Sergap Target

Berita Terkini

Dalam Rangka Memperingati Hari Pancasila dan Menyambut HUT Rohul Ke-27, Wabup Syafaruddin Poti Buka Turnamen Sepak Bola Antar SLTA seRohul

Rokan Hulu – Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M., secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Antar-SLTA se-Kabupaten Rokan...

Postingan Populer

Jumat, 02 Oktober 2026

Dalam Rangka Memperingati Hari Pancasila dan Menyambut HUT Rohul Ke-27, Wabup Syafaruddin Poti Buka Turnamen Sepak Bola Antar SLTA seRohul




Rokan Hulu – Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M., secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Antar-SLTA se-Kabupaten Rokan Hulu di Mini Stadium Kepenuhan Hulu, Kamis (01/10/2026). 



Turnamen yang diikuti 40 tim ini menjadi ajang pembinaan sekaligus pencarian bibit-bibit muda terbaik sepak bola Rokan Hulu. Turnamen tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila sekaligus menyambut HUT ke-27 Kabupaten Rokan Hulu.



Dalam sambutannya, Wabup Syafaruddin Poti menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam membangun pembinaan sepak bola di kalangan pelajar. 



Selain menjadi ruang kompetisi yang sehat, turnamen diharapkan mampu melahirkan talenta-talenta muda yang nantinya dapat membawa nama baik Rokan Hulu di berbagai tingkatan.

“Turnamen ini kita laksanakan selain dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila dan menyambut HUT ke-27 Kabupaten Rokan Hulu, juga untuk mencari bibit-bibit terbaik dalam olahraga sepak bola,” ujar Wabup.

Menurutnya, pelaksanaan turnamen dengan jumlah peserta mencapai 40 tim menunjukkan tingginya antusiasme sekolah dan pelajar terhadap olahraga sepak bola.

Wabup berharap kegiatan yang untuk pertama kalinya dilaksanakan ini dapat menjadi agenda rutin dan berkelanjutan, sehingga pembinaan atlet sepak bola pelajar di Kabupaten Rokan Hulu dapat dilakukan secara lebih terarah.

Turut mendampingi Wabup dalam kegiatan tersebut, Kadis Perkim Hj. Desma Diana, S.Sos., M.M., Kadisdikpora Alreza Ahyu, S.E., M.Si., Ak., Kaban Kesbangpol Gorneng, S.Sos., M.Si., Camat Kepenuhan Hulu Juneidy, S.IP., M.Si., Dirut BPR Anggi Firmansyah, S.T., M.M., serta panitia dan seluruh peserta turnamen 

***Hobbi Pargaulan***

Polsek Bonai Darussalam Amankan Pelaku Curanmor, Motor Scoopy Dicuri dari Teras Rumah




ROKAN HULU — Polsek Bonai Darussalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Kasang Mungkal, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Seorang pria berinisial M.F. (30) diamankan polisi bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.



Pengungkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik Dwi Cahya Saputra. Kendaraan tersebut diketahui hilang pada Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 21.40 WIB, saat diparkir di teras rumah korban.

Saat kejadian, korban bersama istri dan anaknya baru pulang makan malam. Sepeda motor diparkir di teras rumah dalam kondisi tidak dikunci stang, sementara kunci kontak dibawa korban masuk ke dalam rumah.

Tidak lama kemudian, korban keluar untuk memasukkan sepeda motor ke dalam rumah, namun mendapati kendaraan tersebut telah hilang. Korban kemudian melakukan pencarian bersama rekannya dan memeriksa rekaman CCTV yang mengarah ke gang menuju rumah.

Dari rekaman CCTV tersebut terlihat seorang pria tidak dikenal mengenakan pakaian berwarna biru, celana pendek dan masker membawa sepeda motor korban menuju arah jalan lintas.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan ketika si pelaku mencoba beraksi di Desa Sontang pada hari Rabu, 30 September 2026 malam hari. Aksi tersebut berhasil digagalkan oleh masyarakat, kemudian pelaku diamankan oleh personil Polsek Bonai Darussalam yang sedang berpatroli. Selanjutnya pelaku beserta dengan barang bukti dibawa ke Polsek Bonai Darussalam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar fotokopi BPKB, satu lembar fotokopi STNK, satu buah mata obeng dari besi, satu buah kunci T dari besi serta satu helai kaos merek CRYOUT warna hijau lis hitam.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. 

***Hobbi pargaulan***
*(Humas Polres Rohul)*

PT Pertamina Integrated Terminal Balongan Beri Bantuan Susu Kepada Masyarakat Sekitar




PT Pertamina Integrated Terminal Balongan Beri Bantuan Susu Kepada Masyarakat Sekitar
Indramayu, Sergaptarget.com  Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan PT Pertamina Integrated Terminal Balongan (PITB) melalui pemberian bantuan susu kepada warga sekitar.

Pemberian bantuan ini bagian dari kepedulian perusahaan terhadap kondisi sosial masyarakat di sekitar wilayah operasional. Bantuan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi warga, khususnya dalam memenuhi kebutuhan konsumsi keluarga.

Kuwu Balongan  Abdul Kholik menyampaikan apresiasi kepada PT Pertamina Integrated Terminal Balongan (PITB) yang telah memberikan perhatian kepada masyarakat melalui bantuan tersebut.

Menurutnya, kepedulian pihak perusahaan merupakan bentuk sinergi yang baik antara dunia usaha dengan pemerintah desa dan masyarakat.

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada PT Pertamina Integrated Terminal Balongan (PITB) atas bantuan susu yang diberikan kepada warga kami. Semoga Bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Abdul Kholik yang akrab disapa Badak.

Kholik, berharap kepedulian dan kerja sama seperti ini dapat terus terjalin sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat. Menurutnya, sinergi antara perusahaan, pemerintah desa, dan warga penting untuk mendukung berbagai kebutuhan sosial di lingkungan sekitar.

“Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Kami juga berharap kerja sama dan kepedulian seperti ini dapat terus berlanjut dan semoga kedepan program csr ini bisa lebih di tingkatkan lagi di peogram yang lain seperti pendidikan dan kesehatan gratis juga pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Kholik juga menegaskan jika memang ada pergantian program atau bantuan susu ke program lain, pihaknya meminta pihak ITB duduk bareng untuk berdiskusi dan berdialog bersama masyarakat setempat.

“Kami berharap program pemberian bantuan susu kental manis tidak harus dihentikan karna sudah berjalan cukup lama, namun kami juga sangat menghargai keputusan dari pihak PT Pertamina Integrated Terminal Balongan (PITB). Mari duduk bersama dan diskusi agar tetap terjalin komunikasi yang baik karna kami adalah central akses dari mobilisasi PT Pertamina Integrated Terminal Balongan (PITB) dan mobil tangki yang berada di sekitar wilayah desa balongan”, Tambahnya.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Iim Saimron tang juga  penerima bantuan menyambut baikbantuan susu tersebut,karena  dinilai membantu meringankan kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi bentuk perhatian perusahaan terhadap warga di lingkungan sekitar.

 Penyaluran bantuan tersebut berlangsung  tertib dan mendapat sambutan dari pemerintah desa serta masyarakat.

Melalui kegiatan ini, PT Pertamina Integrated Terminal Balongan (PITB) diharapkan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dan pemerintah setempat dalam berbagai kegiatan sosial.

Kepedulian terhadap warga tidak hanya memberikan manfaat secara langsung, tetapi juga dapat mempererat hubungan antara perusahaan dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional Balongan.

Jumlah bantuan susu kental manis periode Januari – Agustus 2026 sebanyak 50.792 kaleng atau 1.058 dus dengan didampingi unsur TNI/Polri.

(Nana. S)

Tekab 852 Polresta Cirebon Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyokan, Korban Dibacok dengan Celurit


CIREBON – Tim Tekab 852 Satreskrim Polresta Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Losari berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial MTM (23), A (23), dan Z (18). Ketiganya diamankan di sejumlah lokasi berbeda di Desa Losari Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kamis (1/10/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Tim Tekab 852 Satreskrim Polresta Cirebon yang dipimpin Ipda Roni Cainudin, S.H., bersama Unit Reskrim Polsek Losari yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Toto Casriyanto, S.H.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait aksi kekerasan terhadap korban RAF (21).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di pinggir jalan menuju Desa Astanalanggar-Barisan, termasuk wilayah Desa Barisan, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon.

"Setelah menerima laporan, anggota melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, rekaman CCTV dan data pendukung lainnya. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas para pelaku berhasil diketahui," ujar Kombes Pol. Imara Utama.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban dengan cara memukul dan membacok menggunakan senjata tajam.

MTM diduga membacok korban sebanyak dua kali pada bagian pinggang menggunakan celurit panjang berwarna biru. Sementara A diduga membacok korban sebanyak dua kali pada bagian kaki menggunakan celurit berwarna merah.

Sedangkan Z diduga membacok korban sebanyak dua kali pada bagian punggung menggunakan celurit pendek berwarna cokelat.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka akibat senjata tajam dan lebam pada sejumlah bagian tubuh, termasuk punggung, tangan dan pantat. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis di RSUD Waled.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan tersebut, di antaranya dua unit sepeda motor, tiga bilah celurit serta dua bilah parang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kapolresta Cirebon menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap aksi kekerasan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk aksi tawuran yang melibatkan kelompok maupun kalangan pelajar dan pemuda.

"Polresta Cirebon berkomitmen memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Ketiga terduga pelaku berikut barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Losari Polresta Cirebon untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 262 jo Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Polresta Cirebon juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi kekerasan maupun tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Masyarakat yang mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi layanan Call Center Polisi 110 agar dapat ditindaklanjuti secara cepat.

Tim Media Karya Jurnalis Nusantara Lakukan klarifikasi Penanganan Kasus Penyimpangan Bansos PKH



Wonosobo,.
Terkait banyaknya warga Wonosobo yang menanyakan terkait penanganan kasus Bansos PKH yang terjadi di Wilayah Kalikajar Wonosobo beberapa waktu lalu.hingga saat ini belum adanya penetapan tersangka.
Tim KJN melakukan klarifikasi pada hari Jumat 2 Oktober 2026 langsung menemui Jampidsus serta Jampintel Kejaksaan Negeri Wonosobo dan di temui langsung Kajari Wonosobo Priya Agung Jatmiko SH.MH dan Jampintel. DR Agung Dhedi Dwi Handes.( 02/10/2026 )

Dalam klarifikasi tersebut Tim KJN mempertanyakan proses hukum yang telah di tangani terkait Bansos PKH di Kecamatan Kalikajar.
Dari klarifikasi tersebut Jampintel menjelaskan terkait kasus Bansos PKH "Penyimpangan Dugaan Penyaluran Bansos PKH di kecamatan Kalikajar dari Tahun 2018 hingga 2025 ini ada total saksi 49 orang KPM di desa Karangduwur baik penerima Manfaat,Perangkat Desa serta dari Kemensos dan tidak menutup kemungkinan masih ada saksi lain yang kita panggil." Tegas nya.

Dalam hal kasus Bansos PKH ini masyarakat Wonosobo sangat mendukung proses ini bisa segera dapat terungkap baik aktor di lapangan maupun pihak yng terlibat karena hingga kini masyarakat mempertanyakan belum adanya tersangka dalam kasus Penyimpangan Dugaan Penyaluran ke Penerima manfaat di desa.

Dalam klarifikasi ini Ketua KJN di dampingi Tim dan Kabid mengharapkan penanganan terus terbuka dan transparan melalui media .
Dalam kasus ini Jampintel mempertegas bersama Kajari juga menegaskan terkait kasus Bansos PKH ini Kejaksaan Negeri Wonosobo akan terus melakukan pengembangan dalam penyidikan serta alat bukti yang melibatkan Inspektorat serta Kemensos dalam hal penyaluran Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk. Lebih mengerucut baik dalam penentuan para tersangka yang akan di tetapkan.dan hingga saat ini masih terus menggali para saksi-saksi yang terus dilakukan.

Dalam penanganan saat ini sebanyak 1546 Barang bukti telah diamankan oleh Kejaksaan Negeri Wonosobo di antaranya :
794 buah buku Rekening BNI Pandai milik KPM.
Uang Tunai senilai Rp.26.967.000.00.-
340 Kartu Keluarga Sekahtera ( KKS )
5 buah BPKB
3 buah STNK
4 buah Electronik Data Cature atau EDC
1 unit mesin penghitung uang.
1 kotak Perhiasan dan logam mulia 25.1402 gram
1 buah Logam mulia Fine Gold 999.9 Merk Antam seberat 5 gram.
4 buah Handphone milik Saksi.

"Dalam kasus dugaan penyimpangan penyaluran Bansos PKH di Kecamatan Kalikajar ini berdasarkan perhitungan sementara atas audit investigasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Wonosobo bersama Auditor diketahui adanya indikasi kerugian Keuangan Negara dengan nilai lebih dari 1 Milyar Rupiah.

