Sergap Target

Berita Terkini

Feriadi, S.IP., M.Si Camat Tandun Dan Sri Era Noviriati Ketua TP PKK Kecamatan Tandun Staf dan segenap Jajaranya Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81 Tahun.

Feriadi, S.IP., M.Si  Camat Tandun Dan  Sri Era Noviriati  Ketua TP PKK Kecamatan Tandun Staf dan segenap Jajaranya  Mengucapkan  🇮🇩 Dirga...

Postingan Populer

Rabu, 12 Agustus 2026

Feriadi, S.IP., M.Si Camat Tandun Dan Sri Era Noviriati Ketua TP PKK Kecamatan Tandun Staf dan segenap Jajaranya Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81 Tahun.





Feriadi, S.IP., M.Si 
Camat Tandun Dan  Sri Era Noviriati 
Ketua TP PKK Kecamatan Tandun Staf dan segenap Jajaranya 
Mengucapkan 

🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia 🇮🇩 Ke 81 Tahun.



"Bersatu, Berkarya, Indonesia Jaya."
Mari jadikan semangat kemerdekaan sebagai motivasi untuk terus berkarya, mempererat persatuan, dan memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Merdeka! Merdeka! Merdeka! 🇮🇩

Mahasiswa KKN UNWIR Kelompok 7 Bersama BAZMA RU VI Balongan Gelar Pelatihan Pembuatan Tempe Untuk Masyarakat




Indramayu, Sergaptarget.com Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Wiralodra (UNWIR) Kelompok 07 menggelar kegiatan Pelatihan Pembuatan Tempe bagi masyarakat Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu. yang bertempat di Posko KKN UNWIR Kelompok 07 Desa Rawadalem kecamatan Balongan Indramayu.

Pelatihan  bertujuan  meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam mengolah kedelai menjadi tempe yang berkualitas serta memiliki nilai ekonomis. Selain  mengenai proses produksi yang baik,  juga  praktik langsung mulai dari proses pengolahan hingga fermentasi.

Ketua KKN UNWIR Kelompok 07, Abdul Aziz dari Fakultas Ekonomi, menyampaikan  kegiatan ini merupakan  upaya mahasiswa dalam mendorong tumbuhnya kemandirian

Pada kesempatan yang sama Ketua pelaksana kegiatan, Wandi Santoso dari Fakultas Pertanian, menjelaskan  pelatihan  tidak hanya berfokus pada proses pembuatan tempe, tetapi juga  pemanfaatan potensi bahan baku dan keterampilan masyarakat untuk menghasilkan produk pangan yang bernilai ekonomi

“Kami berharap melalui pelatihan ini masyarakat tidak hanya mengetahui bagaimana proses pembuatan tempe, tetapi juga mampu mengembangkan keterampilan yang diajarkan menjadi peluang usaha. Karena Tempe merupakan produk pangan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari dan memiliki potensi untuk dikembangkan, sehingga  pengetahuan yang diperoleh bisa   diterapkan  langsung oleh masyarakat Desa Rawadalem,” ujarnya. 

Ia menambahkan, keterampilan pengolahan pangan seperti ini  dapat menjadi  langkah awal dalam mendorong masyarakat  lebih mandiri dan kreatif.

(Nana. S)

Selasa, 11 Agustus 2026

Polsek Sapuran Ungkap Pencurian Dengan Kekerasan, Pelaku Berpura-pura Antar Korban Pulang



WONOSOBO — Polres Wonosobo melalui Polsek Sapuran bersama Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Wonosobo. Pelaku diduga membawa kabur sepeda motor milik korban setelah sebelumnya berpura-pura menawarkan bantuan mengantarkan korban pulang.( 12/08/2026 )

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di jalan umum turut Desa Kalikarung, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Wonosobo. Korban merupakan seorang pelajar berusia 17 tahun, warga Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo.

Kejadian bermula ketika korban bersama temannya tersesat saat hendak pulang ke Bruno dan sampai di wilayah Sapuran. Korban kemudian bertemu dengan tersangka yang menawarkan diri untuk mengantarkan korban pulang menggunakan sepeda motor milik korban.

Dalam perjalanan, tersangka yang mengemudikan sepeda motor dengan posisi berboncengan tiga kemudian berpura-pura hendak buang air kecil. Ketiganya berhenti di pinggir jalan. Setelah selesai, tersangka lebih dahulu naik ke sepeda motor dan berusaha melarikan diri.
Korban yang mengetahui hal tersebut berusaha mencegah tersangka dengan mencengkeram pundaknya dari belakang. Tersangka kemudian mengayunkan tangan kirinya ke arah belakang untuk melepaskan cengkeraman tersebut. Ayunan tangan itu mengenai wajah korban hingga menyebabkan luka di sekitar bibir.

Setelah berhasil melepaskan diri, tersangka melarikan diri menggunakan sepeda motor korban dan meninggalkan korban bersama temannya di lokasi kejadian. Keduanya kemudian berjalan menuju Puskesmas Pembantu Kalikarung dan mendapat bantuan warga untuk menghubungi keluarga.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sapuran bersama Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Wonosobo melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sekaligus menelusuri keberadaan sepeda motor milik korban.

Tersangka berinisial A, 27 tahun, warga Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo. Tersangka berhasil diamankan pada 31 Juli 2026 di sekitar Alun-alun Sapuran.

Polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor korban dari pihak lain. Kendaraan tersebut sebelumnya telah dijadikan jaminan utang oleh tersangka dan ditemukan dalam kondisi menggunakan nomor polisi yang tidak sesuai dengan aslinya.

Kapolsek Sapuran AKP Suryanto, S.H., M.H. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama dan koordinasi antara Unit Reskrim Polsek Sapuran dengan Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Wonosobo.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan menelusuri keberadaan sepeda motor milik korban. Alhamdulillah, pelaku berhasil kami amankan dan barang bukti kendaraan juga berhasil ditemukan,” ujar AKP Suryanto.

Ia menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan berpura-pura memberikan bantuan kepada korban yang saat itu tersesat dan hendak pulang ke wilayah Bruno, Kabupaten Purworejo. Dalam perjalanan, tersangka kemudian berusaha membawa kabur sepeda motor korban.

“Dari kejadian ini kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada, khususnya ketika berada di perjalanan dan bertemu dengan orang yang belum dikenal. Jangan mudah percaya atau menyerahkan kendaraan kepada orang lain tanpa memastikan terlebih dahulu identitas dan maksudnya,” katanya.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, STNK, serta surat keterangan dari pihak leasing yang menerangkan bahwa BPKB sepeda motor masih menjadi jaminan kredit.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka juga tercatat pernah terlibat perkara pencurian dengan kekerasan pada 2023.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

AKP Suryanto mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, jangan ragu untuk menghubungi Polsek Sapuran atau kantor kepolisian terdekat maupun memanfaatkan layanan kepolisian 110 gratis dan 24 jam. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan dan menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Polres Wonosobo bersama jajaran juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melakukan perjalanan dan berinteraksi dengan orang yang baru dikenal. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap tawaran bantuan yang belum dapat dipastikan identitas maupun maksudnya.

Arifin/Tim KJN

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Gotong Royong




Pasir Pengaraian – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan kegiatan gotong royong di lingkungan Lapas, Rabu (12/8/2026).



Kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat, pegawai, serta peserta magang di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Kegiatan gotong royong menjadi bagian dari rangkaian kegiatan dalam menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan Lapas.

Kegiatan gotong royong dilaksanakan di sejumlah area lingkungan Lapas, termasuk area tempat ibadah. Dalam pelaksanaannya, kegiatan juga melibatkan warga binaan dengan tetap berada dalam pengawasan petugas.

