Berita Terkini

Polsek Ujung Batu Tebar 1 Ton Beras Murah Merek SPHP, Warga Serbu Bazar Pangan

Rokan Hulu, – Ratusan warga Kecamatan ujung batu Rokan hulu tumpah ruah di halaman samping Polsek ujung batu, kamis siang tadi tanggal (14/8...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Indramayu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indramayu. Tampilkan semua postingan

Jumat, 01 Agustus 2025

Proyek Rehabilitasi Drainase Paoman Asri Indramayu: Meningkatkan Sistem yang Efektif



INDRAMAYU, Sergaptarget.com
Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Indramayu telah melaksanakan pekerjaan rehabilitasi drainase Paoman Asri RT.001 RW.002 sebagai bagian dari kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai dalam daerah kabupaten/kota. Jumat (1/8/2025).
Detail Proyek: Nomor Kontrak: 027/2460/SP/REHAB.DRAINASE PAOMAN ASRI/Diskimrum/2025 Tanggal Kontrak: 10 Juli 2025, Biaya Pelaksanaan: Rp 480.190.763,00 , Waktu Pelaksanaan: 120 hari kalender (10 Juli 2025 - 06 November 2025) Penyedia Jasa: CV.'' ZAHID PUTRA '' Manfaat Proyek: Meningkatkan sistem drainase yang efektif dan efisien. Mengurangi risiko banjir dan genangan air di kawasan Paoman Asri, Meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat sekitar.
"Proyek Rehabilitasi Drainase Paoman Asri: Meningkatkan Kualitas Infrastruktur dan Lingkungan Drainase Paoman Asri Indramayu Lebih Baik dengan Rehabilitasi yang Tepat" ( ASEP YANA SUPRIADI )

Senin, 14 Juli 2025

Estafet Kepemimpinan Polres Indramayu: AKBP Muhammad Fadjar Gemilang Resmi Jabat Kapolres Baru



Indramayu, Sergaptarget.com – Tongkat estafet kepemimpinan di tubuh Kepolisian Resor Indramayu resmi berpindah tangan. Dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) yang digelar di halaman Mapolres Indramayu pada Senin pagi, 14 Juli 2025, AKBP Muhammad Fadjar Gemilang resmi menjabat sebagai Kapolres Indramayu menggantikan AKBP Ari Setyawan Wibowo.

Acara yang dihadiri para Kapolsek, pejabat utama (PJU), serta jajaran anggota Polres Indramayu ini berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan.

Dalam sambutannya, AKBP Ari Setyawan Wibowo menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat serta seluruh anggota kepolisian atas dukungan selama masa kepemimpinannya. “Selama lebih dari satu tahun saya menjabat, tentu masih banyak kekurangan. Untuk itu saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, dan saya ucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak," tuturnya.

Sementara itu, Kapolres yang baru, AKBP Muhammad Fadjar Gemilang, menyatakan komitmennya untuk meneruskan program-program yang telah berjalan dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat Indramayu.

“Tugas utama saya adalah melanjutkan capaian positif yang telah ditorehkan Kapolres sebelumnya, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Saya juga akan fokus pada peningkatan profesionalisme personel Polres dalam merespons laporan serta kebutuhan warga,” ujar AKBP Fadjar.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Indramayu akan terus bersinergi dengan kebijakan pemerintah daerah dan pusat guna menciptakan kondisi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.

Dengan semangat baru di bawah kepemimpinan AKBP Muhammad Fadjar Gemilang, diharapkan Polres Indramayu semakin dekat dan responsif terhadap aspirasi serta kebutuhan masyarakat.

(Asep Yana supriadi)

Mulai Senin, Siswa SMP di Indramayu Masuk Sekolah Lebih Pagi



Indramayu – Sergaptarget.com
Ada perubahan besar di dunia pendidikan Indramayu, khususnya bagi para siswa SMP. Mulai Senin, 14 Juli 2025, jam masuk sekolah resmi dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB. Ya, lebih pagi dari biasanya! Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah penerapan sistem lima hari sekolah yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Perubahan ini merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 58/PK.03/Disdik yang diterbitkan pada 28 Mei 2025. Menindaklanjuti surat tersebut, Pemkab Indramayu pun menerbitkan aturan pelaksanaannya lewat Surat Edaran Nomor 400.3/1989/Disdikbud

Libur Sabtu-Minggu, Tapi Bangun Lebih Pagi,Dengan sistem lima hari sekolah, para siswa kini belajar dari Senin hingga Jumat, dan mendapatkan dua hari libur setiap akhir pekan. Meski begitu, sebagai gantinya mereka harus datang lebih awal ke sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Caridin, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan arahan provinsi sekaligus mendorong efisiensi waktu belajar. "Anak-anak tetap mendapat waktu belajar yang cukup, tapi punya akhir pekan untuk istirahat atau kegiatan lain di luar sekolah," ujarnya.

Bagaimana dengan SD dan PAUD? Belum Ikut
Menariknya, sistem lima hari sekolah ini belum diterapkan di jenjang SD dan PAUD. Para siswa di dua jenjang tersebut masih tetap masuk selama enam hari, dari Senin sampai Sabtu. Alasannya? Ternyata berkaitan dengan aktivitas tambahan di luar sekolah, khususnya pelajaran agama di Madrasah Diniyah (MDTA).

Caridin menyampaikan bahwa untuk siswa SD, masih perlu diskusi lebih lanjut bersama para ulama dan tokoh masyarakat. "Kami tidak bisa langsung menerapkan lima hari sekolah untuk SD, karena banyak anak yang siangnya masih belajar agama. Harus ada kajian dulu agar semuanya seimbang," jelasnya.

