Berita Terkini

Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Gandeng TNI Gelar Razia Serentak dan Tes Urine

Pasir Pengaraian - Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mela...

Postingan Populer

Sabtu, 20 April 2024

Pertemuan perdana PAKHUON pasukan khusus Wonosobo sekaligus halal bihalal



Wonosobo,  Pertemuan perdana komunitas Pasukan Khusus Wonosobo yang disingkat Pakhuwon dilaksanakan malam ini di Jujugan Serayu Jalan raya Banjarnegara Wonosobo yang dihadiri ratusan anggota dari seluruh penjuru Wonosobo, Tgl, 20/04/2024

Ketua Umum Pakhuwon Rama menyampaikan kepada seluruh anggota yang hadir agar selalu menjaga kekompakan organisasi ini.
" Pertemuan ini adalah pertemuan perdana seluruh anggota Pakhuwon, saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota yang hadir dan saya tidak menyangka jika yang hadir.

akan sebanyak ini, perlu saya sampaikan bahwa Pakhuwon adalah organisasi yang saya pimpin dengan tujuan teman teman dari Wonosobo ini siap untuk membesarkan organisasi ini dengan menjaga kekompakan  dimana akan tercipta kekompakan yang membawa banyak manfaat untuk seluruh anggotanya " Ungkap Rama.

Menutup sambutannya Rama mengajak untuk senantiasa menghargai organisasi lain yang lebih dulu yang ada di Wonosobo, agar sama sama mampu menyatukan visi dan misi membaw nama baik kota Wonosobo melalui organisasi ini.

Wakil ketua Pakhuwon Aris dalam sambutannya juga melengkapi apa yang disampaikan oleh ketua Pakhuwon.
" Harapan saya tidak jauh dari apa yang disampaikan oleh ketua antara lain, Siapapun yang sudah menjadi anggota Pakhuwon saya harap bisa menjaga persaudaraan sesuai dengan Slogan Pakhuwon yakni Satukaan. 

Jangan Pisahkan..!!! Dan mulai malam ini kita adalah keluarga, maka jika ada satu anggota yang sakit maka kita juga merasakan sakit dan jika ada anggota yang senang maka kita juga selayaknya merasa senang " Ungkap Aris.

Diakhir acara Pembina Pakhuwon yakni Iwo menyampaikan agar kita mampu menghargai Institusi TNI dan Polri karena walau bagaimanapun organisasi apapun tidak akan terlepas dengan kedua institusi tersebut, untuk itu saya harapkan kerjasama untuk mampu menjaga hubungan baik dengan keduanya.

(Yudhi)

Jumat, 19 April 2024

Tersangka Kasus Pembunuhan, Tanpa Perlawanan Diamankan Personil Polsek Kuntodarussalam


WWW.SERGAPTARGET.COM
ROKAN HULU- Seorang Pria, Pelaku dugaan Tindak Pidana (TP) pembunuhan, berhasil diringkus, Personil Polsek Kuntodarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) tanpa perlawanan, Jumat 19 April 2024, sekira pukul 16.00 Wib.

Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH, menjelaskan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Areal Perkebunan milik Masyarakat Desa Sungai Kuti Kecamatan Kuntodarussalam.

"Untuk Pelapor, Seorang Perempuan berinsial SB (40) dengan Saksi WK (35) dan SU (36), sementara Tersangka TH (23)," kata Kapolsek AKP Buyung Kardinal SH MH, Sabtu (20/4/2024).

Dijelaskan, kronologi kejadian, pada Jum'at (19/4/2024) sekitar pukul 15.00 Wib, menurut informasi dari Saksi II SU hendak pergi ke Warung, kemudian Korban menawarkan kepada Saksi II untuk diantarkan ke Warung.

Karena, Korban hendak beli Rokok, kemudian korban bersama dengan SU langsung pergi ke Warung milik MAN.

Selanjutnya, sekitar pukul 15.25 Wib, Korban bersama SU langsung menuju pulang ke rumah.

Sesampainya, di Ladang milik Kasidi Alias Pasek, kemudian Korban dan SU melihat Pelaku di Pinggir Jalan sambil membawa Parang atau Golok

Selanjutnya, Pelaku menghampiri Motor Korban dan SU, Pelaku pun berkata "Berhenti Dulu"

Kemudian, Korban FR menghentikan Sepeda motornya, kemudian tanpa ada berbicara apapun Pelaku langsung mengayunkan Parangnya ke arah Leher Korban.

Melihat, Korban mengeluarkan Darah tersebut, Saksi SU langsung lari pulang menuju rumah dan memberitahukan kepada Putra.

Selanjutnya, Putra mencari pertolongan dan jumpa dengan DS di tengah jalan, selanjutnya memberitahukan bahwasanya ada perkelahian.

Selanjutnya, DS langsung menuju ke Lokasi TKP dan mendapatkan korban sudah dalam keadaan Terbaring mengeluarkan Darah.

Kemudian, DS menghubungi Masyarakat dan melaporkan kepada pihak Kepolisian, atas hal itu Kanit Reskrim Aipda S Rambe bersama Personil Polsek Kunto Darussalam langsung mendatangi TKP.

Sesampainya, di tempat kejadian terhadap Mayat dilakukan pemotretan, evakuasi, setelah itu mayat dibawa ke Puskesmas Kunto Darussalam untuk dilakukan Visum Et Revertum oleh Team Medis, selanjutnya diserahkan kepada Orang Tuanya.

Masih, Kapolsek memaparkan untuk penangkapan Tersangka, Jumat (19/4/2024) sekitar pukul 16.45 Wib, Kanit Reskrim Aipda S. Rambe mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwasanya pelaku terlihat sedang berjalan menuju ke Rumah Keluarganya.

Kanit Reskrim bersama dengan Personil Kuntodarussalam lainnya,langsung menuju ke rumah Kakak Pelaku yang berada di Desa Sungai Kuti.

Kemudian, dilakukan penangkapan terhadap Pelaku yang sedang berada di rumah Kakaknya tersebut tanpa perlawanan.
"Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan berupa Satu Bilah Golok atau Parang dan Satu Unit Sepeda Motor merk Honda. Sementara Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUH Pidana," terang Kapolsek 

Ditambahkannya, saat Penyidik Polsek Kuntodarussalam tengah membuat Laporan Polisi, mengamankan Pelaku, melakukan penyitaan BB dan melengkapi Mindik

"Rencananya, Kita akan Mengirim SPDP ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul serta melimpahkan Berkas Perkara Ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," pungkas AKP Buyung Kardinal SH mengakhiri.

****Hobbi Pargaulan****
(Humas Polres Rohul)

Menjaga stabilitas kamtib, Kadiv Pas Riau beri penguatan Pegawai dan terapi sehat WBP Lapas Pasir Pengaraian

WWW.SERGAPTARGET.COM ROHUL
PASIR PENGARAIAN - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, M.Ali Syeh Banna kunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian Jum’at (19/4/2024).

Didampingi Kepala Bidang Pembinaan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Agus Heryanto, Kadivpas disambut langsung oleh Kepala Lapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu dan jajaran.

Kadivpas M.Ali Syeh Banna, setibanya di Lapas Pasir Pengaraian langsung menuju Masjid At-Taubah Lapas Pasir Pengaraian guna memberikan Tausiah dan Terapi Sehat kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

Lanjut usai Shalat Jum’at, Kadivpas yang akrab disapa AliSyeh ini meninjau Blok Hunian, Dapur Lapas, dan Lingkungan Lapas.

“Lingkungan Lapas Pasir ini asri, bersih dan sehat ya. InsyaAllah dengan kondisi seperti ini semoga selalu kondusif”.Ucap Kadivpas.


Kemudian, selesai melakukan Kontrol keliling Kadivpas juga memberikan pengutan Tugas pokok dan fungsi Pemasyarakatan kepada Jajaran Lapas Pasir Pengaraian.

“Kepada seluruh Jajaran Lapas Pasir Pengaraian marilah tetap semangat, apa yang kita usahakan dan kerjakan selama ini pasti mendapat balasan dari Allah SWT. Teruskah bekerja dengan Ikhlas”.Tegas Kadivpas Ali Syeh kepada pegawai Lapas Pasir Pengaraian.
Setelah selesai nya Penguatan dari Kadivpas Kemenkumham Riau, Kalapas Bahtiar Sitepu mengucapkan terimakasih kepada Kadivpas telah memberikan motivasi dan semangat kepada Warga Binaan dan juga kepada Pegawai Lapas Pasir Pengaraian.

