All Posts | Sergap Target

Berita Terkini

Damkar Kodim 0728/Wonogiri  Padamkan Kobaran Api Perbukitan Bondokerep

Wonogiri — Regu pemadam Kodim 0728/Wonogiri kembali melaksanakan upaya pemadaman kobaran api yang membakar lahan Perbukitan Bondokerep ...

Postingan Populer

Selasa, 25 Agustus 2026

Tindaklanjuti Instruksi Bupati Indramayu, Satpol PP Indramayu Sosialisasikan Perda No.15/2006




Indramayu, Sergaptarget com  Pemerintah Kabupaten Indramayu terus memperkuat upaya menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat dari peredaran minuman beralkohol serta obat-obatan keras tanpa izin.

Salah satunya melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol. Menindaklanjuti instruksi Bupati Indramayu Lucky Hakim, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu melakukan sosialisasi Perda tersebut kepada distributor dan pedagang minuman beralkohol se-Kabupaten Indramayu pada Kamis (20/8/2026).

Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Opik Hidayat, menjelaskan bahwa berdasarkan Perda No. 15/2006, setiap orang atau badan dilarang memproduksi, mengedarkan, memperdagangkan, menimbun, mengoplos, menjamu, menyimpan, maupun meminum minuman yang mengandung alkohol di wilayah Kabupaten Indramayu. Selain itu, setiap orang yang membawa masuk minuman beralkohol ke wilayah Indramayu juga dilarang.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp50 juta. Penindakan terhadap pelanggaran dilakukan oleh Satpol PP bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dengan berkoordinasi bersama aparat kepolisian.

“Ketentuan ini perlu dipahami dan diketahui bersama, baik oleh pelaku usaha maupun masyarakat, sehingga tidak terjadi pelanggaran terhadap peraturan daerah yang berlaku,” ujar Opik.

Sementara itu, upaya serupa juga dilakukan di tingkat kecamatan. Menindaklanjuti instruksi Bupati Lucky Hakim, Camat Tukdana Heka Sugoro bersama unsur Forkopimcam melakukan penindakan terhadap sebuah warung di Desa Karangkerta yang diduga menjadi tempat transaksi obat-obatan keras tanpa izin.

Lokasi tersebut kemudian disegel untuk menghentikan aktivitas yang dinilai dapat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.

Heka mengatakan, penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran obat keras di wilayah tersebut. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar aturan dan berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.

“Kami bersinergi bersama unsur Forkopimcam untuk memastikan lokasi tersebut disegel dan tidak beroperasi kembali,” tegasnya.

Melalui sosialisasi, pengawasan, dan penindakan di lapangan, Pemkab Indramayu bersama aparat terkait terus mendorong terciptanya lingkungan yang aman, tertib, serta terlindungi dari peredaran barang dan zat yang membahayakan masyarakat.

(Nanan. S)

Senin, 24 Agustus 2026

Diapresiasi Presiden Prabowo, Kapolda Riau: Ini Kerja Bersama, Fokus Kami Padamkan Api




Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan seluruh jajaran saat ini hanya memiliki satu fokus, yakni menuntaskan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta memastikan masyarakat terlindungi dari dampaknya.

Hal itu disampaikan Herry menyusul perhatian dan apresiasi Presiden Prabowo Subianto terhadap penanganan karhutla di Riau. 

Menurutnya, apa yang disampaikan Presiden merupakan kehormatan sekaligus motivasi bagi seluruh unsur yang selama ini bekerja menangani karhutla.

“Apa yang disampaikan Bapak Presiden tentu menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi kami. Namun yang paling utama hari ini adalah menuntaskan tugas. Api harus padam, masyarakat harus terlindungi, dan seluruh personel yang bekerja di lapangan harus kembali dengan sehat dan selamat,” kata Herry, Senin (24/8/2026).

Menurut Herry, penanganan karhutla di Riau bukan kerja satu atau dua orang. Di balik setiap titik api yang berhasil dikendalikan terdapat personel Polri, prajurit TNI, BPBD, Manggala Agni, BNPB, pemerintah daerah, relawan, Masyarakat Peduli Api, tenaga kesehatan hingga masyarakat yang bekerja bersama di lapangan.

Sebagian personel bahkan telah berhari-hari berada di kawasan terdampak, menembus asap dan medan gambut untuk melakukan pemadaman serta pendinginan guna memastikan api tidak kembali menyala.

“Kalau hari ini penanganan karhutla mendapat perhatian dan apresiasi dari Bapak Presiden, maka penghargaan itu juga menjadi milik seluruh anggota, prajurit dan semua pihak yang bekerja di lapangan. Mereka yang berada di depan, menghadapi panas dan asap, siang dan malam. Mereka yang harus kita jaga dan kita beri semangat,” ujarnya.

Herry mengatakan dirinya bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen Agus Hadi Waluyo akan terus mengawal penanganan karhutla bersama seluruh unsur terkait hingga kondisi benar-benar terkendali.

Ia meminta seluruh personel tetap menjaga soliditas, keselamatan dan semangat dalam menjalankan tugas. 

Menurutnya, berbagai dinamika yang berkembang tidak boleh mengalihkan perhatian dari tanggung jawab utama yang saat ini berada di depan mata.

“Saya meminta seluruh anggota dan prajurit tetap fokus pada tugas di lapangan. Apa pun dinamika yang berkembang, tanggung jawab kita hari ini adalah memastikan api padam dan masyarakat terlindungi,” tegasnya.

Bagi Herry, keberhasilan penanganan karhutla pada akhirnya bukan diukur dari siapa yang mendapatkan apresiasi, tetapi dari kondisi yang dirasakan masyarakat setelah seluruh operasi kemanusiaan tersebut selesai.

“Yang kita inginkan sederhana. Api padam, langit Riau kembali bersih, masyarakat bisa bernapas dengan tenang, dan seluruh anggota serta prajurit kita kembali dalam keadaan sehat dan selamat. Itu yang sekarang kami perjuangkan bersama,” pungkas Herry. 

***Hobbi Pargaulan,***

Tekan Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polres Kuningan Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas

KUNINGAN - Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan terus mengintensifkan upaya preemtif dan preventif dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di wilayah Kecamatan Ciawigebang.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah masih adanya potensi pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang kerap disebut knalpot brong.

Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama melalui Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk selalu tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis selain merupakan pelanggaran, juga dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar,” ujar AKP Aktuin Moniharapon.dalam keterangan persnya, Selasa (25/8/2026).

Menurutnya, langkah preemtif dilakukan dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Sementara langkah preventif dilakukan melalui kegiatan patroli, pemantauan serta kehadiran personel di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran maupun gangguan lalu lintas. Sosialisasi ini juga dilakukan melalui alat pengeras suara dari kendaraan Satlantas Polres Kuningan.
“Upaya ini tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas menjadi suatu kebiasaan. Kami mengedepankan edukasi, imbauan dan pencegahan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif,” katanya.

AKP Aktuin juga mengajak para orang tua untuk turut berperan dalam mengawasi penggunaan kendaraan oleh anak-anaknya, termasuk memastikan kendaraan yang digunakan telah memenuhi kelengkapan dan persyaratan teknis.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Mari kita mulai dari diri sendiri dengan mematuhi aturan, menggunakan kendaraan sesuai standar dan menghormati pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan menegaskan bahwa terciptanya Kamseltibcarlantas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan kesadaran seluruh masyarakat.

((Red.))

Mitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker “No Smoking” dan Tetapkan Smoking Area

 


Pasir Pengaraian - Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melalui jajaran Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) melaksanakan kegiatan mitigasi bencana kebakaran di lingkungan Lapas, Senin (24/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Kamtib, Moch.Subhan Zakaria bersama Ka.KPLP Freddy Rinadi Siregar didampingi Kepala Sub Seksi Portatib, Assaufi Mubarokh, Kasubsi Keamanan Andika Syaputra bersama jajaran petugas terkait.



Mitigasi bencana kebakaran ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi terjadinya kebakaran sekaligus meningkatkan kewaspadaan seluruh warga binaan dan petugas terhadap faktor-faktor yang dapat memicu terjadinya kebakaran di lingkungan Lapas.

Sebagai tindak lanjut Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), petugas melakukan pemasangan stiker himbauan “No Smoking” di dalam kamar hunian, khususnya pada area yang berdekatan dengan kasur. Selain itu, jajaran Kamtib juga menetapkan “Smoking Area” sebagai lokasi khusus bagi warga binaan yang diperbolehkan untuk merokok dengan memperhatikan aspek keamanan.

