Sergap Target

Berita Terkini

Polsek Kepenuhan Tangkap Dua Pria di Kepenuhan Hulu, Sita 11,95 Gram Sabu dan 1 Butir Ekstasi

ROKAN HULU — Polsek Kepenuhan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu. Dua pria ...

Postingan Populer

Kamis, 01 Oktober 2026

Polsek Kepenuhan Tangkap Dua Pria di Kepenuhan Hulu, Sita 11,95 Gram Sabu dan 1 Butir Ekstasi




ROKAN HULU — Polsek Kepenuhan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu. Dua pria diamankan saat berada di sebuah kebun pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.



Kedua pria yang diamankan yakni WH (26), warga Pekan Tebih, yang diduga berperan sebagai pengedar, serta S (35), warga Kepenuhan Hulu, yang diduga berperan sebagai kurir.



Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 33 plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 11,95 gram dan satu butir ekstasi warna kuning.



Selain narkotika, petugas turut mengamankan tujuh unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Beat Street, satu buah tas warna hitam, dua buah pipet plastik serta uang tunai Rp100 ribu.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H. pada Rabu (23/9/2026) terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di wilayah Desa Pekan Tebih.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan melakukan penyelidikan. Hingga pada Senin (28/9/2026), petugas melakukan penggerebekan di kebun milik WH dan mengamankan WH bersama S.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap tas milik WH, polisi menemukan enam unit handphone. Kepada petugas, WH mengaku handphone tersebut merupakan barang gadaian dari orang yang membeli sabu kepadanya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di sekitar kebun. Hasilnya, polisi menemukan sebuah kotak warna putih yang di dalamnya terdapat 33 plastik klip diduga berisi sabu, satu butir ekstasi, uang tunai Rp100 ribu, satu unit handphone serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Kepenuhan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan WH dan S positif mengandung metamfetamina serta amphetamina.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika, khususnya yang menyasar masyarakat di wilayah Kecamatan Kepenuhan Hulu,” ujar IPTU Jonnes.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

***Hobbi Pargaulan***
 *(Humas Polres Rohul)*

Ketua DPC LSM Penjara Rohul Bistok Sihombing ,Sekretaris DPC LSM Penjara Rohul Hobbi Pargaulan, WB. Dan Bendahara DPC LSM Penjara Rohul M Arifin Kabupaten Rokan Hulu staf beserta segenap Jajaranya mengucapkan: Selamat Atas Penunjukan KOMJEN POL SUYUDI ARIO SETO, S.I.K., S.H., M.Si. Sebagai KAPOLRI




Ketua DPC LSM Penjara Rohul Bistok Sihombing  ,Sekretaris DPC LSM Penjara Rohul  Hobbi Pargaulan, WB.  Dan Bendahara DPC LSM Penjara Rohul M Arifin  Kabupaten Rokan Hulu staf beserta segenap Jajaranya mengucapkan:

Selamat 
Atas Penunjukan KOMJEN POL SUYUDI ARIO SETO, S.I.K., S.H., M.Si. 
Sebagai KAPOLRI 

"Semoga Di Beri Senantiasa Kesehatan,
Kekuatan Dan Keberkahan Dalam Mengemban Amanah Untuk Mewujudkan Polri Yang Presisi, Propesional Dan Di Cintai Masyarakat.

Warga Diwilayah Terdampak Keluarnya Gas Di Kecamatan Tukdana Mengeluh Bau Gas Yang Nenyengat




Indramayu, Sergaptarget.com 
Warga di wilayah yang terdampak keluarnya gas dari sumur bor Pertamina di Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, mengeluh karena suara gas yang terdengar cukup keras pada malam hari serta Bau  gas yang menyengat masih tercium  pada pagi harinya ujar salah seorang warga terdampak.
“Semalam suara gasnya kencang banget, dan paginya bau gas menyengat,” ujarnya

Selain  bau dan suara gas, warga juga menyoroti ketersediaan konsumsi bagi masyarakat yang menjalani evakuasi. Menurut keterangan warga, sebelumnya diharapkan tersedia sekitar 600 nasi kotak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak. Namun, pada malam tersebut disebut hanya sekitar 130 nasi kotak yang tiba di lokasi.

Sehingga sempat memicu keributan saat pembagian konsumsi l,
Warga juga menyebut obat-obatan dan masker telah tersedia bagi masyarakat yang terdampak.

Berdasarkan data yang disampaikan warga, jumlah masyarakat terdampak disebut mencapai 808 jiwa, dengan rincian masing-masing 344 jiwa, 163 jiwa, dan 301 jiwa dari 3 RT.

Tiga RT Dievakuasi

Camat Tukdana, Heka Sugara, membenarkan adanya langkah evakuasi terhadap warga di tiga RT, yakni RT 01, RT 02, dan RT 07. Evakuasi tersebut difasilitasi oleh pemerintah desa, pihak kecamatan, serta Pertamina.

Menurut Heka, lokasi evakuasi sementara di Masjid Pagedangan. Pertamina juga menyediakan konsumsi bagi warga yang menjalani evakuasi.

“Untuk warga terdampak gas, kami pihak Pemdes Pagedangan, Desa Sukaperna, kecamatan dan pihak Pertamina sudah memfasilitasi adanya evakuasi untuk tiga RT, RT 01, 02, dan 07. Kesepakatannya, lokasi evakuasi di Masjid Pagedangan,” ujar Heka.

Terkait  mengenai keterbatasan bantuan konsumsi, pihak kecamatan mengaku telah berkoordinasi dengan Pertamina.

“Pantauan anggota kami di lapangan terkait kurangnya bantuan, kami sudah koordinasi dengan pihak Pertamina,” katanya.

Heka juga menjelaskan bahwa bagi warga yang membutuhkan pemeriksaan kesehatan, telah disiapkan tim kesehatan dari Pertamina di dua lokasi, yakni di sekitar lokasi sumur dan lokasi evakuasi.

Namun, terkait adanya desa lain yang disebut terdampak, Heka mengatakan pihak kecamatan masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pertamina.

“Sementara ini infonya, untuk desa lain selain Pagedangan kami belum ada konfirmasi dari pihak Pertamina. Sampai saat ini pihak Pertamina baru menetapkan satu desa, yakni Pagedangan,” jelasnya.

Mengenai jumlah nasi kotak yang disediakan, Heka mengatakan bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga yang menjalani evakuasi.

“Bantuan nasi kotak itu untuk warga yang evakuasi. Semalam Pertamina mengirimkan 130 kotak,” ujar Heka.

Pertamina: Nasi Kotak untuk Warga yang Direlokasi

Sementara itu, Dede Darmawan selaku Humas Pertamina ketika dimintai keterangan terkait kondisi tersebut menyampaikan bahwa dirinya bukan pihak yang berwenang memberikan pernyataan resmi mengenai persoalan tersebut.

Mas, punten sebelumnya untuk spoke person-nya bukan di saya ya mas, jadi saya tidak berwenang untuk memberikan statement apa pun,” kata Dede melalui pesan komunikasi.

Namun, dalam komunikasi dengan Camat Tukdana terkait bantuan konsumsi, Dede menyampaikan bahwa pihak Pertamina akan melakukan koordinasi dengan tim internal.

“Baik Pak Camat, saya coba follow up ke tim dulu. Punten Pak Camat, untuk nasi kotak kami sediakan untuk yang direlokasi ke area pengungsian dan tidak bisa masak,” demikian isi pesan Dede kepada Camat Tukdana.

Perbedaan informasi tersebut menjadi perhatian di lapangan. Warga menyampaikan adanya kebutuhan konsumsi dalam jumlah lebih besar, sementara informasi dari pihak Pertamina melalui komunikasi dengan camat menyebut nasi kotak disediakan bagi warga yang direlokasi ke area pengungsian dan tidak dapat memasak.

Sampai berita ini dinaikan informasi mengenai jumlah keseluruhan warga yang terdampak, cakupan wilayah terdampak, serta penjelasan resmi Pertamina mengenai kondisi keluarnya gas dan penyaluran bantuan masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak terkait.

Kami terus berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Pertamina mengenai kondisi tersebut termasuk langkah penanganan,hasil pemantauan kualitas udara serta bentuk bsntuan yang diberikan kepada masyarakat terdampak.

(Nana. S)

Rabu, 30 September 2026

Polres Indramayu Selidiki Dugaan Penyelewengan Bansos Beras di Haurgeulis




Indramayu, Sergaptarget.com   Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu Polda Jabar tengah menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan penyelewengan beras bantuan pangan di Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.

Kepala Kepolisian Resor Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, penanganan perkara bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan WhatsApp Lapor Pak Polisi – Siap  Mas Indramayu di nomor 081999700110.

