Berita Terkini

Kota Cirebon, (Minggu, 11/1/2026), – Dalam rangka mengantisipasi potensi banjir di musim penghujan, Babinsa Kelurahan Pegambiran, Sertu Yant...

Postingan Populer

Minggu, 11 Januari 2026






Kota Cirebon, (Minggu, 11/1/2026), – Dalam rangka mengantisipasi potensi banjir di musim penghujan, Babinsa Kelurahan Pegambiran, Sertu Yanto, melaksanakan kegiatan kerja bakti pengisian pasir dan tanah ke dalam karung bersama warga. Kegiatan tersebut berlangsung di RW 11 Petireman, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Kerja bakti ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir dampak banjir yang kerap terjadi saat curah hujan tinggi. Karung berisi pasir dan tanah tersebut nantinya akan digunakan sebagai penahan air di titik-titik rawan genangan dan luapan air, khususnya di wilayah permukiman warga.

Sertu Yanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI melalui peran Babinsa dalam membantu masyarakat menghadapi ancaman bencana alam, terutama banjir. "Saat ini kita memasuki musim penghujan, di mana banyak wilayah, termasuk Kota Cirebon, rawan terjadi banjir. Melalui kerja bakti ini, kami berharap dapat mengurangi risiko dan dampak banjir bagi warga," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan, seperti membersihkan saluran air dan tidak membuang sampah sembarangan. Menurutnya, pencegahan banjir tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat.

Warga RW 11 Petireman menyambut baik kegiatan tersebut dan turut berpartisipasi secara aktif. Mereka berharap dengan adanya karung pasir dan tanah ini, wilayah mereka dapat lebih terlindungi dari ancaman banjir yang kerap melanda saat hujan deras.

Dengan adanya sinergi antara Babinsa dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan banjir di wilayah Kelurahan Pegambiran, khususnya RW 11 Petireman, dapat berjalan efektif dan memberikan rasa aman bagi warga selama musim penghujan berlangsung.(pendim0614)*((BABIL))

Bocah 8 Tahun Korban Hanyut di Sungai Rokan Akhirnya Ditemukan, Polsek Ujungbatu Imbau Masyarakat Tingkatkan Pengawasan Anak


Rokan Hulu – Pencarian terhadap bocah berusia 8 tahun yang dilaporkan hanyut di aliran Sungai Rokan, tepatnya di wilayah Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, akhirnya membuahkan hasil. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu (11/1/2026) pagi sekitar pukul 07.20 WIB.

Korban diketahui bernama Elma Esa Pramana (8 Tahun), seorang pelajar kelas II sekolah dasar yang berdomisili di Perumahan Ria Mandiri Blok C.4, Jalan Melati, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu.

Kapolsek Ujung Batu melalui laporan resminya menjelaskan, jenazah korban pertama kali ditemukan oleh pihak keluarga yang turut melakukan pencarian di sekitar Jembatan Ngaso. Saat menyusuri aliran sungai, salah seorang keluarga melihat bagian tubuh yang mencurigakan di dekat pohon sawit di pinggir sungai. Setelah dipastikan bersama anggota keluarga lainnya, objek tersebut merupakan tubuh korban.

"Setelah ditemukan, korban langsung dievakuasi bersama tim Basarnas dan dibawa ke Puskesmas Ujung Batu untuk dilakukan pemeriksaan medis," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter jaga Puskesmas Ujung Batu, dr. Putri Arianti, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam. Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Pihak orang tua korban menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka dan direncanakan akan dimakamkan di kampung halaman keluarga di Kisaran.

Dalam penanganan peristiwa ini, Polsek Ujung Batu telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara, mengevakuasi jenazah, mencatat keterangan para saksi, berkoordinasi dengan pihak puskesmas, hingga melengkapi administrasi penolakan autopsi dan penyerahan jenazah.