Kegiatan berlangsung hingga selesai dengan tetap memperhatikan pelaksanaan tugas dan ketertiban di lingkungan Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Kegiatan gotong royong ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Saya mengapresiasi partisipasi jajaran dalam mengikuti kegiatan ini,” ujar Efendi.

Menurutnya, kegiatan gotong royong juga menjadi kesempatan bagi jajaran untuk berpartisipasi bersama dalam menyemarakkan momentum peringatan Hari Kemerdekaan.

“Kami berharap kegiatan dapat dilaksanakan dengan tertib dan seluruh jajaran dapat mengikuti rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 RI sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Dengan terlaksananya kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan turut berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, khususnya di lingkungan Pemasyarakatan.

***Hobbi Pargaulan***

Polresta Cirebon Ringkus Tiga Pengedar dan Menyita Lebih Dari 6.900 Butir Obat Keras Ilegal

Polresta Cirebon kembali tunjukan ketegasannya dalam memberantas peredaran Obat Keras Ilegal di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Dalam operasi maraton dan pengembangan kilat yang dilancarkan pada Senin, (10/8/2026), petugas berhasil menggulung tiga pengedar obat keras ilegal (OK) di wilayah Kecamatan Arjawinangun dan Kecamatan Susukan, serta menyita total 6.964 butir OK.

​Penindakan diawali dari penggerebekan di wilayah Kecamatan Arjawinangun, pada pukul 13.30 WIB. Petugas membekuk tersangka T (35),  Saat penggeledahan di kediamannya, polisi menemukan puluhan Tramadol, dan Trihexyphenidyl, serta uang sisa hasil penjualan, HP dan tas selempang Dari hasil pemeriksaan,(T ) diperoleh keterangan pasokan obat tersebut dari seorang  berinisial ( S ) yang kini Masih Dalam Pengejaran

​Tak berhenti di situ, pada pukul 15.00 WIB petugas bergerak ke sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Raya Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Petugas meringkus tersangka MF (27) dan kembali menyita puluhan barang bukti  Tramadol sisa penjualan, uang tunai ,  dompet, serta HP.

Saat diinterogasi, ( MF ) menjelaskan mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pemasok besar di wilayah Susukan berinisial  ( A ). Merespons keterangan ( MF ) , petugas melancarkan pengembangan kilat ke lokasi sasaran. Tepat pukul 18.00 WIB, petugas menggerebek rumah tersangka A (42) di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. 

Dari penggeledahan di rumah A, petugas membongkar gudang penyimpanan obat berkapasitas besar dan menyita barang bukti fantastis sebanyak 4.820 butir Tramadol dan 2.037 butir Trihexyphenidyl yang disembunyikan di dalam dua buah tas ransel. Tersangka A membeberkan bahwa ribuan butir obat keras tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial A yang kini  tengah diburu petugas Jajaran Satnarkoba Polresta Cirebon.

​Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan rantai peredaran obat keras ilegal ini merupakan komitmen nyata Polresta Cirebon dalam memutus rantai pasokan obat terlarang yang menyasar masyarakat dan generasi muda. 

"Operasi serentak dan pengembangan terukur ini membuktikan bahwa Polresta Cirebon tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran obat keras tanpa ilegal. Kami akan terus memburu para penyuplai dan bandar di atasnya hingga ke akar-akarnya demi menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Cirebon," tegas Kombes Pol. Imara Utama.

​Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti sebanyak 4.893 butir Tramadol, 2.071 butir Trihexyphenidyl, uang hasil penjualan, serta peralatan komunikasi telah diamankan di Mapolresta Cirebon. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Polres Wonosobo Bekali 300 Pelajar SMA 2 Wonosobo Cara Melawan Hoaks dengan AI



WONOSOBO — Kepolisian Resor Wonosobo mengajak lebih dari 300 siswa SMA Negeri 2 Wonosobo memahami penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) secara kritis. Polisi tidak hanya memperkenalkan teknologi AI, tetapi juga membekali pelajar dengan cara memanfaatkannya untuk menyaring informasi dan melawan hoaks.( 12/08/2026 )

Kegiatan bertajuk Program Paham AI Polres Wonosobo itu berlangsung di GOR Patriot SMA Negeri 2 Wonosobo pada Selasa, 11 Agustus 2026. Materi diberikan oleh personel Polres Wonosobo yang bertindak sebagai trainer, yakni Ipda Imam Santoso, Aipda Eko Panji Tetuko, Bripda Najwa Sauda Khairana, dan Bripda Muhammad Zidane Zulishtia.

Dalam kegiatan tersebut, kepolisian mengenalkan dasar-dasar AI melalui sejumlah aplikasi yang telah banyak digunakan masyarakat, seperti ChatGPT, Gemini, dan Copilot. Para siswa juga diberikan pemahaman bahwa AI merupakan alat bantu untuk mendukung aktivitas manusia, bukan pengganti kemampuan manusia dalam berpikir dan mengambil keputusan.
Polres Wonosobo juga menempatkan isu hoaks sebagai salah satu materi utama. Para pelajar diajak memanfaatkan AI untuk membantu menganalisis informasi, merangkum berita, serta mengenali indikasi informasi yang patut diragukan.

Namun, polisi mengingatkan bahwa penggunaan AI tidak menggantikan proses verifikasi. Informasi yang diperoleh dari teknologi tersebut tetap perlu diperiksa melalui sumber resmi sebelum dipercaya maupun disebarluaskan.

Selain melawan hoaks, materi kepolisian mencakup etika penggunaan AI. Pelajar diingatkan agar tidak memanfaatkan teknologi tersebut untuk membuat atau menyebarkan informasi palsu, melakukan plagiarisme, maupun memasukkan data pribadi dan informasi sensitif ke dalam sistem AI.

Kepolisian juga memperkenalkan teknik menyusun prompt atau perintah kepada AI. Para siswa diberi pemahaman bahwa perintah yang jelas, spesifik, dan memiliki tujuan akan menghasilkan jawaban yang lebih relevan.

Melalui program ini, Polres Wonosobo berupaya menempatkan literasi digital sebagai bagian dari pendekatan kepolisian kepada generasi muda. Edukasi teknologi tidak hanya diarahkan pada kemampuan menggunakan AI, tetapi juga pada kesadaran hukum, etika, keamanan informasi, dan tanggung jawab dalam bermedia digital.

Kegiatan berlangsung dalam situasi kondusif dan terkendali. Polres Wonosobo berharap pemahaman tersebut dapat membuat pelajar lebih kritis dalam menerima informasi di ruang digital sekaligus tidak mudah menjadi bagian dari rantai penyebaran hoaks.

Arifin

Kuliah Kerja Nyata Universitas Wiralodra Indramayu Di Desa Rawadalem Kec. Balongan


Indramayu, Sergaptarget.com 
Mahasiswi Universitas Wiralodra (UNWIR) Indramayu selenggarakan seminar desa berbasis data dan kebijakan publik yang digelar KKN Kelompok 7 di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Selasa (10/8/2026).

Dalam seminar tersebut UNWIR  menghadirkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Endang Dharma Ayu (EDA) sebagai narasumber. Kegiatan ini  bagian dari program pengabdian mahasiswa KKN Kelompok 7 Unwir sekaligus ruang edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya menciptakan lingkungan desa yang aman dan ramah bagi perempuan serta anak.



Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman  pentingnya pemenuhan hak-hak anak, termasuk hak memperoleh pendidikan, kesehatan, identitas, perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, serta hak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman.

Seminar juga menyoroti pentingnya perlindungan perempuan dari berbagai bentuk kekerasan dan perlakuan yang merugikan. Masyarakat didorong untuk tidak  diam ketika menemukan persoalan yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan maupun anak.

