Berita Terkini

Acara Zikir dan Doa Bersama Ratibul Haddad Yang Bertepatan Dengan Malam Takbiran Hari Raya Idul Adha, Pasti Akan Menjadi Lebih Istimewa dan Bermakna

Cirebon, SERGAP TARGET - Rutinan zikir dan doa bersama Ratibul Haddad di sekretariat PAC Ampar Jamblang Cirebon pada Kamis, 5 Juni 2025, mer...

Postingan Populer

Selasa, 03 Juni 2025

Tangis Haru Korban Curanmor Saat Motor Mereka Dikembalikan Polresta Cirebon






CIREBON – Dalam upaya terus menerus memberantas tindak kriminalitas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dengan menggelar kegiatan pengembalian barang bukti hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemiliknya yang sah, Selasa (03/06/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari keberhasilan pengungkapan kasus curanmor berskala besar yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon dalam beberapa bulan terakhir. Sebanyak 34 unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti, dan 11 orang tersangka telah ditetapkan.

Salah satu korban yang menerima kembali kendaraannya adalah Roji bin Abdul Syukur (41), seorang wiraswasta asal Blok Pesantren RT 01 RW 02 Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Roji kehilangan dua sepeda motor miliknya pada Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.

Motor yang hilang adalah Suzuki New Smash warna merah hitam, Nopol E 6392 KO, tahun 2006. Dan Morin Super X warna merah hitam, Nopol E 5524 KZ, tahun 2008, atas nama Iwan.

Kedua motor tersebut disimpan di sebuah gubuk di belakang rumah dalam kondisi terkunci stang, namun karena gubuk tersebut tidak berpintu, pelaku berhasil mengambil kendaraan. Roji mengaku tidak sempat melapor ke polisi saat kejadian, karena putus asa dan tidak mengetahui harus berbuat apa.

"Saya tidak menyangka motor bisa kembali. Terima kasih banyak kepada Ibu Kapolresta dan tim Satreskrim Polresta Cirebon. Proses pengambilannya pun sangat mudah dan tidak dipungut biaya," ujar Roji haru.

Korban lain, Durasid (62), seorang petani asal Blok II RT 02 RW 04 Desa Kempek, Kecamatan Gempol, juga mengalami kehilangan sepeda motor Honda Supra Fit berwarna oranye hitam pada Februari 2025. Sepeda motor itu hilang di depan rumahnya, meskipun sudah dalam kondisi terkunci.

"Awalnya saya pikir motor sudah tidak mungkin ditemukan. Tapi ternyata masih ada harapan berkat kerja keras kepolisian," ungkap Durasid.

Korban ketiga, Ahmad Yamin (32), warga Desa Kedungsana, Kecamatan Plumbon, kehilangan sepeda motor Honda Supra Fit milik kerabatnya pada 24 Maret 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Motor tersebut hilang dari depan rumah di Desa Gombang dan saat itu dalam keadaan tidak terkunci.

"Saya tidak membuat laporan waktu itu, karena tidak tahu motor bisa ditemukan. Tapi Alhamdulillah, sekarang motor sudah kembali," kata Ahmad Yamin.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangannya menyatakan bahwa seluruh proses pengambilan kendaraan oleh pemilik yang sah tidak dipungut biaya apapun. Ia juga menegaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang diancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.

"Pengembalian ini sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat. Kepada warga yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, silakan datang ke Mapolresta Cirebon untuk mengecek apakah kendaraannya ada di antara barang bukti yang kami amankan," ujar Kapolresta Cirebon.

Ia juga menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pelaku curanmor lain yang masih berkeliaran di wilayah hukum Cirebon dan sekitarnya.

