Berita Terkini

Polres Rokan Hulu Bersama Baznas Provinsi Riau Laksanakan Peletakan Batu Pertama Program Rumah Tinggal Layak Huni di Desa Rambah Tengah Barat

Rokan Hulu – Kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu kembali diwujudkan oleh jajaran Polres Rokan Hulu. Pada Rabu (15/10/2025) sekira pu...

Postingan Populer

Rabu, 15 Oktober 2025

Polresta Cirebon Amankan Pelaku Curanmor Asal Kecamatan Gebang






Polresta Cirebon berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial CR (32) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Pelaku diamankan di rumahnya pada Selasa (14/10/2025).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor yang diparkir di halaman Masjid Baitul Huda Desa Sumber Kidul Kec. Babakan Kab. Cirebon. Saat itu, kunci kontak sepeda motor masih menempel sehingga pelaku membawanya kabur tanpa seizin dan sepengetahuan pemilik.

"Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, pada Senin (13/10/2025) pukul 09.30 WIB. Korban yang mengetahui sepeda motornya hilang dicuri langsung melapor ke Polsek Babakan," katanya, Rabu (15/10/2025).

Ia mengatakan, Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Babakan langsung melakukan penyelidikan. Sehingga diperoleh identitas terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap CR pada Selasa (14/10/2025) kira-kira pukul 18.00 WIB.

Menurutnya, para petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor yang dicuri pelaku di halaman Masjid Baitul Huda. Selain itu, barang bukti lainnya yang turut diamankan diantaranya surat-surat kendaraan, pakaian, kunci, dan lainnya.

"Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Babakan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara," pungkasnya. ((Dewi))

0 comments:

Posting Komentar

Harus bersifat membangun