Melalui Sosialisasi mitigasi bencana kebakaran dilaksanakan Kepala Seksi Administrasi Kamtib, Moch.Subhan Zakaria bersama Ka.KPLP Freddy Rinadi Siregar  ini diantaranya menyampaikan himbauan dan penetapan area khusus yang merupakan bagian dari upaya pengendalian risiko untuk mencegah penggunaan rokok secara sembarangan, terutama di dalam kamar hunian yang memiliki material mudah terbakar seperti kasur dan perlengkapan lainnya.

Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba melalui Kasi Administrasi Kamtib Moch. Subhan Zakaria menyampaikan bahwa mitigasi kebakaran merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

“Mitigasi ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi terjadinya kebakaran. Kami mengimbau seluruh warga binaan untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk tidak merokok di dalam kamar hunian dan menggunakan smoking area yang telah disediakan. Pencegahan harus menjadi perhatian bersama demi menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Kemudian, Ka.KPLP menambahkan, jajaran pengamanan akan terus meningkatkan pengawasan serta melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya mitigasi bencana, khususnya bahaya kebakaran, sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif bagi petugas maupun warga binaan.

kemudian, Lapas Pasir Pangarayan juga rutin laksanakan koordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Rokan Hulu untuk pengecekan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang ada disetiap titik yang dianggap rawan.

***Hobbi pargaulan ***

Polres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir Ekstasi




ROKAN HULU — Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si memimpin langsung press release pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam pengungkapan tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu mengamankan seorang pria berinisial A alias J (39) yang diduga berperan sebagai bandar narkotika.


Press release tersebut merupakan bagian dari penyampaian hasil pengungkapan perkara yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Rokan Hulu pada Rabu, 19 Agustus 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, di sebuah rumah di Desa Babussalam, Kecamatan Rambah.



Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti narkotika berupa 10 paket sabu dengan berat kotor keseluruhan mencapai 1.030 gram atau sekitar 1,03 kilogram serta 246 butir pil ekstasi dengan berat kotor 83,80 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gustianto, S.H., M.H., memimpin langsung tim opsnal dalam melakukan penangkapan setelah polisi memperoleh informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di sebuah rumah di Desa Babussalam.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan. Setelah petugas memperoleh informasi yang cukup dan memastikan keberadaan tersangka, tim melakukan penindakan di lokasi dan mengamankan A alias J.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 10 paket sabu yang dikemas menggunakan plastik klip bening serta 246 butir pil ekstasi.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, di antaranya tiga pack plastik klip bening, satu buah tas washbag, satu kotak kaca pirex, tujuh buah lakban warna putih, tujuh gulung lakban warna putih, tiga unit telepon seluler serta satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam tanpa nomor polisi.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut berada dalam penguasaannya. Kepada penyidik, tersangka juga menerangkan bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial ND yang disebut berada di Provinsi Sumatera Utara.

Dari hasil pemeriksaan urine, tersangka dinyatakan positif mengandung metamfetamina. Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gustianto, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polres Rokan Hulu tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika dan akan terus melakukan penindakan secara tegas. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas demi menjaga masyarakat Rokan Hulu dari bahaya narkotika,” tegasnya. 

Diketahui, Sepanjang periode 1 Januari hingga 24 Agustus 2026, Polres Rokan Hulu telah berhasil mengungkap 188 kasus narkotika dengan mengamankan 233 tersangka, yang terdiri dari 222 laki-laki dan 11 perempuan, serta menyita barang bukti berupa 2.542,57 gram sabu, 180,50 gram ganja dan 293,25 butir ekstasi. Dari jumlah tersebut, terdapat 64 kasus kategori pengedar dan 124 kasus kategori perantara atau kurir. 

***Hobbi Pargaulan*""
*(Humas Polres Rohul)*

Minggu, 23 Agustus 2026

Wujudkan Wilayah Tetap Aman Dan Kodusif Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam Dan Himbauan Kamtibmas

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Kodim Surakarta Moptu Rudy Gunawan melaksanakan Patroli malam dan Komsos himbauan Kamtibmas di seputaran wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta.Minggu ( 23/08/2026).

Ditegaskan Koptu Rudy Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket Koramil dengan sasaran tempat-tempat berkumpulnya warga di wilayah kecamatan Jebres.

