Berita Terkini

Persidangan Kasus Paoman Masuki Babak Penting Hakim Minta Tes DNA Dan Saksi Ahli

Indramayu, Sergaptarget.com Persidangan lanjutan kasus dugaan pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu,...

Postingan Populer

Sabtu, 06 Juni 2026

Persidangan Kasus Paoman Masuki Babak Penting Hakim Minta Tes DNA Dan Saksi Ahli



Indramayu, Sergaptarget.com Persidangan lanjutan kasus dugaan pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, memasuki fase penting. Perbedaan pandangan antara pihak penuntut umum dan tim penasihat hukum terkait sejumlah alat bukti yang dihadirkan di persidangan membuat Majelis Hakim mengambil langkah tegas demi mengungkap fakta yang sebenarnya.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Indramayu, Kamis 4/6/2026 Majelis Hakim menilai  terdapat sejumlah hal yang perlu diperjelas, terutama terkait interpretasi alat bukti yang diperlihatkan selama proses persidangan berlangsung.

Menyikapi kondisi tersebut, Majelis Hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan saksi ahli guna memberikan penjelasan ilmiah dan objektif terhadap berbagai bukti yang menjadi perdebatan di ruang sidang.

Tidak hanya itu, hakim juga meminta dilakukan pemeriksaan DNA terhadap bercak darah yang ditemukan di lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan yang terungkap dalam persidangan, terdapat tujuh titik bercak darah yang ditemukan di area kios yang diduga berkaitan dengan peristiwa pidana tersebut.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan identitas pemilik bercak darah sekaligus memperkuat pembuktian secara ilmiah dalam perkara yang sejak awal menyita perhatian masyarakat Indramayu.

Penasihat hukum terdakwa, Toni RM, menyambut baik arahan Majelis Hakim  Menurutnya, kehadiran saksi ahli dan pemeriksaan DNA dapat membantu mengungkap fakta secara lebih jelas sehingga tidak menyisakan keraguan dalam proses penegakan hukum.

“Kami berharap perkara ini bisa menjadi terang benderang. Dengan adanya saksi ahli dan tes DNA, kebenaran yang sesungguhnya dapat terungkap secara objektif,” ujar Toni usai persidangan.

Menurutnya, proses pembuktian yang didasarkan pada kajian ilmiah akan memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai rangkaian peristiwa yang sebenarnya terjadi, sekaligus menjawab berbagai perbedaan pandangan yang muncul selama persidangan berlangsung.

Sejumlah pengunjung sidang yang mengikuti jalannya persidangan tampak menaruh perhatian besar terhadap perkembangan terbaru tersebut. Permintaan tes DNA dan kehadiran saksi ahli dinilai menjadi titik penting yang berpotensi memberikan arah baru dalam pembuktian perkara.

Kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman sendiri hingga kini masih menjadi perhatian publik. Berbagai fakta yang terungkap dalam setiap persidangan terus memunculkan dinamika baru yang membuat masyarakat menanti hasil akhir proses hukum tersebut.

Majelis Hakim menegaskan bahwa seluruh alat bukti, keterangan saksi, pendapat ahli, hingga hasil pemeriksaan ilmiah akan menjadi bahan pertimbangan sebelum mengambil keputusan dalam perkara yang menyita perhatian luas masyarakat Indramayu itu.

Dengan masuknya pembuktian ilmiah melalui tes DNA dan saksi ahli, publik kini menunggu apakah langkah tersebut akan menjadi kunci untuk membuka tabir peristiwa yang sebenarnya terjadi di balik tragedi yang mengguncang Paoman.

(Nana. S)

BKPSDM Dan Diskominfo Indramayu Gandeng Ombudsman Jabar Gelar Bimtek Pencegahan Mal Administrasi



Indramayu,Sergaptarget.com Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik secara dalam jaringan (Daring). Kegiatan strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur ini, berlangsung selama 2 hari mulai dari tanggal 3-4 Mei 2026. 

Acara ini dibuka oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, Muhammad Zaenal Muttaqin yang didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, H. Suwenda, Kegiatan ini juga dihadiri Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat selaku narasumber.  

Adapun peserta bimtek,  berasal dari berbagai instansi dan lini pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, meliputi perwakilan Badan, Dinas, Kecamatan, Puskesmas, hingga tingkat satuan pendidikan yang terdiri dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Dalam sambutan pembukaannya, Kepala BKPSDM Indramayu, Muhammad Zaenal Muttaqin menekankan pentingnya bagi seluruh instansi dan unit pelayanan untuk segera melakukan evaluasi standar pelayanan secara berkala demi menghindari potensi mal-administrasi.  

"Melalui bimbingan teknis ini, kita ingin memastikan seluruh layanan publik di Kabupaten Indramayu benar-benar memenuhi prinsip yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, inklusif, dan bebas dari maladministrasi. Seluruh OPD harus memperkuat fungsi pengawasan internal serta mengoptimalkan pengelolaan pengaduan masyarakat agar kepercayaan publik terus terjaga," ujarnya.  

Senada dengan hal tersebut, Kepala Diskominfo Indramayu, H. Suwenda, dalam sambutannya mengatakan, pelayanan publik yang responsif merupakan cerminan dari komitmen bersama dalam menyukseskan visi daerah.  

"Pelayanan publik yang responsif adalah cerminan dari perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik demi mewujudkan visi Indramayu REANG," katanya. 

Suwenda menegaskan, pengaduan masyarakat bukanlah beban atau ancaman. 
" Melainkan bentuk partisipasi aktif, kritik, dan masukan berharga untuk mengukur serta meningkatkan kualitas pelayanan," ujarnya.

Suwenda menyebut, pengelolaan laporan masyarakat melalui kanal SP4N-LAPOR! di Kabupaten Indramayu sepanjang Januari hingga Mei 2026 cukup banyak. Tercatat dari total 1.050 laporan yang masuk, sebanyak 1.027 laporan (97,6%) telah berhasil diselesaikan, dengan persentase tindak lanjut mencapai 99,9%. 

Rata-rata kecepatan verifikasi awal pun sangat responsif, hanya memakan waktu 0,4 hari. Kanal digital seperti Call Center (538 laporan), aplikasi Android (200 laporan), dan WhatsApp (138 laporan) menjadi sarana utama yang paling aktif digunakan warga.  

Meski menorehkan capaian positif, Suwenda mengingatkan para peserta mengenai sanksi tegas jika mengabaikan aduan masyarakat, di mana kinerja pengelolaan dumas kini dipantau.  

Selama 2 hari pelaksanaan, materi bimtek disampaikan secara komprehensif oleh para narasumber yang kompeten dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat. Pada hari pertama, materi berfokus pada Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik serta Metode dan Skema Pengawasan oleh Ombudsman yang dipaparkan oleh Tria Malasari, dilanjutkan dengan materi Maladministrasi dalam Pelayanan Publik oleh Ujang Solihulwildan.  

Sementara pada hari kedua, materi akan berlanjut pada Penanganan Laporan dan Pemeriksaan Maladministrasi oleh Ujang Solihulwildan, serta perumusan Mewujudkan Pelayanan Publik Inklusi dan Digitalisasi Dalam Pelayanan Publik yang disampaikan oleh Kartika Purwaningtyas.  

Melalui pelaksanaan bimbingan teknis ini pemkab Indramayu berharap dapat melahirkan komitmen baru bagi aparatur yang dapat meningkatkan pelayanan publik. 

(Nana. S)

Operasi Jaran Lodaya 2026, Polres Indramayu Ringkus Sembilan Pelaku Curanmor


Indramayu, Sergaptarget.com Upaya Polres Indramayu Polda Jawa Barat dalam memberantas kejahatan jalanan membuahkan hasil nyata.

Dalam pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026 yang berlangsung sejak 29 Mei hingga 7 Juni 2026, pihak kepolisian berhasil meringkus sembilan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari enam laporan polisi yang masuk di sejumlah wilayah hukum Polres Indramayu.

“Kami berhasil mengamankan sembilan tersangka yang seluruhnya merupakan warga Indramayu, dengan rentang usia antara 18 hingga 37 tahun,” ujar AKBP Fajar Gemilang saat memberikan keterangan dalam press release di Mako Polres Indramayu, Jumat (5/6/2026

Adapun enam lokasi kejadian perkara (TKP) tersebar di wilayah Kecamatan Terisi, Sukra, Sukagumiwang, Jatibarang, Lelea serta Widasari.

Kapolres menyebut dalam menjalankan aksinya, para pelaku diketahui tidak segan-segan menggasak motor yang terparkir.

Mereka membobol kendaraan sasaran menggunakan kunci palsu serta kunci letter T untuk merusak kunci kontak dalam waktu singkat.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sembilan unit kendaraan bermotor, lima buah kunci kontak, dua set kunci T, enam buku BPKB, serta bukti pendukung lainnya seperti pakaian pelaku dan rekaman CCTV.

Pada kesempatan yang sama, Polres Indramayu turut mengembalikan kendaraan hasil curian tersebut kepada para pemiliknya yang sah. Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung oleh Kapolres kepada salah satu korban yang hadir di Mako Polres Indramayu.

