Wonosobo

Berita Terkini

Polsek Tambusai Utara Gerebek Rumah Kontrakan, Seorang Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 4,16 Gram Sabu

ROKAN HULU — Polsek Tambusai Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial A (29), ya...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Wonosobo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wonosobo. Tampilkan semua postingan

Selasa, 15 September 2026

Giat Kemanusiaan, Oemah Alam Wonosobo Buka Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah


Wonosobo — Sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan dan kesejahteraan masyarakat, Oemah Alam Wonosobo menggelar giat kemanusiaan dengan membuka pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU). ( 15/09/2026 )

Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya untuk membantu masyarakat, khususnya pekerja mandiri dan sektor informal, agar dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hadir dalam kegiatan ini ketua BPJS ketenagakerjaan kabupaten Wonosobo,setiap peserta bisa mendaftar 2 kegiatan kerja sekaligus,dan berharap setiap organisasi bisa bermitra bersama,ungkapnya.
Perwakilan korcam dari DPR RI juga ikut mendampingi kegiatan di ini yang berlangsung hingga sore hari.
Melalui program pendaftaran ini, masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh informasi sekaligus melakukan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Oemah Alam Wonosobo berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, terutama dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya.

Giat kemanusiaan ini juga menjadi wujud kepedulian Oemah Alam Wonosobo dalam mendorong masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan semakin banyak pekerja bukan penerima upah di Wonosobo yang mendapatkan akses terhadap perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Arifin /Tim KJN

DPUPR Wonosobo Respons Viral Jalan Rusak Lancar: Usulan IJD Masih Menunggu Persetujuan Pusat



WONOSOBO — Viral terkait kondisi jalan rusak di wilayah Desa Lancar, Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo, mendapat tanggapan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Wonosobo.

Kepala Dinas PUPR Nurudin Ardiyanto.ST,
MT. Wonosobo menyampaikan bahwa pihaknya memahami keluhan dan keresahan masyarakat terkait kondisi ruas jalan Wadaslintang–Lancar, yang selama ini menjadi salah satu akses penting bagi aktivitas warga, mulai dari mobilitas sehari-hari, kegiatan ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan masyarakat.

Menurut DPUPR, ruas jalan Wadaslintang–Lancar telah dilakukan perencanaan dan diusulkan untuk mendapatkan peningkatan melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD) kepada Pemerintah Pusat.
Namun demikian, realisasi peningkatan jalan tersebut masih bergantung pada persetujuan serta alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat.

Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, DPUPR menyatakan anggaran yang tersedia saat ini diarahkan untuk pemeliharaan rutin dan berkala serta penanganan titik-titik kerusakan yang dinilai menjadi prioritas.

DPUPR juga mengapresiasi langkah masyarakat Desa Lancar yang selama ini turut melakukan perbaikan jalan secara swadaya dan gotong royong.

Menurut DPUPR, partisipasi masyarakat tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap akses bersama. Namun, gotong royong masyarakat tidak berarti menghilangkan tanggung jawab pemerintah dalam penyediaan dan peningkatan infrastruktur jalan.

JALAN 958 KM, 35 PERSEN DISEBUT BELUM MANTAP
DPUPR memberikan gambaran bahwa panjang jalan kabupaten di Wonosobo mencapai sekitar 958 kilometer, dengan sekitar 35 persen masih dalam kondisi belum mantap.

Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan pemerintah daerah dalam menentukan skala prioritas penanganan jalan, mengingat kebutuhan perbaikan yang cukup besar harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

DPUPR menyebut selama periode lima tahun terakhir, salah satu fokus pemerintah daerah adalah penanganan akses menuju kawasan pariwisata Dieng. Perbaikan akses tersebut dinilai telah memberikan dampak terhadap kunjungan wisatawan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Namun, masyarakat di wilayah lain juga memiliki kebutuhan infrastruktur yang sama pentingnya, termasuk jalan yang menjadi akses utama menuju permukiman, pertanian, perdagangan, sekolah, serta fasilitas kesehatan.

MASYARAKAT MENUNGGU REALISASI, BUKAN SEKADAR USULAN
Atas penjelasan tersebut, masyarakat tentu dapat memahami bahwa pemerintah memiliki keterbatasan anggaran dan harus menentukan skala prioritas.

Namun, di sisi lain, masyarakat Desa Lancar juga berharap agar usulan peningkatan ruas Wadaslintang–Lancar tidak berhenti sebatas usulan administratif.

Kerusakan jalan yang telah lama dikeluhkan masyarakat menyangkut keselamatan pengguna jalan dan kelancaran aktivitas warga.

Karena itu, masyarakat berharap adanya kejelasan mengenai tindak lanjut usulan IJD, prioritas penanganan titik-titik kerusakan, serta langkah konkret sementara sebelum peningkatan jalan secara menyeluruh dapat direalisasikan.

Masyarakat juga berharap adanya keterbukaan mengenai perkembangan usulan tersebut sehingga warga dapat mengetahui sejauh mana proses pengajuan peningkatan jalan Wadaslintang–Lancar telah berjalan.

APRESIASI GOTONG ROYONG, TETAPI TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH TETAP BERJALAN
Semangat gotong royong masyarakat Desa Lancar patut diapresiasi. Warga yang secara swadaya ikut menjaga dan memperbaiki akses jalan menunjukkan bahwa persoalan infrastruktur merupakan kepentingan bersama.

Namun demikian, gotong royong masyarakat seharusnya menjadi bentuk partisipasi warga, bukan menjadi alasan untuk mengesampingkan kebutuhan pembangunan infrastruktur yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

Masyarakat membutuhkan jalan yang aman, layak, dan dapat digunakan dalam jangka panjang.

Untuk itu, tanggapan DPUPR mengenai telah diusulkannya peningkatan jalan Wadaslintang–Lancar melalui Inpres Jalan Daerah diharapkan dapat menjadi awal dari penyelesaian persoalan, bukan akhir dari perhatian terhadap keluhan warga.

Kini masyarakat menunggu bagaimana tindak lanjut dan realisasi dari usulan tersebut.

Sebab bagi masyarakat Desa Lancar, jalan bukan hanya persoalan infrastruktur, tetapi merupakan urat nadi kehidupan, perekonomian, pendidikan, dan akses pelayanan masyarakat.

Arifin/Tim KJN

Sabtu, 12 September 2026

Polres Wonosobo Salurkan Bantuan dan Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Tieng



WONOSOBO – Polres Wonosobo menyalurkan bantuan sosial kepada warga terdampak kebakaran di Dusun Krajan, Desa Tieng, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, Sabtu, 12 September 2026. Selain memberikan paket sembako, Polwan Polres Wonosobo juga memberikan trauma healing kepada korban, terutama warga yang mengalami tekanan psikologis akibat musibah tersebut.

Wakapolres Wonosobo Kompol Nana Edi Sugito, S.H., memimpin penyerahan bantuan di lokasi kejadian. Bantuan diterima Kepala Desa Tieng, Farhan, untuk kemudian disalurkan kepada warga yang terdampak.

Kompol Nana mengatakan kehadiran polisi tidak berhenti setelah api berhasil dipadamkan. Polres Wonosobo berupaya membantu memenuhi kebutuhan warga sekaligus memberikan dukungan psikologis bagi korban yang terdampak musibah.

“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polres Wonosobo kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah. Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban warga,” ujar Nana.

Di lokasi yang sama, sejumlah Polwan Polres Wonosobo berinteraksi dengan warga dan memberikan pendampingan trauma healing kepada korban. Kegiatan dilakukan melalui komunikasi dan pendekatan yang humanis untuk membantu korban, khususnya anak-anak dan warga yang mengalami rasa takut atau cemas setelah kebakaran.

Pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Wonosobo untuk memastikan warga tidak menghadapi dampak kebakaran seorang diri. Polisi memberikan ruang kepada korban untuk bercerita, berkomunikasi, dan membangun kembali rasa aman setelah mengalami peristiwa yang mengganggu secara emosional.

Kepala Desa Tieng Farhan mengapresiasi bantuan dan pendampingan yang diberikan Polres Wonosobo. Menurut dia, bantuan sembako maupun dukungan psikologis sangat dibutuhkan warga yang terdampak.

“Kami mewakili warga Desa Tieng mengapresiasi kepolisian dan instansi lain atas respons cepat dalam membantu pemadaman. Kami juga mengucapkan terima kasih atas bantuan sembako dan perhatian kepada warga kami,” kata Farhan.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Berdasarkan pendataan sementara, sebanyak 16 bangunan terdampak. Satu warga mengalami luka bakar dan mendapat perawatan di rumah sakit.

Kepolisian menyebut kebakaran diduga bermula dari korsleting listrik di lantai dua rumah milik salah seorang warga. Angin yang cukup kencang membuat api cepat merambat ke bangunan di sekitarnya.

Petugas Polsek Kejajar bersama Koramil, pemadam kebakaran, BPBD dan warga melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan sekitar tiga jam kemudian.

Polres Wonosobo mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Warga diminta memeriksa instalasi listrik secara berkala, menghindari penggunaan sambungan listrik yang tidak sesuai standar, serta memastikan peralatan elektronik dan kompor dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah.

Arifin/ Tim KJN

Sabtu, 05 September 2026

Tandatangani PKS Dengan Desa Binaan, Pimpasa Imigrasi Wonosobo Siap Beri Literasi Keimigrasian yang Aman dan Terpercaya



 Wonosobo - Guna menghadirkan literasi keimigrasian yang lebih pasti dan aman bagi masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menerjunkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) melalui kerja sama resmi dengan empat desa di Kabupaten Wonosobo.  

Langkah strategis ini memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang ditandai lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Desa Binaan Imigrasi, sekaligus sosialisasi bertajuk "Kiat Bekerja di Luar Negeri Secara Prosedural, Bersama Mencegah TPPO/TPPM" di Dewani View Resto & Cafe, Wonosobo, Kamis (3/9/2026). 

 Melalui kerja sama ini, Kantor Imigrasi Wonosobo menghadirkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) sebagai garda terdepan dalam memberikan pemahaman serta literasi keimigrasian yang lebih pasti dan aman bagi masyarakat desa.

 Penandatangan PKS ini dilakukan secara langsung oleh Sulaiman selaku Kepala Desa Jlamprang, Samali selaku Kepala Desa Kledung, Ali selaku Kepala Desa Pakuncen, dan Kepala Desa Kuripan yg diwakili oleh perangkat desa, Misro. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Taufan, menegaskan komitmen pihaknya untuk membentengi masyarakat dari jeratan sindikat penyalur tenaga kerja ilegal maupun calo nakal melalui penguatan literasi keimigrasian. "Pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini adalah langkah konkret kami untuk hadir langsung di tengah masyarakat. 

 Kami ingin memastikan warga desa, khususnya di Pakuncen, Kuripan, Jlamprang, dan Kledung, untuk dapat memahami prosedur resmi bekerja di luar negeri serta hak-hak keimigrasiannya, sehingga tidak ada lagi yang menjadi korban penipuan maupun perdagangan orang," ujar Taufan saat membuka acara. 

 Selain prosesi penandatanganan PKS, kegiatan ini turut menghadirkan paparan mendalam dari Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Suwandono, serta perwakilan Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kabupaten Wonosobo, Dwi Sulistiyan

(Yudhi)

Kamis, 03 September 2026

240 Jabatan Perangkat Desa di Wonosobo Masih Kosong, Pakar Hukum Dr. Sulaiman, S.H., M.H. Soroti Kondisi yang Dinilai Memprihatinkan



WONOSOBO – Persoalan kekosongan jabatan perangkat desa di Kabupaten Wonosobo kembali menjadi sorotan. Informasi mengenai masih adanya sekitar 240 jabatan perangkat desa yang belum terisi dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

Sebelumnya, data yang diberitakan pada 2025 mencatat sebanyak 215 formasi perangkat desa di Wonosobo kosong dan tersebar di 130 desa. Kekosongan tersebut disebut terjadi karena berbagai faktor, antara lain perangkat memasuki masa pensiun, meninggal dunia, maupun sebab lainnya.

Kondisi tersebut mendapat perhatian dari pakar hukum Dr. Sulaiman, S.H., M.H. Ia menilai persoalan kekosongan perangkat desa tidak semestinya dibiarkan berlarut-larut karena perangkat desa memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan proses pengisian jabatan dilakukan secara transparan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berdasarkan kebutuhan masing-masing desa.

“Kalau benar jumlah jabatan yang kosong mencapai sekitar 240, ini merupakan kondisi yang sangat memprihatinkan dan harus segera mendapatkan perhatian serius,” ujar Dr. Sulaiman.

Ia juga menyoroti pernyataan yang menyebut kondisi tersebut sebagai “rekor terburuk se-Dunia”. Menurutnya, istilah tersebut perlu dibuktikan dengan data pembanding yang valid agar tidak menimbulkan kesimpulan yang menyesatkan.

Dari sisi regulasi, Kabupaten Wonosobo telah memiliki ketentuan mengenai pengisian dan penanganan kekosongan jabatan perangkat desa. Dalam aturan sebelumnya, apabila terjadi kekosongan, tugas jabatan tersebut dapat dilaksanakan oleh pelaksana tugas dari unsur perangkat desa lainnya.

Pada 2026, Pemkab Wonosobo juga menerbitkan analisis dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah mengenai pencalonan, pengangkatan, dan pemberhentian perangkat desa.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Wonosobo segera memberikan penjelasan terbuka mengenai jumlah pasti jabatan perangkat desa yang saat ini kosong, desa mana saja yang mengalami kekosongan, serta langkah konkret yang akan dilakukan untuk mempercepat proses pengisian.

Kejelasan data dan transparansi proses menjadi penting agar pelayanan pemerintahan desa tetap berjalan optimal serta tidak membebani perangkat desa yang harus merangkap tugas.

Arifin/Tim KJN

Senin, 31 Agustus 2026

Deteksi Dini Kaki Bengkok pada Anak Polres Wonosobo Luncurkan Program Peduli CTEV



WONOSOBO – Polres Wonosobo bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo dan RS PKU Muhammadiyah Wonosobo meluncurkan Program Polres Wonosobo Peduli CTEV (Clubfoot) atau kaki bengkok pada (1/9/2026). Program tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong deteksi dan penanganan dini terhadap kondisi kaki bengkok pada bayi dan anak.

Peluncuran program sekaligus sosialisasi CTEV digelar dengan melibatkan para Bhabinkamtibmas jajaran Polres Wonosobo. Dalam kegiatan tersebut, para Bhabinkamtibmas juga menerima buku saku CTEV sebagai bekal untuk membantu memberikan informasi kepada masyarakat di wilayah binaannya.

Materi yang diberikan mencakup pengenalan CTEV, pentingnya mendeteksi kondisi tersebut sejak bayi, hingga pentingnya pemeriksaan dan penanganan secara dini. Peserta juga mendapat edukasi mengenai peran orang tua serta pentingnya kepatuhan dalam menjalani terapi dan kontrol kesehatan.

Plh. Wakapolres Wonosobo Kompol Nuryawan Eko Ramdani mengatakan, program tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap persoalan kesehatan yang membutuhkan perhatian bersama.

“Melalui program ini, kami ingin Bhabinkamtibmas tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga bisa menjadi penghubung informasi dan membantu masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan, khususnya bagi anak-anak dengan CTEV,” kata Kompol Nuryawan.
Menurut dia, keberadaan Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dinilai dapat membantu menemukan lebih awal bayi atau anak yang memiliki kondisi CTEV.

