Indramayu, Sergaptarget.com
Mahasiswi Universitas Wiralodra (UNWIR) Indramayu selenggarakan seminar desa berbasis data dan kebijakan publik yang digelar KKN Kelompok 7 di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Selasa (10/8/2026).
Dalam seminar tersebut UNWIR menghadirkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Endang Dharma Ayu (EDA) sebagai narasumber. Kegiatan ini bagian dari program pengabdian mahasiswa KKN Kelompok 7 Unwir sekaligus ruang edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya menciptakan lingkungan desa yang aman dan ramah bagi perempuan serta anak.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman pentingnya pemenuhan hak-hak anak, termasuk hak memperoleh pendidikan, kesehatan, identitas, perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, serta hak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman.
Seminar juga menyoroti pentingnya perlindungan perempuan dari berbagai bentuk kekerasan dan perlakuan yang merugikan. Masyarakat didorong untuk tidak diam ketika menemukan persoalan yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
Narasumber dari LBH EDA memberikan pemahaman mengenai aspek hukum serta pentingnya mengetahui langkah yang dapat ditempuh ketika terjadi persoalan hukum yang menyangkut perempuan dan anak.
“LBH EDA berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat di Indramayu, khususnya perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum. “jelas Ketua Lembaga Bantuan Hukum Endang Dharma Ayu.
Sementara Abdul Aziz, Ketua KKN Unwir Kelompok 07 Desa Rawadalem mengatakan melalui Seminar Desa Berbasis Data dan Kebijakan Publik ini, kami ingin mendorong kesadaran bersama bahwa perlindungan perempuan dan pemenuhan hak-hak anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Data yang akurat serta kebijakan yang tepat harus menjadi dasar menciptakan lingkungan desa yang aman, inklusif, dan ramah bagi perempuan serta anak. Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada diskusi, tetapi dapat menjadi langkah nyata dalam membangun Desa Rawadalem sebagai desa yang mampu memberikan perlindungan dan pemenuhan hak secara berkelanjutan.
Harapan kami kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pemenuhan hak anak dan perlindungan perempuan merupakan tanggung jawab bersama. Desa yang ramah anak harus dibangun melalui kepedulian, partisipasi dan tindakan nyata seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Ketua pelaksana, Edi Supriyadi pada kesempatan itu mengatakan Kelompok 07 KKN Desa Rawadalem Universitas Wiralodra berkomitmen untuk menjembatani informasi hukum yang selama ini kurang tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat. Melalui program kerja penyuluhan Hukum ini, kami ingin memperkuat kapasitas masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum secara mandiri dan bijaksana.
Ditempat yang sama Mukmin selaku kuwu Rawadalem mengapresiasi inisiatif KKN Kelompok 7 Universitas Wiralodra dalam menyelenggarakan penyuluhan hukum di Desa nya. Kegiatan ini penting untuk meningkatkan kesadaran warga tentang hak dan kewajiban, serta memperkuat tata kelola masyarakat yang adil.
Melalui seminar tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami hak-hak anak dan perempuan sekaligus mengetahui pentingnya pencegahan kekerasan sejak dari lingkungan keluarga dan desa.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah mahasiswa KKN Kelompok 7 Unwir dalam memberikan kontribusi kepada masyarakat Desa Rawadalem, dalam membangun kesadaran hukum dan menciptakan lingkungan yang lebih aman, inklusif, serta ramah terhadap perempuan dan anak, tukas Mukmin.
(Nana. S)