Polsek Ujung Batu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar ke depan lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat berada di sekitar aliran sungai atau lokasi yang berpotensi membahayakan, guna mencegah terulangnya kejadian serupa. 
***Hobbi Pargaulan***

Dandim Wonogiri Apresisasi Anggotanya Yang Sigap Bantu Warga Yang Tertimba Musibah

Wonogiri - Seiring dengan curah hujan yang disertai angin kencang yang terjadi diwilayah Kabupaten Wonogiri khususnya Kecamatan Eromoko Kabupaten Wonogiri, tepatnya pada Minggu (11/2/2026) pagi, terjadi pohon tumbang  di Dusun Gondang Desa Pasekan, Kecamatan Eromoko.

Dari kejadian tersebut mengakibatkan kerusakan pada bagian dinding atap belakang rumah milik Sulasno, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut namun kerugian materiil sekitar 25juta. 

Danramil 12/Eromoko Kapten Arh Hadi Santoso yang diwakili Babinsa Serda Arif Ginanjar bersama anggota Kapolsek Eromoko AKP Mulyadi langsung mendatangi tempat kejadian.  

Dengan dedikasi dan jiwa sosial yang tinggi Babinsa berkoordinasi dengan pihak warga setempat dan pemilik rumah untuk melakukan pembersihan puing puing pohon yang menimpa rumah milik Sulasno.

"Ini merupakan suatu terobosan yang sangat tepat sasaran dimana TNI dan Polri hadir ditengah tengah masyarakat disaat masyarakat membutuhkan pertolongan," ungkap Babinsa. 

Di tempat terpisah, Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan mengapresiasi apa yang dilakukan Anggotanya, yang telah membantu warga yang menjadi tanggung jawabnya. "Gotong royong bersama masyarakat merupakan wujud implementasi salah satu butir dari delapan wajib TNI," ujar Dandim.

Dikatakan, Gotong royong ini diharapkan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Sehingga adanya bantuan tersebut bisa meringankan beban dan membuat warga yang rumahnya menjadi korban tertimpa pohon tumbang, dapat tinggal di rumah yang layak, tandasnya.

Penulis : Arda 72

Sabtu, 10 Januari 2026

Aniaya Anak Kandungnya, Polsek Bonai Darussalam Tangkap Dua Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur


Rokan Hulu - Polsek Bonai Darussalam berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya, tepatnya di Barak KUD Cemerlang Dusun I Betung, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat malam, 9 Januari 2026, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan kekerasan yang dialami seorang anak perempuan berusia 6 tahun.

Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si melalui IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., M.H. menjelaskan bahwa kejadian kekerasan tersebut diduga terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 10.15 WIB di rumah orang tua korban. Berdasarkan hasil pengecekan di tempat kejadian perkara, korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dengan sejumlah luka dan memar di bagian wajah serta tangan yang diikat menggunakan kain.

"Korban langsung diamankan oleh personel Polsek Bonai Darussalam untuk mendapatkan perlindungan dan penanganan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan medis," ujar Kapolsek.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menetapkan dua orang tersangka, yakni YG (26) dan MVM (22), yang merupakan orang tua kandung korban. Keduanya diamankan ke Polsek Bonai Darussalam guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helai baju lengan pendek warna jingga, satu helai celana panjang warna biru, serta satu potongan kain jilbab warna krem yang diduga digunakan saat kejadian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara.

Kapolsek Bonai Darussalam menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan di lingkungan sekitar.

"Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Polri akan hadir untuk memberikan rasa aman dan menegakkan hukum secara profesional," pungkasnya. *(Humas Polres Rohul)*
***Hobbi Pargaulan***

Dengan Sigap, Anggota Koramil Kismantoro Bersama Warga Singkirkan Puing Pohon Yang Tumbang

Wonogiri - Anggota Koramil 20/Kismantoro Kodim 0728/Wonogiri yang sedang melaksanakan Piket Pelda Hadi bersama Piket Polsek dan warga setempat bergerak cepat untuk melakukan evakuasi pohon tumbang yang menutupi badan jalan antar Provinsi Raya Wonogiri - Pacitan tepatnya di Dusun Miri  Desa Gedawung Kecamatan Kismantoro, Sabtu (10/1/2026).

Dalam keterangannya, Pelda Hadi mengatakan bahwa kejadian pohon tumbang yang 
menutup badan jalan raya penghubung antar Provinsi Jateng dan Provinsi Jatim yakni Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Pacitan itu, diakibatkan oleh curah hujan disertai angin kencang yang terjadi di wilayah Desa Gedawaung.

