Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali melaksanakan razia rutin yang menyasar kamar hunian warga binaan pada Kamis (11/09/25). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah nyata dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba, handphone, dan barang-barang terlarang lainnya.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba melalui Kasi Adm. Kamtib, Moch. Subhan Zakaria bersama jajaran dan petugas pengamanan. Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa kamar hunian untuk memastikan tidak adanya barang yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, maupun menjadi sarana tindak kejahatan seperti narkoba dan penipuan berbasis online.
Subhan menjelaskan bahwa razia rutin ini merupakan implementasi dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pemberantasan peredaran narkoba serta penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Kegiatan ini juga sejalan dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) serta arahan dan bimbingan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau.
"Razia ini menjadi bentuk komitmen kami untuk menjaga marwah Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan bebas dari praktik penipuan. Kami ingin memastikan bahwa Lapas Pasir Pangarayan senantiasa dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif," ujar Subhan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, kemudian barang bukti tersebut kemudian didata dan dimusnahkan sesuai prosedur.
Dengan adanya razia rutin, Lapas Pasir Pangarayan berkomitmen mendukung penuh program pemerintah dalam menciptakan Lapas dan Rutan yang bersih, aman, serta fokus pada pembinaan warga binaan.
***Friska & hobbi***
0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun