Berita Terkini

Jajaran Kodim 0616 Sigap Bantu Korban Laka Di Desa Terusan Sindang Indramayu

Indramayu, Sergaptarget.com Kepedulian dan respons cepat jajaran Kodim 0616/Indramayu kembali terlihat dalam membantu masyarakat...

Postingan Populer

Senin, 13 April 2026

Jajaran Kodim 0616 Sigap Bantu Korban Laka Di Desa Terusan Sindang Indramayu




Indramayu, Sergaptarget.com Kepedulian dan respons cepat jajaran Kodim 0616/Indramayu kembali terlihat dalam membantu masyarakat yang mengalami  kecelakaan lalu lintas di wilayah Desa Terusan, Kabupaten Indramayu, Minggu (12/4/2026).

Peristiwa tersebut melibatkan sebuah mobil Koperasi Desa  (Kopdes) tujuan Blitar yang menabrak tiga santri yang tengah berjalan kaki di bahu jalan.

Kejadian ini diduga kondisi sopir yang mengalami kelelahan dan mengantuk

Hingga mengakibatkan kejadian tersebut dan korbanya adalah tiga santri yang langsung dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis di RSUD Indramayu.

Mengetahui kejadian itu,  Dandim 0616/Indramayu, Letkol Arm Tulus Widodo melalui Danramil 02/Sindang, Kapten Inf Arifin, bergerak cepat dengan turun langsung membantu proses evakuasi serta menjenguk para korban di rumah sakit.

Dalam kunjungannya, Kapten Arifin memastikan para korban memperoleh perawatan yang optimal.

Disamping itu juga memberikan dukungan moril kepada korban dan keluarga, serta menyalurkan bantuan sebagai bentuk kepedulian untuk membantu meringankan beban pengobatan.

“Kehadiran kami merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Kami ingin memastikan para korban mendapatkan penanganan yang baik serta dukungan semangat agar segera pulih,” ujar Dandim Indramayu, Letkol Arm Tulus Widodo.

Ia menegaskan bahwa TNI tidak hanya hadir dalam menjaga stabilitas keamanan, akan tetapi juga siap berada di tengah masyarakat dalam situasi kemanusiaan.

“Kami berharap para korban dapat segera pulih dan kembali beraktivitas seperti sediakala. Kami juga menghimbau seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” tambah Dandim.

Ketiga korban adalah AAM (13), WH (13), dan DT (13), yang terdiri dari dua siswi tingkat SMP dan satu pelajar tingkat MA.

Aksi kemanusiaan yang dilakukan jajaran Kodim 0616/Indramayu tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat.

Kehadiran aparat di tengah situasi darurat dinilai memberikan ketenangan sekaligus memperkuat rasa kebersamaan antara TNI dan masyarakat.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi para pengendara untuk senantiasa menjaga kondisi fisik dan konsentrasi saat berkendara, demi keselamatan bersama. 

(Nana. S)

BAZMA PT KPI RU VI Miliki Mobil Zenazah Baru Gantikan Yang Lama Dan Siap Bantu Gratis




Indramayu, Sergaptarget.com Baituzzakah Pertamina (Bazma) RU VI Balongan resmi memiliki mobil jenazah baru menggantikan kendaraan lama yang telah berusia lebih dari 13 tahun beroperasi. Seremoni peresmian dan serah terima mobil jenazah Bazma ini dilakukan di halaman Masjid Sabilul Muttaqin Perumahan Pertamina Bumi Patra Indramayu, Senin (13/04/2026).

Penggantian mobil jenazah ini menunjukkan komitmen Bazma yang merupakan badan Zakat di Kilang Pertamina Balongan dalam memberikan manfaat kepada masyarakat melalui aksi-aksi kemanusiaan.

Ketua Bazma RU VI Balongan, Ari Wicaksono, menyampaikan mobil jenazah yang dioperasionalkan Bazma RU VI Balongan ini adalah layanan gratis yang tujukan kepada pekerja di lingkungan Kilang Balongan, mitra kerja, hingga untuk masyarakat umum.

Pengumpulan dana mobil jenazah senilai Rp 701 Juta ini, kata Ari, merupakan dana kolektif diantaranya bersumber dari dana CSR perusahaan hingga donasi dari para pekerja di Kilang Pertamina Balongan.

Dikatakan Ari, mobil jenazah ini bertujuan untuk meringankan beban finansial dan memberikan kemudahan akses transportasi bagi keluarga kurang mampu untuk mengantar almarhum atau almarhumah ke pemakaman.

Lebih lanjut Ari menjelaskan, mobil jenazah yang lama, telah banyak digunakan untuk melayani pengantaran jenazah ke pemakaman dengan total sebanyak 582 kali, baik layanan pengantaran dalam kota maupun ke luar kota.

“Mobil yang lama telah direstorasi dan kini dimanfaatkan sebagai kendaraan operasional Bazma,” terang Ari.

General Manager Kilang Pertamina Balongan, Yulianto Triwibowo, mengungkapkan Mobil jenazah gratis ini diharapkan menjadi amal jariyah baik untuk perusahaan, pengurus Bazma, hingga menjadi amal untuk para donatur.

“Mobil jenazah adalah bentuk pengabdian kepada ummat di sekitar Kilang. Harapannya dapat meringankan beban orang-orang yang tertimpa musibah,” ungkap GM.

Yulianto juga menyampaikan apresiasi kepada Bazma RU VI yang senantiasa melaksanakan tanggung jawab dalam menyalurkan zakat pekerja kepada para Mutahik. Beliau juga mengucap syukur dan bangga atas peran serta Bazma RU RI VI dalam mendukung perkembangan pelaku UMKM dengan menyalurkan total 21 gerobak dan modal usaha. 

(Nana. S)

Ciptakan lingkungan Perkantoran Bersih & Asri, Anggota Koramil 02/Banjarsari Bersihkan Pangkalan

Surakarta - Dalam rangka menciptakan suasana perkantoran yang indah dan nyaman serta asri, Anggota Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta dipimpin langsung oleh Danramil Kapten Inf Mulyono melaksanakan pembersihan dan perawatan Pangkalan koramil 02/Banjarsari , di Jln.Ahmad Yani No 273 Kelurahan Manahan Kecamatan Banjarsari, Senin  (13/04/2026).
 
Di awali Apel Pagi  dilajutkan Dengan Pembersihan Secara bersama-sama seluruh Anggota Koramil melaksanakan dengan sasaran  pembersihan lingkungan baik diluar kantor maupun di dalam kantor serta perawatan taman di depan Koramil 
 
Ditegaskan Danramil kegiatan pembersihan pangkalan secara berkala ini bertujuan untuk menjadikan perkantoran (Koramil ) supaya terlihat  bersih serta menciptakan lingkungan kerja yang rapi dan indah,asri dan  sehat serta mencegah timbulnya bibit penyakit.
 
"Selain itu Kegiatan pembersihan pangkalan ini sebagai langkah dan upaya terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan."tuturnya.

"Dengan adanya pembersihan ini maka lingkungan menjadi bersih, dengan  lingkungan bersih diharpakan kerjapun menjadi semakin nyaman dan dapat mewujudkan keasrian di lingkungan kantor Koramil."imbuhnya.

"Dan melalui kegiatan pembersihan dapat menjadi contoh dan motivasi bagi masyarakat baik sekitar Koramil maupun  masyarakat yang melintas di depan Koramil."pungkasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Pastikan Wilayah Aman Dan Nyaman, Piket Koramil 02/Banjarsari Melaksanakan Patroli Bersama Linmas

Surakarta - Piket Koramil 02/bjs Kodim 0735/ska Serma Saring telah Melaksanakan kegiatan Patroli Malam di Wilayah Kecamatan Banjarsari, Sabtu (11/04/2026).

