Berita Terkini

Tim Wasev TMMD Reguler ke-125 Kodim 0735/Surakarta Tanam Pohon Bersama, Sukseskan Ketahanan Pangan

Surakarta - Dalam rangkaian kunjungan pengawasan dan evaluasi (Wasev) di lokasi kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-125 ...

Postingan Populer

Minggu, 17 November 2024

Temui Pedagang Barang Bekas di Pasar Noto Harjo, Babinsa Koramil 05/Pasar Kliwon Berikan Motivasi

Surakarta - Babinsa Koramil 05/Pasar kliwon  Kodim 0735/Surakarta  Serka Marianto dan Serda Gondo melaksanakan Komsos dan silaturahmi dengan menemui para pedagang barang bekas yang bertempat di Pasar Noto harjo Kelurahan Mojo Kec.Pasar Kliwon, Minggu (17/11/2024).

Pada kesempatan ini, Babinsa Serda Gondo menyampaikan tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kerja, himbauan ini sebagai wujud nyata memotivasi Pedagang, rongsokan atau barang bekas yang dalam kondisi berserakan menjadi lebih bersih, rapi .

"kegiatan Komsos dan silaturahmi ini untuk mempererat tali silaturahmi dan kerjasama yang baik antara Babinsa dengan warga pedagang yang berada di pasar Notoharjo, dan diharapkan, kita semua untuk meningkatkan pola hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan maka perlu diterapkan mulai dari diri kita sendiri dan lingkungan terkecil, yaitu tempat kerja" ujarnya.

Menurutnya, aktivitas penjual barang bekas cukup bagus untuk menambah pendapatan sehari-hari, sekaligus  menciptakan kebersihan lingkungan

"untuk itu, walaupun ini barang bekas, namun memiliki nilai ekonomi, pemerintah dan warga masyarakat juga terbantu dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan rapi"tukasnya.

Sementara itu, Sutomo salah satu pedagang  barang bekas mengucapkan terima kasih kepada Babinsa atas himbauan yang telah diberikan.

"Kami sangat senang bapak Babinsa sudah meluangkan waktu untuk mengunjungi kami dan memberikan arahan, semoga apa yang telah disampaikan ini bisa menjadi amal ibadah dan terjalinnya silaturahmi yang baik" katanya. 


Penulis : Arda 72

Tak Segan Pungut Sampah, Babinsa Kelurahan Baluwarti Pelopori Kebersihan Lingkungan

Surakarta - Sebagai bentuk kepedulian Babinsa terhadap kebersihan lingkungan di wilayah binaan, Babinsa Kelurahan Baluwarti  Koramil 05 Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta Serka Rofiq Priyono  membantu warga bersama-sama  tim kebersihan kota Surakarta,kerja bakti pembersihan kotaran sampah sampah plastik di lingkungan,  alun alun lor kraton Surakarta yang berada di Kelurahan Baluwarti kecamatan Pasar Kliwon, Minggu (17/11/2024)

Serka Rofiq priyono mengatakan, kerja bakti bersama warga binaan tersebut merupakan upaya bersama dalam mewujudkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, khususnya alun- alun dan jalan di wilayah binaan.

Melihat kondisi seputaran alun - alun  yang ditumbuhi rumput dan sampah plastik hal ini yang menggerakkan kami dan warga untuk melaksanakan kegiatan kerja bakti pembersihan rumput dan sampah- sampah yang berserakan   guna mewujudkan lingkungan yang bersih, juga untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat," terang Serka Rofiq priyono.

"Semoga dengan adanya kegiatan kerja bakti, gotong-royong seperti ini akan meningkatkan kerja sama untuk memperkuat hubungan baik antara Babinsa bersama masyarakat dalam mewujudkan kemanunggalan TNI- rakyat."tukasnya.

Penulis : Arda 72

Peduli Kebersihan Lingkungan, Babinsa Dan Staf Kelurahan Bersama Warga Kerja Bakti di Wilayah Binaan

Surakarta – Wujud pembinaan teritorial, dengan bersinergi dalam mengemban tugas sebagai mitra di wilayah yang selalu hadir ditengah-tengah masyarakat, salah satunya dengan kegiatan kerja bakti.

