Berita Terkini

Bupati Majalengka Serahkan 69 Unit Alsintan, Perkuat Ketahanan Pangan dan Percepat MT II.

MAJALENGKA,  Bupati Majalengka, Eman Suherman menyerahkan secara simbolis bantuan 69 unit Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) ke...

Postingan Populer

Kamis, 07 Mei 2026

Bupati Majalengka Serahkan 69 Unit Alsintan, Perkuat Ketahanan Pangan dan Percepat MT II.


MAJALENGKA, 
Bupati Majalengka, Eman Suherman menyerahkan secara simbolis bantuan 69 unit Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kepada kelompok tani di halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka, Senin (4/5/2026).

Bantuan yang bersumber dari Kementerian Pertanian ini diberikan sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam mempercepat masa tanam kedua (MT II) di tengah kondisi cuaca yang mulai memasuki musim kemarau, sekaligus menjaga stabilitas produksi pangan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Eman Suherman menyampaikan bahwa sektor pertanian Majalengka saat ini menunjukkan kinerja yang sangat positif. Bahkan, produksi padi mampu mencatatkan surplus beras hingga 660 ribu ton.

“Alhamdulillah, produktivitas pertanian kita terus meningkat. Dengan adanya bantuan alsintan ini, kita harapkan proses olah tanah dan tanam bisa lebih cepat, sehingga target produksi tetap terjaga,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa distribusi alsintan dilakukan berdasarkan kebutuhan dan karakteristik wilayah, agar pemanfaatannya benar-benar optimal di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan peringatan keras kepada seluruh penerima bantuan agar menjaga dan memanfaatkan alsintan dengan penuh tanggung jawab.

“Saya tegaskan, alat ini tidak boleh dijual atau digadaikan. Ini adalah amanah untuk kepentingan bersama. Jika ada yang menyalahgunakan, akan kami tarik kembali dan diberikan sanksi sesuai aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga memastikan keberlanjutan pemanfaatannya melalui pendampingan intensif.

“Kami akan menugaskan penyuluh pertanian lapangan (PPL) untuk melakukan pendampingan teknis kepada kelompok tani penerima, mulai dari pengoperasian hingga perawatan alsintan,” ujarnya.

Adapun rincian bantuan alsintan yang disalurkan meliputi traktor roda empat sebanyak 5 unit , traktor roda dua sebanyak 34 unit untuk, pompa air sebanyak 7 unit guna mengantisipasi kekeringan, hand sprayer sebanyak 20 unit dan excavator sebanyak 3 unit.

Ia juga menegaskan bahwa DKP3 akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala agar bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

“Selain itu, kami juga mendorong kelompok tani dan UPJA agar bisa mengelola alsintan ini secara kolektif dan profesional, sehingga tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga memberikan nilai ekonomi bagi kelompok,” tambahnya.

Bantuan alsintan ini disambut antusias oleh para petani. Ketua kelompok tani, Sumarna, mengaku keberadaan traktor roda dua sangat membantu percepatan pengolahan lahan.

“Biasanya kami harus antre sewa traktor sampai berminggu-minggu. Sekarang dengan adanya bantuan ini, kami bisa langsung mengolah lahan dan mengejar waktu tanam,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Akim kelompok tani Mekarmulya  yang menilai bantuan pompa air sangat bermanfaat bagi wilayah yang jauh dari jaringan irigasi.

“Kami siap merawat dan mengelola alsintan ini dengan baik, sesuai arahan Bapak Bupati, agar manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh anggota kelompok,” ujarnya.

Dengan adanya dukungan alsintan ini, Pemerintah Kabupaten Majalengka optimistis mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan.

Ops Antik LK 2026, Polres Rohul Bekuk Pengedar Sabu di Kebun Sawit Kunto Darussalam



ROKAN HULU — Tim gabungan Polsek Kunto Darussalam bersama Satresnarkoba Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Seorang pria berinisial F (22) diamankan di kawasan kebun kelapa sawit Kelompok 14, Dusun Suka Jadi, Desa Kota Baru, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.


Dari tangan tersangka, petugas menyita tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,72 gram beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Kunto Darussalam terkait dugaan maraknya transaksi sabu di kawasan kebun sawit tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim untuk melakukan penyelidikan dengan dukungan Satresnarkoba Polres Rokan Hulu.

Saat tim tiba di lokasi, petugas mendapati sekelompok orang tengah berkumpul dan dicurigai sedang melakukan transaksi narkotika. Ketika dilakukan upaya penangkapan, sebagian berhasil melarikan diri. Namun, petugas sempat mengamankan seorang pria bernama Riski Ripaldi untuk dimintai keterangan.

Tak lama berselang, seorang pria lain datang ke lokasi dan langsung diamankan petugas. Setelah diinterogasi, pria tersebut mengaku bernama Ferdihansah. Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan tersangka, petugas menemukan tiga paket sabu di dalam tas selempang warna hijau lumut yang dibawanya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa kaca pirex, timbangan digital, plastik klip bening, sendok plastik, botol tabung kecil, mancis, tiga unit telepon genggam android serta uang tunai sebesar Rp145 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Deni yang disebut berdomisili di Desa Kota Baru. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk memburu pemasok barang haram tersebut, namun hingga kini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan penyesuaian pidana lainnya dengan ancaman hukuman berat. 

(Humas Polres Rohul)

***Hobbi Pargaulan***

Dakwaan JPU Kasus Pembunuhan Sadis Di Paoman Menurut Toni RM Pengacara pelaku Tidak Masuk Akal




Indramayu,  Sergaptarget.com Proses persidangan kasus pembunuhan sadis satu keluarga sebanyak 5 orang di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, pada Agustus 2025, terus bergulir di Pengadilan Negeri Indramayu.

Dalam sidang yang digelar Rabu (6/5/2026), majelis hakim menghadirkan ahli forensik untuk memberikan keterangan.

Dalam persidangan, tim forensik memaparkan sejumlah luka yang ditemukan pada tubuh para korban.

Namun, keterangan tersebut dinilai belum menjelaskan secara rinci penyebab pasti dari luka-luka yang dialami korban.

Kuasa hukum terdakwa Ririn dan Prio, Toni RM, menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak logis. Ia menyebut, dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) Polres Indramayu, kedua terdakwa dituduh melakukan pembunuhan secara bergantian.

“Dakwaan yang menyebut dua orang melakukan pembunuhan secara bergantian itu tidak masuk logika,” ujar Toni saat ditemui di kediamannya.

Menurutnya, keterangan dalam persidangan, termasuk dari ahli forensik, belum mampu memperkuat konstruksi dakwaan sebagaimana yang disampaikan JPU.

Ia pun menegaskan akan terus mengawal jalannya persidangan guna mengungkap fakta yang sebenarnya. 

(Nana. S)

Misteri Sosok Aman Yani, Terkait Pembunuhan Sadis di Indramayu! KDM



Indramayu, Sergaptarget.com akta terkait misteri sosok Aman Yani mulai terungkap satu per satu. Misteri ini berkaitkan erat dengan kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman Indramayu.

Dalam video yang unggah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dalam channel Youtubenya terungkap bahwa Aman Yani pensiun dari tahun 2015 dan sampai saat ini masih mendapat uang pensiunan dari BJB.

Nama Aman Yani ini diketahui santer diklaim oleh terdakwa Ririn dan Priyo, karena dituduh sebagai pelaku utama pembunuhan.

Di sisi lain, pihak keluarga menyebut bahwa keberadaan Aman Yani sudah menghilang secara misterius sejak tahun 2016.

Fakta mengejutkan terkait Aman Yani ini berawal dari pengakuan keluarga yang menyebut, Ririn kerap datang dan melakukan berbagai cara agar ia bisa mencairkan dana pensiun milik Aman Yani tersebut.

Untuk menelusuri itu, Dedi Mulyadi memanggil jajaran direksi BJB Pusat untuk melacak keberadaan sosok misterius tersebut.

Berikut fakta-fakta yang dirangkum dari pertemuan tersebut:

Data dari BJB Pusat menunjukkan bahwa Aman Yani tercatat pernah mencairkan uang pesangon pada tahun 2018, tiga tahun setelah ia diberhentikan dari BJB.

Aliran Dana Pensiun hingga saat ini masih mengalir rutin setiap bulannya sebesar Rp3,2 juta.
Rekening BRI atas nama Aman Yani tersebut aktif dan BJB rutin mentransferkan dana pensiun tersebut.

Fakta ini menjadi teka-teki baru yang mesti dipecahkan penyidik. Pertanyaan besar KDM pada kesempatan itu adalah apakah rekening BRI Aman Yani ini setiap bulan terjadi penarikan atau tidak. 

(Nana. S)

Ketua DPRD Indramayu Dra. Hj. Nurhayati Pimpin Langsung Paripurna Laporan Bapemperda



 Indramayu, Sergaptarget.com Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I, memimpin langsung Rapat Paripurna, Kamis (7/5/2026). Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Dalam sidang yang berlangsung khidmat ini, Ketua DPRD didampingi oleh para Wakil Ketua, yakni H. Sirojudin, S.P., M.Si, dan H. Amroni, S.IP. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Indramayu, Lucky Hakim, beserta jajaran Forkopimda serta pimpinan OPD terkait.