Menuju Pendidikan yang Lebih Adaptif
Langkah ini menjadi bagian dari adaptasi sistem pendidikan di Indramayu agar lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan zaman. Meski menuai pro dan kontra, kebijakan lima hari sekolah ini diharapkan bisa membawa dampak positif bagi kualitas pendidikan dan waktu istirahat siswa.

Jadi, untuk adik-adik SMP di Indramayu, siapkan alarm lebih awal mulai besok pagi ya!

(Asep Yana Supriadi)

PDIP Indramayu Menolak Angkat Kaki dari Sekretariat: "Kami Punya Dasar Hukum!



INDRAMAYU – sergaptarget.com
Ketegangan antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dan DPC PDI Perjuangan memanas setelah muncul surat permintaan pengosongan gedung sekretariat partai. Namun, DPC PDIP Indramayu tegas menolak permintaan tersebut dan menyatakan siap melawan ketidakadilan.

Dalam konferensi pers yang digelar di kantor sekretariatnya, jajaran pengurus PDIP menyatakan bahwa mereka tidak akan angkat kaki begitu saja dari gedung yang sudah digunakan selama bertahun-tahun. Ketua DPC PDI Perjuangan Indramayu, H. Sirojudin, menegaskan bahwa partainya masih memegang legalitas kuat berupa Surat Keputusan Bupati yang menyatakan status pinjam pakai gedung hingga 20 Juli 2027.

Kami bukan menolak ketertiban, tapi kami menuntut keadilan. Mengapa hanya PDIP dan PPP yang mendapat surat itu? Padahal, ada partai lain yang juga pakai aset daerah," ujar Sirojudin lantang.

Bukan Sekadar Surat Ini Soal Martabat
PDIP Indramayu menganggap langkah Pemkab bukan sekadar soal administrasi, tapi menyentuh nilai-nilai keadilan dan etika politik. Surat Sekda yang meminta pengosongan paling lambat 31 Juli 2025, menurut mereka, terasa diskriminatif.

Sekretaris DPC PDIP, Sahali, juga mengungkapkan bahwa menjelang konferensi pers, aparat dari Polda Jabar dan Polres Indramayu sempat datang ke lokasi sekretariat. Namun, ia menegaskan bahwa partainya tetap solid dan tidak terintimidasi.

Kami siap kerja sama demi kondusivitas daerah, tapi kalau diperlakukan tidak adil, kami tidak akan tinggal diam," katanya.



Fraksi PDIP Siap Kawal Pemerintahan
Ketua Fraksi PDIP DPRD Indramayu, Edi Fauzi, menambahkan bahwa partainya akan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara kritis terhadap pemerintah daerah.

"Kami bukan oposisi tanpa arah, tapi pengawas rakyat. Kami ingin setiap kebijakan publik berpihak pada masyarakat, bukan kepentingan sempit," tegasnya.

Surat balasan resmi pun telah disiapkan PDIP untuk dikirim ke Pemkab. Di dalamnya mereka menegaskan posisi hukum dan desakan agar semua partai diperlakukan setara dalam pengelolaan aset negara.
(Asep Yana Supriadi)

Selasa, 08 Juli 2025

Pemkab dan DPRD Indramayu Sepakat Genjot Investasi, Pelayanan Publik, dan Transparansi Anggaran

INDRAMAYU, Sergaptarget.com – Komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indramayu semakin ditegaskan oleh Pemerintah Kabupaten dan DPRD. Hal ini tercermin dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Indramayu, Senin (7/7/2025), saat Wakil Bupati Syaefudin membacakan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap enam Raperda strategis, termasuk Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Anggaran Sesuai Target, Tapi Retribusi Butuh Evaluasi,Dalam jawaban terkait Raperda LPP APBD 2024, Pemkab mengungkapkan bahwa secara umum pendapatan daerah berhasil mencapai target. Namun, sektor retribusi daerah dinilai masih perlu pembenahan. Untuk mengatasinya, pemerintah daerah akan mengoptimalkan pengawasan dan memperkuat sistem digital guna meningkatkan efektivitas dan transparansi anggaran.

Iklim Investasi Lebih Ramah, Perizinan Dipercepat,Soal Raperda Penanaman Modal, seluruh fraksi sepakat bahwa iklim investasi harus lebih terbuka dan berpihak pada masyarakat lokal. Pemkab pun menjanjikan reformasi sistem perizinan yang lebih cepat, transparan, dan selaras dengan kebijakan pusat dan provinsi. “Kepastian hukum, waktu layanan, dan seleksi ketat investor jadi prioritas kami,” tegas Wabup Syaefudin.Administrasi Kependudukan Lebih Inklusif dan Digital
Melalui Raperda revisi Perda Nomor 9 Tahun 2015, 

Pemkab mengusulkan penghapusan sanksi administratif demi menciptakan layanan yang lebih inklusif dan ramah. Transformasi digital juga jadi fokus, termasuk peningkatan perlindungan data pribadi dan infrastruktur layanan kependudukan.
BWI Siap Ekspansi ke Bisnis Asuransi, Direksi Diawasi Ketat

Pemkab juga mengajukan Raperda BUMD Bumi Wiralodra Indramayu (BWI), yang membuka peluang baru dalam sektor asuransi, sejalan dengan mandat Perda Perlindungan Petambak Garam. Tak main-main, proses seleksi direksi dan komisaris akan dilakukan melalui uji kelayakan dan kinerja yang terukur—dengan sanksi tegas bila target tak tercapai.

BPR Karya Remaja Resmi Ditutup, Masalah Dana Nasabah Ditangani LPS
Dua Raperda lainnya mengatur soal pencabutan Perda BPR Karya Remaja. Pemkab mengapresiasi dukungan DPRD atas langkah ini. Masalah serius seperti kredit macet dan pengamanan dana nasabah kini diserahkan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sesuai peraturan yang berlaku.