"Dalam patroli tersebut, kami selaku Piket Koramil selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah."tegasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Polisi Cilik Polres Cirebon Kota Dikukuhkan, Siap Tampil di Tingkat Polda Jabar

Cirebon Kota - Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., mengukuhkan Pasukan Polisi Cilik Polres Cirebon Kota di Mapolres Cirebon Kota, Jl. Veteran No. 05 Kota Cirebon, Senin (24/8/2026) pagi. Pengukuhan tersebut menjadi momentum bagi para Polisi Cilik untuk terus mengembangkan disiplin, kekompakan, dan semangat dalam menjalankan amanah yang diberikan.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 08.35 WIB dan dihadiri para orang tua Polisi Cilik serta jajaran Polres Cirebon Kota. Kehadiran orang tua menjadi dukungan penting bagi anak-anak yang dipercaya membawa nama Polres Cirebon Kota dalam berbagai kegiatan.

Dalam pengukuhan tersebut, Kapolres Cirebon Kota memberikan apresiasi kepada para Polisi Cilik yang telah terpilih menjadi perwakilan dalam perlombaan Polisi Cilik tingkat Polda Jawa Barat. Kepercayaan tersebut diharapkan menjadi pengalaman positif sekaligus motivasi bagi mereka untuk terus berkarya.

Bagi para Polisi Cilik, persiapan menuju perlombaan bukan hanya tentang kemampuan baris-berbaris. Mereka juga dilatih membangun kedisiplinan, keberanian, tanggung jawab, serta kemampuan bekerja sama dalam sebuah tim.

Setelah pengukuhan, Pasukan Polisi Cilik Polres Cirebon Kota menampilkan kemampuan baris-berbaris di hadapan Kapolres, jajaran pejabat utama, personel, dan para orang tua. Penampilan tersebut menunjukkan hasil latihan sekaligus kekompakan yang telah dibangun bersama.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., mengatakan Polisi Cilik merupakan gambaran bahwa nilai kedisiplinan, kekompakan, dan kesetiakawanan dapat ditanamkan sejak usia dini.

“Adik-adik Polisi Cilik menjadi contoh bahwa semangat, disiplin, kekompakan, dan kesetiakawanan harus dibangun sejak dini. Jadikan kesempatan ini sebagai pengalaman untuk terus belajar, percaya diri, dan memberikan yang terbaik saat mewakili Polres Cirebon Kota,” ujar AKBP Bimantoro Kurniawan.

Kapolres juga berpesan agar para Polisi Cilik tetap menjaga kekompakan selama mengikuti latihan maupun perlombaan. Setiap anggota memiliki peran penting dalam tim, sehingga keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan individu, tetapi juga kerja sama seluruh anggota.

Dengan pengukuhan tersebut, Pasukan Polisi Cilik Polres Cirebon Kota diharapkan mampu membawa semangat positif dalam perlombaan tingkat Polda Jawa Barat sekaligus menjadi inspirasi bagi anak-anak lainnya untuk mencintai kedisiplinan, kebersamaan, dan nilai-nilai positif sejak usia dini.

Polres Cirebon Kota Razia Tempat Hiburan Malam

Cirebon Kota - Polres Cirebon Kota menggelar razia gabungan di tempat hiburan malam kawasan Jl. Yos Sudarso, Kota Cirebon, Minggu (23/8/2026) mulai pukul 00.00 WIB. Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M., dengan melibatkan personel gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP Kota Cirebon.

Razia dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman beralkohol di tempat hiburan malam. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap perizinan minuman beralkohol, seluruh ruangan, barang bawaan pengunjung maupun karyawan, serta melaksanakan tes urine.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh pada sejumlah area tempat hiburan malam. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat barang atau aktivitas yang berpotensi berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran lainnya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menyita sejumlah minuman beralkohol dari berbagai jenis yang ditemukan di lokasi. Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk menjadi bagian dari proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan.

Petugas juga melakukan tes urine terhadap pengunjung dan pekerja tempat hiburan malam. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa orang dengan hasil positif amphetamine.

Mereka yang hasil tes urinenya positif masing-masing berinisial U.S. (22), perempuan, warga Kabupaten Indramayu; F. (20), laki-laki, warga Kota Cirebon; dan L.A.H. (27), perempuan, warga Kota Cirebon.

Ketiga orang tersebut kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Cirebon Kota. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tindak lanjut penanganan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M., mengatakan razia dilakukan sebagai upaya kepolisian mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus menjaga agar tempat hiburan malam tidak menjadi ruang peredaran barang terlarang.

