Berita Terkini

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu yang berinisial OP (35). Pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Cirebon, pad...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Indramayu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indramayu. Tampilkan semua postingan

Jumat, 06 Maret 2026

Resahkan Lingkungan, Dugaan Penjualan Obat Tipe G Bebas Terjadi di Desa Terusan



Indramayu – Situasi di wilayah Kabupaten Indramayu dinilai sedang tidak baik-baik saja. Hal ini menyusul adanya dugaan maraknya peredaran obat-obatan golongan tertentu atau yang dikenal dengan obat tipe G di wilayah Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Sindang, Polres Indramayu. Jum'at, (6/3/2026).


Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan bahwa aktivitas penjualan obat yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat tersebut diduga telah berlangsung cukup lama.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa obat-obatan tersebut diduga diperjualbelikan secara bebas tanpa pengawasan yang jelas.

"Kalau bisa dibubarkan saja, Bang. Ini bisa membahayakan generasi muda," ujar sumber tersebut kepada wartawan.

Menurutnya, aktivitas tersebut membuat masyarakat sekitar merasa resah karena dikhawatirkan dapat berdampak buruk terhadap lingkungan, khususnya bagi kalangan remaja.

Pantauan warga di sekitar lokasi juga menunjukkan bahwa pembeli yang datang tidak hanya dari kalangan dewasa, tetapi diduga juga berasal dari berbagai usia. Bahkan terdapat kekhawatiran karena sejumlah pembeli diduga masih berusia sangat muda atau anak di bawah umur. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan masyarakat. 

Mereka berharap aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penelusuran dan penindakan jika memang ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Selain itu, berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, penjual obat tersebut juga diduga bukan merupakan warga setempat.

Ancaman Hukum Tegas Menanti
Peredaran obat-obatan golongan tertentu tanpa izin dan tidak sesuai prosedur merupakan tindakan yang melanggar hukum. Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar dapat dikenakan sanksi pidana.

Selain itu, penyalahgunaan dan peredaran obat keras tanpa resep dokter juga berpotensi dijerat dengan ketentuan pidana lainnya, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda miliaran rupiah, tergantung pada tingkat pelanggaran dan dampak yang ditimbulkan.

Masyarakat pun berharap aparat terkait, khususnya dari pihak kepolisian serta dinas kesehatan, dapat segera melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi tersebut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat.

Jika dugaan tersebut terbukti benar, warga berharap tindakan tegas dapat segera dilakukan demi melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

(Tim Wartawan Bersatu)

Sabtu, 28 Februari 2026

Warga Ketakutan Melapor, Peredaran Obat Terbatas Diduga Dilindungi Oknum



Indramayu – Dugaan maraknya peredaran obat-obatan golongan tertentu (tipe G) yang dibatasi peredarannya kini terjadi di Desa Sekarmulya, Blok Karanganyar, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Gabuswetan, Polres Indramayu.

Berdasarkan informasi dari salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya, aktivitas penjualan obat yang seharusnya diawasi ketat tersebut diduga telah berlangsung cukup lama, bahkan diperkirakan mencapai kurang lebih tiga tahun lamanya. Sabtu, (28/02/2026).

Warga menyebutkan, obat-obatan tipe G tersebut diduga dijual secara bebas tanpa pengawasan yang jelas, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Situasi ini diperparah dengan adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang membekingi praktik tersebut, sehingga peredarannya dinilai semakin tidak terkendali.

"Sudah lama berlangsung, kurang lebih tiga tahunan. Kami khawatir, tapi juga takut untuk melapor karena merasa ada ancaman," ujar sumber tersebut.

Pantauan warga di sekitar lokasi juga menunjukkan bahwa pembeli obat tersebut berasal dari berbagai kalangan usia. Bahkan, terdapat kekhawatiran karena diduga anak-anak di bawah umur atau yang masih berusia sangat muda ikut mengantri untuk mendapatkan obat tersebut.



Sejumlah warga lainnya berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas guna menghentikan aktivitas tersebut sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas, khususnya bagi generasi muda.

Dalam informasi yang beredar di masyarakat, penjual obat tersebut diduga berinisial (K), yang juga dikenal dengan panggilan (M). Dari usaha yang dijalankannya, (K) disebut-sebut mampu meraup keuntungan cukup besar hingga memiliki sejumlah aset yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah di beberapa titik.

Ancaman Hukum Tegas Menanti
Peredaran obat-obatan golongan tertentu tanpa izin dan tidak sesuai ketentuan merupakan pelanggaran hukum. Mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pelaku yang dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar dapat dikenakan sanksi pidana.

Selain itu, dalam praktiknya, penyalahgunaan dan peredaran obat keras tanpa resep dokter juga dapat dijerat dengan ketentuan pidana lainnya, termasuk ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda miliaran rupiah, tergantung pada jenis pelanggaran dan dampak yang ditimbulkan.

Masyarakat pun berharap aparat terkait, khususnya dari kepolisian dan dinas kesehatan, dapat segera melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan tersebut, guna memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat tetap terjaga.

(Tim Wartawan Bersatu)

Selasa, 17 Februari 2026

Anas Ghozali Ucapkan Selamat atas Pelantikan KH. Syaerozi Bilal sebagai Pengurus MUI Indramayu 2025–2030

Indramayu – Ketua K-Sarbumusi Indramayu, Anas Ghozali, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada KH. Syaerozi Bilal atas pelantikan dan pengukuhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu masa khidmat 2025–2030.


