Berita Terkini

Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko.SH,MH Pimpin Upacara Pengambilan Sumpah 18 CPNS

WWW.SERGAPTARGET.COM ROHUL Rokan Hulu-Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko, S.H., M.H memimpin upacara pelantikan dan pen...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Riau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Riau. Tampilkan semua postingan

Kamis, 24 April 2025

Camat Bonai Darussalam dan Forkopimcam Bonai Darussalam Taja kegiatan Apel Siaga Karlahut Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Bonai Darussalam di hadiri langsung Kapolres Rokan Hulu AKBP. EMIL EKA PUTRA,S.IK, M.Si

 ROHUL 

ROKAN HULU - Dalam rangka pencegahan Karhutla dan Penanggulangan Karhutla di Wilayah Kecamatan Bonai Darussalam, Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K.,S.H.,M.Si pimpin Apel Kesiapan Satgas Satria Kresna Bonai Darussalam. Rabu pagi, (23 April 2025) sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Lapangan Kantor Camat Bonai Darussalam.

Apel Kesiapan Satgas Satria Kresna Bonai Darussalam ini diikuti oleh Kabag Ops Polres Rokan Hulu KOMPOL AMRU HUTAHURUK, S.H, Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP REJOICE B. MANALU, S.Tr.K.,S.I.K, Kasat Intelkam Polres Rokan Hulu AKP ICHSAN, S.H, Kasat Samapta Polres Rokan Hulu IPTU NANANG PUJIONO, S.H, KBO Samapta Polres Rokan Hulu IPDA YUSIKA CHANDRA, Paur humas Polres Rokan hulu IPDA SARLIN SIHOTANG, SH. Hadir juga seluruh Forkopimda Kecamatan Bonai darussalam, terlihat dihadiri langsung oleh Camat Bonai Darussalam ELFITREND SAPUTRA, S.Kom.,M.IP, kemudian Danramil 10 KDS KAPTEN INF. RONI FASLAH, S.H, Kapolsek Bonai Darussalam IPTU ROMI YENDRI, S.H.,M.H, Sekcam Bonai Darussalam SURATMAN. Hadir juga perwakilan Pihak Perusahaan Bonai Darussalam, Personil Sat Samapta Polres Rokan Hulu, Personil Koramil 10 KDS, Personil Polsek Bonai Darussalam, Perangkat / Staff Kecamatan Bonai DarussalamTeam Satgas Satria Kresna Bonai Darussalam.

Dapat diketahui bersama bahwa setiap tahunnya terdapat beberapa titik hospot api yang terdeteksi di Wilayah Kabupaten Rokan Hulu. Apalagi memasuki musim kemarau yang seringkali menjadi pemicu terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan. Meskipun sebenarnya faktor utama kebakaran tersebut juga berasal dari aktivitas manusianya itu sendiri yang membuka lahan dengan cara membakar. 

Kebakaran Hutan dan Lahan ini menjadi sebuah tantangan tersendiri di wilayah Kabupaten Rokan Hulu, khususnya Kecamatan Bonai Darussalam. 

Oleh karena itu, Kapolres Rokan Hulu menyebut bahwa kita semua tidak boleh menyepelekan hal sekecil apapun yang akan menjadi potensi karhutla. 

Karhutla tidak hanya merugikan lingkungan, akan tetapi juga dapat mengganggu Kesehatan, Pendidikan, dan Aktivitas Εkonmi Masyarakat. Serta dampak yang bukan hanya dirasakan oleh masyarakat lokal saja, melainkan menjadi perhatian Nasional bahkan Internasional.
''Mari bersama-sama antisipasi hal tersebut. karena dalam mengantisipasi karhutla ini bukanlah hanya tugas satu instansi saja melainkan tugas dan tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini, Kita semua memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga lingkungan'' Kata Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, S.H, M.Si dalam arahannya saat pelaksanaan Apel Kesiapan Satgas Satria Kresna Bonai Darussalam.



''Jangan tunggu sampai bencana datang baru kita bergerak. lebih baik kita mencegah daripada menyesal'' Tegas Kapolres.

