Sergap Target

Berita Terkini

Hobbi Pargaulan Kabiro Rohul Media Sergap Target dan Media Unit 1 Grup, staf beserta segenap Jajaranya Mengucapkan: SELAMAT HARI JADI KABUPATEN ROKAN HULU Ke 27 Tahun

Hobbi Pargaulan Kabiro Rohul Media Sergap Target dan Media Unit 1 Grup, staf beserta segenap Jajaranya Mengucapkan:  SELAMAT HARI JADI KABUP...

Postingan Populer

Minggu, 11 Oktober 2026

Hobbi Pargaulan Kabiro Rohul Media Sergap Target dan Media Unit 1 Grup, staf beserta segenap Jajaranya Mengucapkan: SELAMAT HARI JADI KABUPATEN ROKAN HULU Ke 27 Tahun




Hobbi Pargaulan Kabiro Rohul Media Sergap Target dan Media Unit 1 Grup, staf beserta segenap Jajaranya

Mengucapkan: 

SELAMAT HARI JADI
KABUPATEN ROKAN HULU
Ke 27 Tahun

12/10/1999 -12/10/ 2026

"Rokan Hulu Maju,Bersinergi Membangun Negeri"

Hadiri Forum Smart Province Jabar 2026 Secara Daring, Pemkab Indramayu Dukung Akselerasi Ekosistem Digital Berdampak




Indranayu, Sergaptarget.com  Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mempercepat langkah transformasi digital melalui Forum Smart Province Jawa Barat Tahun 2026 yang digelar di Bandung pada Selasa (6/10/2026). 

Forum ini menandai pergeseran paradigma dari sekadar pembuatan aplikasi menuju Digital Government (Pemerintah Digital) terintegrasi yang berfokus pada integrasi data, efisiensi birokrasi, dan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.

Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah Kemenkomdigi RI, Aris Kurniawan, menegaskan fokus transformasi digital nasional hingga 2045.

"Arah transformasi digital nasional hingga 2045 tidak lagi berfokus pada sistem yang terfragmentasi, melainkan pada integrasi layanan publik berbasis siklus hidup (life-cycle service delivery). Pendekatan ini menerapkan Once Only Principle, di mana masyarakat hanya perlu menginput data satu kali untuk mengakses berbagai layanan publik melalui akses masuk tunggal (Single Sign-On)," tegas Aris Kurniawan.

Turut hadir secara daring dalam kegiatan strategis ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, H. Suwenda. Ia menyampaikan komitmen Pemkab Indramayu untuk mereplikasi serta menyelaraskan berbagai praktik baik (best practice) penerapan emerging technologies demi optimalisasi layanan publik dan penguatan smart economy di wilayahnya.

"Sesuai dengan arahan pusat dan provinsi, Kabupaten Indramayu siap memperkuat sinergi ekosistem digital terintegrasi yang benar-benar memberikan dampak nyata dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, kemudahan layanan publik, serta kesejahteraan warga Indramayu," ungkap H. Suwenda di sela-sela forum.

Selain itu, sejumlah daerah seperti Kabupaten Sumedang sukses menerapkan IoT, Big Data, dan AI platform SINDANG untuk stabilitas harga pangan serta otomasi pajak, sementara Kabupaten Karawang memanfaatkan cloud provinsi untuk aplikasi InfoLoker yang berhasil menekan pengangguran dan mendongkrak pembayaran PBB-P2 hingga Rp20,50 miliar. Berbagai inovasi ini memperkuat ekonomi Jawa Barat yang tumbuh solid 5,73% (YoY) pada Triwulan II 2026 sebagai pusat industri teknologi dan kendaraan listrik Asia Tenggara, didukung ajang Penghargaan Kota Cerdas 2026 dan Klinik Pemerintah Digital Kemenkomdigi RI.

(Nana. S)

Hadiri Forum Smart Province Jabar 2026 Secara Daring, Pemkab Indramayu Dukung Akselerasi Ekosistem Digital Berdampak


Indranayu, Sergaptarget.com  Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mempercepat langkah transformasi digital melalui Forum Smart Province Jawa Barat Tahun 2026 yang digelar di Bandung pada Selasa (6/10/2026). 

