POLRES CIREBON KOTA. - Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menunjukkan kepedulian terhadap korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan mengunjungi rumah aman milik Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon, yang berlokasi di Jalan Cideng Indah No. 88, Kabupaten Cirebon, pada Senin (5/5/25).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi oleh Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiah, Kadinsos Kota Cirebon, H. Santi Rahayu, M.Si., serta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Cirebon Kota, antara lain Kasat Lantas AKP Ngadiman, S.Kom., Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra, S.T.K., S.I.K., Kasat Intelkam, AKP Iwan, S.H., M.H., Kasat Samapta AKP Joni, S.H., Kasat Binmas AKP Sudarsono, S.H., dan Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H.
Kapolres dan rombongan meninjau langsung kondisi korban yang tengah menjalani proses pemulihan trauma. Selain memberikan dukungan moril, Kapolres juga menyerahkan bantuan berupa keperluan dan kebutuhan sehari-hari untuk korban dan penghuni rumah aman lainnya.
"Ini adalah bentuk nyata kepedulian kami terhadap korban kekerasan. Kami ingin memastikan mereka merasa aman, terlindungi, dan mendapatkan perhatian yang layak," ujar AKBP Eko Iskandar.
Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiah, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kunjungan dan kepedulian dari jajaran Polres Cirebon Kota.
"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajaran atas kunjungan dan bantuannya. Kehadiran beliau memberi semangat bagi korban untuk bangkit dan pulih secara psikologis. Ini menunjukkan bahwa negara hadir dalam melindungi anak-anak dari kekerasan," ungkap Fifi Sofiah.
Kunjungan ini menjadi wujud sinergi antara kepolisian dan lembaga perlindungan anak dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak secara humanis, responsif, dan berkelanjutan.
((Red.))
0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun