All Posts | Sergap Target

Berita Terkini

MasyaAllah Pemimpin yang Amanah dan Patut Dicontoh Yang Lain

Kuwu Desa Bobos H. Maman Kardiman Teladani Pelayanan Tanpa Pungli, Rela Keluar Dana Pribadi Rp 1,6 Juta CIREBON, – Di tengah mar...

Postingan Populer

Senin, 07 September 2026

Kapolres Indramayu Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Cegah Kebakaran di Lingkungan Kering






Indramayu, Sergaptarget. com Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Prianggo P.M., S.I.K., M.Si., mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama saat kondisi lingkungan kering. 

Imbauan itu disampaikan saat mengecek lokasi kebakaran lahan di wilayah Desa Tanjungkerta, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Minggu (6/9/2026) malam.

Menurut Kapolres pencegahan dapat dimulai dari hal-hal sederhana, seperti tidak membuang puntung rokok secara sembarangan di area yang mudah terbakar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan dan tidak membuang puntung rokok secara sembarangan. Upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan agar kejadian seperti ini dapat kita kurangi, bahkan jika tidak bisa terjadi lagi,” jelas AKBP Prianggo P.M.

Menurut Kapolres, pencegahan kebakaran memerlukan kepedulian dari semua pihak karena dampaknya tidak hanya merugikan pemilik lahan semata, tetapi juga dapat mengancam lingkungan, organisasi, dan keselamatan masyarakat secara luas.

“Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian, kami berharap kejadian kebakaran lahan dapat diminimalkan dan tidak kembali terulang,” tutupnya.

(BABIL)

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P.M., S.I.K., M.Si., - Gelar Pertemuan Dengan KBPPP Indramayu Serta SENKOM Mitra Polri



Indramayu, Sergaptarget.com  Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P.M., S.I.K., M.Si., memperkuat komunikasi dan kemitraan dengan Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) Resor Indramayu serta Sentra Komunikasi (SENKOM) Mitra Polri melalui kegiatan silaturahmi di Birubhi Resto and Cafe, Karanganyar, Indramayu, Sabtu malam (5/9/2026).

Kegiatan itu tidak sekadar menjadi ajang perkenalan Kapolres Indramayu, tetapi juga ruang dialog untuk menyerap aspirasi, membahas persoalan kamtibmas, serta memperkuat kolaborasi dengan organisasi mitra kepolisian.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar, S.T.K., S.I.K., Kasat Narkoba AKP Boby Bimantara, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kasat Lantas AKP Undang Syarif Hidayat, S.H., M.H., Kasat Binmas IPTU Tasim, S.I.P., Ketua KBPPP Resor Indramayu Muhammad Nawirudin, serta Ketua SENKOM Mitra Polri Asep.

Silaturahmi tersebut diikuti sebanyak 59 peserta dari unsur KBPPP Resor Indramayu dan SENKOM Mitra Polri.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menjelaskan, pertemuan itu menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi terbuka sekaligus memperkuat sinergi dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut AKP Tarno, Kapolres Indramayu memberikan apresiasi atas kehadiran jajaran KBPPP dan SENKOM. Beliau juga menyampaikan penghargaan kepada SENKOM atas kontribusinya dalam menyampaikan informasi secara cepat serta mendukung penyebaran informasi positif terkait pelayanan kepolisian.

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengajak kedua organisasi tersebut terus berperan sebagai mitra kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus mendorong terciptanya Kabupaten Indramayu yang aman, nyaman, maju, dan sejahtera.

“Kapolres membuka ruang komunikasi seluas-luasnya. Apabila ditemukan persoalan kamtibmas di wilayah Kabupaten Indramayu, masyarakat maupun mitra kepolisian diharapkan segera menyampaikan informasi agar dapat ditindaklanjuti,” jelas AKP Tarno. 

Dalam sesi dialog, Ketua SENKOM Mitra Polri Asep menyampaikan sejumlah hal, termasuk agenda kegiatan SENKOM ke Kabupaten Sumedang serta keberadaan Tim Quick Response (QR33) yang difokuskan membantu penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres mengapresiasi kiprah SENKOM dan meminta jajaran Satlantas melakukan koordinasi serta membangun jalur komunikasi dengan personel di lapangan hingga tingkat polsek untuk mendukung koordinasi Tim QR33 sesuai kebutuhan.