Hal ini di laksanakan Babinsa Tegalharjo Serka Joko Riyanto dan Koptu Sanda Arieswanto Koramil 04/Jebres Kodim Surakarta bersama pihak Kelurahan, dan tim Saberling kelurahan Tegalharjo dan Linmas serta warga masyarakat melaksanakan kerja bakti pembersihan saluran drainase , rumput yang mulai tinggi dan pemangkasan pohon di sepanjang Jl. AT Hakim Kelurahan Tegalharjo, Kecamatan Jebres, Minggu (17/11/2024)

Dalam kesempatan itu Serka Joko Riyanto menyampaikan, bahwa kegiatan kerja bakti dilakukan sebagai upaya kepedulian, untuk menumbuhkan semangat kegotongroyongan di wilayah binaanya tetap membudaya.

"Kegiatan kerja bakti kali ini difokuskan untuk membersihkan drainase,sampah di kanan kiri jalan, material pasir yang terbawa air pada saat hujan, Selain itu juga dilakukan pemangkasan pohon yang mengganggu pengguna jalan, sehingga terciptanya lingkungan bersih, sehat dan rapi,"ungkapnya.

Penulis : Arda 72

Sabtu, 16 November 2024

Polsek Tambusai berhasil mengungkap peredaran sabu, tiga Tersangka Diamankan

 ROHUL TAMBUSAI, Tindak lanjut Program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, dibawah Pimpinan Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH Polsek Tambusai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah pondok yang terletak di Lingkungan Pasar Lama, Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, petugas mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Kapolsek Tambusai, AKP Efendi Lupino, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Unit Reskrim Polsek Tambusai pada Rabu, 13 November 2024. Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi lokasi penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut," pungkas Kapolsek.

Pada malam hari tersebut, Unit Reskrim melakukan penggerebekan di sebuah pondok yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika. Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang yang masing-masing berinisial E (38), I (40), dan P (34) berhasil diamankan. Mereka mengaku sebagai pengedar dan kurir narkotika jenis sabu.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Di antaranya adalah satu paket sabu seberat 5 (lima) gram, bong untuk menghisap sabu, serta beberapa alat bukti lainnya berupa handphone dan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu (satu) bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu paket sabu, satu kaca pirex, serta beberapa plastik berisi paket-paket sabu. Selain itu, petugas juga mengamankan tiga unit handphone berbagai merek dan dua dompet yang berisi uang tunai sebesar Rp 553.000.

Kapolsek juga menambahkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga tersangka langsung ditahan di Rutan Polsek Tambusai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan penyalahgunaan narkotika.



Kapolsek, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkotika di lingkungan sekitar dan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam pemberantasan peredaran narkotika," tutup Eks Kanit Regident Polres Rohul akhiri.

*** Hobbiy ***

Di Selat Sunda, Ribuan Massa Kibarkan Bendera Indonesia Palestina 

Lampung Selatan - Ribuan Masa di atas kapal Ferry Trimas Fadhila mengibarkan bendera Indonesia Palestina di Selat Sunda, Sabtu (16/11/2024). 

Kegiatan yang melibatkan peserta dari Jambi, Sumsel, dan Lampung dengan kendaraan sepeda motor dan mobil ini merupakan rangkaian gelaran Bulan Solidaritas Palestina (BSP) 2024 yang diadakan pada November setiap tahunnya.

BSP tahun ini mengangkat tema utama, "Urgensi Literasi dan Edukasi untuk Pembebasan Baitul Maqdis dan Masjid Al-Aqsa".

Setidaknya Bendera Indonesia dan Palestina dengan lebar enam meter dikibarkan di Kapal Ferry bersama dengan ratusan bendera lainnya oleh peserta konvoi selama menyeberangi Selat Sunda. Selain itu, beberapa kapal nelayan juga akan dilibatkan dalam kegiatan ini dengan turut mengibarkan bendera Indonesia Palestina di Pelabuhan Bakauheni.

Dalam mensukseskan kegiatan ini, AWG bekerjasama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), ASDP, Organisasi Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Ferry (GAPASDAP), Dinas Perikanan, juga Komunitas Nelayan Bakauheni, Lampung Selatan.