Catatan Redaksi Langkah-langkah strategis ini menunjukkan tekad Pemkab dan DPRD Indramayu dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, profesional, dan berpihak kepada rakyat. Jika semua ini diimplementasikan dengan konsisten, masyarakat Indramayu bisa menatap masa depan dengan lebih optimis. 
(Asep Yana Supriadi)

Sabtu, 22 Februari 2025

Jamal Fahmi Bazri Selaku Ketua Gapensi indramayu

Kamis, 05 Desember 2024

Team Kemenangan MULUS Rayakan Kemenangan, Lucky Hakim dan H. Saefudin Tegaskan Komitmen Membangun Indramayu



Indramayu – Momen penuh kebahagiaan dan syukur mewarnai acara syukuran kemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Lucky Hakim dan H. Saefudin, yang digelar oleh Tim Kemenangan MULUS. Acara yang diadakan di Rumah Makan Hope Spaace, Jalan Gatot Subroto Indramayu, kamis (05/12/24), menjadi wujud rasa terima kasih atas dukungan besar dari masyarakat Indramayu selama Pilkada.

Hadir dalam acara tersebut, H. Saefudin bersama relawan dan ratusan warga yang merayakan kemenangan mereka. Dalam suasana penuh keakraban, H. Asrori, yang akrab disapa H. Acong, menyampaikan ungkapan syukur yang mendalam atas hasil Pilkada yang menggembirakan tersebut. 

"Alhamdulillah, syukuran ini kami gelar sebagai bentuk rasa syukur atas kemenangan pasangan Lucky Hakim dan H. Saefudin dalam Pilkada Indramayu. Semua ini tak lepas dari kerja keras dan dukungan luar biasa dari masyarakat dan relawan," ujar H. Acong, mewakili Tim Kemenangan MULUS.

Dalam sambutannya, H. Saefudin juga mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh masyarakat Indramayu dan relawan yang telah bekerja tanpa kenal lelah.

"Saya dan Lucky Hakim sangat terharu dengan perjuangan bapak-ibu semua. Semua bergerak, berkorban dengan tenaga dan waktu demi kepentingan Indramayu. Kami tak bisa menghitung berapa banyak energi yang telah dikeluarkan, namun hasilnya sangat menggembirakan," kata H. Saefudin.

Lebih lanjut, H. Saefudin menegaskan bahwa kemenangan ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Indramayu. Ia juga mengingatkan bahwa pada 10 Februari 2025 mendatang, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh KPU, pelantikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu akan dilaksanakan, dan itu akan menjadi langkah awal menuju perubahan yang lebih baik untuk Indramayu ke depan.

"Kemenangan ini adalah milik kita semua. Pelantikan pada 10 Februari 2025 akan menjadi tonggak penting bagi kemajuan Indramayu. Kami berkomitmen untuk bekerja keras demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah ini," ujar Saefudin, penuh semangat.

Dengan semangat kebersamaan yang tercipta pada acara syukuran ini, Tim Kemenangan MULUS dan seluruh masyarakat Indramayu optimis bahwa masa depan Indramayu akan lebih baik di bawah kepemimpinan Lucky Hakim dan H. Saefudin. (Wira Hadiyono)

Jumat, 29 November 2024

Kemesraan Setelah Kontestasi: Lucky Hakim Kunjungi Kediaman Bambang Hermanto



Indramayu - Pasca Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Indramayu 2024 kemaren, Rabu, 27 November 2024, Bupati Terpilih versi quick count Lucly Hakim kunjungi kediaman Paslon H. Bambang Hermanto, Jumat, 29 Nobember 2024.

Terpantau kemesraan dua Calon Bupati (Cabup) yakni Lucky Hakim dan H Bambang Hermanto sewaktu bermuajaha pancaran aura positif pun terpancar disaat dua putra terbaik Indramayu ini bertemu dan berbincang hangat .

Gelak tawa pun sesekali terlontar mewarnai perbincangan dua tokoh yang sebelumnya menjadi rival pada kontestasi Pemilukada kemaren.

Bupati terpilih versi quick count Lucky Hakim menjelaskan,, kunjungannya ke kediaman Cabup H. Bambang Hermanto untuk bersilaturahmi dan meminta wejangan untuk membangun Kabupaten Indramayu kedepan.

"Tujuannya silaturahmi dan meminta maaf atas segala salah dan khilaf saya. dan saya juga ingin mendengar secara personal kira-kira seperti apa ya Indramayu kedepan saya perlu masukan dari beliau,"paparnya.

Sementara Cabup H. Bambang Hermanto mengapresisasi dan berterimakasih atas inisiatif Cabup Lucky Hakim silaturahmi ke kediamannya, menurutnya proses Pilkada telah usai sudah saatnya membangun rekonsiliasi untuk membangun Indramayu kedepan.

"Saya juga merasa terapresiasi dengan kehadiran mas Lucky, kami beserta seluruh keluarga besar terimakasih atas kehadiarannya tentu kita tahu pemilu sudah berahir, proses pemilihan bupati sudah berahir dsej yang kemaren kita ketemu dilapangan kita salaing berargumen semua pasti menggangap kita yang paling bagus yang paling baik, nah sekarang pemilu sudah berahir sudah saatnya kita membangun rekonsiliasi kita membangun chimmistry diantara seluruh stakeholder supaya pemahaman kita sama bagaimana membangun Indramayu kedepan,"ujarnya. (W.H)

Rabu, 04 September 2024

Polres Indramayu Ungkap Jaringan Pengedar Obat Keras: 15 Tersangka Ditangkap dan 14.313 Butir Obat Disita



Polres Indramayu, di bawah Polda Jabar, menunjukkan komitmennya yang kuat dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Pada Agustus 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu berhasil menangkap 15 tersangka terkait peredaran obat keras tertentu (OKT) di 11 lokasi berbeda di 10 kecamatan di Kabupaten Indramayu.