Disebutnya, bahwa seluruh element dalam hal ini harus bersinergi, baik TNI-Polri, Pemerintah Daerah, BPBD, Perusahaan serta Masyarakat itu sendiri. Komunikasi, Koordinasi dan Kerjasama adalah Kunci Keberhasilan Bersama. 

Kapolres AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, S.H, M.Si juga menekankan beberapa hal penting untuk antisipasi terjadinya karhutla, antara Lain :
1. Laporkan segera apabila adanya titik hospot / api walau sekecil apapun dan segera lakukan penanganan dengan cepat jangan sampai api meluas dan sulit untuk dipadamkan.
2. Laksanakan Patroli secara Intensif, terutama di tempat tempat yang rawan akan terjadi nya kebakaran.
3. Libatkan semua unsur yang ada guna memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya nya karhutla bagi kehidupan.
4. Laksanakan Langkah Penegakan Hukum terhadap pelaku pembakaran, secara tegas dan profesional,
5. Dalam setiap tugas, keselamatan diri tetap menjadi prioritas. namun yang tidak kalah penting, lakukan tugas ini dengan keikhlasan



Kapolres Rohul Emil Eka Putra, S.I.K, S.H, M.Si juga menghimbau ''Mari kita pahami bahwa mencegah Karhutla adalah tugas bersama, dan menyelamatkan lingkungan adalah bentuk tanggung jawab kita kepada generasi yang akan datang. terus jaga kekompakan, semangat, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. semangat untuk rekan-rekan semua dalam menjaga wilayah kita dari bencana karhutla'' 

Dalam pantauan, kegiatan Apel Kesiapsiagaan Karhutla tersebut, selesai sekira pukul 09.45 WIB, Selama berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. Seusai Apel, Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra S.I.K.,S.H.,M.Si bersama dengan Forkompincam Bonai Darussalam Melaksanakan Kegiatan Penanaman Pohon dalam rangka Pelestarian Lingkungan Kec. Bonai Darussalam. 

***Hobbiy***

Sabtu, 27 Juli 2024

Kades GUMONO Adakan Acara Kirab Budaya Dalam Rangka Hari Jadi Desa Rambah Jaya Ke-30



Rokan Hulu, Buserpolkrim.com - Festival budaya atau sering kita dengar kirab budaya atau 
karnaval merupakan istilah umum yang merujuk kepada berjalan bersama-sama, beriring-iringan secara teratur atau perarakan dalam suatu rangkaian acara, dalam rangka hari jadi Desa Rambah Jaya Ke-30 Kades GUMONO adakan acara kirab budaya. Sabtu, (27/7/2024).

Acara yang sangat meriah tersebut dihadiri oleh kurang lebih dari 450 peserta, tampak terlihat beberapa peserta sangat menikmati acara tersebut, selain daripada itu dengan adanya door prize kepada peserta yang mengikuti membuat acara semakin menarik.
GUMONO selaku kepala desa Rambah Jaya Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya sangat senang sekali bisa mengadakan kirab budaya ini dengan sukses.

"Saya senang sekali melihat warga terhibur dengan adanya acara kirab budaya ini, paling tidak dengan kegiatan seperti ini dapat mempererat tali silaturahmi sesama warga dan dapat menjalin persatuan dan kesatuan diantaranya", ujarnya kepada awak media.

"Selain acara kirab budaya dalam rangka hari jadi Desa Rambah Jaya Ke-30 disini memberikan door prize kepada peserta yang mengikutinya loh", imbuhnya.

Wanto yang merupakan salah satu warga menyampaikan kepada awak media bahwa acara ini sangat meriah sekali dan "alhamdulillah di sini kita kondusif mas, karena memang kita di sini sepakat untuk saling mendukung dalam bentuk persatuan dan kesatuan diantaranya.


(Hobbiy)

Kamis, 30 November 2023

Kapolres AKBP Budi Sosialisasi Lomba Karya Jurnalistik Polda Riau, Rebut Jutaan Rupiah Plus Umroh


WWW.SERGAPTARGET.COM ROHUL
- Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK MH melakukan sosialisasi pemilu damai Tahun 2024, melalui lomba karya Jurnalistik yang diadakan Polda Riau.

