Kendari, 1 Oktober 2025 –
Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait pemeriksaan kinerja atas efektivitas penegakan hukum melalui tata kelola registrasi dan identifikasi, serta penindakan pelanggaran dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) tahun 2024 hingga semester I tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dhacara Polda Sultra ini dihadiri oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Dr. Gidion Arief Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum, serta Irwasda Kombes Pol. Hartoyo, S.I.K., bersama jajaran pejabat utama. Dari BPK RI, hadir tim pemeriksa yang dipimpin oleh Kombes Pol. Yuniar Arifiant, S.E., M.Ak., Ak., CA selaku Kasubdit Pemeriksaan I.B.3 PKN I sekaligus Wakil Penanggung Jawab IV, bersama anggota tim Yoman Hermansyah, S.E., Certda dan Risky Wirawan, S.T.
Entry meeting ini menjadi langkah awal dalam rangkaian pemeriksaan yang dilakukan BPK RI terhadap Polda Sultra. Fokus pemeriksaan diarahkan pada efektivitas tata kelola penegakan hukum lalu lintas agar semakin transparan, akuntabel, serta berdampak langsung pada peningkatan keselamatan dan ketertiban di jalan raya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polda Sultra dan BPK RI dapat memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola lalu lintas yang lebih baik di wilayah Sulawesi Tenggara.Penulis Andi IFITRA
0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun