Dugaan Penyalahgunaan Bantuan PKH, Kader PPP Wonosobo Minta Usut Tuntas dan Perketat Pengawasan

Berita Terkini

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo PM.Sik.Msi Resmikan Jembatan Merah Putih Didesa Kongsijaya Widasari

Indramayu, Sergaptarget.com  Kapolres Indramayu AKBP Prianggo PM.Sik.Msi meresmikan secara langsung jembatan merah putih di blok...

Postingan Populer

Kamis, 13 Agustus 2026

Dugaan Penyalahgunaan Bantuan PKH, Kader PPP Wonosobo Minta Usut Tuntas dan Perketat Pengawasan



WONOSOBO – Adanya laporan dan indikasi dugaan penyalahgunaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Wonosobo mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kabupaten Wonosobo sekaligus kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ma’arif, M.Kom.

Ma’arif menyampaikan keprihatinannya atas munculnya dugaan pemotongan maupun penyalahgunaan bantuan sosial yang diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Menurutnya, PKH merupakan program pemerintah yang memiliki tujuan penting dalam membantu masyarakat kurang mampu, terutama dalam mendukung akses pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan keluarga.

Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan harus ditangani secara serius dan transparan. Ma’arif meminta aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Wonosobo, bersama instansi terkait untuk melakukan pengusutan secara menyeluruh berdasarkan fakta dan bukti yang ada.

“Program PKH adalah hak masyarakat miskin yang sangat membutuhkan. Jika memang ditemukan adanya oknum yang sengaja memanfaatkan atau memotong dana bantuan untuk kepentingan pribadi, tentu harus ditindak sesuai ketentuan hukum. Saya meminta agar persoalan ini diusut secara tuntas, transparan, dan tidak pandang bulu,” ujar Ma’arif, M.Kom.

Menurutnya, pengawasan terhadap penyaluran bansos tidak cukup hanya dilakukan ketika muncul persoalan. Sistem pengawasan harus diperkuat secara berkelanjutan, mulai dari pendataan penerima, proses penyaluran, hingga memastikan bantuan benar-benar diterima sesuai hak masing-masing KPM.

Ma’arif mendorong sedikitnya tiga langkah penting dalam menangani persoalan tersebut.

Pertama, memperkuat penyidikan dan penegakan hukum. Dinas Sosial, pendamping PKH, serta aparat penegak hukum perlu meningkatkan koordinasi dalam menindaklanjuti setiap laporan maupun temuan dugaan penyalahgunaan. Apabila ditemukan bukti pelanggaran, pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kedua, memperketat sistem pengawasan dan memperkuat digitalisasi. Menurut Ma’arif, pemanfaatan teknologi informasi dalam validasi data penerima dan monitoring penyaluran bansos perlu terus dikembangkan. Sistem yang transparan diharapkan mampu mempersempit celah terjadinya penyimpangan di lapangan.

Ketiga, memperkuat mekanisme pengaduan dan perlindungan KPM. Masyarakat penerima manfaat harus memiliki akses pengaduan yang mudah dan aman. KPM yang menemukan dugaan pemotongan bantuan, intimidasi, pungutan, atau bentuk penyimpangan lainnya diharapkan berani menyampaikan laporan melalui saluran resmi. Perlindungan terhadap identitas pelapor juga perlu menjadi perhatian.

Ma’arif juga mengingatkan agar persoalan dugaan penyalahgunaan bantuan sosial tidak dijadikan ruang untuk melakukan tuduhan tanpa dasar. Setiap laporan harus diverifikasi dan ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan yang objektif agar penanganannya dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai anggota DPRD sekaligus kader PPP, Ma’arif menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan dan menyuarakan kepentingan masyarakat, khususnya kelompok masyarakat yang menjadi penerima bantuan sosial.

“Kami ingin memastikan seluruh program bantuan sosial di Wonosobo berjalan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat guna. Jangan sampai hak masyarakat yang membutuhkan justru berkurang karena adanya penyimpangan. Karena itu, pengawasan harus diperketat dan setiap dugaan pelanggaran harus diusut berdasarkan fakta dan ketentuan hukum,” tegasnya.

(Red/Tim KJN)
Uploaded Image