Berita Terkini

Wujudkan Wilayah Yang Aman Dan Kondusif, Babinsa Mojosongo Melaksanakan Patroli & Anjangsana ke Wilayah Binaan

Surakarta - Babinsa Mojosongo Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Joko Widigdo melaksanakan patroli dan anjangsana  diwilayah ...

Postingan Populer

Selasa, 16 Januari 2024

Operasi Bersih Knalpot Brong di SMK PUI Cikijing: Polsek Cikijing Sita Belasan Knalpot Tidak Standar Milik Siswa


Majalengka - Panit Binmas Polsek Cikijing, IPDA Cecep Sumahadi, memimpin Operasi Bersih Knalpot Brong di SMK PUI Cikijing, Kabupaten Majalengka, pada Rabu (17/01/2024). Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah dengan menyita knalpot tidak standar pada sepeda motor milik siswa.

Sebanyak 19 kendaraan sepeda motor dengan knalpot brong berhasil diamankan oleh petugas selama operasi berlangsung. Para pemilik kendaraan yang terkena tindakan diimbau untuk segera mengganti knalpot mereka dengan yang standar. Selain itu, mereka juga diingatkan untuk selalu membawa surat kelengkapan kendaraan. Tindakan yang diambil oleh petugas operasi lebih bersifat preventif dan pembinaan, tidak ada biaya yang dikenakan kepada pemilik kendaraan.

Panit Binmas, IPDA Cecep, menegaskan bahwa operasi ini bukan untuk memberatkan masyarakat, melainkan sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di sekitar lingkungan sekolah. "Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku, termasuk penggunaan knalpot yang sesuai dengan standar," tambahnya.

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, melalui Kapolsek Cikijing, AKP Rudy Djunardi, menyampaikan bahwa kegiatan operasi knalpot brong ini merupakan langkah konkret Polsek Cikijing dalam memberikan kontribusi positif terhadap keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka. Diharapkan operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas, terutama terkait larangan penggunaan knalpot brong di sekitar sekolah.

Operasi Bersih Knalpot Brong ini menjadi bukti nyata komitmen aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pendidikan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Satlantas Polres Majalengka Sosialisasikan Kamseltibcar dan Larangan Knalpot Bising



MAJALENGKA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan imbauan Kampanye Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas (Kamseltibcar) serta pembagian stiker dalam rangka larangan penggunaan knalpot bising di Pos Alun Alun Satlantas Polres Majalengka pada Rabu (17/1/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Majalengka dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, khususnya terkait dengan larangan penggunaan knalpot bising.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas memberikan imbauan kepada para pengguna jalan mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, termasuk larangan penggunaan knalpot bising. Selain itu, dilakukan juga pembagian stiker dengan pesan-pesan edukatif terkait keselamatan berlalu lintas.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S. I. K M.Si. CPHR.,melalui Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Mochammad Ali, S.H., M.M., mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian polisi lalu lintas terhadap keselamatan dan kenyamanan berkendara. "Larangan penggunaan knalpot bising bukan hanya untuk menjaga lingkungan, tetapi juga memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan lainnya. Kita berharap masyarakat dapat mendukung dan mematuhi aturan ini demi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman," ujar AKP Mochammad Ali.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai potensi bahaya dari knalpot bising, seperti gangguan pendengaran, polusi suara, dan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Pengguna jalan yang mematuhi aturan dan mendukung imbauan Satlantas Polres Majalengka diapresiasi sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman. Satlantas Polres Majalengka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Satlantas Polres Majalengka Gencarkan Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas dan Larangan Knalpot Bising untuk Pengemudi Ojeg Pangkalan



MAJALENGKA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka terus berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukumnya. Pada Rabu (17/1/2024), Satlantas Polres Majalengka menggelar kegiatan sosialisasi Kampanye Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) serta memberikan pemahaman tentang larangan penggunaan knalpot bising kepada pengemudi ojeg pangkalan.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di wilayah hukum Polres Majalengka ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengemudi ojeg pangkalan tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan larangan penggunaan knalpot bising.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K.,M.Si.,CPHR, melalui melalui Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Mochammad Ali, S.H., M.M.,, menyampaikan bahwa pengemudi ojeg pangkalan memiliki peran yang penting dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. "Pengemudi ojeg pangkalan seringkali menjadi bagian yang sangat dekat dengan masyarakat, oleh karena itu, melibatkan mereka dalam upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangatlah penting," ujar AKP Mochammad Ali.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas memberikan penjelasan mengenai tata cara berkendara yang aman dan benar, serta memberikan pemahaman tentang dampak negatif knalpot bising bagi lingkungan dan kesehatan. Para pengemudi ojeg pangkalan juga diberikan informasi mengenai aturan larangan knalpot bising yang perlu mereka patuhi.

