Berita Terkini

Wujudkan Wilayah Yang Aman Dan Kondusif, Babinsa Mojosongo Melaksanakan Patroli & Anjangsana ke Wilayah Binaan

Surakarta - Babinsa Mojosongo Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Joko Widigdo melaksanakan patroli dan anjangsana  diwilayah ...

Postingan Populer

Senin, 15 Januari 2024

Kapolres Cirebon Kota Pimpin Apel Jam Pimpinan




POLRES CIREBON KOTA,-Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M pimpin Apel Pagi Jam Pimpinan, Senin (15/1/24).

Dalam arahannya, Kapolres mengungkapkan kegiatan kita ke depan semakin padat. Untuk itu, para personel diharapkan tetap menjaga kesehatan dan istirahat yang teratur.

Disamping itu, di wilayah hukum Polres Cirebon Kota masih ada kegiatan kampanye dan kegiatan yang ada di KPU Kota Cirebon. Maka para personel dapat menjalankan tugas dengan baik.

"Hari ini kita masih tetap ada kegiatan kampanye dan ada juga kegiatan sortir dan pelipatan surat suara di Gudang Logistik KPU Kota Cirebon serta kegiatan Bhakti Sosial Kesehatan Polres Cirebon Kota Bersama KPU Kota Cirebon," terangnya.

Diakhir amanatnya, Kapolres menambahkan, Polres Cirebon Kota mendapatkan 3 reward/penghargaan dari Polda Jabar, diantaranya pelaporan terbaik, Penyelesaian kasus dengan persen terbaik dan IMM.

"Maka hari Jumat nanti kita akan melakukan syukuran di Aula Sanika Satyawada Polres Cirebon Kota," pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut,  Wakapolres Cirebon Kota Kompol Rizky Adi Saputro, S.H.,S.Ik, serta diikuti oleh Para Kabag, Para Kasat, Para Perwira, Bintara, ASN, dan PHL Polres Cirebon Kota.((BABIL))

Minggu, 14 Januari 2024

Tidak Ada Kompromi Untuk Geng Motor !!!, Polres Indramayu Amankan 10 Remaja Diduga Anggota Geng Motor Yang Meresahkan Masyarakat



Indramayu, - Polres Indramayu jajaran Polda Jabar mengamankan 10 remaja laki-laki yang diduga anggota geng motor yang kerap meresahkan masyarakat. 

Kejadian ini berlangsung di Jalan Teluk Agung dan Jatisawit, Kabupaten Indramayu, pada Minggu sore (14/1/2024).

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, menjelaskan bahwa informasi awal berasal dari laporan masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang menggunakan atribut GBR sedang melakukan Swiping setelah melaksanakan Anniversary di wilayah Kecamatan dan Kabupaten Indramayu. 

Menanggapi laporan tersebut, Tim Respon Cepat (TRC) Wiralodra Polres Indramayu melakukan patroli. Sesampainya di Simpang Lima Bunderan Mangga, anggota TRC Wiralodra mendapat laporan dari warga bahwa sekelompok remaja tersebut ke arah Jatibarang.


Setelah mendapatkan informasi dari warga, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu kendaraan roda dua dengan tiga orang penumpang di Desa Teluk Agung. 

Selanjutnya, pengejaran dilanjutkan hingga Desa Jatisawit, Kecamatan Jatibarang, di mana remaja lainnya berhasil diamankan.

"Total yang diamankan ada 10 orang remaja," kata AKP Saefullah. 


Mereka langsung dibawa ke Mapolres Indramayu untuk penanganan lebih lanjut.


Remaja tersebut, berasal dari Desa yang berbeda, untuk umur 17 tahun sampai 26 tahun, tambahnya.

Dari para remaja tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa enam unit kendaraan roda dua dan atribut berupa jaket GBR. 


Meskipun pada saat penggeledahan tidak ditemukan senjata tajam, laporan dari warga menyebutkan bahwa sebagian dari mereka membawa senjata tajam.