Forum ini menandai pergeseran paradigma dari sekadar pembuatan aplikasi menuju Digital Government (Pemerintah Digital) terintegrasi yang berfokus pada integrasi data, efisiensi birokrasi, dan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.

Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah Kemenkomdigi RI, Aris Kurniawan, menegaskan fokus transformasi digital nasional hingga 2045.

"Arah transformasi digital nasional hingga 2045 tidak lagi berfokus pada sistem yang terfragmentasi, melainkan pada integrasi layanan publik berbasis siklus hidup (life-cycle service delivery). Pendekatan ini menerapkan Once Only Principle, di mana masyarakat hanya perlu menginput data satu kali untuk mengakses berbagai layanan publik melalui akses masuk tunggal (Single Sign-On)," tegas Aris Kurniawan.

Turut hadir secara daring dalam kegiatan strategis ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, H. Suwenda. Ia menyampaikan komitmen Pemkab Indramayu untuk mereplikasi serta menyelaraskan berbagai praktik baik (best practice) penerapan emerging technologies demi optimalisasi layanan publik dan penguatan smart economy di wilayahnya.

"Sesuai dengan arahan pusat dan provinsi, Kabupaten Indramayu siap memperkuat sinergi ekosistem digital terintegrasi yang benar-benar memberikan dampak nyata dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, kemudahan layanan publik, serta kesejahteraan warga Indramayu," ungkap H. Suwenda di sela-sela forum.

Selain itu, sejumlah daerah seperti Kabupaten Sumedang sukses menerapkan IoT, Big Data, dan AI platform SINDANG untuk stabilitas harga pangan serta otomasi pajak, sementara Kabupaten Karawang memanfaatkan cloud provinsi untuk aplikasi InfoLoker yang berhasil menekan pengangguran dan mendongkrak pembayaran PBB-P2 hingga Rp20,50 miliar. Berbagai inovasi ini memperkuat ekonomi Jawa Barat yang tumbuh solid 5,73% (YoY) pada Triwulan II 2026 sebagai pusat industri teknologi dan kendaraan listrik Asia Tenggara, didukung ajang Penghargaan Kota Cerdas 2026 dan Klinik Pemerintah Digital Kemenkomdigi RI.

(Nana. S)

Sabtu, 10 Oktober 2026

Patroli Gabungan Skala Besar, Polresta Cirebon Amankan Ratusan Barang Bukti dan Tindak Pelanggaran Jalanan

CIREBON – Polresta Cirebon menggelar patroli gabungan skala besar bersama TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Sabtu (10/10/2026) malam. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., memimpin apel kesiapan patroli yang dimulai pukul 20.00 WIB, didampingi Kabag Ops Polresta Cirebon Kompol Sutarja, S.H., M.H. Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi Polresta Cirebon, jajaran Polsek, Kodim 0620 Kabupaten Cirebon, Satpol PP, dan Dishub.

Sebanyak 85 personel diterjunkan dalam patroli gabungan tingkat Polresta, sementara 155 personel lainnya melaksanakan patroli serentak di seluruh Polsek jajaran yang terbagi dalam Zona Timur, Zona Tengah, dan Zona Barat.

Patroli menyasar pencegahan kejahatan jalanan, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (C3), geng motor, aksi kebut-kebutan, serta peredaran narkoba, minuman keras, dan obat-obatan terlarang. Petugas juga menertibkan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Selain penindakan, personel memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk sosialisasi pemberlakuan jam malam bagi pelajar. Petugas juga melaksanakan patroli dialogis, menyampaikan imbauan melalui pengeras suara, serta mengajak kelompok pemuda yang berkumpul untuk membubarkan diri secara humanis apabila berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Dari hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Polsek Gempol, petugas memberikan 20 lembar tilang dan mengamankan 20 unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat serta lima knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Petugas juga mengamankan enam lembar STNK.

