Rokan Hulu-Dalam rangka meningkatkan pembinaan kemandirian Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan memanfaatkan lahan yang tersedia di lingkungan lapas untuk kegiatan budidaya tanaman semangka. Kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang bertujuan membekali Warga Binaan dengan keterampilan di bidang pertanian sekaligus mendukung kemandirian pangan.
Pemanfaatan lahan tersebut merupakan implementasi dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan ketahanan pangan melalui sektor pertanian di lingkungan Lapas dan Rutan. Dengan mengoptimalkan lahan yang ada, Lapas Pasir Pangarayan berupaya menciptakan kegiatan pembinaan yang produktif, berkelanjutan, dan bernilai ekonomis.
Hasil dari budidaya semangka ini diprioritaskan untuk mendukung ketersediaan pangan bagi warga binaan, serta menjadi sarana edukasi mengenai pengelolaan pertanian dari tahap penanaman hingga panen.
Melalui pendampingan dan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan Warga Binaan memiliki etos kerja, keterampilan, serta kesiapan untuk kembali dan berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan di tahun 2026, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berkomitmen menjadikan setiap potensi lahan yang ada sebagai sarana pembinaan kemandirian, guna mendukung ketahanan pangan dan keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan.