AKP Saefullah menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk segera melaporkan keberadaan geng motor atau perilaku meresahkan ke nomor Call Center Polres Indramayu 0819 9970 0110. 


Ia juga menegaskan bahwa Polres Indramayu tidak akan pernah kompromi untuk pergerakan geng motor sekecil apapun, pasalnya menurut informasi yang beredar di grup Watsapp bahwa Kabupaten Indramayu di cap sebagai kota gangster.


Ia berharap dengan adanya tindakan tegas ini, keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Indramayu dapat tetap terjaga. Jelasnya.

((Rahmat)) 

Sabtu, 13 Januari 2024

PAGUYUBAN PEDATI CARUBAN NUSANTARA MAJU BERSAMA PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON UNTUK MEMBANGUN NEGRI



Organisasi masyarakat yang dibangun untuk percepatan pembangunan daerah seperti halnya Paguyuban Pedati Caruban  Nusantara ini  sangatlah bagus sekali dan diharapkan dapat memberikan sejumlah manfaat, antara lain:

Keterlibatan Masyarakat: Organisasi masyarakat memungkinkan partisipasi aktif warga dalam proses pembangunan daerah, memastikan bahwa kebutuhan dan aspirasi lokal diakomodasi.

Pendekatan Berbasis Masyarakat: Organisasi semacam ini dapat mempromosikan pendekatan pembangunan berbasis masyarakat, yang lebih memperhitungkan kebutuhan dan keberlanjutan dari sudut pandang lokal.

Pemecahan Masalah Lokal: Dengan melibatkan masyarakat, organisasi PPCN ini dapat lebih efektif mengidentifikasi dan menanggapi masalah spesifik di tingkat lokal, memungkinkan solusi yang lebih relevan dan berkelanjutan.

Pemberdayaan Masyarakat: Organisasi ini dapat menjadi alat untuk memberdayakan masyarakat, meningkatkan pemahaman mereka tentang proses pembangunan dan meningkatkan kapasitas mereka untuk mengelola sumber daya dan inisiatif lokal.

Kemitraan dengan Pihak Eksternal: Organisasi masyarakat juga dapat memfasilitasi kemitraan antara pihak lokal dan pihak eksternal seperti pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor bisnis untuk mendukung pembangunan daerah.

Keberlanjutan Pembangunan: Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, organisasi semacam ini dapat membantu membangun keberlanjutan dalam pembangunan daerah, menghindari potensi konflik dan menumbuhkan dukungan lokal.

Inovasi Lokal: Melalui diskusi dan kolaborasi di tingkat masyarakat, organisasi PPCN dapat merangsang inovasi lokal yang mungkin tidak terpikirkan dalam proses pembangunan yang lebih sentralistik.

Dengan demikian, organisasi masyarakat dapat memainkan peran kunci dalam percepatan pembangunan daerah dengan memastikan bahwa proses tersebut melibatkan, memahami, dan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.


Semoga lancar,kompak, dan sukses untuk PAGUYUBAN PEDATI CARUBAN NUSANTARA tetap berkarya dalam mendukung Program program Pemerintah kedepan, Aamiin.

Jumat, 12 Januari 2024

Peraturan Gubernur Riau Tidak Adil Bagi Pers, Gubernur Jangan Takut Mencabut



-Kemerdekaan Pers merupakan wujud lain dari prinsip-prinsip demokrasi dan negara hukum yang anti diskriminatif, tidak seperti kebijakan Gubernur Riau, yang melahirkan kebijakan dalam penyebarluasan informasi pemprov Riau, telah menciderai hak ribuan wartawan dan ratusan perusahaan Pers lokal, yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Sabtu, 13/01/2024.

Hal itu disampaikan oleh ketua organisasi Pers, Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI), Feri Sibarani, SH, kemarin di Pekanbaru. Sehubungan ditengarai adanya upaya kelompok tertentu yang di duga ingin menguasai dan memonopoli anggaran media di Pemprov Riau sejak beberapa tahun belakangan melalui Peraturan Gubernur Riau yang diduga cacat hukum. 

, "Saya tidak heran melihat suatu produk hukum yang sekalipun disebut sudah melalui tahapan-tahapan, namun tidak rahasia umum lagi setelah di cek, ternyata ada dugaan di balik prakarsa pergub itu ada konspirasi yang bertujuan hanya ingin menguasai anggaran publikasi, " Sebut Feri Sibarani. 

Sebagai indikator yang signifikan dan menjanggalkan dimata siapapun yang memahami kaidah-kaidah hukum di Indonesia, menurut Feri, terkait konsideran yang tidak mencantumkan Undang-Undang Pers saat mengatur kehidupan Pers. Selain itu, gelombang unjuk rasa pada tahun 2021 lalu dengan jelas meneriakkan, perlakuan Pemerintah Provinsi Riau akibat Pergub itu menjadi tidak adil, tidak sesuai dengan konstitusi, karena bertentangan dengan prinsip-prinsip negara demokrasi, hak mendapatkan kesempatan yang sama tanpa membedakan dengan embel-embel apapun. 

,"Pergub Riau Nomor 19 tahun 2021 tidak mencirikan produk negara hukum yang berlandaskan konstitusi yang sarat dengan semangat kebebasan, demokrasi, gotong royong dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Melainkan Pergub tersebut sangat bersifat legalistik negatif, bukan legalistik positif, apalagi keadilan substansif, sehingga kita semua heran kenapa bisa ada produk hukum atau kebijakan semacam itu. Apa tujuan dan manfaatnya untuk rakyat atau insan Pers Riau kita juga tidak paham, kecuali kami duga hanya ingin menyenangkan kelompok tertentu diatas penderitaan kelompok lain, " Urai Feri dalam pertemuan Sejumlah organisasi Pers di Pekanbaru.

Menurut Feri Sibarani, yang sedang mengecap pendidikan ilmu hukum strata dua (program pascasarjana megister hukum di Universitas Lancang Kuning dengan jurusan Hukum Tata Negara itu), prinsip-prinsip dasar dalam mengeluarkan kebijakan bagi pemrintah adalah adanya hal ihwal yang memaksa, atau lazim disebut terdapat kondisi yang urgen dalam masyarakat. Jika dicermati, persoalan publikasi media selama puluhan tahun di Pemprov Riau tidak pernah bermasalah. 
Atas hal itu, menurut Feri Sibarani, bersama dengan seluruh anggota PPDI se-Indonesia, sebagai pimpinan organisasi Pers yang merupakan salah satu pilar demokrasi di Indonesia, ia menghimbau dan memohon kepada Gubernur Riau, Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution, agar segera dapat bertindak dengan mencabut peraturan tersebut karena telah mendapatkan penolakan besar-besaran sejak dikeluarkannya pada tahun 2021 lalu. 

, "Kami perlu sampaikan, bahwa prinsip-prinsip penerapan kebijakan itu adalah, tidak boleh pemerintah menjalankan kebijakan yang ternyata menyebabkan gejolak di masyarakat. Apalagi berdampak merugikan baik secara materil dan immateril. Itu berarti ada yang tidak beres dalam pembentukannya. Perlu diperhatikan dari banyak sisi saat ingin membuat sebuah peraturan, " Kata Feri melanjutkan. 

Ditegaskannya, bahwa Pergub Nomor 19 Tahun 2021 jelas-jelas mendapatkan penolakan dari ribuan wartawan dan ratusan perusahaan Pers di Riau. Feri juga mengenang pihaknya bersama-sama 18 organisasi Pers lainya di wilayah Provinsi Riau pada tahun 2021 sudah berulangkali melakukan aksi unjuk rasa di kantor gubernur Riau. Dan semua ketidakpatutan dan kejanggalan Pergub tersebut telah di uraikan dan disampaikan secara tertulis dan lisan kepada Gubernur Riau Drs. Syamsuar dan Sekda Provinsi Riau, SF Haryanto. 