Para tersangka, yang berinisial AM (24), WS (24), K (20), W (39), AG (21), S (31), JAB (19), J (33), SH (25), TEY (19), SM (31), AP (27), M (33), MSB (21), dan A (23), merupakan pengedar obat keras tertentu. Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengungkapkan bahwa selama bulan tersebut, pihaknya menyita 14.313 butir obat keras tertentu, termasuk 3.760 butir Tramadol, 2.734 butir Hexymer, 4.810 butir Dextro, 1.594 butir Trihex, dan 1.415 butir Dobel Y.

Selain obat-obatan, barang bukti yang disita juga mencakup 15 unit alat komunikasi, uang tunai sebesar Rp 4.825.000, serta dua unit kendaraan roda dua. Penangkapan dilakukan di kecamatan Krangkeng, Indramayu, Lelea, Terisi, Sliyeg, Balongan, Lohbener, Bongas, Juntinyuat, dan Cantigi. Modus operandi para pelaku adalah mengedarkan atau menjual sediaan farmasi tanpa izin edar.

Tersangka diancam dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan hukuman penjara antara 5 hingga 12 tahun serta denda antara Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar.

Kapolres Indramayu juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba maupun obat keras tertentu, baik sebagai pengguna maupun pengedar. "Kami berharap adanya kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan situasi kondusif di Kabupaten Indramayu, bebas dari peredaran obat-obatan terlarang dan narkotika," ujar Kapolres.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Polres Indramayu menyediakan layanan pengaduan "Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu" yang dapat dihubungi melalui nomor 081999700110 atau call center 110. "Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan penegakan hukum secara intensif agar wilayah hukum Polres Indramayu ini bersih dari peredaran narkoba," tegas AKBP Ari Setyawan Wibowo.
( Wira )

Senin, 01 April 2024

Kapolda Jabar Tinjau Rest Area Km 130 A Untuk Kesiapan Ops Ketupat Lodaya 2024 di Wilayah Polres Indramayu


Indramayu - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., melakukan peninjauan dan pengecekan Rest Area Km 130 A, Senin (1/4/2024).


Pengecekan dilakukan dalam rangka kesiapan Ops Ketupat Lodaya 2024 di wilayah hukum Polres Indramayu. 

Dalam kunjungannya, Kapolda Jabar didampingi oleh pejabat utama (PJU) Polda Jabar dan disambut langsung oleh Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H.

AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, menyampaikan bahwa Kapolda Jabar melakukan peninjauan dalam rangka kesiapan Ops Ketupat Lodaya 2024. 


“Tujuan dari kunjungan ini untuk memastikan kesiapan dan kelengkapan fasilitas Pos Pam 130 A guna menghadapi arus mudik lebaran tahun 2024, terutama di wilayah hukum Polres Indramayu,” kata AKP Saefullah.

Kegiatan peninjauan ini menjadi bagian dari upaya pihak kepolisian dalam mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk mengamankan arus mudik dan menjaga ketertiban selama musim libur Lebaran tahun 2024. 


“Bapak Kapolda Jabar turut memastikan bahwa fasilitas Pos Pam 130 A siap digunakan dan mendukung kelancaran serta keamanan para pemudik,” ungkap AKP Saefullah.

Lanjut disampaikan AKP Saefullah bahwa peninjauan Kapolda Jabar di Rest Area Km 130 A juga sebagai langkah strategis dalam menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan jalur mudik tersebut. 


“Semua persiapan dan kelengkapan fasilitas menjadi fokus utama guna memastikan bahwa pelaksanaan Ops Ketupat Lodaya 2024 dapat berjalan dengan lancar dan aman bagi semua masyarakat,” tegas AKP Saefullah.

((Bang keling)) 

Selasa, 30 Januari 2024

Pihak Yang Berwenang Harus Tindak Tegas Oknum Dan penjual Miras Yang Meresahkan

30 Januari 2024

Indramayu- setelah ramai diberitakan terkait penjualan miras di wilayah Cangkingan Indramayu, pihak kapolsek serta POL-PP (Pamong Praja) Indramayu langsung sidak di tempat rumah penjual miras waktu kemarin.



Tapi tidak ada takutnya Raja Miras, dan Ratu miras berjualan lagi Sungguh tak ada rasa takut pada pihak  penegak yang berwenang seperti, polisi, dan polisi pamong praja (satpol PP) diduga keras dikarenakan kuatnya Oknum Yang membekinginya.

 

Padahal suda dua kali di sidak dan di sita, untuk di musnakan tapi Raja Miras dan Ratu Miras sepertinya tak takut dengan barangnya  yang telah disita makanya berjualan lagi diduga karna kuatnya bekingan, dan hanya tindak pidana ringan (tipiring). 

Setelah tayang dua kali pemberitaan terkait penjualan miras tapi Raja Miras dan Ratu miras sepertinya tak takut dikarenakan cuma tindak pidana ringan Saja.


Bebasnya penjualan miras di wilayah Cangkingan bikin generasi penerus bangsa yang rusak dan bisa berdampak kematian  oper dosis karena minuman keras. ( tayang  30 Januari 2024.)

Apalagi, dalam beberapa kasus tindak pidana, seperti asusila dan tawuran, pemicunya adalah konsumsi miras maka penjual miras harus di tidak lanjuti supaya jangan ada lagi raja raja miras beranak Pinak.