“Dengan semangat dan motivasi dari Bapak Kadiv Pas kita akan terus bersama-sama menjadi kan Lapas Pasir Pengaraian ini tetap Humanis dan Religius”.Tutup Kalapas.


( Hobbi Pargaulan )

Kamis, 18 April 2024

Pengusaha Muda 'Tonny Syarifudin Hidayat Bertekad Maju ke Pilbup Banjarnegara



Banjarnegara, Buser presisi.com Tonny Syarifudin Hidayat, seorang pengusaha muda asli Kabupaten Banjarnegara, memiliki impian besar untuk membuat Kabupaten Banjarnegara menjadi lebih maju dan sejahtera.

Tak hanya sukses di dunia bisnis dengan membangun Pasar Modern di Purwareja Klampok dan Rakit, Tonny kini bercita-cita untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Banjarnegara di tahun 2024.

Tak seperti politisi pada umumnya, Tonny bukanlah figur yang hanya mementingkan karir politik semata. Ia ingin merangkai impian Besar untuk masyarakat Banjarnegara agar bisa hidup lebih sejahtera dan menjadikan kabupaten yang lebih baik lagi.

Dalam persaingan politik di Banjarnegara, Tonny merupakan wajah baru dengan ide-ide segarnya. Ia berkomitmen memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan memprioritaskan pembangunan infrastruktur agar Banjarnegara semakin maju dan modern.

Ia juga memiliki tekad untuk memajukan sektor pariwisata di Banjarnegara untuk meningkatkan potensi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Melihat semangat dan ide-ide Tonny yang berapi-api untuk membangun Banjarnegara yang lebih baik, banyak masyarakat yang mendukung niatnya untuk maju sebagai Bupati Banjarnegara.

Mereka percaya, bahwa Tonny mampu memimpin Banjarnegara dengan baik dan dapat memberikan perubahan yang signifikan untuk kesejahteraan masyarakatnya.

Sebagai pengusaha sukses yang kini siap memasuki dunia politik, Tonny Syarifudin Hidayat merupakan contoh inspiratif bagi generasi muda untuk memiliki semangat dan tekad yang menginspirasi untuk membangun daerah tercinta dan mencapai impian yang diinginkan.

Sebagai putra daerah asli Banjarnegara, perubahan positif dan pembenahan sangat dibutuhkan. Oleh sebab itu saya berencana untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Banjarnegara pada Pilkada tahun ini, dengan tujuan untuk merangkul semua pihak agar bersama-sama membangun Kabupaten Banjarnegara menjadi lebih maju dan sejahtera." Ujar Tonny kepada Wartawan di Kediamanya. Kamis (18/04/2024).

Ia juga berencana akan menggratiskan pasar untuk umum, demi meningkatkan perekonomian di Daerahnya.

"Jika kelak saya dimandati oleh rakyat untuk memimpin Banjarnegara, saya bertekad memberikan fasilitas gratis pasar saya untuk umum demi kesejahteraan masyarakat agar meningkatkan perekonomian, serta biaya kebersihan dan keamananya saya gunakan dana pribadi." Katanya.

Masih kata Tonny, "Keinginan memimpin Banjarnegara ini lantaran dukungan dari masyarakat, bukan karena mengejar jabatan semata.

Ditanya soal pendampingnya untuk maju ke Pilbup Banjarnegara, ia belum menemukan sosok untuk menjadikan Bacalon Wakil Bupati Banjarnegara.

Saat ini masih saya pertimbangankan siapa yang akan saya rangkul untuk mendampingi ke Pilbup Banjarnegara nanti." Tegasnya.

(Yudhi)

Pastikan Tak Ada Pungli, UPP Saber Pungli Kabupaten Cirebon Datangi Sejumlah Pusat Keramaian Warga



UPP Saber Pungli Kabupaten Cirebon mendatangi sejumlah pusat keramaian warga, Kamis (18/4/2024). Kegiatan tersebut untuk memastikan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.

Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Cirebon sekaligus Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, patroli tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan tidak ada praktik pungli di wilayah Kabupaten Cirebon.

Dalam kesempatan itu, UPP Saber Pungli Kabupaten Cirebon mendatangi sejumlah pusat keramaian warga dari mulai sentra kuliner di Kecamatan Weru, Pasar Batik Kecamatan Plered, Pasar Pasalaran dan Pasar Kue, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. 