BSP merupakan agenda tahunan yang diadakan oleh Aqsa Working Group (AWG) setiap tahunnya pada Bulan November. BSP dimaksudkan sebagai sosialisasi sekaligus membangun kesadaran dan meningkatkan pengetahuan masyarakat khususnya di Indonesia tentang pembelaan perjuangan Palestina dan pembebasan Masjid Al-Aqsa dan Baitul Maqdis dari cengkraman Zionis Israel.

Peserta berkumpul di Masjid An-Nubuwwah, Komplek Ponpes Shuffah Hizbullah dan Madrasah Al-Fatah Muhajirun, Negara Ratu, Natar, Lampung Selatan dengan ratusan kendaraan yang diberi atribut-atribut kepalestinaan. 

Peserta melaksanakan shalat shubuh berjamaah, dan memulai konvoi pada pukul 06.00 WIB menuju Pelabuhan Bakauheuni dan naik ke kapal untuk berlayar kemudian mengibarkan bendera di Selat Sunda.

Ribuan peserta penumpang pejalan kaki, ada juga yang mengendarai motor dan mobil turun dari kapal dipandu oleh Suratman, petugas ASDP pelabuhan Merak menuju halaman parkir di area dermaga.

Pembina Utama Aqsa Working Group (AWG), Imaam Yakhsyallah Mansur telah siap menyambut masa yang juga berasal dari jaringan Pondok Pesantren Shuffah Hizbullah dan Madrasah Al-Fatah ini.

Peserta mulai dari dewasa sampai anak-anak berbaris membentuk huruf U dihadapan Imaam Yakhsyallah Mansur menyaksikan seremonial penyerahan bendera Indonesia dan Palestina dari ketua AWG Biro Lampung, Yusron Darojat kepada Imaam Yakhsyallah Mansur.

Dalam penyampaiannya Imaam Yakhsyallah mengatakan, perjalanan ini (Sumatera menyeberangi Selat Sunda) menjadi saksi di hadapan Allah bahwa umat Islam gigih dan siap terus memperjuangkan hak-hak saudara kita di Palestina.

"Ini bukan hanya simbol semata, tetapi sebuah pernyataan iman dan komitmen yang tulus (untuk perjuangan pembebasan Masjid Al-Aqsha)," tegasnya di hadapan ribuan peserta.

Imaam Yakhsyallah juga menekankan bahwa perjalanan Ribuan warga menyeberangi Selat Sunda ini menjadi saksi pembelaan kaum muslimin terhadap Masjid Al-Aqsha dan Palestina.

"Perjalanan ini menjadi saksi di hadapan Allah bahwa kita pernah berjuang untuk membebaskan Masjid Al-Aqsa. Langkah kaki yang banyak akan dicatat oleh Allah sebagai pahala Jihad," katanya.

Lebih lanjut Imaam Yakhsyallah menegaskan makna Jihad yang memang artinya payah dan berat.

"Tapi ingat, itu (Jihad) adalah puncak semua pencapaian dan akan menjadi penghapus dosa-dosa kita. Siapa yang sakit, payah, gelisah, maka dosanya akan dihapuskan oleh Allah," katanya.

"Jihad terpenting yang bisa dilakukan umat Islam saat ini adalah Jihad pembebasan Masjid Al-Aqsha," kata Imaam Yakhsyallah diiringi pekikan Takbir dan kalimat Al-Aqsha Haqqunaa (Al-Aqsha Hak Umat Islam).

Usai serah terima bendera, sebagian peserta kembali ke Sumatera, dan sebagiannya lagi melanjutkan perjalanan menuju Buperta, Cibubur untuk mengikuti Apel 1000 Relawan Kemanusiaan yang akan digelar Ahad, (17/11/2024) pagi, di Lapangan Kempi 3 Buperta Cibubur. Apel ini juga merupakan salah satu rangkaian kegiatan BSP 2024.

Apel 1.000 relawan untuk Palestina ini menghadirkan Ketua BNPB, Letjen TNI Suharyanto, dan Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Kusworo, dan juga beberapa warga Palestina di Indonesia.

