Sergap Target

Berita Terkini

WARGA TEGALGUBUG LOR KELUHKAN BIAYA PTSL RP 300 RIBU, DIDUGA MELEBIHI ATURAN SKB 3 MENTERI

CIREBON, 22/09/26. http://Sergaptarget.com - Sejumlah warga Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, khus...

Postingan Populer

Selasa, 22 September 2026

WARGA TEGALGUBUG LOR KELUHKAN BIAYA PTSL RP 300 RIBU, DIDUGA MELEBIHI ATURAN SKB 3 MENTERI

CIREBON, 22/09/26. http://Sergaptarget.com - Sejumlah warga Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, khususnya di RT 03 dan RT 05, mengadu kepada Ketua Satgasus DPP AMPAR Cirebon, Babil, terkait mahalnya biaya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Warga mengaku dimintai biaya sebesar Rp 300.000 per bidang oleh oknum panitia PTSL.

Padahal, berdasarkan SKB 3 Menteri (Menteri ATR/BPN, Mendagri, dan Mendes PDTT) Nomor 25/SKB/V/2017, biaya PTSL untuk wilayah Jawa-Bali yang dibebankan kepada masyarakat hanya sebesar Rp 150.000. Biaya tersebut untuk keperluan materai, patok, dan operasional panitia desa.

"Ketua PTSL Desa Tegalgubug Lor yang bernama Kaji Juhad harusnya mematuhi peraturan yang ada. Warga keberatan kalau diminta Rp 300 ribu, itu dua kali lipat dari aturan," ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi aduan tersebut, Ketua Satgasus DPP AMPAR Cirebon, Babil, menyayangkan jika benar terjadi pungutan melebihi ketentuan.

"Kami akan segera klarifikasi ke panitia PTSL Desa Tegalgubug Lor dan ke BPN. Program PTSL ini program Presiden untuk membantu rakyat punya sertifikat murah, jangan malah dijadikan ajang pungli," tegas Babil.

Ia meminta panitia PTSL transparan terkait rincian biaya Rp 300 ribu tersebut, untuk apa saja.

Hingga berita ini ditayangkan, Ketua PTSL Desa Tegalgubug Lor, Kaji Juhad, belum berhasil dikonfirmasi. Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi resmi. ((Bang EDI))

Masyarakat Desa Segeran Kecamatan Juntinyuat Menyambut Gembira Karena Jalanya Dicor




Indramayu, Sergaptarget.com 
Masyarakat desa Segeran Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu menyambut gembira karena jalannya sudah sekian lama tidak tersentuh kini dicor oleh Pemkab.

Dengan dicornya jalan tersebut kini mobilitas masyarakat lebih lancar sehingga kalau musim hujan tiba tidak akan becek lagi karena selana ini kalau musim hujan jalan seperti kubangan kerbau lubang jalan berair dan licin sehingga membayakan pengguna jalan.

Dengan dicornya jalan tersebut Alhamdulillah jalan di Segeran sudah bagus semua tinggal hanya beberapa titik jalan desa dan gang yang Insya Allah akan kami perbaiki sedikit demi sedikit dengan snggaran dana desa yang terbatas ujar Golib Munawar selaku kuwu segeran.

Karena sebagian jalan didesa kami sudah dicor mendapat aspirasi dari Dedi Wahidi (Dewa) anggota DPRRI dari fraksi PKB kurang lebih sepanjang 3 Km serta sebagian lagi aspirasi dari DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten terang Golib.

Semoga dengan kondisi jalan yang baik ini bisa mempermudah mobilisasi masyarakat kami sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat serta membuat desa kami lebih maju lagi tutupnya.

(Nana. S)

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H DiMasjid Jami Al Muhajirin Berjalan Lancar Dan Sukses



 Indramayu, Sergaptarget.com  Rangkaian Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H DiMasjid Jami Al Muhajirin Sukareja Balongan Indramayu berlangsung khidmat  lancar dan sukses, yang diselenggarakan di halaman masjid jamie al muhajirin desa Sukareja kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu, Jumat (18/09/2026)

Acara   peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan penceramah Al Habib Muhammad bin Ali bin Yahya (Kang Ayip) dan dimeriahkan oleh Hadroh Shohibul Wathon dan Cak ULIL (Cak Ulil Fahmi)  secara  Streaming Live NAJWA Production tersebut sekaligus Pelantikan Pengurus DKM Masjid jamie Al Muhajirin yang berjumlah kurang lebih 30 Orang.