SENKOM juga menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pelayanan SIM, fasilitas sekretariat, serta persoalan kamtibmas yang ditemukan di lapangan, termasuk indikasi kelompok remaja yang membawa senjata tajam.

Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Undang Syarif Hidayat menjelaskan, mekanisme ujian SIM kini dilakukan secara lebih transparan dan masyarakat tetap harus memenuhi prosedur serta persyaratan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan anggota SENKOM agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Terkait penindakan, ia menegaskan sistem penegakan hukum lalu lintas saat ini telah menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan seluruh proses harus berjalan sesuai ketentuan tanpa penyimpangan.

Sementara itu, Ketua KBPPP Resor Indramayu Muhammad Nawirudin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. 

Ia menilai silaturahmi menjadi momentum penting untuk membangun komunikasi yang lebih dekat antara KBPPP dan Polres Indramayu.

KBPPP juga menyatakan siap mendukung kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Indramayu.

Dalam dialog, Muhammad Nawirudin menjelaskan bahwa organisasi tersebut telah berdiri di Indramayu sejak 2010, sempat vakum, dan kini kembali mengaktifkan struktur organisasi melalui Musyawarah Resor.

KBPPP turut menyampaikan kebutuhan untuk memperkenalkan kembali keberadaan serta program organisasinya kepada jajaran Polres Indramayu dan meminta dukungan terhadap keberlangsungan kegiatan organisasi.

Menanggapi hal itu, Kapolres Indramayu menyampaikan bahwa KBPPP merupakan bagian dari keluarga besar Polri. Terkait rencana sosialisasi, koordinasi akan dilanjutkan dengan menyesuaikan agenda dan kondisi di lapangan.

Kapolres juga menyampaikan komitmen untuk memberikan dukungan sesuai kemampuan dan ketentuan yang berlaku.

AKP Tarno menambahkan, dialog terbuka seperti ini diharapkan tidak berhenti pada satu pertemuan, melainkan menjadi awal komunikasi yang semakin intensif antara Polres Indramayu, KBPPP, dan SENKOM.

“Sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan mitra Polri sangat dibutuhkan. Semakin baik komunikasi yang terbangun, semakin cepat pula informasi maupun potensi gangguan kamtibmas dapat diketahui dan ditangani,” pungkasnya. dengan Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) Resor Indramayu serta Sentra Komunikasi (SENKOM) Mitra Polri melalui kegiatan silaturahmi di Birubhi Resto and Cafe, Karanganyar, Indramayu, Sabtu malam (5/9/2026).

Kegiatan itu tidak sekadar menjadi ajang perkenalan Kapolres Indramayu, tetapi juga ruang dialog untuk menyerap aspirasi, membahas persoalan kamtibmas, serta memperkuat kolaborasi dengan organisasi mitra kepolisian.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar, S.T.K., S.I.K., Kasat Narkoba AKP Boby Bimantara, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kasat Lantas AKP Undang Syarif Hidayat, S.H., M.H., Kasat Binmas IPTU Tasim, S.I.P., Ketua KBPPP Resor Indramayu Muhammad Nawirudin, serta Ketua SENKOM Mitra Polri Asep.

Silaturahmi tersebut diikuti sebanyak 59 peserta dari unsur KBPPP Resor Indramayu dan SENKOM Mitra Polri.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menjelaskan, pertemuan itu menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi terbuka sekaligus memperkuat sinergi dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut AKP Tarno, Kapolres Indramayu memberikan apresiasi atas kehadiran jajaran KBPPP dan SENKOM. Beliau juga menyampaikan penghargaan kepada SENKOM atas kontribusinya dalam menyampaikan informasi secara cepat serta mendukung penyebaran informasi positif terkait pelayanan kepolisian.

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengajak kedua organisasi tersebut terus berperan sebagai mitra kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus mendorong terciptanya Kabupaten Indramayu yang aman, nyaman, maju, dan sejahtera.