"Kami berharap dengan sosialisasi ini, pengemudi ojeg pangkalan dapat lebih memahami pentingnya mengedepankan keselamatan dalam berkendara, serta dapat mendukung upaya pemerintah dalam menjaga lingkungan dari dampak polusi suara yang ditimbulkan oleh knalpot bising," tambah AKP Mochammad Ali.

Kegiatan sosialisasi ini juga memberikan kesempatan bagi pengemudi ojeg pangkalan untuk berinteraksi langsung dengan petugas Satlantas, bertanya, dan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata cara berkendara yang baik dan benar. Satlantas Polres Majalengka berharap, kegiatan ini dapat menjadi langkah positif dalam menciptakan kesadaran kolektif untuk keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.(Rahmat) 

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Manusia Silver Diamankan: Kreativitas Berujung pada Aksi Pencurian



Majalengka, - Kreativitas seorang individu yang dikenal sebagai "Manusia Silver" berakhir dengan aksi pencurian yang mengejutkan warga Desa Bantarwaru, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka. Polsek Ligung, Polres Majalengka Polda Jabar, berhasil mengamankan pelaku, Sdr. T (33) asal Gegesik, Cirebon, setelah kepergok mencuri 2 (dua) buah Kaos Dalam Perempuan atau Buste Houder (BH) di depan rumah salah satu warga pada hari Senin, 15 Januari 2024.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K.,M.Si.,CPHR, menyampaikan peristiwa ini melalui Kapolsek Ligung AKP Asep Saepudin pada Rabu (17/1/2024). "Pemilik rumah yang menjadi korban berhasil memergoki aksi manusia silver tersebut dan segera berteriak meminta pertolongan dari warga sekitar," kata AKP Asep Saepudin.

Manusia silver yang terlihat mencuri dengan kostum dan cat silver tersebut kemudian digiring ke Polsek Ligung untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Penyelidikan menyebutkan bahwa pelaku mengaku melakukan aksinya atas perintah orang lain, dan identitas orang tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Dalam penuturan pelaku, ia menyatakan bahwa pihak korban telah memaafkannya, dan kasus ini dapat diselesaikan secara damai. Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap akan melanjutkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Kapolsek Ligung AKP Asep Saepudin mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan, terutama aksi-aksi kreatif yang dapat berujung pada tindak kriminal. "Jika menemukan situasi mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib," imbau AKP Asep Saepudin.

Keberhasilan Polsek Ligung dalam mengamankan pelaku menunjukkan kesigapan dan respons cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka. Kasus ini juga menyoroti adanya fenomena unik seperti "Manusia Silver" yang dapat menjadi perhatian masyarakat sekaligus memicu kekhawatiran terhadap tindak kriminal yang mungkin terkait.(Rahmat) 

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Kapolres Majalengka Pimpin Upacara Kesadaran Nasional di Lapangan Upacara Polres Majalengka



Majalengka - Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, memimpin upacara Kesadaran Nasional Polres Majalengka yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Polres Majalengka pada Rabu (17/1/2024). Upacara yang dihadiri oleh Wakapolres Majalengka, para Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran Polres Majalengka, para perwira, bintara, dan seluruh ASN Polres Majalengka ini bertujuan untuk memelihara semangat kejuangan, disiplin, dan loyalitas seluruh anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil.

Dalam sambutannya, Kapolres Majalengka menyampaikan bahwa upacara bendera dilaksanakan tidak hanya untuk memelihara semangat kejuangan, tetapi juga sebagai kesempatan baik untuk memberikan arahan-arahan dan menyampaikan informasi penting kepada seluruh personel jajaran Polres Majalengka.

"Upacara ini juga mengingatkan kita bahwa apa yang kita peroleh saat ini adalah hasil dari perjuangan dan pengorbanan para pendahulu kita, sehingga kita menjadi bangsa yang berdaulat. Sebagai alat negara, kita harus menanamkan nilai-nilai perjuangan para pendahulu kita," ujar AKBP Indra Novianto.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Majalengka juga menyampaikan kembali direktif Kapolri Nomor STR:/1811/XI/OPS.1.1.1./2023 dan pedoman direktif Kapolri yang telah dikeluarkan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sebagai bentuk kesiapan Polri menghadapi kegiatan puncak Operasi Mantap Brata 2023-2024.

Selain itu, Kapolres juga menyoroti beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seluruh personel, seperti sikap tampang, kelengkapan personel, perilaku, dan seragam/pakaian. "Saya berpesan kepada seluruh personel agar mempedomani apa yang telah saya sampaikan. Jangan sampai ada anggota Polres Majalengka yang melakukan pelanggaran. Jaga nama baik Polres Majalengka dan institusi Polri, netralitas Polri menjadi hal yang utama pada kontestasi Pemilu 2024. Dan yang paling penting, jaga kesehatan dan utamakan keselamatan pada saat pelaksanaan tugas di lapangan. Semoga kita dapat mengawal Pemilu 2024 dengan aman, damai, dan lancar," tandasnya.((Rahmat)) 

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Wakapolres Ciko Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Tingkat Polres Cirebon Kota





POLRES CIREBON KOTA,-Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar upacara Hari Kesadaran Nasional di Mako Polres Cirebon Kota Jl. Veteran No. 5 Kec. Kejaksan, Rabu (17/1/24).

