Berita Terkini

Re: Hotel Grand Trisula By Parigata Indramayu Merayakan Milad Ke 32 Tetap Eksis Layani Tamu

Pada Sen, 6 Apr 2026 15.56, Edi Babil < edibabil06@gmail.com > menulis: ...

Postingan Populer

Rabu, 17 April 2024

Pelaku Pengrusakan Dua Kafe di Indramayu Ditangkap Polres Indramayu



Indramayu,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil menangkap dua pelaku yang diduga merusak dua kafe. 


Pelaku dengan sengaja merusak kafe Manunggal dan Oxygen yang berlokasi di jalan Gatot Subroto, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan/Kabupaten Indramayu menggunakan ketapel.

Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial AB (51 tahun), warga Kecamatan dan Kabupaten Indramayu, serta SS (45 tahun) penduduk Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. 


Perusakan yang dilakukan pelaku terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar menyampaikan bahwa kejadian ini bermula dari laporan korban yang menyebutkan adanya kerusakan pada kaca kafe Manunggal miliknya yang diduga akibat tembakan.

Tindakan serupa juga dilakukan pelaku terhadap kafe Oxygen yang juga milik korban.


"Hasil penyelidikan mengarah pada identifikasi para pelaku, serta berhasil mengidentifikasi motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya," kata Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar didampingi Kasat Reserse Kriminal AKP Hillal Adi Imawan saat menggelar press release di Mako Polres Indramayu, Rabu (17/4/2024)



Melalui pemeriksaan CCTV, diketahui bahwa suara tembakan itu sebenarnya berasal dari ketapel yang digunakan pelaku.


Dalam upaya menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reserse Kriminal Polres Indramayu melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan mengarah pada identifikasi para pelaku, serta berhasil mengidentifikasi motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. 


Motor tersebut ternyata milik SS, salah satu dari pelaku. 


Dari penggeledahan rumah SS, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sepucuk pistol Airsoft Gun, tabung gas CO2, peluru Gotri kaliber 6 mm dan 4 mm, ketapel, serta kelereng.

Dari pengembangan dan interogasi, SS mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan merupakan milik AB. 


SS juga menjelaskan bahwa pada 6 April 2024, motor miliknya dipinjam oleh AB dengan alasan untuk membeli makanan sahur.

Berdasarkan keterangan tersebut, tim Sat Reserse Kriminal Polres Indramayu berhasil mengamankan AB yang bersembunyi di Desa, Kecamatan Sindang, Indramayu. 

Dari rumah AB, petugas menemukan barang bukti berupa pistol Airsoft Gun rusak, korek api, dan kaos yang digunakan AB saat melakukan aksinya.

"Kedua pelaku saat ini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata AKBP M. Fahri Siregar.

((Bang keling)) 

Selasa, 16 April 2024

Bupati, Wakil Bupati, Sekda Rohul Apel Bersama Seluruh ASN Pertama Kerja Pasca Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijiriah


-Apel perdana Pemerintahan Daerah (Pemda) Rokan Hulu (Rohul) setelah cuti hari Raya Idul Fitri 1445 H dilaksanakan di Kantor Bupati Rohul, Selasa (16/04/2024).
 
Hadir dalam kegiatan sebagai pemimpin apel Bupati Rohul H. Sukiman, Wakil Bupati H. Indra Gunawan, Sekda M. Zaki, S. STP, M.Si, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas, Para ASN dan Honorer di lingkungan Pemda Rohul.
 
Dalam Berbagai Nya Bupati Rohul H. Sukiman menyampaikan hari ini merupakan apel dan masuk kerja pertama setelah cuti lebaran Idul Fitri 1445 H dan berharap kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemda Rohul agar lebih produktif dan bekerja dengan ikhlas untuk membuat seluruh sektor dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan kemajuan Rohul.