Cepy Pimred Buser polkrim mengatakan dan memerintahkan wartawannya untuk mengawal terus  nanti kita pantau tuh hasil tangkapannya/rampasan/sitaan itu apakah sampai lanjut ataukah tidak gitu,  jangan sampai nanti dijual kembali atau dikembalikan lagi ataupun sebaliknya ujarnya.
 pantau terus kayak gitu apakah memang betul tipiring itu semudah itu karena di piring itu cuman dendanya 400.000, kurang lebihnya  sedangkan BOP kepolisian dalam menindaklanjuti tindakan di piring tersebut 2 juta kurang  lebihnya, lebih repot lagi makanya kalau bisa itu terus lanjut bila perlu di situ ada anaknya yang menjadi Anggota itu ditindaklanjuti sudah tahu di situ adalah barang yang tidak boleh diperjualbelikan secara bebas kok kenapa dia menjual nah di situ dia artinya orang yang sudah mengerti tentang hukum orang yang harusnya menjadi penegak hukum orang yang seharusnya melindungi masyarakat luas bukannya meracuni masyarakat luas itu harus ditindaklanjuti ujarnya lagi. 

sampaikan salam saya dari redaksi gitu  pungkas Cepy dominggoes selaku pimred Buser polkrim. Untuk pihak yang berwenang pungkasnya lagi.

(Bang, Edi) 

Minggu, 14 Januari 2024

Tidak Ada Kompromi Untuk Geng Motor !!!, Polres Indramayu Amankan 10 Remaja Diduga Anggota Geng Motor Yang Meresahkan Masyarakat



Indramayu, - Polres Indramayu jajaran Polda Jabar mengamankan 10 remaja laki-laki yang diduga anggota geng motor yang kerap meresahkan masyarakat. 

Kejadian ini berlangsung di Jalan Teluk Agung dan Jatisawit, Kabupaten Indramayu, pada Minggu sore (14/1/2024).

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, menjelaskan bahwa informasi awal berasal dari laporan masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang menggunakan atribut GBR sedang melakukan Swiping setelah melaksanakan Anniversary di wilayah Kecamatan dan Kabupaten Indramayu. 

Menanggapi laporan tersebut, Tim Respon Cepat (TRC) Wiralodra Polres Indramayu melakukan patroli. Sesampainya di Simpang Lima Bunderan Mangga, anggota TRC Wiralodra mendapat laporan dari warga bahwa sekelompok remaja tersebut ke arah Jatibarang.


Setelah mendapatkan informasi dari warga, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu kendaraan roda dua dengan tiga orang penumpang di Desa Teluk Agung. 

Selanjutnya, pengejaran dilanjutkan hingga Desa Jatisawit, Kecamatan Jatibarang, di mana remaja lainnya berhasil diamankan.

"Total yang diamankan ada 10 orang remaja," kata AKP Saefullah. 


Mereka langsung dibawa ke Mapolres Indramayu untuk penanganan lebih lanjut.


Remaja tersebut, berasal dari Desa yang berbeda, untuk umur 17 tahun sampai 26 tahun, tambahnya.

Dari para remaja tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa enam unit kendaraan roda dua dan atribut berupa jaket GBR. 


Meskipun pada saat penggeledahan tidak ditemukan senjata tajam, laporan dari warga menyebutkan bahwa sebagian dari mereka membawa senjata tajam.

AKP Saefullah menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk segera melaporkan keberadaan geng motor atau perilaku meresahkan ke nomor Call Center Polres Indramayu 0819 9970 0110. 


Ia juga menegaskan bahwa Polres Indramayu tidak akan pernah kompromi untuk pergerakan geng motor sekecil apapun, pasalnya menurut informasi yang beredar di grup Watsapp bahwa Kabupaten Indramayu di cap sebagai kota gangster.


Ia berharap dengan adanya tindakan tegas ini, keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Indramayu dapat tetap terjaga. Jelasnya.

((Rahmat)) 

Senin, 08 Januari 2024

Pengawalan Tahapan Pemilu 2024, Kapolres Indramayu Tinjau Gudang Logistik KPU



Indramayu, - Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., bersama dengan sejumlah pejabat utama Polres Indramayu, melakukan monitoring dan pengamanan terhadap gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu dalam rangka kegiatan sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Senin (8/1/2024)

Dalam peninjauan ini, Kapolres Indramayu didampingi oleh Kapolsek Lohbener, Kompol H. Nurani, dan Kapolsek Widasari, AKP Suripto. 


Turut serta pula dalam kegiatan ini Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Maskur, M.Pd., Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni, S.H., dan anggota Komisioner KPU Kabupaten Indramayu, Ibu Munawaroh, S.IP., yang bertanggung jawab atas Gudang Logistik Langut Lohbener.

Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, menyampaikan bahwa ada dua gudang logistik KPU yang menjadi fokus peninjauan, yaitu Gudang Logistik KPU I di Jl. Raya Pantura Desa Kongsijaya Kecamatan Widasari dan Gudang Logistik KPU II di Jl. Raya Pantura Desa Langut Kecamatan Lohbener.

Kegiatan ini merupakan wujud konkret dukungan dari Polres Indramayu terhadap rangkaian pelaksanaan Pemilu 2024 yang aman dan damai

Polres Indramayu terus berkomitmen untuk mengamankan dan mengawal setiap tahapan Pemilu 2024, termasuk kegiatan sortir dan pelipatan surat suara.

"Kami berharap melalui pengamanan dan pengawalan ini, Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik, tanpa gangguan yang dapat mengganggu proses demokrasi," kata AKP Saefullah.