, "Sesungguhnya, kami sebagai warga negara yang paham bernegara, sekaligus yang merasakan akibat langsung dari Pergub itu, sudah menyampaikannya secara arif dan bijaksana kepada Gubernur Riau saat itu, termasuk kepada Sekda Provinsi Riau, SF Haryanto. Hanya saja tidak ada niat Syamsuar saat itu untuk mencabut atau membatalkan kebijakannya itu. Kami patut menduga adanya semacam tekanan dari pihak lain yang punya kepentingan dalam Pergub itu, " Lanjut Feri. 

Diakhir pernyataannya, Feri Sibarani pun mengingatkan kepada seluruh insan Pers di Provinsi Riau, bahkan di Indonesia, agar memiliki keperdulian yang tulus dan ikhlas atas nasib Pers Indonesia kedepan. Sebab menurutnya, Pers Indonesia saat ini sudah tidak baik-baik saja sebagaimana disampaikan presiden RI, Joko Widodo pada hari Pers Nasional di kota Medan Februari 2023 lalu. 

, "Saya kalau hanya ingin untuk kepentingan pribadi, tidak perlu koar-koar soal ini. Capek juga saya. Tapi saya bersumpah, selama hidup, akan menyuarakan ketidak adilan ini demi Pers Indonesia kedepan. Apakah kita yakin, bahwa semangat transformasi Pers Indonesia pada Reformasi berdarah tahun 1998 bertujuan hanya untuk seperti sekarang ini? Coba kita lihat, wartawan yang kaya makin kaya, perusahaan Pers besar, makin besar, yang kecil makin tertindas, apakah Gubernur Riau dan kita semua yakin bahwa begini lah tujuan bernegara?? Ujarnya. 

Dia yang didampingi teman sejawat nya itu, berkomitmen akan terus bersuara membawa semangat perubahan bagi kehidupan Pers Indonesia kedepan. Ia memanggil seluruh Insan Pers yang benar-benar ingin melihat kemerdekaan Pers sejati, kebebasan yang bertanggung jawab, dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, agar bersama-sama berjuang melawan konspirasi dibalik sejumlah aturan bagi insan Pers. 

,"Juga semua peraturan Dewan Pers itu, jika di analisa, hanya bertujuan mempersulit kehidupan Pers, khususnya Pers daerah, yang tergolong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sama sekali tidak berkesan mengembangkan kemerdekaan Pers sebagaimana secara tegas diatur dalam pasal 15 ayat (1) UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, " Tegas Feri. 

Menurutnya, setiap wartawan, setiap pimpinan perusahaan Pers, setiap pimpinan organisasi Pers harus selalu menyadari apa yang tertuang dalam pasal 6 UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Pasal itu menurutnya sangat memberikan legasi yang tegas dan lugas kepada siapapun yang terpanggil menjadi wartawan atau praktisi Pers. 

, "Saya juga memohon kepada kita semuanya, yang telah di anak tirikan oleh Dewan Pers. Para organisasi Pers, perusahaan pers, puluhan ribu wartawan di Indonesia, agar berhenti merusak harkat dan martabat Pers dengan cara-cara yang tidak bertanggung jawab. Cintailah profesi wartawan itu dari hati yang paling dalam, jagalah nama baik kita semua. Karena begitulah seharusnya, kita Pers salah satu lembaga yang masih mendapatkan kepercayaan dari publik," Pinta Feri. 

Feri Sibarani, bersama seluruh jajarannya meminta seluruh anggota PPDI diseluruh Indonesia agar terus melaksanakan tugas Pers secara profesional, yaitu bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers, khusunya pasal 1 ayat (1) dan (4), sebagai landasan hukum utama dan yang terutama, serta penjabaran dari pasal 28F UUD 1945.

