Berita Terkini

Bupati Lucky Hakim Dukung Program PM-AAS Di Indramayu, Targetkan0 10 Ton Per Hektare

‎ Indramayu,  Sergaptarget.com Kabupaten Indramayu kembali menunjukkan perannya sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Sala...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Indramayu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indramayu. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 April 2026

Bank Bjb Indramayu Gelar Acara Tranformasi Digital Layanan PBB P2 Dan Tabungan Samsat



Indramayu,  Sergaptarget.com Bank Bjb  Cabang Indramayu menggelar sosialisasi Program T. Samsat di Hotel Swis Bellin, Rabu (8/4/2026).

Acara ini  penting dalam upaya modernisasi pelayanan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Indramayu dan dihadiri langsung Bupati Indramayu, Lucky Hakim, serta seluruh Camat dan Kuwu se-kabupaten Indramayu.

Kehadiran pejabat daerah dan pemimpin tingkat kecamatan serta desa ini menunjukkan komitmen tinggi pemerintah daerah dalam mendukung transformasi digital layanan publik.  

Kepala Cabang Bank BJB Indramayu, Siggit Lesmana, menyampaikan paparan mengenai manfaat dan mekanisme layanan T. Samsat yang terintegrasi.

Sigit menjelaskan bahwa Program T. Samsat merupakan inovasi kolaborasi antara perbankan dan instansi terkait untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Melalui layanan ini, proses pembayaran dapat dilakukan dengan lebih cepat, praktis, dan efisien tanpa harus antre panjang di kantor Samsat.

“Kehadiran T. Samsat adalah wujud nyata dukungan Bank BJB terhadap program pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berharap, dengan pemahaman yang lebih baik dari para Camat dan Kuwu sebagai ujung tombak pemerintahan, informasi mengenai kemudahan ini dapat tersebar luas hingga ke tingkat desa, sehingga kesadaran dan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat,” ujar Siggit Lesmana dalam sambutannya.

Bupati  Lucky Hakim, memberikan apresiasi atas inisiatif Bank BJB dalam menggelar sosialisasi ini. Ia menekankan pentingnya peran seluruh elemen pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa, untuk bersinergi dalam mensosialisasikan program yang berdampak langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kemudahan layanan adalah kunci untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Saya berharap para Camat dan Kuwu dapat menjadi mitra yang aktif dalam menyampaikan informasi ini kepada masyarakat luas. Dengan begitu, pelayanan menjadi ilebih prima dan kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah dapat teroptimalkan dengan baik,” tegas Lucky Hakim.

Acara  berlangsung lancar dan diisi dengan sesi tanya jawab yang hangat antara narasumber dan peserta. Para Camat dan Kuwu tampak antusias menyimak materi serta menyampaikan berbagai masukan dan pertanyaan terkait implementasi layanan T. Samsat di wilayah masing-masing.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten Indramayu semakin kuat, serta masyarakat semakin terbantu dalam memenuhi kewajibannya melalui layanan yang modern dan terpercaya ujarnya. 

(Nana. S)

DPRD Indramayu Janji Akan Bantu Atasi Polemik KOMPI Dan PSN Yang kian Memanas




Indramayu, Sergaptarget.com DPRD Indramayu berjanji akan membantu menyelesaikan   polemik penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Revitalisasi Tambak Pantura yang terus memanas dalam sepekan terakhir.

Ketegangan memuncak saat warga petambak yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) menyerahkan 3 karung  karung uang koin di Pendopo Indramayu, Senin (6/4/2026).

Aksi untuk membuktikan kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim dan sebagai bentuk tanggung jawab atas kerusakan fasilitas Alun-alun Indramayu dan Tugu 0 Kilometer yang diminta Bupati saat demo ricuh pada Kamis (2/4) lalu.

Merespon hal ituh DPRD Indramayu langsung mengundang perwakilan KOMPI untuk audiensi pada hari yang sama di kantor DPRD Indramayu.

Pada kesempatan ituh ketua DPRD Indramayu, Nurhayati, mengatakan pihaknya berupaya memfasilitasi penyelesaian konflik agar tidak terus berlarut.

kami mencoba memfasilitasi KOMPI dan mendukung apa yang mereka inginkan, mudah-mudahan ada solusi,” kata Nurhayati.

Nurhayati juga menegaskan, DPRD mendukung program pemerintah pusat, akan tetapi pelaksanaannya tidak boleh merugikan masyarakat.

Menurutnya, revitalisasi tambak seharusnya hanya dilakukan pada lahan yang tidak produktif, bukan pada tambak yang masih menjadi sumber penghidupan warga.
“Kalaupun harus lanjut PSN  silahkan tapi harus cari tempat yang tidak produktif,” tegasnya. 

Sebagai langkah lanjutan, DPRD berencana mendatangi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta untuk menyampaikan langsung aspirasi para petambak. ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Indramayu, Imron Rosadi, menambahkan pihaknya telah mencatat berbagai aspirasi yang disampaikan KOMPI dalam audiensi tersebut.

Mulai dari penolakan terhadap PSN, permintaan agar proyek tidak menyasar tambak produktif, hingga usulan pola kemitraan agar petambak tetap dilibatkan.

Ia menegaskan, DPRD ingin memastikan kekhawatiran petambak terkait potensi kehilangan mata pencaharian jangan sampai  terjadi.

