Sergap Target

Berita Terkini

5 Hektare Lahan Terbakar di Jatiroto, Regu Pemadam Kodim 0728/Wonogiri Bergerak Cepat Jinakkan Api

Wonogiri – Kebakaran lahan melanda dua titik di wilayah Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, yakni di Dusun Guno Kidul Desa Guno ...

Postingan Populer

Jumat, 25 September 2026

5 Hektare Lahan Terbakar di Jatiroto, Regu Pemadam Kodim 0728/Wonogiri Bergerak Cepat Jinakkan Api


Uploaded Image

Wonogiri – Kebakaran lahan melanda dua titik di wilayah Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, yakni di Dusun Guno Kidul Desa Guno dan Dusun Dewe Kidul Desa Ngelo, dengan luas lahan yang terbakar mencapai kurang lebih 5 hektare, Sabtu [25/09/2026].

Mendapat laporan kejadian tersebut, Regu Pemadam Kebakaran Kodim 0728/Wonogiri bersama Regu Damkar Kabupaten Wonogiri bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas ke area sekitar.

Tiba di lokasi, personel pemadam Kodim 0728/Wonogiri bersama petugas gabungan dari Polsek, BPBD, SAR, PMI dan warga masyarakat langsung melakukan upaya pemadaman dan pengendalian api agar kobaran tidak semakin meluas.

Dengan menggunakan peralatan pemadam yang tersedia, petugas berjibaku memadamkan titik-titik api serta melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan tidak terdapat bara api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.

Upaya pemadaman dilakukan dengan mengutamakan keselamatan personel dan masyarakat di sekitar lahan. Berkat kesigapan petugas di lapangan, kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan.

Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan melalui Pasiops Kapten Inf Suraji mengatakan, kejadian tersebut menjadi perhatian bersama mengingat kawasan tersebut merupakan area terbuka dengan vegetasi yang mudah terbakar, khususnya pada kondisi cuaca panas dan kering.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran lahan.

"Kodim 0728/Wonogiri terus berkomitmen untuk membantu masyarakat dalam penanganan bencana dan kejadian kebakaran, serta bersinergi dengan instansi terkait guna menjaga keamanan dan keselamatan wilayah Kabupaten Wonogiri," pungkas Pasiops.

Penulis : Arda 72

58 Karung Lada Hilang, Jejak Barang Terendus di Gudang Kace Barat: Penyidik Masih Kembangkan Kasus


PANGKALPINANG — Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap puluhan karung lada di Gang Sawah, Kelurahan Sriwijaya, Grimaya, Kota Pangkalpinang, mulai mengungkap sejumlah fakta baru.

Perkara tersebut bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/542/VIII/SPKT/Polresta Pangkalpinang tertanggal 7 Agustus 2026 pukul 16.41 WIB. Dalam laporan itu, Margono melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Gang Sawah.

Perkembangan kasus kemudian mengarah pada pengamanan sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kepada tim investigasi awak media, Margono mengatakan bahwa Satreskrim Polresta Pangkalpinang telah mengamankan delapan orang yang diduga tersangka. Bahkan, pada Minggu malam, 20 September 2026, dirinya mengaku telah bertemu dengan kedelapan orang tersebut di Mapolresta Pangkalpinang.
58 Karung Lada Hilang, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta. 

Ditemui di kediamannya yang tidak jauh dari lokasi kejadian, Margono mengungkapkan jumlah lada yang hilang mencapai 58 karung.
Menurut keterangannya, berat masing-masing karung bervariasi, berkisar antara 55 hingga 58 kilogram. Jika ditotal, jumlah lada yang hilang diperkirakan mencapai sekitar 3,3 ton.
Atas kehilangan tersebut, Margono memperkirakan kerugiannya mencapai sekitar Rp500 juta.