Prosesi pelantikan dan pengukuhan tersebut digelar di aula Hotel MM Entertainment pada Selasa (17/02/2026), dengan dihadiri sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintahan daerah.


Anas Ghozali menyampaikan harapannya agar kepengurusan MUI Kabupaten Indramayu yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mampu memperkuat peran ulama dalam membimbing umat.




"Kami mengucapkan selamat kepada KH. Syaerozi Bilal dan seluruh jajaran pengurus MUI Kabupaten Indramayu masa khidmat 2025–2030. Semoga dapat menjalankan tugas dengan amanah, menjaga ukhuwah Islamiyah, serta terus bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat," ujarnya.


Menurutnya, MUI memiliki peran strategis dalam menjaga kerukunan umat beragama, memberikan fatwa dan nasihat keagamaan, serta menjadi mitra pemerintah dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis di Kabupaten Indramayu.


Anas juga berharap kepengurusan yang baru dapat menghadirkan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan umat, khususnya dalam penguatan pendidikan keagamaan, pemberdayaan ekonomi umat, serta pembinaan generasi muda.


Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi MUI Kabupaten Indramayu untuk semakin memperkokoh perannya sebagai wadah musyawarah para ulama, zuama, dan cendekiawan muslim dalam menjawab tantangan zaman yang kian kompleks.


Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, diharapkan kepengurusan baru MUI Kabupaten Indramayu dapat membawa kontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (Wira)

Rabu, 31 Desember 2025








Indramayu, Sergap target Upaya menutup celah gangguan keamanan menjelang pergantian tahun dilakukan Polres Indramayu dengan cara tegas. Sebanyak 21.560 botol minuman beralkohol dan minuman keras (miras) hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) 2025 dihancurkan di Mapolres Indramayu, Rabu pagi (31/12/2025).

Pemusnahan ribuan botol miras itu menjadi bagian dari langkah menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif menyambut perayaan Tahun Baru 2026.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil kerja Polres Indramayu bersama jajaran Polsek sepanjang tahun 2025.

"Ini merupakan hasil Operasi Pekat yang kami laksanakan secara berkelanjutan sejak Januari hingga Desember 2025," kata AKBP Mochamad Fajar Gemilang kepada wartawan.

Dari operasi tersebut, lanjut Kapolres, petugas berhasil mengamankan ribuan botol miras dari berbagai jenis, mulai dari minuman beralkohol pabrikan hingga miras tradisional seperti tuak dan ciu. 

"Seluruh barang bukti dihancurkan dengan cara digilas menggunakan alat berat agar benar-benar hancur dan tidak bisa dimanfaatkan kembali," jelasnya.

AKBP Mochamad Fajar Gemilang menuturkan, peredaran miras kerap menjadi pemicu berbagai gangguan kamtibmas, terutama pada momen libur akhir tahun yang identik dengan peningkatan aktivitas masyarakat.

"Kami ingin masyarakat merayakan pergantian tahun dengan aman, tertib, dan nyaman.Peredaran miras harus ditekan karena berpotensi memicu tindak kriminal dan gangguan keamanan umum," tegasnya.


(Nana. S)

Senin, 13 Oktober 2025

Satpas Indramayu Dorong Pelayanan SIM Bebas Pungli, Sesuai Prosedur



Indramayu, 13 Oktober 2025 —  
Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan humanis, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Indramayu terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat dilakukan dengan lebih nyaman, cepat, dan sesuai prosedur—tanpa perantara dan tanpa pungli.

Dengan komitmen penuh, petugas Satpas hadir melayani langsung masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang SIM. Pelayanan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan keramahan dan kecepatan, sehingga warga merasa dihargai dan dilayani sepenuh hati.

"Kami ingin menunjukkan bahwa Polantas bukan sekadar penegak hukum, tetapi juga pelayan masyarakat yang siap membantu dengan sepenuh hati. Pelayanan SIM harus bebas dari praktik percaloan dan pungli," ujar Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Rizky Aulia Pratama, S.I.K.

Terbukti, masyarakat tampak antusias datang langsung ke Satpas Polres Indramayu tanpa melalui calo. Aiptu A. Kholik, S.H., sebagai Baur SIM, juga secara aktif memberikan edukasi tentang proses, syarat administrasi, dan pentingnya pemahaman tertib berlalu lintas.

Dengan pendekatan yang komunikatif, masyarakat kini lebih memahami alur pelayanan dan merasa aman saat berurusan dengan pihak kepolisian. "Kami pastikan semua proses dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri. Masyarakat kami minta untuk langsung ke loket, tanpa perantara," tegas AKP Rizky.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Dodi Darjanto, S.I.K., M.Hum, turut menegaskan pentingnya pelayanan SIM yang amanah dan ramah di seluruh Satpas di Jawa Barat. Ia mengimbau agar seluruh personel melayani masyarakat dengan hati dan menghindari praktik menyimpang.

Satpas Polres Indramayu terus membuktikan bahwa pelayanan publik bisa dilakukan dengan transparan, cepat, dan humanis. Harapannya, kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin tumbuh, dan kesadaran tertib lalu lintas semakin meningkat.