Rencananya, delegasi DPRD Indramayu akan bertolak ke kantor KKP pada Senin (13/4/2026) mendatang. DPRD juga membuka peluang bagi perwakilan KOMPI untuk ikut serta dalam pertemuan tersebut.

(Nana. S)

Selasa, 07 April 2026

H. Taryadi S. IP Camat Pasekan Gercep Pimpin Langsung Monitoring Pengangkutan Sampah



Indramayu, Sergaptarget.com Upaya menjaga kebersihan lingkungan terus dilakukan Pemerintah Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu. Camat Pasekan didampingi Kasi Trantibum bersama Kuwu dan Pamong Desa, Dinas Lingkungan Hidup, serta perwakilan dari Revolusi melaksanakan kegiatan monitoring pengangkutan sampah yang telah menumpuk di Desa Karanganyar, tepatnya di Blok Liong. Senin (06/04/2026), 

Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat atas kondisi penumpukan sampah yang dinilai sudah mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan maupun kesehatan. Tim gabungan turun langsung ke lokasi untuk memastikan proses pengangkutan berjalan efektif serta mencari solusi jangka panjang agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi.

Selain melakukan pemantauan, rombongan juga berkoordinasi dengan perangkat desa dan petugas terkait guna meningkatkan sistem pengelolaan sampah di wilayah tersebut. Dinas Lingkungan Hidup turut memberikan arahan teknis terkait pola pengangkutan dan pengelolaan yang lebih optimal.

Camat Pasekan, H. Taryadi, S.IP., menegaskan pentingnya sinergi semua pihak dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Permasalahan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Kami hadir di sini sebagai bentuk komitmen untuk memastikan lingkungan tetap bersih dan sehat. Ke depan, kami akan terus mendorong kesadaran masyarakat serta memperkuat koordinasi lintas sektor agar penanganan sampah bisa lebih cepat, tepat, dan berkelanjutan,” ujar H. Taryadi.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi yang baik menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan layak huni.

Dengan adanya monitoring ini, diharapkan penanganan sampah di Desa Karanganyar, khususnya di Blok Liong, dapat terselesaikan dengan baik dan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menjaga kebersihan lingkungan secara bersama-sama.

(Nana. S)

Makom Albab Indramayu Silaturahim Ke Bupati Lucky Hakim


Indramayu,  Sergaptarget.com Pengurus Majelis Komunikasi Alumni Babakan (Makom Albab) Kabupaten Indramayu menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis hasil Musyawarah Cabang (MUSCAB) saat menyambangi Bupati Indramayu Lucky Hakim di Pendopo Indramayu pada Senin malam (06/04/26). ‎Rekomendasi tersebut menyoroti tiga isu utama, yakni darurat sampah, maraknya peredaran minuman keras, serta ancaman narkoba yang dinilai makin mengkhawatirkan.

Ketua Albab, Imam Rosadi, mengajak Bupati Indramayu bersama pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk berkolaborasi dan bersinergi menyelesaikan persoalan kebersihan. Kolaborasi dinilai menjadi kunci mengembalikan Indramayu sebagai daerah yang bersih dan nyaman.
‎Makom Albab juga menekankan penanganan serius terhadap peredaran narkoba melalui penegakan hukum yang konsisten, peningkatan pengawasan, koordinasi lintas sektor, serta peran aktif masyarakat melalui edukasi, pelaporan, dan pendampingan rehabilitasi.

‎“Kami memohon kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut peradaban generasi ke depan,” tambah Rosadi mewakili teman-temannya.
‎Menanggapi hal tersebut, Bupati Indramayu Lucky Hakim mengapresiasi masukan dan perhatian Makom Albab terhadap kondisi daerah. Bupati Lucky Hakim mengakui, sejumlah persoalan, termasuk pengelolaan sampah dan keterbatasan anggaran, masih menjadi tantangan yang harus dihadapi.
‎“Kami akan terus berupaya, termasuk mencari dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui jalur normatif. Soal sampah, saya sudah berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup, DPR RI, dan pihak terkait,” ujarnya.
‎Bupati Lucky juga mengungkapkan, pihaknya telah menginisiasi gerakan pemilahan sampah di lingkungan sekolah, dimulai dari Kecamatan Krangkeng sebagai percontohan. Program tersebut ditargetkan mulai berjalan pada April dan akan dievaluasi untuk diterapkan di seluruh wilayah Indramayu.
‎Terkait maraknya peredaran minuman keras, Bupati Lucky menyebut, persoalan itu menjadi pekerjaan rumah besar yang tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah daerah saja. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, serta tokoh agama dan masyarakat.
‎Audiensi ini ditutup dengan harapan agar sinergi antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat makin kuat dalam menciptakan Indramayu yang bersih, aman, dan berdaya saing, sekaligus menjaga generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan menuju Indramayu REANG.
‎(Nana. S)

Jumat, 06 Maret 2026

Resahkan Lingkungan, Dugaan Penjualan Obat Tipe G Bebas Terjadi di Desa Terusan



Indramayu – Situasi di wilayah Kabupaten Indramayu dinilai sedang tidak baik-baik saja. Hal ini menyusul adanya dugaan maraknya peredaran obat-obatan golongan tertentu atau yang dikenal dengan obat tipe G di wilayah Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Sindang, Polres Indramayu. Jum'at, (6/3/2026).


Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan bahwa aktivitas penjualan obat yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat tersebut diduga telah berlangsung cukup lama.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa obat-obatan tersebut diduga diperjualbelikan secara bebas tanpa pengawasan yang jelas.

