Indramayu, Sergaptarget.com
Persoalan air keruh dan kecilnya tekanan distribusi kembali menjadi sorotan pelanggan Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Keluhan yang terus berulang membuat sebagian masyarakat mempertanyakan kualitas pelayanan perusahaan daerah tersebut, terlebih persoalan serupa dinilai telah terjadi dari waktu ke waktu dengan berbagai alasan teknis yang hampir selalu terdengar. Selasa (11/08/2026).
Di tengah pergantian kepemimpinan di tingkat Pemerintah Kabupaten Indramayu, publik berharap adanya perubahan signifikan dalam tata kelola pelayanan air bersih. Namun, persoalan klasik seperti air keruh, tekanan air kecil hingga distribusi yang tidak stabil kembali dikeluhkan pelanggan.
Ironisnya, ketika kualitas layanan dipertanyakan, kewajiban pelanggan untuk membayar tagihan justru tetap berjalan sebagaimana mestinya. Bagi sebagian pelanggan, keterlambatan pembayaran bahkan dapat berujung pada pemutusan sambungan.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan publik, ketika pelanggan dituntut disiplin membayar tagihan, seberapa serius perusahaan memberikan pelayanan yang sebanding dengan kewajiban tersebut.
Pihak Perumdam Tirta Darma Ayu sendiri memberikan penjelasan mengenai penyebab air keruh yang terjadi saat ini.
Budi selaku Humas Perumdam Tirta Darma Ayu mengatakan, kondisi tersebut dipengaruhi oleh air baku dan tekanan air yang saat ini tidak stabil. Perubahan tekanan menyebabkan endapan yang berada di dalam jaringan pipa distribusi ikut terkikis dan terbawa bersama aliran air.
"Jadi terjadilah kekeruhan. Langkah kita biasa melakukan flushing atau pengurasan pipa," kata Budi.
Menurutnya, persoalan distribusi air yang kecil juga berkaitan dengan kondisi air baku yang mulai surut. Pihak Perumdam saat ini melakukan pemompaan dari Sungai Cimanuk Baru menuju Cimanuk Lama untuk memenuhi kebutuhan intake yang berada di sepanjang jalur tersebut agar air tetap dapat diolah dan didistribusikan kepada pelanggan.
"Terkait pendistribusian air kecil karena memang posisi air baku kita sudah surut dan kita sedang melakukan pemompaan dari Sungai Cimanuk Baru ke Cimanuk Lama untuk intake-intake yang ada di sepanjang jalur Cimanuk Baru, untuk bisa mengolah dan didistribusikan ke pelanggan," jelasnya.
Penjelasan tersebut menjadi jawaban resmi perusahaan atas keluhan pelanggan. Namun, di tengah masyarakat, alasan mengenai air baku dan kondisi jaringan pipa dinilai bukan sesuatu yang baru.
Sejumlah pengamat menilai persoalan air keruh dan distribusi yang tidak maksimal telah berulang dalam berbagai kondisi cuaca. Saat musim kemarau, persoalan kerap dikaitkan dengan keterbatasan air baku. Sementara ketika debit sungai meningkat atau terjadi banjir, tingginya material lumpur dan endapan disebut menjadi salah satu penyebab gangguan kualitas air.
*Alasan berganti, tetapi persoalan yang dirasakan pelanggan dinilai masih sama*
Kondisi itu kemudian memunculkan kritik terhadap manajemen Perumdam Tirta Darma Ayu. Publik tidak hanya mempertanyakan penyebab teknis air keruh, tetapi juga menuntut adanya langkah konkret dan berkelanjutan agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Kabupaten Indramayu, Ahmad Warjani, menilai perusahaan semestinya tidak berhenti pada penjelasan teknis setiap kali muncul keluhan pelanggan.
"Intinya pihak perusahaan selama ini belum berupaya untuk lebih baik dalam menyikapi keluhan dan kepuasan para konsumen, baik dari mutu kualitas air maupun penyaluran distribusi air yang terbatas," ujar Ahmad Warjani kepada awak media.
Menurutnya, persoalan pelayanan publik seharusnya tidak hanya dilihat dari kemampuan perusahaan menjelaskan penyebab gangguan, tetapi juga dari sejauh mana perusahaan mampu mencegah gangguan tersebut kembali terjadi.
Pergantian Direktur Utama (Dirut) maupun jajaran Dewan Pengawas (Dewas) juga menjadi sorotan. Publik mempertanyakan apakah perubahan pada struktur kepemimpinan benar-benar diikuti pembenahan sistem manajemen, pemeliharaan jaringan, pengendalian kualitas air, serta mekanisme pengaduan pelanggan.
Sebab, bagi pelanggan, yang dibutuhkan bukan sekadar penjelasan bahwa air keruh disebabkan endapan pipa atau tekanan air yang berubah.
Yang ditunggu adalah air yang layak, distribusi yang konsisten, serta pelayanan yang sebanding dengan kewajiban pelanggan membayar setiap bulan.
Persoalan ini juga membuka ruang evaluasi lebih luas bagi pemilik perusahaan daerah dan dewan pengawas. Jika gangguan kualitas dan distribusi terus berulang, perlu dipertanyakan apakah langkah flushing dan penanganan teknis yang dilakukan selama ini hanya bersifat reaktif atau benar-benar bagian dari sistem pemeliharaan jaringan yang terukur dan berkelanjutan.
Publik tentu tidak cukup hanya diberikan alasan ketika air keruh. Masyarakat juga berhak mengetahui berapa kali gangguan serupa terjadi, berapa lama penanganannya, bagaimana standar kualitas air setelah flushing, serta apa strategi jangka panjang perusahaan untuk mencegah air keruh kembali masuk ke jaringan pelanggan.
Pada akhirnya, pergantian kepemimpinan daerah maupun perubahan jajaran manajemen perusahaan tidak akan banyak berarti bagi pelanggan apabila persoalan pelayanan dasar masih berputar pada masalah yang sama.
Pelanggan membayar untuk mendapatkan air. Bukan untuk membeli alasan.
(Nana. S)