“Deteksi dini sangat penting. Semakin cepat diketahui dan ditangani, tentu peluang anak mendapatkan penanganan yang optimal juga semakin besar. Karena itu, kami mengajak orang tua untuk tidak ragu memeriksakan anak apabila menemukan kondisi yang perlu mendapat perhatian,” ujarnya.

Program tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam memberikan perhatian terhadap anak-anak dengan CTEV.

Polres Wonosobo berharap program Peduli CTEV dapat berjalan secara berkelanjutan. Selain meningkatkan pemahaman masyarakat, program ini diharapkan membantu memastikan anak-anak dengan kondisi kaki bengkok mendapatkan pemeriksaan dan penanganan kesehatan sedini mungkin.

“Harapannya, program ini tidak berhenti pada kegiatan launching dan sosialisasi saja. Kami ingin kepedulian ini terus berjalan di lapangan dan semakin banyak masyarakat yang mengetahui pentingnya deteksi serta penanganan dini CTEV,” kata Kompol Nuryawan Eko Ramdani

Arifin / Tim KJN

Selasa, 25 Agustus 2026

Polres Wonosobo Gelar Pengecekan Kesiapan Personil Dan Sarpas Pengamanan Jelang PILKADES Serentak 2026

Wonosobo, Polres Wonosobo Polda Jateng menggelar apel kesiapsiagaan sekaligus pengecekan menyeluruh terhadap sarana, prasarana, dan kesiapan personel guna menghadapi agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Wonosobo. Langkah pengamanan terpadu ini disiapkan untuk mengawal seluruh rangkaian tahapan pesta demokrasi tingkat desa yang pemungutan suaranya akan berlangsung pada 25 November 2026 hingga pelantikan kepala desa terpilih pada 15 Januari 2027 mendatang.( 26/08/2026 )

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel gabungan yang melibatkan Pleton Pengendalian Massa (Dalmas) dan Tim Negosiator di lingkungan Mapolres Wonosobo. Dalam apel tersebut, dilakukan pemeriksaan detail terhadap berbagai peralatan taktis pengendalian massa, armada kendaraan operasional Samapta, baik roda dua, roda empat, hingga kendaraan taktis Armoured Water Cannon (AWC).
Pemeriksaan juga menyasar kesiapan fisik serta kompetensi personel di lapangan, mencakup Tim Negosiator, anggota Dalmas, hingga kesiagaan Tim Pengurai Massa (Raimas). Pelatihan kali ini tidak hanya diikuti personel yang bertugas di Mapolres Wonosobo, tetapi juga melibatkan seluruh personel Polsek jajaran Polres Wonosobo.

Setelah pelaksanaan apel dan pemeriksaan personel serta sarana prasarana, kegiatan dilanjutkan dengan latihan Dalmas, Tim Negosiator, dan Raimas. Latihan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan, keterampilan, kekompakan, serta kesiapsiagaan seluruh personel dalam menghadapi berbagai kemungkinan gangguan keamanan selama tahapan Pilkades serentak berlangsung.

Dalam latihan tersebut, personel Dalmas diberikan pembekalan dan simulasi terkait pola pengendalian massa secara terukur dan sesuai prosedur. Tim Negosiator dilatih untuk mengedepankan pendekatan persuasif melalui komunikasi dan negosiasi sebagai upaya mencegah terjadinya konflik. Sementara Raimas dipersiapkan untuk memiliki kemampuan respons cepat dalam menghadapi situasi yang membutuhkan tindakan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Wonosobo, IIpda M. Wahyu Suprayono, menjelaskan bahwa latihan yang dilaksanakan kali ini masih difokuskan pada peningkatan kesiapan internal jajaran kepolisian. Namun, ke depan latihan pengamanan akan dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan instansi samping.

"Latihan kali ini masih dilaksanakan secara internal oleh jajaran kepolisian. Ke depan, akan dilaksanakan latihan secara gabungan dengan instansi samping, karena dalam pengamanan Pilkades serentak ini bukan hanya Polri yang terlibat. Masing-masing instansi memiliki tugas dan tanggung jawab sesuai dengan jobdesk-nya dalam mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif," jelas Ipda wahyu

Menurutnya, sinergitas seluruh unsur menjadi salah satu kunci keberhasilan pengamanan Pilkades serentak. Selain unsur TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait, peran pengamanan swakarsa serta masyarakat juga sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masing-masing.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh unsur Pam Swakarsa dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah. Jangan mudah terprovokasi, jangan menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya, dan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas segera koordinasikan dengan petugas atau kepolisian terdekat," tambahnya.

Kesiapan seluruh unsur pengamanan ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi kerawanan di setiap tahapan Pilkades. Tahapan-tahapan krusial yang menjadi perhatian aparat kepolisian meliputi pendaftaran calon, penetapan dan pengumuman nomor urut, penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), hingga tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta proses pelantikan kepala desa terpilih.

Kapolres Wonosobo, AKBP Ricky Pripurna Atmaja, S.I.K., M.H., yang memimpin langsung pelaksanaan apel memberikan arahan tegas kepada jajarannya. Dalam keterangannya, AKBP Ricky menekankan pentingnya respons cepat dan sikap profesional dari setiap anggota yang bertugas.

"Seluruh anggota harus senantiasa siap siaga dalam setiap situasi. Lakukan langkah deteksi dini terhadap segala bentuk potensi kerawanan, serta junjung tinggi profesionalisme dengan bersikap bijak dalam bermedia sosial," tegas AKBP Ricky Pripurna Atmaja.

Kapolres juga menekankan agar seluruh personel memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta mampu bertindak secara humanis, profesional, dan proporsional dalam setiap tahapan pengamanan.

Pemeriksaan dan latihan tersebut memastikan seluruh perlengkapan taktis, armada kendaraan dinas, serta personel operasional Polres Wonosobo dan Polsek jajaran berada dalam kondisi prima dan siap diterjunkan kapan saja dibutuhkan demi menjamin keamanan dan kelancaran seluruh tahapan Pilkades serentak 2026.

Menghadapi pelaksanaan Pilkades serentak 2026, Polres Wonosobo mengajak seluruh lapisan masyarakat, instansi terkait, Pam Swakarsa, dan seluruh pihak yang terlibat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif. Masyarakat diharapkan mematuhi aturan dalam setiap tahapan pemilihan, menghindari segala bentuk provokasi maupun penyebaran informasi yang belum terbukti kebenarannya, serta segera melapor kepada petugas kepolisian apabila menemukan indikasi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

Arifin

Jumat, 21 Agustus 2026

Unit Reaksi Cepat Polsek Sapuran Amankan Pelaku Begal Payudara



Wonosobo, Kasus tindak pidana pencabulan yang meresahkan masyarakat Sapuran Berhasil di amankan Jajaran Unit Reaksi Cepat Reskrim Polsek Sapuran. ( 22/08/2026 )

Kejadian bermula adanya laporan masyarakat yang telah menjadi korban Tindak pidana pencabulan.pada hari Jumat 21 Agustus 2026 pukul 13.15 wib ke Polsek Sapuran.
Korban yang merupakan siswi salah satu sekolah di Sapuran kita sebut Mawar dan Melati usia 16 th.ketika pulang sekolah mengendarai roda dua di Jalur Sapuran Kalibawang tiba-tiba di pepet oleh tersangka AD

Mengendarai roda dua jenis Revo nopol R 3650 DAD dengan mengenakan jaket dan helm tertutup rapat (Full face) langsung menghentikan korban Mawar dan langsung dengan tangan kirinya melakukan tindakan yang sangat tidak senonoh meremas buah dada korban sebelah kanan.
Sontak korban berteriak dan saksi Melati yang di bonceng juga terkejut dan menjerit histeris.
Pelaku karena ada teriakan langsung cabut tancap gas melarikan diri.

