Indramayu, Sergaptarget.com Program rehabilitasi SMPN 2 Tukdana, yang berlokasi di Desa Rancajawat, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, dengan sumber anggaran APBN Tahun Anggaran 2026 dan nilai sekitar Rp1,2 miliar, menjadi sorotan.
Saat wartawan mendatangi sekolah untuk melakukan konfirmasi terkait pelaksanaan kegiatan rehabilitasi, kepala sekolah disebut tidak berada di tempat.
Konfirmasi tersebut diperlukan untuk mendapatkan penjelasan mengenai pelaksanaan pekerjaan, penggunaan anggaran, progres rehabilitasi, serta mekanisme pelaksanaan program yang bersumber dari APBN 2026 tersebut.
Nilai anggaran yang mencapai sekitar Rp1,2 miliar membuat transparansi pelaksanaan kegiatan menjadi penting. Informasi mengenai pekerjaan, anggaran, pelaksana, serta target penyelesaian seharusnya dapat diketahui oleh publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, hingga wartawan meninggalkan lokasi, belum diperoleh keterangan langsung dari kepala sekolah mengenai sejumlah hal yang hendak dikonfirmasi.
Pihak SMPN 2 Tukdana maupun instansi terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi mengenai pelaksanaan rehabilitasi tersebut, termasuk memastikan bahwa pekerjaan berjalan sesuai ketentuan, spesifikasi teknis, dan anggaran yang telah ditetapkan.
(Nana. S)