"Kami melaksanakan operasi terhadap tukang parkir di kawasan tersebut untuk mencegah menarik restribusi tarif parkir tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengantisipasi aksi premanisme di sekitar pasar tradisional," ujar AKBP Dedy Darmawansyah, S.I.K, S.H, M.H.

Dari hasil kegiatan tersebut, pihaknya memastikan tempat parkir umum di pasar tradisional maupun wisata kuliner di wilayah Kabupaten Cirebon tidak ditemukan penarikan tarif parkir di luar besaran retribusi yang telah ditentukan pemerintah daerah. 

"Kami tidak akan segan-segan menindak tukang parkir tanpa karcis dan pendataan penarikan riatribusi tanpa karcis. Kami juga mengimbau masyarakat untuk dapat melaporkan dugaan adanya praktik pungli semacam itu melalui nomor aduan 08112497497," kata AKBP Dedy Darmawansyah, S.I.K, S.H, M.H.((CSM EDI BABIL))

Rabu, 17 April 2024

Pelaku Pengrusakan Dua Kafe di Indramayu Ditangkap Polres Indramayu



Indramayu,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil menangkap dua pelaku yang diduga merusak dua kafe. 


Pelaku dengan sengaja merusak kafe Manunggal dan Oxygen yang berlokasi di jalan Gatot Subroto, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan/Kabupaten Indramayu menggunakan ketapel.

Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial AB (51 tahun), warga Kecamatan dan Kabupaten Indramayu, serta SS (45 tahun) penduduk Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. 


Perusakan yang dilakukan pelaku terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar menyampaikan bahwa kejadian ini bermula dari laporan korban yang menyebutkan adanya kerusakan pada kaca kafe Manunggal miliknya yang diduga akibat tembakan.

Tindakan serupa juga dilakukan pelaku terhadap kafe Oxygen yang juga milik korban.


"Hasil penyelidikan mengarah pada identifikasi para pelaku, serta berhasil mengidentifikasi motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya," kata Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar didampingi Kasat Reserse Kriminal AKP Hillal Adi Imawan saat menggelar press release di Mako Polres Indramayu, Rabu (17/4/2024)



Melalui pemeriksaan CCTV, diketahui bahwa suara tembakan itu sebenarnya berasal dari ketapel yang digunakan pelaku.


Dalam upaya menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reserse Kriminal Polres Indramayu melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan mengarah pada identifikasi para pelaku, serta berhasil mengidentifikasi motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. 


Motor tersebut ternyata milik SS, salah satu dari pelaku. 


Dari penggeledahan rumah SS, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sepucuk pistol Airsoft Gun, tabung gas CO2, peluru Gotri kaliber 6 mm dan 4 mm, ketapel, serta kelereng.

Dari pengembangan dan interogasi, SS mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan merupakan milik AB. 


SS juga menjelaskan bahwa pada 6 April 2024, motor miliknya dipinjam oleh AB dengan alasan untuk membeli makanan sahur.

Berdasarkan keterangan tersebut, tim Sat Reserse Kriminal Polres Indramayu berhasil mengamankan AB yang bersembunyi di Desa, Kecamatan Sindang, Indramayu. 

Dari rumah AB, petugas menemukan barang bukti berupa pistol Airsoft Gun rusak, korek api, dan kaos yang digunakan AB saat melakukan aksinya.

"Kedua pelaku saat ini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata AKBP M. Fahri Siregar.

((Bang keling)) 

Selasa, 16 April 2024

Bupati, Wakil Bupati, Sekda Rohul Apel Bersama Seluruh ASN Pertama Kerja Pasca Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijiriah


-Apel perdana Pemerintahan Daerah (Pemda) Rokan Hulu (Rohul) setelah cuti hari Raya Idul Fitri 1445 H dilaksanakan di Kantor Bupati Rohul, Selasa (16/04/2024).
 
Hadir dalam kegiatan sebagai pemimpin apel Bupati Rohul H. Sukiman, Wakil Bupati H. Indra Gunawan, Sekda M. Zaki, S. STP, M.Si, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas, Para ASN dan Honorer di lingkungan Pemda Rohul.
 
Dalam Berbagai Nya Bupati Rohul H. Sukiman menyampaikan hari ini merupakan apel dan masuk kerja pertama setelah cuti lebaran Idul Fitri 1445 H dan berharap kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemda Rohul agar lebih produktif dan bekerja dengan ikhlas untuk membuat seluruh sektor dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan kemajuan Rohul.

