Bertempat di Hotel Khas Pekalongan DPC PERADI Pekalongan Raya Sabtu 7 Maret Mengadakan Syukuran Bukber Dengan Para Lawyer Anggota PERADI dan Para Calon Lawyer, Arif NS.S.H.M.H Selaku Ketua PERADI Pekalongan Raya Dalam Sambutanya Disela Sela Acara Menyampaikan Beberapa hal Penting Kaitanya Dengan Peran Lawyer dalam Menjalankan Profesinya, Beliau Wanti-Wanti Agar Para Lawyer Yang Tergabung Dalam Perhimpunan Pengacara Indonesia ( PERADI ) Benar- Benar Mengedepankan Kebenaran dan Keadilan.
Sebagai Bagian dari Penegak Hukum Profesi Pengacara/ Lawyer Adalah Jabatan Yang Terhormat ( Officium Nobile ) Maka Dalam Perilaku,Sikap dan Ucapan Seorang Pengacara Harus benar- benar Bisa Menunjukan Sikap Yang Terhormat dan Wibawa Serta Santun Karena hal ini Menjadi Bagian dari Etika Profesi. Sebagai Lawyer/ Pengacara.
Demikian Yang Disampaikan Arif NS S.H.M.H dalam Akhir Sambutanya.
Sementara itu Dalam Uraian Yang Disampaikan Oleh Ustad Alamul Huda Yang Diundang utk Mengisi Acara Dalam Bukber Disampaikan Bahwa Pengacara adalah Jabatan Yang Luar Biasa ,Membantu Orang Yang haknya Dirampas dan Memperjuangkan Keadilan,Membela Yang Benar Bukan Membela Yang Bayar .Diakhir Uraianya Ustad Alamul Huda Menyampaikan Bahwasanya Kelak akan ada Orang yang Masuk Neraka yaitu Orang Yang dalam Setiap Ucapanya Selalu Berbohong ,Berbicara Bukan atas Dasar Fakta dan Cenderung Merekayasa Fakta,Ucapan terakhir Ustad ini Menjadi Pesan Buat Para Lawyer / Pengacara Agar dalam Menjalankan Tugas dan Profesinya Mengedepankan Kejujuran dan Kebenaran Faktual.
Sementara itu Sekjen DPC PERADI Pekalongan Raya Bapak Damirin.S.H Menyampaikan Yang Berkaitan Dengan Evaluasi Program DPC Pekalongan Raya Kegiatan Tahun 2025 Yang Belum Terealisasi dan Rencana Kegiatan di Tahun 2026- 2027 Agar Kedepan Semua Yang Sudah Menjadi Program DPC PERADI Pekalongan Raya Semuanya Bisa Terealisasi, Demikian Ungkapnya .
Sokheh .S.H.M.H Selaku Dewan Penasehat PERADI Pekalongan Raya Dalam Sessi Diskusi Menyampaikan Perlunya Sinergi Antar Lawyer Sesama Dari PERADI,Agar Harmonisasi diantara Para Lawyer tetap Terjalin dan Tetap Dalam Kerangka Simbiosis mutualisme Demikian Pungkasnya.
( Jurnalis Muhammad Subhan.S.H.)