"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, karena pada saat pohon tumbang, tidak ada kendaraan yang melintas," ujar Pelda Hadi.

Sebelumnya, Peltu Hadi mendapatkan laporan dari warga, yang kebetulan sedang melaksanakan Piket. Dengan sigap, di bantu oleh warga setempat, Prajurit TNI ini melakukan evakuasi pohon tumbang tersebut dengan alat seadanya. 

"Alhamdulillah berkat kerja sama yang baik, arus lalu lintas dapat normal kembali. Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat, agar mewaspadai hujan disertai angin kencang di musim penghujan seperti sekarang ini," pungkasnya. 

Penulis : Arda 72

Gayung Bersambut, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Pisah Sambut Kasubsi Registrasi dan Bimkemas


Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan kegiatan pisah sambut Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) pada Sabtu (10/1/2026). Kegiatan ini berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan kepada pejabat lama sekaligus penyambutan pejabat baru.



Jabatan Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimkemas beralih dari Wahyu Ananda, S.Tr.Pas kepada Ega Saputra, S.Tr.Pas. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan beserta istri, jajaran pejabat struktural, serta pegawai Lapas Pasir Pangarayan.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wahyu Ananda, S.Tr.Pas atas dedikasi dan pengabdian selama kurang lebih satu tahun dua bulan bertugas di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. 

"Selanjutnya, Saya mengucapkan selamat datang kepada Ega Saputra, S.Tr.Pas sebagai Kasubsi Registrasi dan Bimkemas yang baru, serta  dapat segera beradaptasi dan berkolaborasi dalam mendukung pelaksanaan tugas. di manapun ditempatkan, seluruh jajaran diharapkan dapat terus memberikan kinerja terbaik". Ucap Kalapas.

Sementara itu, Wahyu Ananda, S.Tr.Pas dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Lapas atas arahan, bimbingan, dan kepercayaan yang diberikan selama menjalankan tugas. Ia juga berharap silaturahmi dan hubungan baik yang telah terjalin dapat terus terjaga meskipun berada di tempat tugas yang berbeda.

Pada kesempatan yang sama, Ega Saputra, S.Tr.Pas menyampaikan permohonan izin untuk bergabung sebagai bagian dari keluarga besar Lapas Pasir Pangarayan. Ia juga memohon dukungan dan bimbingan dari seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab ke depan.

Kegiatan pisah sambut ini menjadi momentum penting dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas, khususnya di bidang administrasi registrasi dan pembinaan warga binaan. Suasana kebersamaan dan kekeluargaan mewarnai seluruh rangkaian acara, mencerminkan soliditas dan semangat kebersamaan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi, profesionalisme, serta memberikan pelayanan pemasyarakatan yang optimal kepada masyarakat dan warga binaan.

Jumat, 09 Januari 2026

Polresta Cirebon Sita 145 Botol Miras Hasil Razia Pekat





Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Jumat (9/1/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 145 botol miras berbagai merk.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 145 botol miras berbagai merk. Miras tersebut disita dari wilayah Kecamatan Plered, Weru, Arjawinangun dan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 145 botol miras dari di wilayah Kecamatan Plered, Weru, Arjawinangun dan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring," ujarnya

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," katanya.((BABIL))

Polsek Pabuaran Amankan 7 Anggota Geng Motor






Petugas Polsek Pabuaran mengamankan 7 pemuda yang diduga merupakan anggota geng motor di Jalan Buyut Roda termasuk Desa Jatiseeng Kec.Ciledug Kab.Cirebon, Jumat (9/1/2026) pukul 01.00 WIB.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, tujuh anggota geng motor tersebut berinisial DM (24), KA (18), RS (16), SH (19), IR (22), ZDA (18), dan MR (16). Mereka tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon.

"Kami juga mengamankan barang bukti senjata sajam berupa panah beserta anak panah, Clurit 2 buah, 1 buah samurai, dan 1 buah golok, 4 unit sepeda motor dan lainnya," katanya.

Ia mengatakan, para anggota geng motor beserta seluruh barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Pabuaran. Dari hasil pemeriksaan sementara diduga para gank motor itu hendak tawuran.