“Kapolres membuka ruang komunikasi seluas-luasnya. Apabila ditemukan persoalan kamtibmas di wilayah Kabupaten Indramayu, masyarakat maupun mitra kepolisian diharapkan segera menyampaikan informasi agar dapat ditindaklanjuti,” jelas AKP Tarno. 

Dalam sesi dialog, Ketua SENKOM Mitra Polri Asep menyampaikan sejumlah hal, termasuk agenda kegiatan SENKOM ke Kabupaten Sumedang serta keberadaan Tim Quick Response (QR33) yang difokuskan membantu penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres mengapresiasi kiprah SENKOM dan meminta jajaran Satlantas melakukan koordinasi serta membangun jalur komunikasi dengan personel di lapangan hingga tingkat polsek untuk mendukung koordinasi Tim QR33 sesuai kebutuhan.

SENKOM juga menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pelayanan SIM, fasilitas sekretariat, serta persoalan kamtibmas yang ditemukan di lapangan, termasuk indikasi kelompok remaja yang membawa senjata tajam.

Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Undang Syarif Hidayat menjelaskan, mekanisme ujian SIM kini dilakukan secara lebih transparan dan masyarakat tetap harus memenuhi prosedur serta persyaratan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan anggota SENKOM agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Terkait penindakan, ia menegaskan sistem penegakan hukum lalu lintas saat ini telah menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan seluruh proses harus berjalan sesuai ketentuan tanpa penyimpangan.

Sementara itu, Ketua KBPPP Resor Indramayu Muhammad Nawirudin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. 

Ia menilai silaturahmi menjadi momentum penting untuk membangun komunikasi yang lebih dekat antara KBPPP dan Polres Indramayu.

KBPPP juga menyatakan siap mendukung kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Indramayu.

Dalam dialog, Muhammad Nawirudin menjelaskan bahwa organisasi tersebut telah berdiri di Indramayu sejak 2010, sempat vakum, dan kini kembali mengaktifkan struktur organisasi melalui Musyawarah Resor.

KBPPP turut menyampaikan kebutuhan untuk memperkenalkan kembali keberadaan serta program organisasinya kepada jajaran Polres Indramayu dan meminta dukungan terhadap keberlangsungan kegiatan organisasi.

Menanggapi hal itu, Kapolres Indramayu menyampaikan bahwa KBPPP merupakan bagian dari keluarga besar Polri. Terkait rencana sosialisasi, koordinasi akan dilanjutkan dengan menyesuaikan agenda dan kondisi di lapangan.

Kapolres juga menyampaikan komitmen untuk memberikan dukungan sesuai kemampuan dan ketentuan yang berlaku.

AKP Tarno menambahkan, dialog terbuka seperti ini diharapkan tidak berhenti pada satu pertemuan, melainkan menjadi awal komunikasi yang semakin intensif antara Polres Indramayu, KBPPP, dan SENKOM.

“Sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan mitra Polri sangat dibutuhkan. Semakin baik komunikasi yang terbangun, semakin cepat pula informasi maupun potensi gangguan kamtibmas dapat diketahui dan ditangani,” pungkasnya.

(Nana. S)

Anggota Koramil 07/Tirtomoyo, Polsek, dan Warga Sigap Padamkan Karhutla


Uploaded Image

Wonogiri — Anggota Koramil 07/Tirtomoyo bersama personel Polsek Tirtomoyo dan warga memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Hargantoro, Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri. Senin (7/9/2026) malam.

Setelah menerima informasi mengenai titik api, petugas dan warga segera menuju lokasi untuk melakukan pemadaman serta mencegah api meluas. Dengan peralatan yang tersedia, mereka berupaya mengendalikan kobaran api sambil memperhatikan kondisi medan dan keselamatan personel.

Danramil 07/Tirtomoyo Kapten Inf Agung Suwarno mengatakan, penanganan tersebut merupakan bentuk sinergi TNI, Polri, dan masyarakat dalam menghadapi kebakaran serta mencegah dampaknya terhadap lingkungan dan permukiman.

“Kami bersama Polsek dan masyarakat langsung melakukan pemadaman agar api tidak meluas. Sinergi dan kepedulian masyarakat sangat penting dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Api berhasil dikendalikan. Petugas kemudian memantau lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama saat cuaca panas dan kering, serta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api di wilayahnya.

