Pengelolaan unit usaha peternakan ayam yang dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) desa koto tandun kec tandun,menjadi sorotan. Kandang ayam yang diperkirakan dibangun atau mulai dikelola sekitar tahun anggaran 2021 atau 2022 tersebut, berdasarkan informasi yang diperoleh, diduga sudah tidak beroperasi dan kegiatan usahanya dihentikan pada 2022.
Berhentinya usaha tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan, terutama menyangkut kondisi usaha, penggunaan modal, laporan keuangan, serta keberadaan aset BUMDes setelah kegiatan peternakan ayam tidak lagi berjalan.
Informasi awal menyebutkan, usaha tersebut mengalami kondisi yang tidak menguntungkan atau mengalami kerugian sehingga akhirnya tidak dilanjutkan. Bahkan, terdapat penyebutan bahwa usaha tersebut mengalami kondisi "pailit" atau "tumpur"..
yang menjadi pertanyaan mengapa bisa mengalami kerugian sementara kandang ayam di kontrakkan kepada pihak ketiga oleh bumdes kotan mandiri dan sdr. Andi muhajir.
Namun, istilah tersebut masih perlu diklarifikasi dan dibuktikan melalui dokumen resmi, karena belum diketahui apakah penghentian usaha tersebut secara administrasi memang dinyatakan sebagai kerugian usaha, gagal usaha, atau memiliki status lain sesuai laporan pertanggungjawaban BUMDes.
Saat kegiatan usaha tersebut berjalan, pengelolaan BUMDes sekaligus unit usaha peternakan ayam disebut berada di bawah tanggung jawab Andi Muhajir, selaku pengelola BUMdes Desa koto tandun dan kepala unit.
Kondisi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan publik,sementara awak media SULTANMUDA TV,berupaya konfirmasi kepada saudari buk Nora selaku ketua BUMDES tersebut dengan melalu chat washsaf blum mendapat kan jawaban yang kongkrit
Di antaranya, berapa nilai modal yang digunakan untuk membangun dan menjalankan usaha kandang ayam tersebut? Dari mana sumber modalnya? Berapa jumlah ternak yang pernah dikelola? Berapa hasil penjualan dan biaya operasionalnya? Berapa nilai kerugian yang terjadi hingga usaha tersebut dihentikan?
Selain itu, masyarakat juga patut mengetahui bagaimana kondisi aset kandang ayam setelah usaha berhenti. Apakah bangunan dan perlengkapan kandang masih ada, dialihkan, dijual, atau mengalami kerusakan?. yang sampai saat ini nilai keuangan bumdes dari baik uang tabungan tetap masyarakat, denda masyarakat yang sejak tahun 2016.
Pertanyaan lainnya adalah apakah seluruh aset dan keuangan unit usaha tersebut telah dicatat dalam laporan pertanggungjawaban BUMDes. karena masyakat khawatir DI DUGA ada nasabah dengan memakai nama fiktif sebagai peminjam di bumdes kotan.
Jika benar usaha tersebut telah berhenti sejak 2022, maka laporan mengenai kondisi terakhir unit usaha, neraca aset, arus kas, serta pertanggungjawaban pengelolanya menjadi penting untuk diketahui masyarakat desa.
Apalagi BUMDes pada prinsipnya merupakan badan usaha yang memiliki keterkaitan dengan kepentingan dan aset desa. Karena itu, pengelolaan modal dan asetnya semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
SULTANMUDA TV, akan berupaya melakukan konfirmasi kepada Andi Muhajir selaku pengelola BUMDes sekaligus kepala unit, pemerintah desa, serta pihak terkait lainnya untuk memperoleh penjelasan mengenai kronologi berdirinya usaha kandang ayam, besaran modal, kondisi usaha hingga penghentian pada 2022, serta keberadaan aset setelah usaha tidak lagi berjalan.
Pemberitaan ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan.
***Team***