"Awalnya, kami mendapatkan laporan mengenai keberadaan sekumpulan pemuda yang diduga membawa senjata sajam dan hendak tawuran. Kami langsung mendatangi dan menggeledah mereka lalu menemukan senjata sajam, sehingga diamankan," pungkasnya.((BABIL))

Polsek Ujung Batu Lanjutkan Pencarian Anak 8 Tahun yang Hanyut di Sungai Ngaso


ROKAN HULU – Polsek Ujung Batu kembali melanjutkan pencarian terhadap seorang anak berusia 8 tahun yang dilaporkan hanyut di Sungai Ngaso, tepatnya di bekas Quari Eko, Jalan Melati, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (10/1/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Berdasarkan informasi yang diterima, dua orang anak bermain di sekitar tepi Sungai Ngaso. Saat mencuci tangan di pinggir sungai, keduanya diduga terpeleset dan terjatuh ke dalam sungai akibat derasnya arus.

Satu korban berinisial A.Q.A. (8) berhasil diselamatkan warga di wilayah Kampung Baru dan saat ini telah mendapatkan perawatan medis di RS Awal Bros Ujung Batu karena sempat menelan banyak air. Sementara satu korban lainnya berinisial E.E.P. (8) hingga kini belum ditemukan.

Kapolsek Ujung Batu melalui Wakapolsek AKP Sintong Panjaitan menyampaikan bahwa sejak menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 17.00 WIB, personel Polsek Ujung Batu langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan upaya pencarian bersama BNPB Kabupaten Rokan Hulu serta masyarakat setempat.

"Pencarian sempat dihentikan pada Jumat sore sekitar pukul 18.30 WIB karena kondisi cuaca dan keterbatasan jarak pandang. Hari ini pencarian kembali dilanjutkan dengan menyisir aliran dan bantaran Sungai Ngaso," ujar AKP Sintong Panjaitan.

Upaya pencarian dilakukan dengan menyusuri pinggiran sungai hingga ke hilir, melibatkan personel Polsek Ujung Batu, tim BNPB Kabupaten Rokan Hulu, serta dibantu warga sekitar.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat beraktivitas di sekitar sungai atau lokasi yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Polsek Ujung Batu memastikan proses pencarian akan terus dilakukan secara maksimal hingga korban ditemukan, dengan tetap mengedepankan keselamatan seluruh personel dan masyarakat yang terlibat dalam pencarian. *(Humas Polres Rohul)*
***Hobbi dan Friska***

Tak Kenal Lelah, Satres Narkoba Polres Rohul Kembali Bekuk Pengedar & Kurir Narkoba di Tambusai Utara


Rokan Hulu – Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Kecamatan Tambusai Utara. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pria yang berperan sebagai pengedar dan kurir diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Desa Simpang Harapan RT 011 RW 006, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu. Dari lokasi tersebut, petugas menyita narkotika jenis sabu dengan berat kotor 19,49 gram serta daun ganja kering dengan berat kotor 9,85 gram.

Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si melalui Kasat Narkoba IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya langsung memerintahkan anggota Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I IPDA Sudarma Wijaya berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial S (45) yang berperan sebagai pengedar dan L (34) yang berperan sebagai kurir.Diketahui, tersangka bukan kali pertama berhadapan dengan hukum. Mereka diketahui merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman pidana Narkotika sebelumnya. Dalam pemeriksaan awal,

Selain narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 28 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening, satu paket daun ganja kering, alat hisap sabu (bong), pipet plastik, kaca pirex, mancis, kompor, plastik klip kosong, tisu, uang tunai sebesar Rp150.000, serta dua unit telepon genggam android yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka S (45) mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial Y, yang saat ini masih dalam pengejaran tim Satresnarkoba Polres Rohul.

Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengandung zat narkotika. Tersangka S (45) dinyatakan positif metamfetamina dan THC, sedangkan tersangka L (34) positif metamfetamina.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Lampiran II Undang- undang No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana Jo pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (1) Undang -undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna memutus mata rantai peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masyarakat. *(Humas Polres Rohul)*
***Hobbi Pargaulan dan Friska ***