Rangkaian acara  Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW  berjalan lancar yang dari pagi hingga sore hari dan malam harinya diadakan tausyiah.

Acara juga diisi dengan bakti sosial  Cek Kesehatan Gratis dari Petugas Puskesmas Balongan,
Acara Pembuatan SIM keliling dari Petugas Satpas Indramayu,
Donor Darah dari PMI Indramayu,
Pembuatan Data Administrasi Kependudukan dari Dinas Disdukcapil Indramayu untuk
Masyarakat Desa Sukareja dan sekitarnya. Masyarakat tampak  antusias mendatangi acara Baksos tersebut karena sangat mempermudah untuk membuat KTP, SIM juga layanan gratis.

 ketua DKM Masjid Jamie Al Muhajirin Hasan Sihabudin menjelaskan bahwa ,” Acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dilaksanakan setiap tahun   kebetulan tahun ini diselenggarakan rangkaian acara baksos sebelum puncak acara Maulid Nabi Muhammad SAW  semoga dengan dilaksanakan acara Maulid Nabi Muhammad SAW ini akan menambah kecintaan kita kepada kanjeng Nabi Muhammad SAW sampai akhir hidup kita dan kita berharap Syafaat kanjeng Nabi Muhammad SAW didunia maupun diakherat kelak,” Ujarnya.

(Nana. )

Perkuat Keamanan dan Ketertiban, Lapas Pasir Pangarayan Laksanakan Troling Penuh dan Sosialisasi Tata Tertib




Pasir Pangarayan – Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Kesatuan Pengamanan Lapas berkolaborasi dengan Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib) melaksanakan kegiatan troling penuh di seluruh lingkungan Lapas, Selasa (22/9/2026).



Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Freddy Rinadi Siregar bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Moch. Subhan Zakaria. Turut hadir Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib (Kasubsi Portatib) Assaufi Mubarokh dan Kepala Subseksi Keamanan (Kasubsi Keamanan) Andika Saputra beserta jajaran petugas.

Troling dilaksanakan sebagai bagian dari upaya deteksi dini serta memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di seluruh lingkungan Lapas tetap terjaga. Petugas melakukan pemantauan secara menyeluruh terhadap kondisi lingkungan serta memastikan pelaksanaan tugas pengamanan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memberikan sosialisasi kepada warga binaan mengenai tata tertib yang berlaku di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Sosialisasi dilakukan sebagai bentuk penguatan pemahaman agar warga binaan senantiasa mematuhi ketentuan serta turut menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalani masa pembinaan.

Mewakili Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, Ka.KPLP Freddy Rinadi Siregar menyampaikan bahwa pelaksanaan troling secara menyeluruh merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif sekaligus memperkuat komunikasi dengan warga binaan.

> “Troling penuh ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini untuk memastikan kondisi lingkungan Lapas tetap aman dan tertib. Kami juga terus mengingatkan warga binaan agar memahami serta mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan kepedulian dan kerja sama dari seluruh pihak,” ujar Freddy.

Sementara itu, Kasi Adm. Kamtib Moch. Subhan Zakaria menegaskan bahwa kegiatan pemantauan keamanan perlu dilakukan secara rutin dan menyeluruh, disertai dengan penyampaian informasi mengenai tata tertib kepada warga binaan.

> “Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya melakukan pemantauan terhadap kondisi keamanan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada warga binaan mengenai tata tertib yang harus dipatuhi. Dengan komunikasi dan pengawasan yang berjalan secara berkesinambungan, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini,” ungkap Subhan.

Pelaksanaan troling penuh tersebut menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dalam menjaga keamanan dan ketertiban secara konsisten, sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan agar berjalan dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

***Hobbi Pargaulan***

Lapas Pasir Pangarayan Jalin Kerja Sama Layanan Kesehatan dan Pengelolaan Limbah Medis




Pasir Pangarayan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan dokter umum, dokter gigi, serta Puskesmas Rambah terkait layanan kesehatan dan pengelolaan limbah medis bagi warga binaan.



Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (22/9/2026) tersebut dihadiri oleh Kalapas Pasir Pangarayan Efendi P. Purba, didampingi Kasi Binadik dan Giatja Andi Rahman serta Kasubsi Perawatan Jaya Harsa.

