Berita Terkini

Jelang Tahun Baru 2026 Polres Indramayu Larang Pedagang Jual Kembang Api Dan Petasan

Indramayu,  Sergaptarget Pesta kembang api dan petasan dilarang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, saat malam pergantian tahun 2026. Polisi...

Postingan Populer

Minggu, 28 Desember 2025

Jelang Tahun Baru 2026 Polres Indramayu Larang Pedagang Jual Kembang Api Dan Petasan







Indramayu,  Sergaptarget Pesta kembang api dan petasan dilarang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, saat malam pergantian tahun 2026. Polisi juga melarang pedagang menjual kembang api dan petasan.

Larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak memberikan izin penggunaan kembang api pada malam tahun baru.

Menjelang pergantian tahun, Sat Samapta Polres Indramayu dikerahkan untuk menyisir pedagang yang berpotensi menjual petasan dan kembang api, mulai dari kios hingga toko kelontong.

"Kami mendatangi kios hingga toko kelontong yang berpotensi menjual petasan dan kembang api menjelang pergantian tahun. Kami minta mereka tidak menjual kembang api," kata Kasat Samapta Polres Indramayu AKP Wawan, Minggu (28/12/2025).

Wawan menjelaskan, penindakan dilakukan dengan pendekatan persuasif melalui dialog dan edukasi kepada para pedagang. Polisi berharap kebijakan tersebut dapat dipahami dan dipatuhi bersama.

"Segala jenis petasan dan kembang api yang dapat menimbulkan ledakan, kegaduhan, serta membahayakan diri sendiri maupun orang lain dilarang," ujarnya.

Selain kepada pedagang, imbauan juga disampaikan kepada masyarakat agar tidak membeli petasan maupun kembang api. Polisi mengajak warga merayakan malam tahun baru dengan kegiatan yang lebih positif.

"Seperti doa bersama dan kegiatan lain yang bermanfaat," kata Wawan.

Menurutnya, imbauan ini juga sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap para korban bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi di sejumlah wilayah di Pulau Sumatera.

"Kami berharap peran serta pedagang dan masyarakat dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan," pungkasnya.

 (Nana.  S)

Desa Nunuk Gelar Pesta Adat Ngarot  Warga Tumpah Ruah Hadiri Acara Tradusi Tahunan 







Indramayu,  Sergaptarget
Tradisi adat Ngarot kembali digelar dengan meriah di Desa Nunuk, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, pada Minggu (28/12/2025).

Gelaran pesta rakyat ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat, terlihat dari ribuan warga yang memadati halaman Kantor Desa Nunuk sejak pagi hari.

Berbagai rangkaian acara budaya turut ditampilkan dalam kegiatan tersebut, di antaranya tari topeng, sendratari, serta beragam kesenian tradisional khas Indramayu lainnya.

Tradisi Ngarot merupakan warisan budaya leluhur yang sarat makna, khususnya sebagai simbol kebersamaan dan persiapan generasi muda dalam menjaga ketahanan pangan desa.

Kuwu Desa Nunuk, Andi Purnomo, menyampaikan rasa syukur atas suksesnya pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia mengatakan bahwa gelaran adat Ngarot tahun ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar berkat dukungan seluruh elemen masyarakat.

"Alhamdulillah, pelaksanaan tradisi adat Ngarot berjalan aman dan kondusif. Antusiasme masyarakat sangat luar biasa, ini menunjukkan bahwa budaya leluhur masih dijaga dan dicintai bersama," ujar Andi Purnomo.

Ia juga berharap tradisi Ngarot dapat terus dilestarikan sebagai identitas budaya desa sekaligus menjadi sarana mempererat persatuan warga serta mendukung semangat ketahanan pangan melalui nilai-nilai kearifan lokal.

(Nana.  S)

Babinsa Kalijaga Dampingi Baksos MBG untuk Edukasi Gizi Masyarakat.






Kota Cirebon, (Minggu, 28/12/2025), — Serka Nursupriyanto selaku Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Kalijaga melaksanakan pendampingan kegiatan bakti sosial (baksos) pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada masyarakat, pada hari ini. Kegiatan tersebut berlangsung di sepanjang jalur jalan kompleks Perumahan Citraland, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Kegiatan bakti sosial ini diselenggarakan oleh Yayasan Baniziad Tugu Dalam selaku pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kelurahan Kalijaga. Sekitar 200 warga masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitas olahraga turut menerima paket Makan Bergizi Gratis yang dibagikan secara langsung.

Serka Nursupriyanto menyampaikan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta pemahaman kepada para orang tua dan masyarakat luas mengenai pentingnya asupan gizi yang sehat. Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan penjelasan bahwa MBG yang dibagikan merupakan makanan yang sehat, baik untuk tumbuh kembang, halal, serta diproses secara higienis sesuai standar kesehatan.