, "Gunakan hakmu sesuai dengan mandat konstitusi dan Undang-Undang Pers. Kebebasan Pers tergolong Hak Asasi Manusia (HAM), fundamental right, civil liberty, yang tidak boleh di intervensi atau dirampas oleh siapapun. Jika memiliki kesempatan, dan rezeki lebih, tingkatkan ilmu jurnalistik saudara dengan mengikuti sekolah-sekolah pelatihan jurnalistik yang ada di daerah masing-masing, agar dapat memiliki kemampuan untuk mengaplikasikan teknologi informasi dan sistem digital yang terus berkembang saat ini, " Harap Feri. 


Sumber: Wawancara
Penulis: FIT
Editor: Red

Kapolresta Cirebon Kunjungi Bawaslu, KPU, hingga Pantau Sorlip Surat Suara Pemilu 2024



Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengunjungi Bawaslu, KPU, hingga memantau proses sortir dan lipat (sorlip) surat suara Pemilu 2024 pada hari pertamanya bertugas, Jumat (12/1/2024). Kegiatan tersebut diawali kunjungan ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Cirebon.

Selanjutnya Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, bersilaturahmi dengan jajaran KPU Kabupaten Cirebon, dan mengecek gudang logistik Pemilu 2024 serta turut memantau langsung proses sorlip yang saat ini tengah dilaksanakan KPU Kabupaten Cirebon.

"Silaturahmi dengan KPU dan Bawaslu ini dalam rangka sinergitas menjalin kerja sama dengan penyelenggara maupun pengawas Pemilu 2024 di Kabupaten Cirebon serta memastikan kesiapan seluruh sarana prasana termasuk aspek keamanannya," ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia memastikan, dari sisi keamanan pada gudang penyimpanan logistik Pemilu 2024 dan lokasi kegiatan sorlip surat suara Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Cirebon juga telah diantisipasi jajarannya. Para personel Polresta Cirebon disiagakan di seluruh lokasi tersebut.

Selain itu, pihaknya pun telah menyiapkan ploting personel dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan KPU dan Bawaslu Kabupaten Cirebon, khususnya yang berkaitan dengan tahapan Pemilu 2024. Polresta Cirebon berkomitmen untuk memastikan keamanan seluruh tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Cirebon.

"Jajaran Polresta Cirebon siap bersinergi dan berkolaborasi untuk mengamankan pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Cirebon. Semoga Pemilu 2024 di Kabupaten Cirebon berjalan aman, lancar, dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.((BABIL))

"Bersinar Terang di Balik Keterbatasan: Polisi di Majalengka Jadikan Sri Rahmawati Anak Asuh"



Majalengka, - Sebuah kisah haru dan penuh harapan tercipta di Kota Majalengka ketika Polsek Majalengka Kota, Polres Majalengka Polda Jabar, memutuskan untuk mengangkat Sri Rahmawati, seorang pelajar kelas 1 SMPN 4 Majalengka, sebagai anak asuh. Sri, yang berusia 14 tahun, hidup dalam keterbatasan bersama bapak kandungnya yang bekerja sebagai pemulung dengan penghasilan harian sebesar Rp 10.000.

Kisah ini dimulai ketika Bhabinkamtibmas dari Polsek Majalengka Kota mendapatkan laporan tentang kondisi Sri Rahmawati. Kondisi keluarga Sri yang sulit, terutama setelah kepergian ibunya, menjadi perhatian serius bagi para petugas kepolisian. 

Tanpa ragu, Kapolsek Majalengka Kota, AKP Iwan Sutari, S.IP.,M.AP bersama personil dan Bhayangkari Polsek Majalengka Kota, merespons dengan memberikan bantuan yang tidak hanya sekadar sembako, tetapi juga perlengkapan sekolah dan kelengkapan lainnya.

