Surakarta - Babinsa Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta menghadiri acara pelatihan pemulasaraan merawat jenazah sebagai Narsum Ustad Shoriqul amin yang di laksanakan oleh pemerintah Kelurahan Kepatihan Wetan bertempat di pendopo Kelurahan Kepatihan Wetan Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Selasa ( 31/03/2026 ) Pkl. 16.00 Wib
Tujuan dari di laksanakan nya pelatihan ini untuk memberikan pemahaman bagaimana prosedur tata cara pemulasaran jenazah sesuai dengan tuntunan syariat Islam, Bimbingan dan Pelatihan tata cara perawatan jenazah dengan baik, benar, cepat dan tertib sesuai dengan tuntunan syariat Islam,"jelas Sertu Budiono
"Manusia tidak ada satupun yang mengetahui kapan, dimana dan dalam keadaan bagaimana kita akan meninggal. Oleh karena itu mempelajari ilmu pemulasaran jenazah sangatlah penting bagi setiap orang, karena nantinya akan diterapkan ketika ada keluarga, sanak saudara atau tetangga yang meninggal dunia."
Sementara dalam materi yang dijelaskan Ustad Shodiqul Bahwa ada 4 perkara wajib dalam memulasarkan jenazah, yaitu : memandikan, mengkafani, mensholati dan menguburkan.
Adapun hukum memulasarkan (merawat/mengurus) jenazah adalah Fardhu Kifayah, artinya kewajiban yang apabila sudah ada sebagian muslim yang melaksanakannya maka gugurlah kewajiban tersebut. Namun bila tidak ada satupun orang yang melaksanakannya maka berdosalah semua muslim yang mengetahuinya.
Disamping memberikan penjelasan secara teoritis, juga memberikan penjelasan secara praktek.
Lebih lanjut Babinsa Sertu Budiono juga mengungkapkan pelatihan ini sungguh sangat bermanfaat sehingga masing – masing dari kita dapat mengetahui bagaimana sebenarnya tata cara pemulasaraan jenazah yang benar, "Pungkasnya.
Penulis : Arda 72