Narasumber dari LBH EDA memberikan pemahaman mengenai aspek hukum serta pentingnya mengetahui langkah yang dapat ditempuh ketika terjadi persoalan hukum yang menyangkut perempuan dan anak.

“LBH EDA berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat di Indramayu, khususnya perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum. “jelas Ketua Lembaga Bantuan Hukum Endang Dharma Ayu.

Sementara Abdul Aziz, Ketua KKN Unwir Kelompok 07 Desa Rawadalem mengatakan melalui Seminar Desa Berbasis Data dan Kebijakan Publik ini, kami ingin mendorong kesadaran bersama bahwa perlindungan perempuan dan pemenuhan hak-hak anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.



Data yang akurat serta kebijakan yang tepat harus menjadi dasar menciptakan lingkungan desa yang aman, inklusif, dan ramah bagi perempuan serta anak. Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada diskusi, tetapi dapat menjadi langkah nyata dalam membangun Desa Rawadalem sebagai desa yang mampu memberikan perlindungan dan pemenuhan hak secara berkelanjutan.

Harapan kami kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pemenuhan hak anak dan perlindungan perempuan merupakan tanggung jawab bersama. Desa yang ramah anak harus dibangun melalui kepedulian, partisipasi dan tindakan nyata seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Ketua pelaksana, Edi Supriyadi pada kesempatan itu  mengatakan  Kelompok 07 KKN Desa Rawadalem Universitas Wiralodra berkomitmen untuk menjembatani informasi hukum yang selama ini kurang tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat. Melalui program kerja penyuluhan Hukum ini, kami ingin memperkuat kapasitas masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum secara mandiri dan bijaksana.

Ditempat yang sama  Mukmin selaku kuwu Rawadalem mengapresiasi inisiatif KKN Kelompok 7 Universitas Wiralodra dalam menyelenggarakan penyuluhan hukum di Desa nya. Kegiatan ini penting untuk meningkatkan kesadaran warga tentang hak dan kewajiban, serta memperkuat tata kelola masyarakat yang adil.

Melalui seminar tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami hak-hak anak dan perempuan sekaligus mengetahui pentingnya pencegahan kekerasan sejak dari lingkungan keluarga dan desa.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah mahasiswa KKN Kelompok 7 Unwir dalam memberikan kontribusi kepada masyarakat Desa Rawadalem, dalam membangun kesadaran hukum dan menciptakan lingkungan yang lebih aman, inklusif, serta ramah terhadap perempuan dan anak, tukas  Mukmin.

(Nana. S)

RS Polri Ikut Dibahas Dalam Penandatangan Pemkab Wonosobo Hibahkan Tanah Untuk Mako Brimob



WONOSOBO — Pemerintah Kabupaten Wonosobo menghibahkan tanah untuk pembangunan Markas Komando Brigade Mobil atau Mako Brimob di tengah kebutuhan penguatan keamanan di wilayah yang memiliki kondisi geografis relatif sulit dijangkau. Hibah aset tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dan kepolisian memperkuat kesiapsiagaan menghadapi gangguan keamanan, bencana, hingga ancaman teror.

Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah, berita acara serah terima barang milik daerah, serta dokumen pelepasan sertifikat hak pakai berlangsung di Ruang Perundingan Bupati Wonosobo, Selasa, 11 Agustus 2026.

Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat mengatakan pemberian aset tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kepolisian yang selama ini menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tanah yang dihibahkan berada di Dusun Pagedangan, Desa Tumenggungan, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo. Menurut Afif, pembangunan Mako Brimob di Wonosobo diharapkan dapat memperkuat stabilitas keamanan daerah. Kehadiran satuan Brimob juga dinilai penting untuk menghadapi kondisi yang membutuhkan kemampuan khusus kepolisian.

