Berita Terkini

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Di Paoman Indramayu Di Jerat Pasal 340 KUHP Berkas Dinyatakan P21 Oleh Jaksa Penuntut Umum 

Indramayu, Sergaptarget Kajari Indramayu Muhammad Fadlan lakukan pers Rilis terkait Pelimpahan berkas perkara kasus pembunuhan satu keluarga...

Postingan Populer

Rabu, 07 Januari 2026

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Di Paoman Indramayu Di Jerat Pasal 340 KUHP Berkas Dinyatakan P21 Oleh Jaksa Penuntut Umum 







Indramayu, Sergaptarget Kajari Indramayu Muhammad Fadlan lakukan pers Rilis terkait Pelimpahan berkas perkara kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Kelurahan Paoman Indramayu, dari penyidik polres Indramayu, bersama dengan penyerahan tersangka dan barang bukti Tahap 2 dan berkas dinyatakan lengkap (P21) dengan hal tersebut kejaksaan negeri Indramayu untuk memastikan transparansi dan profesionalisme terhadap penegakan hukum. Selasa 06/01/2026.

Menurut Kajari Indramayu Muhammad Fadlan menyampaikan bahwa pada hari selasa tanggal 6 Januari 2026, "Kita melakukan tahap 2 perkara pembunuhan berencana atas nama tersangka, satu Ririn Rifanto alias Irin dan tersangka dua Prio Bagus Setiawan dan berkas 2 tersangka di nyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum,"ucapnya.

Lanjutnya, Jadi tanggal 6 Januari hari ini 2 tersangka ini sudah menjadi kewenangan kita di kejaksaan negeri Indramayu dalam penanganan perkara pembunuhan.

"Dua tersangka ini kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan dan nantinya kita juga akan memperkuat kembali dakwaan sebelum kita limpahkan ke pengadilan Indramayu tersangka ini kita dakwa kan ke Pasal. 340 KUHP atau pasal 338 yaitu pasal 55 ayat 1 KUHP, ini pasal KUHP yang lama, jadi kita tahu pasal 340, 338, karena ini sudah mulai berlakunya KUHP baru, kita memasang juga kita dakwa kan pasal 459 atau pasal 458 yaitu pasal 20 huruf C undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.,' terangnya.

Masih Fadlan, Undang – undang tersebut menjadi perhatian kita semua dalam masa transisi KUHP lama dengan KUHP baru, "saya juga mohon dengan kawan-kawan media dalam publikasi pemberitaan melakukan komunikasi terkait masa transisi ini, jangan lagi salah pemahaman masyarakat karena ada perbedaan dalam penerapan KUHP baru, KUHP lama, kami akan terus melakukan koordinasi dengan pengadilan, dengan penyidik, bagaimana dalam masa transisi KUHP baru ini, " ucapnya .

Lanjutnya, menjadi hal yang baru.tugas kita sama-sama untuk bagaimana penegakan hukum di Indramayu ini secara profesional, proporsional, artinya apalagi hari ini ada perkara yang sangat menarik perhatian masyarakat di Indramayu, adalah perkara pembunuhan.

"Kami mohon teman-teman media juga memantau perkembangan dua perkara pembunuhan yang menjadi sorotan masyarakat Indramayu yang satu sudah di sidangkan, yang satunya lagi dalam proses pengajuan di pengadilan negeri Indramayu,

Perkara pembunuhan satu keluarga ini
Karena ini baru ditahan 20 hari ke depan, mungkin nanti sekitar 2 mingguan dan kita akan lakukan proses untuk memperkuat dakwaan dan kami juga akan melakukan diskusi dan koordinasi juga dengan pengadilan Indramayu.," pungkasnya.

(Nana.  S)

Calon Kuwu Desa Mulyasari Dan Santing Audiensi ke DPRD Indramayu, Soroti Dugaan Kejanggalan Pilkades Digital








Indramayu, Sergaptarget
Dua calon kuwu dari Desa Mulyasari, Kecamatan Bangodua, dan Desa Santing, Kecamatan Losarang, mendatangi DPRD Kabupaten Indramayu untuk melakukan audiensi terkait dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilkades) berbasis digital di desa masing-masing.6 Januari 2026

Audiensi tersebut dihadiri oleh pimpinan DPRD, sejumlah anggota dewan, para calon kuwu, saksi, serta beberapa warga yang terlibat dalam proses Pilkades digital.