“Hari ini secara simbolis kami kembalikan kendaraan hasil kejahatan kepada pemiliknya. Langkah ini adalah bentuk komitmen kami untuk tidak hanya menindak tegas pelaku, tetapi juga memberikan pelayanan terbaik serta membantu masyarakat yang menjadi korban,” ujar AKBP Fajar Gemilang didampingi Wakapolres Indramayu Kompol Tahir Muhiddin, S.E., S.I.K., M.M., CPHR., Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar, S.T.K., S.I.K. dan Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno.

 (Nana. S)

Sat Resnarkoba Polres Indramayu Ungkap 25 Kasus Dalam Dua Bulan




Indramayu, Sergaptarget.com Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu Polda Jawa Barat,kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Indramayu.

Sepanjang periode April hingga Juni 2026, jajaran Sat Resnarkoba berhasil mengungkap 25 kasus yang terdiri dari narkotika 17 kasus dengan rencian sabu 15 kasus, tembakau sintetis 2 kasus, kemudian obat keras tertentu 8 kasus.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan dalam operasi ini, pihaknya berhasil mengamankan 30 orang tersangka terdiri dari kasus narkoba 20 orang dengan rencian sabu 18 orang, yang terdiri dari 16 laki-laki 2 perempuan, kemudian tembakau sintetis 2 orang laki-laki, kasus obat keras tertentu 10 orang, terdiri dari 8 laki-laki dan 2 perempuan, kemudian kategori pengedar 26 orang dan kategori pengguna itu 4 orang

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelaku, di antaranya sabu seberat 129,68 gram, tembakau sintetis 76,04 gram, serta 4 butir ekstasi.

Selain itu, polisi juga mengamankan 3.347 butir obat keras tertentu yang terdiri dari 1.113 butir Tramadol, 1.868 butir Hexymer, 210 butir Dextro, dan 156 butir obat jenis lainnya.

“Barang bukti pendukung lainnya seperti 27 unit ponsel, uang tunai senilai Rp1.714.000, 6 unit timbangan digital, dan 7 unit kendaraan roda dua,” terang Kapolres kepada awak media saat menggelar Pres Release di Mako Polres Indramayu, Jumat (5/6/2026)

Kapolres menambahkan wilayah pengungkapan kasus ini mencakup 17 kecamatan di wilayah Kabupaten Indramayu, yakni Indramayu, Sindang, Kedokan Bunder, Pasekan, Sliyeg, Widasari, Losarang, Patrol, Bongas, Sukra, Anjatan, Gantar, Gabuswetan, Cantigi, Krangkeng, Lohbener, dan Kertasemaya.

Modus yang dijalankan para tersangka umumnya adalah mengedarkan dan menjual narkotika sebagai perantara, sementara untuk obat keras tertentu, para pelaku menjual sediaan farmasi tanpa izin edar.

Atas perbuatannya, AKBP Mochamad Fajar Gemilang menegaskan para pengedar narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dengan berat di atas 5 gram terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Sedangkan untuk barang bukti di bawah 5 gram, pelaku terancam pidana penjara maksimal 12 tahun. Sementara itu, pelaku pengedar obat keras tertentu ini melanggar pasal 436 undang-undang RI no. 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan pidana penjara paling lama 5 tahun sampai dengan 12 tahun. Ujar AKBP Mochamad Fajar Gemilang didampingi Wakapolres Indramayu Kompol Tahir Muhiddin, S.E., S.I.K., M.M., CPHR., Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Boby Bimantara, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dan Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno.

Sat Resnarkoba Polres Indramayu Ungkap 25 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Dalam Dua Bulan

(Nana. S)

Lapas Pasir Pangaraian Perkuat Strategi Komunikasi untuk Bangun Kepercayaan Publik




www.sergaptarget.com
Pasir Pangaraian – Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian terus berupaya meningkatkan kualitas komunikasi publik dengan mengikuti kegiatan Penguatan Strategi Komunikasi Pemasyarakatan pada Sabtu, 6 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemasyarakatan dalam membangun citra positif serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi.


Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penguatan langsung dari Tim Strategi Khusus Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai strategi komunikasi yang efektif, pengelolaan informasi publik, hingga pentingnya membangun narasi positif tentang Pemasyarakatan di tengah masyarakat.


Melalui kegiatan ini, jajaran kehumasan Lapas Pasir Pangaraian diharapkan semakin profesional dalam menyampaikan informasi kepada publik secara cepat, tepat, akurat, dan bertanggung jawab. Kemampuan komunikasi yang baik dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan keterbukaan informasi dan memperkuat hubungan antara Pemasyarakatan dengan masyarakat.

Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian menegaskan komitmennya untuk terus mendukung komunikasi publik yang transparan, humanis, dan berorientasi pada pelayanan. Dengan strategi komunikasi yang semakin kuat, berbagai program pembinaan dan kinerja Pemasyarakatan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah nyata Lapas Pasir Pangaraian dalam mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat sesuai dengan semangat reformasi birokrasi yang terus digaungkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Komunikasi yang baik adalah jembatan kepercayaan antara Pemasyarakatan dan masyarakat,” menjadi semangat yang terus dipegang dalam setiap upaya penyebarluasan informasi publik di lingkungan Lapas Pasir Pangaraian.

***Hobbi Pargaulan***

Jumat, 05 Juni 2026

Tingkatkan Kondusifitas Wilayah,  Piket Koramil 04/Jebres Laksanakan Patroli Bersama Linmas Diwilayah

Surakarta , kamis (05/06/2026) pukul 21.00 WIB s.d selesai, Piket Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Pelda Rudi Hariyono melaksanakan giat Patroli malam bersama Linmas di wilayah Kec.Jebres Surakarta.

Pelda Rudy menegaskan Kegiatan patroli ini dilaksanakan guna menciptakan rasa aman warga di lingkungan warga masyarakat  terhadap gangguan kamtibmas.

"Patroli ini juga bertujuan untuk monitoring aktifitas warga masyarakat pada malam hari serta untuk memberikan rasa aman nyaman di wilayah lingkungan yang kondusif dari gangguan kamtibmas."tandasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Tiga Raperda Strategis Dibahas, DPRD Indramayu Perkuat Tata Kelola dan Efektivitas Pemerintahan



Indramayu- sergaptarget.com DPRD Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) 6, 7, dan 8 terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis dalam penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu dan dihadiri unsur pimpinan daerah, anggota DPRD, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya, Jumat (5/6/2026).

Rapat paripurna ini menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan regulasi daerah yang diarahkan untuk memperkuat pengelolaan aset, menata struktur perangkat daerah, serta menyempurnakan tata tertib kelembagaan DPRD agar lebih adaptif terhadap perkembangan peraturan dan kebutuhan pelayanan publik.

Pansus 6 dalam laporannya menekankan perlunya pembenahan menyeluruh dalam pengelolaan barang milik daerah. Salah satu fokus utama adalah pemanfaatan sistem digital melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai instrumen pencatatan dan pelaporan aset yang lebih akurat dan terintegrasi.

Selain itu, Pansus 6 juga mendorong pelaksanaan pendataan atau sensus aset secara berkala guna memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan potensi kehilangan, kerusakan, maupun ketidaktertiban administrasi aset.

Dalam rekomendasinya, Pansus 6 turut menekankan pentingnya penguatan kelembagaan melalui penambahan sumber daya manusia serta pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Aset di Kabupaten Indramayu. UPTD tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan, pemanfaatan, dan optimalisasi aset daerah secara lebih terarah.

Ketua Pansus 7, Lina Hilmia, S.H., menyampaikan bahwa Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu disusun untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi pemerintahan dengan dinamika pembangunan dan tuntutan pelayanan publik.

Menurut Pansus 7, efektivitas perangkat daerah tidak hanya ditentukan oleh struktur organisasi, tetapi juga oleh kualitas aparatur, kejelasan mekanisme kerja, sistem pengawasan yang kuat, serta dukungan teknologi informasi yang memadai.

Sejumlah rekomendasi disampaikan, di antaranya penyesuaian nomenklatur perangkat daerah agar lebih relevan dengan fungsi dan kebutuhan saat ini, serta evaluasi berkala terhadap kinerja organisasi perangkat daerah yang telah dibentuk.

Pansus 7 juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait perubahan struktur perangkat daerah. Hal ini diperlukan agar kebijakan penataan kelembagaan dapat dipahami secara luas dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Indramayu.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus 8, Taufiq Hadi Sutrisno, menyampaikan hasil pembahasan perubahan Peraturan DPRD Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib DPRD.

Perubahan regulasi ini diarahkan untuk meningkatkan efektivitas kerja DPRD, baik dalam fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan, agar lebih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Beberapa poin penyempurnaan yang diusulkan meliputi pengaturan mitra kerja komisi berdasarkan bidang tugas, penyesuaian jadwal rapat, serta penambahan ketentuan baru terkait kegiatan penunjang DPRD melalui tambahan satu bab dan dua pasal.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyampaian laporan hasil kerja masing-masing Pansus yang selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan lanjutan sesuai mekanisme di DPRD Kabupaten Indramayu.