Korban dan saksi di dampingi kepala desa serta orangtua korban melaporkan tindakan tak senonoh ke Polsek Sapuran Wonosobo dan di terima unit pelayanan.

Dari.laporan warga dari korban Kapolsek Sapuran Akp Suryanto.,S.H,.M.H
langsung melakukan olah data pelaporan dan menganalisa terkait kasus tersebut Kapolsek langsung perintahkan Unit Reaksi Cepat Reskrim Polsek Sapuran melakukan perburuan terhadap pelaku.
Dari analisa kejadian dan ciri pelaku akhirnya pelaku yang merupakan warga Kalikarung kecamatan Kalibawang dalam waktu 5 jam berhasil di amankan satuan reserse kriminal unit Polsek Sapuran.

Dari pengakuan pelaku selama ini telah melakukan tindak pidana pencabulan di wilayah Sapuran Kalibawang sebanyak 3 kali.Dalam kejadian ini pelaku di ancam Pasal 415 huruf b UU no 1 tahun 2023 tentang KUH Pidana.

" Kami setelah menerima laporan masyarakat pad jumat siang pukul 13.30 wib terkait tindak pidana pencabulan yang terjadi di wilayah sapuran, kami langsung melakukan analis data dan kondisi di tkp Dan langsung perintahkan unit reserse dan intel untuk melakukan pengejaran pelaku.dan Alhamdulillah dalam waktu singkat pelaku dapat kami amankan di daerah Sawangan Leksono pada pukul 20.00 wib malam hari dan pelaku mengaku sebanyak tiga kali melakukan tindakan tersebut " Ungkap Kapolsek Sapuran Akp Suryanto,. S,H.M.H
Dan kami menghimbau para pengendara perempuan terutama saat melalui jalan antara Sapuran Kalibawang saat di daerah sepi untuk lebih hati-hati setidaknya bergerombol " ungkapnya.

"Dari Kejadian ini warga sekitar merasa lega atas tertangkapnya pelaku yang bikin resah serta was-was kalau melalui jalur antara Kalibawang Sapuran dan terima kasih ke jajaran Polsek Sapuran yang berhasil menangkap pelaku" tanggapan Afif kakak korban.

Arifin/Tim KJN

Rabu, 19 Agustus 2026

Kawal Ketahanan Pangan Nasional Polres Wonosobo Serentak Panen Dan Tanam Bawang Putih



WONOSOBO – Polres Wonosobo bersama kelompok tani melaksanakan panen dan penanaman bawang putih secara serentak di Desa Serang, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, Rabu (19/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan dan percepatan swasembada bawang putih nasional.

Kapolres Wonosobo AKBP Ricky Pripurna Atmaja, S.I.K., M.H., bersama jajaran PJU Polres Wonosobo, pemerintah daerah, penyuluh pertanian, serta kelompok tani mengikuti langsung kegiatan yang berlangsung bersamaan dengan agenda penanaman bawang putih serentak secara nasional melalui Zoom Meeting.

Di Desa Serang, kegiatan penanaman dilakukan pada lahan milik kelompok tani yang dikelola Pak Romadhon dengan luas 2.500 meter persegi atau 0,25 hektare. Bibit yang digunakan merupakan bawang putih varietas Lumbu Hijau. Berdasarkan estimasi, lahan tersebut berpotensi menghasilkan sekitar 8,1 ton bawang putih saat memasuki masa panen.

Sementara itu, pada hari yang sama Polres Wonosobo juga melaksanakan panen bawang putih pada lahan seluas 8.000 meter persegi atau 0,8 hektare. Dari lahan tersebut diperoleh hasil panen sebanyak 7,8 ton bawang putih.

Dengan hasil panen tersebut, total luas lahan bawang putih yang telah dipanen hingga saat ini mencapai 1,05 hektare dengan total produksi sebanyak 15,9 ton. Capaian tersebut menjadi salah satu gambaran potensi pertanian bawang putih di wilayah Wonosobo sekaligus dukungan nyata terhadap upaya meningkatkan produksi komoditas pangan strategis di dalam negeri.

Selain panen dan penanaman, Polri bersama Kementerian Pertanian yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan Nasional juga melakukan pendampingan dan pengawasan penyaluran bantuan pertanian kepada kelompok tani bawang putih. Bantuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia berupa bibit bawang putih, pupuk, serta mulsa dipastikan tersalurkan dan diterima langsung oleh kelompok tani.
Bantuan tersebut diharapkan dapat menunjang produktivitas dan keberhasilan budidaya bawang putih, mulai dari tahap penanaman, pemeliharaan hingga panen. Polri juga memastikan proses pendampingan dan pengawasan dilakukan agar bantuan pemerintah tepat sasaran serta memberikan manfaat langsung bagi petani.

Kegiatan di Desa Serang dihadiri Kapolres Wonosobo AKBP Ricky Pripurna Atmaja, S.I.K., M.H., Plh. Wakapolres Wonosobo Kompol Nuryawan Eko Ramdani, S.Pd., M.Tr.Ap., jajaran PJU Polres Wonosobo, Forkopimca Kejajar, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Wonosobo Ir. Dwiyama Satyani Budyayu, M.Si., PPL Kecamatan Kejajar, Kepala Gudang Bulog Sawangan Wonosobo Doddy Hendriyansah, serta para ketua kelompok tani bawang putih dari sejumlah wilayah di Kecamatan Kejajar dan sekitarnya.

Penanaman bawang putih yang dilakukan pada 19 Agustus 2026 diperkirakan memasuki masa panen sekitar empat bulan atau pada Desember 2026. Dari lahan penanaman seluas 0,25 hektare tersebut, potensi hasil panen diperkirakan mencapai 8,1 ton.

Kapolres Wonosobo menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi diwujudkan melalui pendampingan, pengawasan, dan sinergi bersama pemerintah daerah serta kelompok tani.

Melalui kolaborasi tersebut, Polres Wonosobo berkomitmen mendukung peningkatan produksi bawang putih, memperkuat kesejahteraan petani, dan mendorong terwujudnya ketahanan pangan nasional.

Arifin/Tim KJN

Jumat, 14 Agustus 2026

Apresiasi Setinggi tingginya DPP KJN Kepada Kapolres Baru Wonosobo Ungkap Kasus Perampokan Dengan Kekerasan Di masa Awal Jabatan



Wonosobo - Keberhasilan seorang kapolres baru dalam melumpuhkan perampok sadis di awal masa jabatannya sudah pasti mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat serta pimpinan kepolisian sebagai bentuk respons cepat, ketegasan, dan bukti nyata dalam menjaga keamanan diwilayahnya. ( 14/08/2026 )

Ketua umum DPP KJN (Karya Jurnalis Nusantara) CAKMET.
mengapresiasi setinggi tingginya atas kinerja kapolres AKBP RICKY PRIPURNA ATMAJA.S.I.K,M.H yang baru menjabat hitungan hari mendapatkan tantangan berat adanya perampok sadis kasus pencurian dengan kekerasan yg terjadi di SPBU selokromo,
kecamatan leksono .
namun dengan ketegasan dan sigap serta menunjukan taringnya beliau langsung kordinasi bersama tim gabungan URC(unit reaksi cepat) bareskrim,polda,polwil polres resmob wonosobo secepat kilat hanya 3 x 24 jam para pelaku curas bisa dilumpuhkan,di ringkus

Ini menunjukan bahwa beliau sebagai kapolres wonosobo bertanggung jawab penuh serta menjalankan sesuai SOP polri bisa memberikan,pelayanan perlindungan,mengayomi rasa aman,tenang terhadap masyarakat pada umumnya di kabupaten wonosobo.

Awak media KJN melalui telepon dan Wattshap, Beberapa tokoh masyarakat dan tokoh agama netizen di medsos banyak memuji langkah sigap kapolres baru yang langsung menunjukkan kinerjanya serta komitmen memberantas kejahatan jalanan tanpa menunggu waktu lama.