Kegiatan tersebut digelar Gedung Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polres Rohul, Desa Suka Maju Kecamatan Rambah, Kamis (30/11/2024)

Dalam sosialisasi itu, Kapolres AKBP Budi di dampingi, Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Kasubsie Penmas Ipda Refly Setiawan Harahap SH, Kasubsie PDIM Aipda Mardiono Pasda SH dan lainnya.

"Ini Kesempatan yang bagus untuk diikuti, di Rohul ada Belasan Organisasi Wartawan, bahkan ada Ratusan Wartawan, Kami mengajak Insan Pers berkontribusi aktif, mengembangkan ide untuk mensukseskan Pesta Demokrasi pada 14 Februari 2024 mendatang," kata Perwira dengan Dua Melati di Pundaknya ini.

"Sehingga, dengan berkembangnya ide maupun konsep, harapannya pemilu yang digelar bisa berlangsung dengan aman dan kondusif," sebut AKBP Budi lagi.

Lanjutnya, sosialisasi pemilu damai melalui lomba karya jurnalistik yang diadakan Polda Riau. 

"Hal ini langsung diinisiasi, Bapak Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal SIK MH, hadiah jutaan Rupiah, khususnya para Juara dari Rohul baik Juara I, II dan III akan Saya tambah bonus," sebut Kapolres.

"Meskipun, Polda Riau sudah menyiapkan banyak hadiah kejutan menarik yang totalnya mencapai Puluhan Juta Rupiah, bahkan Umrah gratis bagi Jurnalis yang memenangkan perlombaan," ungkapnya.

"Ada Tiga kategori dalam lomba karya Jurnalistik tersebut, yakni meliputi Karya Tulis, Fhoto dan Video," tutup AKBP Budi mengakhiri.

"**Hobbi Pargaulan**"
(Humas Polres Rohul)

Jumat, 13 Oktober 2023

PPDI Minta Gubernur Riau Syamsuar Cabut Pergub 19 Tahun 2021, Bertentangan Dengan Undang-Undang


WWW.SERGAPTARGET.COM 
- Gubernur Riau, Drs. Syamsuar, M.Si, diminta agar mencabut kebijakannya yang sangat mengecewakan ribuan wartawan dan perusahaan Pers daerah. Dampaknya sejauh ini hanya untuk menguntungkan sekelompok wartawan atau perusahaan Pers tertentu, yang diduga sebagai media-media pencitraan Syamsuar. 13/10/2023.

Di awal munculnya Pergub nomor 19 tahun 2021 tersebut, menurut Ketua Umum organisasi Pers, Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI), Feri Sibarani, STP., S.H, sudah menciptakan Kegaduhan massal karena Pergub di nilai tidak ada manfaat dan urgensinya untuk di terbitkan. 

,"Mengingat tidak ada ihwal yang memaksa atau permasalahan yang genting, khususnya dalam proses pemberitaan di lingkungan Pemprov Riau, " Kata Feri. 

Dikatakan calon Megister Hukum Unilak itu, selama kepemimpinan Gubernur Andi Rachman, semua wartawan dan Media dapat bersatu dan sama-sama mendukung pemerintahan melalui pemberitaan tentang segala program dan pembangunan di masa Andi Rachman. Hasilnya, berbagai icon Riau pun berhasil di bangun, seperti 2 flyover, dan satu jembatan siak IV yang sudah puluhan tahun mangkrak. 

, "Pak Andi dalam kepemimpinannya, sangat menghargai semua wartawan dan perusahaan Pers, tanpa membedakan soal terverifikasi dan UKW. Karena terverifikasi dan UKW bukan alat pengukur tentang seorang wartawan dan perusahaan Pers. Karena jika demikian, maka puluhan ribu wartawan dan perusahaan Pers yang tidak memenuhi syarat itu apakah bukan wartawan dan perusahaan Pers? , "tanya Feri. 

Menurut Feri Sibarani yang sudah melakoni jurnalis sejak tahun 2008 itu, dirinya yakin tidak ada pihak-pihak yang berani mengeneralisir wartawan dan perusahaan Pers yang tidak memenuhi sesuai Pergub nomor 19 tahun 2021 itu, sabagai bukan wartawan atau perusahaan Pers. 