((Rahmat)) 

Sabtu, 06 Januari 2024

Cangkingan Bebas Dan Aman Jual Miras Terang Terangan



Indramayu, SERGAP TARGET- Pihak yang berwenang harusnya bertindak tegas seperti aparat kepolisian dan Satpol-PP  (pamong praja) memberi peringatan keras kepada para distributor dan agen minuman keras (miras) untuk tidak menjual produknya di Kabupaten Indramayu Kecamatan Kedokan Bunder
ujar masyarakat pemerhati yaitu Mister ( K) atau biasa disapa Si rambut gondrong 6 Januari 2024.

Seperti didesa Cangkingan diduga keras dari penjualan miras pedagang tersebut mendapatkan keuntungan yang sangat besar,  bahkan sekarang sudah bisa  membangun rumah besar dan mewah lantai 2 (dua) diduga keras  hasil keuntungan menjual miras Selama ini, peredaran miras di Kabupaten Indramayu cukup banyak dan memicu terjadinya tindak pidana.

Harus ditindak keras distributor dan agen dari Indramayu  penjual miras paling besar didaerah Cangkingan yaitu saudara (BOS S) yang keuntungannya luar biasa, sekarang bisa membangun rumah mewah lantai 2 didesanya entah uang darimana, apa uang keuntungan hasil miras atau apalah hanya ( Bos S) yang tau.

Diduga keras ada oknum-oknum Anggota yang membekinginya, hingga  peredaran miras di wilayah kecamatan Kedokan Bunder Kabupaten Indramayu  tak tersentu hukum  karena diduga keras penjual mempunyai oknum yang membekingi nya ujar mister ( K ).

Apalagi dalam beberapa kasus tindak pidana, seperti asusila dan tawuran, pemicunya adalah konsumsi miras maka penjual miras harus di latang. Karna Miras merupakan salah satu sumber terjadinya tindak pidana, K memaparkan pada awak media.
Masyarakat harus tau bahwa minuman keras sangat berbahaya maka kalau bisa jangan  mengkonsumsi minuman haram tersebut. Apalagi ada minuman yang mengandung bahan berbahaya etinol dan metanol, seperti ciu, yang mengganggu pernapasan sangatlah berbahaya tentunya.
(mister K)
Bahkan pernah ada kejadian di wilayah Jawa barat no terjadi kasus kematian yang disebabkan oleh miras yang mengandung etinol dan metanol bahkan seringkali.

''Jadi kami menghimbau seluruh masyarakat Indramayu jangan ada lagi yang mengkonsumsi miras,'' pungkas masyarakat pemerhati yaitu Mister (K) yang berpenampilan Rambut gondrong.((BANG EDI))

Kamis, 04 Januari 2024

Polsek Juntinyuat Tanggap Cepat Bantu Warga Terdampak Puting Beliung



Indramayu - Polsek Juntinyuat jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, gerak cepat membantu warga yang terdampak bencana angin puting beliung di wilayah Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.

Bencana angina puting beliung yang disertai hujan deras terjadi pada Kamis, 4 Januari 2024, menyebabkan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan. 


Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Juntinyuat, Iptu Trio Tirtana, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan evakuasi warga ke tempat yang lebih aman.

"Kami melakukan evakuasi kepada warga ke tempat yang lebih aman, sampai saat ini kami masih melakukan pendataan kerusakan rumah warga," kata Iptu Trio Tirtana didampigi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

Lanjut disampaikan Kapolsek sampai saat ini proses pendataan masih berlangsung, dan informasi lebih lanjut mengenai kerugian materi akibat bencana ini belum dapat diinformasikan secara detail. 


Iptu Trio Tirtana menyatakan bahwa pihak kepolisian bersama dengan tim penanggulangan bencana terus berkoordinasi untuk mendukung pemulihan situasi.

Dilansir dari cirebonraya.com, Dua desa yang mengalami bencana angin kencang puting beliung itu adalah Desa Juntinyuat dan Dadap. 


Di Desa Juntinyuat rumah yang mengalami kerusakan mencapai 63 buah. Sedangkan di Desa Dadap terdapat 61 rumah rusak.


Sampai berita ini dibuat, Pemkab Indramayu, dipimpin langsung Bupati Indramayu Nina Agustina, sedang melakukan penanganan bencana. Nina Agustina bahkan berkantor di balai desa untuk melakukan rapat koordinasi. 

Tak hanya itu, Nina juga meninjau lokasi bencana sembari menyiapkan bantuan yang dibutuhkan warga.

((Rahmat)) 

Jumat, 29 Desember 2023

Polres Indramayu Gelar Rilis Akhir Tahun 2023, Ungkap Capaian dan Prestasi Gemilang



Indramayu, - Kepolisian Resor Indramayu jajaran Polda Jabar menggelar konferensi pers akhir tahun 2023 di Aula Patria Tama Mako Polres Indramayu. Jumat (29/12/2023)

Dalam kesempatan itu Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, memaparkan sejumlah pencapaian selama setahun terakhir.

Menurut data yang diungkapkan oleh Kapolres, terdapat kenaikan sebanyak 268 kasus tindak pidana dibandingkan tahun sebelumnya, yang mana peningkatan kasus kriminalitas dikarenakan Polres Indramayu Proaktif melakukan operasi dan tangkap tangan yang menjadi perhatian masyarakat, seperti judi, penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan handak, serta kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), berhasil diungkap dan ditangani.
Tahun 2023 mencatat 1.253 kasus, meningkat sebesar 21,38% dari tahun 2022 yang sebanyak 1.021 kasus. 

Sementara itu, penyelesaian tindak pidana mengalami peningkatan signifikan, mencapai 168,02%, dengan 536 kasus yang berhasil diselesaikan dibandingkan tahun 2022 yang hanya 319 kasus.