Dalam hal tindak lanjut penanganan perkara tersebut masih di perlukan pemeriksaan terhadap KPM di desa Karangduwur Kecamatan Kalikajar dan terus dilakukan Pendalaman lebih lanjut guna memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai fakta dan pihak-pihak yang terkait.sehingha diperlukan waktu sekitar 10-20 Saksi Tambahan untuk dilakukan pemeriksaan". Tegas Jampintel Kepada Tim KJN

Arifin/Tim KJN

Kamis, 01 Oktober 2026

Polsek Kabun Tangkap Dua Pria Bawa 7,66 Gram Sabu di Pinggir Jalan Desa Kabun




ROKAN HULU — Polsek Kabun Polres Rokan Hulu mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dengan mengamankan dua pria di pinggir jalan Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.



Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial IA (48), warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, dan PD (23), warga Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.



Penangkapan berawal ketika Kapolsek Kabun Iptu Jerri Paulus Sinaga, S.H. mendapatkan informasi adanya dua orang yang mencurigakan melintas di wilayah Desa Kabun. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim Polsek Kabun melakukan pemantauan dan pengamanan terhadap keduanya.

Petugas kemudian mengamankan kedua pria tersebut. Saat dilakukan penggeledahan terhadap IA yang disaksikan masyarakat setempat, polisi menemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,66 gram yang disimpan di dalam sebuah kotak warna pink.

Dari hasil pemeriksaan awal, IA mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial ES.

Selain sabu, polisi turut mengamankan satu kaca pirex, satu bong, satu kotak rokok warna hitam, 10 plastik klip sisa, satu pack plastik klip bening, satu mancis, satu dompet warna pink, satu sendok, satu unit sepeda motor Honda MegaPro warna hitam, serta dua unit handphone merek Realme dan Infinix.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kabun Iptu Jerri Paulus Sinaga, S.H. menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kabun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine sementara, keduanya dinyatakan positif mengandung amphetamine.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

***Hobbi Pargaulan***
 *(Humas Polres Rohul)*

Jaga Keamanan Di Wilayah, Piket Koramil 04/Jebres Laksanakan Patroli Bersama Linmas


Uploaded Image

Surakarta - Piket Koramil 04/Jebres  Kodim 0735/Surakarta  Koptu Devid SW bersama Linmas  melaksanakan patroli malam di wilayah Kec. Jebres Kota Surakarta, Kamis (01/09/2026) tadi malam.

Ditegaskan Koptu Devid kegiatan patroli dilaksanakan karena pada malam hari adalah saat rawan terhadap gangguan kamtibmas dan untuk memastikan wilayah dalam situasi kondusif,

"Kami melaksanakan Patroli bersama linmas di tempat-tempat yang sering untuk berkumpulnya masyarakat pada malam hari di wilayah Kecamatan Jebres."tuturnya.

"Kegiatan patroli seperti ini akan terus kita lakukan secara rutin dan intensif guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif, khususnya di wilayah kecamatan Jebres kota Surakarta."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

21 Prajurit Kodim 0735/Surakarta Naik Pangkat, Dandim Tegaskan Amanah Harus Diiringi Peningkatan Pengabdian


Uploaded Image

Surakarta  – Sebanyak 21 Prajurit Bintara dan Tamtama Kodim 0735/Surakarta resmi menyandang pangkat baru satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya pada periode 01 Oktober 2026.

Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat dilaksanakan pada Kamis (01/10/2026) bertempat di Aula Dharmawangsa Kodim 0735/Surakarta, Jl. A. Yani No. 349, Kerten, Kec. Laweyan, Kota Surakarta.

Hadir dalam kegiatan tersebut Mayor Cpl Warji (Kasdim 0735/Ska) Ny. Tami Arief Handoko Usman (Ketua Persit KCK Cabang L Kodim 0735/Ska), Para Danramil, Pasi Kodim, Anggota Militer dan PNS Kodim 0735/Ska, Personel yang naik pangkat beserta jajaran Pengurus Persit.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasdim 0735/Ska Mayor Cpl Warji, Dandim 0735/Ska Letkol Inf Arief Handoko Usman, S.H. menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan pangkat, melainkan penghargaan sekaligus kepercayaan dan amanah.

"Kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan pangkat, tetapi merupakan penghargaan sekaligus kepercayaan dan amanah atas dedikasi, loyalitas, prestasi dan tanggung jawab yang telah ditunjukkan. Pangkat yang lebih tinggi harus tercermin dalam sikap, disiplin, tanggung jawab, kemampuan dan kinerja yang semakin baik," tegas Dandim dalam amanatnya.