(Cephy)

#PelayananTanpaCalo #SIMCepat #SatpasIndramayu

Senin, 29 September 2025

Kuwu Muhafidin, Pemimpin Desa Cidempet yang Tak Kenal Lelah Mengabdi



Indramayu, Senin (29/9/2025) – Dalam semangat pelayanan dan pengabdian yang tulus, Kuwu Desa Cidempet, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Muhafidin menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat desa. Tak hanya melayani di kantor desa selama jam kerja, Kuwu Muhafidin juga tetap terbuka untuk warga yang membutuhkan bantuan maupun saran, bahkan di luar jam dinas.

"Saya bekerja bukan hanya seperti jam kantoran, karena pengabdian itu tanpa batas waktu. Terkadang warga datang ke rumah meminta bantuan atau sekadar berkonsultasi, dan saya layani dengan sepenuh hati," ujar Muhafidin saat ditemui di kantor desa.

Komitmen tinggi ini mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan masyarakat. Salah satunya datang dari Iksan (49) Warga Ds Cidempet, warga Desa Cidempet yang mengaku sangat mengapresiasi kepemimpinan Kuwu Muhafidin.

"Kami sebagai warga sangat merasakan dampaknya. Beliau sosok pemimpin yang merakyat dan mau turun langsung. Semoga beliau selalu diberikan kesehatan agar bisa terus memimpin dan membawa kemajuan bagi Desa Cidempet," ungkap Iksan.

Di bawah kepemimpinan Muhafidin, berbagai kegiatan positif terus dilakukan, mulai dari peningkatan pelayanan administrasi, penataan infrastruktur desa, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa Kuwu Muhafidin tidak hanya menjabat, tapi benar-benar mengabdi untuk Desa Cidempet.

Semoga semangat pelayanan dan ketulusan pengabdian ini terus terjaga, demi mewujudkan Desa Cidempet yang semakin maju dan sejahtera.

Reporter: Atin

Jumat, 05 September 2025

Pemkab Indramayu Genjot Infrastruktur, Jalan Desa Sukadadi Direhabilitasi dengan Cor Beton



INDRAMAYU, Sergaptarget.com— Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah melaksanakan proyek rehabilitasi Jalan Desa Sukadadi, Kecamatan Arahan. Proyek ini dimulai sejak 8 Agustus 2025 dan ditargetkan selesai dalam waktu 60 hari kalender, tepatnya pada 6 Oktober 2025.

Dengan nilai kontrak sebesar Rp 190.518.000,00, proyek ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu Tahun 2025. Pelaksana proyek adalah CV. Nanda Putra, yang beralamat di Jalan Gunung Krakatau No. 17, RT 05/RW 08.

Pantauan awak media Sergaptarget.com pada Selasa, 3 September 2025, menunjukkan bahwa pengerjaan telah memasuki tahap pengecoran beton menggunakan mutu K-250, yang dikenal kuat dan tahan lama. Infrastruktur ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas warga serta menunjang kegiatan ekonomi dan sosial di wilayah tersebut.

Kepala Desa Sukadadi, Raskadi, yang sempat melintasi jalan yang sedang dalam proses rehabilitasi, menyampaikan apresiasinya atas proyek tersebut.

"Pembangunan jalan ini sangat kami butuhkan. Jalan yang bagus tentu akan memperlancar aktivitas warga, baik untuk bekerja, berdagang maupun ke sekolah," ujar Raskadi.

Tak hanya aparatur desa, dukungan juga datang dari unsur masyarakat. Ketua Karang Taruna Sakti Sekata, Irpan, bersama tokoh muda setempat, Jen dan Paparudin, turut menyampaikan tanggapannya.


"Kami sebagai pemuda desa sangat mengapresiasi langkah pemerintah. Proyek ini sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB. Harapan kami, hasilnya bisa dinikmati dalam jangka panjang oleh seluruh warga," kata Paparudin, yang juga dikenal sebagai kontraktor muda di desa tersebut.

Proyek ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam memperkuat infrastruktur desa. Jalan yang lebih baik tidak hanya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna, tetapi juga membuka peluang pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di pedesaan.

(Asep Yana Supriadi)



Jumat, 01 Agustus 2025

Proyek Rehabilitasi Drainase Paoman Asri Indramayu: Meningkatkan Sistem yang Efektif



INDRAMAYU, Sergaptarget.com
Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Indramayu telah melaksanakan pekerjaan rehabilitasi drainase Paoman Asri RT.001 RW.002 sebagai bagian dari kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai dalam daerah kabupaten/kota. Jumat (1/8/2025).
Detail Proyek: Nomor Kontrak: 027/2460/SP/REHAB.DRAINASE PAOMAN ASRI/Diskimrum/2025 Tanggal Kontrak: 10 Juli 2025, Biaya Pelaksanaan: Rp 480.190.763,00 , Waktu Pelaksanaan: 120 hari kalender (10 Juli 2025 - 06 November 2025) Penyedia Jasa: CV.'' ZAHID PUTRA '' Manfaat Proyek: Meningkatkan sistem drainase yang efektif dan efisien. Mengurangi risiko banjir dan genangan air di kawasan Paoman Asri, Meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat sekitar.
"Proyek Rehabilitasi Drainase Paoman Asri: Meningkatkan Kualitas Infrastruktur dan Lingkungan Drainase Paoman Asri Indramayu Lebih Baik dengan Rehabilitasi yang Tepat" ( ASEP YANA SUPRIADI )

Senin, 14 Juli 2025

Estafet Kepemimpinan Polres Indramayu: AKBP Muhammad Fadjar Gemilang Resmi Jabat Kapolres Baru



Indramayu, Sergaptarget.com – Tongkat estafet kepemimpinan di tubuh Kepolisian Resor Indramayu resmi berpindah tangan. Dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) yang digelar di halaman Mapolres Indramayu pada Senin pagi, 14 Juli 2025, AKBP Muhammad Fadjar Gemilang resmi menjabat sebagai Kapolres Indramayu menggantikan AKBP Ari Setyawan Wibowo.

Acara yang dihadiri para Kapolsek, pejabat utama (PJU), serta jajaran anggota Polres Indramayu ini berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan.

Dalam sambutannya, AKBP Ari Setyawan Wibowo menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat serta seluruh anggota kepolisian atas dukungan selama masa kepemimpinannya. “Selama lebih dari satu tahun saya menjabat, tentu masih banyak kekurangan. Untuk itu saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, dan saya ucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak," tuturnya.

Sementara itu, Kapolres yang baru, AKBP Muhammad Fadjar Gemilang, menyatakan komitmennya untuk meneruskan program-program yang telah berjalan dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat Indramayu.

“Tugas utama saya adalah melanjutkan capaian positif yang telah ditorehkan Kapolres sebelumnya, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Saya juga akan fokus pada peningkatan profesionalisme personel Polres dalam merespons laporan serta kebutuhan warga,” ujar AKBP Fadjar.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Indramayu akan terus bersinergi dengan kebijakan pemerintah daerah dan pusat guna menciptakan kondisi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.

Dengan semangat baru di bawah kepemimpinan AKBP Muhammad Fadjar Gemilang, diharapkan Polres Indramayu semakin dekat dan responsif terhadap aspirasi serta kebutuhan masyarakat.

(Asep Yana supriadi)

Mulai Senin, Siswa SMP di Indramayu Masuk Sekolah Lebih Pagi



Indramayu – Sergaptarget.com
Ada perubahan besar di dunia pendidikan Indramayu, khususnya bagi para siswa SMP. Mulai Senin, 14 Juli 2025, jam masuk sekolah resmi dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB. Ya, lebih pagi dari biasanya! Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah penerapan sistem lima hari sekolah yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Perubahan ini merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 58/PK.03/Disdik yang diterbitkan pada 28 Mei 2025. Menindaklanjuti surat tersebut, Pemkab Indramayu pun menerbitkan aturan pelaksanaannya lewat Surat Edaran Nomor 400.3/1989/Disdikbud

Libur Sabtu-Minggu, Tapi Bangun Lebih Pagi,Dengan sistem lima hari sekolah, para siswa kini belajar dari Senin hingga Jumat, dan mendapatkan dua hari libur setiap akhir pekan. Meski begitu, sebagai gantinya mereka harus datang lebih awal ke sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Caridin, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan arahan provinsi sekaligus mendorong efisiensi waktu belajar. "Anak-anak tetap mendapat waktu belajar yang cukup, tapi punya akhir pekan untuk istirahat atau kegiatan lain di luar sekolah," ujarnya.

Bagaimana dengan SD dan PAUD? Belum Ikut
Menariknya, sistem lima hari sekolah ini belum diterapkan di jenjang SD dan PAUD. Para siswa di dua jenjang tersebut masih tetap masuk selama enam hari, dari Senin sampai Sabtu. Alasannya? Ternyata berkaitan dengan aktivitas tambahan di luar sekolah, khususnya pelajaran agama di Madrasah Diniyah (MDTA).

Caridin menyampaikan bahwa untuk siswa SD, masih perlu diskusi lebih lanjut bersama para ulama dan tokoh masyarakat. "Kami tidak bisa langsung menerapkan lima hari sekolah untuk SD, karena banyak anak yang siangnya masih belajar agama. Harus ada kajian dulu agar semuanya seimbang," jelasnya.

Menuju Pendidikan yang Lebih Adaptif
Langkah ini menjadi bagian dari adaptasi sistem pendidikan di Indramayu agar lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan zaman. Meski menuai pro dan kontra, kebijakan lima hari sekolah ini diharapkan bisa membawa dampak positif bagi kualitas pendidikan dan waktu istirahat siswa.

Jadi, untuk adik-adik SMP di Indramayu, siapkan alarm lebih awal mulai besok pagi ya!

(Asep Yana Supriadi)

PDIP Indramayu Menolak Angkat Kaki dari Sekretariat: "Kami Punya Dasar Hukum!



INDRAMAYU – sergaptarget.com
Ketegangan antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dan DPC PDI Perjuangan memanas setelah muncul surat permintaan pengosongan gedung sekretariat partai. Namun, DPC PDIP Indramayu tegas menolak permintaan tersebut dan menyatakan siap melawan ketidakadilan.

Dalam konferensi pers yang digelar di kantor sekretariatnya, jajaran pengurus PDIP menyatakan bahwa mereka tidak akan angkat kaki begitu saja dari gedung yang sudah digunakan selama bertahun-tahun. Ketua DPC PDI Perjuangan Indramayu, H. Sirojudin, menegaskan bahwa partainya masih memegang legalitas kuat berupa Surat Keputusan Bupati yang menyatakan status pinjam pakai gedung hingga 20 Juli 2027.

