Indramayu, Sergaptarget.com
Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk membahas masih banyaknya jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Komisi I menilai kondisi tersebut perlu penanganan segera agar roda pemerintahan tidak terhambat akibat keterbatasan kewenangan pejabat pelaksana tugas (Plt).
Hal ini dinilai penting untuk memberi kepastian dalam struktur birokrasi sekaligus memperkuat efektivitas pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat.
Komisi I DPRD Indramayu mendorong Pemkab melalui BKPSDM agar pengisian jabatan kosong segera dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena struktur birokrasi menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kualitas pelayanan publik. Dengan pejabat definitif, masing-masing perangkat daerah agar memiliki kepastian hukum serta kewenangan yang lebih optimal dalam mengambil keputusan dan mengeksekusi program kerja strategis daerah.
Komisi I berharap pengisian jabatan kosong tidak berlarut-larut sehingga kinerja pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Indramayu.
(Nana. S)