Suasana audiensi sempat memanas ketika para calon dan pendamping mempertanyakan dasar aturan pelaksanaan Pilkades, termasuk peraturan bupati yang dinilai tidak konsisten.

Calon Kuwu Desa Santing, Hj Nurhasanah, bersama calon Kuwu Desa Mulyasari, kasnita hadir didampingi Sholikin selaku pendamping.

Mereka menyampaikan sejumlah dugaan kejanggalan yang terjadi selama proses pemilihan, khususnya terkait penggunaan sistem digital.
Sholikin mengungkapkan adanya indikasi kecurangan dalam proses pemungutan suara berbasis digital tersebut

"Kami menemukan banyak kejanggalan. Ada dugaan kecurangan dari pihak lawan. Kami juga sudah mengantongi bukti berupa rekaman CCTV dan bukti pendukung lainnya," ujarnya.

Para calon menilai mekanisme Pilkades digital tidak berjalan sebagaimana mestinya dan berpotensi merugikan peserta pemilihan. Melalui audiensi itu, mereka berharap DPRD Indramayu dapat menindaklanjuti berbagai aduan serta memberikan rekomendasi agar penyelenggaraan Pilkades ke depan berjalan lebih jujur, adil, dan transparan.

Usai audiensi, masing-masing calon dari Desa Mulyasari dan Desa Santing menyerahkan bukti serta lampiran pendukung lainnya kepada pimpinan DPRD Indramayu untuk ditindaklanjuti.


(Nana.  S)

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolresta Cirebon Jalin Silaturahmi dengan Ketua PN Sumber dan Kajari Kabupaten Cirebon






Cirebon – Dalam rangka memperkuat sinergi antarpenegak hukum dan menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sumber dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cirebon, Rabu (7/1/2026).

Kegiatan silaturahmi tersebut dilaksanakan sejak pagi hari dan menjadi bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam membangun koordinasi yang solid antara kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan sebagai pilar utama penegakan hukum di wilayah Cirebon.

Kapolresta Cirebon terlebih dahulu bersilaturahmi dengan Kajari Kabupaten Cirebon Samsul Arif, S.H., M.H., bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Drajat No. 06, Sumber. Selanjutnya, Kapolresta melanjutkan silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri Sumber ST. Iko Sudjatmiko, S.H., M.H., di Kantor PN Sumber, Jalan Sunan Drajat No. 01 A, Sumber, Kabupaten Cirebon.

Dalam kedua kegiatan tersebut, Kapolresta Cirebon didampingi Kasat Intelkam Kompol Joni Surya Nugraha, S.IP., M.H., serta diikuti oleh para pejabat utama Polresta Cirebon, antara lain Kasat Lantas Kompol Mangku Anom Sutresno, S.H., S.I.K., M.H., Kasat Reskrim Kompol I Putu Ika Prabawa Kartima Utama, S.I.K., Kasat Resnarkoba Kompol Heri Nurcahyo, S.H., M.H., Kasi Propam Iptu Enjay Sonjaya, dan Kasi Humas Ipda Ivan Arief Munandar, S.Kom.

Kapolresta Cirebon menyampaikan bahwa silaturahmi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi lintas lembaga penegak hukum, guna menciptakan proses penanganan perkara yang lebih efektif, profesional, dan berkeadilan.

"Sinergi antara kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan memastikan penegakan hukum berjalan optimal. Dengan komunikasi yang baik, setiap persoalan hukum dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan humanis," ujar Kombes Pol Imara Utama.

Selain itu, silaturahmi ini juga menjadi sarana untuk membangun hubungan yang harmonis, menyamakan persepsi dalam penegakan hukum, serta mendiskusikan berbagai isu strategis yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

Kegiatan silaturahmi ini mencerminkan soliditas antarinstansi dalam mendukung terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon.((BABIL))

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya H. Umzarkiman. S. Ag. M.MA

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya H. Umzarkiman. S. Ag. M.MA

Silaturahmi Dandim 0735/Surakarta Dengan Tokoh Agama, Jaga Keharmonisan Dan Kestabilan Wilayah

Surakarta - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi, Komandan Kodim 0735/Surakarta Letkol Inf Arief Handoko Usman, S.H melakukan anjangsana dan kunjungan silaturahmi ke tempat tokoh agama yakni Bapak Sumantri Dana Waluyo selaku Ketua Klenteng Tien Kok Sie Jl. Martadinata No. 12 Kel Sudiroprajan Kec Jebres, Rabu (07/01/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Arief Handoko Usman, SH yang didampingi Danramil 04/Jebres Kapten Cba Kurdi dan Pasi Intel Dim 0735/Surakarta Kapten Inf Sutarto beserta Babinsa Sudiroprajan Sertu Watono dan Koptu Devid.

Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Arief Handoko Usman, S.H mengatakan, tujuan dari kegiatan ini yang paling utama adalah silaturahmi dan memperkenalkan diri sebagai pajabat baru Dandim 0735/Surakarta sehingga terwujud saling mengenal.

"Kami aparat kewilayahan butuh dukungan dalam pelaksanaan tugas sehingga terjalin sinergitas yang baik antara tokoh agama dengan aparat TNI khususnya satuan Kodim 0735/Surakarta. Ingin mengetahui sejauh mana tanggapan atau kinerja Apkowil di lapangan dalam membantu masyarakat di wilayah,"tuturnya.

Lebih lanjut, Dandim juga berharap saling bertukar informasi untuk dapat mengetahui situasi terkini maupun permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini.

"Jika sudah terjalin komunikasi yang baik antara tokoh masyarakat dengan Apkowil maka dapat tercipta situasi kondusif dan mempermudah penyelesaian permasalahan di wilayah."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengarahan Dirjenpas Terkait KUHP dan KUHAP


Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan virtual arahan dan pembahasan Langkah-Langkah Strategis pada Masa Transisi Perubahan Hukum Pidana dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2025, khususnya pada bidang pelayanan tahanan, yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, pada Rabu (7/1/2026).



Dari Lapas Pasir Pangarayan, kegiatan ini diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta staf yang membidangi registrasi dan pembinaan kepribadian serta kemandirian (Bimkemas). Kegiatan tersebut diikuti sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman terhadap kebijakan dan arah pelaksanaan tugas pemasyarakatan ke depan.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan arahan dan penekanan terkait mekanisme pelayanan tahanan pada masa transisi pemberlakuan KUHP Tahun 2023 dan KUHAP Tahun 2025. Arahan tersebut menekankan pentingnya kesiapan satuan kerja pemasyarakatan dalam menyesuaikan pelaksanaan tugas dan fungsi agar tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, turut disampaikan penguatan terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Sunu Istiqomah Danu, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana penting dalam memperkuat pemahaman jajaran, khususnya petugas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan tahanan dan administrasi pemasyarakatan.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh jajaran dapat memahami arah kebijakan serta langkah-langkah yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi masa transisi perubahan hukum pidana. Hal ini penting agar pelaksanaan pelayanan tahanan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta menjunjung prinsip profesionalitas dan akuntabilitas," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Lapas Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan serta melakukan penyesuaian secara bertahap dan terukur sesuai dengan arahan pimpinan. Dengan sinergi seluruh jajaran, diharapkan pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya di bidang pelayanan tahanan, dapat berjalan dengan tertib dan optimal.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal awal bagi jajaran Lapas Pasir Pangarayan dalam menghadapi perubahan regulasi hukum pidana, sekaligus mendukung penguatan pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang berlandaskan nilai Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA).

Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Kanwil Ditjenpas Riau


Pekanbaru - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan menghadiri secara langsung kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau pada Rabu (7/1/2026), bertempat di Kanwil Ditjenpas Riau, Pekanbaru.



Sementara itu, jajaran pejabat struktural dan pegawai Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan tersebut secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dari Aula Lapas Pasir Pangarayan.

Kegiatan diawali dengan pembacaan Deklarasi Janji Kinerja Pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, sebagai bentuk komitmen bersama seluruh jajaran dalam mewujudkan pelaksanaan tugas yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau dengan para Pejabat Administrator Kantor Wilayah serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Wilayah Riau. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan turut hadir dan menandatangani perjanjian kinerja secara langsung di Kanwil Ditjenpas Riau.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga diberikan penghargaan kepada satuan kerja berprestasi. Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berhasil meraih 2 (dua) penghargaan yaitu UPT dengan pencapaian kategori IKPA terbaik dengan nilai 100 serta penghargaan UPT Terkreatif dan Terinovatif, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja, kreativitas, dan inovasi jajaran Lapas dalam mendukung program pemasyarakatan.

