Berita Terkini

Polres Wonosobo Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Konser HUT Kabupaten ke-199

Wonosobo, Dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Wonosobo yang ke-199, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonosobo telah mengumumkan aka...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Banjarnegara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Banjarnegara. Tampilkan semua postingan

Minggu, 17 Maret 2024

Bunda Milenial Banjarnegara Berbagi Takjil Di Lapas kls 11B Banjarnegara




Banjarnegara.  Untuk Mengisi kegiatan di Bulan Ramadhan., Bunda Milenial Banjarnegara adakan giat kemanusiaan dengan berbagi takjil di Lapas Banjarnegara  pada minggu (17 /3/2024).

Di tengah hujan yang lebat  ibu ~ ibu berkebaya datang ke lapas Banjarnegara di pimpin oleh  Dewi Ratih, sebagai Ketua Bunda Milenial Banjarnegara, di dampingi sejumlah pengurus dan anggota,   menyerahkan Takjil untuk berbuka puasa berupa nasi  lauk dn sayur. Untuk memudahkan membawa makanan  Bunda Milenial Banjarnegara datang dengan di fasilitasi kendaraan oleh salah satu pengurus LSM Harimau dari PAC kecamatN Rakit sebagai bentuk Synergi antar. organisasi.

Kedatangan Bunda Milenial di terima dega baik oleh  3 orang  petugas piket  lapas  , Dalam pesanya melalui WhatsApp, Kalapas kls  11 B Banjarnegara,  Bima Ganesha menyampaikan   " Terima kasih  ibu ~ ibu dari  Bunda Milenial Banjarnegara, kami akan laporkan kegiatan positif ini kepada pimpinan di wilayah sebagai bentuk synergi dengan masyarakat" jelasnya. 

Sementara ketua Bunda Milenial Banjarnegara Dewi Ratih mengatakan kepada awak media " kegiatan ini dalam rangka mengisi Bulan Ramadhan, kami Berbagi dengan  sodara sodara binaan   yang ada di lapas banjarnegara. Semoga bermanfaat  dan membawa kebaikan untuk semua. Harapan kami Bunda Milenial Banjarnegara semakin kompak, solid dan juga semakin banyak melalsanakan  kegiatan yang mendatangkan manfaat bagi Masyarakat baik di bidang Budaya Sosisl dan Kemanusiaan", pungkas nya.


Ratih/yudhi

Jumat, 20 Januari 2023

Lakukan Pengamanan Senam Sehat Moderasi Beragama Oleh Polres Banjarnegara


Banjarnegara – Polres Banjarnegara melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas kegiatan senam sehat moderasi beragama untuk memecahkan rekor muri senam sehat moderasi beragama Peserta Terbanyak yakni 12.000 peseta kegiatan di gelar Kantor Kemenag Banjarnegara dalam rangka Hari Amal Bhakti (HAB) Kementrian Agama Republik Indonesia ke 77 Tahun 2023 di Alun Alun Banjarnegara, Sabtu (21/1/2023) pagi.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya menerjunkan sekitar 25 personel gabungan untuk mengamankan jalannya kegiatan tersebut.

"Kita libatkan personel gabungan baik itu Reskrim, Lalu lintas, Samapta, Intelijen, Provos serta anggota polsek untuk melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas," ujarnya.

Ia menjelaskan, pengamanan dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman selama kegiatan berlangsung.

"Personel melakukan pengamanan untuk melakukan tindakan awal apabila ada kejadian yang dapat menggangu stabilitas Kamtibmas," ucapanya.

Menurut dia, pengamanan dilakukan agar tercipta situasi yang aman, kondusif dan antisipasi berbagai tidak kejahatan.

"Sebagai upaya Kepolisian dalam memberikan jaminan keamanan selama kegiatan berlangsung," ucapnya.

Adapun pengaturan lalu lintas, lanjut Kapolres, dilalukan untuk menekan kerawanan Kamtibmas dan kamseltibcarlantas.

"Sehingga tercipta kemanan dan kenyamanan serta meminimalisir angka kemacetan dalam berlalu lintas," bebernya.

Selain itu, kata dia, sebagai upaya kepolisian meminimalisir kemacetan dan kecelakaan lalu lintas dijalan.

"Sehingga masyarakat lebih waspada dan berhati-hati dalam berkendara," pungkasnya.

(Red)

Puluhan Kendaraan Pakai Knalpot Brong di Banjarnegara Kena Tilang

Banjarnegara – Polres Banjarnegara melakukan penindakan pelanggaran 65 kendaraan yang menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi dengan kelengkapan kendaraan, selain itu juga 23 kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat serta 2 kereta wisata atau odong-odong.

"Kendaraan ini merupakan hasil penindakan secara konvensional dengan tilang manual sejak tanggal 3 hingga 19 Januari 2023, pada saat kendaraan balap liar dimalam hari maupun dari hunting sistem pada kegiatan rutinitas sehari-hari, kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH saat Konferensi Pers di Mapolres Banjarnegara, Jum'at (20/1/2023).

Menurut dia, Polres Banjarnegara telah melakukan berbagai upaya dengan meningkatkan kegiatan preventif dan preemtif kepada para pengguna jalan, baik satuan Binmas maupun Satlantas untuk meminimalisir meningkatnya kejadian kasus laka lantas dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Banjarnegara.

"Penindakan ini merupakan jalan yang paling terakhir, yaitu penindakan secara represif dan tegas kepada para pelanggar. 

Adapun kendaran yang menggunakan knalpot brong ini, lanjut Kapolres, bisa diambil dengan mengganti knlapot standar, kemudian knalpot tidak standar diserahkan dengan sukarela ke Satlantas Polres Banjarnegara, dengan membuat pernyataan, tidak mengulangi atau menggunakan knalpot yang tidak standar.

"Penindakan ini merupakan tindak lanjut atensi Pimpina, dengan menyasar pelanggar lalu lintas yang tidak tercakup kamera ETLE, yakni pelanggaran yang kasat mata dan menimbulkan perhatian publik, balap liar, tata cara pemuatan, kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis dan laik jalan, tidak menggunakan helm, melawan arus dan sebagainya," bebernya.

Ia menegaskan, para pengendara dilakukan penindakan karena melanggar pasal 285 ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Banjarnegara AKP R. Manggala Agung Sri Mahardjo, SIK, MH menjelaskan, bahwa alat ukur dari kebisingan pihaknya menggunakan desibel meter.

"Yang menandakan bahwa knalpot melebihi ambang batas kebisingan yaitu yang diatas 83 desibel meter, disini rata-rata kendaraan diatas 90, sehingga sudah tergolong sebagai kendaraan knalpot tidak standar atau melebihi ambang batas kebisingan," ucapnya.

AKBP Hendri mengimbau, masyarakat Banjarnegara, khususnya pelajar, agar tidak memakai knalpot tidak standar atau brong yang dapat menimbulkan kebisingan di jalan raya, suara knalpot brong ini sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat karena menimbulkan polusi udara dan polusi suara.

"Kami mengajak masyarakat Banjarnegara untuk mentaati tata cara dan ketentuan berkendara di jalan raya atau tertib berlalu lintas, sehingga akan meminimalisir kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.

(Red)