Sementara itu, hasil KRYD jajaran Polsek Polresta Cirebon mencatat 99 kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat. Petugas turut mengamankan 112 botol minuman keras berbagai merek, 64 botol ciu, enam liter tuak, serta 19 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama menegaskan bahwa patroli gabungan dan KRYD merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Polresta Cirebon bersama TNI dan instansi terkait berkomitmen meningkatkan sinergi dalam mencegah gangguan keamanan, menekan kejahatan jalanan, serta menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan kondusif serta tidak ditemukan kejadian menonjol.

CEGAH BALAP LIAR DAN KEJAHATAN JALANAN, POLRES WONOSOBO GELAR PATROLI SKALA BESAR



Polres Wonosobo Polda Jateng menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli skala besar pada Sabtu (10/10/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif menyusul informasi masyarakat mengenai sejumlah lokasi yang diduga kerap digunakan untuk aksi balap liar.

Patroli tersebut difokuskan pada upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mencegah aksi balap liar, serta mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Petugas juga melakukan patroli hunting untuk menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.

Untuk mengoptimalkan pengawasan di sejumlah titik rawan, patroli dibagi menjadi empat zona pengamanan wilayah. Masing-masing zona dipimpin langsung oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Wonosobo guna memastikan kegiatan berjalan efektif dan menjangkau lokasi-lokasi yang menjadi perhatian masyarakat.

Kapolres Wonosobo AKBP Ricky Pripurna Atmaja, S.I.K., M.H., menginstruksikan agar pelaksanaan patroli dilakukan secara terukur dengan memperhatikan kondisi lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Patroli di setiap zona dilaksanakan secara bergantian agar tidak menimbulkan kemacetan. Kehadiran personel di berbagai titik diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus mencegah aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengendara maupun masyarakat,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor. Dari pemeriksaan tersebut, petugas mendapati pengendara yang membawa minuman keras serta sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Petugas selanjutnya melakukan penanganan sesuai dengan kondisi di lapangan dan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Wonosobo untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, meningkatkan ketertiban berlalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari.

Polres Wonosobo mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Para orang tua juga diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam balap liar maupun penyalahgunaan minuman keras.
Masyarakat yang mengetahui atau menemukan potensi gangguan keamanan dapat segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu kepolisian mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Wonosobo yang aman, tertib, dan kondusif.

Arifin/Tim KJN

Miliki Sabu 5,68 Gram, Pria di Ujung Batu Ditangkap Satresnarkoba Polres Rohul




ROKAN HULU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu menangkap seorang pria berinisial S (51) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di sebuah gubuk di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Rabu (7/10/2026) malam.



Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan inisial S (51), seorang petani atau pekebun yang berdomisili di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu.



Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasatresnarkoba Polres Rohul IPTU Dendy Gusrianto, S.H menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Senin (5/10/2026) terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah gubuk di Desa Pematang Tebih.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasatresnarkoba memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, tim operasional yang dipimpin Kanit I Resnarkoba IPDA Sudarma Wijaya, S.H., M.H., melakukan penindakan di lokasi dan mengamankan tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis sabu yang dikemas menggunakan plastik klip bening.

Dari hasil penimbangan, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat kotor 5,68 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu unit timbangan digital, satu lembar plastik klip bening, tiga pak plastik klip bening, satu buah kaca pirex, satu alat isap sabu atau bong yang terbuat dari botol plastik, satu sendok berbahan besi, satu buah mancis, uang tunai Rp634 ribu, satu unit telepon seluler merek Vivo warna biru, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut berada dalam penguasaannya. Tersangka juga menerangkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial E yang berada di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Sementara itu, hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamina.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Lampiran II Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasatresnarkoba Polres Rohul IPTU Dendy Gusrianto, S.H menegaskan bahwa Polres Rohul terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

Masyarakat juga diimbau agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. 

***Hobbi Pargaulan***
*(Humas Polres Rohul)*

Melalui Sambung Rasa, Lapas Pasir Pangarayan Tekankan Pentingnya Kepatuhan Terhadap Aturan Dan Tata Tertib




Pasir Pangarayan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan kegiatan sambung rasa bersama warga binaan sebagai upaya memperkuat komunikasi, menampung aspirasi, serta membangun hubungan yang baik antara petugas dan warga binaan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, didampingi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib), Moch. Subhan Zakaria, komandan keamanan, serta jajaran petugas lainnya.