Laporan tersebut diterima Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 01.28 WIB. Dalam aduan itu, warga menginformasikan adanya dugaan beras bantuan pangan yang disimpan di wilayah Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Haurgeulis mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Saat berada di lokasi, petugas menemukan satu unit mobil Suzuki berwarna biru yang di dalamnya terdapat sebanyak 100 karung beras bantuan pangan. Masing-masing karung memiliki berat 10 kilogram atau total sekitar satu ton beras.

“Kendaraan tersebut ditemukan berada di sebuah garasi di Desa Sukajati,” terang AKP Muchammad Arwin Bachar didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, Senin sore (28/9/2026)
 
Petugas kemudian mengamankan kendaraan beserta beras tersebut ke Mapolsek Haurgeulis dan berkoordinasi dengan Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Indramayu untuk melakukan pendalaman.

Dalam proses penyelidikan awal, penyidik meminta keterangan dari empat orang yang berkaitan dengan proses penyaluran bantuan pangan di Desa Sukajati.

Dari hasil pendalaman sementara, beras yang ditemukan tersebut diduga merupakan bagian dari alokasi bantuan pangan periode Juli hingga September 2026.

Polisi juga mendalami dugaan ketidaksesuaian jumlah bantuan yang diterima sejumlah penerima bantuan pangan pengganti.

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun penyidik, penerima pengganti semestinya memperoleh tiga karung beras untuk periode tersebut. Namun, terdapat penerima yang diduga hanya memperoleh satu atau dua karung.

“Hasil pendalaman sementara terdapat 52 penerima bantuan pangan pengganti yang menerima beras dalam jumlah tidak sesuai, yakni satu hingga dua karung, padahal seharusnya menerima tiga karung,” jelas AKP Muchammad Arwin Bachar.

AKP Muchammad Arwin Bachar menjelaskan setiap karung berisi 10 kilogram beras.

Polisi juga memperoleh keterangan bahwa sisa beras tersebut rencananya akan dibagikan kembali kepada warga Desa Sukajati yang tidak termasuk dalam kelompok penerima bantuan pangan.

“Rencana pembagian tersebut kini menjadi salah satu materi yang didalami penyidik, terutama berkaitan dengan mekanisme dan ketentuan penyaluran bantuan pangan yang berlaku,” imbuhnya.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan terhadap empat orang yang berkaitan dengan penyaluran bantuan pangan di tingkat desa.

Mereka terdiri atas unsur perangkat desa, staf pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta kepala desa.

Hingga saat ini, Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa, mekanisme penyaluran bantuan, serta ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan satu unit mobil Suzuki berwarna biru serta 100 karung beras dengan berat masing-masing 10 kilogram.

Barang-barang tersebut diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut.
Satreskrim Polres Indramayu juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan pembagian bantuan sosial di Desa Sukajati.

Selain itu, penyidik berencana berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)/Inspektorat Kabupaten Indramayu serta Perum Bulog Cabang Indramayu untuk mencocokkan data, mekanisme distribusi, dan ketentuan penyaluran bantuan pangan.

Dalam proses penyelidikan, polisi mendalami kemungkinan penerapan ketentuan pidana sebagaimana tercantum dalam Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Namun, penerapan pasal maupun penentuan ada tidaknya tindak pidana masih bergantung pada hasil pemeriksaan dan proses penyelidikan yang dilakukan penyidik.

AKP Muchammad Arwin Bachar juga mengingatkan seluruh panitia penyaluran bantuan pangan di tingkat desa maupun kecamatan agar menjalankan proses distribusi sesuai dengan data penerima serta ketentuan yang telah ditetapkan.

Polres Indramayu menegaskan akan terus mendalami aduan tersebut secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyelidikan. Pungkasnya.

(H. BABIL )

Ketua PDM Muhammadiyah Kab.Indramayu Ajak Masyarakat Bijak Bermedsos dan Hindari Provokasi




Indramayu, Sergaptarget.com Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Indramayu, Prof. Dr. H. Ahmad Junaedi Karso, S.H., M.H., M.Si., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta suasana yang kondusif di Kabupaten Indramayu.

Beliau menekankan pentingnya seluruh masyarakat untuk menahan diri, menjaga kebersamaan, serta turut menciptakan suasana yang sejuk di tengah kehidupan sosial.