Pelaksanaan MoU (Memorandum of Understanding) dengan dokter umum dan dokter gigi dilakukan sebagai upaya mendukung pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Sementara itu, kerja sama dengan Puskesmas Rambah mencakup pelayanan kesehatan serta pengelolaan limbah medis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kalapas Pasir Pangarayan Efendi P. Purba menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Lapas dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan.

"Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada warga binaan. Kami berharap sinergi dengan dokter umum, dokter gigi, dan Puskesmas Rambah dapat terus terjalin dengan baik, sehingga kebutuhan kesehatan warga binaan dapat terpenuhi secara maksimal serta pengelolaan limbah medis dapat dilakukan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujar Efendi P. Purba.

Melalui kerja sama tersebut, Lapas Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan sekaligus memastikan pengelolaan limbah medis dilakukan secara aman, tertib, dan bertanggung jawab.

Dengan terlaksananya PKS ini, diharapkan koordinasi antara Lapas Pasir Pangarayan, tenaga kesehatan, dan Puskesmas Rambah semakin kuat dalam mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi warga binaan.

***Hobbi Pargaulan***

Senin, 21 September 2026

Polsek Rambah Hadir di Tengah Warga Pedalaman Lewat Program JALUR, Bantu Sembako hingga Pemeriksaan Kesehatan




ROKAN HULU — Polsek Rambah melaksanakan kegiatan imbangan Program JALUR (Jelajah Riau Untuk Rakyat) di RT 06 RW 03 Dusun Pawan, Desa Rambah Tengah Hulu, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Senin (21/9/2026).



Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin Kanit Samapta Polsek Rambah IPTU Zulkarnain, S.Sos., dengan melibatkan personel Polsek Rambah, pemerintah desa, Bhabinkamtibmas serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Rambah.

Program JALUR merupakan salah satu program unggulan Kapolda Riau yang mengedepankan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya warga yang berada di wilayah pedalaman dan membutuhkan pelayanan serta perhatian lintas sektor.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Rambah menyambangi Asmayati (66), seorang petani yang berdomisili di Dusun Pawan. Kepada warga tersebut, polisi menyerahkan bantuan sembako sekaligus memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan secara gratis.

Selain itu, personel bersama masyarakat juga melaksanakan kegiatan pembersihan aliran sungai sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Hal ini dinilai penting mengingat wilayah Rambah Tengah Hulu merupakan salah satu daerah yang berada di sekitar aliran Sungai Batang Lubuh dan berpotensi terdampak banjir saat musim penghujan.

Paket sembako yang diserahkan terdiri dari beras 5 kilogram, minyak goreng 2 kilogram, gula 2 kilogram, satu kotak teh, serta satu kotak mi instan.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui jajaran Polsek Rambah menyampaikan bahwa kegiatan JALUR merupakan bentuk nyata kehadiran Polri untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Polri tidak hanya hadir dalam aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga berupaya membantu memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pendekatan yang humanis, kolaboratif dan Presisi.

"Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya warga yang berada di wilayah pedalaman. Kami ingin memastikan kehadiran Polri dapat dirasakan secara langsung, baik melalui pelayanan kesehatan, bantuan sosial maupun kepedulian terhadap lingkungan," ujar IPTU Zulkarnain.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Desa Rambah Tengah Hulu Addis, Kanit Binmas AIPTU Juller, S.A.P., Kanit Provost AIPTU Arjon Sastra Irawan, S.H., Bhabinkamtibmas AIPDA Afridoni, Sekretaris Desa Amin Nusuki, S.IP., para kepala dusun, anggota Puskesmas Kecamatan Rambah serta personel Polsek Rambah.

Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 12.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib dan kondusif. 

***Hobbi Pargaulan***
*(Humas Polres Rohul)*

Kodim 0707/Wonosobo Dukung Launching GELORA Indonesia ASRI dan Aksi Bersih WCD 2026 di Taman Wisata Kalianget


Wonosobo – Kodim 0707/Wonosobo memberikan dukungan penuh terhadap apel launching aksi GELORA (Gerakan Lingkungan Wonosobo Resik dan Asri) Indonesia ASRI sekaligus aksi bersih World Clean Day (WCD) 2026 yang digelar di Taman Wisata Kalianget, Wonosobo. Kegiatan ini menjadi langkah nyata memperkuat sinergi TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. (22/9/2026)

Acara dibuka secara resmi oleh dr. Mohamad Riyatno, M.Kes., Asisten 3 Bupati Wonosobo, yang mewakili Bupati. Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, disampaikan bahwa untuk menikmati alam Wonosobo yang indah, sejuk, dan tanahnya yang subur, yang paling penting adalah lingkungan yang bersih dan sehat. Karunia tersebut tidak cukup hanya dinikmati, melainkan membawa tanggung jawab melekat untuk merawat dan menjaga kebersihan agar menjadi ruang hidup yang sehat bagi masyarakat dan generasi mendatang.