Namun, jejak lada yang hilang tersebut kemudian mengarah ke sejumlah titik.
Margono menyebut sekitar 2,5 ton lada diduga mengarah ke gudang Liau AKM di Desa Kace Barat. Sementara itu, delapan karung lainnya disebut diturunkan di sebuah rumah yang diduga berkaitan dengan salah satu tersangka berinisial FI.

Selain barang, informasi lain yang disampaikan Margono menyebut adanya uang sebesar Rp140 juta yang telah diamankan oleh penyidik dan kini disebut menjadi bagian dari barang bukti.

Jejak 2,5 Ton Lada Berakhir di Gudang Kace Barat. 

Tim investigasi awak media kemudian menelusuri informasi tersebut ke Desa Kace Barat, tepatnya ke gudang Liau AKM yang bergerak dalam aktivitas jual beli lada.
Di lokasi tersebut, tim bertemu dengan kepala gudang berinisial AY.

Dalam wawancara, AY mengakui bahwa memang terdapat lada sekitar 2,5 ton yang masuk ke gudang tersebut.

Menurut AY, lada itu diterima pada Sabtu, 25 Juli 2026 pagi, saat gudang mulai beroperasi. Proses penerimaan barang tersebut, menurut keterangannya, menggunakan penjamin KTP atas nama TY.

Namun, AY menegaskan bahwa pihak gudang tidak mengetahui bahwa lada tersebut diduga berasal dari tindak pidana pencurian.
“Kami tidak tahu bahwa barang itu hasil dari curian, karena kami telah membeli sesuai SOP,” demikian keterangan AY kepada tim investigasi awak media.

Sudah Dikirim ke Jakarta. 

Fakta lain muncul ketika tim investigasi menanyakan keberadaan 2,5 ton lada tersebut.
AY mengatakan, lada yang sebelumnya masuk ke gudang tersebut telah dikirim ke Jakarta sekitar satu bulan sebelumnya.
Menurut keterangannya, lada tersebut telah bercampur dengan lada lainnya setelah melalui proses pembersihan.

Keterangan ini menjadi salah satu bagian penting dalam penelusuran kasus, sebab barang yang diduga berkaitan dengan perkara pencurian tersebut disebut sudah berpindah lokasi dan mengalami proses pencampuran dengan komoditas lainnya.

Dengan demikian, penelusuran asal-usul serta keberadaan barang menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.

Polisi Amankan 8 Orang, Kasus Masih Dikembangkan. 

Untuk mendapatkan keterangan berimbang, tim investigasi awak media kemudian menemui Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Ogan Arif Teguh Imani di ruang kerjanya.

Kasat Reskrim membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan delapan orang yang diduga tersangkut dalam perkara tersebut.
Kedelapan orang itu masing-masing berinisial BJ, ED, FI, FE, DD, BG, ZL dan BM.

Selain mengamankan para terduga tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang yang disebut berkaitan dengan perkara, yakni satu unit mobil pikap dan satu unit dump truck.
AKP Ogan juga menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berjalan. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan diperiksa atau ditetapkan apabila ditemukan bukti yang cukup.

“Kasus ini masih dalam pengembangan,” ujar Kasat Reskrim kepada tim investigasi awak media.

Mengurai Rantai Perjalanan Lada. 

Jika dirangkai berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, perkara ini tidak hanya berhenti pada dugaan hilangnya 58 karung lada dari lokasi kejadian.

Ada jejak sekitar 3,3 ton lada, keterangan mengenai 2,5 ton yang masuk ke sebuah gudang di Kace Barat, hingga informasi bahwa komoditas tersebut kemudian dikirim ke Jakarta dan bercampur dengan lada lainnya.

Di sisi lain, pihak gudang menyatakan bahwa transaksi dilakukan sesuai prosedur dan mereka tidak mengetahui bahwa lada yang dibeli diduga merupakan hasil kejahatan.
Sementara itu, penyidik memastikan telah mengamankan delapan orang dan sejumlah kendaraan, serta masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain.

Rangkaian fakta tersebut menjadi penting untuk diuji lebih lanjut melalui proses penyidikan, pemeriksaan saksi, alat bukti, serta penelusuran aliran barang dan uang.

Tim investigasi awak media membuka ruang koreksi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(HR/TIM) 

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan 11 Paket Sembako ke Pondok Pesantren




Pasir Pangarayan — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menyerahkan bantuan sosial (bansos) berupa 11 paket sembako kepada Pondok Pesantren Raudatussalam, Jumat (25/9/2026).



Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, didampingi pejabat eselon IV dan V Lapas Pasir Pangarayan. Turut hadir pimpinan Pondok Pesantren Raudatussalam, Ustaz Kholil.

Penyaluran bantuan sosial ini merupakan bagian dari kegiatan sosial yang dilaksanakan secara rutin setiap bulan sebagai bentuk dukungan Lapas Pasir Pangarayan dalam menjalankan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.



Sebanyak 11 paket sembako diserahkan kepada pihak pondok pesantren untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan. Kegiatan tersebut juga menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Lapas dengan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menyampaikan bahwa kegiatan bantuan sosial dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari pelaksanaan program dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

“Kegiatan bantuan sosial ini merupakan bagian dari upaya Lapas Pasir Pangarayan untuk terus hadir dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar. Kami berharap bantuan yang disalurkan dapat diterima dengan baik dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan,” ujar Efendi.

Sementara itu, pimpinan Pondok Pesantren, Ustaz Kholil, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Lapas Pasir Pangarayan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Lapas Pasir Pangarayan atas bantuan yang diberikan. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan menjadi bagian dari hubungan baik antara Lapas dengan lingkungan masyarakat,” ujar Ustaz Kholil.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan diharapkan dapat terus membangun kepedulian sosial serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dan berbagai pihak di lingkungan sekitar.

***Hobbi Pargaulan Manurung**"

Pelatihan Negosiator Polri 2026, Polda Jabar Perkuat Kemampuan De-eskalasi Konflik Sosial


CIREBON – Biro SDM Polda Jawa Barat menggelar Pelatihan Negosiator Polri Tahun Anggaran 2026 dengan mengusung tema “Negosiator Persuasif dan Komunikasi Efektif dalam Penanganan De-eskalasi Konflik Sosial”, Kamis (24/9/2026). Kegiatan berlangsung di Onyx Room Aston Cirebon Hotel & Convention Center, Jalan Brigjen Dharsono Bypass, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Pelatihan tersebut diikuti sekitar 50 peserta yang merupakan perwakilan dari Sat Brimob Yon C Polda Jabar, Dit Polairud Polda Jabar, Polresta Cirebon, Polres Indramayu, Polres Majalengka, Polres Kuningan, serta Polres Cirebon Kota. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas personel dalam menghadapi dinamika konflik sosial di lapangan secara profesional dan persuasif.

Sejumlah narasumber turut memberikan materi dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kabag Psikologi Biro SDM Polda Jabar AKBP D. Widodo, S.Psi., psikolog dari HIMPSI Jawa Barat Dwiranti Mushka, S.Psi., M.Psi., Paur Subbagpsipol Bag Psikologi Biro SDM Polda Jabar IPTU Asep Suryana, S.Psi., serta tim Bag Psikologi Biro SDM Polda Jabar.

Dalam sambutannya, AKBP D. Widodo menekankan bahwa personel Polri dalam pelaksanaan tugas senantiasa menghadapi situasi kamtibmas yang membutuhkan kemampuan mengambil keputusan secara tepat dan cepat, yang harus didukung dengan komunikasi efektif.

“Seorang negosiator sejati bukan sekadar personel yang mampu menyampaikan pesan dengan baik, tetapi juga harus cerdas secara emosional, mampu mengendalikan diri di bawah tekanan, menjaga stabilitas situasi, serta membangun dan merawat kepercayaan pihak lain,” ujar AKBP D. Widodo.