Ketua AWG Biro Lampung, Yusron Darojat mengungkapkan, kegiatan ini digelar dengan maksud untuk meningkatkan kesadaran dan solidaritas terhadap Palestina, juga diharapkan kegiatan aksi solidaritas ini dapat menjadi inspirasi bagi masayarakat luas untuk lebih peduli, tidak hanya kepada Palestina, tetapi juga kepada semua isu kemanusiaan di dunia.

"Kami ingin menguatkan rasa kemanusiaan, persatuan, dan dukungan terhadap mereka. Semoga menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga perdamaian dan keadilan di seluruh dunia, serta memberikan dampak positif, baik dari segi moral maupun aksi nyata, dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina," ujarnya.

Selain itu, dengan kegiatan tersebut, pihaknya ingin menyampaikan pesan kepada dunia bahwa rakyat Indonesia tidak tinggal diam atas penderitaan yang dialami oleh rakyat Palestina.

"Kami ingin menguatkan rasa kemanusiaan, persatuan, dan dukungan terhadap mereka. Dengan melibatkan kapal Ferry untuk pengibaran di Selat Sunda ini, semoga dapat menggentarkan dunia dengan publikasi dan dokumentasi melalui media massa, karena dengan era terbuka ini, apapun yang dilakukan akan berdampak pada dunia global, apalagi dengan pergerakan yang massif," kata Yusron.

Untuk mendukung dan menyukseskan Rangkaian Acara BSP tahun ini para donatur dapat berpartisipasi melalui Nomor Rekening BSI 7251304909 a.n. Bulan Solidaritas Palestina, dengan Konfirmasi ke Yusuf Maulana di nomor : 0858 1301 6160 atau 0811-1210-808.

Penulis: Arda 72

Satresnarkoba Wonosobo Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu, Hasil Pengembangan Kasus Sebelumnya

Ko

Satresnarkoba Polres Wonosobo, yang dipimpin oleh AKP Teguh Sukoso, berhasil menangkap **Wahyu Eko Wibowo**, seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, di mana salah satu tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari Eko.

AKP Teguh Sukoso menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula setelah petugas melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial H, yang ditemukan memiliki sabu di kediamannya di Kelurahan Wonosobo Barat. Dalam pemeriksaan, H mengungkapkan bahwa sabu yang ia miliki diperoleh dari Wahyu Eko.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut, yang berujung pada penangkapan Wahyu Eko di rumah kontrakannya di Sidojoyo, Wonosobo, pada pukul 13.00 WIB. Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk paket sabu yang disembunyikan dalam berbagai kemasan, serta peralatan untuk mengonsumsi narkoba seperti bong, pipet kaca, dan timbangan digital.

Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti lainnya berupa plastik klip, sedotan warna-warni, dan sejumlah rokok yang berisi sabu. Wahyu Eko kini ditahan di Mapolres Wonosobo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Satresnarkoba Polres Wonosobo terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Wonosobo dan sekitarnya. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi celah bagi para pelaku kejahatan narkoba.

(Yudhi)

Re: Mediasi Kasus Pengancaman dan Pemberitaan Tidak Berimbang di Kabupaten Cirebon Masih Berproses



Pada Sab, 16 Nov 2024 20.05, Edi Babil <edibabil06@gmail.com> menulis:

KABUPATEN CIREBON, SERGAP TARGET – H. Hasan Bisri, S.H., M.H., selaku kuasa hukum Z, memberikan pembaruan terkait kasus dugaan pengancaman dengan senjata tajam oleh terlapor A serta polemik pemberitaan dari Tabloid FBI. Hingga saat ini, mediasi antara kedua belah pihak masih berlangsung dengan harapan tercapainya titik temu.

"Kami masih berusaha menengahi mediasi perkara ini. Mudah-mudahan ke depannya ada titik terang, tinggal bagaimana terlapor membuktikan tuntutan pelapor, sehingga harapannya bisa mendapatkan solusi yang terbaik," ujar Hasan Bisri saat diwawancarai pada Rabu, 16 November 2024.

Proses Restoratif Justice

Menanggapi potensi penyelesaian melalui mekanisme restorative justice, Hasan Bisri menyebutkan bahwa pihaknya masih fokus pada pembuktian klaim yang diajukan oleh kedua pihak.