"Kalau bisa dibubarkan saja, Bang. Ini bisa membahayakan generasi muda," ujar sumber tersebut kepada wartawan.

Menurutnya, aktivitas tersebut membuat masyarakat sekitar merasa resah karena dikhawatirkan dapat berdampak buruk terhadap lingkungan, khususnya bagi kalangan remaja.

Pantauan warga di sekitar lokasi juga menunjukkan bahwa pembeli yang datang tidak hanya dari kalangan dewasa, tetapi diduga juga berasal dari berbagai usia. Bahkan terdapat kekhawatiran karena sejumlah pembeli diduga masih berusia sangat muda atau anak di bawah umur. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan masyarakat. 

Mereka berharap aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penelusuran dan penindakan jika memang ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Selain itu, berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, penjual obat tersebut juga diduga bukan merupakan warga setempat.

Ancaman Hukum Tegas Menanti
Peredaran obat-obatan golongan tertentu tanpa izin dan tidak sesuai prosedur merupakan tindakan yang melanggar hukum. Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar dapat dikenakan sanksi pidana.

Selain itu, penyalahgunaan dan peredaran obat keras tanpa resep dokter juga berpotensi dijerat dengan ketentuan pidana lainnya, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda miliaran rupiah, tergantung pada tingkat pelanggaran dan dampak yang ditimbulkan.

Masyarakat pun berharap aparat terkait, khususnya dari pihak kepolisian serta dinas kesehatan, dapat segera melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi tersebut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat.

Jika dugaan tersebut terbukti benar, warga berharap tindakan tegas dapat segera dilakukan demi melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

(Tim Wartawan Bersatu)

Sabtu, 28 Februari 2026

Warga Ketakutan Melapor, Peredaran Obat Terbatas Diduga Dilindungi Oknum



Indramayu – Dugaan maraknya peredaran obat-obatan golongan tertentu (tipe G) yang dibatasi peredarannya kini terjadi di Desa Sekarmulya, Blok Karanganyar, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Gabuswetan, Polres Indramayu.

Berdasarkan informasi dari salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya, aktivitas penjualan obat yang seharusnya diawasi ketat tersebut diduga telah berlangsung cukup lama, bahkan diperkirakan mencapai kurang lebih tiga tahun lamanya. Sabtu, (28/02/2026).

Warga menyebutkan, obat-obatan tipe G tersebut diduga dijual secara bebas tanpa pengawasan yang jelas, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Situasi ini diperparah dengan adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang membekingi praktik tersebut, sehingga peredarannya dinilai semakin tidak terkendali.

"Sudah lama berlangsung, kurang lebih tiga tahunan. Kami khawatir, tapi juga takut untuk melapor karena merasa ada ancaman," ujar sumber tersebut.

Pantauan warga di sekitar lokasi juga menunjukkan bahwa pembeli obat tersebut berasal dari berbagai kalangan usia. Bahkan, terdapat kekhawatiran karena diduga anak-anak di bawah umur atau yang masih berusia sangat muda ikut mengantri untuk mendapatkan obat tersebut.



Sejumlah warga lainnya berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas guna menghentikan aktivitas tersebut sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas, khususnya bagi generasi muda.

Dalam informasi yang beredar di masyarakat, penjual obat tersebut diduga berinisial (K), yang juga dikenal dengan panggilan (M). Dari usaha yang dijalankannya, (K) disebut-sebut mampu meraup keuntungan cukup besar hingga memiliki sejumlah aset yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah di beberapa titik.

Ancaman Hukum Tegas Menanti
Peredaran obat-obatan golongan tertentu tanpa izin dan tidak sesuai ketentuan merupakan pelanggaran hukum. Mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pelaku yang dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar dapat dikenakan sanksi pidana.

Selain itu, dalam praktiknya, penyalahgunaan dan peredaran obat keras tanpa resep dokter juga dapat dijerat dengan ketentuan pidana lainnya, termasuk ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda miliaran rupiah, tergantung pada jenis pelanggaran dan dampak yang ditimbulkan.

Masyarakat pun berharap aparat terkait, khususnya dari kepolisian dan dinas kesehatan, dapat segera melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan tersebut, guna memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat tetap terjaga.

(Tim Wartawan Bersatu)

Selasa, 17 Februari 2026

Anas Ghozali Ucapkan Selamat atas Pelantikan KH. Syaerozi Bilal sebagai Pengurus MUI Indramayu 2025–2030

Indramayu – Ketua K-Sarbumusi Indramayu, Anas Ghozali, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada KH. Syaerozi Bilal atas pelantikan dan pengukuhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu masa khidmat 2025–2030.


Prosesi pelantikan dan pengukuhan tersebut digelar di aula Hotel MM Entertainment pada Selasa (17/02/2026), dengan dihadiri sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintahan daerah.


Anas Ghozali menyampaikan harapannya agar kepengurusan MUI Kabupaten Indramayu yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mampu memperkuat peran ulama dalam membimbing umat.




"Kami mengucapkan selamat kepada KH. Syaerozi Bilal dan seluruh jajaran pengurus MUI Kabupaten Indramayu masa khidmat 2025–2030. Semoga dapat menjalankan tugas dengan amanah, menjaga ukhuwah Islamiyah, serta terus bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat," ujarnya.


Menurutnya, MUI memiliki peran strategis dalam menjaga kerukunan umat beragama, memberikan fatwa dan nasihat keagamaan, serta menjadi mitra pemerintah dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis di Kabupaten Indramayu.