Melalui pembahasan tiga Raperda tersebut, DPRD Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, menata kelembagaan secara lebih profesional, serta memastikan setiap regulasi yang dihasilkan dapat mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.(Asep Yana Supriadi)





Danramil Banjarsari Apresiasi Pengabdian PNS Margono, Tekankan Soliditas Anggota & Persit KCK Ranting 3

Surakarta – Danramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta, Kapten Inf Mulyono, menggelar pembinaan dan pengarahan kepada anggota serta Persit KCK Ranting 3 Koramil 02/Banjarsari , Kegiatan berlangsung di Aula Koramil 02/Banjarsari Jl. Ahmad Yani No. 273, Kel. Manahan, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta, Jumat (05/06/2026).

Dalam arahannya, Danramil menekankan pentingnya evaluasi tugas agar pelaksanaan ke depan berjalan lebih optimal. Ia mengingatkan seluruh anggota untuk menghindari pelanggaran, segera menyelesaikan setiap permasalahan baik kedinasan maupun keluarga, serta menjaga kesehatan diri dan keluarga dimulai dari kebersihan diri dan lingkungan.

Momen haru juga mewarnai acara lewat pelepasan purna tugas PNS Margono dan keluarga yang memasuki masa pensiun. Kapten Inf Mulyono menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi PNS Margono selama mengabdi di Koramil 02/Banjarsari. 

“Semoga Pak Margono dan keluarga selalu diberi kesehatan dan tetap bisa melanjutkan pengabdian di tengah masyarakat,” ucapnya.

Sebagai pembina harian, Danramil juga mengapresiasi peran Persit KCK Ranting 3. “Ke depan tugas suami semakin berat, maka dukungan dan doa para istri sangat diperlukan agar organisasi ini terus berjalan baik,” tutupnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Babinsa Mojosongo Berikan Penyuluhan & Pelatihan  PBB Dasar Kepada Linmas, Ini Tujuannya

Surakarta - Babinsa Kelurahan Mojosongo Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Maryadi bersama dengan Bhabinkamtibmas memberikan materi Kamtibmas dan pelatihan PPB Dasar kepada Linmas Kel. Mojosongo kec. Jebres, Jumat (05/06/2026).

Ditegaskan Serka Maryadi kegiatan pelatihan dan penyuluhan yang berikan  kepada  anggota Linmas di kelurahan Mojosongo ini bertujuan untuk menjaga stamina, disiplin  dan membentuk karakter anggota Linmas agar terbentuknya jiwa disiplin dan karakter linmas yang baik serta melatih kekompakan. 

"Selain itu juga pembinaan keterampilan baik fisik maupun  mental anggota Linmas guna mengasah kembali kemampuan yang selama ini dimiliki oleh linmas kelurahan Mojosongo."ujarnya.

"Linmas adalah ujung tombak kewilayahan dan merupakan salah satu unsur pembinaan perlawanan di wilayah  (Binwanwil) Babinsa bersama linmas dan komponen lainya memiliki tugas menjaga keamana, ketentraman dan ketertiban masyarakat di wilayah."imbuhnya.

Di kesempatan ini Babinsa menyampaikan, dengan adanya pembinaan seperti ini, maka akan terjalin hubungan kerja yang baik dan  harmonis antara Babinsa dan Linmas, meski materi yang disampaikan berupa gerakan ketangkasan PBB dasar untuk menunjang kedisplinan serta pengetahuan wawasan kebangsaan, linmas akan belajar bagaimana tata cara hidup berbangsa dan bernegara dengan baik dan benar di tengah-tengah masyrakat, Kelurahan Mojosongo pada khususnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis




Pekan Baru - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara yang ke-80 Tahun 2026, Polda Riau bersama Sekar Ayu Jiwanta Foundation, PERDAMI Riau-Kepri, Ngabila Care, dan RS Awal Bros Panam menggelar Bakti Sosial Operasi Katarak Gratis bagi masyarakat.


Sebanyak 310 peserta mendapatkan kesempatan untuk kembali melihat dunia dengan lebih jelas. Kegiatan ini bukan sekadar pelayanan kesehatan, tetapi juga wujud nyata kepedulian dan solidaritas kemanusiaan untuk menghadirkan harapan, kebahagiaan, serta kualitas hidup yang lebih baik bagi sesama.


Karena sebaik-baiknya manusia adalah yang memberikan manfaat bagi orang lain.


Menuju Hari Bhayangkara yang ke-80 Tahun 2026, Polri mengabdi dan terus hadir untuk masyarakat, menebar kebaikan serta memberikan manfaat nyata bagi sesama.

***Hobbi Pargaulan***