Setelah melakukan ibadah puasa selama 1 bulan penuh dimana kita diuji kesabaran dan hawa nafsu yang diharapkan kepada seluruh pegawai untuk mengambil hikmah bulan Ramadhan tersebut dan melalui momen ini saya menyampaikan kita harus semakin baik, bekerja dengan ikhlas, saling menghormati dan harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,"ungkap Sukiman.

Bupati Rohul juga mengucapkan mohon maaf lahir dan batin apabila terdapat kesalahan maupun ucapan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemda Rohul dan berharap setelah cuti Hari Raya dan berkumpul bersama keluarga yang lalu dapat membawa aura positif dan semangat baru untuk bekerja lebih baik.
 
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul Erfan Dedi Sanjaya menyampaikan kebijakan Menpan RB melalui surat edaran Nomor 1 tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah untuk menerapkan kerja dari rumah (WFH) dan kerja dari kantor (WFO) bagi ASN pada tanggal 16 dan 17 April 2024 untuk mengurangi kemacetan arus balik mudik.

"melalui serat edaran telah dibuat Menpan RB dijelaskan bahwa kerja dari rumah (WFH) maksimal 50% dari jumlah pegawai yang diterapkan selama 2 hari, namun pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat seperti bagian kesehatan, keamanan, transportasi dan distribusi wajib masuk 100%," kata Erfan.
 
Kepala BKPP juga menyampaikan tingkat kehadiran pegawai di lingkungan Pemda Rohul pada apel perdana ini mencapai 98% dimana sisanya masih ada yang izin sakit dan masih mudik terkendala tiket balik maupun menghindari arus lalu lintas yang masih padat.

***Hobbi Pargaulan***

Senin, 15 April 2024

APH Jangan Tutup Mata Diduga Kos-kosan Bonsai, DiJadikan Tempat Mesum


KABUPATEN CIREBON - Maraknya tempat kos di Kabupaten dan Kota Cirebon yang diduga menjadi ajang praktik prostitusi terselubung kian meresahkan warga setempat. Kondisi ini terjadi di wilayah Cideng (Tuvarep) Kecamatan Kedawung dan di wilayah Penggung Kelurahan Harjamukti Kecamatan Harjamukti. Senin (15/4/2024).

Salah satu pengelolah yang enggan disebut namanya mengutarakan, kalau yang kos di sini rata-rata usia di bawah umur dan keluar masuk kosan dan belum menikah.

Menurutnya, kos-kosan disewakan perhari bukan perbulan, disewakan perjam dengan berbagai macam harga mulai dari 65 - 150 ribu tergabtung fasilitasnya.

Saat tim media investigasi di salah satu lokasi banyak ditemukan pasangan muda-mudi yang belum menikah pada keluar masuk ke tempat kosan tersebut. 

Terpisah, tokoh masyarakat sekitar yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, kebanyakan tempat kosan ini dijadikan tempat mesum oleh berbagai pihak dan banyak sekali para pengguna michat yang ada di lokasi tersebut.

"Kepada dinas terkait dan APH jangan melindungi praktik yang merusak moral ini. Mari kita sama-sama melakukan pengawasan untuk menjaga agar kota ini jauh dari perbuatan dosa," tandasnya.

Jika ini dibiarkan maka imaj Kabupaten/Kota Cirebon akan tercoreng apalagi Kabupaten/Kota Cirebon sebagai Kota Wali," ucapnya.

(( BANG BABIL))

Hibur Pemudik, Satlantas Polres Cirebon Kota Gandeng Pendongeng Terkenal Kota Cirebon





POLRES CIREBON KOTA,-Suasana ceria memenuhi Rest Area 207 A Tol Palikanci, Senin siang, saat para pemudik balik mendapat hiburan dan edukasi dari Satlantas Polres Cirebon Kota dan Ikatan Wartawan Kota Udang (Wardang).

Dalam kegiatan tersebut, pendongeng terkenal dari Cirebon, Kang Jums, bergabung bersama jajaran Satlantas Polres Cirebon Kota dan wartawan Wardang. Dengan penuh semangat, Kang Jums menghibur anak-anak pemudik dengan dongeng sambil memberikan edukasi tentang tertib lalu lintas.

