Berita Terkini

Polres Kolaka Timur Tahan mantan PJ. Kepala Desa Woiha Koltim, atas dugaan Korupsi Dana Desa

Setelah diperiksa karena diduga melakukan Korupsi, Penyidik Unit III Tipikor Polres Kolaka Timur melakukan penahanan terhadap pelaku yang be...

Postingan Populer

Minggu, 07 Desember 2025

Polres Kolaka Timur Tahan mantan PJ. Kepala Desa Woiha Koltim, atas dugaan Korupsi Dana Desa


Setelah diperiksa karena diduga melakukan Korupsi, Penyidik Unit III Tipikor Polres Kolaka Timur melakukan penahanan terhadap pelaku yang berinisial A, mantan Pj. Kepala Desa Woiha, Kecamatan Tirawuta pada hari Sabtu (6/12/2025).

Pelaku A diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN tahun 2022, dengan cara pelaku yang menjabat sebagai Pj. Kepala Desa mengerjakan kegiatan pembangunan gedung posyandu dan kegiatan pembangunan penyulingan nilam yang tidak selesai dilaksanakan, kegiatan pembuatan kolam ikan dan kegiatan Operasional Penanganan dan Pencegahan COVID-19 yang tidak dilaksanakan sama sekali/fiktif, serta kegiatan pembuatan/pembukaan Jalan Usaha Tani yang dilaksanakan namun tidak sesuai dengan RAB.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Kolaka Timur menunjukkan bahwa terdapat penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 554.805.000,00,( lima ratus lima puluh empat juta delapan ratus lima ribu) rupiah.

Kasat Reskrim Polres Kolaka Timur AKP Ahmad Fatoni, S.H. saat dikonfirmasi membenarkan telah melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi tehadap tersangka ang berinisial A dan sekarang ini prosesnya sedang berjalan.

0 comments:

Posting Komentar

Harus bersifat membangun