Penulis : Arda 72

Ditpolairud Polda Riau Gagalkan Pengiriman 10 PMI Ilegal ke Malaysia, Agen Ditangkap




Meranti  – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau menggagalkan upaya pengiriman 10 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural ke Malaysia melalui Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial IS (54) yang diduga berperan sebagai agen sekaligus koordinator perekrutan para calon PMI.



Dirpolairud Polda Riau Kombes Pol Apri Fajar Hermanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya rencana keberangkatan sejumlah warga yang akan dikirim bekerja ke Malaysia secara non-prosedural.

Informasi itu diterima petugas pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Intelair bersama personel KP.IV-1007 dan KP.IV-1008 langsung melakukan penyelidikan tertutup di kawasan Pelabuhan Tanjung Harapan.

Sekitar pukul 08.30 WIB, petugas mendapati rombongan calon PMI berada di dalam area pelabuhan. Saat dilakukan pemantauan, petugas melihat seorang koordinator membagikan paspor dan tiket kapal laut MV Transjet kepada para calon pekerja.

Petugas kemudian bergerak cepat dan mengamankan seluruh rombongan beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui sebanyak 10 orang pemuda asal Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut akan diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja sebagai buruh di perkebunan semangka,” kata Kombes Apri, Senin (07/09/20206).

Ironisnya, para calon pekerja tersebut hanya dibekali paspor wisata dengan masa berlaku kunjungan selama 30 hari. Mereka kemudian direncanakan bekerja selama 27 hari sebelum dipulangkan kembali ke Indonesia.

Modus tersebut diduga dilakukan untuk menghindari pemeriksaan petugas Imigrasi terkait tujuan sebenarnya para pekerja yang masuk ke Malaysia.

Dalam skema itu, biaya tiket keberangkatan ditanggung terlebih dahulu oleh agen. Selanjutnya, biaya tersebut akan dipotong dari upah yang diterima para pekerja.


Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap hasil pemeriksaan para calon PMI. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap IS di kediamannya di Desa Selatpanjang Selatan sekitar pukul 09.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, IS mengakui telah menjalankan aktivitas perekrutan dan pengiriman PMI non-prosedural ke Malaysia sejak 2017.

Dalam menjalankan aksinya, IS diketahui bekerja sama dengan seorang warga negara Malaysia berinisial TA

Warga Malaysia tersebut berperan menjemput sekaligus mengarahkan para pekerja setibanya di Malaysia menuju lokasi perkebunan.

Setiap berhasil memberangkatkan satu orang PMI, IS memperoleh keuntungan sebesar 40 Ringgit Malaysia.

Untuk mengungkap jaringan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 10 buku paspor Republik Indonesia, 10 lembar tiket kapal MV Transjet, satu unit telepon seluler, serta sejumlah tangkapan layar percakapan WhatsApp antara tersangka dengan para calon PMI dan mitranya di Malaysia.

Atas perbuatannya, tersangka IS dijerat Pasal 83 Jo Pasal 68 Jo Pasal 5 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo Pasal 20 huruf c Jo Pasal 17 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar.

Ditpolairud Polda Riau menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan dan pelabuhan guna mencegah praktik pengiriman PMI secara ilegal yang berpotensi merugikan dan membahayakan masyarakat.

***Hobbi Pargaulan***

Soal Utang Menantu, Oknum Bhabinkamtibmas Diduga Datangi Rumah Warga dengan Nada Tinggi




ROKAN HULU — Seorang warga Perumahan Putri Melayu, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, mengaku terkejut setelah rumah keluarganya didatangi seorang oknum Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Batu berinisial E S

Kedatangan oknum Bhabinkamtibmas tersebut disebut-sebut untuk menanyakan keberadaan salah seorang menantu yang berada dalam keluarga tersebut, berinisial FK. Menurut keterangan keluarga, persoalan yang ditanyakan berkaitan dengan dugaan utang pribadi yang disebut tidak berkaitan dengan tugas kepolisian dan hingga saat itu belum diketahui adanya laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan.

Informasi yang dihimpun, oknum Bhabinkamtibmas tersebut datang bersama seorang warga bernama Jamal. Keduanya kemudian menanyakan keberadaan FK kepada seorang ibu yang diketahui merupakan seorang janda.

Menurut pihak keluarga, saat menanyakan keberadaan FK, oknum Bhabinkamtibmas tersebut diduga menggunakan nada suara yang cukup tinggi. Kondisi tersebut membuat ibu tersebut merasa terkejut dan mengalami syok.

Anak dari ibu tersebut, S. Toat, kemudian berupaya berkomunikasi melalui sambungan telepon dan video call dengan bantuan keponakannya yang saat itu berada di rumah neneknya untuk berkunjung.

Pihak keluarga menyayangkan cara kedatangan dan penyampaian yang dilakukan tersebut. Mereka menilai persoalan utang pribadi semestinya diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai, terlebih apabila belum terdapat laporan resmi yang menjadi dasar penanganan oleh kepolisian.

S. Toat meminta Kapolsek Ujung Batu maupun pihak Polres Rokan Hulu memberikan perhatian dan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan tindakan oknum Bhabinkamtibmas tersebut.

"Kami meminta agar persoalan ini diproses dan diklarifikasi secara profesional. Jangan sampai masyarakat merasa takut ketika didatangi aparat kepolisian, apalagi persoalannya menyangkut utang pribadi yang tidak ada kaitannya dengan kepolisian," ujar Toat.

Ia berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan atau pengaduan keluarga secara objektif serta memberikan penjelasan mengenai kapasitas kedatangan anggota Bhabinkamtibmas tersebut.
***Red***

Sertijab Kapolsek Lemahwungkuk dan Pelantikan Kapolsek Mundu Polres Cirebon Kota

Cirebon Kota - Rotasi kepemimpinan di tingkat kewilayahan kembali dilakukan Polres Cirebon Kota melalui pelantikan Kapolsek Mundu dan serah terima jabatan Kapolsek Lemahwungkuk yang dipimpin Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. di Lapangan Apel Mako Polres Cirebon Kota, Senin (07/09/2026) pukul 08.00 hingga 08.35 WIB, sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, IPTU Usep Winta, S.H. resmi dilantik sebagai Kapolsek Mundu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Lemahwungkuk, menggantikan pejabat sebelumnya yang memasuki masa purna tugas, sementara pelaksanaan tugas Kapolsek Mundu sebelumnya sempat dijalankan oleh IPTU Iwan Kurniawan, S.Pd. sebagai Pelaksana Tugas.

Bersamaan dengan pelantikan tersebut, jabatan Kapolsek Lemahwungkuk diserahterimakan kepada IPTU Didik Siswanto, sehingga IPTU Usep Winta, S.H. selanjutnya mendapat amanah baru untuk memimpin Polsek Mundu, sedangkan IPTU Didik Siswanto dipercaya melanjutkan pengabdian melalui tanggung jawab kepemimpinan di wilayah hukum Polsek Lemahwungkuk.

Prosesi pergantian jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. dan dihadiri Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ari Nugroho, S.I.K., M.Si., Ketua Bhayangkari Cabang Cirebon Kota Ny. Eka Bimantoro, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, perwira, bintara, ASN Polres Cirebon Kota serta pengurus Bhayangkari Cabang Cirebon Kota.

Pelantikan dan Sertijab Kapolsek menjadi momentum penting dalam memastikan kepemimpinan di tingkat Polsek tetap berjalan berkesinambungan, karena Kapolsek memiliki peran strategis dalam menggerakkan personel, membangun komunikasi dengan masyarakat serta mengendalikan pelaksanaan tugas kepolisian sesuai dinamika dan karakteristik wilayah masing-masing.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa pergantian pejabat merupakan bagian dari proses pembinaan karier dan penyegaran organisasi Polri, sekaligus menjadi kesempatan bagi pejabat yang menerima amanah baru untuk menghadirkan kepemimpinan yang adaptif terhadap perkembangan situasi serta kebutuhan masyarakat di wilayah tugasnya.