Pengungkapan kasus berat di awal masa tugas dinilai sangat efektif untuk menaikkan tingkat kepercayaan publik (public trust) 
terhadap institusi kepolisian di NKRI.

Efek Detterence (Pencegahan): Tindakan tegas dan terukur,tembak ditempat kepada pelaku kejahatan sadis dipandang sebagai sinyal keras bagi para pelaku kriminal lain bahwa wilayah tersebut tidak aman bagi aksi smua kejahatan di kabupaten wonosobo.

Tim KJN beserta masyarakat mayoritas wonosobo berharap semoga kedepan bisa mengungkap kasus yg lain tidak hanya perampokan namun Kasus kasus kriminal yang lain seperti narkoba,judol dan bisa memberantas korupsi,pungli terhadap para pelaku disemua birokrasi tanpa kompromi dan pandang bulu. lazimnya dijadikan prioritas utama atau PR penting bagi pejabat baru kapolres kalau ada kasus yg belum selesai segera diselesaikan
ungkapnya.

Arifin/Tim KJN

Empat Tersangka Pencurian Dengan Kekerasan Di SPBU Di Bekuk Unit Reaksi Cepat Polres Wonosobo Bersama Polda Jateng



WONOSOBO – Unit Reaksi Cepat Polres Wonosobo dan Polda Jateng berhasil menangkap empat tersangka pencurian dengan kekerasan di SPBU Selokromo, Desa Selokromo, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo. Kasus yang terjadi pada Minggu (9/8/2026) itu berhasil diungkap dalam waktu tiga hari.

Kapolres Wonosobo AKBP Ricky Pripurna Atmaja, S.I.K., M.H., mengatakan empat tersangka yang ditangkap yakni RAT, MRA, WW, dan AH. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Dalam waktu tiga hari tim gabungan berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap empat tersangka. Kami juga terus berupaya mengejar dua tersangka DPO," kata Ricky dalam konferensi pers di Mapolres Wonosobo, Jumat (14/8/2026).

Aksi tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WIB saat supervisor SPBU berada seorang diri di ruang kantor. Tiga pelaku datang dengan menyamar sebagai anggota Resmob dan mengaku hendak memeriksa CCTV terkait dugaan pembegalan.

Saat korban lengah, pelaku membekap dan membanting korban. Pelaku lainnya menodongkan senjata ke kepala korban serta mengancam akan membunuh korban jika melawan. Korban kemudian diikat menggunakan kabel ties dan mulutnya dilakban.

Petugas keamanan yang terbangun juga sempat dikelabui pelaku. Namun, setelah curiga, petugas tersebut turut ditodong dan diikat.

Para pelaku kemudian mengambil uang dari brankas dan laci ruang supervisor serta membawa DVR CCTV. Kerugian sementara mencapai sekitar Rp718 juta.

Setelah beraksi, para pelaku melarikan diri menuju sebuah bengkel di wilayah Banjarnegara. Di tempat tersebut, mereka berganti kendaraan dan membagi hasil kejahatan. Para pelaku juga berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara membakar dan membuangnya ke aliran Sungai Serayu.

AKBP Ricky mengatakan aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya. Para pelaku disebut sempat melakukan pertemuan dan simulasi pembagian peran sebelum menjalankan aksinya.
"Ini bukan aksi spontan. Mereka sudah melakukan perencanaan, termasuk pembagian peran dan simulasi sebelum mendatangi SPBU," ujar AKBP Ricky.

Polisi pertama kali menangkap RAT pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. RAT merupakan pemilik bengkel yang diduga membantu menyiapkan sarana dan tempat sebelum maupun setelah aksi.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap tiga tersangka lainnya, yakni MRA, WW, dan AH, pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Keempat tersangka memiliki peran berbeda. AH diduga menjadi pelaku yang pertama masuk ke ruang supervisor dan mengambil uang serta barang. WW berperan melakukan kekerasan dan melumpuhkan korban. MRA bertugas mengawasi situasi sekaligus mengelabui petugas keamanan, sedangkan RAT membantu menyiapkan sarana dan tempat yang digunakan para pelaku sebelum dan setelah aksi.

"Kasus ini masih kami kembangkan, termasuk mengejar dua tersangka lain yang saat ini sudah masuk DPO," ujar AKBP Ricky.

Para tersangka dijerat Pasal 479 ayat (2) huruf a, huruf b, dan huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Arifin/Tim KJN

Selasa, 11 Agustus 2026

Polsek Sapuran Ungkap Pencurian Dengan Kekerasan, Pelaku Berpura-pura Antar Korban Pulang



WONOSOBO — Polres Wonosobo melalui Polsek Sapuran bersama Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Wonosobo. Pelaku diduga membawa kabur sepeda motor milik korban setelah sebelumnya berpura-pura menawarkan bantuan mengantarkan korban pulang.( 12/08/2026 )

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di jalan umum turut Desa Kalikarung, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Wonosobo. Korban merupakan seorang pelajar berusia 17 tahun, warga Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo.

Kejadian bermula ketika korban bersama temannya tersesat saat hendak pulang ke Bruno dan sampai di wilayah Sapuran. Korban kemudian bertemu dengan tersangka yang menawarkan diri untuk mengantarkan korban pulang menggunakan sepeda motor milik korban.

Dalam perjalanan, tersangka yang mengemudikan sepeda motor dengan posisi berboncengan tiga kemudian berpura-pura hendak buang air kecil. Ketiganya berhenti di pinggir jalan. Setelah selesai, tersangka lebih dahulu naik ke sepeda motor dan berusaha melarikan diri.
Korban yang mengetahui hal tersebut berusaha mencegah tersangka dengan mencengkeram pundaknya dari belakang. Tersangka kemudian mengayunkan tangan kirinya ke arah belakang untuk melepaskan cengkeraman tersebut. Ayunan tangan itu mengenai wajah korban hingga menyebabkan luka di sekitar bibir.

Setelah berhasil melepaskan diri, tersangka melarikan diri menggunakan sepeda motor korban dan meninggalkan korban bersama temannya di lokasi kejadian. Keduanya kemudian berjalan menuju Puskesmas Pembantu Kalikarung dan mendapat bantuan warga untuk menghubungi keluarga.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sapuran bersama Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Wonosobo melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sekaligus menelusuri keberadaan sepeda motor milik korban.

Tersangka berinisial A, 27 tahun, warga Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo. Tersangka berhasil diamankan pada 31 Juli 2026 di sekitar Alun-alun Sapuran.

Polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor korban dari pihak lain. Kendaraan tersebut sebelumnya telah dijadikan jaminan utang oleh tersangka dan ditemukan dalam kondisi menggunakan nomor polisi yang tidak sesuai dengan aslinya.

Kapolsek Sapuran AKP Suryanto, S.H., M.H. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama dan koordinasi antara Unit Reskrim Polsek Sapuran dengan Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Wonosobo.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan menelusuri keberadaan sepeda motor milik korban. Alhamdulillah, pelaku berhasil kami amankan dan barang bukti kendaraan juga berhasil ditemukan,” ujar AKP Suryanto.

Ia menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan berpura-pura memberikan bantuan kepada korban yang saat itu tersesat dan hendak pulang ke wilayah Bruno, Kabupaten Purworejo. Dalam perjalanan, tersangka kemudian berusaha membawa kabur sepeda motor korban.

