Indramayu, Sergaptarget.com Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) di Kabupaten Indramayu sebagai langkah memperkuat pengawasan partisipatif Pemilu 2029.
Penandatanganan dilakukan bersama PC PMII Kabupaten Indramayu, HMI Cabang Indramayu, DPC GMNI Kabupaten Indramayu, PD KAMMI Kabupaten Indramayu, PD IPM Kabupaten Indramayu, PD Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Indramayu, dan PC GP Ansor Kabupaten Indramayu. Selasa, 23 Juni 2026.
Penandatanganan bersama ini menjadi rangkaian acara Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Bawaslu Kabupaten Indramayu 2026 yang mengambil tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat.”
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Indramayu Supriadi dalam sambutanya mengatakan bahwa pengawasan pemilu tidak bisa hanya dibebankan kepada Bawaslu sebagai lembaga,
secara kelembagaan,”akan tetapi keterlibatan mahasiswa dan pemuda menjadi kunci bagi demokrasi yang lebih baik.
Supriadi juga menambahkan bahwa MoU dengan OKP menjadi bagian dari upaya membangun kolaborasi yang lebih luas di Indramayu. Menurut dia, demokrasi yang baik dan pemilu berintegritas adalah milik bersama, sehingga perlu dijaga lewat kerja kolektif, bukan hanya oleh pengawas pemilu. Ia menyebut P2P sebagai program strategis Bawaslu yang diarahkan untuk menyiapkan generasi muda agar menjadi bagian dari pengawas partisipatif di masa mendatang.
Ketua Bawaslu Indramayu Ahmad Tabroni dalam kesempatan itu menegaskan keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki lembaga pengawas membuat partisipasi publik menjadi semakin penting. Ia mengatakan, substansi pengawasan sesungguhnya justru bertumpu pada masyarakat.
“Lembaga Bawaslu punya keterbatasan SDM,” ujarnya, Ia juga mendorong agar ruang dialog dengan OKP melahirkan kader-kader yang aktif memberi edukasi dan informasi kepada publik.
Sementara Anggota Bawaslu Jawa Barat Harminus Koto memberi penguatan bahwa keterlibatan aktivis kampus dan organisasi kepemudaan merupakan modal penting untuk menjaga demokrasi. Ia menyinggung sejarah gerakan mahasiswa, pentingnya memahami aturan main pemilu, dan peran masyarakat dalam mengawal hak pilih serta kepatuhan penyelenggara.
Harminus juga menekankan bahwa melalui pendidikan pengawasan partisipatif akan melahirkan agen perubahan yang dibutuhkan pada 2029.
(Nana. S)