"Kita berhasil menangani 59 kasus judi, meningkat dari 14 kasus pada tahun sebelumnya. Begitu juga dengan penyalahgunaan senjata, dari 3 kasus pada 2022 menjadi 24 kasus pada tahun ini. Kasus TPPO juga terungkap, dengan enam kasus berhasil diungkap dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang nihil,” kata AKBP M. Fahri Siregar kepada awak media.

Selain itu, upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan konvensional, terutama kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor), memberikan hasil positif. Terjadi penurunan sebanyak 8,36% dalam kasus ini, dari 586 kasus pada 2022 menjadi 537 kasus pada tahun 2023.

Kapolres juga menyoroti beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap selama tahun 2023, antaralain pencurian buku paket pembelajaran.

Kasus ini melibatkan pencurian buku paket pembelajaran dari 37 sekolah di wilayah Kabupaten Indramayu.
Ungkap kasus arisan bodong yang berkedok di TKP Kedokanbunder, terungkapnya kasus pembunuhan seorang ibu anggota DPR RI di Desa Sukra, kasus kekerasan fisik yang menyebabkan kematian seorang anak di bawah umur di Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, ungkap kasus modus illegal fishing dengan menggunakan bom ikan di sungai Tanggul Asin, Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan.

Selain itu, Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus penipuan, korupsi, tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur, pengungkapan sejumlah kasus narkoba dengan peningkatan 27,38% dari tahun sebelumnya. 


Sebanyak 144 tersangka berhasil ditangkap dengan menyita barang bukti berupa ganja, sabu-sabu, dan obat-obatan keras. 


Di samping itu, kepolisian berhasil mengatasi kasus penyediaan bahab peledak seperti petasan dengan menyita sebanyak 2.812.700 butir petasan dari dua tempat kejadian.


Pada sektor lalu lintas, upaya pencegahan pelanggaran berhasil menurunkan jumlah kecelakaan lalulintas sebanyak 25%. 

Jumlah tilang pun mengalami penurunan sebesar 50% dibandingkan tahun sebelumnya, imbunya.

Dalam penghargaan dan prestasi, lanjut AKBP M. Fahri Siregar, Polres Indramayu meraih beberapa penghargaan, termasuk Juara 1 Lomba Satuan Kegiatan Masyarakat (Satkamling) tingkat Polda Jawa Barat dan Juara 1 Lomba Polisi Cilik binaan Polres Indramayu kategori pemula tingkat Polda Jawa Barat.

Kapolres Indramayu menutup konferensi pers dengan menekankan komitmen Polres Indramayu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya. 


"Semua capaian ini tak terlepas dari kerja keras seluruh anggota Polres Indramayu dan dukungan masyarakat. Terima kasih atas sinergi yang baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Indramayu," ujarnya.

Dalam mengakhiri konferensi pers, Kapolres menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Indramayu yang telah berkontribusi, serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

((A.Rahmat)) 

Senin, 25 Desember 2023

Pastikan Keamanan Ibadah Natal, Kapolres Indramayu Cek Gereja Secara Langsung



Indramayu - Dalam rangka memastikan pelaksanaan kegiatan ibadah perayaan Natal tahun 2023 berjalan dengan aman dan lancar, Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., berkeliling mengecek gereja-gereja di wilayah hukum Polres Indramayu. Senin (25/12/2023)


Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, menyatakan bahwa kegiatan pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa perayaan ibadah Natal pada tanggal 25 Desember 2023 di gereja-gereja di Kabupaten Indramayu berlangsung dengan aman dan tertib. 


“Kapolres juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mengecek kehadiran personel yang bertanggung jawab atas pengamanan di setiap gereja,” kata AKP Saefullah.

Dalam pengecekan tersebut, Kapolres juga berinteraksi dengan hangat bersama para jemaat yang hadir melaksanakan ibadah Natal. 


“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan kenyamanan dan keamanan warga dalam melaksanakan ibadah Natal,” kata AKP Saefullah.

Selain itu kegiatan ini juga merupakan langkah preventif dan proaktif dari Polres Indramayu dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat selama perayaan Natal. 

“Pengecekan langsung di gereja-gereja menjadi bagian dari strategi kepolisian untuk memastikan situasi keamanan tetap terkendali dan masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan damai,” jelas AKP Saefullah.

((Rahmat)) 

Rabu, 13 Desember 2023

Tindak Pemerkosaan Terhadap Anak Dibawah Umur: Satreskrim Polres Indramayu Berhasil Menangkap Pelaku dalam Waktu Kurang dari 12 Jam


Indramayu, - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil menangkap empat pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur di Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. 

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, dan Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menyampaikan penangkapan tersebut dalam kurun waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian tragis itu.

"Kurang dari 12 jam, kami berhasil mengamankan keempat pelaku," ungkap AKP Hillal Adi Imawan, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, di Mapolres Indramayu pada Rabu (13/12/2023).

AKP Hillal menyatakan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan oleh petugas kepolisian terkait motif dan tindakan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut. 

"Kami masih dalam proses pendalaman, untuk mengetahui apakah ini merupakan pemerkosaan atau hanya dicabuli, karena keterangan dari korban dan pelaku belum sepenuhnya sinkron," katanya.

Lebih lanjut, AKP Hillal Adi Imawan mengungkapkan bahwa keempat pelaku diduga terafiliasi seperti anak punk, karena dari tampilannya bertato dan berpenampilan seperti anak punk," lanjutnya.


"Pelaku berinisial MK, AH, H, dan WS, masih dalam proses identifikasi hubungan mereka dengan kelompok anak punk, walaupun dari penampilan mereka terlihat seperti anggota kelompok tersebut," sambungnya.