Jalur jalan di kawasan Perumahan Citraland diketahui setiap hari Minggu menjadi pusat kegiatan olahraga masyarakat sekitar. Momentum tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh pihak yayasan untuk menjangkau lebih banyak warga, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya konsumsi makanan bergizi seimbang.

Babinsa Kel. Kalijaga, juga mengapresiasi Yayasan Baniziad Tugu Dalam yang telah berinisiatif melaksanakan kegiatan bakti sosial ini dengan menggunakan dana pribadi sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat Kelurahan Kalijaga.

Perwakilan Yayasan Baniziad Tugu Dalam menjelaskan, bahwa kegiatan bakti sosial ini sepenuhnya menggunakan dana pribadi yayasan sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Kelurahan Kalijaga.

Masyarakat yang menerima MBG menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi kepedulian Babinsa bersama yayasan dalam mendukung pola hidup sehat. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di Kota Cirebon.(pendim0614)*((Babil))

Kepergok Melangsir Sawit Curian, Residivis Diamankan Warga dan Diserahkan ke Polsek Kepenuhan


ROKAN HULU – Seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian buah kelapa sawit diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu. Peristiwa tersebut terjadi di kebun milik korban yang berada di Desa Pasir Pandak, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, S.H menyampaikan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 27 Desember 2025, sekitar pukul 09.30 WIB. Korban berinisial P (32) awalnya mendatangi kebun miliknya bersama seorang saksi berinisial A.Y. (29) dan mendapati sejumlah tandan buah kelapa sawit telah dipanen tanpa izin.

Selanjutnya, korban menuju ke pelabuhan tempat pelangsiran buah kelapa sawit dan bertemu dengan seorang pria berinisial M.H. (23) yang sedang berada di lokasi. Saat ditanya terkait asal buah kelapa sawit tersebut, pelaku sempat menyangkal. Namun setelah didesak, pelaku mengakui bahwa buah sawit tersebut berasal dari kebun korban, dengan alasan dirinya hanya melangsir, sementara yang memanen dilakukan oleh dua orang lainnya.

Atas kejadian tersebut, korban bersama warga langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kepenuhan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain saksi A.Y. (29), peristiwa tersebut juga disaksikan oleh I (33). 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku berinisial M.H. (23) diketahui merupakan warga Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, dan tercatat sebagai residivis kasus serupa. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 48 tandan buah kelapa sawit.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Saat ini, Polsek Kepenuhan telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, membuat laporan polisi, mengamankan barang bukti, serta memeriksa para saksi. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum, mengirimkan SPDP, serta melaksanakan gelar perkara guna proses hukum lebih lanjut.

Polsek Kepenuhan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan sekitarnya. *(Humas Polres Rohul)*

Sabtu, 27 Desember 2025

Curi Motor di Kawasan Wisata Dieng, Pelaku Dibekuk Polres Wonosobo Kurang dari Lima Jam



Wonosobo — Satreskrim Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sepeda motor yang terjadi di kawasan wisata Dieng dalam waktu kurang dari lima jam sejak laporan diterima. Pelaku diamankan pada hari yang sama, Rabu, 24 Desember 2025.

Peristiwa pencurian terjadi di area parkir Penginapan Jaga Jiwa, Jalan Dieng, Dusun Wadas Putih, Desa Parikesit, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, dan diketahui sekitar pukul 16.00 WIB. Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah perempuan berinisial U.K. (35), warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo. Sepeda motor milik korban yang hilang merupakan Honda Vario CBS 125 CC tahun 2022 warna biru, yang saat kejadian disewakan kepada saksi peminjam untuk keperluan wisata di kawasan Dieng.

Saksi peminjam sepeda motor berinisial P.S.M. (23), laki-laki asal Kota Tangerang Selatan. Kendaraan tersebut diparkir di area penginapan sekitar pukul 13.00 WIB. Namun saat hendak digunakan kembali sekitar pukul 16.00 WIB, sepeda motor sudah tidak berada di lokasi.

Mengetahui kejadian tersebut, korban bersama saksi kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Wonosobo. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp20 juta.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku pencurian adalah laki-laki berinisial S.A.P. alias A.M. (26), warga Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang. Pelaku menjalankan aksinya dengan modus menggunakan kunci palsu atau kunci T untuk merusak kunci kontak sepeda motor korban.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan dengan gerak cepat setelah laporan diterima petugas.

"Begitu laporan masuk sekitar pukul 18.00 WIB, tim langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan petunjuk, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Kurang dari lima jam, pelaku berhasil kami identifikasi dan diamankan bersama barang bukti," ujar AKP Arif Kristiawan.

