Berita Terkini

Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Tambusai, Amankan 3,57 Gram Barang Bukti

ROKAN HULU — Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka Opera...

Postingan Populer

Jumat, 01 Mei 2026

Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Tambusai, Amankan 3,57 Gram Barang Bukti


ROKAN HULU — Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026. Seorang pria berinisial IH (21) ditangkap di area kebun kelapa sawit, Desa Tambusai Timur, Kecamatan Tambusai, Selasa (28/4/2026) sore.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba IPTU Dendy Gusrianto memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Dalam operasi tersebut, tim yang dipimpin AIPDA Ronaldi berhasil mengamankan tersangka IH di lokasi kejadian tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat kotor 3,57 gram yang dibungkus plastik klip bening.

Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya kaca pirex, sendok dari pipet plastik, alat hisap (bong), timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, dua unit telepon genggam, serta beberapa barang pendukung lainnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pengedar. Ia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial L yang kini masuk dalam daftar pencarian.

“Tim masih melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok lainnya” ujar IPTU Dendy Gusrianto.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, junto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika. 

Sumber Humas Polres Rohul

***Hobbi Pargaulan Dan Friska ***
Uploaded Image

Bupati Lucky Hakim Di beri Hadiah 5 Ekor Biawak Oleh KOMPI Di Pendopo Indramayu Karena Tidak Ditemui



Indramayu, Sergaptarget.com
Aksi unjuk rasa yang digelar Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) di depan Pendopo Kabupaten Indramayu, Kamis (30/4/2026), berlangsung panas karena massa  tidak Ditemui Oleh Bupati Lucky Hakim.

Sebagai bentuk protes, massa membawa dan menyerahkan lima ekor biawak yang disebut sebagai simbol kekecewaan terhadap sikap pemerintah daerah yang dinilai tidak merespons aspirasi masyarakat pesisir.

Dalam orasinya, Koordinator Umum KOMPI, Hatta, secara terbuka menyindir lingkaran kekuasaan di sekitar bupati. Ia menilai banyak pihak di sekitar pimpinan daerah yang justru memberikan masukan tidak sehat.

“Sampaikan kepada Bupati, itu binatang yang lidahnya panjang. Pak Bupati harus hati-hati, banyak penjilat di Pendopo,” tegas Hatta di hadapan peserta aksi.

Aksi  mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dan Satpol PP guna menjaga situasi tetap kondusif. Sejumlah peserta aksi tampak membawa poster tuntutan serta meminta pemerintah segera menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat pesisir Indramayu. 

Sampai aksi damai berahir masa tidak ditemui oleh siapapun ahirnya masa membubarkan diri dengan tertib. 

(Nana. S)

Kamis, 30 April 2026

Kapolres Indramayu Resmi Lantik Da'i Kamtibmas Siap Sampaikan Pesan Lewat Mimbar





Indramayu, Sergaptarget.com Kepolisian Resor (Polres) Indramayu Polda Jabar terus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat guna memastikan stabilitas keamanan di wilayah hukumnya. 

Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Silaturahmi dan Pelantikan Pengurus Da’i Kamtibmas Polres Indramayu yang digelar di Aula Atmaniwedhana Polres Indramayu, Kamis (30/4/2026).

Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K. 

Pelantikan ini turut dihadiri oleh jajaran penting seperti Ketua Da’i Kamtibmas Polres Indramayu Muhamad Ali Murtadlo S.Ag (Gus Aldo), dan Ketua FKUB Kabupaten Indramayu KH. Amani Luthfi.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, menjelaskan Da’i Kamtibmas merupakan mitra strategis Polri yang berasal dari kalangan penceramah dan tokoh agama. 

Kehadiran Da’i Kamtibmas bertujuan untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui pendekatan keagamaan yang lebih menyentuh hati warga.

"Program ini adalah bagian dari upaya kami untuk mengedepankan pendekatan yang humanis dan religius dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Indramayu," ujar AKP Tarno dalam keterangannya.

Lebih lanjut, AKP Tarno memaparkan empat peran utama dari Da’i Kamtibmas yang baru dilantik tersebut, diantaranya menjadi ujung tombak dalam mencegah potensi gangguan keamanan, seperti tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, hingga pergaulan bebas melalui pembinaan umat secara rutin.

Disamping itu berperan aktif dalam mendeteksi dan mencegah penyebaran paham radikal, ekstremisme, serta intoleransi yang dapat memecah belah persatuan bangsa, dan bertindak sebagai pendingin suasana di tengah masyarakat.