Konsekuensi dari perbuatan keempat pelaku ini adalah penahanan mereka di Mapolres Indramayu guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. 

"Kami menerapkan pasal 81 ayat 1 dan/atau pasal 82 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun," tegas AKP Hillal Adi Imawan

Informasi tambahan menyebutkan bahwa korban, yang masih duduk di bangku kelas 6 SD, sebelum mengalami pemerkosaan secara bergilir oleh keempat pelaku, sempat dicekoki minuman keras. Proses penyelidikan dan penyidikan terus berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta dan motif di balik kejadian tragis ini.


((Bambang, S)) 

Senin, 06 November 2023

Kapolres Indramayu Hadiri Deklarasi Serentak Pemilu Damai Sukseskan Pemilu 2024 Yang Aman dan Kondusif


Indramayu,- Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., M.H., hadir dalam acara Deklarasi Serentak Pemilu Damai yang diselenggarakan di Islamic Center Kabupaten Ciamis. 

Acara tersebut dipimpin secara virtual oleh Pimpinan Kasad dan diikuti secara langsung oleh para tokoh dan pejabat Kabupaten Indramayu di Ruang Olah Yudha Makodim 0616 Indramayu. Senin (6/11/2023)

Dalam sambutannya, Dandim 0616/Indramayu, Letkol Arm Andang Radianto, menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT dan menghormati semua pejabat dan tokoh yang hadir dalam acara Deklarasi Pemilu Damai. 

Ia mengucapkan terima kasih kepada semua tamu undangan yang hadir, termasuk pejabat dan tokoh dari berbagai lapisan masyarakat.

Letkol Arm Andang Radianto menyampaikan harapan besar agar semua pihak bersinergi untuk menciptakan situasi Pemilu yang sukses, aman, dan kondusif.

Acara ini juga menjadi kesempatan untuk menandatangani Deklarasi Pemilu Damai oleh berbagai pihak, termasuk Frokopinda, ketua KPU, ketua Bawaslu, dan 16 ketua partai politik.

Sementara, Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim, menekankan bahwa TNI dan POLRI akan menjaga netralitas dalam menjalankan Pemilu, dengan harapan agar tercipta situasi yang kondusif. 

Ia juga mengajak semua tokoh masyarakat dan partai politik untuk bersinergi bersama TNI dan POLRI demi meningkatkan persatuan dalam negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Deklarasi Serentak Pemilu Damai ini menjadi bukti komitmen dan keseriusan semua pihak dalam menjalani proses Pemilu 2024 dengan damai, demokratis, dan menghormati prinsip-prinsip demokrasi serta menjaga keutuhan negara,” kata IPDA Tasim.

((Bang keling)) 

Kamis, 26 Oktober 2023

Motif Pembunuhan Persawahan di Desa Singaraja Indramayu Terungkap, Pelaku Mengaku Bertindak Untuk Melindungi Diri


Indramayu, - Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan yang dilakukan oleh DS alias Aying terhadap Kustalim (49), seorang warga Desa Sudimampir Lor, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.

Pelaku DS, yang merupakan penduduk Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, menghabisi nyawa korban dengan cara yang sangat sadis, hingga leher korban nyaris putus.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan pembunuhan ini dengan alasan untuk melindungi dirinya.

"Dari hasil keterangan tersangka, motifnya adalah untuk melindungi dirinya. Menurut tersangka, korban adalah pihak yang melakukan penganiayaan terlebih dahulu," ungkap AKBP M. Fahri Siregar saat mengadakan konferensi pers di Mapolres, Kamis (26/10/2023).

AKBP M. Fahri Siregar menjelaskan bahwa senjata yang digunakan oleh pelaku DS dalam aksi pembunuhan ini adalah milik korban. 

Pada saat peristiwa terjadi, korban tengah memegang arit yang biasa digunakan untuk mengarit rumput di area persawahan.

"Korban pada saat itu memang memegang arit. Jadi, senjata yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan penganiayaan adalah milik korban," kata Kapolres Indramayu.

Akibat peristiwa tragis tersebut, Kapolres menyatakan bahwa korban meninggal dunia dengan mengalami delapan luka sabetan senjata tajam di berbagai bagian tubuh, termasuk mata, dan leher yang nyaris terputus.

"Korban bahkan digorok dengan luka yang sangat serius pada lehernya. Leher korban mengalami sayatan yang melibatkan jaringan ikat kulit, otot leher, pembuluh darah nadi, dan pembuluh balik leher, dengan lebih dari tiga sayatan," jelasnya.

Di sisi lain, polisi telah menemukan fakta baru yang mengindikasikan bahwa pelaku DS menderita gangguan jiwa berat. 

Tes kondisi kejiwaan telah dilakukan pada pelaku untuk memastikan kondisinya.

"Setelah melakukan tes kejiwaan, tersangka dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat," ungkap Kapolres Indramayu.

Namun, kendati demikian, AKBP M. Fahri Siregar menekankan bahwa pelaku akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Indramayu dan akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.

"Ancaman hukumannya adalah pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," tegas AKBP M. Fahri Siregar.

Selain penangkapan pelaku, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu bilah arit, sepeda motor milik korban, dan barang-barang milik korban lainnya. Ungkap AKBP M. Fahri Siregar

Untuk diketahui peristiwa pembunuhan yang menggemparkan ini terjadi di tengah persawahan, Desa Singaraja, Kecamatan, dan Kabupaten Indramayu, pada Kamis, 27 September 2023 lalu. 

Jenazah korban ditemukan dalam kondisi mengerikan dengan luka sayatan senjata tajam yang parah serta leher yang nyaris terputus.

((Bang keling))