Menurutnya, Kapolsek sebagai ujung tombak pelaksanaan tugas kepolisian di tingkat kewilayahan dituntut mampu memperkuat koordinasi internal, membangun sinergi dengan unsur pemerintahan dan masyarakat, serta memastikan setiap pelayanan dan penanganan persoalan yang membutuhkan kehadiran kepolisian dapat dilakukan secara cepat, profesional dan sesuai ketentuan.

Khusus bagi IPTU Usep Winta, S.H. yang menerima amanah sebagai Kapolsek Mundu dan IPTU Didik Siswanto sebagai Kapolsek Lemahwungkuk, penempatan tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk melanjutkan capaian yang telah berjalan sekaligus menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan tugas sesuai karakteristik masyarakat di masing-masing wilayah hukum.

“Selamat kepada IPTU Usep Winta, S.H. atas amanah barunya sebagai Kapolsek Mundu dan kepada IPTU Didik Siswanto sebagai Kapolsek Lemahwungkuk. Kami berharap keduanya dapat segera beradaptasi, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, memperkuat komunikasi dengan masyarakat serta memberikan pelayanan kepolisian yang profesional dan responsif demi menjaga kepercayaan masyarakat kepada Polri,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.

Minggu, 06 September 2026

Gagalkan Transaksi Narkotika, Polsek Tandun Tangkap Dua Orang Pria dengan Barang Bukti 1,4 Gram Sabu




ROKAN HULU – Polsek Tandun berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria yang diduga berperan sebagai kurir diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,4 gram.



Kedua tersangka masing-masing berinisial JA (43) dan RF (29), warga Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu. Keduanya diamankan oleh personel Polsek Tandun pada Jumat malam, 4 September 2026, sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah warung di Desa Tandun, Kecamatan Tandun.



Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa wilayah Desa Tandun diduga kerap menjadi lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Tandun yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tandun, IPDA Zus Rico Candra, S.H., M.H., melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduga pelaku.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati dua pria tengah berada di sebuah warung. Keduanya kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan di sekitar tempat duduk kedua tersangka, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bawah tempat duduk mereka.

Selain sabu dengan berat kotor 1,4 gram, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu lembar tisu putih, satu kotak rokok, satu unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka diduga berperan sebagai kurir narkotika. Sementara itu, hasil tes urine menunjukkan JA positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine, sedangkan RF positif Amphetamine.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Tandun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 609 ayat (1) huruf a dan/atau Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Tandun AKP P. Simatupang, S.H menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. 

***Hobbi Pargaulan***
*(Humas Polres Rohul)*

Malam Grand Final Pinunjul Pasanggiri Nok dan Nang Ke 39 Indramayu 2026



Indramayu, Sergaptarget.com Malam Grand Final Pasanggiri Nok-Nang Dermayu ke-39 Tahun 2026 berlangsung meriah di Aula Nyi Endang Dharma Ayu Universitas Wiralodra Indramayu, Senin malam (31/8/2026).

Nok Dini dari Kecamatan Pasekan dan Nang Revanza dari Kecamatan Balongan berhasil terpilih sebagai Pinunjul atau Juara 1 Pasanggiri Nok Nang Dermayu ke-39 Tahun 2026, setelah melalui serangkaian tahapan seleksi dan penilaian.

Sebelumnya, ajang tersebut diikuti 120 peserta yang terdiri dari 77 Nok dan 43 Nang. Setelah melalui proses seleksi, terpilih 30 finalis terbaik yang kemudian mengikuti karantina untuk mendapatkan pembekalan mengenai budaya, kepariwisataan, ekonomi kreatif, serta pengembangan kepribadian.

Selain gelar utama, Wakil I diraih Nok Aghita dari Kecamatan Indramayu dan Nang Waqi dari Kecamatan Indramayu. Sementara Wakil II diraih Nok Rindu dari Kecamatan Anjatan dan Nang Ajjie Sauqi dari Kecamatan Widasari.

Mewakili Bupati Indramayu Lucky Hakim, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Ahmad Syadali mengatakan, Pasanggiri Nok Nang Dermayu tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga wadah bagi generasi muda untuk menggali potensi, mengembangkan bakat dan kreativitas, serta meningkatkan rasa percaya diri.