Lebih dari itu menjadi jembatan komunikasi untuk menyerap aspirasi warga sekaligus membantu memberikan solusi atas permasalahan sosial yang muncul.

Lebih lanjut AKP Tarno mengatakan optimalisasi peran para da’i ini diharapkan dapat membantu Polri mewujudkan situasi yang kondusif di seluruh penjuru Kabupaten Indramayu.

“Kami berharap agar pengurus yang baru dilantik dapat segera bekerja sama di lapangan untuk membina umat demi terciptanya kedamaian yang berkelanjutan,” tutup AKP Tarno.

(Nana. S)

PWI Tegaskan Tak Ada Masalah dengan Camat Susukan, Soroti Oknum Sekmat

Cirebon, Susukan - Polemik antara insan pers dengan oknum pegawai Kecamatan Susukan dipastikan tidak menyeret nama Camat Susukan. M. Kozim, wartawan Koran Inti Jaya yang juga dikenal sebagai rekan baik Pak Camat, menegaskan hal tersebut.

"Saya sama Pak Camat hubungannya baik. Beliau orangnya terbuka ke media. Yang kami persoalkan ini oknum di bawahnya, tepatnya Sekmat. Cara beliau nangani teman-teman jurnalis kemarin itu secara tidak langsung justru menjatuhkan harga diri Pak Camat sebagai pimpinan," kata Kozim, Kamis 30/4/2026.

Menurut Kozim, Sekmat seharusnya jadi filter dan membantu tugas Pak Camat, bukan malah bikin citra kecamatan jadi buruk di mata publik. "Pak Camat tidak tahu apa-apa, tapi kena getahnya. Makanya kami lapor ke BKPSDM biar dibina. Ini bentuk sayang kami ke Pak Camat juga," tegasnya.

PWI Kabupaten Cirebon menyatakan tetap melanjutkan laporan ke BKPSDM dan Inspektorat terkait dugaan pelanggaran etik oknum ASN tersebut. Sementara Pak Camat Susukan belum memberikan keterangan resmi.
( H. B)

Dinilai Rugikan Pimpinan, Sikap Sekmat Susukan Disorot

Cirebon, Susukan - Kisruh antara oknum pegawai Kecamatan Susukan dengan insan pers terus bergulir. Kali ini sorotan mengarah ke Sekretaris Camat Susukan yang dinilai secara tidak langsung menjatuhkan harga diri Pak Camat.

Sumber internal menyebut, sikap H. M. Rahmat (Sekmat) saat menangani jurnalis yang datang liputan terkesan arogan dan tidak koordinatif. "Seharusnya Sekmat jadi kepanjangan tangan Pak Camat. Kalau caranya begitu, yang kena getahnya ya Pak Camat. Citra kecamatan jadi buruk," ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut nama.

M. Kozim dari Koran Inti Jaya mengatakan, PWI tidak ada urusan dengan Pak Camat secara personal. "Yang kami sorot oknumnya. Tapi karena Sekmat ini struktur di bawah Pak Camat, dampaknya tetap ke pimpinan. Makanya kami minta Pak Camat tegas bina bawahannya," kata Kozim.

Hingga berita ini naik, Sekmat Susukan belum memberi tanggapan. Pak Camat juga belum berkomentar resmi terkait sikap anak buahnya tersebut. (Padodo dan H. B)

Jelang Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Imigrasi Wonosobo Imbau Masyarakat Selesaikan Urusan Keimigrasian Sebelum 17 Maret 2026



WONOSOBO – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo mengimbau masyarakat di wilayah kerja yang meliputi Kabupaten Wonosobo, Temanggung, Magelang, dan Kota Magelang serta daerah sekitarnya untuk segera menyelesaikan berbagai urusan keimigrasian sebelum memasuki masa libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H. 

 Sehubungan dengan penetapan libur nasional dan cuti bersama, layanan keimigrasian di seluruh kantor imigrasi di Indonesia, termasuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, akan tutup sementara mulai tanggal 18 Maret hingga 24 Maret 2026 dan akan kembali beroperasi secara normal pada hari Rabu, 25 Maret 2026.  

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Taufan, menyampaikan bahwa imbauan ini bertujuan untuk mengantisipasi keterlambatan pelayanan yang dapat mempengaruhi rencana perjalanan masyarakat ke luar negeri maupun pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA). 

Melalui pemberitahuan ini kami mengajak masyarakat untuk lebih awal memastikan dokumen keimigrasian telah selesai sebelum masa libur, sehingga tidak menghambat rencana perjalanan maupun kegiatan lainnya,” ujarnya. 

 Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat adalah sebagai berikut: 

1. Bagi pemohon paspor yang telah melakukan proses foto dan wawancara, diharapkan segera mengambil paspor yang telah selesai sebelum tanggal 17 Maret 2026, agar tidak tertunda selama masa libur pelayanan serta layanan pengambilan paspor pada hari Sabtu dan Minggu dit adakan

2. Bagi masyarakat yang berada dalam keadaan mendesak, Kantor Imigrasi Wonosobo tetap menerima permohonan paspor secara walk-in pada tanggal 18 s.d. 24 Maret 2026, dengan kriteria: Pemohon sakit dan harus berobat di luar negeri; atau Keluarga inti pemohon meninggal dunia atau sakit di luar negeri. Permohonan tersebut wajib disertai dokumen atau bukti pendukung yang dapat menjelaskan kondisi mendesak dimaksud. 

3. Bagi penjamin atau warga negara asing yang masa izin tinggalnya akan habis dalam rentang waktu libur, sangat disarankan untuk melakukan perpanjangan izin tinggal sebelum kantor tutup guna menghindari denda overstay. Meskipun layanan tatap muka dihentikan sementara selama masa libur, Kantor Imigrasi Wonosobo tetap menyiagakan petugas untuk melaksanakan fungsi pengawasan keimigrasian serta pelayanan darurat apabila diperlukan. Untuk layanan darurat, masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp : 0811-2698-859 

 Masyarakat juga dapat terus memantau informasi terbaru melalui kanal media sosial resmi Kantor Imigrasi Wonosobo. 

Kami mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam mengecek masa berlaku paspor maupun izin tinggalnya. Jangan menunggu hingga mendekati batas waktu agar perjalanan ibadah maupun rencana mudik Lebaran dapat berlangsung dengan nyaman dan lancar,” pungkas Taufan.

(Yudhi)

Terus Bergerak Cepat Koramil 04/Jebres Bersama Masyarakat Kerjakan Sasaran TMMD Sengkuyung Tahap II di Wilayah Kelurahan Mojosongo

Surakarta - Terus bergerak cepat dalam penyelesaian setiap Pekerjaan yang telah ditargetkan, Pemerintah Daerah dan TNI melalui Program TNI Menunggal Membangun Desa ( TMMD ) Sengkuyung tahap II tahun 2026 Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta dan Masyarakat serta Instansi terkait melaksanakan apel pagi bertempat di Ds. Krajan Rt 02, Rt 04 Rw 01 Kelurahan Mojosongo Kecamatan Jebres, Selasa ( 28/04/2026 ).

Memasuki hari ke-7 TMMD Sengkuyung tahap II Tanpa mengenal lelah Lettu Cba Bambang. S selaku Danramil 04/Jebres mengajak kepada personel tergabung dalam TMMD dan masyarakat untuk tetap semangat dalam menuntaskan pekerjaan fisik agar selesai tepat pada waktu yang telah di tentukan.

Dengan tuntutan selesai tepat waktu, Danramil berharap personel yang tergabung TMMD tahap II dan masyarakat untuk memaksimalkan dalam pengerjaannya, seraya berpesan senantiasa untuk tetap menjaga faktor keselamatan dan kesehatan dalam bekerja selama di TMMD serta tetap semangat.

"Semoga pelaksanaan kegiatan TMMD Sengkuyung tahap II ini dapat berjalan dengan aman dan lancar, dan nantinya hasil yang dicapai bisa bermanfaat bagi warga masyarakat, khususnya di wilayah Kelurahan Mojosongo kecamatan Jebres kota Surakarta ini."pungkas Danramil.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Kantor Imigrasi Wonosobo Hadir di Wonosobo Expo 2026: Buka Layanan Paspor dan Cek Kesehatan Gratis

 WONOSOBO – Kabar gembira bagi masyarakat Wonosobo dan sekitarnya! Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo memeriahkan gelaran bergengsi Wonosobo Expo 2026. Kehadiran stan Imigrasi ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik langsung ke tengah masyarakat.

Acara ini akan berlangsung selama empat hari, mulai dari tanggal 23 hingga 26 April 2026, bertempat di Gedung Sasana Adipura Wonosobo. Bagi Anda yang berkunjung, pastikan mampir ke Stan Nomor 119. Tahun ini, Kantor Imigrasi Wonosobo membawa berbagai agenda menarik dan bermanfaat bagi pengunjung, di antaranya: 

1. Layanan Penggantian Paspor Memberikan kemudahan bagi warga yang ingin mengurus penggantian paspor. Perlu dicatat bahwa kuota sangat terbatas, yakni hanya 10 pemohon per hari. 