Anas juga berharap kepengurusan yang baru dapat menghadirkan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan umat, khususnya dalam penguatan pendidikan keagamaan, pemberdayaan ekonomi umat, serta pembinaan generasi muda.


Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi MUI Kabupaten Indramayu untuk semakin memperkokoh perannya sebagai wadah musyawarah para ulama, zuama, dan cendekiawan muslim dalam menjawab tantangan zaman yang kian kompleks.


Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, diharapkan kepengurusan baru MUI Kabupaten Indramayu dapat membawa kontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (Wira)

Rabu, 31 Desember 2025








Indramayu, Sergap target Upaya menutup celah gangguan keamanan menjelang pergantian tahun dilakukan Polres Indramayu dengan cara tegas. Sebanyak 21.560 botol minuman beralkohol dan minuman keras (miras) hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) 2025 dihancurkan di Mapolres Indramayu, Rabu pagi (31/12/2025).

Pemusnahan ribuan botol miras itu menjadi bagian dari langkah menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif menyambut perayaan Tahun Baru 2026.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil kerja Polres Indramayu bersama jajaran Polsek sepanjang tahun 2025.

"Ini merupakan hasil Operasi Pekat yang kami laksanakan secara berkelanjutan sejak Januari hingga Desember 2025," kata AKBP Mochamad Fajar Gemilang kepada wartawan.

Dari operasi tersebut, lanjut Kapolres, petugas berhasil mengamankan ribuan botol miras dari berbagai jenis, mulai dari minuman beralkohol pabrikan hingga miras tradisional seperti tuak dan ciu. 

"Seluruh barang bukti dihancurkan dengan cara digilas menggunakan alat berat agar benar-benar hancur dan tidak bisa dimanfaatkan kembali," jelasnya.

AKBP Mochamad Fajar Gemilang menuturkan, peredaran miras kerap menjadi pemicu berbagai gangguan kamtibmas, terutama pada momen libur akhir tahun yang identik dengan peningkatan aktivitas masyarakat.

"Kami ingin masyarakat merayakan pergantian tahun dengan aman, tertib, dan nyaman.Peredaran miras harus ditekan karena berpotensi memicu tindak kriminal dan gangguan keamanan umum," tegasnya.


(Nana. S)

Senin, 13 Oktober 2025

Satpas Indramayu Dorong Pelayanan SIM Bebas Pungli, Sesuai Prosedur



Indramayu, 13 Oktober 2025 —  
Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan humanis, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Indramayu terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat dilakukan dengan lebih nyaman, cepat, dan sesuai prosedur—tanpa perantara dan tanpa pungli.

Dengan komitmen penuh, petugas Satpas hadir melayani langsung masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang SIM. Pelayanan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan keramahan dan kecepatan, sehingga warga merasa dihargai dan dilayani sepenuh hati.

"Kami ingin menunjukkan bahwa Polantas bukan sekadar penegak hukum, tetapi juga pelayan masyarakat yang siap membantu dengan sepenuh hati. Pelayanan SIM harus bebas dari praktik percaloan dan pungli," ujar Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Rizky Aulia Pratama, S.I.K.

Terbukti, masyarakat tampak antusias datang langsung ke Satpas Polres Indramayu tanpa melalui calo. Aiptu A. Kholik, S.H., sebagai Baur SIM, juga secara aktif memberikan edukasi tentang proses, syarat administrasi, dan pentingnya pemahaman tertib berlalu lintas.

Dengan pendekatan yang komunikatif, masyarakat kini lebih memahami alur pelayanan dan merasa aman saat berurusan dengan pihak kepolisian. "Kami pastikan semua proses dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri. Masyarakat kami minta untuk langsung ke loket, tanpa perantara," tegas AKP Rizky.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Dodi Darjanto, S.I.K., M.Hum, turut menegaskan pentingnya pelayanan SIM yang amanah dan ramah di seluruh Satpas di Jawa Barat. Ia mengimbau agar seluruh personel melayani masyarakat dengan hati dan menghindari praktik menyimpang.

Satpas Polres Indramayu terus membuktikan bahwa pelayanan publik bisa dilakukan dengan transparan, cepat, dan humanis. Harapannya, kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin tumbuh, dan kesadaran tertib lalu lintas semakin meningkat.

(Cephy)

#PelayananTanpaCalo #SIMCepat #SatpasIndramayu

Senin, 29 September 2025

Kuwu Muhafidin, Pemimpin Desa Cidempet yang Tak Kenal Lelah Mengabdi



Indramayu, Senin (29/9/2025) – Dalam semangat pelayanan dan pengabdian yang tulus, Kuwu Desa Cidempet, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Muhafidin menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat desa. Tak hanya melayani di kantor desa selama jam kerja, Kuwu Muhafidin juga tetap terbuka untuk warga yang membutuhkan bantuan maupun saran, bahkan di luar jam dinas.

"Saya bekerja bukan hanya seperti jam kantoran, karena pengabdian itu tanpa batas waktu. Terkadang warga datang ke rumah meminta bantuan atau sekadar berkonsultasi, dan saya layani dengan sepenuh hati," ujar Muhafidin saat ditemui di kantor desa.

Komitmen tinggi ini mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan masyarakat. Salah satunya datang dari Iksan (49) Warga Ds Cidempet, warga Desa Cidempet yang mengaku sangat mengapresiasi kepemimpinan Kuwu Muhafidin.