Setelah melakukan ibadah puasa selama 1 bulan penuh dimana kita diuji kesabaran dan hawa nafsu yang diharapkan kepada seluruh pegawai untuk mengambil hikmah bulan Ramadhan tersebut dan melalui momen ini saya menyampaikan kita harus semakin baik, bekerja dengan ikhlas, saling menghormati dan harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,"ungkap Sukiman.

Bupati Rohul juga mengucapkan mohon maaf lahir dan batin apabila terdapat kesalahan maupun ucapan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemda Rohul dan berharap setelah cuti Hari Raya dan berkumpul bersama keluarga yang lalu dapat membawa aura positif dan semangat baru untuk bekerja lebih baik.
 
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul Erfan Dedi Sanjaya menyampaikan kebijakan Menpan RB melalui surat edaran Nomor 1 tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah untuk menerapkan kerja dari rumah (WFH) dan kerja dari kantor (WFO) bagi ASN pada tanggal 16 dan 17 April 2024 untuk mengurangi kemacetan arus balik mudik.

"melalui serat edaran telah dibuat Menpan RB dijelaskan bahwa kerja dari rumah (WFH) maksimal 50% dari jumlah pegawai yang diterapkan selama 2 hari, namun pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat seperti bagian kesehatan, keamanan, transportasi dan distribusi wajib masuk 100%," kata Erfan.
 
Kepala BKPP juga menyampaikan tingkat kehadiran pegawai di lingkungan Pemda Rohul pada apel perdana ini mencapai 98% dimana sisanya masih ada yang izin sakit dan masih mudik terkendala tiket balik maupun menghindari arus lalu lintas yang masih padat.

***Hobbi Pargaulan***

Senin, 15 April 2024

APH Jangan Tutup Mata Diduga Kos-kosan Bonsai, DiJadikan Tempat Mesum


KABUPATEN CIREBON - Maraknya tempat kos di Kabupaten dan Kota Cirebon yang diduga menjadi ajang praktik prostitusi terselubung kian meresahkan warga setempat. Kondisi ini terjadi di wilayah Cideng (Tuvarep) Kecamatan Kedawung dan di wilayah Penggung Kelurahan Harjamukti Kecamatan Harjamukti. Senin (15/4/2024).

Salah satu pengelolah yang enggan disebut namanya mengutarakan, kalau yang kos di sini rata-rata usia di bawah umur dan keluar masuk kosan dan belum menikah.

Menurutnya, kos-kosan disewakan perhari bukan perbulan, disewakan perjam dengan berbagai macam harga mulai dari 65 - 150 ribu tergabtung fasilitasnya.

Saat tim media investigasi di salah satu lokasi banyak ditemukan pasangan muda-mudi yang belum menikah pada keluar masuk ke tempat kosan tersebut. 

Terpisah, tokoh masyarakat sekitar yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, kebanyakan tempat kosan ini dijadikan tempat mesum oleh berbagai pihak dan banyak sekali para pengguna michat yang ada di lokasi tersebut.

"Kepada dinas terkait dan APH jangan melindungi praktik yang merusak moral ini. Mari kita sama-sama melakukan pengawasan untuk menjaga agar kota ini jauh dari perbuatan dosa," tandasnya.

Jika ini dibiarkan maka imaj Kabupaten/Kota Cirebon akan tercoreng apalagi Kabupaten/Kota Cirebon sebagai Kota Wali," ucapnya.

(( BANG BABIL))

Hibur Pemudik, Satlantas Polres Cirebon Kota Gandeng Pendongeng Terkenal Kota Cirebon





POLRES CIREBON KOTA,-Suasana ceria memenuhi Rest Area 207 A Tol Palikanci, Senin siang, saat para pemudik balik mendapat hiburan dan edukasi dari Satlantas Polres Cirebon Kota dan Ikatan Wartawan Kota Udang (Wardang).

Dalam kegiatan tersebut, pendongeng terkenal dari Cirebon, Kang Jums, bergabung bersama jajaran Satlantas Polres Cirebon Kota dan wartawan Wardang. Dengan penuh semangat, Kang Jums menghibur anak-anak pemudik dengan dongeng sambil memberikan edukasi tentang tertib lalu lintas.

"Tentu saja kehadiran kami di sini untuk memberikan semangat kepada para pemudik yang sedang beristirahat. Kami berharap melalui hiburan dan cemilan ringan, kami bisa menunjukkan sisi humanis dari keberadaan anggota Polisi di rest area," ujar Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Ngadiman. Senin (15/4)

Sementara itu, Ketua Wardang, Muslimin, menekankan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian para jurnalis di Kota Cirebon terhadap para pemudik yang kembali ke tempat asal.

"Ini bentuk kepedulian kami kepada anak-anak yang ikut dalam perjalanan mudik dan balik. Karena kita tahu anak-anak cepat bosan dalam perjalanan. Maka dari itu, kami bersama Satlantas Polres Cirebon Kota memberikan dongeng kepada anak-anak sekaligus memberikan edukasi tentang tertib lalu lintas kepada orang tua mereka," tambahnya.

Tak hanya hiburan, anak-anak pemudik juga mendapatkan snack dan susu dari Satlantas Polres Cirebon Kota, menambah kesan hangat dan menyenangkan dalam perjalanan mereka.

((Rahmat)) 

Dewan Pers Sebabkan Permasalahan Laten Dunia Pers, PPDI Sebut Bisa Jadi Reformasi Jilid II


WWW.SERGAPTARGET.COM 
-Masalah Pers Nasional seakan tiada habisnya. Selain adanya dugaan praktik monopoli anggaran publikasi oleh Media-media Aliansi Dewan Pers di Pemerintahan dan swasta, kini muncul dugaan skandal korupsi dana UKW di PWI Pusat yang bersumber dari BUMN atas persetujuan Presiden RI, Joko Widodo. Anehnya, kejadian ini terjadi di tubuh organisasi konstituen Dewan Pers sendiri. 15/04/2024.

Selain itu, masalah krusial lainnya adalah, hampir mencapai 3 Dekade atau dasawarsa, istilah dan pemberlakuan Konstituen Dewan Pers secara langsung atau tidak langsung telah berdampak merugikan ribuan wartawan dan Perusahaan Pers di Daerah di seluruh Indonesia. 

Hal ini di nilai menyalahi dari sisi implementasi aturan perundang-undangan yang berlaku, karena labelisasi konstituen Dewan Pers terhadap beberapa organisasi Pers di Indonesia dan non konstituen Dewan Pers terhadap beberapa organisasi Pers lainnya merupakan bentuk diskriminasi dan ketidakadilan bahkan bentuk lain dari pembunuhan karakter wartawan dan perusahaan Pers serta Organisasi Pers yang sudah resmi berbadan hukum, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Umum Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) Feri Sibarani, SH, MH di Pekanbaru hari ini. 

, "Sepertinya pemberlakuan soal Konstituen Dewan Pers dan non konstituen Dewan Pers terhadap sejumlah organisasi Pers di Indonesia ini sudah pada tahap memasuki permasalahan serius. Ini tidak boleh dibiarkan. Dan kami dari PPDI resmi meminta kepada Presiden RI, Joko Widodo, agar segera memanggil Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, untuk mempertanyakan apa dasar hukum penyematan istilah Konstituen Dewan Pers dan Non Konstituen Dewan Pers terhadap sejumlah organisasi Pers di Indonesia, " Terang Feri Sibarani. 

Ditambahkan olehnya, Presiden Joko Widodo agar dalam waktu dekat bersedia memanggil Ketua Dewan Pers Terkait Konstituen tersebut, karena dapat menjadi bahaya laten dalam kehidupan Pers Indonesia, yang seharusnya Merdeka dalam melakukan operasionalnya untuk mengembangkan institusi Pers dalam rangka kepentingan Perusahaan Pers dan Mewujudkan Kedaulatan Rakyat sesuai dengan semangat perubahan dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. 
Alasan PPDI dan sejumlah besar wartawan dan Perusahaan Pers di daerah mempertanyakan soal istilah tersebut dikarenakan, adanya bentuk kerugian yang nyata dan potensi kerugian berlanjut dengan perkiraan tak terhingga, secara ekonomi, karena pada praktiknya Pemerintah dan pihak swasta di Indonesia kerap menjadikan status Konstituen Dewan Pers itu sebagai tolok ukur untuk bermitra dengan organisasi Pers secara profesional yang bertujuan saling menguntungkan. 

, "Dewan Pers harus bertanggung jawab secara hukum atas pemberian status Konstituen Dewan Pers dan Non Konstituen Dewan Pers terhadap organisasi Pers di Indonesia. Penggiringan istilah Konstituen Dewan Pers itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Secara prinsip-prinsip hukum di Negara Indonesia, dalam rangka apapun, dan konteks apapun sangat tidak dibenarkan adanya perlakuan diskriminasi dan ketidakadilan yang berdampak merugikan hak-hak setiap orang. Hal itu jelas bertentangan dengan konsep bernegara yang disepakati di Indonesia dan norma-norma yang tercantum dalam falsafah Pancasila dan UUD 1945," Kata Feri Sibarani. 

Terkait hal itu, PPDI yang merupakan organisasi Pers yang sah dan berbadan hukum Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Pers melihat kebijakan Dewan Pers adalah bentuk lain dari praktik pembunuhan karakter dan perampasan hak-hak organisasi Pers lainnya yang seharusnya mendapatkan perlakuan dan pengakuan yang sama ditengah kehidupan bangsa dan Negara. 

, "Negara memberikan Mandat kepada Dewan Pers dalam pasal 15 UU Pers, tidak sedikit pun memiliki prasa atau makna agar melahirkan suatu perbedaan perlakuan diantara Insan Pers Indonesia. Melainkan Negara memberikan mandat kepada Dewan Pers justru untuk menjamin Kemerdekaan Pers Indonesia, itulah hasil Reformasi besar terhadap kehidupan Pers Indonesia, yang puluhan tahun berada dalam kondisi "Terpasung" oleh penguasa. Bukan untuk melahirkan "KASTA, " Jelas Feri, lulusan Magister Hukum Unilak itu. 

Menurutnya, saatnya Dewan Pers membuka mata dan lebih objektif melihat kenyataan sesungguhnya Dunia Pers Indonesia dengan segala permasalahan yang timbul akibat Peraturan Dewan Pers. Bahkan sebutnya, PPDI sejak berdiri awal tahun 2022 lalu, sangat banyak menerima keluhan dari wartawan dan Perusahaan Pers berbadan hukum yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. 

Bahkan disebut, jika persoalan tidak segera di sikapi, bukan tidak mungkin insan Pers yang bukan konstituen dari seluruh Indonesia akan melakukan aksi Reformasi Jilid Ke-dua. 

, "Daripada menghakimi secara sepihak dan terkesan sentimentil kepada puluhan ribu wartawan di Indonesia ini, dan ribuan perusahaan Pers Indonesia di Daerah, alangkah baiknya, Dewan Pers membuka mata Nuraninya. Jangan samakan Perusahaan Pers yang level atas atau yang berada di Pusat Ibu Kota Negara dengan Perusahaan Pers di Daerah. Itu adalah dua hal yang berbeda yang tidak mungkin dapat dipersamakan, atau dua hal yang sama, dan tidak mungkin dibedakan. Jangan tunggu aksi Reformasi ke-dua Dunia Pers Indonesia," Ujarnya. 