Dalam pembahasannya, sidang mendengarkan paparan laporan dari Bapemperda yang memuat evaluasi dan penyesuaian prioritas pembentukan peraturan daerah tahun berjalan. Langkah ini diambil guna menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan hukum dan pembangunan di masyarakat.

Puncak acara ditandai dengan pelaksanaan penandatanganan persetujuan bersama antara pihak DPRD Kabupaten Indramayu dengan Pemerintah Daerah (Pemda) yang diwakili langsung oleh Bupati. Penandatanganan ini menjadi bukti kesepakatan dan sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun regulasi yang berkualitas.

Sementara itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim dalam penyampaiannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin. Ia menekankan pentingnya perubahan Propemperda tersebut agar produk hukum daerah dapat lebih tepat sasaran, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta sejalan dengan visi misi pembangunan Kabupaten Indramayu.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan proses legislasi di tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan perda yang benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

(Nana. S)

PT pertamina Patra Niaga RU VI balongan Menerima Kunjungan Mahasiswa Dan Dosen AKAMIGAS Cepu




Indramayu, Sergaptarget.com PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit VI Balongan berbagi pengetahuan serta pengalamannya dalam bidang pengolahan dan pengelolaan minyak dan gas kepada 58 mahasiswa serta dosen pembimbing dari Fakultas Teknik Pengolahan Migas, PEM Akamigas Cepu dalam kegiatan kunjungan industri.

Pada acara yang dipusatkan di Ruang Agent of Change (AOC), Gd. Kolaboratif RU VI Balongan ini terlihat para mahasiswa sangat antusias dalam mengikuti setiap sesinya.

Kunjungan Industri yang kerap diterima oleh Kilang Balongan ini pun selalu disambut hangat dengan menyiapkan berbagai macam rangkaian kegiatan antara lain, pemaparan proses produksi, tour kilang, dan penyampaian materi tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Menjadi perwakilan Tim Manajemen yang berkesempatan menyambut para mahasiswa, Jr. Officer II Communication & Compliance selaku Pjs. Area Manager Communication, Relation & CSR, Rizky Anggia menginginkan agar kunjungan ini dapat memberikan kesan yang mendalam serta dapat membantu mahasiswa menerapkan ilmu yang dipelajari di kampus.

“Diharapkan melalui kegiatan ini teman-teman mahasiswa mendapatkan wawasan yang lebih mendalam khususnya mengenai teknik pengolahan migas sesuai bidang pendidikan yang dijalani ”, ujar Rizky.

Ditambahkan Rizky, pada kesempatan ini juga diberikan pengetahuan lebih kepada para mahasiswa bahwa RU VI tidak saja tentang minyak dan gas melainkan juga tentang pengembangan sumber daya manusia di sekitar kilang, di antaranya melalui program CSR dengan pemberdayaan UMKM.

Terbaru ini, Kilang Balongan mempunyai Program Rumah UMKM Teras Balongan dimana melalui Teras Balongan, UMKM lokal diberikan wadah untuk berkembang, berkarya dan naik kelas.

Sampai saat ini, Teras Balongan telah menjadi jembatan lebih dari 20 UMKM di Indramayu mulai dari kuliner, makanan ringan hingga produk fashion lokal yang dapat dibeli sebagai oleh-oleh atau makanan sehari.

“Semoga melalui sharing session ini dapat menginspirasi teman-teman mahasiswa dapat terus mengembangkan diri serta memberikan nilai positif bagi lingkungan dan masyarakat”, tutup Rizky dalam sambutannya.

Sementara itu Farid Alfaliki Hamid, S.Si, M.T. selaku Dosen Pembimbing menyampaikan tujuan kunjungan industri ini bertujuan agar mahasiswa dapat memperoleh ilmu praktis dari materi yang sudah dipelajari.

“Melalui kunjungan Industri ini kami harapkan mahasiswa dapat memperoleh gambaran implementasi materi kuliah yang sudah dipelajari”, ungkap Farid.

Menariknya, selama kunjungan ini, para mahasiswa juga memiliki minat untuk mengetahui bagaimana Kilang Balongan beroperasi. Selama sesi diskusi, para mahasiswa terlihat menyimak penuh antusias dan mengajukan beberapa pertanyaan mengenai proses produksi serta berbagai produk yang dihasilkan oleh Kilang Balongan.

Menyampaikan kesannya, Muhammad Barrel Sefaldin dari Prodi Teknik Pengolahan migas mengatakan, melalui kunjungan ini saya jadi tahu hubungan pengetahuan teoritis yang saya pelajari.