"Kami sebagai warga sangat merasakan dampaknya. Beliau sosok pemimpin yang merakyat dan mau turun langsung. Semoga beliau selalu diberikan kesehatan agar bisa terus memimpin dan membawa kemajuan bagi Desa Cidempet," ungkap Iksan.

Di bawah kepemimpinan Muhafidin, berbagai kegiatan positif terus dilakukan, mulai dari peningkatan pelayanan administrasi, penataan infrastruktur desa, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa Kuwu Muhafidin tidak hanya menjabat, tapi benar-benar mengabdi untuk Desa Cidempet.

Semoga semangat pelayanan dan ketulusan pengabdian ini terus terjaga, demi mewujudkan Desa Cidempet yang semakin maju dan sejahtera.

Reporter: Atin

Jumat, 05 September 2025

Pemkab Indramayu Genjot Infrastruktur, Jalan Desa Sukadadi Direhabilitasi dengan Cor Beton



INDRAMAYU, Sergaptarget.com— Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah melaksanakan proyek rehabilitasi Jalan Desa Sukadadi, Kecamatan Arahan. Proyek ini dimulai sejak 8 Agustus 2025 dan ditargetkan selesai dalam waktu 60 hari kalender, tepatnya pada 6 Oktober 2025.

Dengan nilai kontrak sebesar Rp 190.518.000,00, proyek ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu Tahun 2025. Pelaksana proyek adalah CV. Nanda Putra, yang beralamat di Jalan Gunung Krakatau No. 17, RT 05/RW 08.

Pantauan awak media Sergaptarget.com pada Selasa, 3 September 2025, menunjukkan bahwa pengerjaan telah memasuki tahap pengecoran beton menggunakan mutu K-250, yang dikenal kuat dan tahan lama. Infrastruktur ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas warga serta menunjang kegiatan ekonomi dan sosial di wilayah tersebut.

Kepala Desa Sukadadi, Raskadi, yang sempat melintasi jalan yang sedang dalam proses rehabilitasi, menyampaikan apresiasinya atas proyek tersebut.

"Pembangunan jalan ini sangat kami butuhkan. Jalan yang bagus tentu akan memperlancar aktivitas warga, baik untuk bekerja, berdagang maupun ke sekolah," ujar Raskadi.

Tak hanya aparatur desa, dukungan juga datang dari unsur masyarakat. Ketua Karang Taruna Sakti Sekata, Irpan, bersama tokoh muda setempat, Jen dan Paparudin, turut menyampaikan tanggapannya.


"Kami sebagai pemuda desa sangat mengapresiasi langkah pemerintah. Proyek ini sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB. Harapan kami, hasilnya bisa dinikmati dalam jangka panjang oleh seluruh warga," kata Paparudin, yang juga dikenal sebagai kontraktor muda di desa tersebut.

Proyek ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam memperkuat infrastruktur desa. Jalan yang lebih baik tidak hanya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna, tetapi juga membuka peluang pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di pedesaan.

(Asep Yana Supriadi)



Jumat, 01 Agustus 2025

Proyek Rehabilitasi Drainase Paoman Asri Indramayu: Meningkatkan Sistem yang Efektif



INDRAMAYU, Sergaptarget.com
Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Indramayu telah melaksanakan pekerjaan rehabilitasi drainase Paoman Asri RT.001 RW.002 sebagai bagian dari kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai dalam daerah kabupaten/kota. Jumat (1/8/2025).
Detail Proyek: Nomor Kontrak: 027/2460/SP/REHAB.DRAINASE PAOMAN ASRI/Diskimrum/2025 Tanggal Kontrak: 10 Juli 2025, Biaya Pelaksanaan: Rp 480.190.763,00 , Waktu Pelaksanaan: 120 hari kalender (10 Juli 2025 - 06 November 2025) Penyedia Jasa: CV.'' ZAHID PUTRA '' Manfaat Proyek: Meningkatkan sistem drainase yang efektif dan efisien. Mengurangi risiko banjir dan genangan air di kawasan Paoman Asri, Meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat sekitar.
"Proyek Rehabilitasi Drainase Paoman Asri: Meningkatkan Kualitas Infrastruktur dan Lingkungan Drainase Paoman Asri Indramayu Lebih Baik dengan Rehabilitasi yang Tepat" ( ASEP YANA SUPRIADI )

Senin, 14 Juli 2025

Estafet Kepemimpinan Polres Indramayu: AKBP Muhammad Fadjar Gemilang Resmi Jabat Kapolres Baru



Indramayu, Sergaptarget.com – Tongkat estafet kepemimpinan di tubuh Kepolisian Resor Indramayu resmi berpindah tangan. Dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) yang digelar di halaman Mapolres Indramayu pada Senin pagi, 14 Juli 2025, AKBP Muhammad Fadjar Gemilang resmi menjabat sebagai Kapolres Indramayu menggantikan AKBP Ari Setyawan Wibowo.

Acara yang dihadiri para Kapolsek, pejabat utama (PJU), serta jajaran anggota Polres Indramayu ini berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan.

Dalam sambutannya, AKBP Ari Setyawan Wibowo menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat serta seluruh anggota kepolisian atas dukungan selama masa kepemimpinannya. “Selama lebih dari satu tahun saya menjabat, tentu masih banyak kekurangan. Untuk itu saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, dan saya ucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak," tuturnya.

Sementara itu, Kapolres yang baru, AKBP Muhammad Fadjar Gemilang, menyatakan komitmennya untuk meneruskan program-program yang telah berjalan dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat Indramayu.