Menurutnya, kemampuan tersebut sangat penting agar personel mampu menghadapi situasi konflik dengan pendekatan yang terukur dan tidak mudah memperbesar eskalasi. Karena itu, ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sekaligus ditularkan kepada personel lainnya.

Materi pelatihan mencakup negosiator persuasif, komunikasi efektif, pendekatan psikologi taktis, kesehatan mental personel, hingga teknik de-eskalasi konflik. Peserta juga mengikuti sesi simulasi untuk mengasah kemampuan menghadapi situasi konflik yang membutuhkan ketenangan, empati, komunikasi dan pengendalian emosi.

Dalam materi de-eskalasi, peserta dibekali pemahaman bahwa negosiator dapat berperan sebagai katalisator, mediator sekaligus fasilitator dalam mencari penyelesaian konflik. Pendekatan tersebut mengedepankan empati taktis, validasi psikologis dan pembangunan kepercayaan sehingga pihak yang berkonflik dapat diarahkan untuk menurunkan ketegangan dan mencari solusi secara damai.

“Kami berharap materi dan ilmu yang disampaikan melalui kegiatan ini dapat membentuk personel yang semakin profesional dan tangguh di lapangan, serta dapat diteruskan dan diajarkan kembali kepada rekan-rekan anggota lainnya dalam melaksanakan tugas,” kata AKBP D. Widodo.

Kegiatan yang berlangsung hingga sore hari tersebut diisi dengan penyampaian materi, ice breaking, simulasi negosiasi, pembulatan materi, serta penyerahan sertifikat kepada peserta. Seluruh rangkaian Pelatihan Negosiator Polri TA 2026 berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.

Kamis, 24 September 2026

Kapolres Indramayu Pastikan Insiden di Sindang Ditangani Sesuai Prosedur Hukum




Indramayu, Sergaptarget.com  Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. memberikan keterangan terbaru mengenai penanganan insiden yang terjadi di sebuah warung di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Rabu malam (23/9/2026)

AKBP Prianggo menegaskan, Polres Indramayu menjamin proses penegakan hukum berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Berkaitan dengan kejadian sore tadi, saya selaku Kapolres Indramayu menjamin proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar AKBP Prianggo.

Kapolres menjelaskan, Satreskrim Polres Indramayu sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Keterangan para saksi dan bukti yang diperoleh akan didalami untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.

“Pemeriksaan sedang dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Indramayu. Seluruh keterangan saksi dan bukti yang ditemukan akan didalami sebagai dasar dalam proses penanganan perkara,” katanya.

Kapolres juga meminta warga Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, bersama kuwu, tokoh masyarakat, unsur TNI, dan seluruh elemen masyarakat untuk membantu menenangkan situasi.

“Kami meminta seluruh masyarakat menahan diri dan bersama-sama mendinginkan suasana agar persoalan ini tidak berkembang menjadi lebih rumit,” tegasnya.

AKBP Prianggo kembali memastikan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan dan berdasarkan fakta yang ditemukan oleh penyidik.

“Sekali lagi, atas nama Polres Indramayu, saya menjamin proses pemeriksaan yang sedang dilakukan Satreskrim berjalan sesuai prosedur. Serahkan penanganan perkara ini kepada kepolisian,” ujarnya.

(Nana. S)

Polres Indramayu Ajak Warga Menahan Diri dan Menolak Provokasi Serahkan Semua Sama Kepolisian


Indramayu, Sergaptarget.com Menyikapi beredarnya berbagai informasi di media sosial terkait insiden di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu (23/9/2026) kemarin, Polres Indramayu Polda Jabar mengimbau masyarakat tetap tenang dan menjaga kondusivitas.

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, situasi di wilayah Kecamatan Sindang saat ini aman dan kondusif. Personel kepolisian masih berjaga untuk memastikan keamanan masyarakat.