2. Talk Show Keimigrasian Sesi tanya jawab langsung mengenai prosedur keimigrasian dan informasi terbaru terkait paspor, izin tinggal maupun pencegahan TPPO TPPM. 

3. Cek Kesehatan Gratis Pengunjung bisa melakukan pengecekan tekanan darah, oksigen darah, asam urat, gula darah, dan kolesterol tanpa dipungut biaya. Kuota terbatas hanya 20 orang tiap hari. 

4. Pameran Karya Warga Binaan Pemasyarakatan Menampilkan produk-produk unggulan hasil karya warga binaan pemasyarakatan dari Rutan dan Lapas se Kedu dan Banyumas. 

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan kuota penggantian paspor, pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan resmi https://bit.ly/PasporWonosoboExpo2026

JiSelain agenda diatas, pengunjung yang beruntung juga berkesempatan mendapatkan berbagai hadiah menarik yang telah disiapkan di lokasi.

 "Partisipasi Kantor Imigrasi Wonosobo sejalan dengan semangat "Imigrasi untuk Rakyat" yang dicanangkan oleh Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko. Maka jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk mendapatkan layanan dan informasi keimigrasian sambil menikmati kemeriahan Wonosobo Expo 2026. Sampai jumpa di Stan 119" Ungkap kepala kantor, Taufan saat ditemui awak media.

(Yudhi)
Uploaded Image

Kantor Imigrasi Wonosobo Gelar Operasi "Wira Waspada" 

WONOSOBO – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menggelar Operasi Wira Waspada pada Selasa, 7 April s.d. Kamis, 9 April 2026 menyasar titik-titik rawan pelanggaran keimigrasian seperti kawasan industri dan tempat wisata di seluruh wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo yang meliputi : Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Magelang, Kota Magelang dan Kabupaten Temanggung. 

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah Indonesia khususnya terkait pelanggaran administratif seperti overstay, tidak memiliki izin tinggal yang sah, atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan, dan mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian. 

 Tim menyisir sejumlah perusahaan yang terindikasi mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Wonosobo termasuk kawasan Candi Borobudur yang tampak ramai dikunjungi oleh wisatawan mancanegara. 

Operasi Wira Waspada adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara dan memastikan seluruh TKA di wilayah kerja kami tertib administrasi," tegas Kepala Kantor, Taufan.

Imigrasi Wonosobo mengimbau kepada seluruh pimpinan perusahaan untuk selalu proaktif dalam melaporkan keberadaan tenaga kerja asing guna menghindari tindakan tegas di masa mendatang. 

(Yudhi)
Uploaded Image

Kuat Bersama Rakyat, Koramil 04/Jebres Pelopori Semangat Gotong Royong Dalam TMMD Sengkuyung Tahap II Di Kelurahan Mojosongo

Surakarta - Semangat kebersamaan dan Gotong royong serta terbentuknya Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta bersama dengan warga Masyarakat dan Instansi terkait melaksanakan Apel pagi dalam rangka TMMD Sengkuyung tahap II Ta. 2026 di Ds. Krajan Rt 02, Rt 04 RW 01 Kelurahan Mojosongo Kec Jebres Surakarta, Kamis ( 30/04/2026 )

Danramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Lettu Cba Bambang yang memimpin pelaksanaan TMMD Sengkuyung tersebut menegaskan 
TMMD Sengkuyung merupakan program TNI dengan Pemerintah Daerah. Dalam rangka meningkatan kesejahteraan Masyarakat di bidang pembangunan baik berupa pembangunan fisik maupun Non fisik dan pengerjaannya disengkuyung secara bersama sama dengan Masyarakat.

"Sebelum Pengerjaan dilaksanakan terlebih dahulu dilaksanakan apel Pengecekan dan Pembagian sektor agar Pengerjaannya dapat dilaksanakan dengan baik serta tepat sasaran sesuai dengan waktu yang telah di tentukan."tegasnya.

"Motivasi semangat bekerja dan Gotong royong kami sampaikan terus kepada Personel yang tergabung TMMD dengan tidak melupakan faktor kesehatan dan keselamatan dalam bekerja. di harapkan melalui kegiatan tersebut terciptanya Kemanunggalan TNI dengan Rakyat yang kompak dan solid,”Ujar Danramil.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image