Cirebon, SERGAP TARGET - Ibu Marini diduga menguasai lahan yang seharusnya menjadi bagian dari Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) dan berpotensi menjadi hak milik pribadi di wilayah Desa Kebarepan, Blok Simaja, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang legalitas dan keabsahan penguasaan lahan tersebut. Jika benar, hal ini dapat berdampak pada kepentingan masyarakat dan lingkungan sekitar. Perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dan mengambil tindakan yang tepat jika ditemukan adanya pelanggaran ujar warga sekitar BJ.
Salah satu warga sekitar, BJ, mengungkapkan kekhawatiran tentang lahan pengairan yang diduga dikuasai oleh Ibu Marini.
BJ meminta pemerintah desa untuk menegur Ibu Marini terkait hal ini. Jika tidak, BJ mengancam akan melaporkan kasus ini ke DPP AMPAR CIREBON untuk diteruskan ke dinas terkait.
BJ berharap agar pemerintah desa dan dinas terkait dapat menindaklanjuti kasus ini demi kepentingan masyarakat dan lingkungan sekitar. ((Babil))
0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun