Berita Terkini

Harga Semua Jenis Plastik Melambung Membuat Pedagang Menjerit

Indramayu, Sergaptarget.com  Ahir ahir ini harga semua jenis plastik melambung naik 2 sampai 3 kali lipat hal ini membuat pedaga...

Postingan Populer

Selasa, 14 April 2026

Komisi I DPRD Indramayu Akan Adukan Pemkab Ke BKN Dab Interplasi Terkait Kekosongan Jabatan




Indramayu, Sergaprarget.com Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu mengadukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu ke Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung perihal kekosongan jabatan yang masih banyak dan diisi oleh pelaksana tugas (plt), Senin (13/04/2026).
 pembahasan terkait ini berjalan cukup seru.

Anggota Komisi I DPRD Indramayu, Abdul Rojak mengkritik keras keberadaan sistem merit atau manajemen talenta yang diterapkan di Kabupaten Indramayu.

Ia mengkritik keras keberadaan sistem merit atau manajemen talenta yang diterapkan di Kabupaten Indramayu. Karena sudah satu tahun  tidak mampu menyelesaikan masalah terkait kekosongan jabatan,” ujar Rojak.

pertemuan tersebut t dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  Indramayu, Muhammad Zaenal Muttaqin, yang mengungkapkan sejumlah alasan terkait kondisi tersebut.

Ia menyebut, kekosongan jabatan dipengaruhi oleh proses penataan kelembagaan.

“Setelah perampingan akan ada 102 jabatan struktural hilang. Kalau diisi yang kosongnya, maka setelah kelembagaan diterapkan akan banyak pejabat yang didemosi (turun jabatan). Kasihan kalau mereka  didemosikan karena mereka tidak ada kesalahan maupun hukuman disiplin,” ujar Zaenal.

Namun demikian, Rojak kembali membantah alasan tersebut. Menurut dia, jika alasan itu digunakan, maka untuk jabatan eselon II tidak menjadi persoalan berarti.

 kalau begitu alasannya, maka buat eselon II tidak ada masalah berarti,” tutur Rojak.

Ia menambahkan, sebetulnya pemerintah daerah masih bisa melakukan pengisian jabatan untuk posisi yang tidak terdampak demosi.

“Sebetulnya hal itu masih bisa dilakukan pengisian jabatan  yang tidak masuk dalam demosi. Nah terus, tidak bisa juga Pemkab  berdalih  kekosongan ini akibat dari pemerintahan masa lalu,” ujarnya.

Rojak juga menyinggung capaian selama satu tahun masa pemerintahan yang tercermin dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

Ia menilai penambahan pengisian jabatan berjalan sangat lambat.

Tapi kira sudah berangsur-menambah, walaupun menambahnya cukup kecil. Kemudian waktunya sudah satu tahun, LKPJ kan satu tahun,” ucapnya.

Selanjutnya ia pun mengingatkan agar persoalan ini tidak berujung pada langkah politik DPRD terhadap kepala daerah.

 LKPJ  berakhir dengan penggunaan hak interpelasi kepada bupati kalau tidak mampu menyelesaikan masalah,” tegasnya.

Sementara pihak BKN menyatakan akan melakukan pembinaan terhadap Pemkab Indramayu terkait masih banyaknya kekosongan jabatan.

 BKN juga akan mengirimkan surat resmi sebagai tindak lanjut.

 masih banyaknya kekosongan jabatan. Kami akan berkirim surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu,” demikian disampaikan perwakilan BKN dalam forum tersebut. 

(Nana. S)