PALUTA — Program ketahanan pangan kembali digaungkan di tengah masyarakat. Namun, kali ini masyarakat meminta pemerintah tidak berhenti pada slogan dan seremoni. Pemerintah diminta benar-benar hadir memberikan perhatian dan dukungan terhadap lahan yang akan dikelola masyarakat melalui Koperasi Produsen Tani Aman Makmur.
Pada Kamis, 3 September 2026, dilakukan pembekalan terhadap sejumlah ketua kelompok tani oleh pengawas Koperasi Produsen Tani Aman Makmur. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari persiapan pengelolaan lahan seluas kurang lebih 300 hektare untuk program ketahanan pangan.
Lahan tersebut berada dalam wilayah tanah ulayat dengan luasan sekitar 2.050 hektare. Adapun komoditas yang direncanakan dalam program tersebut adalah tanaman jagung dan padi, yang disebut sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional yang menjadi perhatian pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir pihak yang disebut sebagai penerima kuasa dari Koperasi Produsen Tani Aman Makmur melalui Divisi LSM PENJARA, berdasarkan mandat dari Ketua LSM PENJARA Bistok Sihombing, bersama para pengurus dan kelompok tani.
Pemerintah Jangan Tutup Mata
Program ketahanan pangan tentu membutuhkan lebih dari sekadar spanduk dan pembekalan. Dibutuhkan kepastian lahan, pendampingan petani, akses sarana produksi, infrastruktur, modal, hingga kepastian pemasaran hasil pertanian.
Karena itu, pemerintah daerah maupun instansi terkait dinilai perlu memberikan perhatian serius terhadap keberadaan Koperasi Produsen Tani Aman Makmur dan rencana pengelolaan 300 hektare tersebut.
Pertanyaannya kemudian, di mana pemerintah ketika masyarakat sudah mulai bergerak menyiapkan lahan untuk mendukung ketahanan pangan?
Jangan sampai masyarakat diminta menyukseskan program ketahanan pangan, tetapi ketika masyarakat mulai membuka jalan dan mempersiapkan lahan, mereka justru dibiarkan berjuang sendiri.
Apalagi lahan yang direncanakan memiliki keterkaitan dengan wilayah adat seluas sekitar 2.050 hektare. Kepastian status dan legalitas pengelolaan lahan harus menjadi perhatian pemerintah, agar program yang dijalankan masyarakat tidak menimbulkan persoalan hukum maupun konflik agraria di kemudian hari.
Program Ketahanan Pangan Harus Dibuktikan, Bukan Sekadar Slogan
Jika pemerintah benar-benar serius menjalankan program ketahanan pangan, maka inisiatif masyarakat seperti ini seharusnya tidak dipandang sebelah mata.
Petani membutuhkan kehadiran pemerintah secara nyata, bukan hanya pidato tentang swasembada pangan.
Mulai dari bibit jagung dan padi, pupuk, alat dan mesin pertanian, akses jalan produksi, irigasi, penyuluhan, hingga kepastian pembelian hasil panen, seluruhnya harus menjadi bagian dari perhatian pemerintah.
Jangan sampai masyarakat sudah bekerja, tetapi ketika panen tiba mereka kembali berhadapan dengan persoalan klasik: harga jatuh, biaya produksi tinggi dan tidak ada kepastian pasar.
Koperasi Produsen Tani Aman Makmur berharap pemerintah dapat melihat potensi pengelolaan 300 hektare tersebut sebagai bagian dari upaya masyarakat mendukung program ketahanan pangan nasional.
Kini bola berada di tangan pemerintah.
Apakah pemerintah benar-benar akan hadir mendampingi petani, atau kembali membiarkan masyarakat berjalan sendiri setelah program ketahanan pangan selesai menjadi pemberitaan dan seremoni?
Masyarakat menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji.