Selain mendukung pembangunan Mako Brimob, Afif menyebut kebutuhan fasilitas kesehatan juga menjadi bagian dari pembahasan. Ketersediaan kamar rawat inap di rumah sakit pemerintah maupun swasta di Wonosobo, kata dia, masih terbatas dan kerap penuh.

Kapolres Wonosobo AKBP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan keberadaan Brimob diperlukan ketika kepolisian menghadapi situasi yang tidak dapat ditangani hanya dengan kekuatan polisi umum.

“Brimob sangat diperlukan manakala terjadi situasi kamtibmas tertentu yang tidak mampu ditangani polisi umum, seperti kerusuhan, ancaman teror, maupun penanganan bencana,” ujar Ricky.

Menurut dia, faktor geografis Wonosobo turut menjadi pertimbangan. Sejumlah wilayah di kabupaten tersebut memiliki akses yang relatif sulit sehingga keberadaan satuan dengan kemampuan khusus di wilayah setempat dapat mempercepat respons ketika terjadi keadaan darurat.

“Terlebih lokasi geografis Wonosobo yang relatif lebih sulit dijangkau dibanding wilayah lain,” kata Ricky.

Dalam pertemuan tersebut, kebutuhan pembangunan Rumah Sakit Polri juga ikut dibahas. Fasilitas itu diharapkan tidak hanya menambah kapasitas pelayanan kesehatan masyarakat, tetapi juga mendukung kebutuhan kedokteran kepolisian di Wonosobo dan daerah sekitarnya.

Ricky mengatakan Polres Wonosobo telah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo Jatmiko, S.T., M.Sc. untuk mengidentifikasi lahan yang berpotensi digunakan sebagai lokasi pembangunan RS Polri.

Menurut Ricky, RS Polri nantinya diharapkan memiliki fungsi lebih luas dibanding pelayanan kesehatan umum. Fasilitas tersebut dapat mendukung layanan kedokteran kepolisian, termasuk kedokteran forensik serta identifikasi korban bencana melalui Disaster Victim Identification (DVI).

“RS Polri selain memberikan layanan kesehatan umum juga memberikan layanan kedokteran kepolisian yang cenderung cocok untuk wilayah Wonosobo dan sekitarnya,” ujar Ricky.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo Jatmiko, S.T., M.Sc. turut mendukung proses penyiapan aspek pertanahan dalam rencana tersebut. Koordinasi antara Polres Wonosobo dan Kantor Pertanahan dilakukan untuk memastikan ketersediaan serta status lahan yang nantinya dapat digunakan bagi pembangunan fasilitas kepolisian.

Rangkaian kegiatan kemudian ditandai dengan penyerahan sertifikat hak pakai sebagai bagian dari proses hibah aset Pemerintah Kabupaten Wonosobo kepada kepolisian untuk mendukung pembangunan Mako Brimob.

Penandatanganan dan penyerahan dokumen tersebut dihadiri Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, Kapolres Wonosobo AKBP Ricky Pripurna Atmaja, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Wonosobo Albertus Didiek Wibawanto, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo Jatmiko, S.T., M.Sc., serta jajaran Pemerintah Kabupaten dan Polres Wonosobo.

Arifin/Tim KJN

PT Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Bersama PMI Indramayu Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Indramayu, Sergaptarget.com  PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Kilang Balongan Bersama PMI Indramayu Gelar Bakti Sosial Rutin Donor darah agustus 2026 dan berhasil kumpulkan 509 kantung darah. 
Pada periode Agustus 2026 ini digelar pada tanggal 5 dan 7.

Dari jumlah tersebut terdiri dari  golongan darah O terkumpul sebanyak 177 Kantung darah, golongan darah B sebanyak 154 kantung darah, golongan darah A berjumlah 130 Kantung darah, dan AB sebanyak 48 kantung darah.

Manager Health, Safety, Security and Environtmen (HSSE) PT PPN Kilang Balongan, Mochammad Arifin, pada kesempatan ini menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para pendonor yang dengan sukarela  mendonorkan darahnya untuk membantu para pasien yang membutuhkan transfusi darah.