Sri Rahmawati menerima kasur, lemari pakaian, pakaian seragam sekolah, tas, sepatu, alat tulis, dan juga uang saku. Namun, kebaikan mereka tidak berhenti di situ. Kapolsek Majalengka Kota dan timnya memutuskan untuk lebih jauh terlibat dalam kehidupan Sri dengan menjadikannya anak asuh resmi Polsek Majalengka Kota.

"Kami sepakat untuk memberikan bantuan rutin kepada Sri Rahmawati untuk biaya sekolahnya. Adapun biaya tersebut berasal dari sumbangsih seluruh personil Polsek Majalengka Kota yang dikumpulkan setiap minggu," ungkap AKP Iwan Sutari dengan tulus.

Keputusan ini memperlihatkan bahwa kepolisian tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan masyarakat, tetapi juga peduli terhadap kesejahteraan dan masa depan anak-anak yang membutuhkan. Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K.,M.Si.,CPHR, turut memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.

"Semoga kehadiran Sri Rahmawati sebagai anak asuh Polsek Majalengka Kota dapat memberikan sinar terang dan harapan baru dalam menghadapi tantangan kehidupan. Ini adalah bukti nyata bahwa kepolisian tidak hanya berada di garis depan melawan kejahatan, tetapi juga di garis terdepan untuk mendukung dan melindungi warga masyarakat," ujar Kapolres Majalengka.

Kisah Sri Rahmawati menjadi contoh inspiratif bahwa satu tindakan kecil dari kepolisian dapat memberikan dampak besar dalam mengubah kehidupan seseorang. Semoga kebaikan ini tidak hanya menginspirasi, tetapi juga menjadi dorongan bagi masyarakat dan pihak lainnya untuk bersatu dalam memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

JUMAT SEHAT, POLRES MAJALENGKA LAKSANAKAN SENAM BERSAMA



Majalengka – Polres Majalengka, Polda Jabar, menyelenggarakan kegiatan Jumat Sehat pada Jumat (12/01/2023) sebagai bagian dari upaya menjaga kebugaran dan kesehatan personilnya.

Kegiatan olahraga pagi ini diikuti oleh para anggota polisi, termasuk perwira dan personel lainnya juga ASN di Polres Majalengka. Mereka berkumpul di halaman Polres Majalengka sejak pagi hari untuk melakukan berbagai jenis olahraga, seperti senam, lari ringan, dan peregangan otot.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si.,CPHR yang diwakili Kabag SDM Polres Majalengka Kompol Kustadi,S.H yang turut serta dalam kegiatan ini, menyampaikan pentingnya menjaga kebugaran fisik bagi anggota kepolisian. "Olahraga pagi ini adalah salah satu cara untuk meningkatkan kebugaran fisik, menjaga kesehatan, dan meningkatkan semangat kerja. Seorang polisi yang sehat dan bugar akan lebih efektif dalam melaksanakan tugasnya," kata Kompol Kustadi

Selain manfaat kesehatan, kegiatan olahraga pagi ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antaranggota polisi dan membangun kebersamaan di antara mereka. Kebersamaan dan semangat teamwork sangat penting dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian yang seringkali memerlukan kerjasama tim.

Kegiatan olahraga pagi ini juga diharapkan dapat menjadi kebiasaan baik bagi anggota kepolisian untuk tetap aktif dan sehat dalam menjalani tugas sehari-hari. Polres Majalengka berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya yang meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan personilnya demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan olahraga pagi di Polres Majalengka ini merupakan salah satu contoh dari upaya kepolisian dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan anggotanya, sehingga mereka dapat dengan maksimal melaksanakan tugas-tugasnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bhabinkamtibmas Bripka Anson Wattimanela Sambangi Warga Binaan di Desa Andir, Jatiwangi


Majalengka, - Bhabinkamtibmas Polsek Jatiwangi, Polres Majalengka, Polda Jabar, Bripka Anson Wattimanela, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di Desa Andir Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka pada Jumat (12/01/2024). Dalam kegiatan yang dilakukan secara rutin ini, Bhabinkamtibmas mendatangi pemukiman penduduk, memberikan pesan kamtibmas, dan berdialog langsung dengan warga.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Jatiwangi, Kompol Endang Kusnandar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang tetap aman dan kondusif di masyarakat.

"Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak warga bersama-sama untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pemilu 2024," jelas Kapolsek.

Bripka Anson Wattimanela tidak hanya memberikan pesan kamtibmas, tetapi juga melakukan komunikasi yang intensif dengan warga. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membangun kedekatan antara polisi dan masyarakat, sehingga informasi mengenai keamanan lingkungan dapat lebih mudah disampaikan dan diterima.

"Dengan mengintensifkan kegiatan sambang dan komunikasi dengan warga, diharapkan petugas dapat mengidentifikasi sekecil apapun permasalahan yang timbul di masyarakat. Hal ini memungkinkan penanganan cepat dan efektif, serta mencegah permasalahan dengan skala yang lebih besar," pungkas Kapolsek.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat juga menjadi wujud nyata dari komitmen Polri dalam menjalin kemitraan yang erat dengan warga. Diharapkan, dengan adanya interaksi positif seperti ini, akan semakin memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Andir.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Polsek Jatiwangi Bersinergi, Sambangi Warga Binaan di Desa Pinangraja



Majalengka, - Bhabinkamtibmas Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar, Bripka H. Apep Zakaria, S.Pd, bersama Babinsa Koramil 1712/Jtw, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di Desa Pinangraja, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka pada Jumat (12/01/2024). Kegiatan ini merupakan sinergi antara kepolisian dan TNI dalam menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Jatiwangi, Kompol Endang Kusnandar, S.H., M.H, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Jatiwangi.

"Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi pemukiman penduduk untuk memberikan pesan kamtibmas, sekaligus memperoleh informasi terkait potensi gangguan keamanan lingkungan. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk bersama-sama mencari solusi terbaik untuk mengatasi potensi permasalahan yang mungkin timbul," jelas Kapolsek.

Dalam interaksi dengan warga, Bripka H. Apep Zakaria memberikan himbauan kamtibmas, menekankan pentingnya keamanan lingkungan, dan mengajak warga untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

"Dengan mengajak warga untuk berperan aktif, kami berharap dapat menciptakan kolaborasi yang baik antara masyarakat, kepolisian, dan TNI. Hal ini sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu yang akan datang," tambah Kapolsek.

Kegiatan sinergi antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa ini menjadi contoh nyata dari upaya pihak keamanan untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, serta menciptakan kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Kapolsek Cikijing dan Panit Binmas Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024



Majalengka, - Sesuai dengan arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Cikijing, AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., bersama Panit Binmas IPDA Cecep Sumahadi, melaksanakan kegiatan sambang ke Warga Desa Banjaransari, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka pada Jumat (12/01/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan pesan terkait persiapan tahapan Pemilu dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikijing.

"Saya meminta kepada Warga agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban terkait Pemilu yang hanya tinggal beberapa bulan lagi," ucap Kapolsek Cikijing, AKP Rudy Djunardi M.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek dan Panit Binmas memberikan informasi terkait tahapan Pemilu, memberikan himbauan untuk menjaga keamanan lingkungan, serta mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat menimbulkan ketidakamanan. Pesan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya peran serta aktif dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.

Kapolsek Cikijing, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk koordinasi dan kerjasama dengan anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) untuk menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

"Kami bersinergi dengan anggota PPS untuk menciptakan suasana aman, damai, dan kondusif, serta memastikan suksesnya Pemilu tanpa adanya ekses. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya dan berperan aktif dalam mencegah penyebaran hoaks," tambah Kapolsek.

Dengan kegiatan sambang seperti ini, diharapkan adanya interaksi positif antara aparat kepolisian dan masyarakat, serta dapat membangun kepercayaan dan kemitraan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Banjaransari, Kecamatan Cikijing,Kabupaten Majalengka.


#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,