Unit Reaksi Cepat Polsek Sapuran Amankan Pelaku Begal Payudara

Berita Terkini

Unit Reaksi Cepat Polsek Sapuran Amankan Pelaku Begal Payudara

Wonosobo, Kasus tindak pidana pencabulan yang meresahkan masyarakat Sapuran Berhasil di amankan Jajaran Unit Reaksi Cepat Reskr...

Postingan Populer

Jumat, 21 Agustus 2026

Unit Reaksi Cepat Polsek Sapuran Amankan Pelaku Begal Payudara



Wonosobo, Kasus tindak pidana pencabulan yang meresahkan masyarakat Sapuran Berhasil di amankan Jajaran Unit Reaksi Cepat Reskrim Polsek Sapuran. ( 22/08/2026 )

Kejadian bermula adanya laporan masyarakat yang telah menjadi korban Tindak pidana pencabulan.pada hari Jumat 21 Agustus 2026 pukul 13.15 wib ke Polsek Sapuran.
Korban yang merupakan siswi salah satu sekolah di Sapuran kita sebut Mawar dan Melati usia 16 th.ketika pulang sekolah mengendarai roda dua di Jalur Sapuran Kalibawang tiba-tiba di pepet oleh tersangka AD

Mengendarai roda dua jenis Revo nopol R 3650 DAD dengan mengenakan jaket dan helm tertutup rapat (Full face) langsung menghentikan korban Mawar dan langsung dengan tangan kirinya melakukan tindakan yang sangat tidak senonoh meremas buah dada korban sebelah kanan.
Sontak korban berteriak dan saksi Melati yang di bonceng juga terkejut dan menjerit histeris.
Pelaku karena ada teriakan langsung cabut tancap gas melarikan diri.

Korban dan saksi di dampingi kepala desa serta orangtua korban melaporkan tindakan tak senonoh ke Polsek Sapuran Wonosobo dan di terima unit pelayanan.

Dari.laporan warga dari korban Kapolsek Sapuran Akp Suryanto.,S.H,.M.H
langsung melakukan olah data pelaporan dan menganalisa terkait kasus tersebut Kapolsek langsung perintahkan Unit Reaksi Cepat Reskrim Polsek Sapuran melakukan perburuan terhadap pelaku.
Dari analisa kejadian dan ciri pelaku akhirnya pelaku yang merupakan warga Kalikarung kecamatan Kalibawang dalam waktu 5 jam berhasil di amankan satuan reserse kriminal unit Polsek Sapuran.

Dari pengakuan pelaku selama ini telah melakukan tindak pidana pencabulan di wilayah Sapuran Kalibawang sebanyak 3 kali.Dalam kejadian ini pelaku di ancam Pasal 415 huruf b UU no 1 tahun 2023 tentang KUH Pidana.

" Kami setelah menerima laporan masyarakat pad jumat siang pukul 13.30 wib terkait tindak pidana pencabulan yang terjadi di wilayah sapuran, kami langsung melakukan analis data dan kondisi di tkp Dan langsung perintahkan unit reserse dan intel untuk melakukan pengejaran pelaku.dan Alhamdulillah dalam waktu singkat pelaku dapat kami amankan di daerah Sawangan Leksono pada pukul 20.00 wib malam hari dan pelaku mengaku sebanyak tiga kali melakukan tindakan tersebut " Ungkap Kapolsek Sapuran Akp Suryanto,. S,H.M.H
Dan kami menghimbau para pengendara perempuan terutama saat melalui jalan antara Sapuran Kalibawang saat di daerah sepi untuk lebih hati-hati setidaknya bergerombol " ungkapnya.

"Dari Kejadian ini warga sekitar merasa lega atas tertangkapnya pelaku yang bikin resah serta was-was kalau melalui jalur antara Kalibawang Sapuran dan terima kasih ke jajaran Polsek Sapuran yang berhasil menangkap pelaku" tanggapan Afif kakak korban.

Arifin/Tim KJN