Kami bukan menolak ketertiban, tapi kami menuntut keadilan. Mengapa hanya PDIP dan PPP yang mendapat surat itu? Padahal, ada partai lain yang juga pakai aset daerah," ujar Sirojudin lantang.

Bukan Sekadar Surat Ini Soal Martabat
PDIP Indramayu menganggap langkah Pemkab bukan sekadar soal administrasi, tapi menyentuh nilai-nilai keadilan dan etika politik. Surat Sekda yang meminta pengosongan paling lambat 31 Juli 2025, menurut mereka, terasa diskriminatif.

Sekretaris DPC PDIP, Sahali, juga mengungkapkan bahwa menjelang konferensi pers, aparat dari Polda Jabar dan Polres Indramayu sempat datang ke lokasi sekretariat. Namun, ia menegaskan bahwa partainya tetap solid dan tidak terintimidasi.

Kami siap kerja sama demi kondusivitas daerah, tapi kalau diperlakukan tidak adil, kami tidak akan tinggal diam," katanya.



Fraksi PDIP Siap Kawal Pemerintahan
Ketua Fraksi PDIP DPRD Indramayu, Edi Fauzi, menambahkan bahwa partainya akan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara kritis terhadap pemerintah daerah.

"Kami bukan oposisi tanpa arah, tapi pengawas rakyat. Kami ingin setiap kebijakan publik berpihak pada masyarakat, bukan kepentingan sempit," tegasnya.

Surat balasan resmi pun telah disiapkan PDIP untuk dikirim ke Pemkab. Di dalamnya mereka menegaskan posisi hukum dan desakan agar semua partai diperlakukan setara dalam pengelolaan aset negara.
(Asep Yana Supriadi)

Selasa, 08 Juli 2025

Pemkab dan DPRD Indramayu Sepakat Genjot Investasi, Pelayanan Publik, dan Transparansi Anggaran

INDRAMAYU, Sergaptarget.com – Komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indramayu semakin ditegaskan oleh Pemerintah Kabupaten dan DPRD. Hal ini tercermin dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Indramayu, Senin (7/7/2025), saat Wakil Bupati Syaefudin membacakan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap enam Raperda strategis, termasuk Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Anggaran Sesuai Target, Tapi Retribusi Butuh Evaluasi,Dalam jawaban terkait Raperda LPP APBD 2024, Pemkab mengungkapkan bahwa secara umum pendapatan daerah berhasil mencapai target. Namun, sektor retribusi daerah dinilai masih perlu pembenahan. Untuk mengatasinya, pemerintah daerah akan mengoptimalkan pengawasan dan memperkuat sistem digital guna meningkatkan efektivitas dan transparansi anggaran.

Iklim Investasi Lebih Ramah, Perizinan Dipercepat,Soal Raperda Penanaman Modal, seluruh fraksi sepakat bahwa iklim investasi harus lebih terbuka dan berpihak pada masyarakat lokal. Pemkab pun menjanjikan reformasi sistem perizinan yang lebih cepat, transparan, dan selaras dengan kebijakan pusat dan provinsi. “Kepastian hukum, waktu layanan, dan seleksi ketat investor jadi prioritas kami,” tegas Wabup Syaefudin.Administrasi Kependudukan Lebih Inklusif dan Digital
Melalui Raperda revisi Perda Nomor 9 Tahun 2015, 

Pemkab mengusulkan penghapusan sanksi administratif demi menciptakan layanan yang lebih inklusif dan ramah. Transformasi digital juga jadi fokus, termasuk peningkatan perlindungan data pribadi dan infrastruktur layanan kependudukan.
BWI Siap Ekspansi ke Bisnis Asuransi, Direksi Diawasi Ketat

Pemkab juga mengajukan Raperda BUMD Bumi Wiralodra Indramayu (BWI), yang membuka peluang baru dalam sektor asuransi, sejalan dengan mandat Perda Perlindungan Petambak Garam. Tak main-main, proses seleksi direksi dan komisaris akan dilakukan melalui uji kelayakan dan kinerja yang terukur—dengan sanksi tegas bila target tak tercapai.

BPR Karya Remaja Resmi Ditutup, Masalah Dana Nasabah Ditangani LPS
Dua Raperda lainnya mengatur soal pencabutan Perda BPR Karya Remaja. Pemkab mengapresiasi dukungan DPRD atas langkah ini. Masalah serius seperti kredit macet dan pengamanan dana nasabah kini diserahkan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sesuai peraturan yang berlaku.

Catatan Redaksi Langkah-langkah strategis ini menunjukkan tekad Pemkab dan DPRD Indramayu dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, profesional, dan berpihak kepada rakyat. Jika semua ini diimplementasikan dengan konsisten, masyarakat Indramayu bisa menatap masa depan dengan lebih optimis. 
(Asep Yana Supriadi)

Sabtu, 22 Februari 2025

Jamal Fahmi Bazri Selaku Ketua Gapensi indramayu

Kamis, 05 Desember 2024

Team Kemenangan MULUS Rayakan Kemenangan, Lucky Hakim dan H. Saefudin Tegaskan Komitmen Membangun Indramayu



Indramayu – Momen penuh kebahagiaan dan syukur mewarnai acara syukuran kemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Lucky Hakim dan H. Saefudin, yang digelar oleh Tim Kemenangan MULUS. Acara yang diadakan di Rumah Makan Hope Spaace, Jalan Gatot Subroto Indramayu, kamis (05/12/24), menjadi wujud rasa terima kasih atas dukungan besar dari masyarakat Indramayu selama Pilkada.

