Berita Terkini

Polres Wonosobo Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Konser HUT Kabupaten ke-199

Wonosobo, Dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Wonosobo yang ke-199, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonosobo telah mengumumkan aka...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label KPK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPK. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 Januari 2023

KPK Bersama Tim Direskrimum Polda Aceh Kembali Menuai Hasil


Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta bersama Tim Direskrimum Polda Aceh, telah mengamankan Izil Azhar alias Ayah Merin, Selasa, 24 Januari 2023, sekira pukul 14.00 WIB di Banda Aceh. 

Penangkapan Ayah Merin, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK), Proyek Pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2006-2011 silam. 

Terkait kasus ini, sejumlah pihak sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan divonis bersalah hingga usai menjalani hukuman. Misal, mantan Kepala BPKS Sabang Ruslan Abdul Gani. 

Sementara Ayah Merin, setelah beberapa kali dipanggil dan dimintai keterangan namun tidak hadir hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Lalu, naik statusnya atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Hingga berita ini diwartakan, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga Ayah Merin.

(Red)

Minggu, 22 Januari 2023

KPK Ungkap Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal dan Angkut Tank Tahun 2012-2018 di Kemhan


[Jakarta] - Beberapa hari lalu KPK melalui Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa KPK memulai penyidikan baru di kasus dugaan korupsi pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2012-2018. Tindak pidana ini berkaitan dengan pengadaan kapal angkut tank untuk TNI AL. (22/1).

Menurut Ali, korupsi yang terjadi di Kemhan tersebut diduga merugikan negara sampai puluhan miliar. Tujuh saksi akan segera dipanggil KPK untuk diperiksa terkait penyidikan ini.
Dan diungkapkan pula bahwa sudah ada tersangka yang akan segera diperiksa KPK lebih lanjut. 

Pada konferensi pers pengungkapan penyidikan tersebut, Ali juga berpesan agar pihak-pihak yang dalam waktu dekat dipanggil KPK untuk kooperatif membantu KPK mengungkapkan kasus ini. 

Pengumuman KPK tentang adanya penyidikan ini tentu membuat kejutan di masyarakat. Disaat perhatian masyarakat tertuju pada vonis tersangka pembuhunan Brigadir Joshua Hutabarat serta kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang hangat di masyarakat. 

Pengumuman tersebut juga langsung "ditangkap" oleh media mainstream dengan membuat pemberitaan versi masing-masing dalam waktu yang relatif singkat dan bersamaan. 

Langkah tersebut patut kita hargai sebagai salah satu prestasi KPK dalam mengungkapkan kasus korupsi yang menjadi musuh kita bersama. Akan tetapi di sisi lain, pengumuman tersebut, yang tanpa disertai data lengkap dan terkesan terburu-buru dapat merugikan nama TNI AL. Karena dengan penyebutan korupsi kapal angkut tank 1 dan 2 TNI AL, masyarakat akan beropini bahwa yang melakukan korupsi adalah TNI AL. Padahal sejatinya korupsi tersebut terjadi di Kemhan, jauh sebelum TNI AL menerima dan menggunakan kapal tersebut. 

Terlebih Ali menjelaskan bahwa pengumuman tersangka dan konstruksi lengkap perkara akan dilakukan jika penyidikan dikatakan cukup, yang disebutnya merupakan kebijakan pimpinan baru era Firli Bahuri. 

Alasan tersebut terkesan aneh, karena kalau ada kebijakan tersebut, lalu mengapa diadakan pengumuman tersebut saat ini. Bukankah akan lebih baik nanti saja ketika penyidikan sudah cukup lengkap? 

Di sisi lain, masih bisunya pihak Kemhan tentang kasus ini juga seakan menunjukkan bahwa Kemhan lepas tangan dalam kasus ini. Padahal seyogyanya Kemhan dapat menjelaskan tentang kasus ini dan alur proses pengadaan alutsista TNI yang semuanya melalui Kemhan. 

Sikap diam Kemhan ini berbanding terbalik dengan teriakan lantang Menhan Prabowo Subianto di tahun 2022 yang menyatakan akan mengejar pelaku korupsi alutsista di lingkungan pertahanan. 

Penjelasan dari pihak Kemhan patut secepatnya dilakukan agar opini masyarakat tidak menjadi liar sehingga timbul dugaan-dugaan yang dapat menyebabkan timbulnya informasi hoax di masyarakat. 

Keterbukaan Kemhan dalam kasus korupsi alutsista ini akan menghindari spekulasi pihak-pihak tertentu yang memiliki tujuan membuat kegaduhan dengan memanfaatkan isu-isu terkini, sekaligus membantu pihak KPK menyelesaikan kasus ini dengan baik.(Red)