"Tentu saja kehadiran kami di sini untuk memberikan semangat kepada para pemudik yang sedang beristirahat. Kami berharap melalui hiburan dan cemilan ringan, kami bisa menunjukkan sisi humanis dari keberadaan anggota Polisi di rest area," ujar Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Ngadiman. Senin (15/4)

Sementara itu, Ketua Wardang, Muslimin, menekankan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian para jurnalis di Kota Cirebon terhadap para pemudik yang kembali ke tempat asal.

"Ini bentuk kepedulian kami kepada anak-anak yang ikut dalam perjalanan mudik dan balik. Karena kita tahu anak-anak cepat bosan dalam perjalanan. Maka dari itu, kami bersama Satlantas Polres Cirebon Kota memberikan dongeng kepada anak-anak sekaligus memberikan edukasi tentang tertib lalu lintas kepada orang tua mereka," tambahnya.

Tak hanya hiburan, anak-anak pemudik juga mendapatkan snack dan susu dari Satlantas Polres Cirebon Kota, menambah kesan hangat dan menyenangkan dalam perjalanan mereka.

((Rahmat)) 

Dewan Pers Sebabkan Permasalahan Laten Dunia Pers, PPDI Sebut Bisa Jadi Reformasi Jilid II


WWW.SERGAPTARGET.COM 
-Masalah Pers Nasional seakan tiada habisnya. Selain adanya dugaan praktik monopoli anggaran publikasi oleh Media-media Aliansi Dewan Pers di Pemerintahan dan swasta, kini muncul dugaan skandal korupsi dana UKW di PWI Pusat yang bersumber dari BUMN atas persetujuan Presiden RI, Joko Widodo. Anehnya, kejadian ini terjadi di tubuh organisasi konstituen Dewan Pers sendiri. 15/04/2024.

Selain itu, masalah krusial lainnya adalah, hampir mencapai 3 Dekade atau dasawarsa, istilah dan pemberlakuan Konstituen Dewan Pers secara langsung atau tidak langsung telah berdampak merugikan ribuan wartawan dan Perusahaan Pers di Daerah di seluruh Indonesia. 

Hal ini di nilai menyalahi dari sisi implementasi aturan perundang-undangan yang berlaku, karena labelisasi konstituen Dewan Pers terhadap beberapa organisasi Pers di Indonesia dan non konstituen Dewan Pers terhadap beberapa organisasi Pers lainnya merupakan bentuk diskriminasi dan ketidakadilan bahkan bentuk lain dari pembunuhan karakter wartawan dan perusahaan Pers serta Organisasi Pers yang sudah resmi berbadan hukum, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Umum Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) Feri Sibarani, SH, MH di Pekanbaru hari ini. 

, "Sepertinya pemberlakuan soal Konstituen Dewan Pers dan non konstituen Dewan Pers terhadap sejumlah organisasi Pers di Indonesia ini sudah pada tahap memasuki permasalahan serius. Ini tidak boleh dibiarkan. Dan kami dari PPDI resmi meminta kepada Presiden RI, Joko Widodo, agar segera memanggil Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, untuk mempertanyakan apa dasar hukum penyematan istilah Konstituen Dewan Pers dan Non Konstituen Dewan Pers terhadap sejumlah organisasi Pers di Indonesia, " Terang Feri Sibarani. 

Ditambahkan olehnya, Presiden Joko Widodo agar dalam waktu dekat bersedia memanggil Ketua Dewan Pers Terkait Konstituen tersebut, karena dapat menjadi bahaya laten dalam kehidupan Pers Indonesia, yang seharusnya Merdeka dalam melakukan operasionalnya untuk mengembangkan institusi Pers dalam rangka kepentingan Perusahaan Pers dan Mewujudkan Kedaulatan Rakyat sesuai dengan semangat perubahan dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. 
Alasan PPDI dan sejumlah besar wartawan dan Perusahaan Pers di daerah mempertanyakan soal istilah tersebut dikarenakan, adanya bentuk kerugian yang nyata dan potensi kerugian berlanjut dengan perkiraan tak terhingga, secara ekonomi, karena pada praktiknya Pemerintah dan pihak swasta di Indonesia kerap menjadikan status Konstituen Dewan Pers itu sebagai tolok ukur untuk bermitra dengan organisasi Pers secara profesional yang bertujuan saling menguntungkan. 