“Donor darah bukan hanya aksi sosial, namun juga wujud peduli sesama yang sejalan dengan nilai-nilai HSSE Excellence dan Tata Nilai AKHLAK BUMN. selain dapat menyehatkan tubuh pendonor,  dapat menolong menyelamatkan banyak nyawa, “terang Arifin.

Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Indramayu, dr. H. Riyanto Martomijoyo, M.Kes,  menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas konsistensi Kilang Pertamina Balongan yang rutin menggelar kegiatan donor darah ini, untuk ituh
“Atas nama pasien kami sampaikan terima kasih, sehingga pasien Rumah Sakit yang membutuhkan darah dapat terpenuhi,” ungkap dr. Riyanto dalam keterangan tertulisnya.

Selain kegiatan donor darah, kegiatan juga diselingi dengan sosialisasi dan edukasi penyakit TBC (Tuberculosis) dan sosialisasi HIV AIDS oleh dr. Muhammad Eduard Dhaniaza.

Selain itu, ada juga screening melalui 1layanan Voluntary Counseling and Testing (VCT) Human Immunodeficiency Virus (HIV) demi memitigasi penyebaran penyakit menular tersebut dikalangan perwira Kilang Pertamina Balongan, keluarga, hingga mitra kerja.

(Nana. S)

Bupati Anton Hadiri Upacara HUT ke-69 Riau: Komitmen Bersama Dorong Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat




​PEKANBARU — Bupati Rokan Hulu, Anton, S.T., M.M., bersama Ketua TP PKK Rohul, Ny. dr. Yeni Dwi Putri, menghadiri upacara Peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru. Minggu (9/8/2026). 



Kehadiran Bupati Rohul beserta kepala daerah lain nya se-Provinsi Riau menjadi simbol soliditas dalam mengawal arah pembangunan Riau ke depan.



​Mengusung tema “Bersatu dalam Keberagaman, Maju dalam Pembangunan,” amanat peringatan disampaikan langsung oleh Gubernur Riau, SF Hariyanto. Dalam pidatonya, Gubernur menegaskan bahwa usia ke-69 harus menjadi momentum pembaruan tekad seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat pelayanan publik serta pemerataan ekonomi.


​Poin-Poin Utama yang disampaikan Gubernur Riau:
​Persatuan dan Kesejahteraan Adil: Perbedaan pandangan politik maupun sosial harus disatukan demi kepentingan masyarakat Riau, menjaga daerah tetap aman, rukun, dan memastikan hasil pembangunan dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan.

​Efisiensi dan Efektifitas Anggaran: Di tengah tekanan fiskal daerah, pemerintah berkomitmen memperkuat pendapatan tanpa membebani masyarakat, menutup celah kebocoran anggaran, serta mengoptimalkan potensi daerah demi menjaga pelayanan dasar.

​Penyelarasan Program Nasional: Provinsi Riau mendukung penuh program strategis Presiden RI, seperti Program Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, swasembada pangan, hingga pembangunan tiga juta rumah.

​Permohonan Maaf dan Komitmen Ke Depan: Gubernur menyampaikan permohonan maaf atas infrastruktur dan pelayanan yang belum sepenuhnya sempurna, seraya menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang tertunda menjadi amanah kerja yang akan terus diperjuangkan.

​Kehadiran Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M., menegaskan kesiapan Kabupaten Rokan Hulu untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Riau dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, menguatkan perekonomian desa, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah. 

Usai pelaksanaan apel Hut riau ke 69, Beberapa Kepala Daerah termasuk Bupati Rokan Hulu Anton,ST, MM mendapatkan Piagam Penghargaan Pembangunan Daerah Provinsi Riau yang diserahkan langsung oleh Gubernur Riau. 

***Hobbi Pargaulan***