“Situasi di Kecamatan Sindang saat ini kondusif. Petugas masih berjaga di wilayah Kecamatan Sindang untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata AKP Tarno, Kamis (24/9/2026).

AKP Tarno meminta masyarakat tidak mudah percaya, terpancing, maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Warga diingatkan menerapkan prinsip “saring sebelum sharing” saat menerima konten dari media sosial.

“Periksa kebenaran informasinya sebelum membagikan. Jangan menyebarkan hoaks, potongan video tanpa konteks, foto atau narasi provokatif yang dapat memperkeruh suasana dan memecah kerukunan antar warga,” ujarnya.

AKP Tarno menegaskan tindakan seseorang tidak boleh dijadikan alasan untuk menyalahkan suku, ras, agama, maupun kelompok tertentu.

“Kita semua bersaudara. Apa pun ras dan sukunya, kita adalah Indonesia. Mari bersama-sama menjaga dan merawat Indramayu sebagai rumah kita,” tegasnya.

Terkait penanganan insiden tersebut, AKP Tarno meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses penyelidikan dan penegakan hukum kepada kepolisian. Warga juga diminta tidak berspekulasi ataupun melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Serahkan penanganan perkara ini kepada kepolisian. Kami mengajak seluruh masyarakat menahan diri dan membantu menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif,” katanya.

AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan mengenai potensi gangguan keamanan melalui layanan Lapor Pak Polisi–SIAP MAS Indramayu di WhatsApp 0819-9970-0110 atau Call Center Polri 110.

(Nana. S)

Satreskrim Polres Indramayu Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Wilayah Kecamatan Sindang




Indramayu, Sergaptarget.com  Satreskrim Polres Indramayu Polda Jawa Barat menetapkan pria berinisial M (31), warga Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Peristiwa itu terjadi di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, M telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“M telah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata AKP Muchammad Arwin Bachar didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, Kamis (24/9/2026).

Korban berinisial R (38), warga Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu. Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi.

AKP Arwin menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa bermula saat korban mengendarai mobil pikap menuju pusat Kota Indramayu. Dalam perjalanan, korban berpapasan dengan M yang hendak menyalip kendaraannya sambil menggeber gas sepeda motor. Korban kemudian mengejar dan memepet sepeda motor yang dikendarai M.

Korban selanjutnya menghampiri M di sebuah warung. Keduanya terlibat perselisihan, adu mulut, dan saling dorong sebelum dilerai warga sekitar. Namun, M diduga mengambil senjata tajam berbentuk celurit dari warung tersebut, lalu mengejar korban.

“Tersangka diduga mengayunkan senjata tajam tersebut sebanyak dua kali. Ayunan pertama tidak mengenai korban. Ayunan kedua mengenai korban dan mengakibatkan luka sobek pada bagian pantat sebelah kanan. Korban sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit dan kini menjalani pemulihan di kediamannya,” jelas AKP Muchammad Arwin Bachar.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit, celana korban yang mengalami sobekan, serta rekaman kamera pengawas atau CCTV yang merekam kejadian.

Dalam hal ini, AKP Arwin mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan menahan diri dari tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarkan berita bohong maupun informasi yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan keresahan,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendinginkan suasana, menjaga komunikasi, serta membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Satreskrim Polres Indramayu berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

(Nana. S)

Lapas Pasir Pangarayan Terima Kunjungan Silaturahmi BRI, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi




Pasir Pangarayan — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menerima kunjungan silaturahmi dari BRI Segmen Konsumer Region 02 Pekanbaru dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi, Kamis (24/9/2026).



Kunjungan tersebut diwakili oleh Wilmondo Maha Putera dari Tim Konsumer Kantor Wilayah Pekanbaru. Kedatangan Tim Konsumer BRI Kantor Wilayah Pekanbaru disambut langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Denny Rio Sandy.