Hadir dalam acara tersebut, H. Saefudin bersama relawan dan ratusan warga yang merayakan kemenangan mereka. Dalam suasana penuh keakraban, H. Asrori, yang akrab disapa H. Acong, menyampaikan ungkapan syukur yang mendalam atas hasil Pilkada yang menggembirakan tersebut. 

"Alhamdulillah, syukuran ini kami gelar sebagai bentuk rasa syukur atas kemenangan pasangan Lucky Hakim dan H. Saefudin dalam Pilkada Indramayu. Semua ini tak lepas dari kerja keras dan dukungan luar biasa dari masyarakat dan relawan," ujar H. Acong, mewakili Tim Kemenangan MULUS.

Dalam sambutannya, H. Saefudin juga mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh masyarakat Indramayu dan relawan yang telah bekerja tanpa kenal lelah.

"Saya dan Lucky Hakim sangat terharu dengan perjuangan bapak-ibu semua. Semua bergerak, berkorban dengan tenaga dan waktu demi kepentingan Indramayu. Kami tak bisa menghitung berapa banyak energi yang telah dikeluarkan, namun hasilnya sangat menggembirakan," kata H. Saefudin.

Lebih lanjut, H. Saefudin menegaskan bahwa kemenangan ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Indramayu. Ia juga mengingatkan bahwa pada 10 Februari 2025 mendatang, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh KPU, pelantikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu akan dilaksanakan, dan itu akan menjadi langkah awal menuju perubahan yang lebih baik untuk Indramayu ke depan.

"Kemenangan ini adalah milik kita semua. Pelantikan pada 10 Februari 2025 akan menjadi tonggak penting bagi kemajuan Indramayu. Kami berkomitmen untuk bekerja keras demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah ini," ujar Saefudin, penuh semangat.

Dengan semangat kebersamaan yang tercipta pada acara syukuran ini, Tim Kemenangan MULUS dan seluruh masyarakat Indramayu optimis bahwa masa depan Indramayu akan lebih baik di bawah kepemimpinan Lucky Hakim dan H. Saefudin. (Wira Hadiyono)

Jumat, 29 November 2024

Kemesraan Setelah Kontestasi: Lucky Hakim Kunjungi Kediaman Bambang Hermanto



Indramayu - Pasca Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Indramayu 2024 kemaren, Rabu, 27 November 2024, Bupati Terpilih versi quick count Lucly Hakim kunjungi kediaman Paslon H. Bambang Hermanto, Jumat, 29 Nobember 2024.

Terpantau kemesraan dua Calon Bupati (Cabup) yakni Lucky Hakim dan H Bambang Hermanto sewaktu bermuajaha pancaran aura positif pun terpancar disaat dua putra terbaik Indramayu ini bertemu dan berbincang hangat .

Gelak tawa pun sesekali terlontar mewarnai perbincangan dua tokoh yang sebelumnya menjadi rival pada kontestasi Pemilukada kemaren.

Bupati terpilih versi quick count Lucky Hakim menjelaskan,, kunjungannya ke kediaman Cabup H. Bambang Hermanto untuk bersilaturahmi dan meminta wejangan untuk membangun Kabupaten Indramayu kedepan.

"Tujuannya silaturahmi dan meminta maaf atas segala salah dan khilaf saya. dan saya juga ingin mendengar secara personal kira-kira seperti apa ya Indramayu kedepan saya perlu masukan dari beliau,"paparnya.

Sementara Cabup H. Bambang Hermanto mengapresisasi dan berterimakasih atas inisiatif Cabup Lucky Hakim silaturahmi ke kediamannya, menurutnya proses Pilkada telah usai sudah saatnya membangun rekonsiliasi untuk membangun Indramayu kedepan.

"Saya juga merasa terapresiasi dengan kehadiran mas Lucky, kami beserta seluruh keluarga besar terimakasih atas kehadiarannya tentu kita tahu pemilu sudah berahir, proses pemilihan bupati sudah berahir dsej yang kemaren kita ketemu dilapangan kita salaing berargumen semua pasti menggangap kita yang paling bagus yang paling baik, nah sekarang pemilu sudah berahir sudah saatnya kita membangun rekonsiliasi kita membangun chimmistry diantara seluruh stakeholder supaya pemahaman kita sama bagaimana membangun Indramayu kedepan,"ujarnya. (W.H)

Rabu, 04 September 2024

Polres Indramayu Ungkap Jaringan Pengedar Obat Keras: 15 Tersangka Ditangkap dan 14.313 Butir Obat Disita



Polres Indramayu, di bawah Polda Jabar, menunjukkan komitmennya yang kuat dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Pada Agustus 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu berhasil menangkap 15 tersangka terkait peredaran obat keras tertentu (OKT) di 11 lokasi berbeda di 10 kecamatan di Kabupaten Indramayu.

Para tersangka, yang berinisial AM (24), WS (24), K (20), W (39), AG (21), S (31), JAB (19), J (33), SH (25), TEY (19), SM (31), AP (27), M (33), MSB (21), dan A (23), merupakan pengedar obat keras tertentu. Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengungkapkan bahwa selama bulan tersebut, pihaknya menyita 14.313 butir obat keras tertentu, termasuk 3.760 butir Tramadol, 2.734 butir Hexymer, 4.810 butir Dextro, 1.594 butir Trihex, dan 1.415 butir Dobel Y.

Selain obat-obatan, barang bukti yang disita juga mencakup 15 unit alat komunikasi, uang tunai sebesar Rp 4.825.000, serta dua unit kendaraan roda dua. Penangkapan dilakukan di kecamatan Krangkeng, Indramayu, Lelea, Terisi, Sliyeg, Balongan, Lohbener, Bongas, Juntinyuat, dan Cantigi. Modus operandi para pelaku adalah mengedarkan atau menjual sediaan farmasi tanpa izin edar.

Tersangka diancam dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan hukuman penjara antara 5 hingga 12 tahun serta denda antara Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar.

Kapolres Indramayu juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba maupun obat keras tertentu, baik sebagai pengguna maupun pengedar. "Kami berharap adanya kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan situasi kondusif di Kabupaten Indramayu, bebas dari peredaran obat-obatan terlarang dan narkotika," ujar Kapolres.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Polres Indramayu menyediakan layanan pengaduan "Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu" yang dapat dihubungi melalui nomor 081999700110 atau call center 110. "Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan penegakan hukum secara intensif agar wilayah hukum Polres Indramayu ini bersih dari peredaran narkoba," tegas AKBP Ari Setyawan Wibowo.
( Wira )

Senin, 01 April 2024

Kapolda Jabar Tinjau Rest Area Km 130 A Untuk Kesiapan Ops Ketupat Lodaya 2024 di Wilayah Polres Indramayu


Indramayu - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., melakukan peninjauan dan pengecekan Rest Area Km 130 A, Senin (1/4/2024).


Pengecekan dilakukan dalam rangka kesiapan Ops Ketupat Lodaya 2024 di wilayah hukum Polres Indramayu. 

Dalam kunjungannya, Kapolda Jabar didampingi oleh pejabat utama (PJU) Polda Jabar dan disambut langsung oleh Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H.

AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, menyampaikan bahwa Kapolda Jabar melakukan peninjauan dalam rangka kesiapan Ops Ketupat Lodaya 2024. 


“Tujuan dari kunjungan ini untuk memastikan kesiapan dan kelengkapan fasilitas Pos Pam 130 A guna menghadapi arus mudik lebaran tahun 2024, terutama di wilayah hukum Polres Indramayu,” kata AKP Saefullah.

Kegiatan peninjauan ini menjadi bagian dari upaya pihak kepolisian dalam mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk mengamankan arus mudik dan menjaga ketertiban selama musim libur Lebaran tahun 2024. 


“Bapak Kapolda Jabar turut memastikan bahwa fasilitas Pos Pam 130 A siap digunakan dan mendukung kelancaran serta keamanan para pemudik,” ungkap AKP Saefullah.

Lanjut disampaikan AKP Saefullah bahwa peninjauan Kapolda Jabar di Rest Area Km 130 A juga sebagai langkah strategis dalam menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan jalur mudik tersebut. 


“Semua persiapan dan kelengkapan fasilitas menjadi fokus utama guna memastikan bahwa pelaksanaan Ops Ketupat Lodaya 2024 dapat berjalan dengan lancar dan aman bagi semua masyarakat,” tegas AKP Saefullah.

((Bang keling)) 

Selasa, 30 Januari 2024

Pihak Yang Berwenang Harus Tindak Tegas Oknum Dan penjual Miras Yang Meresahkan

30 Januari 2024

Indramayu- setelah ramai diberitakan terkait penjualan miras di wilayah Cangkingan Indramayu, pihak kapolsek serta POL-PP (Pamong Praja) Indramayu langsung sidak di tempat rumah penjual miras waktu kemarin.



Tapi tidak ada takutnya Raja Miras, dan Ratu miras berjualan lagi Sungguh tak ada rasa takut pada pihak  penegak yang berwenang seperti, polisi, dan polisi pamong praja (satpol PP) diduga keras dikarenakan kuatnya Oknum Yang membekinginya.

 

Padahal suda dua kali di sidak dan di sita, untuk di musnakan tapi Raja Miras dan Ratu Miras sepertinya tak takut dengan barangnya  yang telah disita makanya berjualan lagi diduga karna kuatnya bekingan, dan hanya tindak pidana ringan (tipiring). 

Setelah tayang dua kali pemberitaan terkait penjualan miras tapi Raja Miras dan Ratu miras sepertinya tak takut dikarenakan cuma tindak pidana ringan Saja.


Bebasnya penjualan miras di wilayah Cangkingan bikin generasi penerus bangsa yang rusak dan bisa berdampak kematian  oper dosis karena minuman keras. ( tayang  30 Januari 2024.)

Apalagi, dalam beberapa kasus tindak pidana, seperti asusila dan tawuran, pemicunya adalah konsumsi miras maka penjual miras harus di tidak lanjuti supaya jangan ada lagi raja raja miras beranak Pinak.

