Berita Terkini

Diduga ada buly Ditahanan Polresta Cirebon Sesama Tahanan 

Cirebon , ST- Sistem kepala suku atau  kepala kamar di tahanan Polresta Cirebon, Jawa Barat, ini biasanya tahanan yang Uda lama yang ada di ...

Postingan Populer

Senin, 02 Maret 2026

Diduga ada buly Ditahanan Polresta Cirebon Sesama Tahanan 






Cirebon , ST- Sistem kepala suku atau  kepala kamar di tahanan Polresta Cirebon, Jawa Barat, ini biasanya tahanan yang Uda lama yang ada di dalam Sel tahanan di mana ada seorang yang ditunjuk sendiri mengaku jadi kepala kamar sebagai perwakilan atau pemimpin di antara para tahanan. Namun, perlu diingat bahwa sistem ini tidak secara resmi diakui oleh kepolisian atau pemerintah.

Dalam struktur organisasi Polresta Cirebon, ada beberapa satuan yang bertugas menangani urusan tahanan, seperti Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Sabhara (Satshabara). Mereka bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban di dalam tahanan tentunya bisa untuk melaporkan jika ada masalah ditahanan.

Jika ada kasus bullying oleh kepala kamar seperti di sistem tahanan di Polresta Cirebon, maka sangat berani sekali kepala kamar tersebut kami selaku kuasa hukum tentunya merasa dirugikan karna tidak bisa melindungi kliyen saya sebagai kuasa hukum akan melaporkan ke Ombudsman, awal bisa ketahuan ada bullying klayen berjalan membungkuk menahan rasa sakit akibat dipukul perutnya pada waktu itu, wawanto. SH selaku kuasa hukum menjenguk klayennya ketika bersalaman taksengaja tertarik tangannya dan mengerang kesakitan, itulah awal mengetahui klayennya di bullying ujar Wawanto  selaku kuasa hukum (S) kepada awak media.



Ditempat lain Hartono, tentang fenomena  "bullying" yang biasanya disertai juga dengan pemerasan dan tindakan kekerasan lainnya, sangat menyayangkan jika kejadian tersebut benar adanya dan terjadi dalam tahanan kepolisian. Kalau benar ada kasus seperti itu, itu sangat tidak dibenarkan dan melanggar hak asasi manusia. Hal ini jangan dibiarkan, harus diusut tuntas agar terjadi efek jera terhadap oknum tahanan yang biasa melakukan bulying. Apalagi tindakan-tindakan tersebut terjadi di dalam tahanan kepolisian yang dijaga ketat. Dalam hal ini, Tahanan berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan aman ujar Hartono Korwil Barat DPP AMPAR CIREBON pada awak media.

Kuasa hukum bisa melaporkannya ke pihak berwenang, seperti petugas tahanan atau Ombudsman, jika memang ada kasus seperti itu. Mereka bisa membantu menangani situasi dan memberikan perlindungan kepada tahanan yang menjadi korban ujar Hartono korwil barat DPP AMPAR CIREBON.

Serius  Kalau benar ada kasus bullying di tahanan Polres Cirebon, itu sangat memprihatinkan. LBH (Lembaga Bantuan Hukum) sudah turun tangan, itu artinya mereka siap membantu kliennya. Semoga kasusnya bisa diusut tuntas dan pelaku dapat dihukum.

Wawanto. SH   selaku kuasa hukum  mau ambil langkah tegas, itu berarti mereka serius membantu kliennya. Ombudsman juga bisa bantu investigasi dan awasi penanganan kasusnya. Semoga prosesnya lancar dan ada keadilan buat klien LBH . Korban bullying, dukung LBH dan kliennya.(Babil)