Maksudnya, dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengawas Pers di Indonesia, Dewan Pers dalam penerapan sistem administrasi atau persyaratan untuk Wartawan, Perusahaan Pers dan Organisasi Pers seharusnya dapat berkaca pada Undang-Undang, khususnya yang mengatur soal mekanisme perusahaan besar, menengah dan kecil. Sebab tidak mungkin Dewan Pers dapat memaksakan kehendaknya dengan mempersamakan perlakuan atau mekanisme antara perusahaan Pers Super Besar, Menengah dan Kecil, yang sudah barang tentu berbeda dalam segala hal, termsuk soal permodalan, sumber daya manusia dan teknologinya. 

, "Ilustrasinya, Dewan Pers ini memaksakan anak kecil dengan umur 5 tahun, atau 10 tahun, untuk mengangkat beban yang peruntukannya kepada orang dewasa yang sudah berumur puluhan tahun dan terlatih. Itukan sudah dapat dipastikan sebagai bentuk penyiksaan secara tidak langsung atau langsung. Bahkan anak itu bisa terbunuh. Mirip dengan masa penjajahan era Jepang yang terkenal kejam itu. Inikan jelas-jelas penjajahan dan pembunuhan, " Pungkasnya. 

***Hobbi Pargaulan***

Sumber: Wawancara
Penulis: Is
Editor: Red

Sabtu, 13 April 2024

Halal Bihalal Keluarga Besar PMSS Solo Raya Dengan Memberikan Santunan Kepada Fakir, Miskin dan Anak Yatim



Solo, - - Dalam giat Halal Bihalal Keluarga Besar PMSS (Perkumpulan Manunggal Sopir Solo) berbagi rezeki kepada orang-orang yang membutuhkan, Minggu, (14/4/2024). Desa Triyagan RT 02 RW 05 Kecamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo.

Sutarto selaku ketua PMSS mengajak beberapa anggotanya untuk berbagi rezeki pada acara halal bihalal, hal ini untuk melatih semangat dan motivasi saling berbagai kepada sesama dan haya mengharapkan keberkahan dari Allah SWT khususnya di bulan sehabis bulan Ramadhan ini.

Perkumpulan Manunggal Sopir Solo Raya melakukan bakti sosial dengan berbagi rezeki kepada orang-orang yang membutuhkan, seperti Santunan Kepada Fakir, Miskin dan Anak Yatim-piatu, pembagian bingkisan tersebut yang isinya terdiri dari beras, gula, susu, minyak goreng, teh ini agar bisa saling merasakan indahnya berbagi.

"Saya mengajak kepada kawan-kawan untuk bisa saling berbagi pada acara halal bihalal, sehingga dengan demikian semoga kita mendapatkan keberkahan", paparnya kepada awak media ini.

"Semoga saja kegiatan yang positif ini bisa selalu terjaga setiap tahunnya, disisi lain kegiatan seperti ini juga dapat meningkatkan rasa persaudaraan diantara sesama Perkumpulan Manunggal Sopir Solo Raya", imbuhnya.


(Harun)

Kamis, 11 April 2024

Polres Wonosobo Siapkan Langkah Antisipasi Kemacetan Jalur Wisata Dieng




WONOSOBO,  Polres Wonosobo telah menyiapkan langkah antisipasi untuk kelancaran arus lalu lintas di jalur Dieng selama libur Lebaran. Salah satu upayanya adalah dengan menyediakan mobil derek dan ganjal ban di beberapa titik rawan macet.

Kapolres Wonosobo melalui Kasat Lantas, Iptu Edi Nugroho, S.Tr.K., S.I.K., menuturkan bahwa hal ini dilakukan karena jalur Dieng terkenal dengan tanjakan yang curam, sehingga seringkali mobil tidak kuat menanjak. 

Mobil derek dan ganjal ban ini diharapkan dapat membantu kendaraan yang mogok atau mengalami kesulitan saat menanjak, nantinya peralatan bantuan ini akan disiagakan di gardu pandang," jelasnya.
Lokasi gardu pandang, lanjut Kasat Lantas, merupakan jalur yang terkenal dengan tanjakan 15%. Tanjakan tersebut relatif tidak tinggi namun panjang dan cenderung berkelok, sehingga seringkali mobil wisatawan mogok di tanjakan tersebut.

"Pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya, banyak kendaraan yang tidak kuat menanjak saat melewati tanjakan 15%, umumnya wisatawan tidak paham medan dan kurang persiapan, tidak menggunakan gigi rendah sehingga seringkali mogok," ungkapnya.

Selain itu, Satlantas Polres Wonosobo juga menyiagakan personel gabungan dari Satlantas maupun Polsek Kejajar untuk mengurai kemacetan. Personel tersebut akan ditempatkan di beberapa titik strategis, seperti di persimpangan jalan dan tanjakan.

Dari pantauan personel pengamanan yang berada di sepanjang jalur menuju Dieng, mulai Jumat (12/4/2024) telah terjadi kenaikan arus lalu lintas. Wisatawan lokal maupun dari luar wilayah, sudah mulai berdatangan untuk berwisata di kawasan Dieng.

"Oleh sebab itu, mulai hari ini kami menyiagakan personel dan peralatan bantuan untuk mengantisipasi adanya mobil mogok yang tidak kuat menanjak," lanjut Kasatlantas.
Kasat Lantas menghimbau kepada wisatawan yang hendak mengunjungi Dieng untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi prima, gunakan gigi rendah dan matikan AC saat menanjak, jangan membawa muatan berlebih serta selalu patuhi peraturan lalu lintas.

Untuk memberikan rasa aman dan nyaman, Kapolres Wonosobo juga telah menyiagakan personel di Pos Pengamanan yang terletak di terminal Dieng. Selain pengamanan, personel yang bertugas juga aktif melaksanakan patroli jalan kaki dan patroli Roda 2 di lokasi-lokasi wisata.

(Yudhi)

Kapolres Indramayu Monitoring Obyek Wisata, Pastikan Keselamatan Wisatawan Terjamin



Indramayu,- Dalam upaya menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas wisatawan selama Cuti Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar, monitoring dan pengecekan langsung di beberapa objek wisata yang ada di wilayah hukum Polres Indramayu. Kamis (11/4/2024)

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung yang diperkirakan akan meningkat saat libur panjang. 


Kapolres Indramayu mengunjungi beberapa tempat wisata populer, antara lain Pantai Balongan Indah, Pantai Glayem Juntinyuat, Pantai Tirtamaya Juntinyuat, dan Pantai Tegal Agung Karangampel.

"Kami telah melakukan koordinasi dengan pengelola tempat objek wisata untuk mempersiapkan kebutuhan pengamanan dan pemantauan situasi secara menyeluruh," ujar AKBP M. Fahri Siregar.

Selain menempatkan anggota keamanan di lokasi wisata, Kapolres juga memastikan adanya pemantauan terhadap arus lalu lintas, khususnya akses masuk dan keluar menuju objek wisata. Hal ini dilakukan guna mencegah kemacetan yang dapat terjadi akibat lonjakan pengunjung.

"Tindakan tanggap darurat juga telah disiapkan di objek wisata, termasuk kerjasama dengan pengelola wisata dan dinas terkait untuk menangani situasi darurat jika diperlukan," tambah Kapolres.

Kapolres Indramayu juga memberikan himbauan kepada para pengunjung, terutama orang tua yang membawa anak-anak, untuk selalu menjaga ketertiban, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti himbauan petugas keamanan di objek wisata. Hal ini dilakukan guna menjaga keamanan dan kenyamanan bersama selama libur Cuti Hari Raya Idul Fitri.