Pertemuan berlangsung dalam suasana silaturahmi dan komunikasi yang baik. Kunjungan ini menjadi kesempatan untuk membangun hubungan kelembagaan serta menjajaki ruang sinergi dan kolaborasi yang dapat mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan silaturahmi yang dilakukan oleh Tim Konsumer BRI Kantor Wilayah Pekanbaru.

“Kami menyambut baik kunjungan silaturahmi dari BRI. Sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak merupakan bagian penting dalam membangun komunikasi serta hubungan kelembagaan yang baik. Kami berharap silaturahmi ini dapat terus terjalin dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Efendi.

Sementara itu, Wilmondo Maha Putera menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan dan komunikasi antara BRI dengan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.

“Kami berterima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Kunjungan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi yang baik dalam rangka sinergi dan kolaborasi ke depannya,” ungkap Wilmondo.

Melalui kunjungan tersebut, diharapkan komunikasi dan hubungan baik antara Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dengan BRI dapat terus terjaga serta membuka ruang kolaborasi yang positif sesuai dengan ketentuan dan kewenangan masing-masing.
***Hobbi Pargaulan***

Polsek Tambusai Utara Gagalkan Transaksi Ekstasi, Seorang Pengedar Diamankan




ROKAN HULU — Polisi mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis ekstasi di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Seorang pria berinisial FE alias P (36), yang diduga berperan sebagai pengedar, berhasil diamankan bersama dua butir ekstasi.



Pengungkapan tersebut dilakukan personel Polsek Tambusai Utara pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, setelah polisi menerima informasi terkait dugaan aktivitas jual beli narkotika di wilayah Desa Bangun Jaya.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan informasi masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Setelah mendapatkan informasi, personel melakukan pengintaian di sekitar lokasi. Saat itu ditemukan dua orang laki-laki yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis ekstasi,” ujarnya.

Petugas kemudian melakukan penggerebekan. Salah seorang terduga pelaku berhasil diamankan, sementara seorang lainnya melarikan diri.

Dari lokasi, polisi menemukan dua butir pil ekstasi dengan berat kotor 1,055 gram. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap FE alias P yang disaksikan pihak RT setempat.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi turut menemukan satu buah kaca pirex serta dua unit telepon genggam. Polisi juga mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Pajero warna hitam yang di dalamnya ditemukan satu buah bong dan satu buah mancis kompor yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Selain itu, polisi turut menyita satu unit telepon genggam Samsung Note 20 Ultra warna bronze, satu unit Samsung Note 9 warna dongker, satu tas sandang warna hitam, kunci mobil, serta uang tunai Rp1.155.000.

“Yang bersangkutan beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan urine terhadap FE alias P juga menunjukkan hasil positif mengandung AMP dan MET.

Dalam perkara ini, tersangka disangkakan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Lampiran II UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Tambusai Utara sampai saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

***Hobbi Pargaulan***
  *(Humas Polres Rohul)*

Tertib Kelola BMN, Lapas Pasir Pangarayan Musnahkan Persediaan Spray Bubuk Merica Usang





Pasir Pangarayan — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan pemusnahan barang persediaan berupa spray bubuk merica yang telah memasuki masa usang, Kamis (24/9/2026).



Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemusnahan dilakukan terhadap barang persediaan yang sudah tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Denny Rio Sandy, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Moch. Subhan Zakaria, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Freddy Rinadi Siregar, serta Kepala Subseksi Keamanan Andika Syaputra.

Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menyampaikan bahwa pemusnahan barang persediaan yang telah memasuki masa usang merupakan bagian dari upaya menjaga tertib administrasi dan pengelolaan BMN di lingkungan satuan kerja.

“Pemusnahan barang persediaan yang sudah memasuki masa usang ini merupakan bagian dari pengelolaan BMN secara tertib dan sesuai dengan ketentuan. Kami berkomitmen agar setiap barang persediaan dapat dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujar Efendi.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus melakukan penataan dan pengelolaan barang persediaan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

***Hobbi Pargaulan***