"Atas nama pribadi dan selaku Komandan Kodim, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada 21 prajurit. Jadikan momentum ini sebagai penyemangat untuk bekerja lebih baik, lebih profesional dan lebih bertanggung jawab," lanjutnya.

Kesan dan pesan disampaikan perwakilan personel naik pangkat, Serka Sanyoto dan Kopka Eva Agus   yang menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas dukungan pimpinan, senior dan keluarga.

Sementara itu Kasdim 0735/Ska Mayor Cpl Warji menambahkan bahwa kenaikan pangkat harus menjadi motivasi untuk menjaga semangat, kekompakan dan moril dalam pelaksanaan tugas yang semakin kompleks, serta apresiasi kepada Dandim atas kepemimpinannya.

Penulis : Arda 72

Dandim 0616 Indramayu Letkol Tulus Widodo SE.M.Han Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026



Indramayu, Sergaptarget.com 
Kodim 0616/Indramayu menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0616/Indramayu, Jalan Gatot Subroto No. 1, Desa Pekandangan, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Kamis (1/10/2026).

Upacara dimulai pukul 07.00 WIB dan dipimpin oleh Dandim 0616/Indramayu Letkol Arm Tulus Widodo, S.E., M.Han., selaku Inspektur Upacara. Kegiatan diikuti oleh personel Perwira, Bintara, Tamtama, Staf dan Unit Intel, serta Pegawai Negeri Sipil Kodim 0616/Indramayu.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum untuk mengenang perjalanan sejarah bangsa sekaligus meneguhkan kembali komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pemersatu bangsa.

Rangkaian upacara berlangsung khidmat, diawali dengan penghormatan kepada Inspektur Upacara dan mengheningkan cipta. Selanjutnya, peserta mengikuti pembacaan teks Pancasila, pembacaan Undang-Undang Dasar 1945, naskah ikrar, serta doa.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0616/Indramayu menekankan pentingnya menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengabdian prajurit.

“Peringatan Hari Kesaktian Pancasila hendaknya menjadi momentum untuk semakin memperkokoh persatuan dan kesatuan serta meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujarnya.

Menurutnya, semangat tersebut perlu diwujudkan melalui pelaksanaan tugas secara profesional serta komitmen untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Melalui peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Kodim 0616/Indramayu meneguhkan komitmennya untuk terus memperkuat persatuan dan kesatuan, menumbuhkan semangat kebersamaan, serta meningkatkan pengabdian TNI kepada bangsa dan masyarakat.

(Nana. S)

Polsek Kepenuhan Tangkap Dua Pria di Kepenuhan Hulu, Sita 11,95 Gram Sabu dan 1 Butir Ekstasi




ROKAN HULU — Polsek Kepenuhan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu. Dua pria diamankan saat berada di sebuah kebun pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.



Kedua pria yang diamankan yakni WH (26), warga Pekan Tebih, yang diduga berperan sebagai pengedar, serta S (35), warga Kepenuhan Hulu, yang diduga berperan sebagai kurir.



Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 33 plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 11,95 gram dan satu butir ekstasi warna kuning.



Selain narkotika, petugas turut mengamankan tujuh unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Beat Street, satu buah tas warna hitam, dua buah pipet plastik serta uang tunai Rp100 ribu.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H. pada Rabu (23/9/2026) terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di wilayah Desa Pekan Tebih.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan melakukan penyelidikan. Hingga pada Senin (28/9/2026), petugas melakukan penggerebekan di kebun milik WH dan mengamankan WH bersama S.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap tas milik WH, polisi menemukan enam unit handphone. Kepada petugas, WH mengaku handphone tersebut merupakan barang gadaian dari orang yang membeli sabu kepadanya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di sekitar kebun. Hasilnya, polisi menemukan sebuah kotak warna putih yang di dalamnya terdapat 33 plastik klip diduga berisi sabu, satu butir ekstasi, uang tunai Rp100 ribu, satu unit handphone serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Kepenuhan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan WH dan S positif mengandung metamfetamina serta amphetamina.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika, khususnya yang menyasar masyarakat di wilayah Kecamatan Kepenuhan Hulu,” ujar IPTU Jonnes.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

***Hobbi Pargaulan***
 *(Humas Polres Rohul)*