, "Dewan Pers harus bertanggung jawab secara hukum atas pemberian status Konstituen Dewan Pers dan Non Konstituen Dewan Pers terhadap organisasi Pers di Indonesia. Penggiringan istilah Konstituen Dewan Pers itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Secara prinsip-prinsip hukum di Negara Indonesia, dalam rangka apapun, dan konteks apapun sangat tidak dibenarkan adanya perlakuan diskriminasi dan ketidakadilan yang berdampak merugikan hak-hak setiap orang. Hal itu jelas bertentangan dengan konsep bernegara yang disepakati di Indonesia dan norma-norma yang tercantum dalam falsafah Pancasila dan UUD 1945," Kata Feri Sibarani. 

Terkait hal itu, PPDI yang merupakan organisasi Pers yang sah dan berbadan hukum Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Pers melihat kebijakan Dewan Pers adalah bentuk lain dari praktik pembunuhan karakter dan perampasan hak-hak organisasi Pers lainnya yang seharusnya mendapatkan perlakuan dan pengakuan yang sama ditengah kehidupan bangsa dan Negara. 

, "Negara memberikan Mandat kepada Dewan Pers dalam pasal 15 UU Pers, tidak sedikit pun memiliki prasa atau makna agar melahirkan suatu perbedaan perlakuan diantara Insan Pers Indonesia. Melainkan Negara memberikan mandat kepada Dewan Pers justru untuk menjamin Kemerdekaan Pers Indonesia, itulah hasil Reformasi besar terhadap kehidupan Pers Indonesia, yang puluhan tahun berada dalam kondisi "Terpasung" oleh penguasa. Bukan untuk melahirkan "KASTA, " Jelas Feri, lulusan Magister Hukum Unilak itu. 

Menurutnya, saatnya Dewan Pers membuka mata dan lebih objektif melihat kenyataan sesungguhnya Dunia Pers Indonesia dengan segala permasalahan yang timbul akibat Peraturan Dewan Pers. Bahkan sebutnya, PPDI sejak berdiri awal tahun 2022 lalu, sangat banyak menerima keluhan dari wartawan dan Perusahaan Pers berbadan hukum yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. 

Bahkan disebut, jika persoalan tidak segera di sikapi, bukan tidak mungkin insan Pers yang bukan konstituen dari seluruh Indonesia akan melakukan aksi Reformasi Jilid Ke-dua. 

, "Daripada menghakimi secara sepihak dan terkesan sentimentil kepada puluhan ribu wartawan di Indonesia ini, dan ribuan perusahaan Pers Indonesia di Daerah, alangkah baiknya, Dewan Pers membuka mata Nuraninya. Jangan samakan Perusahaan Pers yang level atas atau yang berada di Pusat Ibu Kota Negara dengan Perusahaan Pers di Daerah. Itu adalah dua hal yang berbeda yang tidak mungkin dapat dipersamakan, atau dua hal yang sama, dan tidak mungkin dibedakan. Jangan tunggu aksi Reformasi ke-dua Dunia Pers Indonesia," Ujarnya. 

Maksudnya, dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengawas Pers di Indonesia, Dewan Pers dalam penerapan sistem administrasi atau persyaratan untuk Wartawan, Perusahaan Pers dan Organisasi Pers seharusnya dapat berkaca pada Undang-Undang, khususnya yang mengatur soal mekanisme perusahaan besar, menengah dan kecil. Sebab tidak mungkin Dewan Pers dapat memaksakan kehendaknya dengan mempersamakan perlakuan atau mekanisme antara perusahaan Pers Super Besar, Menengah dan Kecil, yang sudah barang tentu berbeda dalam segala hal, termsuk soal permodalan, sumber daya manusia dan teknologinya. 

, "Ilustrasinya, Dewan Pers ini memaksakan anak kecil dengan umur 5 tahun, atau 10 tahun, untuk mengangkat beban yang peruntukannya kepada orang dewasa yang sudah berumur puluhan tahun dan terlatih. Itukan sudah dapat dipastikan sebagai bentuk penyiksaan secara tidak langsung atau langsung. Bahkan anak itu bisa terbunuh. Mirip dengan masa penjajahan era Jepang yang terkenal kejam itu. Inikan jelas-jelas penjajahan dan pembunuhan, " Pungkasnya. 

***Hobbi Pargaulan***

Sumber: Wawancara
Penulis: Is
Editor: Red