“Pasanggiri Nok Nang Dermayu bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi menjadi ruang untuk menggali potensi, mengembangkan bakat dan kreativitas, serta membangun kepercayaan diri generasi muda Indramayu,” ujarnya.

Ia berharap para Nok Nang yang terpilih mampu menjalankan peran sebagai duta budaya, pariwisata, dan ekonomi kreatif Kabupaten Indramayu serta membawa nama baik daerah di tingkat nasional maupun internasional.

“Saya yakin kalian adalah generasi muda yang cerdas, smart, berbakat, dan memiliki potensi luar biasa,” ucapnya.

Menurutnya, keberadaan Pasanggiri Nok Nang Dermayu juga menjadi bukti konsistensi Paguyuban Nok Nang Dermayu dalam mendorong lahirnya generasi muda yang unggul, mampu menjadi representasi daerah, sekaligus menjadi panutan bagi generasi muda lainnya.

“Ajang Pasanggiri Nok Nang Dermayu 2026 ini bukan sekadar kompetisi mencari siapa yang paling glowing dan jago di catwalk. Lebih dari itu, ajang ini menjadi wadah untuk membentuk generasi muda yang memiliki wawasan, karakter, dan kepedulian terhadap daerahnya,” ujarnya.

Ahmad Syadali juga mengajak seluruh finalis dan generasi muda untuk bersama-sama membangun Indramayu melalui pengembangan sektor pariwisata.

“Ke depan, mari bersama-sama kita bangun Indramayu melalui sektor pariwisata yang saya harap akan semakin berkembang,” katanya.

Untuk kategori Harapan, Harapan I diraih Nok Gita Lestari dari Kecamatan Tukdana dan Nang Izzan dari Kecamatan Indramayu. Harapan II diraih Nok Filda dari Kecamatan Jatibarang dan Nang Ilham dari Kecamatan Indramayu. Harapan III diraih Nok Putri Tiara dari Kecamatan Indramayu dan Nang Syarif Tohir dari Kecamatan Arahan. Sementara Harapan IV diraih Nok Chantika dari Kecamatan Gantar dan Nang Arjuna dari Kecamatan Indramayu.

Sejumlah kategori khusus juga diberikan kepada para finalis. Nok Nang Meduluran (Persahabatan) diraih Nok Nadia dari Kecamatan Lohbener dan Nang Naufal dari Kecamatan Sindang. Nok Nang Kebisaan (Bakat) diraih Nok Karmilah dari Kecamatan Indramayu dan Nang Guntur dari Kecamatan Jatibarang.

Selanjutnya, gelar Nok Nang Prigem dan Garang diraih Nok Lidya dari Kecamatan Krangkeng dan Nang Bima dari Kecamatan Indramayu. Nok Nang Digital diraih Nok Chika dari Kecamatan Balongan dan Nang Celvin dari Kecamatan Sliyeg. Sedangkan Nok Nang Favorit dianugerahkan kepada Nok Chantika dari Kecamatan Gantar dan Nang Arjuna dari Kecamatan Indramayu.

Gelaran Pasanggiri Nok Nang Dermayu ke-39 Tahun 2026 diharapkan tidak hanya melahirkan generasi muda yang percaya diri dan berprestasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkenalkan potensi budaya, pariwisata, dan ekonomi kreatif Indramayu kepada masyarakat luas.

(Nana. S)

Gagalkan Transaksi Sabu, Polsek Kepenuhan Gerebek Rumah di Kepenuhan Hulu, Amankan Tiga Pria dan 2,02 Gram Sabu




ROKAN HULU – Jajaran Polsek Kepenuhan kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pria berhasil diamankan bersama barang bukti tujuh paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,02 gram.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat, 4 September 2026, sekitar pukul 00.50 WIB, di sebuah rumah yang berada di Dusun Tri Jaya, Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu.

Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial BU alias I, MEJ alias E, dan RDH alias D. Ketiganya kemudian dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kepenuhan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa wilayah Desa Muara Jaya kerap menjadi lokasi terjadinya transaksi gelap narkotika jenis sabu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kepenuhan.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa aktivitas transaksi narkotika diduga kerap terjadi di sebuah rumah di Dusun Tri Jaya. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kepenuhan melakukan penggerebekan pada Jumat dini hari.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang pria beserta sejumlah barang bukti. Selain tujuh paket sabu seberat 2,02 gram, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam, alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, kotak rokok, plastik klip bening, serta uang tunai sebesar Rp226.000.