"Dengan konsistensi dalam penerapan aturan dan keputusan bersama, serta persiapan tim tanggap darurat yang responsif, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang terbaik dan menciptakan objek wisata yang aman dan nyaman bagi pengunjung," tutup Kapolres.

((Rahmat)) 

Rabu, 10 April 2024

Polres Wonosobo Siap Amankan Tradisi Balon Udara



WONOSOBO,  Polres Wonosobo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan memelihara tradisi lokal dengan melaksanakan pengamanan secara ketat di Balloon Culture Festival yang diadakan di Lapangan Kembaran, Kalikajar pada tanggal 11 April 2024 hingga 14 April 2024.

 Festival yang merupakan perayaan seni balon udara ini menarik ribuan pengunjung setiap tahunnya, dan Polres Wonosobo memastikan bahwa acara tersebut berjalan lancar dan aman bagi semua peserta dan pengunjung.

Dalam upaya menjaga keamanan, Polres Wonosobo menyiagakan puluhan personel untuk mengawasi area festival dan melakukan pengaturan arus lalu lintas. 

Antusias mayarakat yang begitu tinggi pada tradisi balon udara tersebut menyebabkan banyaknya pengunjung dari wilayah Wonosobo maupun dari luar daerah Wonosobo.
Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Lumbantoruan, menegaskan pentingnya menjaga tradisi lokal seperti Balloon Culture Festival sambil tetap memastikan keamanan terutama balon harus wajib ditambatkan agar tidak terbang bebas yang dapat mengganggu penerbangan. 

Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah turut serta dalam mematuhi aturan dan menjaga ketertiban selama acara berlangsung.
Dengan upaya pengamanan yang maksimal dari Polres Wonosobo, Balloon Culture Festival di Lapangan Kembaran tidak hanya menjadi ajang hiburan yang meriah, tetapi juga menjadi wujud dari kebersamaan dalam melestarikan warisan budaya yang berharga bagi masyarakat Wonosobo.

(Yudhi)

Polres Cirebon Kota Gelar Apel Pengamanan Malam Takbir Hari Raya Idulfitri 1445 H




POLRES CIREBON KOTA,-Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar apel kesiapan pengamanan malam takbir dalam rangka hari raya Idulfitri 1445 H di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Selasa, (09/04/2023).

Apel kesiapan tersebut bertempat di Lapangan apel Mapolres Cirebon Kota dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M dan dihadiri para PJU, Perwira serta personel dari instansi terkait.

Kegiatan apel ini merupakan bagian dari pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2024, dengan tetap melakukan pengecekan terhadap kesiapan personil dan kelengkapan sarana prasarana. Sinergitas TNI Polri, Pemerintah Daerah, Instansi terkait serta seluruh elemen masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pada malam takbir idulfitri 1445 H.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M dalam arahanya mengatakan, di penghujung Ramadhan terdapat peningkatan kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat. Baik kegiatan keagamaan seperti takbiran, pembagian zakat maupun kegiatan perekonomian. Seperti meningkatnya kegiatan di pusat-pusat perbelanjaan mall dan lain sebagainya.

"Oleh karena itu kegiatan takbir keliling tersebut perlu kita upayakan pencegahan, dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait ekses dari kegiatan tersebut. Serta mendorong masyarakat untuk melakukan kegiatan takbiran, di masjid maupun di mushola masing-masing." Ucap Kapolres

Kapolres berpesan kepada seluruh peserta apel agar apa yang sudah disampaikan Pimpinan terkait dengan tugas pengamanan agar dicermati dan dipedomani sesuai SOP agar tugas berjalan dengan lancar.

"Laksanakan kegiatan pengamanan ini dengan cara yang humanis, edukatif dengan memberikan himbauan-himbauan, komunikasikan yang baik dengan masyarakat, sehingga pelaksanaan kegiatan pengamanan bisa berjalan dengan efektif dan tentunya kita harapkan bisa berjalan dengan aman," tutup AKBP Rano


((Bang keling))