Meski telah berhasil dikembalikan kepada sejumlah korban, hingga kini masih terdapat 24 unit sepeda motor yang belum diketahui siapa pemiliknya. Berikut ini adalah beberapa kendaraan yang masih belum ditemukan pemiliknya:

1. Honda Vario | Nopol: E 3332 IM | Noka: MH1KF011XNK253332 | Nosin: KF01E1253382

2. Honda Vario | Nopol: G 4583 OZ | Noka: MH1JFP128GK531306 | Nosin: JFP1E2515171

3. Suzuki GSX | Nopol: E 2118 OO | Noka & Nosin tidak ditemukan

4. Honda Beat Abu | Nopol: 3136 PCA | Proses Labforensik

5. Honda Beat | Nopol: E 6882 CO | Noka: MH1JF12XJK915431 | Nosin: JFZ1E2916067

6. Honda Beat Hitam | Noka & Nosin tidak ditemukan – Proses Labforensik

7. Yamaha Gear | Nopol: E 2899 DO | Noka: MH3SEG7IONJ080031 | Nosin: E32WE0097435

8. Honda Vario Merah | Nopol: E 5074 OO | Noka: MH1KF412XMK458311 | Nosin: KF41E2462231

9. Honda Vario | Nopol: E 3408 IS | Noka: MH1JFJ114EK148495 | Nosin: JFJ1E1153097

10. Honda Supra X | Nopol: E 2504 HG | Noka: MH1JBF110BK034045 | Nosin: JBF1E1034045

11. Yamaha Jupiter Z | Nopol: E 3823 KZ | Noka: MH330C0028J114942 | Nosin: 30C-114938

12. Honda Beat | Nopol: E 5347 DD | Noka: MH1JFS112FK207695 | Nosin: JFS1E1205707

13. Honda Beat Putih | Tidak ditemukan identitas – Proses Labforensik

14. Yamaha Jupiter | Nopol: E 3690 KJ | Noka: MH35TP0065K720103 | Nosin: 5TP914745

15. Honda Vario | Nopol: E 2068 BU | Noka: MH1JFU111FK257497 | Nosin: JFU1E1255652

16. Honda Scoopy | Nopol: E 4003 HT | Noka: MH1JM0115LK045017 | Nosin: JM01E1045148

17. Honda Beat Biru | Nopol: E 3070 ZQ | Noka: MH1JM2122KK40800 | Nosin: H2232620

18. Honda Beat Pop | Nopol: E 5347 DD | Noka: MH1JFS112FK207695 | Nosin: JFS1E1205707

19. Honda Vario | Nopol: E 3354 NQ | Noka: MH1JKJHEK289626 | Nosin: JFJ1E1284925

20. Honda Supra X | Nopol: E 6658 L | Noka: MH1KEV412YK0048994 | Nosin: KEV4E1005193

21. Mio J | Nopol: Z 3406 BW (E 3198 HK) | Noka: MH32BJ003EJ593267 | Nosin: 2BJ593320

22. Yamaha Vixion | Nopol: E 2353 DN | Noka: MH33C1004BK5589357 | Nosin: 301589898

23. Honda Supra Fit | Nopol: E 2421 KN | Noka: MH1HB31166K441354 | Nosin: HB31E14386700

24. Honda Beat | Nopol: E 3701 OW | Noka: MH1JM8116MK556347 | Nosin: JM81E1558196

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan untuk membawa dokumen pendukung seperti STNK, BPKB, dan identitas diri guna mencocokkan data kendaraan yang diamankan.

Sebagai bagian dari pelayanan publik dan pencegahan kriminalitas, Polresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Kapolresta Cirebon menyarankan masyarakat untuk selalu mengunci kendaraan dengan ganda, menyimpan kendaraan di tempat aman, serta tidak ragu untuk melaporkan kehilangan secepat mungkin.

Apabila masyarakat memiliki informasi terkait tindak kriminalitas, pencurian, atau peredaran barang hasil kejahatan, dapat segera menghubungi Call Center Polresta Cirebon 110 atau WhatsApp Resmi Polresta Cirebon di 0811-2497-497.

"Keamanan wilayah bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat," pungkas Kapolresta Cirebon.

0 comments:

Posting Komentar

Harus bersifat membangun