Patroli Piket Koramil 02/bjs Kodim 0735/ska di Wilayah Kecamatan Banjarsari melalui route yang rentan terhadap gangguan Kamtibmas pemukiman warga masyarakat, obyek vital, pasilitas umum yang di gunakan untuk kegiatan masyarakat maupun tempat-tempat lainnya yang rentan terjadinya tindakan kejahatan di wilayah Kecamatan Banjarsari.

"Kegiatan Patroli Piket Koramil 02/bjs Kodim 0735/ska bukan hànya sekedar kegiatan rutinitas namun kegiatan nyata Dalam menjaga dan memastikan kondusifitas di Wilayah kususnya Kecamatan Banjarsari."tegas Serma Saring.

"Patroli juga sebagai upaya dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang melaksanakan istirahat malam maupun warga masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitas kerja di malam hari."pungkasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Minggu, 12 April 2026

GEMI desak APH Secepatnya Tangani Kasu Pengadaan Rumah Dinas DPRD dan TPPU PDAM Indramayu



 Indramayu,
 Sergaptargetcom.Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) berencana akan melakukan aksi unjuk rasa pada Rabu, 15 April 2026 terkait mandegnya penanganan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu. Selain itu, GEMI juga menyoroti kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu.

Unjuk rasa dengan kekuatan 1500 orang ini akan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Indramayu dan Pendopo Kabupaten Indramayu. Koordinator Umum GEMI Supriyandi memastikan aksi unjuk rasa ini akan digelar di dua titik pada hari Rabu lusa.

Dalam aksinya, GEMI akan menanyakan sejauh mana proses hukum terhadap dua kasus tersebut. Supriyandi membeberkan terdapat dua perkara yang menjadi perhatian serius masyarakat Kabupaten Indramayu.

Perkara pertama yaitu dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022. Kasus ini bermula dari laporan dugaan korupsi yang dilayangkan Gerakan Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (GPPI) pada pertengahan 2025.

Laporan tersebut menyertakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kerugian negara sebesar Rp16,8 miliar. GEMI melihat perkara ini telah masuk tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sejak tahun 2025.

"Kerugian negara diduga terjadi karena tunjangan rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD tidak sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017. Dengan rinciannya Ketua DPRD Rp40 juta/bulan atau Rp480 juta/tahun, Wakil Ketua DPRD: Rp35 juta/bulan atau Rp420 juta/tahun, dan jajaran Anggota DPRD: Rp30 juta/bulan atau Rp360 juta/tahun," kata Supriyandi menjelaskan pada Minggu, 12 April 2026.

Namun, perkara ini meskipun telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Kejati Jabar, hingga sekarang dinilai lamban oleh publik. Hal itu karena diduga pelakunya belum ditetapkan, baik yang saat itu menjadi pimpinan maupun anggota DPRD Indramayu.

"Dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp16,8 miliar berdasarkan temuan awal. Namun proses hukum dinilai lamban karena belum adanya penetapan tersangka," ujarnya.

Supriyandi menilai terdapat ketidakwajaran dalam pemberian tunjangan perumahan yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017. Ia juga menyoroti dugaan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU di Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu.

Kasus tersebut terkait transfer dana sebesar Rp2 milyar ke rekening PT Berkah Ramadhan Sejahtera (BRS) Bank BCA No.rekening: 1345632222. "Diketahui bersama Bahwa PT BRS diketahui merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan daging sapi dan unggas, bukan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan air minum atau air curah," ucapnya.

GEMI melihat kerja sama resmi Perumdam TDA terkait penyediaan air bersih selama ini dilakukan dengan PDAM Tirta Kemuning Kuningan. Bukan dengan PT BRS yang tidak memiliki keterkaitan dengan penyedia air bersih. 

Supriyandi menilai karena PT BRS sudah tidak aktif, sehingga tidak memiliki dasar tagihan senilai Rp 2 miliar. Ia melihat transaksi tersebut diduga pengalihan aliran dana yang berpotensi sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan.

