Berita Terkini

Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Gandeng TNI Gelar Razia Serentak dan Tes Urine

Pasir Pengaraian - Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mela...

Postingan Populer

Senin, 22 April 2024

Silaturahmi Dengan Wartawan, Balon Bupati Kelmi Amri: Beri Ruang Berkarya Bagi Wartawan Dan Percepatan Pembangunan Daerah


-ROKAN HULU Bakal Calon Bupati Rokan Hulu Kelmi Ambri SH, menggelar silaturahmi dengan Puluhan Insan Pers di D House Kafe & Resto, Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah Kabupaten (Rohul) Rohul, Senin (22/4/2024).

Dimoderatori Syafri IS, hadir dalam giat itu, Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Rohul, Ikatan Wartawan Online (IWO) Rohul, PJID Rohul, Foswar, AWI, Pengurus Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia ( PPDI) Sejumlah Pengurus DPC Partai Demokrat Rohul, Ketua Tariqot Naqsyabandiyah Ade Irwan Hudayana, Wartawan Media Cetak, Telivisi Online dan lainnya.

"Sengaja, Kami mengundang rekan-rekan Pers dalam kegiatan silaturahmi, apalagi saat ini masih suasana Halal Bi Halal Idul Fitri 1445 Hijiriah, terlepas tahapan-tahapan kegiatan Pemilu 2024," kata Kelmi Amri yang notabene Ketua DPC Partai Demokrat Rohul ini.

Kelmi Amri menegaskan, untuk maju menjadi Bupati Rohul dalam Pemilukada 2024, seraya Dirinya dengan membacakan Bismillahirrahmanirrahim.

"Kami menyakini, Pers berfungsi sebagai pilar demokrasi yang ditempatkan di Garda prioritas, dalam mengawal demokrasi, kemudian memberikan informasi yang jelas kepada Masyarakat," tutur Anggota Fraksi DPRD Riau ini.

"Tentu bagi Kami sangat penting, khususnya bagi Masyarakat Rohul," jelasnya, Pers mampu memberikan edukasi serta memberikan informasi melalui pemberitaan yang berimbang kepada Masyarakat.

Lanjutnya, proses Pemilu 2024 ini, masih sangat berdinamika sekali. Untuk partai politik sudah melalui pertemuan dan komunikasi. Dirinya sudah melakukan komunikasi dengan sejumlah Partai Politik, seperti Golkar, PKS, PSI dan Hanura.

"Peran penting dalam mensukseskan demokrasi, tidak hanya KPU dan Paslon, tapi rekan-rekan Pers memiliki peran strategis untuk memberikan pendidikan Politik bagi Masyarakat," imbuhnya.

"Untuk Insan Pers, komunikasi tidak hanya hari ini, tapi berkesinambungan untuk kedepannya," pungkasnya.

Alasan, maju pada Pemilukada Rohul 2024, Kelmi Amri menegaskan, untuk merespon Ekonomi Masyarakat, seperti data daripada Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatatkan informasi, Masyarakat termiskin di Provinsi Riau ini.
"Daerah ini, merupakan penghasil Kelapa Sawit terluas di Riau, kenapa Rohul bisa menjadi penduduknya termiskin," ungkapnya.

Dia berharap Insan Pers penyeimbang, meskipun nanti sudah kerjasama dengan Pemerintah, jadi Wartawan itu harus dibuat ruang untuk berkarya serta mendapatkan informasi.

****Hobbi Pargaulan****

Minggu, 21 April 2024

Syatori Kuwu Pemerintah desa Babakan Kecamatan Ciwaringin Mengucapkan Minal aidzin Wal Faidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin

Syatori Kuwu Pemerintah desa Babakan Kecamatan Ciwaringin Mengucapkan Minal aidzin wal Faidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin 

Kafilah Rohul Tampilkan Icon Masjid Islamic Center Di Pawai Taaruf MTQ Provinsi Riau Di Kota Dumai



-PJ Gubernur Riau yang diwakili PJ Sekda Riau didampingi Walikota Dumai H.Paisal,SKM dan unsur Forkopimda Riau lakukan pelepasan Pawai Taaruf Musabaqoh Tilawatill Quran (MTQ) ke XLII (42) Tingkat Provinsi Riau tahun 2024 di Kota Dumai, Minggu (21/4/2024) pukul 08.30 Wib.

Tampak hadir dalam kegiatan pawai taaruf ini dari Kabupaten Rokan Hulu dihadiri langsung oleh Bupati Rokan Hulu H.Sukiman didampingi Ketua TP PKK Rokan Hulu Hj.Peni Herawati Sukiman, Sekretaris Daerah Rohul M.Zaki, S.STP, Kerua DWP Ny.Siska Irdaningsih Zaki, Pejabat Eselon II Dilingkungan Pemda Rohul serta seluruh Camat dan Kepala Desa Se Kabupaten Rokan Hulu.

PJ Gubernur Riau H.SF Hariyanto yang diwakili PJ Sekda Riau Indra,SE,MM melepas Pawai Taaruf MTQ Ke XLII Tingkat Provinsi Riau ditandai pengibaran Bendera LPTQ di ikuti Peserta Pawai Pertama dari Kabupaten Kampar yang berlokasi di Jl.Sudirman Kota Dumai dengan rute sejauh lebih kurang 1.5 KM. tepatnya dari Bundaran Polres hingga Finis di Masjid Agung Islamic Center Kota Dumai.

Sebelum dilepas PJ Bupati Kampar juga terlebih dahulu menyerahkan kembali Piala Bergilir helatan Musabaqoh Tilawatil Quran tingkat Provinsi Riau yang telah diraih Kabupaten Kampar sebanyak 2 dua kali.

Selanjutnya Pada pelaksanaan Pawai Taaruf MTQ ke XLII ini Rombongan Pawai Kabupaten Rokan Hulu berada pada urutan ke sembilan. Dimana Rombongan Pawai dari Kabupaten Rohul menampilkan Ikon Rohul yakni Masjid Agung Islamic Center Pasir Pengaraian, yang diiringi dengan iringan musik dari Marching Band Gita Karya Praja serta rangkaian atraksi dari anggota marching band Gita Karya Praja, dimana rombongan Pawai ini di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Rokan Hulu.

Dalam pelaksanaan Pawai rombongan dari Kabupaten Rokan Hulu telah menampilkan beragam Penampilan baik dari pencak silat, penampilan lukah gilo oleh suku asli Bonai,  dan diramaikan oleh para guru-guru dan para kades se kabupaten Rokan hulu.

Selain dari pada itu, dari Kabupaten Rokan Hulu juga pada MTQ ke XLII Kota Dumai memberikan penampilan yang menarik dan membuat takjub seluruh rombongan Pawai dan masyarakat Rohil yang menyaksikan atas atraksi dari Paralayang Rokan Hulu.

Wali Kota Dumai H.Paisal, SKM, MARS  dalam sambutannya mengatakan ucapan terimakasih kepada seluruh Kabupaten Kota se Provinsi Riau yang telah hadir dan turut memeriahkan MTQ ke XLII di Kota Dumai , saat ini akan dilangsungkan pawai taaruf yang dapat dimaknai sebagai suatu wahana persahabatan yang dapat lebih mempererat hubungan silaturahmi antar Daerah Se Provinsi Riau.

Wali Kota  Dumai juga meminta kepada seluruh panitia yang terlibat agar senantiasa dapat menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya kegiatan MTQ Tingkat Provinsi Riau ke XLII.

Sementara itu, Bupati Rokan Hulu H.Sukiman saat di Wawancarai mengatakan momen ini merupakan ajang MTQ tingkat Provinsi yang mana sebagai tuan rumah pada tahun ini adalah Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hulu harus dapat memberikan penampilan terbaik dan dapat kembali mengharumkan nama Rokan Hulu pada ajang MTQ Riau sebagai Juara.

"Karena ini ajang Provinsi tentu kita harus berbuat secara maksimal terutama untuk membesarkan MTQ ini dan menjaga nama baik khususnya Kabupaten Rokan Hulu oleh karena itu semua nya harus sudah dipersiapkan dimulai dari Para Peserta Qori dan Qoriah nya, kemudian fasilitas dari Marching Band nya juga, hingga ke seluruh peserta dimulai dari masyarakat, Kepala Desa, Pelajar hingga seluruh pejabat dilingkungan Pemda Rohul" ungkap Sukiman.

"Alhamdulillah semua bisa berjalan dengan lancar, aman dan selamat" tambahnya.

Bupati Sukiman juga mengakui bahwa rombongan Pawai asal Rokan hulu semuanya bagus dan sudah memberikan penampilan terbaik, namun semua tergantung pada panitia.

"Yang terpenting saat ini adalah bagaimana kita harus membuat nama Rokan Hulu menjadi lebih lagi kedepannya, dan jika nanti Kabupaten Rohul ditunjuk sebagai tuan rumah, kita siap dan akan membuat yang jauh lebih bagus lagi" tutur Orang No 1 di Rohul ini.

 ***Hobbi Pargaulan ***

Keinginan Diskualifikasi Pemenang Pilpres 2024 Adalah "Merampas" Kemenangan Rakyat



-Minggu, 21 April 2024
260 Juta rakyat Indonesia kini sedang dipertontonkan "dagelan politik" tingkat "Dewa". Tak Terima kekalahan, " Serobot " Kemenangan lawan pun dilakukan dengan dalil "Kecurangan" dan akhirnya minta MK Diskualifikasi Pasangan Pemenang Nomor 02. Minggu, 21/04/2024.