, "Atas nama undang-undang Pers, kami PPDI ingin tau, siapa yang berani mengatakan bahwa wartawan yang tidak UKW dan perusahaan Pers yang tidak terverifikasi adalah bukan wartawan dan perusahaan Pers? Selama ini tidak ada, Dewan Pers pun tidak pernah mengatakan itu. Jadi untuk apa diciptakan Pergub nomor 19 tahun 2021? , " Tanya Feri Sibarani heran. 

Menurutnya, tidak ada yang salah jika seseorang wartawan ingin meningkatkan ilmu jurnalistiknya. Bahkan menurutnya, dalam waktu dekat, PPDI di seluruh Indonesia di tingkat DPD dan DPC akan secara bersama-sama menggelar sekolah ilmu jurnalistik, yang kemudian tujuannya kedepan agar siap mengikuti program sertifikasi kompetensi wartawan (SKW) dibawah skema Pemerintah dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). 

, "Namun keinginan rekan wartawan untuk mengikuti itu bukan bertujuan sebagai syarat kerjasama. Tapi itu lebih kepada peningkatan kemampuan diri. Jika dijadikan sebagai syarat, nantinya pasti akan menjadi masalah. Pemerintah tidak boleh melahirkan aturan yang berdampak merugikan orang lain. Sepanjang wartawan bisa melakukan tugasnya dengan baik dan perusahaan Pers nya berbadan hukum dan sesuai dengan UU Pers, maka tidak ada yang salah, " Urai Feri. 

Feri juga mengingatkan, bahwa tujuan Negara atau Pemerintah adalah untuk menjamin hak-hak konstitusional warganegara. Gubernur Riau Syamsuar disebut oleh Feri, harus memahami psisisnya sebagai kepala daerah atas semua warga tanpa memandang perbedaan apapun, termasuk pendidikan (UKW) dan status perusahaan Pers (terverifikasi) dan membuat aturan yang berdampak membeda-bedakan atau membentuk kelompok, sehingga terjadi perpecahan. 

, "Kebijakan itu benar-benar memutuskan hubungan kerja sama ribuan Media dengan sejumlah OPD di Pemprov Riau. Sebagaimana diketahui pada pasal 3 ayat (2), bahwa Pers juga, selain lembaga informasi, dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Artinya Pers harus dijamin sumber ekonominya agar dapat melakukan tugas lembaga informasi, apalagi media adalah Perusahaan, yang harus menjalankan peran bisnisnya, "Katanya.

Hal yang lebih masuk akal disampaikan kektua umum organisasi Pers PPDI itu. 

, "Kalau maksudnya ingin meberikan penilaian berbeda antara wartawan UKW dan yang tidak, dan perusahaan Pers terverifikasi dan yang belum, seharusnya dapat merujuk dari perpres no 12 tahun 2021 tentang perubahan atas perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Itu jelas mempedomani UUD1945, tentang keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, " Tegas Feri. 

Bahkan disebut Feri, perpres itu mewajibkan pemerintah daerah agar mengalokasikan sebesar 40% anggaran APBD untuk dikerjakan oleh perusahaan-perusahaan kecil, dengan tujuan menumbuhkan ekonomi kalangan bawah. 

, "Pasal 65 perpres 12 tahun 2021 itu, jelas mengatur pemberdayaan usaha kecil dan menengah. Apa bedanya dengan yang dialami ribuan wartawan dan perusahaan Pers daerah? Kondisi ini adalah faktor ketidakmampuan rekan-rekan. Kita jangan di sejajarkan dengan perusahaan Pers raksasa, yang sudah mapan dan wartawan di ibukota negara dengan gaji besar. Di daerah ya begini lah adanya, Gubernur harusnya mampu merasakan dan menyikapi wartawan dan perusahaan Pers daerah, " Lanjutnya. 

Mengakhiri pernyataan itu, Feri pun menegaskan kepada Gubernur Riau, Syamsuar, agar dengan sukarela mencabut aturannya, karena bertentangan dengan semangat berbangsa dan ber negara yang adil dan demokrasi. Dan tidak sesuai dengan konsep dan tujuan UUD 45, UUPers, dan Perpres 12 tahun 2021.
***HPM***

Sumber: Wawancara
Penulis: Fit
Editor: Red