"Perusahaan penerima dana tidak memiliki keterkaitan usaha di bidang penyediaan air minum sehingga ini dinilai transaksi fiktif," ujar Supriyandi dan  menurutnya kasus ini telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Kasus tersebut saat ini sedang dalam proses awal pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Indramayu. Puluhan orang saksi juga telah diperiksa pada awal tahun 2026.

"Namun sampai saat ini belum  diumumkan yang diduga pelakunya, dan dinilai oleh publik lamban penanganannya  ucapnya. Terkait kasus ini, GEMI mendesak Kejari untuk mempercepat proses penyidikan.

GEMI juga meminta penetapan tersangka dalam kasus dugaan penyalah gunaan anggaran rumah dinas DPRD Indramayu serta kasus korupsi di Perumdam Tirta Darma Ayu hingga tahap penyidikan. 

(Nana. S)

Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Ciptakan Lagu “Ampunan” dalam Lomba Cipta Lagu Pemasyarakatan


Pasir Pengaraian – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan turut berpartisipasi dalam Lomba Cipta Lagu Tema Pemasyarakatan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 dengan menghadirkan karya berjudul “Ampunan”, yang merupakan hasil ciptaan dan penampilan warga binaan.

Lagu “Ampunan” lahir dari kolaborasi kreatif warga binaan yang terlibat langsung dalam proses penciptaan hingga aransemen musik. Dalam penampilannya, warga binaan memainkan berbagai alat musik seperti gitar, piano, dan kajon, serta mengisi vokal dengan penuh penghayatan, sehingga menghasilkan nuansa yang menyentuh dan sarat makna religius.

Karya ini menggambarkan perjalanan batin seseorang yang menyadari kesalahan, memohon ampunan, serta menumbuhkan tekad untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Lirik dan irama yang dihadirkan menyampaikan pesan tentang harapan, penyesalan, dan semangat perbaikan diri.

Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba melalui Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Ega Saputra, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga bagian dari proses pembinaan kepribadian bagi warga binaan.

“Melalui kegiatan ini, warga binaan diberikan ruang untuk mengekspresikan diri secara positif. Lagu ‘Ampunan’ memiliki makna yang mendalam, dengan pesan religius yang mendorong semangat untuk berubah ke arah yang lebih baik. Ini menjadi bukti bahwa proses pembinaan di Lapas berjalan dan mampu menggali potensi yang dimiliki warga binaan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keterlibatan warga binaan dalam kegiatan seni diharapkan dapat meningkatkan rasa percaya diri, kreativitas, serta menjadi sarana refleksi diri selama menjalani masa pembinaan.

Partisipasi Lapas Pasir Pangarayan dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam mendukung program pembinaan yang humanis dan berkelanjutan, sekaligus menunjukkan bahwa warga binaan memiliki potensi untuk berkarya dan memberikan pesan positif bagi masyarakat.

***Hobbi dan Friska***

Uploaded Image

Penuh Semangat, Babinsa Dampingi Pembangunan KDKMP Kelurahan Sangkrah 

Surakarta - Satuan kewilayahan Koramil 05/Pasar Kliwon terus melakukan pendampingan dan pengawasan dalam pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kelurahan Sangkrah Kecamatan Pasar Kliwon, Sabtu (11/04/2026).

Kegiatan ini merupakan peran aktif dari satuan kewilayahan guna mewujudkan pembangunan yang berjalan dengan aman, lancar, dan sesuai rencana. 

Babinsa Kelurahan Sangkrah Sertu Eko terjun langsung dalam proses pengerjaan mulai dari awal pembangunan sampai sekarang tahap finising.

"Pembangunan KDKMP ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan perekonomian warga desa setempat."ujarnya.

Sertu Eko berharap bahwa koperasi ini dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat dan meningkatkan taraf hidup warga Masyarakat khususnya di Wilayah Kelurahan Sangkrah Kecamatan Pasar Kliwon Kota Surakarta.