"Klien kami ingin agar apa yang dituangkan dalam pernyataan oleh terlapor dapat dibuktikan terlebih dahulu. Jika itu terpenuhi, kami optimistis mediasi dapat menghasilkan kesepakatan. Namun, jika tidak ada pembuktian, perkara ini akan berlanjut sesuai jalur hukum, termasuk kemungkinan penyidikan atau SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," jelasnya.

Tindak Lanjut Somasi kepada Tabloid FBI

Terkait pemberitaan sepihak yang dianggap mencemarkan nama baik Z, Hasan Bisri menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi kedua kepada Tabloid FBI.

"Kami sudah mengirimkan somasi kedua kepada pihak Tabloid FBI. Kami berharap ada tanggapan yang nyata demi kebaikan bersama, terutama untuk memulihkan nama baik klien kami," tegasnya.

Harapan Penyelesaian

Hasan Bisri menyatakan harapannya agar kedua belah pihak dapat saling menyadari kekurangan masing-masing dan mencapai penyelesaian damai.

"Kami ingin perkara ini tidak berlarut-larut. Jika memungkinkan, kedua belah pihak dapat saling memaafkan, tetapi tentunya harus ada aksi nyata, bukan hanya pernyataan lisan atau tulisan," tutupnya.

Proses hukum ini masih dalam pengawasan ketat, dengan harapan semua pihak dapat bekerja sama demi tercapainya keadilan dan kejelasan kasus. Di kutip dari WARTAJAYAVISION.COM ((Babil))

Mediasi Kasus Pengancaman dan Pemberitaan Tidak Berimbang di Kabupaten Cirebon Masih Berproses


KABUPATEN CIREBON, WARTAJAYAVISION.COM – H. Hasan Bisri, S.H., M.H., selaku kuasa hukum Z, memberikan pembaruan terkait kasus dugaan pengancaman dengan senjata tajam oleh terlapor A serta polemik pemberitaan dari Tabloid FBI. Hingga saat ini, mediasi antara kedua belah pihak masih berlangsung dengan harapan tercapainya titik temu.

"Kami masih berusaha menengahi mediasi perkara ini. Mudah-mudahan ke depannya ada titik terang, tinggal bagaimana terlapor membuktikan tuntutan pelapor, sehingga harapannya bisa mendapatkan solusi yang terbaik," ujar Hasan Bisri saat diwawancarai pada Rabu, 16 November 2024.

Proses Restoratif Justice

Menanggapi potensi penyelesaian melalui mekanisme restorative justice, Hasan Bisri menyebutkan bahwa pihaknya masih fokus pada pembuktian klaim yang diajukan oleh kedua pihak.

"Klien kami ingin agar apa yang dituangkan dalam pernyataan oleh terlapor dapat dibuktikan terlebih dahulu. Jika itu terpenuhi, kami optimistis mediasi dapat menghasilkan kesepakatan. Namun, jika tidak ada pembuktian, perkara ini akan berlanjut sesuai jalur hukum, termasuk kemungkinan penyidikan atau SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," jelasnya.

Tindak Lanjut Somasi kepada Tabloid FBI

Terkait pemberitaan sepihak yang dianggap mencemarkan nama baik Z, Hasan Bisri menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi kedua kepada Tabloid FBI.

"Kami sudah mengirimkan somasi kedua kepada pihak Tabloid FBI. Kami berharap ada tanggapan yang nyata demi kebaikan bersama, terutama untuk memulihkan nama baik klien kami," tegasnya.

Harapan Penyelesaian

Hasan Bisri menyatakan harapannya agar kedua belah pihak dapat saling menyadari kekurangan masing-masing dan mencapai penyelesaian damai.

"Kami ingin perkara ini tidak berlarut-larut. Jika memungkinkan, kedua belah pihak dapat saling memaafkan, tetapi tentunya harus ada aksi nyata, bukan hanya pernyataan lisan atau tulisan," tutupnya.

Proses hukum ini masih dalam pengawasan ketat, dengan harapan semua pihak dapat bekerja sama demi tercapainya keadilan dan kejelasan kasus. Di kutip dari Hukum Kriminal.Com ((Babil))