Indramayu, Sergaptarget Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus mendorong transformasi digital guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Upaya ini dilakukan secara simultan agar kinerja Diskominfo makin membaik.
Demikian disampaikan Keplaa Dinas Komunikasi dan Informatika, Suwenda, S.Sos., M.Si. saat menggelar Forum Group Diskusi (FGD) bersama perangkat daerah terkait, kelompok masyarakat, serta para stake holder di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Suwenda mengatakan, fokus utama pada tahun 2026 mencakup penguatan tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), integrasi data sektoral, serta optimalisasi keterbukaan informasi publik. Langkah ini diambil untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sesuai dengan visi Indramayu REANG.
Suwenda menyebut, salah satu capaian yang paling signifikan adalah peningkatan Indeks SPBE Kabupaten Indramayu yang kini mencapai angka 3,93 dengan predikat "Sangat Baik". Selain itu, lanjutnya, Diskominfo juga tengah mengembangkan ekosistem digital melalui Super Apps seperti Wong Reang Apps untuk masyarakat dan PATAS untuk internal ASN.
"Aplikasi ini mengintegrasikan berbagai layanan, mulai dari administrasi kependudukan, kesehatan, hingga pengaduan masyarakat dalam satu pintu berbasis Single Sign On," jelasnya.
Suwenda menegaskan pentingnya kolaborasi antar perangkat daerah dalam menjaga ekosistem data.
"Kecepatan pemenuhan informasi publik dan keakuratan data statistik sektoral sangat bergantung pada kesiapan serta komitmen seluruh perangkat daerah. Kami berperan sebagai walidata untuk memastikan setiap informasi yang dipublikasikan melalui portal Open Data telah memenuhi standar dan prinsip Satu Data Indonesia," ujarnya.
Dalam hal pengelolaan pengaduan, program "Wong Reang Wadul" kini menjadi garda terdepan dalam merespon aduan dan keluhan masyarakat. Tercatat ada 109 aduan yang berhasil diselesaikan per Januari 2026 melalui kanal SP4N-LAPOR.
Diskominfo juga memperkuat jangkauan informasi hingga ke tingkat nasional melalui kerja sama dengan kementerian terkait dan kemitraan strategis media massa.
Sisi keamanan informasi pun tak luput dari perhatian Diskominfo. Di sektor ini dibentuk Tim Tanggap Insiden Siber (Indramayu-CSIRT). Selain melakukan audit keamanan sistem secara rutin, Diskominfo memfasilitasi penggunaan Sertifikat Elektronik untuk mendukung Tanda Tangan Elektronik (TTE) di berbagai instansi. Tercatat hingga Januari 2026, telah terjadi lebih dari 2,6 juta transaksi TTE yang memastikan keaslian dan keutuhan dokumen pemerintah.
Di bidang komunikasi publik atau publikasi, Diskominfo terus menyebarluaskan informasi penyelenggaran pemerintahan daerah, baik publikasi pimpinan daerah, antar perangkat daerah, kecamatan, desa, instansi sekolah (SD/SMP), para stake holder di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, maupun kelompok-kelompok dalam masyarakat, maupun masyarakat umum.
Bahkan instansi sekolah yang berada dalam kewenangan Kementerian Agama, seperti MTsN dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) serta yang berada di naungan pemerintah provinsi seperti SMA dan SMK melakukan kolaborasi (collab) dengan akun Instagram Diskominfo.
Ini membuktikan bahwa sepanjang untuk kemajuan daerah, publikasi di Diskominfo bersifat inklusif. Dengan strategi ini, diseminasi informasi penyelenggaraan pembangunan daerah diharapkan dapat menjangkau dan menyebar seluruh lapisan masyarakat secara lebih luas, masif, serta terukur.
Melalui integrasi layanan di bawah Bidang IKP, TIK, serta Statistik dan Persandian, Dsikominfo Kabupaten Indramayu optimistis dapat menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan responsif.
Upaya berkelanjutan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memangkas birokrasi yang rumit melalui penyempurnaan aplikasi yang saling terintegrasi demi kenyamanan masyarakat Indramayu.
(Nana. S)

