Cirebon Kota - Kesigapan aparat kepolisian bersama TNI, petugas pemadam kebakaran, dan warga dalam menangani kebakaran lahan kosong milik Hotel Apita Cirebon di Blok Cideng Raya Bougenvile, Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Selasa (13/10/2026), berhasil mencegah api meluas ke area sekitarnya setelah kejadian diketahui sekitar pukul 13.40 WIB.
Pengecekan tempat kejadian perkara dilakukan oleh jajaran Polsek Kedawung setelah menerima laporan kebakaran. Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H., bersama personel piket fungsi segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus berkoordinasi dengan unsur terkait dalam penanganan kejadian tersebut.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi bernama Agus Faqih, 49 tahun, yang bekerja sebagai buruh harian lepas. Saat menjalankan tugas pengawasan di kolam renang Hotel Apita, saksi melihat kepulan asap dari lahan kosong yang digunakan sebagai tempat pembuangan sampah, kemudian memeriksa sumber asap dan mendapati api telah membakar area tersebut.
Mengetahui kejadian itu, warga sekitar turut memberikan informasi kepada pihak terkait sehingga penanganan dapat segera dilakukan. Personel Polsek Kedawung bersama anggota TNI dari Koramil setempat, petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon, serta masyarakat bergerak melakukan upaya pemadaman untuk mengendalikan api dan mengantisipasi kemungkinan rambatan ke lingkungan sekitar.
Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Cirebon mengerahkan satu unit mobil pemadam untuk menangani kebakaran tersebut. Berkat koordinasi dan kesigapan seluruh unsur yang terlibat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 WIB, atau kurang lebih 20 menit setelah waktu kejadian dilaporkan.
Setelah api berhasil dikendalikan, personel kepolisian melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, mengumpulkan informasi terkait penyebab kebakaran, serta mendokumentasikan kondisi lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan situasi di lapangan sekaligus memperoleh gambaran mengenai awal mula terjadinya kebakaran.
Berdasarkan keterangan awal, kebakaran diduga dipicu aktivitas pembakaran sampah oleh warga yang tidak diawasi sehingga api merambat ke lahan kosong. Meski demikian, penyebab tersebut masih merupakan dugaan berdasarkan informasi awal, sementara dalam kejadian ini tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun kerugian materiil yang terdata.
Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H., menjelaskan bahwa penanganan cepat melalui kerja sama lintas unsur menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran meluas. Kehadiran polisi bersama masyarakat, TNI, dan petugas pemadam kebakaran menunjukkan pentingnya koordinasi serta kepedulian bersama ketika menghadapi keadaan darurat di lingkungan sekitar.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kedawung mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membakar sampah, tidak meninggalkan api tanpa pengawasan, serta segera melaporkan kejadian yang berpotensi membahayakan lingkungan kepada petugas. “Kesigapan seluruh pihak sangat diperlukan dalam menghadapi keadaan darurat. Kami mengajak masyarakat untuk mengutamakan keselamatan, mencegah pembakaran sampah secara sembarangan, dan segera berkoordinasi dengan petugas apabila menemukan kebakaran agar dapat ditangani secepat mungkin,” demikian imbauan Kapolsek.


































