Saling klaim Trialisme kepengurusan,Ketua PC FSPTI/KSPSI Rokan Hulu Sahril topan ST.MM, Tegaskan Kepengurusan nya sah dan Solid hingga saat ini.

Berita Terkini

Saling klaim Trialisme kepengurusan,Ketua PC FSPTI/KSPSI Rokan Hulu Sahril topan ST.MM, Tegaskan Kepengurusan nya sah dan Solid hingga saat ini.

Rokan Hulu – "Ketua Pimpinan Cabang (PC) Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia/Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ...

Postingan Populer

Kamis, 20 Agustus 2026

Saling klaim Trialisme kepengurusan,Ketua PC FSPTI/KSPSI Rokan Hulu Sahril topan ST.MM, Tegaskan Kepengurusan nya sah dan Solid hingga saat ini.




Rokan Hulu – "Ketua Pimpinan Cabang (PC) Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia/Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI/KSPSI) Khusus Kabupaten Rokan Hulu, M. Sahril Topan, menegaskan bahwa kepengurusan yang dipimpinnya masih berjalan dan tetap solid. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya pihak yang disebut mengklaim trialisme  sebagai pengurus baru FSPTI/KSPSI di Kabupaten Rokan Hulu.

Sahril Topan menyatakan, berdasarkan pemahaman dan administrasi organisasi yang menjadi dasar kepengurusannya, hingga saat ini tidak terdapat trialisme kepengurusan di tubuh PC FSPTI/KSPSI Rokan Hulu. Ia menyebut kepengurusan yang dipimpinnya masih berada di bawah naungan Pimpinan Daerah (PD) FSPTI/KSPSI Riau yang sah dibawah pd Saut Sihaloho.

“Kepengurusan FSPTI/KSPSI Rokan Hulu masih solid. Kami masih berada di bawah PD Bapak Saut Sihaloho. Tidak ada kekosongan kepemimpinan ataupun trialisme. Kami meminta seluruh anggota tidak mudah terpengaruh oleh klaim sepihak dari pihak yang mengaku sebagai  kepengurusan baru yang sah di bawah ketua umum versi CP. Nainggolan.dan versi ketua umum Surya bakti batu bara ditingkat PC oleh Amir tarigan ,” tegas Sahril.

Menurut Sahril, setiap perubahan struktur kepengurusan organisasi memiliki mekanisme yang harus dijalankan sesuai aturan internal organisasi. Ia menyebut kepengurusan yang dipimpinnya memperoleh mandat berdasarkan hasil Musyawarah Cabang (Muscab) tahun 2022.

“Kami diberikan mandat berdasarkan hasil Muscab tahun 2022 dan sampai hari ini kepengurusan berjalan sesuai aturan organisasi,” ujarnya. Selasa.18/08/2026.

Sahril juga menyampaikan bahwa FSPTI/KSPSI Khusus Kabupaten Rokan Hulu selama ini tetap menjalankan kegiatan organisasi dan memperjuangkan kepentingan para anggota
Saya sudah 16 tahun memimpin FSPTI. Sampai hari ini kami tetap berjalan sesuai aturan, bekerja dan berkontribusi untuk daerah. Jadi, jangan ganggu kenyamanan kami dengan membawa versi-versi kepengurusan baru,” tambahnya.

Sahril menyebut PC FSPTI/KSPSI Khusus Kabupaten Rokan Hulu saat ini menaungi puluhan Pimpinan Unit Kerja (PUK) yang tersebar di sejumlah kecamatan dengan jumlah anggota yang diklaim mencapai sekitar 8.000 orang anggotanya.

Ia mengatakan pihaknya tetap fokus menjalankan amanah organisasi Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu yang justru merugikan organisasi. Kami tetap fokus bekerja untuk kepentingan anggota,” katanya.

Sahril juga mengimbau seluruh anggota untuk tetap menjaga kekompakan serta menghormati mekanisme organisasi dalam menyikapi persoalan kepengurusan.

Sahril topan  kemudian mengungkapkan bahwa persoalan serupa pernah terjadi, menurutnya,hal serupa  pernah terjadi di Rokan Hulu dan sempat dimediasi oleh Polres Rokan antara kepengurusan PC Sahril topan versi Saut Sihaloho dengan versi kasten Harianja dengan PC Hermanda . Dalam penyelesaian tersebut, Sahril topan  menyebut terdapat poin yang berkaitan dengan keberadaan Pimpinan Unit Kerja (PUK) pada suatu objek atau unit kerja.

“Serikat pekerja atau PUK yang sudah bekerja di suatu objek atau unit tidak boleh dibentuk PUK SPTI yang lainnya,” paparnya, merujuk pada poin yang disebutnya pernah menjadi bagian dari hasil mediasi.

Namun, terkait klaim kepengurusan dan mekanisme organisasi tersebut, masing-masing pihak tetap memiliki hak untuk menyampaikan dasar administrasi maupun legalitas organisasi sesuai ketentuan yang berlaku saya berinduk kepada PD bapak Saut Sihaloho sampai dengan saat ini dan PD kasten Harianja tidak berhak dan berwewenang membekukan kepengurusan saya." ungkap Sahril topan.

 "Sebenarnya saya tidak mempersoalkan adan nya pembentukan kepengurusan yang baru di bawah PD Kasten Harianja yang menunjuk Amir tarigan sebagai PC kabupaten Rokan hulu,Namun yang saya kesalkan kenapa ada surat pembekuan saya sedangkan yang berhak membekukan SK saya adalah PD Saut Sihaloho karena organisasi  saya berinduk dengan Saut Sihaloho,"tegasnya.

Sementara itu, Ketua PUK SPTI Sei Kuning Melayu Bersatu PT SKA Intim Sembiring melalui Sekretaris Misrijal, saat dikonfirmasi redaksi ulaskasus com, menyatakan bahwa jajaran kepengurusan dan anggota PUK yang berada di bawah PC FSPTI/KSPSI Rokan Hulu pimpinan Sahril Topan masih solid dan sah 

Menurut Misrijal, seluruh anggota PUK Melayu Bersatu masih menjalankan aktivitas pekerjaan sesuai Kontrak Kerja Bersama (KKB) dan prosedur yang berlaku di perusahaan.

“Seluruh kepengurusan yang berada di bawah pimpinan PC Rokan Hulu, Pak Sahril Topan, dan seluruh anggota masih solid serta tetap bekerja sesuai KKB di PT SKA. Seluruh anggota masih bekerja sesuai prosedur perusahaan,” ujar Misrijal.

Menurutnya, keberlangsungan pekerjaan menjadi perhatian utama karena para anggota PUK menggantungkan penghasilan dari pekerjaan sebagai buruh bongkar muat untuk memenuhi kebutuhan keluarga.Persoalan mengenai klaim kepengurusan FSPTI/KSPSI di Rokan Hulu selanjutnya diharapkan dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi.
"mengakhirinya.

Editor: Hobbi Pargaulan