“Saya Prof. Dr. H. Ahmad Junaedi Karso selaku Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Indramayu sekaligus bagian dari masyarakat Indramayu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendinginkan suasana dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Ahmad Junaedi Karso. Rabu (30/9/2026)

Menurutnya, masyarakat juga perlu semakin bijak dalam menggunakan media sosial, terutama di tengah derasnya arus informasi yang beredar.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh maupun ikut menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Mari kita bijak dalam bermedia sosial dan jauhi tindakan provokasi serta penyebaran berita bohong,” katanya.

Ahmad Junaedi Karso juga menyoroti pentingnya fungsi media sebagai sarana memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Fungsi media adalah memberikan edukasi, bukan memberikan provokasi,” ujarnya.

Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan ruang komunikasi, termasuk media sosial, secara bertanggung jawab dan tidak menyebarkan konten yang berpotensi menimbulkan keresahan maupun konflik.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum, termasuk kekerasan maupun perusakan.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, tetapi juga dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat lainnya.

“Jangan sampai melakukan tindak pidana, baik penganiayaan maupun perusakan, yang pada akhirnya akan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tuturnya.

Ia menilai keamanan dan kedamaian Kabupaten Indramayu membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, baik pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, maupun warga.

Perbedaan maupun persoalan yang muncul di tengah masyarakat, kata dia, sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Mari kita jaga dan rawat Kabupaten Indramayu agar tetap aman, damai dan semakin sejahtera menuju Indramayu yang reang,” katanya.

Melalui ajakan tersebut, Ahmad Junaedi Karso berharap masyarakat Indramayu semakin memperkuat persatuan, tidak mudah terprovokasi, serta bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.

(Nana. S)

Sigap Regu Pemadam Kodim Wonogiri Bersama Petugas Gabungan Padamkan Api di Giriwono


Uploaded Image

Wonogiri — Regu pemadam Kodim 0728/Wonogiri kembali melaksanakan upaya pemadaman kobaran api yang membakar lahan Perbukitan Bondokerep Kelurahan Giriwono, Kabupaten Wonogiri. Rabu (30/9/2028) malam. 

Setelah menerima informasi adanya kebakaran, personel gabungan segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Regu Damkar Kodim bekerja sama bersama warga memadamkan titik-titik api sekaligus melakukan pendinginan guna mencegah api kembali membesar dan merambat ke area hutan di sekitarnya.

Dalam pelaksanaan pemadaman, personel menghadapi kondisi medan yang cukup sulit karena lokasi berada di kawasan perbukitan dan terdapat vegetasi yang mudah terbakar. Namun, berkat kerja sama dan koordinasi antara regu pemadam Kodim 0728/Wonogiri dengan warga sekitar , proses pemadaman dapat dilakukan secara maksimal.

Personel Koramil 01/Wonogiri Kodim 0728/Wonogiri Serma Giri Suarao yang berada di lokasi menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kondisi di kawasan Perbukitan Bondokerep tetap aman.

“Pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan Damkar Kabupaten Wonogiri. Setelah api berhasil dipadamkan, personel tetap melakukan pemantauan dan pendinginan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api,” ujarnya.

Masyarakat kembali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada musim kemarau. Warga juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan apabila melihat adanya titik api.

Penulis : Arda 72

Selasa, 29 September 2026

Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Winong, Lima Pelajar Diamankan

Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Winong, Lima Pelajar Diamankan
CIREBON – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi tawuran di wilayah Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Selasa (29/9/2026) sore.

Respon cepat tersebut dilakukan setelah Tim Raimas menerima informasi adanya sekelompok pemuda yang menggunakan sepeda motor dan diduga hendak melakukan tawuran di sekitar depan Kantor Basarnas, Jalan Raya Winong KM 20.

Kasat Samapta Polresta Cirebon, Kompol Endang Sujana, S.H., M.M., memimpin langsung kegiatan tersebut bersama personel Raimas Macan Kumbang 852 dan Unit Patroli Polsek. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penyisiran hingga ke area jalan persawahan arah Desa Winong.

Meski kelompok pemuda sebelumnya telah membubarkan diri, petugas kembali menemukan lima orang pemuda yang diduga sedang menunggu kelompok lawan untuk melakukan tawuran.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua bilah senjata tajam jenis celurit kecil yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. Kelima pemuda tersebut kemudian berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan seluruhnya.

Kelima pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MFE (16), D (18), AP (15), HN (14), dan F (15). Mereka diketahui masih berstatus sebagai pelajar di sejumlah sekolah menengah di wilayah Cirebon.

Dari penindakan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, tiga unit telepon seluler, satu jaket warna merah bertuliskan "PERJUANGAN WNG", serta dua bilah celurit kecil.

Selanjutnya, kelima pemuda beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari upaya preventif dan respons cepat Polresta Cirebon dalam menjaga keamanan serta mencegah aksi tawuran yang dapat meresahkan masyarakat.

"Kami terus meningkatkan patroli dan merespons cepat setiap informasi dari masyarakat terkait potensi gangguan kamtibmas. Langkah ini dilakukan untuk mencegah tawuran sebelum terjadi dan memastikan masyarakat tetap merasa aman," ujar Imara.

Ia juga mengajak para orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya para pelajar, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi aksi tawuran atau gangguan keamanan lainnya.

"Peran masyarakat sangat penting. Jangan ragu untuk melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," katanya.

Polresta Cirebon memastikan patroli preventif akan terus ditingkatkan di sejumlah titik yang dinilai rawan guna mencegah aksi tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan keamanan dapat menghubungi layanan Call Center 110 Polri, yang siap menerima laporan dan merespons kebutuhan masyarakat.

Rp2,18 Miliar Digelontorkan, K3 Proyek SMPN 11 Pangkalpinang Dipertanyakan.

PANGKALPINANG — Proyek pembangunan sekolah baru SMP Negeri 11 Pangkalpinang yang berlokasi di eks Terminal Selindung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, menjadi sorotan setelah tim investigasi awak media menemukan adanya pekerja yang diduga mengabaikan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) saat berada di lokasi proyek.

Pantauan tim investigasi pada Selasa, 29 September 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, menunjukkan sejumlah pekerja terlihat bekerja tanpa perlengkapan keselamatan yang semestinya. Bahkan, terdapat pekerja yang masih menggunakan sandal jepit dan terlihat tidak mengenakan helm maupun sarung tangan.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena proyek pembangunan SMP Negeri 11 Pangkalpinang menggunakan sumber dana APBD dengan nilai kontrak mencapai Rp2.185.500.000 atau sekitar Rp2,18 miliar.
Berdasarkan dokumen yang menjadi bahan penelusuran awak media, proyek tersebut tercantum dalam kontrak Nomor 002/SP/PPK/DIKBUD/APBD/VIII/2026, tertanggal 18 Agustus 2026.

Adapun waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 130 hari kalender, dengan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Prima Mandiri Utama.
K3 Dipertanyakan, Keselamatan Pekerja Jadi Sorotan. 

Penggunaan APD bukan sekadar persoalan kelengkapan pekerja di lapangan. Dalam pekerjaan konstruksi, keselamatan dan kesehatan kerja merupakan bagian penting yang semestinya menjadi perhatian sejak proyek dimulai.

Namun, hasil pantauan di lapangan justru memperlihatkan sejumlah pekerja yang diduga belum menggunakan perlengkapan keselamatan dasar.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) diterapkan pada proyek yang bersumber dari uang negara tersebut.

Dalam bahan investigasi disebutkan, anggaran K3/SMKK pada proyek konstruksi umumnya berada pada kisaran tertentu dari nilai kontrak, tergantung tingkat risiko dan kompleksitas pekerjaan. Namun, besaran maupun realisasi anggaran K3/SMKK secara spesifik pada proyek SMP Negeri 11 ini belum dapat dipastikan dari informasi yang tersedia.

Karena itu, perlu ada penjelasan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai bagaimana standar keselamatan diterapkan di lapangan serta bentuk pengawasan yang dilakukan.

Kontraktor dan Pengawas Tidak Terlihat di Lokasi. 

Tim investigasi kemudian mencoba menggali informasi dari salah seorang pekerja mengenai keberadaan pihak kontraktor dan pengawas dari dinas terkait.

Namun, pekerja tersebut mengaku tidak mengetahui keberadaan mereka di lokasi saat pemantauan dilakukan.

"Tidak tahu, Bang," demikian jawaban pekerja ketika ditanya mengenai keberadaan kontraktor dan pengawas.

Keterangan tersebut semakin membuka pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan proyek, khususnya dalam memastikan setiap pekerja menjalankan prosedur keselamatan selama proses pembangunan berlangsung.
Apalagi, proyek ini merupakan pembangunan fasilitas pendidikan yang nantinya akan digunakan oleh masyarakat. Dengan nilai kontrak mencapai miliaran rupiah, aspek kualitas pekerjaan dan keselamatan selama proses pengerjaan menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan.

Peletakan Batu Pertama Dihadiri Pejabat Daerah. 