Dalam kegiatan tersebut, Kalapas berinteraksi langsung dengan warga binaan untuk membangun komunikasi secara terbuka sekaligus membahas pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan yang berlaku di lingkungan lapas. Warga binaan diingatkan untuk mengikuti tata tertib, menaati arahan petugas, serta turut menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya suasana kehidupan di dalam lapas yang aman dan kondusif.

Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa kegiatan sambung rasa menjadi salah satu sarana untuk mempererat komunikasi antara petugas dan warga binaan sekaligus mendengarkan aspirasi yang disampaikan.

“Melalui kegiatan sambung rasa ini, kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan warga binaan, mendengarkan aspirasi mereka, serta mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku. Kami berharap seluruh warga binaan dapat memahami dan melaksanakan tata tertib dengan baik sehingga tercipta suasana lapas yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Efendi.

Sementara itu, Kasi Adm. Kamtib Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Moch. Subhan Zakaria, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap tata tertib merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

“Kegiatan sambung rasa menjadi kesempatan untuk menyampaikan arahan secara langsung kepada warga binaan mengenai pentingnya mematuhi peraturan dan menjaga ketertiban. Kami berharap seluruh warga binaan dapat bekerja sama dengan petugas, menaati ketentuan yang berlaku, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas,” ungkap Moch. Subhan.

Melalui kegiatan sambung rasa ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berupaya membangun komunikasi yang positif antara petugas dan warga binaan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga binaan terhadap pentingnya mematuhi tata tertib serta mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

*"*Hobbi Pargaulan***

Pastikan Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Lakukan Pengawasan APAR di Setiap Titik




PASIR PANGARAYAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan pengawasan dan pengecekan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap titik pada Jumat (9/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana pemadam kebakaran sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan dan keselamatan di lingkungan lapas.



Pengawasan tersebut dilakukan langsung oleh Kasubbag Tata Usaha Denny Rio Sandy, bersama Kaur Umum Meylli Olivia, Kasubsi Portatib Assaufi Mubarokh, dan Kasubsi Keamanan Andika Syahputra.

Pengecekan meliputi keberadaan dan kondisi APAR di setiap titik yang telah ditentukan guna memastikan peralatan tersebut siap digunakan apabila terjadi keadaan darurat, khususnya kebakaran.

Kasubbag Tata Usaha Denny Rio Sandy, mewakili Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa pengawasan APAR merupakan langkah preventif untuk memastikan kesiapan sarana keselamatan serta meningkatkan kewaspadaan seluruh petugas.

“Pengawasan dan pengecekan APAR ini sangat penting untuk memastikan seluruh peralatan pemadam kebakaran berada dalam kondisi baik dan siap digunakan sewaktu-waktu. Kami ingin memastikan langkah pencegahan dilakukan secara optimal sehingga potensi risiko kebakaran dapat diantisipasi sejak dini,” ujar Denny Rio Sandy.

Ia juga menegaskan bahwa pengecekan secara berkala perlu terus dilakukan agar sarana keselamatan selalu terjaga dan dapat berfungsi maksimal ketika dibutuhkan.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat sistem pengamanan, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif bagi petugas maupun warga binaan.

***Hobbi Pargaulan***

Perkuat Komunikasi dan Tegaskan Kepatuhan Tata Tertib, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan




Pasir Pangarayan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menggelar kegiatan sambung rasa bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya memperkuat komunikasi, menampung aspirasi, serta menegaskan kembali pentingnya mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan lapas.



Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Denny Rio Sandy, bersama jajaran petugas lainnya. Dalam kegiatan ini, petugas berinteraksi langsung dengan warga binaan melalui komunikasi yang terbuka dan humanis, sekaligus memberikan arahan mengenai kewajiban setiap warga binaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Dalam sambung rasa tersebut, pembahasan difokuskan pada pentingnya menaati seluruh peraturan yang berlaku di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Warga binaan diingatkan untuk mengikuti arahan petugas, menjaga sikap dan kedisiplinan, menghormati sesama warga binaan maupun petugas, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Selain itu, warga binaan juga diharapkan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam menjalani aktivitas sehari-hari, menjaga kebersihan dan ketertiban kamar hunian, serta tidak menyimpan atau menggunakan barang-barang yang dilarang sesuai ketentuan. Setiap warga binaan juga diimbau untuk menyampaikan keluhan, saran, maupun kebutuhan melalui mekanisme komunikasi dan pengaduan yang tersedia secara tertib.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap tata tertib merupakan tanggung jawab seluruh warga binaan dan menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman serta mendukung proses pembinaan.

“Melalui kegiatan sambung rasa ini, kami ingin memastikan warga binaan memahami dan mematuhi seluruh aturan yang berlaku di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Ikuti arahan petugas, jaga kedisiplinan, pelihara kebersihan kamar hunian, dan hindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Jika ada keluhan atau kebutuhan, sampaikan melalui jalur yang telah disediakan,” tegas Efendi Parlindungan Purba.

Sementara itu, Kasubbag TU Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Denny Rio Sandy, menyampaikan bahwa komunikasi yang terbuka dan humanis perlu berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap peraturan. Menurutnya, sambung rasa menjadi kesempatan untuk mendengarkan aspirasi warga binaan sekaligus memperkuat pemahaman mengenai hak, kewajiban, dan tanggung jawab selama menjalani masa pembinaan.

“Kami membuka ruang komunikasi bagi warga binaan untuk menyampaikan saran, keluhan, maupun masukan secara tertib. Namun, setiap warga binaan juga wajib menaati tata tertib, menghormati petugas, serta menjaga ketertiban bersama. Dengan adanya kerja sama yang baik, suasana lapas yang aman dan kondusif dapat terus terpelihara,” ungkap Denny Rio Sandy.

Melalui kegiatan sambung rasa ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berupaya memperkuat komunikasi yang positif, meningkatkan kesadaran warga binaan terhadap kewajiban mematuhi tata tertib, serta mendorong terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Penegakan aturan yang berjalan seiring dengan pelayanan humanis diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembinaan secara optimal.

***Hobbi Pargaulan***

Kembangkan Pembinaan Kemandirian, Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Produksi Sabun Cair




Pasir Pangarayan– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus mengembangkan program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan pembuatan sabun cair. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk membekali warga binaan dengan keterampilan praktis yang dapat dimanfaatkan sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.



Dalam kegiatan tersebut, warga binaan terlibat dalam proses pembuatan sabun cair hingga menghasilkan produk yang dikemas dalam botol. Melalui kegiatan ini, warga binaan diharapkan dapat mengenal proses produksi sederhana, meningkatkan kreativitas, serta menumbuhkan sikap mandiri dan produktif.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kasubsi Kegiatan Kerja, Weddy Suanda Putra, menyampaikan bahwa pembinaan kemandirian merupakan bagian penting dalam mempersiapkan warga binaan agar memiliki keterampilan yang bermanfaat setelah menyelesaikan masa pidana.

“Melalui kegiatan pembuatan sabun cair ini, kami berharap warga binaan dapat mengembangkan keterampilan, kreativitas, dan kemandirian. Keterampilan ini diharapkan menjadi bekal positif bagi mereka untuk kembali ke masyarakat serta membuka peluang usaha yang bermanfaat,” ujar Weddy Suanda Putra mewakili Kepala Lapas.

Program pembinaan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan rasa percaya diri warga binaan melalui kegiatan produktif yang memberikan pengalaman dalam menghasilkan suatu produk. Dengan pendampingan yang tepat, keterampilan yang diperoleh dapat terus dikembangkan sesuai kebutuhan dan peluang di masyarakat.

Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus mendorong pelaksanaan pembinaan yang bermanfaat bagi warga binaan, baik dalam aspek kepribadian maupun kemandirian. Upaya ini sejalan dengan tujuan pemasyarakatan untuk mempersiapkan warga binaan agar mampu menjalani kehidupan yang lebih baik, mandiri, dan produktif setelah kembali ke masyarakat.

***Hobbi Pargaulan***