CIREBON, http://Sergaptarget.com - Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN 2 Pamijahan, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon menuai sorotan.
Proyek rehabilitasi sarana prasarana dan utilitas sekolah dengan anggaran Rp 185.577.538 dari APBD TA 2026 yang dikerjakan CV. Alastair dengan waktu 60 hari ini diduga tidak transparan.
Pantauan http://Sergaptarget.com di lokasi pada Rabu (15/10/2026), kondisi bangunan masih tahap pemasangan bata merah seperti terlihat di foto.
Yang menjadi sorotan, papan informasi proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi publik tidak terpasang secara layak. Informasi yang diterima redaksi, papan proyek baru dipasang di pojokan setelah ditegur oleh media.
Padahal, setiap proyek yang menggunakan uang negara wajib memasang papan proyek di tempat yang mudah terlihat oleh publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP.
"Ini anggaran negara, harusnya transparan. Jangan ditaruh di pojokan setelah ditegur, itu namanya mengelabui publik," kata sumber warga sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, pelaksana CV. Alastair dan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon belum memberikan klarifikasi.
Warga berharap pembangunan RKB ini dikerjakan sesuai RAB dan tidak asal-asalan, mengingat ini untuk kepentingan pendidikan anak-anak. (PA DODO)