Polresta Cirebon Amankan Empat Pengedar Ganja Kering

Berita Terkini

Capaian 7 Bulan Pemerintahan Lucky Hakim-Syaefudin: JKN Tembus 99,81%, 310 Rutilahu DibangunIndramayu, - Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim dan Wakil Bupati Syaefudin mencatat sejumlah capaian kinerja selama periode Januari-Juli 2026.Dalam bidang kesehatan, cakupan peserta JKN per Agustus 2026 mencapai 99,81% dengan tingkat keaktifan 78,57%. Sebanyak 541.445 jiwa peserta PBPU-BP didaftarkan melalui APBD sebesar Rp233,8 miliar.Di sektor pertanian, luas Lahan Baku Sawah tercatat 124.517 hektar dengan LP2B 92.888 hektar. Target produksi padi GKP 1,7 juta ton. Produksi mangga mencapai 114.000 ton per tahun.Untuk infrastruktur, telah dilakukan perbaikan jalan lingkungan 20.298 meter, jalan desa 31.200 meter, dan jalan kabupaten 23.160 meter. Normalisasi sungai 60.170 meter dan peningkatan irigasi 6.110 meter. Target PJU 3.199 titik hingga Desember 2026.Bidang pendidikan, 322 sekolah mendapat revitalisasi dan rehab. Bantuan meubelair disalurkan 2.254 set untuk SD dan 1.856 set untuk SMP.Sebanyak 310 unit Rutilahu dibangun, terdiri dari 22 unit APBD dan 288 unit BSPS. Di bidang perikanan, 1.000 nelayan kecil mendapat premi asuransi Rp201 juta.Pemkab juga menyiapkan 6 Kawasan Peruntukan Industri seluas 14.110 hektar. Di bidang desa, 200 unit Koperasi Merah Putih sudah terbentuk dari target 317 unit. Sekolah Rakyat di Cikawung, Terisi, telah beroperasi dengan 370 siswa.Pemkab Indramayu juga meraih peringkat ke-5 Nasional dan ke-3 Jabar dalam EPPD 2025. Penegakan Perda No. 15/2006 tentang Pelarangan Mihol terus dilakukan.Seperti yang dikatakan Nasrudi warga desa Segeran kidul kecamatan Juntinyuat saya merasa senang karena sekarang jalan di Segeran sudah di cor semua termasuk di gang gang bahkan jalan sawah sekalipun semoga Indramayu Reang makin nyata dan berkelanjutan.(Nana. S)

Capaian 7 Bulan Pemerintahan Lucky Hakim-Syaefudin: JKN Tembus 99,81%, 310 Rutilahu Dibangun Indramayu,  - Pemerintah Kabupaten ...

Postingan Populer

Senin, 25 Agustus 2025

Polresta Cirebon Amankan Empat Pengedar Ganja Kering





Jajaran Polresta Cirebon mengamankan empat pengedar ganja kering yang masing-masing berinisial MAP, YP, MK, dan AS. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, dan Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, modus operandi keempat tersangka tersebut adalah menggunakan sistem Cash On Delivery (COD), kemudian membagikan lokasi titik bertemunya melalui aplikasi hanphone, hingga Transaksi tatap muka secara langsung.

"Kami turut mengamankan barang bukti berupa arkotika jenis Daun Ganja Kering seberat 1780 Gram, 3 unit, Handphone, Plastik Hitam, Sepeda Motor, dan lainnya. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka dan seluruh barang bukti tersebut," katanya, Senin (25/8/2025).

Ia mengatakan, keempat tersangka kasus peredaran gelap ganja kering tersebut dijerat Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup serta denda paling banyak Rp 8 miliar.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk ganja kering di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya," pungkasnya.((BABIL))