“Tugas utama saya adalah melanjutkan capaian positif yang telah ditorehkan Kapolres sebelumnya, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Saya juga akan fokus pada peningkatan profesionalisme personel Polres dalam merespons laporan serta kebutuhan warga,” ujar AKBP Fadjar.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Indramayu akan terus bersinergi dengan kebijakan pemerintah daerah dan pusat guna menciptakan kondisi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.

Dengan semangat baru di bawah kepemimpinan AKBP Muhammad Fadjar Gemilang, diharapkan Polres Indramayu semakin dekat dan responsif terhadap aspirasi serta kebutuhan masyarakat.

(Asep Yana supriadi)

Mulai Senin, Siswa SMP di Indramayu Masuk Sekolah Lebih Pagi



Indramayu – Sergaptarget.com
Ada perubahan besar di dunia pendidikan Indramayu, khususnya bagi para siswa SMP. Mulai Senin, 14 Juli 2025, jam masuk sekolah resmi dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB. Ya, lebih pagi dari biasanya! Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah penerapan sistem lima hari sekolah yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Perubahan ini merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 58/PK.03/Disdik yang diterbitkan pada 28 Mei 2025. Menindaklanjuti surat tersebut, Pemkab Indramayu pun menerbitkan aturan pelaksanaannya lewat Surat Edaran Nomor 400.3/1989/Disdikbud

Libur Sabtu-Minggu, Tapi Bangun Lebih Pagi,Dengan sistem lima hari sekolah, para siswa kini belajar dari Senin hingga Jumat, dan mendapatkan dua hari libur setiap akhir pekan. Meski begitu, sebagai gantinya mereka harus datang lebih awal ke sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Caridin, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan arahan provinsi sekaligus mendorong efisiensi waktu belajar. "Anak-anak tetap mendapat waktu belajar yang cukup, tapi punya akhir pekan untuk istirahat atau kegiatan lain di luar sekolah," ujarnya.

Bagaimana dengan SD dan PAUD? Belum Ikut
Menariknya, sistem lima hari sekolah ini belum diterapkan di jenjang SD dan PAUD. Para siswa di dua jenjang tersebut masih tetap masuk selama enam hari, dari Senin sampai Sabtu. Alasannya? Ternyata berkaitan dengan aktivitas tambahan di luar sekolah, khususnya pelajaran agama di Madrasah Diniyah (MDTA).

Caridin menyampaikan bahwa untuk siswa SD, masih perlu diskusi lebih lanjut bersama para ulama dan tokoh masyarakat. "Kami tidak bisa langsung menerapkan lima hari sekolah untuk SD, karena banyak anak yang siangnya masih belajar agama. Harus ada kajian dulu agar semuanya seimbang," jelasnya.

Menuju Pendidikan yang Lebih Adaptif
Langkah ini menjadi bagian dari adaptasi sistem pendidikan di Indramayu agar lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan zaman. Meski menuai pro dan kontra, kebijakan lima hari sekolah ini diharapkan bisa membawa dampak positif bagi kualitas pendidikan dan waktu istirahat siswa.

Jadi, untuk adik-adik SMP di Indramayu, siapkan alarm lebih awal mulai besok pagi ya!

(Asep Yana Supriadi)

PDIP Indramayu Menolak Angkat Kaki dari Sekretariat: "Kami Punya Dasar Hukum!



INDRAMAYU – sergaptarget.com
Ketegangan antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dan DPC PDI Perjuangan memanas setelah muncul surat permintaan pengosongan gedung sekretariat partai. Namun, DPC PDIP Indramayu tegas menolak permintaan tersebut dan menyatakan siap melawan ketidakadilan.

Dalam konferensi pers yang digelar di kantor sekretariatnya, jajaran pengurus PDIP menyatakan bahwa mereka tidak akan angkat kaki begitu saja dari gedung yang sudah digunakan selama bertahun-tahun. Ketua DPC PDI Perjuangan Indramayu, H. Sirojudin, menegaskan bahwa partainya masih memegang legalitas kuat berupa Surat Keputusan Bupati yang menyatakan status pinjam pakai gedung hingga 20 Juli 2027.

Kami bukan menolak ketertiban, tapi kami menuntut keadilan. Mengapa hanya PDIP dan PPP yang mendapat surat itu? Padahal, ada partai lain yang juga pakai aset daerah," ujar Sirojudin lantang.

Bukan Sekadar Surat Ini Soal Martabat
PDIP Indramayu menganggap langkah Pemkab bukan sekadar soal administrasi, tapi menyentuh nilai-nilai keadilan dan etika politik. Surat Sekda yang meminta pengosongan paling lambat 31 Juli 2025, menurut mereka, terasa diskriminatif.

Sekretaris DPC PDIP, Sahali, juga mengungkapkan bahwa menjelang konferensi pers, aparat dari Polda Jabar dan Polres Indramayu sempat datang ke lokasi sekretariat. Namun, ia menegaskan bahwa partainya tetap solid dan tidak terintimidasi.

Kami siap kerja sama demi kondusivitas daerah, tapi kalau diperlakukan tidak adil, kami tidak akan tinggal diam," katanya.



Fraksi PDIP Siap Kawal Pemerintahan
Ketua Fraksi PDIP DPRD Indramayu, Edi Fauzi, menambahkan bahwa partainya akan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara kritis terhadap pemerintah daerah.

"Kami bukan oposisi tanpa arah, tapi pengawas rakyat. Kami ingin setiap kebijakan publik berpihak pada masyarakat, bukan kepentingan sempit," tegasnya.

Surat balasan resmi pun telah disiapkan PDIP untuk dikirim ke Pemkab. Di dalamnya mereka menegaskan posisi hukum dan desakan agar semua partai diperlakukan setara dalam pengelolaan aset negara.
(Asep Yana Supriadi)

Selasa, 08 Juli 2025

Pemkab dan DPRD Indramayu Sepakat Genjot Investasi, Pelayanan Publik, dan Transparansi Anggaran

INDRAMAYU, Sergaptarget.com – Komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indramayu semakin ditegaskan oleh Pemerintah Kabupaten dan DPRD. Hal ini tercermin dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Indramayu, Senin (7/7/2025), saat Wakil Bupati Syaefudin membacakan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap enam Raperda strategis, termasuk Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Anggaran Sesuai Target, Tapi Retribusi Butuh Evaluasi,Dalam jawaban terkait Raperda LPP APBD 2024, Pemkab mengungkapkan bahwa secara umum pendapatan daerah berhasil mencapai target. Namun, sektor retribusi daerah dinilai masih perlu pembenahan. Untuk mengatasinya, pemerintah daerah akan mengoptimalkan pengawasan dan memperkuat sistem digital guna meningkatkan efektivitas dan transparansi anggaran.

Iklim Investasi Lebih Ramah, Perizinan Dipercepat,Soal Raperda Penanaman Modal, seluruh fraksi sepakat bahwa iklim investasi harus lebih terbuka dan berpihak pada masyarakat lokal. Pemkab pun menjanjikan reformasi sistem perizinan yang lebih cepat, transparan, dan selaras dengan kebijakan pusat dan provinsi. “Kepastian hukum, waktu layanan, dan seleksi ketat investor jadi prioritas kami,” tegas Wabup Syaefudin.Administrasi Kependudukan Lebih Inklusif dan Digital
Melalui Raperda revisi Perda Nomor 9 Tahun 2015, 

Pemkab mengusulkan penghapusan sanksi administratif demi menciptakan layanan yang lebih inklusif dan ramah. Transformasi digital juga jadi fokus, termasuk peningkatan perlindungan data pribadi dan infrastruktur layanan kependudukan.
BWI Siap Ekspansi ke Bisnis Asuransi, Direksi Diawasi Ketat

Pemkab juga mengajukan Raperda BUMD Bumi Wiralodra Indramayu (BWI), yang membuka peluang baru dalam sektor asuransi, sejalan dengan mandat Perda Perlindungan Petambak Garam. Tak main-main, proses seleksi direksi dan komisaris akan dilakukan melalui uji kelayakan dan kinerja yang terukur—dengan sanksi tegas bila target tak tercapai.

BPR Karya Remaja Resmi Ditutup, Masalah Dana Nasabah Ditangani LPS
Dua Raperda lainnya mengatur soal pencabutan Perda BPR Karya Remaja. Pemkab mengapresiasi dukungan DPRD atas langkah ini. Masalah serius seperti kredit macet dan pengamanan dana nasabah kini diserahkan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sesuai peraturan yang berlaku.

Catatan Redaksi Langkah-langkah strategis ini menunjukkan tekad Pemkab dan DPRD Indramayu dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, profesional, dan berpihak kepada rakyat. Jika semua ini diimplementasikan dengan konsisten, masyarakat Indramayu bisa menatap masa depan dengan lebih optimis. 
(Asep Yana Supriadi)

Sabtu, 22 Februari 2025

Jamal Fahmi Bazri Selaku Ketua Gapensi indramayu

Kamis, 05 Desember 2024

Team Kemenangan MULUS Rayakan Kemenangan, Lucky Hakim dan H. Saefudin Tegaskan Komitmen Membangun Indramayu



Indramayu – Momen penuh kebahagiaan dan syukur mewarnai acara syukuran kemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Lucky Hakim dan H. Saefudin, yang digelar oleh Tim Kemenangan MULUS. Acara yang diadakan di Rumah Makan Hope Spaace, Jalan Gatot Subroto Indramayu, kamis (05/12/24), menjadi wujud rasa terima kasih atas dukungan besar dari masyarakat Indramayu selama Pilkada.

Hadir dalam acara tersebut, H. Saefudin bersama relawan dan ratusan warga yang merayakan kemenangan mereka. Dalam suasana penuh keakraban, H. Asrori, yang akrab disapa H. Acong, menyampaikan ungkapan syukur yang mendalam atas hasil Pilkada yang menggembirakan tersebut. 

"Alhamdulillah, syukuran ini kami gelar sebagai bentuk rasa syukur atas kemenangan pasangan Lucky Hakim dan H. Saefudin dalam Pilkada Indramayu. Semua ini tak lepas dari kerja keras dan dukungan luar biasa dari masyarakat dan relawan," ujar H. Acong, mewakili Tim Kemenangan MULUS.

Dalam sambutannya, H. Saefudin juga mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh masyarakat Indramayu dan relawan yang telah bekerja tanpa kenal lelah.

"Saya dan Lucky Hakim sangat terharu dengan perjuangan bapak-ibu semua. Semua bergerak, berkorban dengan tenaga dan waktu demi kepentingan Indramayu. Kami tak bisa menghitung berapa banyak energi yang telah dikeluarkan, namun hasilnya sangat menggembirakan," kata H. Saefudin.