Pelaku diamankan di sebuah warung kosong di kawasan Batang Industrial Park, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, bersama sepeda motor hasil curian yang disembunyikan di lokasi tersebut. Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Wonosobo untuk proses hukum lebih lanjut.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario CBS 125 CC milik korban, satu buah kunci palsu berbentuk kunci T, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, satu buah helm, serta satu set jas hujan milik tersangka.

Polres Wonosobo mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan di kawasan wisata, guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa.

(Yudhi)

Wakapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu KM 188 GT Palimanan, Pastikan Pelayanan Optimal Selama Operasi Lilin 2025






Cirebon — Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M., melaksanakan kunjungan kerja dan pengecekan Pos Terpadu KM 188 Gate Tol Palimanan, Kabupaten Cirebon, Sabtu (27/12/2025). Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan kesiapan pengamanan dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat selama pelaksanaan Operasi Lilin 2025.

Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Jawa Barat dan disambut langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., para pejabat utama Polresta Cirebon, personel pengamanan, serta unsur instansi Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Jabar melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan Pos Terpadu KM 188 GT Palimanan, meliputi kesiapan personel, sarana dan prasarana pendukung, serta sistem pelayanan terpadu kepada masyarakat. Wakapolda Jabar juga memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab, serta menyerahkan tali asih sebagai bentuk perhatian dan apresiasi.

Dalam keterangannya, Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menegaskan pentingnya kesiapan personel di titik strategis arus lalu lintas.

"Pos Terpadu KM 188 ini memiliki peran yang sangat strategis dalam pengamanan arus lalu lintas dan pelayanan masyarakat. Saya tekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga soliditas lintas instansi, serta memberikan pelayanan yang humanis, cepat, dan responsif kepada masyarakat selama Operasi Lilin 2025," tegas Wakapolda.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni menyampaikan bahwa Polresta Cirebon telah menyiapkan seluruh sumber daya secara maksimal guna mendukung pengamanan Natal dan Tahun Baru.

"Kami memastikan seluruh personel Polresta Cirebon bersama unsur terkait siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pos Terpadu KM 188 menjadi salah satu titik krusial, sehingga kesiapan personel, sarana prasarana, serta sinergi lintas instansi terus kami optimalkan demi kelancaran dan keamanan masyarakat," ujar Kapolresta.

Kapolresta Cirebon menambahkan bahwa pengawasan dan evaluasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

"Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan tol, dengan mengedepankan pelayanan yang humanis, profesional, dan responsif selama Operasi Lilin 2025," tambahnya.

Kegiatan kunjungan kerja Wakapolda Jawa Barat tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan seluruh pos pengamanan dan pos pelayanan di wilayah hukum Polresta Cirebon berjalan optimal, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru.((Babil))

Nenek di Unaaha Soroti Cucunya Diberi Amplop Rp10 Ribu dari Istri Bupati Usai Tampil di Acara Pembukaan PGRI Konawe


KONAWE, Pembukaan rangkaian kegiatan Hari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, pada Selasa (23/12), yang seharusnya menjadi momentum penghargaan terhadap dunia pendidikan, justru menyisakan rasa miris dan kekecewaan di kalangan orang tua peserta didik.

Acara pembukaan berlangsung meriah dengan penampilan musik bambu yang dibawakan oleh anak-anak Sekolah Dasar Negeri 1 Unaaha. 

Penampilan tersebut menjadi daya tarik utama sekaligus hiburan bagi para tamu dan undangan yang hadir, termasuk unsur pemerintah daerah.

Namun, apresiasi yang diberikan kepada anak-anak usai penampilan justru memantik sorotan. 

Anak-anak SD yang tampil diberi amplop berisi uang pecahan Rp2.000 sebanyak lima lembar, bahkan diserahkan langsung oleh Ibu Bupati Konawe, Hj. Hania, S.Pd, M.Pd. Gr.

Sayangnya, kebanggaan itu berubah menjadi kekecewaan setelah diketahui isi amplop tersebut. 

Seorang nenek menilai nominal yang diberikan tidak mencerminkan bentuk penghargaan yang layak atas usaha dan keterlibatan anak-anak dalam memeriahkan kegiatan resmi PGRI.

“Sakira juga berapa isinya, ternyata uang-uang Rp2000 baru lima lembar. Sa kira bara berapa mi juga," ungkap sang nenek dengan nada kecewa yang namanya disebutkan, Sabtu, 27/12/2025. 

Disamping itu, cucu dari sang nenek juga turut membenarkan hal tersebut. Dirinya mengaku, amplop tersebut diberikan langsung oleh istri Bupati Konawe, Hania yang kini diketahui sebagai Ketua PGRI Konawe. 