“Dari kejadian ini kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada, khususnya ketika berada di perjalanan dan bertemu dengan orang yang belum dikenal. Jangan mudah percaya atau menyerahkan kendaraan kepada orang lain tanpa memastikan terlebih dahulu identitas dan maksudnya,” katanya.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, STNK, serta surat keterangan dari pihak leasing yang menerangkan bahwa BPKB sepeda motor masih menjadi jaminan kredit.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka juga tercatat pernah terlibat perkara pencurian dengan kekerasan pada 2023.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

AKP Suryanto mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, jangan ragu untuk menghubungi Polsek Sapuran atau kantor kepolisian terdekat maupun memanfaatkan layanan kepolisian 110 gratis dan 24 jam. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan dan menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Polres Wonosobo bersama jajaran juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melakukan perjalanan dan berinteraksi dengan orang yang baru dikenal. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap tawaran bantuan yang belum dapat dipastikan identitas maupun maksudnya.

Arifin/Tim KJN

Polres Wonosobo Bekali 300 Pelajar SMA 2 Wonosobo Cara Melawan Hoaks dengan AI



WONOSOBO — Kepolisian Resor Wonosobo mengajak lebih dari 300 siswa SMA Negeri 2 Wonosobo memahami penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) secara kritis. Polisi tidak hanya memperkenalkan teknologi AI, tetapi juga membekali pelajar dengan cara memanfaatkannya untuk menyaring informasi dan melawan hoaks.( 12/08/2026 )

Kegiatan bertajuk Program Paham AI Polres Wonosobo itu berlangsung di GOR Patriot SMA Negeri 2 Wonosobo pada Selasa, 11 Agustus 2026. Materi diberikan oleh personel Polres Wonosobo yang bertindak sebagai trainer, yakni Ipda Imam Santoso, Aipda Eko Panji Tetuko, Bripda Najwa Sauda Khairana, dan Bripda Muhammad Zidane Zulishtia.

Dalam kegiatan tersebut, kepolisian mengenalkan dasar-dasar AI melalui sejumlah aplikasi yang telah banyak digunakan masyarakat, seperti ChatGPT, Gemini, dan Copilot. Para siswa juga diberikan pemahaman bahwa AI merupakan alat bantu untuk mendukung aktivitas manusia, bukan pengganti kemampuan manusia dalam berpikir dan mengambil keputusan.
Polres Wonosobo juga menempatkan isu hoaks sebagai salah satu materi utama. Para pelajar diajak memanfaatkan AI untuk membantu menganalisis informasi, merangkum berita, serta mengenali indikasi informasi yang patut diragukan.

Namun, polisi mengingatkan bahwa penggunaan AI tidak menggantikan proses verifikasi. Informasi yang diperoleh dari teknologi tersebut tetap perlu diperiksa melalui sumber resmi sebelum dipercaya maupun disebarluaskan.

Selain melawan hoaks, materi kepolisian mencakup etika penggunaan AI. Pelajar diingatkan agar tidak memanfaatkan teknologi tersebut untuk membuat atau menyebarkan informasi palsu, melakukan plagiarisme, maupun memasukkan data pribadi dan informasi sensitif ke dalam sistem AI.

Kepolisian juga memperkenalkan teknik menyusun prompt atau perintah kepada AI. Para siswa diberi pemahaman bahwa perintah yang jelas, spesifik, dan memiliki tujuan akan menghasilkan jawaban yang lebih relevan.

Melalui program ini, Polres Wonosobo berupaya menempatkan literasi digital sebagai bagian dari pendekatan kepolisian kepada generasi muda. Edukasi teknologi tidak hanya diarahkan pada kemampuan menggunakan AI, tetapi juga pada kesadaran hukum, etika, keamanan informasi, dan tanggung jawab dalam bermedia digital.

Kegiatan berlangsung dalam situasi kondusif dan terkendali. Polres Wonosobo berharap pemahaman tersebut dapat membuat pelajar lebih kritis dalam menerima informasi di ruang digital sekaligus tidak mudah menjadi bagian dari rantai penyebaran hoaks.

Arifin

RS Polri Ikut Dibahas Dalam Penandatangan Pemkab Wonosobo Hibahkan Tanah Untuk Mako Brimob



WONOSOBO — Pemerintah Kabupaten Wonosobo menghibahkan tanah untuk pembangunan Markas Komando Brigade Mobil atau Mako Brimob di tengah kebutuhan penguatan keamanan di wilayah yang memiliki kondisi geografis relatif sulit dijangkau. Hibah aset tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dan kepolisian memperkuat kesiapsiagaan menghadapi gangguan keamanan, bencana, hingga ancaman teror.

Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah, berita acara serah terima barang milik daerah, serta dokumen pelepasan sertifikat hak pakai berlangsung di Ruang Perundingan Bupati Wonosobo, Selasa, 11 Agustus 2026.

Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat mengatakan pemberian aset tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kepolisian yang selama ini menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tanah yang dihibahkan berada di Dusun Pagedangan, Desa Tumenggungan, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo. Menurut Afif, pembangunan Mako Brimob di Wonosobo diharapkan dapat memperkuat stabilitas keamanan daerah. Kehadiran satuan Brimob juga dinilai penting untuk menghadapi kondisi yang membutuhkan kemampuan khusus kepolisian.

Selain mendukung pembangunan Mako Brimob, Afif menyebut kebutuhan fasilitas kesehatan juga menjadi bagian dari pembahasan. Ketersediaan kamar rawat inap di rumah sakit pemerintah maupun swasta di Wonosobo, kata dia, masih terbatas dan kerap penuh.

Kapolres Wonosobo AKBP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan keberadaan Brimob diperlukan ketika kepolisian menghadapi situasi yang tidak dapat ditangani hanya dengan kekuatan polisi umum.

“Brimob sangat diperlukan manakala terjadi situasi kamtibmas tertentu yang tidak mampu ditangani polisi umum, seperti kerusuhan, ancaman teror, maupun penanganan bencana,” ujar Ricky.

Menurut dia, faktor geografis Wonosobo turut menjadi pertimbangan. Sejumlah wilayah di kabupaten tersebut memiliki akses yang relatif sulit sehingga keberadaan satuan dengan kemampuan khusus di wilayah setempat dapat mempercepat respons ketika terjadi keadaan darurat.

“Terlebih lokasi geografis Wonosobo yang relatif lebih sulit dijangkau dibanding wilayah lain,” kata Ricky.

Dalam pertemuan tersebut, kebutuhan pembangunan Rumah Sakit Polri juga ikut dibahas. Fasilitas itu diharapkan tidak hanya menambah kapasitas pelayanan kesehatan masyarakat, tetapi juga mendukung kebutuhan kedokteran kepolisian di Wonosobo dan daerah sekitarnya.

Ricky mengatakan Polres Wonosobo telah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo Jatmiko, S.T., M.Sc. untuk mengidentifikasi lahan yang berpotensi digunakan sebagai lokasi pembangunan RS Polri.

Menurut Ricky, RS Polri nantinya diharapkan memiliki fungsi lebih luas dibanding pelayanan kesehatan umum. Fasilitas tersebut dapat mendukung layanan kedokteran kepolisian, termasuk kedokteran forensik serta identifikasi korban bencana melalui Disaster Victim Identification (DVI).

“RS Polri selain memberikan layanan kesehatan umum juga memberikan layanan kedokteran kepolisian yang cenderung cocok untuk wilayah Wonosobo dan sekitarnya,” ujar Ricky.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo Jatmiko, S.T., M.Sc. turut mendukung proses penyiapan aspek pertanahan dalam rencana tersebut. Koordinasi antara Polres Wonosobo dan Kantor Pertanahan dilakukan untuk memastikan ketersediaan serta status lahan yang nantinya dapat digunakan bagi pembangunan fasilitas kepolisian.

Rangkaian kegiatan kemudian ditandai dengan penyerahan sertifikat hak pakai sebagai bagian dari proses hibah aset Pemerintah Kabupaten Wonosobo kepada kepolisian untuk mendukung pembangunan Mako Brimob.