Hasil pemeriksaan awal terhadap ketiga terduga pelaku juga menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Kepenuhan, IPTU Jonnes, S.H menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika. 
***Erikson Sitorus***
*(Humas Polres Rohul)*

Pemcam Losarang Lakukan Kegiatan Pemberantasan Miras Sesuai Intruksi Bupati Lucky Hakim



Indramayu, Sergaptarget.com 
Upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, mendapat perhatian dari masyarakat.

Kegiatan  tersebut  tersebut diketahui melalui unggahan pada akun Facebook Kecamatan Losarang. Unggahan itu kemudian mendapat beragam tanggapan dari warganet.

Sebagian masyarakat memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah dalam mengantisipasi peredaran dan penjualan miras yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Namun, sejumlah warganet juga mempertanyakan efektivitas penindakan apabila operasi hanya menyasar penjual atau pengedar dalam skala kecil.

Salah satu akun, Bundda Meli, turut menyoroti persoalan peredaran obat-obatan terlarang dan perilaku pelajar. Komentar tersebut pada intinya mendorong agar upaya menjaga generasi muda tidak hanya difokuskan pada pemberantasan miras, tetapi juga menyentuh persoalan sosial lainnya.

Sementara  akun Anton Anton mempertanyakan penindakan yang hanya menyasar penjual atau pengedar dalam jumlah kecil.

“Jangan cuma yang ngedar atau memperjualbelikan di kuota kecilnya saja pak yang diberantas, tapi pabriknya langsung itu lebih oke,” tulisnya.

Komentar lain disampaikan akun Gren Father.  menilai pemberantasan penyakit masyarakat bukan pekerjaan mudah. Meski demikian, menurutnya, pemerintah tetap perlu melakukan upaya pengendalian agar peredaran miras tidak semakin meluas

“Ya mending ada usaha minimal mengendalikan peredaran aja, jangan 6sampai merajalela,” tulisnya.

Akun Kecap Gandul juga mempertanyakan keberadaan agen yang disebut masih menjual miras.

Sementara akun Mama Biba menyoroti keberadaan sejumlah tempat hiburan atau kafe yang menurutnya masih beroperasi di beberapa wilayah.

Beragam komentar menunjukkan  harapan masyarakat agar penanganan peredaran miras dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui penindakan terhadap penjual di tingkat bawah, tetapi juga dengan memperkuat pengawasan terhadap jalur distribusinya.

Pemerintah Kecamatan Losarang memastikan kegiatan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum).

Operasi dilaksanakan pada Kamis, 3 September 2026. Camat Losarang Encep Ria Setiadi, SE., M.Si., melalui Kasi Trantib H. Umar, SH., dari unsur Satpol PP, melaksanakan kegiatan operasi minuman keras di wilayah Kecamatan Losarang.

Operasi  dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi peredaran dan penjualan minuman keras yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Selain itu, peredaran miras dinilai dapat memicu berbagai persoalan sosial di lingkungan masyarakat.

“Operasi  sebagai langkah preventif mengantisipasi peredaran dan penjualan minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban serta berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan sosial di  masyarakat,” demikian keterangan Pemerintah Kecamatan Losarang dalam unggahannya.

Pemerintah Kecamatan Losarang juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Masyarakat diminta melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Losarang.

Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk memperkuat pengawasan di tingkat lingkungan, sehingga upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif tidak hanya bergantung pada aparat pemerintah.

Banyaknya komentar pada unggahan operasi tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan peredaran miras masih menjadi perhatian masyarakat Losarang.

Warganet tidak hanya menginginkan penindakan terhadap penjual di tingkat bawah, tetapi juga mendorong pengawasan yang lebih menyeluruh terhadap sumber dan jalur distribusi.

Dengan operasi dan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Pemerintah Kecamatan Losarang berharap peredaran miras dapat ditekan sehingga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas masyarakat tetap terjaga.

(Nana. S)