Lebih lanjut, H. Saefudin menegaskan bahwa kemenangan ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Indramayu. Ia juga mengingatkan bahwa pada 10 Februari 2025 mendatang, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh KPU, pelantikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu akan dilaksanakan, dan itu akan menjadi langkah awal menuju perubahan yang lebih baik untuk Indramayu ke depan.

"Kemenangan ini adalah milik kita semua. Pelantikan pada 10 Februari 2025 akan menjadi tonggak penting bagi kemajuan Indramayu. Kami berkomitmen untuk bekerja keras demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah ini," ujar Saefudin, penuh semangat.

Dengan semangat kebersamaan yang tercipta pada acara syukuran ini, Tim Kemenangan MULUS dan seluruh masyarakat Indramayu optimis bahwa masa depan Indramayu akan lebih baik di bawah kepemimpinan Lucky Hakim dan H. Saefudin. (Wira Hadiyono)

Jumat, 29 November 2024

Kemesraan Setelah Kontestasi: Lucky Hakim Kunjungi Kediaman Bambang Hermanto



Indramayu - Pasca Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Indramayu 2024 kemaren, Rabu, 27 November 2024, Bupati Terpilih versi quick count Lucly Hakim kunjungi kediaman Paslon H. Bambang Hermanto, Jumat, 29 Nobember 2024.

Terpantau kemesraan dua Calon Bupati (Cabup) yakni Lucky Hakim dan H Bambang Hermanto sewaktu bermuajaha pancaran aura positif pun terpancar disaat dua putra terbaik Indramayu ini bertemu dan berbincang hangat .

Gelak tawa pun sesekali terlontar mewarnai perbincangan dua tokoh yang sebelumnya menjadi rival pada kontestasi Pemilukada kemaren.

Bupati terpilih versi quick count Lucky Hakim menjelaskan,, kunjungannya ke kediaman Cabup H. Bambang Hermanto untuk bersilaturahmi dan meminta wejangan untuk membangun Kabupaten Indramayu kedepan.

"Tujuannya silaturahmi dan meminta maaf atas segala salah dan khilaf saya. dan saya juga ingin mendengar secara personal kira-kira seperti apa ya Indramayu kedepan saya perlu masukan dari beliau,"paparnya.

Sementara Cabup H. Bambang Hermanto mengapresisasi dan berterimakasih atas inisiatif Cabup Lucky Hakim silaturahmi ke kediamannya, menurutnya proses Pilkada telah usai sudah saatnya membangun rekonsiliasi untuk membangun Indramayu kedepan.

"Saya juga merasa terapresiasi dengan kehadiran mas Lucky, kami beserta seluruh keluarga besar terimakasih atas kehadiarannya tentu kita tahu pemilu sudah berahir, proses pemilihan bupati sudah berahir dsej yang kemaren kita ketemu dilapangan kita salaing berargumen semua pasti menggangap kita yang paling bagus yang paling baik, nah sekarang pemilu sudah berahir sudah saatnya kita membangun rekonsiliasi kita membangun chimmistry diantara seluruh stakeholder supaya pemahaman kita sama bagaimana membangun Indramayu kedepan,"ujarnya. (W.H)

Rabu, 04 September 2024

Polres Indramayu Ungkap Jaringan Pengedar Obat Keras: 15 Tersangka Ditangkap dan 14.313 Butir Obat Disita



Polres Indramayu, di bawah Polda Jabar, menunjukkan komitmennya yang kuat dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Pada Agustus 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu berhasil menangkap 15 tersangka terkait peredaran obat keras tertentu (OKT) di 11 lokasi berbeda di 10 kecamatan di Kabupaten Indramayu.

Para tersangka, yang berinisial AM (24), WS (24), K (20), W (39), AG (21), S (31), JAB (19), J (33), SH (25), TEY (19), SM (31), AP (27), M (33), MSB (21), dan A (23), merupakan pengedar obat keras tertentu. Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengungkapkan bahwa selama bulan tersebut, pihaknya menyita 14.313 butir obat keras tertentu, termasuk 3.760 butir Tramadol, 2.734 butir Hexymer, 4.810 butir Dextro, 1.594 butir Trihex, dan 1.415 butir Dobel Y.

Selain obat-obatan, barang bukti yang disita juga mencakup 15 unit alat komunikasi, uang tunai sebesar Rp 4.825.000, serta dua unit kendaraan roda dua. Penangkapan dilakukan di kecamatan Krangkeng, Indramayu, Lelea, Terisi, Sliyeg, Balongan, Lohbener, Bongas, Juntinyuat, dan Cantigi. Modus operandi para pelaku adalah mengedarkan atau menjual sediaan farmasi tanpa izin edar.

Tersangka diancam dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan hukuman penjara antara 5 hingga 12 tahun serta denda antara Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar.

Kapolres Indramayu juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba maupun obat keras tertentu, baik sebagai pengguna maupun pengedar. "Kami berharap adanya kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan situasi kondusif di Kabupaten Indramayu, bebas dari peredaran obat-obatan terlarang dan narkotika," ujar Kapolres.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Polres Indramayu menyediakan layanan pengaduan "Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu" yang dapat dihubungi melalui nomor 081999700110 atau call center 110. "Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan penegakan hukum secara intensif agar wilayah hukum Polres Indramayu ini bersih dari peredaran narkoba," tegas AKBP Ari Setyawan Wibowo.
( Wira )