Indramayu, Sergaptarget.com Dugaan praktik manipulatif pengelolaan rombongan belajar (rombel) atau ruang belajar pada jenjang SMA di wilayah Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, sorotan.
Pasalnya data yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan dinilai berpotensi merugikan peserta didik sekaligus berdampak terhadap keberlangsungan sekolah swasta.Untuk itu anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hilal Hilmawan, meminta pengelolaan data rombel dibuka secara transparan dan dilakukan verifikasi berdasarkan kondisi sebenarnya di setiap sekolah.
Menurutnya, apabila jumlah rombel yang tercatat tidak sesuai dengan jumlah peserta didik maupun kapasitas ruang belajar yang sebenarnya, persoalan tersebut harus segera diklarifikasi, Sebab, dapat berdampak pada pemerataan peserta didik antarsekolah.
“Data rombel harus sesuai dengan realita di lapangan. Jangan sampai ada yang berbeda dengan kondisi sebenarnya, karena yang dirugikan bukan ganya siswa tapi juga Sekolah, ,Dalam hal ini yang Terdampak bukan hanya sekolah negeri, tapi SMA swasta di wilayah Bongas.
Apabila sebagian sekolah menampung peserta didik melebihi kondisi yang semestinya,maka sekolah swasta kekurangan peserta didik, itu sebabnya pemerataan akses pendidikan menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian,Sekolah swasta yang kekurangan siswa dapat menghadapi berbagai konsekuensi, mulai dari kesulitan memenuhi kebutuhan operasional hingga keberlangsungan proses pembelajaran dan tenaga pendidik.Hilal juga meminta agar persoalan tersebut tidak hanya dilihat dari sisi administrasi, tetapi juga dari dampaknya terhadap ekosistem pendidikan secara keseluruhan.
Sekolah swasta juga bagian dari sistem pendidikan, Jangan sampai ada sekolah yang kekurangan siswa sementara di tempat lain terjadi penumpukan. Jadi harus ada pemerataan dan aturan yang dijalankan secara adil,” ujarnya.
Hilalmeminta Data Rombel Diverifikasi dan mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melakukan verifikasi terhadap data rombel SMA di wilayah Bongas dengan membandingkan data administrasi dan kondisi faktual.Verifikasi setidaknya perlu mencakup jumlah peserta didik, jumlah rombel, kapasitas ruang belajar, jumlah ruang kelas yang digunakan serta kondisi kegiatan belajar mengajar.
Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian, harus diketahui penyebabnya dan dilakukan perbaikan terhadap data.“Buka datanya secara transparan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana sebenarnya kondisi rombel di sekolah-sekolah tersebut. Jangan sampai data administratif berbeda dengan kenyataan di lapangan,” tegasnya.
Ia juga meminta agar proses penerimaan peserta didik dan pembagian rombel dilakukan secara objektif, transparan dan tidak merugikan sekolah lain.Jangan Sampai Siswa Menjadi KorbanPersoalan rombel pada akhirnya menyangkut hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan yang layak.Karena itu, Hilal meminta seluruh pihak mengutamakan kepentingan siswa dan pemerataan pendidikan, bukan kepentingan institusi tertentu.“Jangan sampai siswa menjadi korban akibat persoalan data atau pengelolaan rombel. Semua sekolah harus mendapatkan kesempatan yang adil untuk berkembang dan siswa harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang layak.
Dugaan praktik manipulatif rombel tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi resmi dari pihak sekolah serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Informasi mengenai adanya ketidaksesuaian data perlu dibuktikan melalui pencocokan dokumen dengan kondisi faktual di lapangan pungkasnya.
(Nana. S)



