Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 Kamis (8/1/2026) bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta disaksikan oleh seluruh pegawai.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Deklarasi Janji Kinerja Pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang berlandaskan Core Value Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu PRIMA (Profesional, Responsif, Berintegritas, Modern, dan Akuntabel).
Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, bersama seluruh pejabat struktural eselon IV dan V.
Kalapas menjelaskan, Penandatanganan ini menjadi wujud komitmen nyata dalam mewujudkan kinerja yang terukur, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan.
Dalam amanatnya, Kalapas Efendi menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman dan tolok ukur dalam pelaksanaan tugas. Perjanjian kinerja merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan tugas dan fungsi pada masing-masing bagian kerja.
"Konsistensi dalam melaksanakan komitmen yang telah disepakati dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan kerja sama dan sinergi seluruh jajaran, Kita harus optimistis mencapai target kinerja yang telah ditetapkan dengan baik". Ucap Kalapas Efendi.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya untuk menginternalisasi dan mengimplementasikan Core Value PRIMA dalam setiap pelaksanaan tugas, guna mendukung moto "Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat."