Persoalan kebersihan dan tata kelola sampah, tegas sambutan tersebut, bukan semata tanggung jawab pemerintah, melainkan persoalan bersama. Ketika sampah tidak tertangani dengan baik, dampaknya tidak hanya membuat lingkungan kotor, tetapi juga memengaruhi kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, kualitas hidup, serta keindahan daerah.

Pemerintah Kabupaten Wonosobo menegaskan komitmen untuk menjaga lingkungan yang bersih dan sehat. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda yang digagas Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup serta didukung Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Aksi bersih harus dilaksanakan secara berkelanjutan dan masif.

Gerakan ini melibatkan seluruh Perangkat Daerah, TNI, Polri, BUMN, BUMD, pihak swasta, organisasi masyarakat, hingga tingkat rumah tangga. Dinas Lingkungan Hidup bertindak sebagai pengawal utama, sementara monitoring dan evaluasi dilakukan oleh Inspektorat. Hasil pelaksanaan akan dilaporkan secara rutin kepada Irjen Kementerian Dalam Negeri.

Sesuai perintah Presiden, aksi bersih digelar setiap hari Selasa. Seluruh pihak diharapkan menjadikannya agenda rutin setelah apel pagi, setidaknya di lingkungan perkantoran masing-masing. Presiden juga menekankan pentingnya menghidupkan kembali budaya bersih melalui gerakan nyata, mulai dari lingkungan pemerintahan, sekolah, fasilitas umum, hingga masyarakat.

Kegiatan hari ini tidak sekadar simbolis. Melalui World Clean Day 2026, Kabupaten Wonosobo mencanangkan GELORA Indonesia ASRI. Seluruh masyarakat diajak meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dalam tata kelola sampah serta memanfaatkannya sebaik mungkin sejak dari rumah.

Pada saat aksi pembersihan berlangsung, Mayor Arh Siswoto Nurharjo, Kasdim 0707/Wonosobo, menyampaikan bahwa kebersihan, khususnya pengelolaan sampah, merupakan tanggung jawab bersama. Kodim sangat mendukung kegiatan seperti ini.

Kasdim juga mengingatkan dan mengajak seluruh peserta bahwa kegiatan ini bukan sekadar slogan, melainkan harus menjadi semangat bersama dalam setiap aktivitas. Kepedulian terhadap lingkungan perlu ditumbuhkan mulai dari perkantoran, sekolah, fasilitas umum, ruang publik, hingga seluruh penjuru Kabupaten Wonosobo. “Lingkungan bersih terwujud dari budaya bersih yang dilakukan bersama, berkelanjutan, dan masif,” tegasnya.

Melalui sinergi yang kuat antara TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan gerakan GELORA Indonesia ASRI dan aksi bersih WCD 2026 benar-benar menjadi budaya yang hidup dan terus digelorakan di Kabupaten Wonosobo.


(Yudhi)
Pendim0707
Uploaded Image

Polsek Leksono Ungkap Pencurian Sapi,Mobil Pelaku Terguling Saat Dikejar Warga



WONOSOBO — Unit Reskrim Polsek Leksono bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Wonosobo mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah kandang sapi milik warga di Desa Jonggolsari, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S, 58 tahun, warga Kecamatan Leksono. S ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan, S.H., M.H. mengatakan, perkara tersebut terjadi pada Minggu, 13 September 2026 sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku diduga menyasar kandang sapi milik warga pada dini hari.

"Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan merusak gembok pintu kandang, kemudian mengeluarkan sapi dari dalam kandang dan menuntunnya menuju kendaraan yang telah disiapkan," kata AKP Arif.

Menurutnya, aksi tersebut diketahui setelah sejumlah warga melihat sebuah mobil berwarna hitam yang mencurigakan berada di sekitar kandang sapi.

Warga Melihat Sapi Sudah Berada di Dekat Mobil

Saat itu, dua orang saksi yang sedang dalam perjalanan pulang melihat informasi dari saksi lainnya mengenai keberadaan mobil mencurigakan di dekat kandang sapi.

Keduanya kemudian menuju lokasi untuk memastikan informasi tersebut. Setibanya di sekitar kandang, mereka melihat sapi milik korban sudah berada di dekat mobil yang dicurigai.
Tidak lama kemudian, mobil tersebut bergerak meninggalkan lokasi dengan kecepatan tinggi menuju arah Dusun Manggisan, Desa Jonggolsari.

Situasi kemudian berubah menjadi pengejaran. Salah seorang saksi berupaya mengikuti kendaraan tersebut sambil berteriak meminta perhatian warga.

Dalam perjalanan, salah seorang saksi lain juga menyampaikan bahwa kendaraan tersebut hampir menabraknya ketika melaju dari arah berlawanan.

Pengejaran terus dilakukan hingga akhirnya kendaraan yang diduga digunakan pelaku mengalami kecelakaan.

"Dalam pengejaran tersebut, kendaraan yang diduga digunakan pelaku akhirnya terguling setelah menabrak tumpukan batu di pinggir jalan," ujar AKP Arif.

Setelah kendaraan terguling, dua orang yang berada di dalam mobil terlihat keluar dan kemudian melarikan diri menuju area kebun salak di sekitar lokasi.

Karena kondisi malam dan medan yang gelap, para saksi tidak melanjutkan pengejaran. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Leksono untuk dilakukan penyelidikan.

Polisi Amankan Kendaraan dan Barang Bukti

Petugas yang datang ke lokasi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan kendaraan yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Selain satu unit mobil Suzuki Futura warna hitam, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang ditemukan berkaitan dengan perkara, termasuk telepon seluler, tas, kartu identitas, perlengkapan kendaraan, serta satu ekor sapi jantan milik korban.

Penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi, mengecek lokasi kejadian, serta mengembangkan informasi mengenai pihak yang diduga terlibat.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, polisi kemudian mengidentifikasi seorang pria berinisial S yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Setelah dilakukan serangkaian tindakan penyidikan dan gelar perkara, S ditetapkan sebagai tersangka. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan penahanan terhadap tersangka.

"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Unit Reskrim Polsek Leksono dan Unit Resmob Satreskrim Polres Wonosobo. Kami masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan peran masing-masing pihak yang berkaitan dengan perkara ini," jelas AKP Arif.

Penyidikan Masih Berjalan

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Wonosobo sebelum proses hukum dilanjutkan ke tahap berikutnya.

AKP Arif mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan hewan ternak, khususnya pada malam hingga dini hari. Pemilik ternak juga diminta memastikan kandang memiliki pengamanan yang memadai dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

"Apabila masyarakat melihat kendaraan atau aktivitas yang mencurigakan di sekitar kandang maupun lingkungan permukiman, segera informasikan kepada kepolisian. Informasi awal dari masyarakat sangat membantu dalam upaya mencegah dan mengungkap tindak pidana," pungkasnya.

Arifin/Tim KJN

Kinerja Satpol PP Indramayu Tuai Kritik Tajam Dari Berbagai Elemen Diduga Tebang Pilih Menegakan Perda




Indramayu, Sergaptarget.com  Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu kembali menuai gelombang kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat akibat dinilai tebang pilih dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Sikap bungkam Kepala Satpol PP Kabupaten Indramayu saat dikonfirmasi insan pers terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga melanggar aturan makin memperkuat persepsi publik akan lemahnya pengawasan pangkalan hukum di daerah tersebut.

Keresahan warga kian memuncak menyusul tetap bebasnya beroperasi diskotek berkapasitas besar di wilayah pusat Kota Indramayu yang ditengarai menyajikan hiburan malam hingga larut malam. Selain itu, jamak disoroti pula keberadaan deretan tempat karaoke di kawasan Bojongsari yang disinyalir beroperasi tanpa mematuhi ketentuan perizinan dan standar jam operasional yang tertuang dalam regulasi daerah.

Meskipun laporan dan keluhan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum di kedua titik lokasi tersebut kerap disuarakan, penindakan di lapangan terkesan berjalan lambat dan dingin. Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Satpol PP Kabupaten Indramayu memilih tetap tidak memberikan keterangan resmi maupun langkah klarifikasi konkret terkait temuan-temuan tersebut.

Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari tokoh agama, Ustadz Maulana, yang menilai penegakan hukum daerah tidak boleh memandang bulu atau tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Ia menekankan bahwa keberadaan diskotek dan tempat karaoke yang dibiarkan melanggar aturan dapat merusak tatanan sosial serta moralitas masyarakat Indramayu.

"Penegakan Perda harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat secara adil tanpa pengecualian. Jangan sampai aturan hanya tegas di atas kertas, tetapi tumpul saat berhadapan dengan bisnis hiburan malam di kawasan perkotaan maupun Bojongsari; jika aparat penegak Perda ragu atau membiarkan pelanggaran, marwah pemerintah daerah tentu dipertanyakan," tegas Ustadz Maulana.

Sorotan hukum juga datang dari praktisi hukum, Hasto Kristianto, S.H., yang menilai bahwa sikap tertutup pimpinan Satpol PP Indramayu melanggar prinsip kepemerintahan yang bersih dan transparan. Menurutnya, pejabat publik memiliki kewajiban moral dan administratif untuk merespon pertanyaan insan pers serta menjelaskan langkah penindakan terhadap bisnis hiburan yang berpotensi melanggar hukum. 

"Satpol PP adalah institusi garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum dan menindak pelanggaran Perda di Kabupaten Indramayu. Sikap enggan memberikan keterangan terkait penertiban diskotek dan tempat karaoke justru memicu spekulasi liar di tengah publik, sehingga evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan Satpol PP Indramayu sudah sangat mendesak untuk dilakukan," ujar Hasto Kristianto, S.H.

Senada dengan hal tersebut, tokoh masyarakat Indramayu, Tomi Susanto, mengaku geram dengan lambannya respons Satpol PP terhadap aduan warga mengenai tempat hiburan malam. Ia menilai pembiaran terhadap operasional diskotek di kota dan karaoke di Bojongsari telah mencederai rasa keadilan warga sekitar yang terganggu kenyamanannya.

"Masyarakat tidak butuh sikap diam atau retorika, melainkan tindakan nyata berupa penertiban dan penyegelan jika ditemukan pelanggaran Perda yang jelas-jelas meresahkan. Kami mendesak pimpinan Satpol PP Indramayu untuk bertindak tegas, profesional, serta berani mengambil langkah tanpa kompromi demi keamanan dan ketertiban daerah," cetus Tomi Susanto penuh nada keprihatinan.

Rangkaian desakan dari tokoh agama, praktisi hukum, dan tokoh masyarakat ini menjadi sinyal kuat bahwa evaluasi total terhadap jajaran Satpol PP Kabupaten Indramayu perlu segera direalisasikan. Publik kini menanti keberanian dan tindakan nyata aparat penegak Perda untuk menertibkan seluruh tempat hiburan malam di wilayah Indramayu demi terciptanya ketertiban umum yang kondusif.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Satpol PP Kabupaten Indramayu telah dilakukan wartawan melalui komunikasi resmi. 

(Nana. S)

Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu diSebuah Gubuk Muara Dilam, 3,96 Gram Diamankan




ROKAN HULU — Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali mengungkap peredaran narkotika. Seorang pria berinisial A (28), warga Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, diamankan polisi setelah kedapatan menguasai narkotika jenis sabu seberat 3,96 gram.



Penangkapan dilakukan pada Rabu, 16 September 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, di sebuah gubuk yang berada di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Satresnarkoba Polres Rokan Hulu pada Minggu, 13 September 2026. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah gubuk di Desa Muara Dilam.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto, M.H memerintahkan personel melakukan penyelidikan. Setelah memastikan informasi tersebut, tim Opsnal yang dipimpin Aipda Hendri Rikardo bergerak ke lokasi dan mengamankan A.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat kotor keseluruhan 3,96 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu unit timbangan digital, satu pack plastik klip bening, satu buah bong yang terbuat dari botol plastik, satu kaca pirex, satu kompor, satu mancis, satu sendok plastik serta satu unit handphone merek Infinix warna putih.

Dari hasil pemeriksaan awal, A mengakui sabu tersebut berada dalam penguasaannya. Ia juga menerangkan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Y yang berada di Pasir Pangaraian.

Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto, M.H mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Terhadap A, polisi menerapkan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

***Hobbi Pargaulan***
*(Humas Polres Rohul)*