Penandatanganan perjanjian kinerja dan pemberian penghargaan ini merupakan wujud komitmen serta tanggung jawab pimpinan satuan kerja dalam mendukung pencapaian target kinerja dan pelaksanaan program kerja pemasyarakatan tahun 2026 secara optimal, sekaligus sebagai upaya mewujudkan Pemasyarakatan yang Profesional, Responsif, Berintegritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA).

"Lapas Pasir Pangarayan siap memulai Tahun 2026 dengan semangat baru dan tentunya semangat kerja yang harus lebih meningkat". Jelas Kalapas.

Kemudian Kalapas Efendi mengucapkan terimakasih kepada Kakanwil Ditjenpas Riau Maizar dan juga ucapan terimakasih kepada jajaran Lapas Pasir Pangarayan atas torehan kinerja selama 2025 dengan mendapatkan 2 (dua) penghargaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan semakin memperkuat sinergi, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam bidang pembinaan, pengamanan, dan pelayanan kepada masyarakat sejalan dengan semangat PRIMA.

Kepala Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Sosialisasi Program MBG di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau


Pekanbaru - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, mengikuti kegiatan Sosialisasi Program MBG yang dilaksanakan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau. Kegiatan ini diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang ada di wilayah Riau.



Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, di lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau.

Keikutsertaan Kepala Lapas Pasir Pangarayan dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap kebijakan dan program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, jajaran pemasyarakatan khususnya di Lapas Pasir Pangarayan dapat semakin memahami arah dan tujuan Program MBG, sehingga pelaksanaannya ke depan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan serta mendukung peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antar Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Riau dalam mendukung pelaksanaan program secara tertib, terukur, dan berkesinambungan.

Seluruh rangkaian kegiatan selaras dengan semangat Pemasyarakatan PRIMA (Profesional, Responsif, Berintegritas, Modern, dan Akuntabel) dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang berkualitas dan akuntabel.

Selasa, 06 Januari 2026

Babinsa Banjarsari Bersama Tim Saberling Dan Warga Bergotong Royong Laksanakan Pembersihan Lingkungan

Surakarta - Bertempat di Jln.Tembak III Rt 08/01 Asrama Militer (Asmil) Sambirejo Kelurahan Banjarsari, Babinsa Kelurahan Banjarsari Koramil 02 Banjarsari Kodim Surakarta Sertu Mujono bersama dengan Tim Saberling Kelurahan Banjarsari melaksanakan kegiatan bersih-bersih lingkungan disepanjang jalan tembak III Rt 08/01 Sambirejo Kelurahan Banjarsari, Rabu (07/01/2026).

Sertu Mujono menegaskan kegiatan ini sudah menjadi program resik-resik lingkungan Kelurahan Banjarsari yang dilaksanakan secara rutin serta merupakan rasa kepedulian terhadap Wilayah khususnya Kelurahan Banjarsari.

"Selain pemotongan rumput liar, kami juga membersihkan sampah-sampah yang berserakan di sepanjang jalan. Dengan semangat kebersamaan, mereka memastikan lingkungan desa menjadi lebih tertata dan bebas dari semak belukar."terangnya.

"Melalui karya bakti pembersihan lingkungan ini, kami berharap dapat meningkatkan semangat gotong royong masyarakat serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan demi kenyamanan bersama."pungkas Sertu Mujono.

Penulis : Arda 72

Babinsa Gajahan Dukung Program Bank Sampah, Ajak Warga Ubah Sampah Jadi Sumber Ekonomi

Surakarta - Babinsa Kelurahan Gajahan Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta Serda Subiyanto, melaksanakan Komsos sekaligus monitoring kegiatan pemilahan dan penimbangan sampah yang dilakukan oleh Bank Sampah di RW 04 Kelurahan Gajahan Kecamatan Pasar Kliwon, Rabu (07/01/2026).

Ditegaskan Serda Subiyanto kegiatan Bank Sampah ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis lingkungan.

"Warga secara aktif melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik sebelum dilakukan penimbangan, guna meningkatkan nilai ekonomis sampah serta mengurangi pencemaran lingkungan."ujarnya.

"Kami juga menyampaikan bahwa kegiatan bank sampah sangat positif karena mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi warga."terangnya .

"Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan TNI AD dalam mendorong program kebersihan dan kesehatan lingkungan di wilayah binaan."imbuhnya.

"Dengan adanya bank sampah, masyarakat diharapkan semakin peduli terhadap kebersihan lingkungan serta dapat memanfaatkan sampah menjadi sesuatu yang bernilai,"pungkasnya.

Penulis : Arda 72