Dengan adanya pendampingan dan pengawasan dari satuan kewilayahan, diharapkan pembangunan KDKMP dapat berjalan dengan lancar dan sesuai rencana, serta dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Gagalkan Transaksi Narkotika, Polsek Rambah Samo Tangkap Seorang Pria dengan Barang Bukti 2,56 Gram Sabu


ROKAN HULU — Jajaran Polsek Rambah Samo berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial R.I. (31) diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (10/4/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di simpang menuju Desa Marga Mulya, Desa Rambah Samo Barat, Kecamatan Rambah Samo. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Jhon Meyzel, S.H., M.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati tiga pria yang dicurigai hendak melakukan transaksi narkotika. Saat dilakukan penindakan, dua orang berhasil melarikan diri, sementara satu orang berhasil diamankan.

“Pada saat penggeledahan, tersangka sempat membuang sebuah gulungan tisu. Namun, tindakan tersebut diketahui petugas dan setelah diperiksa, ditemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening,” ungkap Kanit Reskrim Aiptu Jhon Meyzel.

Tersangka yang diketahui berinisial R.I warga Desa Lubuk Napal, Kecamatan Rambah Samo, mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu seberat kotor 2,56 gram, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga terkait transaksi.

Selain itu, hasil tes urine sementara terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamin.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rambah Samo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Rambah Samo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. *(Humas Polres Rohul)*

***Hobbi Pargaulan***
Uploaded Image

Gagalkan Transaksi Narkotika, Polsek Rambah Samo Tangkap Seorang Pria dengan Barang Bukti 2,56 Gram Sabu


ROKAN HULU — Jajaran Polsek Rambah Samo berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial R.I. (31) diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (10/4/2026) malam.


Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di simpang menuju Desa Marga Mulya, Desa Rambah Samo Barat, Kecamatan Rambah Samo. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Jhon Meyzel, S.H., M.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati tiga pria yang dicurigai hendak melakukan transaksi narkotika. Saat dilakukan penindakan, dua orang berhasil melarikan diri, sementara satu orang berhasil diamankan.

“Pada saat penggeledahan, tersangka sempat membuang sebuah gulungan tisu. Namun, tindakan tersebut diketahui petugas dan setelah diperiksa, ditemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening,” ungkap Kanit Reskrim Aiptu Jhon Meyzel.

Tersangka yang diketahui berinisial R.I warga Desa Lubuk Napal, Kecamatan Rambah Samo, mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu seberat kotor 2,56 gram, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga terkait transaksi.

Selain itu, hasil tes urine sementara terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamin.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rambah Samo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Rambah Samo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. *(Humas Polres Rohul)*
***Hobbi dan Friska***

Sabtu, 11 April 2026

Polsek Ujungbatu Tangkap Diduga Pengedar, Barang Bukti Sabu, Ganja dan Ekstasi Diamankan


Rohul – Aparat kepolisian dari Polsek Ujung Batu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial DN (29), warga Desa Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.


Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Matoa, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Kapolsek Ujungbatu Kompol Jusup Purba SH MH melalui Kanit Reskrim Polsek Ujung Batu, AKP Sudarto Sihombing, SSos menjelaskan, pihaknya langsung menindaklanjuti informasi dengan melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara.


“Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika,” ujarnya, Sabtu (11/4/26).

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai jenis narkotika baik dari tubuh tersangka maupun dari kendaraan miliknya yang terparkir di sekitar lokasi.

"Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya pil ekstasi berbagai merek, satu paket sabu, satu paket ganja kering, dua unit timbangan digital, alat hisap (bong), skop sabu, plastik klip bening, serta uang tunai sebesar Rp6.174.000," rinci Kanit Reskrim Polsek Ujungbatu AKP Sudarto.

Selain itu, petugas juga menyita dua unit handphone dan satu unit mobil jenis Honda Jazz yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka.

Hasil tes urine terhadap DN menunjukkan positif mengandung zat narkotika.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam KUHP.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Ujung Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.***

***Hobbi dan Friska ***