"Ibu Bupati yang kasih," ungkap si anak yang duduk di bangku SD Negeri 1 Unaaha. 

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari Ketua PGRI Konawe.
Penulis.A.i

Kapolsek Kepenuhan Larang Pesta Kembang Api di Kecamatan Kepenuhan 


Kota Tengah-Polsek Kepenuhan  melarang penyelenggaraan pensta kembang api pada saat momen tahun baru di Kecamatan Kepenuhan.

Kapolsek Kepenuhan IPTU REFLY SETIAWAN HARAHAP, SH menjelaskan, larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan bapak Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan yang secara tegas tidak memberikan izin pesta kembang api di seluruh wilayah Riau.

"Arahannya jelas, tidak ada izin pesta kembang api di wilayah Riau, kami melaksanakan arahan tersebut secara penuh dan konsisten," ujar IPTU REFLY, Sabtu (27/12/25).

Ia menjelaskan, larangan pesta kembang api diambil dengan pertimbangan kemanusiaan dan kepekaan sosial, mengingat masih banyak masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia yang terdampak bencana alam dan tengah berada dalam suasana duka.

Selain alasan kemanusiaan, larangan pesta kembang api juga didasarkan pada pertimbangan keamanan dan keselamatan publik. 

Aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, kecelakaan, serta risiko kebakaran yang berulang setiap malam Tahun Baru.

Pasca bencana alam dibeberapa wilayah, Kapolsek Kepenuhan menghimbau masyarakat untuk memohon perlindungan, keselamatan, dan keberkahan dari Allah SWT, serta sebagai bentuk ikhtiar batin dalam menghadapi berbagai situasi yang sedang terjadi, kami menghimbau kepada seluruh warga untuk melaksanakan doa bersama.

Kegiatan doa bersama ini diharapkan dapat dilaksanakan secara khidmat, tertib, dan penuh keikhlasan, baik di lingkungan masing-masing maupun secara berjamaah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Semoga dengan doa dan kebersamaan ini, Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan, kemudahan, serta keselamatan bagi kita semua," pungkasnya. []
***Hobbi dan Friska****

Kapolsek Ujungbatu Larang Petasan & Kembang Api Malam Tahun Baru Demi Keamanan Warga


Ujung batu- Kapolsek Ujungbatu Kompol Jusup Purba, S.H., M.H. menegaskan larangan menyalakan petasan dan kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2025/2026 di wilayah hukum Polsek Ujungbatu, Sabtu 27 Desember 2025.

Larangan ini diterapkan untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban masyarakat, mengingat risiko kebakaran, gangguan ketertiban umum, dan kecelakaan yang dapat ditimbulkan oleh petasan dan kembang api.

"Kami menghimbau masyarakat untuk menyambut Tahun Baru dengan doa, refleksi, dan kegiatan positif. Hindari penggunaan petasan dan kembang api demi keselamatan diri sendiri dan lingkungan," ujar Kompol Jusup Purba.

Larangan ini sejalan dengan kebijakan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan melalui Kapolres Rokan Hulu AKBP. Emil Eka Putra, yang menegaskan tidak ada izin pesta kembang api di seluruh wilayah Provinsi Riau pada malam Tahun Baru. Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Kapolri dan berlaku secara nasional.

Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau warga untuk tetap menjaga Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif, serta meningkatkan kepedulian sosial di lingkungan masing-masing.

Tidak hanya itu, masyarakat juga diingatkan untuk menghormati kondisi wilayah sekitar yang sedang berduka. Provinsi tetangga seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh saat ini tengah menghadapi musibah, sehingga suasana Tahun Baru diimbau berlangsung tenang, aman, dan penuh makna.

"Mari kita jadikan momen pergantian tahun sebagai waktu refleksi, doa bersama, dan kepedulian terhadap sesama. Keamanan dan keselamatan warga adalah prioritas utama Polsek Ujungbatu," pungkas Kompol Jusup Purba.
***Hobbi dan Friska***

Polresta Cirebon Sita 211 Botol Miras Hasil Cipkon Operasi Lilin Lodaya





Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Jumat (26/12/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 211 botol miras pabrikan berbagai merk dan miras tradisional jenis ciu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 211 botol miras pabrikan berbagai merk dan miras tradisional jenis ciu. Miras tersebut disita dari wilayah Kecamatan Plumbon, Jamblang, Arjawinangun, Gempol dan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 211 botol miras pabrikan berbagai merk dan miras tradisional jenis ciu dari wilayah Kecamatan Plumbon, Jamblang, Arjawinangun, Gempol dan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
 ((Babil))