Cepy Pimred Buser polkrim mengatakan dan memerintahkan wartawannya untuk mengawal terus  nanti kita pantau tuh hasil tangkapannya/rampasan/sitaan itu apakah sampai lanjut ataukah tidak gitu,  jangan sampai nanti dijual kembali atau dikembalikan lagi ataupun sebaliknya ujarnya.
 pantau terus kayak gitu apakah memang betul tipiring itu semudah itu karena di piring itu cuman dendanya 400.000, kurang lebihnya  sedangkan BOP kepolisian dalam menindaklanjuti tindakan di piring tersebut 2 juta kurang  lebihnya, lebih repot lagi makanya kalau bisa itu terus lanjut bila perlu di situ ada anaknya yang menjadi Anggota itu ditindaklanjuti sudah tahu di situ adalah barang yang tidak boleh diperjualbelikan secara bebas kok kenapa dia menjual nah di situ dia artinya orang yang sudah mengerti tentang hukum orang yang harusnya menjadi penegak hukum orang yang seharusnya melindungi masyarakat luas bukannya meracuni masyarakat luas itu harus ditindaklanjuti ujarnya lagi. 

sampaikan salam saya dari redaksi gitu  pungkas Cepy dominggoes selaku pimred Buser polkrim. Untuk pihak yang berwenang pungkasnya lagi.

(Bang, Edi) 

Minggu, 14 Januari 2024

Tidak Ada Kompromi Untuk Geng Motor !!!, Polres Indramayu Amankan 10 Remaja Diduga Anggota Geng Motor Yang Meresahkan Masyarakat



Indramayu, - Polres Indramayu jajaran Polda Jabar mengamankan 10 remaja laki-laki yang diduga anggota geng motor yang kerap meresahkan masyarakat. 

Kejadian ini berlangsung di Jalan Teluk Agung dan Jatisawit, Kabupaten Indramayu, pada Minggu sore (14/1/2024).

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, menjelaskan bahwa informasi awal berasal dari laporan masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang menggunakan atribut GBR sedang melakukan Swiping setelah melaksanakan Anniversary di wilayah Kecamatan dan Kabupaten Indramayu. 

Menanggapi laporan tersebut, Tim Respon Cepat (TRC) Wiralodra Polres Indramayu melakukan patroli. Sesampainya di Simpang Lima Bunderan Mangga, anggota TRC Wiralodra mendapat laporan dari warga bahwa sekelompok remaja tersebut ke arah Jatibarang.


Setelah mendapatkan informasi dari warga, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu kendaraan roda dua dengan tiga orang penumpang di Desa Teluk Agung. 

Selanjutnya, pengejaran dilanjutkan hingga Desa Jatisawit, Kecamatan Jatibarang, di mana remaja lainnya berhasil diamankan.

"Total yang diamankan ada 10 orang remaja," kata AKP Saefullah. 


Mereka langsung dibawa ke Mapolres Indramayu untuk penanganan lebih lanjut.


Remaja tersebut, berasal dari Desa yang berbeda, untuk umur 17 tahun sampai 26 tahun, tambahnya.

Dari para remaja tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa enam unit kendaraan roda dua dan atribut berupa jaket GBR. 


Meskipun pada saat penggeledahan tidak ditemukan senjata tajam, laporan dari warga menyebutkan bahwa sebagian dari mereka membawa senjata tajam.

AKP Saefullah menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk segera melaporkan keberadaan geng motor atau perilaku meresahkan ke nomor Call Center Polres Indramayu 0819 9970 0110. 


Ia juga menegaskan bahwa Polres Indramayu tidak akan pernah kompromi untuk pergerakan geng motor sekecil apapun, pasalnya menurut informasi yang beredar di grup Watsapp bahwa Kabupaten Indramayu di cap sebagai kota gangster.


Ia berharap dengan adanya tindakan tegas ini, keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Indramayu dapat tetap terjaga. Jelasnya.

((Rahmat)) 

Senin, 08 Januari 2024

Pengawalan Tahapan Pemilu 2024, Kapolres Indramayu Tinjau Gudang Logistik KPU



Indramayu, - Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., bersama dengan sejumlah pejabat utama Polres Indramayu, melakukan monitoring dan pengamanan terhadap gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu dalam rangka kegiatan sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Senin (8/1/2024)

Dalam peninjauan ini, Kapolres Indramayu didampingi oleh Kapolsek Lohbener, Kompol H. Nurani, dan Kapolsek Widasari, AKP Suripto. 


Turut serta pula dalam kegiatan ini Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Maskur, M.Pd., Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni, S.H., dan anggota Komisioner KPU Kabupaten Indramayu, Ibu Munawaroh, S.IP., yang bertanggung jawab atas Gudang Logistik Langut Lohbener.

Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, menyampaikan bahwa ada dua gudang logistik KPU yang menjadi fokus peninjauan, yaitu Gudang Logistik KPU I di Jl. Raya Pantura Desa Kongsijaya Kecamatan Widasari dan Gudang Logistik KPU II di Jl. Raya Pantura Desa Langut Kecamatan Lohbener.

Kegiatan ini merupakan wujud konkret dukungan dari Polres Indramayu terhadap rangkaian pelaksanaan Pemilu 2024 yang aman dan damai

Polres Indramayu terus berkomitmen untuk mengamankan dan mengawal setiap tahapan Pemilu 2024, termasuk kegiatan sortir dan pelipatan surat suara.

"Kami berharap melalui pengamanan dan pengawalan ini, Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik, tanpa gangguan yang dapat mengganggu proses demokrasi," kata AKP Saefullah.

((Rahmat))