“Razia ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan pemeriksaan secara profesional dan menindaklanjuti setiap temuan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Shindi Al Afghany.

Komisi I DPRD Indramayu Panggil BKPSDM, Desak Pengisian Jabatan Kosong Segera Dituntaskan




Indramayu, Sergaptarget.com 
Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk membahas masih banyaknya jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Komisi I menilai kondisi tersebut perlu  penanganan segera agar roda pemerintahan  tidak terhambat akibat keterbatasan kewenangan pejabat pelaksana tugas (Plt).

Hal ini dinilai penting untuk memberi kepastian dalam struktur birokrasi sekaligus memperkuat efektivitas pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat.

Komisi I DPRD Indramayu mendorong Pemkab melalui BKPSDM agar  pengisian jabatan kosong segera dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena struktur birokrasi menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kualitas pelayanan publik. Dengan pejabat definitif, masing-masing perangkat daerah agar memiliki kepastian hukum serta kewenangan yang lebih optimal dalam mengambil keputusan dan mengeksekusi program kerja strategis daerah.

Komisi I berharap pengisian jabatan kosong tidak berlarut-larut sehingga kinerja pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Indramayu.

(Nana. S)

Bekal Keterampilan Membuka Jalan, Maria Angela Lolos Seleksi Kapal Pesiar RRCL USA

Berbekal Keterampilan, Maria Angela Sukses Lolos Seleksi dan Berkarier di Kapal Pesiar RRCL USA

Lolos Seleksi, Maria Angela Diberangkatkan LKP/LPK Grand Wisata untuk Berkarier di Kapal Pesiar RRCL USA

CIREBON – Kabar membanggakan datang dari Lembaga Kursus dan Pelatihan/Lembaga Pendidikan dan Keterampilan (LKP/LPK) Grand Wisata. Salah seorang peserta didiknya asal Kabupaten Indramayu, Maria Angela, berhasil lolos seleksi dan diberangkatkan untuk bekerja di kapal pesiar RRCL USA.

Pelepasan keberangkatan Maria Angela dilaksanakan pada Sabtu (22/8/2026). Momen tersebut menjadi bukti bahwa kerja keras, kedisiplinan, serta kemauan untuk terus belajar dapat membuka peluang bagi generasi muda untuk meraih masa depan yang lebih baik.

“Alhamdulillah, akhirnya saya bisa berangkat ke Amerika setelah lolos seleksi untuk bekerja di Kapal Pesiar RRCL USA. Terima kasih kepada LKP/LPK Grand Wisata dan Pak Ali Wardana yang telah mendidik serta membimbing saya,” ujar Maria Angela.

Menurut Maria, keberhasilan tersebut menjadi pengalaman sekaligus motivasi untuk terus mengembangkan kemampuan dan memberikan yang terbaik dalam menjalankan pekerjaan di tempat baru.

Sementara itu, Ali Wardana menegaskan bahwa pemberangkatan peserta didiknya dilakukan melalui jalur penempatan kerja resmi yang difasilitasi oleh LKP/LPK Grand Wisata.

“Dengan kerja keras kita bersama, Alhamdulillah beberapa hari yang lalu alumni kita kembali diberangkatkan untuk berkarier di Kapal Pesiar RRCL USA,” ujar Ali Wardana.

Ia berharap keberangkatan Maria dapat menjadi motivasi bagi peserta didik lainnya agar tidak mudah menyerah dalam mengejar cita-cita.

“Kesempatan tidak datang begitu saja. Dibutuhkan kemauan belajar, disiplin, keterampilan dan keberanian untuk mencoba. Kami berharap keberhasilan Maria dapat menjadi inspirasi bagi peserta didik lainnya bahwa dengan usaha dan tekad yang kuat, cita-cita untuk bekerja dan berkarier di tingkat internasional dapat diwujudkan,” tambahnya.
LKP/LPK Grand Wisata terus mendorong para peserta didiknya untuk meningkatkan keterampilan dan kesiapan kerja. Keberangkatan Maria Angela diharapkan menjadi salah satu langkah positif dalam membangun masa depan sekaligus membuka peluang lebih luas bagi generasi muda untuk berkarier secara profesional.

Pesan motivasi: Jangan takut bermimpi besar. Terus belajar, tingkatkan keterampilan, jaga disiplin dan jangan mudah menyerah. Kesempatan akan datang kepada mereka yang mau mempersiapkan diri dan berani melangkah.

(Cephy)