Proyek pembangunan SMP Negeri 11 Pangkalpinang ini sebelumnya juga mendapat perhatian dalam agenda peletakan batu pertama yang dihadiri Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan Wali Kota Pangkalpinang bersama rombongan.

Kehadiran pimpinan daerah dalam momentum tersebut menunjukkan bahwa pembangunan fasilitas pendidikan ini memiliki arti penting bagi pemerintah daerah.

Namun, di balik seremoni pembangunan tersebut, kondisi keselamatan pekerja di lapangan kini menjadi salah satu hal yang patut mendapat perhatian.

Pertanyaannya, apakah standar K3 dan SMKK benar-benar berjalan sebagaimana mestinya selama pekerjaan berlangsung?

Menunggu Penjelasan Kontraktor dan Dinas Terkait. 

Tim investigasi awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak CV Prima Mandiri Utama selaku pelaksana proyek serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang terkait temuan tersebut.

Konfirmasi diperlukan untuk mengetahui apakah penggunaan APD telah diwajibkan kepada seluruh pekerja, bagaimana pengawasan K3 dilakukan, serta apakah terdapat petugas atau personel yang bertanggung jawab terhadap penerapan SMKK di lokasi proyek.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai penjelasan pihak kontraktor dan dinas terkait belum diperoleh.

Awak media membuka ruang koreksi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(HR/TIM) 

Diskominfo Provinsi Jawa Barat Gelar Bimtek KIM Pinter Digital Pintar Di Indramayu



Indramayu, Sergaptarget.com Dinass Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) provinsi Jawa Barat gelar Bimbibingan Teknid (Bimtek) yang diikuti sekitar 100 orang bertempat di Gedung Serbaguna ex Kantor UPTD  Kecamatan Widasari Indramayu selasa (29/9/2026).

Peserta Bimtek terdiri dari berbagai kalangan/Organisasi seperti pensiunan kepala UPTD pendidikan kecamatan se Indramayu,Ormas,Karangtaruna,Organisasi media.

Acara dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi Dan Informasi (Diskominfo) provinsi jabar, Wakil ketua komisi I DPRD Provinsi Jabar dari Partai Golkar Taufikkurohman,Kadis Kominfo Indramayu serta sejumlah undangan.

Kegiatan seperti ini dilaksanakan oleh Diskominfo Provinsi Jawabarat diseluruh kabupaten/Kota yang ada di Jawabarat secara bergiliran kali ini giliran Kabupaten Indramayu setelah sebelumnya di Tasikmalaya.

Taufikurohman dalam keteragan persnya usai acara tersebut menjelaskan bahwa KIM dibentuk oleh masyarakat dari masyarakat dan untuk masyarakat dibawah naungan Kementrian Komunikasi dan Informasi dalam bentuk aplikasi yaitu aplikasi Sapa warga.

KIM sebagai jembatan  antara masyarakat dengan Pemerintah misal ada seorang warga yang rumahnya mau roboh karena tidak bisa menggunakan aplikasi tersebut maka KIM yang menjembatani untuk mengajukan permohonan bantuan kepada Pemerintah melalui Diskominfo.

Itulah gambaran tentang apa dan bagaimana serta untuk apa keberadaan KIM semoga bermanfaat dan dapat membantu masyarakat.

Alhamdulillah acara berjalan lancar dari awal sampai ahir Semoga KIM di Indramayu dapat membantu meringankan beban masyakat yang membutuhkan.

(Nana. S)

Babinsa Keprabon Bersama Saberling & Warga Laksanakan Gotong Royong, Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat


Uploaded Image

Surakarta – Dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, rapi dan indah, Babinsa Kelurahan Keprabon Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serma Daniel Kaputing dan Sertu Sugiyanto bersama Tim Saberling Kelurahan Keprabon dan warga binaan melaksanakan kegiatan kerja bakti bersih-bersih lingkungan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (29/09/2026) pukul 08.30 WIB s.d. selesai, bertempat di Kampung Keprabon Wetan RT 02 RW 03, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Serma Daniel menegaskan kerja bakti difokuskan pada pembersihan sampah, rumput liar dan selokan yang tersumbat guna mencegah timbulnya penyakit serta menciptakan suasana lingkungan yang nyaman bagi warga.

"Disamping untuk kebersihan lingkungan, kegiatan kerja bakti ini juga bertujuan untuk mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui semangat gotong-royong dan kepedulian terhadap wilayah binaan."tegasnya.

Penulis : Arda 72