Penandatanganan dan penyerahan dokumen tersebut dihadiri Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, Kapolres Wonosobo AKBP Ricky Pripurna Atmaja, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Wonosobo Albertus Didiek Wibawanto, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo Jatmiko, S.T., M.Sc., serta jajaran Pemerintah Kabupaten dan Polres Wonosobo.

Arifin/Tim KJN

Senin, 10 Agustus 2026

SPBU Sawangan Leksono Wonosobo.Jadi Korban Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan



Wonosobo, Terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan terjadi di Sebuah SPBU Sawangan pada Minggu 9 Agustus 2026.

Berawal adanya mobil grandmax melaju pada pukul 23.30 Wib langsung berhenti di depan kantor management pengelolaan SPBU Sawangan.
Dalam kejadian tersebut menurut pengelola SPBU Sawangan yang tidak berkenan disebut namanya menjelaskan.
"Kejadian tersebut pada minggu malam pukul 23.30 Wib saat itu kantor ada dua orang pegawai dan tiba-tiba turun tiga orang satu orang menunggu dimobil.
Ketiga orang tersebut langsung masuk dan melakukan kekerasan dan menyekap satu personel yang jaga.kejadian memang sangat cepat lalu para pelaku langsung melarikan diri dalam kejadian tersebut pihak management SPBU Sawanganengali lerugian ratusan juta rupiah." Ucapnya

Dalam kejadian ini pengelola SPBU Sawangan langsung melaporkan ke Polres Wonosobo dan langsung di lakukan penyidikan dan olah terjadinya perkara hingga subuh dini hari.
Tim media pada pagi hari langsung ke lokasi dan melihat Unit Resmob Polres wonosobo melakukan penyidikan dan memantau cctv yang ada di sekitar lokasi kejadian dan sepanjang jalur lalu lintas para pelaku.
Sementara
Kasatreskrim Polres Wonosobo Akp Arif Kristiawan saat di hubungi sedang berada di lapangan dan sedang melakukan pengembangan atas kejadian tersebut.
" Kami sedang melakukan pengembangan atas kejadian perkara di SPBU Sawangan pada minggu malam kemarin dan terus melakukan penyidikan yang terjadi di SPBU tersebut." Ungkap

Kasatreskrim Polres Wonosobo melalu tilpon.
Pengembangan terus dilakukan dan hingga saat ini Unit Resmob Polres Wonosobo berusaha terus bergerak cepat dalam melakukan pengungkapan kasus tersebut.

Arifin /Tim KJN

Minggu, 09 Agustus 2026

Lautan Manusia Penuhi Alun Alun Wonosobo Peringati HUT ke-3 GMPP dan Tunas Bumi Fest

WONOSOBO,
Alun-Alun Wonosobo menjadi pusat perhatian masyarakat dalam gelaran peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Gerakan Mantab Pilih Prabowo (GMPP) yang dirangkaikan dengan Tunas Bumi Fest (Jatabu Jagat Tunas Bumi ). Minggu 9 Agustus 2026

Acara yang berlangsung meriah ini sukses menyedot antusiasme warga lewat perpaduan aksi sosial, edukasi lingkungan, tradisi kebudayaan, serta pembagian doorprize bernilai fantastis.
Kemeriahan acara ditandai dengan hadirnya sejumlah tokoh nasional dan pengamat kenamaan yang turut memberikan dukungan secara langsung, di antaranya Mohamad Jumhur Hidayat (Mantan Kepala BNP2TKI / Tokoh Buruh), Rocky Gerung ( Pengamat Politik dan Akademisi ), Hersubeno Arief (Jurnalis Senior) dan
Indra J. Piliang (Pengamat Politik dan Tokoh Masyarakat)
Ribuan masyarakat Wonosobo hadir dari segala penjuru bukan tanpa alasan namun panitia memberikan daya tarik utama yang memikat ribuan warga Wonosobo tersebut adalah Festival Balon Udara Tradisional yang menghiasi langit Alun-Alun Wonosobo.
Tidak hanya menyuguhkan atraksi visual memukau, panitia juga membagikan beragam doorprize menarik bagi para pengunjung yang beruntung, dengan hadiah utama berupa 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat, 20 Unit Sepeda Onthel, Kulkas, Mesin Cuci, serta puluhan alat elektronik dan hadiah menarik lainnya.
Melalui HUT GMPP yang ke-3 ini berharap dapat terus memperkuat solidaritas masyarakat, menjaga kearifan lokal, serta memupuk kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian bumi dan kesejahteraan para petani di Kabupaten Wonosobo.

Arifin /Tim KJN.

Kamis, 06 Agustus 2026

Antisipasi Kebakaran Hutan Dan Lahan ( Karhutla ) Polres Wonosobo Menggelar Apel Gelar Pasukan



WONOSOBO – Polres Wonosobo menggelar Apel Gelar Pasukan Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Rabu (5/8/2026), sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi meningkatnya potensi kebakaran pada musim kemarau.

Apel dipimpin Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat dan diikuti personel Polres Wonosobo, Kodim 0707/Wonosobo, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Disperkimhub, PMI, Pos Basarnas Wonosobo, Perhutani, serta unsur terkait lainnya.

Dalam amanatnya, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan harus dimulai dari upaya pencegahan melalui koordinasi yang kuat dan deteksi dini.

"Saya yakin, dengan kesiapsiagaan yang terus terpelihara, sinergi yang semakin kuat, dan semangat gotong royong yang tidak pernah padam, kita mampu meminimalkan potensi KARHUTLA serta memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Wonosobo," kata Afif.

Menurutnya, kawasan hutan dan pegunungan Wonosobo merupakan aset penting yang harus dijaga karena memiliki peran besar sebagai penyangga kehidupan masyarakat. Karena itu, seluruh instansi diminta meningkatkan pemantauan wilayah rawan, memperkuat komunikasi lintas sektor, memastikan kesiapan personel dan peralatan, serta mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Kapolres Wonosobo AKBP Ricky Pripurna Atmaja menyatakan Polres Wonosobo siap mendukung penuh upaya pencegahan maupun penanganan Karhutla bersama seluruh pemangku kepentingan.

"Polres Wonosobo siap bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh instansi terkait untuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan. Kami juga mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran," ujar AKBP Ricky.

Usai apel, Bupati Wonosobo didampingi Kapolres Wonosobo dan jajaran Forkopimda melakukan pemeriksaan sarana, prasarana, serta peralatan penanggulangan kebakaran milik masing-masing instansi. Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh personel dan perlengkapan dalam kondisi siap operasional sehingga dapat digunakan secara cepat dan efektif apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Melalui apel tersebut, seluruh unsur memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, dan pola koordinasi dalam menghadapi potensi Karhutla selama musim kemarau. Pemerintah berharap sinergi yang telah terbangun dapat mempercepat langkah pencegahan sehingga kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Wonosobo dapat diminimalkan.

Arifin

Sabtu, 25 Juli 2026

Kopdar Yamaha Lexi Club Indonesia ( YLCI ) Ajang Berburu Sunrise Di Bukit Skoter Dieng



Wonosobo, Suasana sejuk kawasan wisata Dieng menjadi saksi kebersamaan para pecinta skutik Yamaha Lexi Club Indonesia dalam kegiatan kopdar yang dikemas dengan menikmati keindahan alam Bukit Skoter Dieng. Para bikers datang dengan semangat persaudaraan, sekaligus berburu momen matahari terbit (sunrise) dari salah satu spot panorama terbaik di kawasan Dieng.( 26/07/2026 )

Sejak dini hari, para anggota komunitas mulai berkumpul dan mempersiapkan perjalanan menuju Bukit Skoter. Dinginnya udara pegunungan tidak menyurutkan antusiasme peserta untuk menikmati keindahan alam Dieng yang dikenal dengan panorama perbukitan, hamparan awan, serta pemandangan sunrise yang memukau.