Upacara tersebut dipimpin Wakapolres Cirebon Kota Kompol Rizky Adi Saputro, S.H.,S.Ik dihadiri Para PJU Polres Cirebon Kota, Kapolsek, Perwira, Bintara serta ASN Polres Cirebon Kota.

Dalam amanatnya, Kompol Rizky Adi Saputro mengungkapkan, upacara hari kesadaran nasional yang kita laksanakan ini memiliki makna yang sangat penting. Selain sebagai sarana untuk memupuk kesadaran loyalitas kita kepada bangsa dan negara. 

"Akan tetapi, untuk memupuk jiwa disiplin dan menumbuhkan semangat cinta tanah air serta kerukunan antar sesama bagi seluruh anggota dan ASN Polri," ugkapnya.

Selain itu, lanjut Kompol Rizky, upacara ini juga dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan analisa dan evaluasi terhadap situasi Kamtibmas maupun rencana kegiatan yang akan kita hadapi ke depannya.

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polres Cirebon Kota atas kinerja dedikasi, loyalitas yang telah diberikan selama ini sehingga situasi Kamtibmas secara umum aman terkendali," ucapnya.

Sebelum mengakhiri amanatnya, Wakapolres menekankan kepada seluruh personel agar selalu dan meningkatkan disiplin pribadi profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan mengedepankan sikap etis dan humanis namun tegas.

"Berikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Pegang teguh komitmen terhadap organisasi untuk membuktikan bahwa Polri mampu menjalankan perannya sebagai Bhayangkara sejati," pungkasnya.

((Rahmat)) 

Wakapolres Ciko Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Tingkat Polres Cirebon Kota




POLRES CIREBON KOTA,-Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar upacara Hari Kesadaran Nasional di Mako Polres Cirebon Kota Jl. Veteran No. 5 Kec. Kejaksan, Rabu (17/1/24).

Upacara tersebut dipimpin Wakapolres Cirebon Kota Kompol Rizky Adi Saputro, S.H.,S.Ik dihadiri Para PJU Polres Cirebon Kota, Kapolsek, Perwira, Bintara serta ASN Polres Cirebon Kota.

Dalam amanatnya, Kompol Rizky Adi Saputro mengungkapkan, upacara hari kesadaran nasional yang kita laksanakan ini memiliki makna yang sangat penting. Selain sebagai sarana untuk memupuk kesadaran loyalitas kita kepada bangsa dan negara. 

"Akan tetapi, untuk memupuk jiwa disiplin dan menumbuhkan semangat cinta tanah air serta kerukunan antar sesama bagi seluruh anggota dan ASN Polri," ugkapnya.

Selain itu, lanjut Kompol Rizky, upacara ini juga dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan analisa dan evaluasi terhadap situasi Kamtibmas maupun rencana kegiatan yang akan kita hadapi ke depannya.

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polres Cirebon Kota atas kinerja dedikasi, loyalitas yang telah diberikan selama ini sehingga situasi Kamtibmas secara umum aman terkendali," ucapnya.

Sebelum mengakhiri amanatnya, Wakapolres menekankan kepada seluruh personel agar selalu dan meningkatkan disiplin pribadi profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan mengedepankan sikap etis dan humanis namun tegas.

"Berikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Pegang teguh komitmen terhadap organisasi untuk membuktikan bahwa Polri mampu menjalankan perannya sebagai Bhayangkara sejati," pungkasnya.((BABIL))

Polresta Cirebon Ungkap Lima Kasus Tindak Pidana Curat, Pencabulan, hingga Kepemilikan Sajam



Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana yang terdiri dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencabulan anak di bawah umur, hingga kepemilikan senjata tajam (sajam) dari sejumlah remaja yang diduga hendak tawuran.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, pedagang mainan keliling berinisial N (40) diduga mencabuli dua anak di bawah umur. Tersangka mengiming-imingi korban dengan memberikan mainan untuk memperdayainya sehingga tidak menceritakannya kepada siapa pun.

Namun, aksi pencabulan yang dilakukan pada 25 Desember 2023 tersebut dilihat salah seorang saksi yang langsung memberitahukannya kepada orang tua korban. Sehingga orang tua korban melaporkannya ke Polresta Cirebon yang langsung ditindaklanjuti dengan menganankan N.

