Indramayu, Sergaptarget.com Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang merespons peredaran minuman keras p(miras) mendapat apresiasi dari Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Indramayu. Karena dinilai sebagai bentuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
Azun Mauzun, Ketua FPP Indramayu menilai kebijakan tersebut sebagai pondasi dalam membangun lingkungan sosial yang lebih aman dan sehat,juga menghadirkan solusi konkret,
ujar Azun Mauzun, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Azun menambahkan keputusan bupati dalam menjalankan aturan daerah terkait peredaran miras sangat tepat.
Ia menilai penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten agar tidak hanya menjadi aturan tertulis,tapi harus memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat. Langkah tersebut dipandang selaras dengan arah pembangunan daerah yang tengah dijalankan.
“Keputusan Bupati Lucky terkait Perda miras sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah,” lebih lanjut, Azun menekankan pentingnya penanganan peredaran miras secara bersama-sama.
Menurutnya, persoalan miras perlu ditangani bersama aparat penegak hukum, tokoh agama, hingga ormas dan seluruh elemen masyarakat.
FPP Indramayu menyatakan komitmennya mendukung langkah pemerintah daerah yang berorientasi pada pencegahan dan perlindungan warga.
Diharapkan hal ini tidak berhenti pada penertiban fisik semata, tetapi juga dibarengi dengan edukasi mengenai dampak sosialnya.
“Pesantren juga memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menjaga generasi muda. Karena itu, kami mendukung langkah pemerintah daerah selama tujuannya untuk melindungi masyarakat dan menciptakan Indramayu yang lebih baik,” ujarnya.
Azun berharap langkah tegas pemerintah daerah menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan menjauhkan masyarakat dari miras.
Dengan demikian, akan ada manfaat nyata dan berkelanjutan bagi warga Indramayu dengan dukungan dari kalangan pesantren terang Azun.
(Nana. S)