Kegiatan kopdar Yamaha Lexi Club Indonesia ini tidak hanya menjadi ajang berkumpul para pengguna Yamaha Lexi, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antaranggota komunitas dari berbagai daerah. Kebersamaan, kekompakan, dan budaya tertib berkendara menjadi nilai utama dalam kegiatan tersebut.

Dengan mengusung semangat persaudaraan sesama bikers, para peserta berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan di berbagai destinasi wisata, sekaligus mengenalkan potensi wisata Dieng kepada masyarakat luas.


"Selain menikmati perjalanan, yang paling penting adalah menjaga kebersamaan dan memperkuat hubungan antaranggota komunitas," ujar salah satu peserta kopdar.

Bukit Skoter Dieng menjadi pilihan menarik bagi para pecinta perjalanan karena menawarkan pemandangan alam pegunungan yang indah, terutama saat pagi hari ketika matahari mulai muncul di balik cakrawala.

Arifin

Selasa, 21 Juli 2026

Tim Gabungan Sidak Tambang Pasir Wonosobo, Kepastian Proses Izin Dinilai Sama Pentingnya dengan Pengawasan Terhadap Aktifitas Pertambangan



Wonosobo, Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Tim Pantauan Perizinan Kabupaten Wonosobo di sejumlah lokasi tambang pasir di Kecamatan Kertek tidak hanya menyoroti aspek legalitas kegiatan pertambangan, tetapi juga mengemukakan pentingnya kepastian dalam proses pelayanan perizinan bagi masyarakat dan pelaku usaha. ( 21/07/2026 )

Sidak gabungan tersebut melibatkan Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wonosobo. Tim melakukan peninjauan di sejumlah lokasi penambangan pasir di Desa Candimulyo, Desa Pagerejo, dan kawasan Bedakah, Kecamatan Kertek.

Di lapangan, tim mendapati beberapa titik penambangan yang masih menggunakan metode manual. Saat sidak berlangsung, aktivitas penambangan tidak sedang dilakukan sehingga petugas hanya melakukan pengecekan kondisi lokasi dan berdialog dengan pengelola maupun masyarakat sekitar.

Pemerintah daerah menyampaikan bahwa sidak merupakan bagian dari pengawasan terhadap aktivitas pertambangan agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelola tambang juga diimbau untuk melengkapi seluruh persyaratan perizinan sehingga kegiatan yang dilakukan memiliki kepastian hukum.


Namun, dalam dialog tersebut muncul persoalan lain yang menjadi perhatian. Salah seorang koordinator tambang, Angga, mengaku telah mengajukan proses perizinan sejak sekitar satu tahun lalu. Menurutnya, berbagai persyaratan telah dipenuhi, tetapi hingga kini belum memperoleh kepastian mengenai perkembangan maupun penyelesaian permohonan tersebut.

"Kami telah melakukan proses perizinan sesuai dengan prosedur. Namun, sudah sekitar satu tahun belum ada kepastian sehingga prosesnya terhenti. Kami berharap pemerintah daerah membantu menyelesaikan perizinan yang telah kami ajukan. Kami siap menaati seluruh aturan yang berlaku," ujar Angga.

Pernyataan tersebut menunjukkan pentingnya transparansi dan kepastian dalam pelayanan perizinan. Bagi masyarakat yang telah mengajukan permohonan sesuai prosedur, informasi mengenai status permohonan—baik diterima, memerlukan perbaikan, ditolak beserta alasannya, maupun masih dalam proses—menjadi bagian dari pelayanan publik yang diharapkan dapat disampaikan secara jelas.

Sorotan juga mengarah pada koordinasi antarperangkat daerah yang terlibat dalam proses perizinan, termasuk Dinas PUPR yang memiliki peran dalam aspek penataan ruang dan pertimbangan teknis sesuai kewenangannya. Penjelasan mengenai tahapan proses, kelengkapan dokumen, standar waktu pelayanan, serta kendala yang dihadapi akan membantu memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus menghindari munculnya berbagai spekulasi.

Di sisi lain, warga sekitar lokasi tambang juga berharap pemerintah tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi turut memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang menggantungkan penghidupannya dari aktivitas pertambangan pasir.

Dengan telah berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Wonosobo Tahun 2023–2043, masyarakat berharap seluruh proses yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang dan perizinan dapat berjalan secara lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Sidak di Kecamatan Kertek diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pertambangan yang tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Kepatuhan terhadap regulasi dan kepastian administrasi merupakan dua hal yang saling melengkapi dalam mewujudkan pengelolaan pertambangan yang tertib, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.

Arifin

Kamis, 16 Juli 2026

Tim KJN Soroti Dugaan Lambannya Inspektorat Tangani Hasil Temuan Di Desa Garung Lor



WONOSOBO, Tim Karya Jurnalis Nusantara (KJN) menyoroti perkembangan penanganan hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Wonosobo terkait pengelolaan Dana Desa di Desa Garung Lor, Kecamatan Sukoharjo. Tim KJN menilai tindak lanjut atas hasil audit tersebut berjalan lambat dan meminta proses penanganan dilakukan secara transparan serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
( 17/07/2026 )

Pada 8 Mei 2026, Tim KJN melakukan investigasi ke Kantor Desa Garung Lor dan bertemu dengan Sekretaris Desa (Sekdes) beserta sejumlah perangkat desa. Saat dikonfirmasi mengenai hasil audit Dana Desa, Sekdes menyampaikan bahwa persoalan tersebut merupakan kewenangan Kepala Desa.

Tidak lama kemudian, Kepala Desa Garung Lor, Fahmi, menemui Tim KJN. Menurut keterangan Tim KJN, Kepala Desa membenarkan adanya audit dari Inspektorat dan menyatakan bahwa dana sekitar Rp600 juta telah dikembalikan ke kas desa melalui transfer.

"Benar ada audit Inspektorat. Uang sekitar Rp600 juta sudah saya kembalikan ke kas desa melalui transfer dan bukti transfernya ada," ujar Kepala Desa sebagaimana disampaikan kepada Tim KJN.

Untuk memastikan informasi tersebut, Tim KJN kembali meminta klarifikasi kepada Sekretaris Desa. Menurut Tim KJN, Sekdes menyampaikan bahwa hingga saat itu dirinya belum mengetahui adanya dana yang masuk ke rekening kas desa maupun menerima bukti transfer sebagaimana disampaikan Kepala Desa.

"Sepengetahuan saya belum ada dana yang masuk ke rekening kas desa dan saya juga belum menerima bukti transfer. Kami juga pernah dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan dan saya menyampaikan sesuai yang saya ketahui," ujar Sekdes kepada Tim KJN.

Selanjutnya, pada Senin, 13 Juli 2026, Tim KJN mendatangi Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Wonosobo untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan tindak lanjut hasil audit terhadap Kepala Desa Garung Lor.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Wonosobo menyampaikan bahwa proses penanganan masih berjalan. Saat ditanya mengenai perkembangan penyelesaian dan batas waktu tindak lanjut, Kepala Inspektorat menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan kembali terhadap perkembangan penanganan dalam waktu sekitar 60 hari ke depan.

Menanggapi penjelasan tersebut, Tim KJN menilai proses tindak lanjut hasil audit berlangsung cukup lama mengingat audit disebut telah dilakukan sejak awal tahun 2026. Tim KJN mempertanyakan efektivitas penanganan hasil audit serta berharap adanya kepastian mengenai langkah-langkah yang akan diambil sesuai mekanisme yang berlaku.

Ketua Tim KJN, Cak Met, mengatakan pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk kontrol sosial dan fungsi pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa.

"Kami berharap Inspektorat menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika hasil audit telah menemukan adanya kerugian keuangan negara atau daerah, tentu masyarakat berharap ada kepastian mengenai tindak lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku," ujarnya.

Tim KJN juga meminta aparat penegak hukum untuk memberikan perhatian terhadap hasil audit tersebut apabila telah memenuhi uvnsur sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Arifin