Selain diajak melihat lihat alat alat yang digunakan di Industri minyak ini seperti tower distilasi, alat  pemisah dan mesin pengolahan kami juga kami juga diberi kesempatan berinter aksi dengan profesional sehingga hal ini menambah wawasan bagi kami ujarnya. 

(Nana. S)

Gunakan Samurai Saat Beraksi, Polresta Cirebon Ringkus Dua Pelaku Curas di Babakan


Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon melalui bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Babakan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat. Dua orang pelaku berinisial W (19) dan ZA (26) berhasil ditangkap beserta barang bukti hasil kejahatan.

​Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aksi pembegalan yang menimpa seorang karyawan swasta, Ari Juhri (24), pada pertengahan April 2026.
Peristiwa bermula pada Minggu (19/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB. Saat itu, korban bersama pacarnya sedang berhenti di jalan area persawahan Desa Babakan Gebang, Kecamatan Babakan. Tiba-tiba, datang dua orang laki-laki berjalan kaki menghampiri mereka dengan modus meminta rokok.

​Setelah korban memberikan rokok, para pelaku justru membuang rokok tersebut dan mencoba merampas ponsel korban. Saat korban mencoba mempertahankan barang miliknya, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pedang samurai dari punggungnya dan mengancam korban.

​"Para pelaku mengancam korban dan pacarnya menggunakan samurai. Karena merasa terancam, pacar korban melarikan diri untuk mencari bantuan, sementara para pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario Techno warna hitam dan ponsel milik korban," ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/5/IV/2026, petugas melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Pada Selasa (5/5/2026), tim gabungan berhasil memastikan keberadaan para pelaku. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Desa Gembongan Mekar, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.

"Dari tangan kedua tersangka, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sepeda motor milik korban, satu unit handphone, dan sepeda motor yang digunakan para pelaku sebagai sarana kejahatan," katanya.

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Babakan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait pencurian dengan kekerasan.

"​Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus memberantas aksi kejahatan jalanan guna menjamin rasa aman bagi seluruh warga Kabupaten Cirebon. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, terutama saat berkendara di lokasi yang sepi pada malam hari," pungkasnya.((Babil))

POLRESTA CIREBON BONGKAR JARINGAN PENGEDAR OK, TIGA LOKASI DISIKAT DALAM SATU HARI


Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Dalam operasi yang digelar pada Selasa (5/5/2026), petugas berhasil membongkar jaringan pengedar OK dan mengamankan tiga orang tersangka di tiga lokasi berbeda.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, penangkapan kali ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon untuk menciptakan wilayah Kabupaten Cirebon yang bersih dari peredaran sediaan farmasi tanpa izin.

Pengungkapan ini bermula dari serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Sat Res Narkoba  di lapangan. Dari mulai tersangka R (28) yang Diamankan sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah kos di Desa Weru Lor, Kec. Weru. Dari tangan tersangka, petugas menyita 310 tablet Tramadol, uang tunai, dan ponsel yang digunakan untuk transaksi. R mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang inisial H

"Berdasarkan pengembangan dari penangkapan pertama, petugas bergerak ke Jl. Pulomas, Desa Kedawung pada pukul 20.30 WIB. Di lokasi tersebut, petugas meringkus HW (31) dengan barang bukti 110 tablet Tramadol. HW mengaku mendapatkan suplai dari seorang DPO inisial F," ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Ia mengatakan, Penangkapan berlanjut pada pukul 23.30 WIB di Kaliwadas, Kec. Sumber. Petugas mengamankan *A* (31) beserta 60 tablet Tramadol. Diketahui bahwa A mendapatkan pasokan obat keras tersebut dari tersangka R yang sebelumnya telah ditangkap.

Total barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka adalah 480 tablet Tramadol, uang tunai hasil penjualan, handphone sebagai alat komunikasi transaksi, dan lainnya. Para tersangka menggunakan rumah tinggal maupun rumah kos sebagai basis penyimpanan dan peredaran obat keras tersebut kepada para pembelinya.

Ketiga tersangka saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Cirebon untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan  UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan ke hotline 110 jika melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan di lingkungannya. Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Perlindungan terhadap generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat keras menjadi prioritas utama kami," pungkasnya.

Tokoh Masyarakat Riau Bersatu Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara, Zaini Kudus : Sukseskan Rekor MURI Bertanjak



PEKANBARU - Gelombang dukungan terhadap pelaksanaan Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat di Provinsi Riau. Sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, budayawan, hingga organisasi Melayu menyatakan komitmen penuh untuk turut menyukseskan event budaya berskala nasional tersebut.

Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 dinilai bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan momentum besar kebangkitan marwah budaya Melayu di tengah perkembangan zaman. Para tokoh menilai kegiatan ini menjadi ruang pemersatu masyarakat sekaligus wadah memperkenalkan kekayaan adat, seni, dan jati diri Melayu kepada generasi muda dan dunia luar.

Semangat kolaborasi juga tampak kuat dalam keterlibatan berbagai unsur, mulai dari komunitas budaya, laskar Melayu, pelaku UMKM, hingga elemen adat yang bergerak dalam satu visi besar: mengangkat Riau sebagai pusat peradaban Melayu Nusantara.

Ir. H. Abdul Kudus Zaini yang merupakan anak dari pendiri Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Universitas Islam Riau, mengungkapkan dukungannya terhadap pelaksanaan Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 saat diwawancarai media pada Kamis (07/05/2026).
“Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 adalah momentum besar untuk memperkuat jati diri dan marwah budaya Melayu di tengah perkembangan zaman. Saya sangat mengapresiasi semangat anak-anak muda yang mampu menghadirkan gerakan budaya sebesar ini. Kegiatan seperti ini harus kita dukung bersama, karena budaya adalah akar peradaban dan identitas negeri,” ujarnya usai pertemuan dengan Ketua Laskar RMRB Riau Putra Rezeky didampingi Ketua DPC Laskar RMRB Rohul Achiruddin S.Psi. 

Ia juga berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi mampu menjadi ruang pemersatu masyarakat serta sarana edukasi budaya bagi generasi muda di Provinsi Riau dan Nusantara.

Dukungan yang terus berdatangan menjadi bukti bahwa Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 telah menjelma menjadi gerakan budaya bersama. Tidak hanya membangun kemeriahan acara, tetapi juga membangkitkan rasa bangga, persatuan, dan kecintaan terhadap warisan leluhur Melayu.

Dengan sinergi masyarakat, tokoh adat, dan generasi muda, event ini diyakini akan menjadi salah satu perhelatan budaya terbesar dan paling bersejarah di Provinsi Riau.

***Hobbi Pargaulan***

Kapolres Dan Dandim 0616 Indramayu Turun Langsung Cek TKP Kilang Rajaiyang Yang Terbakar





Indramayu, Sergap target.com Insiden kebakaran melanda fasilitas pemuatan (loading) minyak mentah di Kilang Rajaiyang, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu Jawa Barat, Rabu siang (6/5/2026) Kemarin.

Dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa, api yang  berkobar besar  mengakibatkan 1 (satu) unit kendaraan tangki terbakar serta sebagian fasilitas loading–unloading mengalami kerusakan.

Mendapat laporan kejadian tersebut, Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang bersama Dandim 0616/Indramayu Letkol Arm Tulus Widodo langsung melakukan pengecekan ke lokasi  guna memastikan penanganan dan keamanan di area vital tersebut.

Kapolsek Losarang, AKP H. Suhendi, melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menjelaskan berdasarkan keterangan saksi peristiwa bermula sekira pukul 12.15 WIB saat proses pemuatan minyak mentah sedang berlangsung. Percikan api tiba-tiba muncul dari konstruksi fasilitas loading-unloading.

“Percikan api tersebut   berkembang menjadi kobaran api besar akibat adanya material dan uap minyak yang mudah terbakar di lokasi,” ujar AKP Tarno melalui keterangan tertulisnya.

Api yang membesar merembet dan membakar sebagian instalasi serta satu unit kendaraan tangki milik PT Risma dengan nomor polisi E 9154 AI.

Petugas operator dan pengamanan setempat  berupaya melakukan pemadaman awal dengan alat seadanya, namun api baru dapat dipadamkan setelah bantuan darurat dari Tim Damkar Pertamina tiba di lokasi.

“Upaya pemadaman intensif dilakukan menggunakan air dan busa khusus (foam) untuk mengatasi kebakaran bahan bakar minyak. Api akhirnya berhasil dilokalisir dan dipadamkan secara total pada pukul 14.48 WIB,” jelasnya.

Beruntung, tidak ada korban jiwa,Namun, kerugian materiil mencakup kerusakan instalasi kilang dan satu unit kendaraan tangki yang ludes terbakar. Pihak perusahaan saat ini masih mendata total kerugian pasti akibat kebakaran tersebut.

Pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui penyebab pasti munculnya api.

“Dugaan sementara menunjukkan adanya percikan api akibat gesekan pada fasilitas loading atau gangguan teknis pada instalasi yang memicu penyalaan uap minyak,” kata AKP Tarno.

(Nana. S)