"Kedua korban diiming-imingi mainan sehingga terperdaya untuk menuruti nafsu bejat tersangka. Kami juga mengamankan barang bukti pakaian yang dikenakan korban saat kejadian," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (16/1/2024).

Atas perbuatannya, tersangka N dijerat Pasal 76 e jo Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, rumah kedua korban dan rumahnya tersangka juga berdekatan. Kami mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban aksi bejat N segera melaporkannya ke Polresta Cirebon," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya juga berhasil mengungkap kasus kepemilikan sajam terhadap enam remaja di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, dari hasil operasi KRYD dan Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon pada Minggu (15/1/2024) kira-kira pukul 04.50 WIB.

Dari enam remaja yang rata-rata berusia 14 - 19 tahun tersebut, petugas hanya menetapkan MIK sebagai tersangka kepemilikan sajam. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya pipa besi, samurai, paralon, plat besi, sepeda motor, dan lainnya.

"Pasal yang disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara Kami mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif maupun menjadi korban tindak kekerasan," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan komplotan pelaku pencurian spesialis rumah kosong berinisial R, D, MW, W, dan M yang rata-rata berusia 20 - 35 tahun. Bahkan, diketahui mereka merupakan residivis yang mencuri 104 kodi kerudung dari rumah korban di Desa Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan mobil yang dijadikan sarana kejahatan para tersangka, 15 kodi kerudung hasil kejahatan, kaos, dan lainnya. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.((BABIL))

Berprestasi, 8 Personel Humas Polres Cirebon Kota Mendapat Penghargaan Kapolres Ciko




POLRES CIREBON KOTA,-Sebanyak 8 Personel Humas Polres Cirebon Kota raih penghargaan karena telah berpartisipasi aktif dalam Pemberitaan Kegiatan Polres Cirebon Kota dan Jajaran berdasarkan Indikator Managemen Media (IMM).

Penghargaan tersebut secara simbolis diberikan Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M saat upacara, Selasa (16/1/24).

"Kami ucapkan selamat kepada personel Humas yang telah membantu dan memberikan kontribusi kepada institusi Polri," ucapnya.

Kapolres mengungkapkan, keberadaan Humas adalah sebagai corong informasi teratas. Dalam rangka memberikan pelayanan publik, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui fungsi hubungan masyarakat, memerlukan standard/prosedur pengolahan guna meminjam pelayanan informasi public yang transparan dan akuntabel.

"Ini dalam rangka untuk pemerataan informasi dilingkungan Polri, menyelenggarakan Peliputan, Monitoring produksi dan pembuatan dokumentasi semua pemberitaan yang berkaitan dengan tugas dan kebijakan Pimpinan Polri," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres berpesan kepada personel Humas untuk selalu memberikan pemberitaan yang terbaik untuk penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota Ipda Charis, S.H mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M atas penghargaan yang diberikan. 

Menurutnya ini sebuah motivasi bagi jajaran bidang humas untuk lebih menyajikan informasi yang kekinian dan akurat kepada masyarakat.

"Semoga dengan penghargaan ini menambah semangat jajaran Humas untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat," pungkasnya.((BABIL))

Berprestasi, 8 Personel Humas Polres Cirebon Kota Mendapat Penghargaan Kapolres Ciko





POLRES CIREBON KOTA,-Sebanyak 8 Personel Humas Polres Cirebon Kota raih penghargaan karena telah berpartisipasi aktif dalam Pemberitaan Kegiatan Polres Cirebon Kota dan Jajaran berdasarkan Indikator Managemen Media (IMM).

Penghargaan tersebut secara simbolis diberikan Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M saat upacara, Selasa (16/1/24).

"Kami ucapkan selamat kepada personel Humas yang telah membantu dan memberikan kontribusi kepada institusi Polri," ucapnya.

Kapolres mengungkapkan, keberadaan Humas adalah sebagai corong informasi teratas. Dalam rangka memberikan pelayanan publik, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui fungsi hubungan masyarakat, memerlukan standard/prosedur pengolahan guna meminjam pelayanan informasi public yang transparan dan akuntabel.

"Ini dalam rangka untuk pemerataan informasi dilingkungan Polri, menyelenggarakan Peliputan, Monitoring produksi dan pembuatan dokumentasi semua pemberitaan yang berkaitan dengan tugas dan kebijakan Pimpinan Polri," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres berpesan kepada personel Humas untuk selalu memberikan pemberitaan yang terbaik untuk penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota Ipda Charis, S.H mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M atas penghargaan yang diberikan. 

Menurutnya ini sebuah motivasi bagi jajaran bidang humas untuk lebih menyajikan informasi yang kekinian dan akurat kepada masyarakat.

"Semoga dengan penghargaan ini menambah semangat jajaran Humas untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat," pungkasnya.

((Bang keling))