Berita Terkini

Polres Kolaka Timur Tahan mantan PJ. Kepala Desa Woiha Koltim, atas dugaan Korupsi Dana Desa

Setelah diperiksa karena diduga melakukan Korupsi, Penyidik Unit III Tipikor Polres Kolaka Timur melakukan penahanan terhadap pelaku yang be...

Postingan Populer

Sabtu, 06 Desember 2025

Polresta Cirebon Sita 136 Botol Miras Hasil Razia Pekat






Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Sabtu (6/12/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 136 botol miras tradisional ciu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 136 botol miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari wilayah Kecamatan Babakan dan Pabuaran Kabupaten Cirebon.

"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 136 botol miras dari di wilayah Kecamatan Babakan dan Pabuaran, Kabupaten Cirebon. Kemudian penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Minggu (7/12/2025).

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon melalui layanan hotline 110 atau menghubungi nomor pengaduan 08112497497" pungkasnya.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.((Babil))
 

0 comments:

Posting Komentar

Harus bersifat membangun