Redaksi Aktualdetik.com mengangkat tema soal polemik hasil Pilpres tahun 2024. Membahas topik ini, Dewan Redaksi Aktualdetik.com hari ini menngelar program Editorial Redaksi dengan menghadirkan ketua Dewan Redaksi, Feri Sibarani, S.H, M.H, yang dalam pernyataannya hari ini, menyebutkan bahwa dalil-dalil pemohon dari pasangan 01 dan 03 sesungguhnya tidak relevan sebagai objek perkara di ranah peradilan Mahkamah Konstitusi (MK).

Merujuk dari fakta persidangan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (28/3/2024) saat giliran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan, sangat jelas dan gamblang untuk diketahui.

Bahwa sesungguhnya semua proses pemilihan umum presiden dan wakil presiden, sejak awal pendaftaran hingga pengumuman hasil pemilu berjalan dengan baik dan sesuai peraturan perundang-undangan. 

Melansir situs resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI), Yuri Kemal Fadhullah yang mewakili pihak terkait menolak seluruh dalil-dalil yang disampaikan Pemohon. Menurutnya, dugaan-dugaan perkara tersebut bersifat asumtif dan tidak memiliki alat bukti yang cukup kuat.

Poin selanjutnya terkait dengan Yuri memandang permintaan pemohon gagal membuktikan dasar-dasar perhitungan yang didalilkan dan malah mendalilkan hal-hal kualitatif mengenai dugaan kecurangan dan pelanggaran yang tidak didukung oleh alat bukti dalam hukum acara MK.

Dia menekankan bahwa pemohon wajib menguraikan secara jelas, spesifik, dan gamblang siapa yang melakukan, apa yang dilakukan, dan di mana dilakukannya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu, Puadi, juga menyampaikan pandangan terhadap dalil pemohon mengenai manipulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Puadi mengungkapkan bahwa Bawaslu menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu yang pada intinya tidak memenuhi syarat materiil.

Berdasarkan serangkaian dalil ini, pemohon meminta agar MK membatalkan keputusan KPU tentang hasil penetapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 serta mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon peserta Pilpres 2024.

Hal ini menurut Feri Sibarani, sangat tidak berdasarkan hukum yang ada, yang tertuang, baik dalam UUD 1945 mahupun UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemiu. Menurutnya semua keinginan yang dimohon tim 01 dan 03, baik dalam petitum pemohon maupun secara langsung, adalah merupakan bentuk lain dari "Politik Kotor" dan hanya ingin  "Menyerobot" kemenangan lawan secara licik. 

, "Ranah MK sudah jelas hanya terbatas ingin memeriksa dan memproses sengketa hasil pemilu yang mempengaruhi perolehan suara secara nasional. Dan itu hanya pada pelanggaran yang disebut sebagai Terstruktur, Sistematis dan Massif (TSM). Dengan membuktikan didepan majelis hakim MK secara meyakinkan dan terperinci sehingga, MK dapat membatalkan hasil perhitungan suara, " Urai Feri.

Disisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan tegas menolak segala tuduhan kecurangan yang dialamatkan kepadanya terkait penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) dalam Pilpres 2024.
Penegasan ini disampaikan oleh Hifdzil Alim, kuasa hukum KPU, dalam sidang lanjutan penanganan perkara PHPU Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Menurut Hifdzil, SIREKAP hanyalah alat bantu untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan umum. Dia menegaskan bahwa aplikasi tersebut telah diatur secara resmi dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024.

"SIREKAP hanya berperan sebagai alat bantu publikasi dan penghitungan suara Pemilu, bukan dasar dalam menetapkan hasil pemilihan umum," ungkap Hifdzil.

Lebih lanjut, Hifdzil menjelaskan bahwa proses penghitungan suara tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Pemilu. Mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga tingkat nasional, seluruh proses tersebut telah diatur dengan jelas dalam undang-undang yang berlaku.

Dia juga menyoroti bahwa tidak ada keberatan yang diajukan oleh Pemohon terhadap proses pemilihan umum, termasuk terkait pencalonan Prabowo-Gibran. Hifdzil menegaskan bahwa jika Pemohon memiliki ketidakpuasan, seharusnya mereka mengajukan keberatan selama proses pemilihan umum berlangsung, bukan setelah hasil penghitungan suara diumumkan.

"Dalil Pemohon tentang kecurangan yang dilakukan melalui SIREKAP tidak terbukti," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, pasangan Prabowo-Gibran menang dengan suara 96.214.691 atau 58,59%. Anies-Muhaimin berada di posisi kedua dengan perolehan suara 40.971.906 atau 24,95%. Sedangkan, Ganjar-Mahfud berada di posisi ketiga dengan perolehan 27.040.878 suara atau 16,47%

Anehnya menurut Feri Sibarani, Ganjar-Mahfud dalam permohonan mereka menyoroti kekosongan hukum dalam Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) yang menyebabkan tidak adanya mekanisme untuk menangani pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilakukan selama Pilpres 2024.

,"Mereka menegaskan bahwa kekosongan ini memungkinkan terjadinya berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang terkoordinasi. Pasangan tersebut juga menilai bahwa instrumen penegak hukum pemilu saat ini tidak efektif, dengan DKPP yang dinilai tidak independen dan Bawaslu yang dianggap tidak efektif dalam menangani pelanggaran yang dilaporkan. Ini kan sudah melenceng jauh dari tupoksi MK, sehingga cenderung hanya mengada-ada dan karena tidak tetima kekalahan," lanjut Feri. 

Belakangan, Otto Hasibuan, ketua tim kuasa hukum dari pasangan 02 Prabowo-Gibran, yang mewakili pihak terkait, menyatakan bahwa mereka tidak terpancing oleh tuduhan kecurangan yang dilontarkan oleh pemohon. Otto yang juga Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran menegaskan bahwa mereka tetap berpegang pada prinsip kejujuran.

," Secara tegas Otto juga menyoroti bahwa perkara ini seharusnya tidak diajukan ke MK, melainkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena isi permohonan tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dia menegaskan bahwa petitum pemohon tidak sesuai dengan hukum acara yang berlaku di MK, " Tandas Feri Sibarani. 

Bahkan Lebih lanjut diketahui Otto menyatakan sebenarnya yang melakukan kecurangan adalah pihak pemohon. Mereka dinilai melakukan upaya-upaya yang tidak berlandaskan hukum dengan mencoba menegasikan jumlah suara sah sebanyak 96.214.691 dari rakyat Indonesia. Upaya pemohon ini dianggap sebagai bentuk pengingkaran terhadap demokrasi.

Kemudian, terkait dalil pemohon yang menunjukkan adanya intervensi dari Presiden Joko Widodo dan para menteri dalam pemilihan, dianggap sebagai hal yang mengada-ada. Feri Sibarani menganggap pernyataan itu hanya menggiring opini sesat dan hanya strategi politik kotor. 

Kemudian Feri Sibarani yang merupakan jebolan fakultas hukum dari Unilak Pekanbaru dengan konsentrasi Hukum Tata Negara itu, mengatakan, sifat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang final diakui sering dipersoalkan. Problemnya antara lain ketika para pencari keadilan merasakan adanya ketidakadilan Putusan MK. Namun disebutnya, tidak ada lain yang dapat dilakukan kecuali menerima dan melaksanakan Putusan tersebut. 

," Secara konsep di Peradilan MK, kendati keadilannya dibelenggu dan dipasung oleh Putusan MK, para pencari keadilan, khususnya Pemohon tidak punya pilihan lain. Apapun nantinya keputusan MK terkait proses yang berjalan, wajib mengikat semua pihak dan harus diterima, " Katanya. 

Menanggapi pernyataan Tim Hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Sugito Atmo Prawiro baru-baru ini, dimana pihaknya optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan mendiskualifikasi calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dari pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Feri Sibarani justru mengatakan, keinginan itu adalah sebuah sikap yang menolak hasil Demokrasi. Dan cenderung sebagai bentuk "Politik Kotor" merampas kemenangan Rakyat dan diduga sebagai Pesanan dari Lawan Politik Jokowi. 

, "Jadi harus di ingat oleh pihak pemohon dari pasangan 01 atau 03, bahwa setelah adanya Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang telah final dan tetap serta mempunyai kekuatan hukum mengikat, maka secara yuridis KPU hanya akan mengikuti hukum yang telah dimaknai oleh Putusan MK tersebut, dan tidak boleh lagi dipermasalahkan peraturan yang lain yang yang mengatur hal yang sama. Tuduhan-tuduhan mereka dan keinginan soal adanya Diskualifikasi, itu kami duga sebagai Pesanan lawan politik Presiden Jokowi," Jelasnya.

Menurutnya, pasangan calon nomor urut 01 dan 03 tidak boleh lagi mempersalahkan aturan Undang-Undang lain, pasca putusan MK tersebut, yakni khusunya terkait penetapan usia terendah pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Karena disebutnya, sebagai konsekwensi dari amanat UUD 1945 pasal 24 C tentang kewenangan MK, maka tidak ada lagi upaya hukum yang dapat dilakukan, selain menerima putusan itu sebagai sumber hukum. 

Feri Sibarani juga mrnyebut, Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai peradilan konstitusi, mempunyai karakter 
khas yang membedakannya dengan peradilan umum atau peradilan biasa. Salah satu sifat khas tersebut menurutnya ialah sifat putusan MK yang ditentukan bersifat final dan tidak ada upaya hukum lainnya. 

,"Sifat ini berbeda dengan putusan lembaga peradilan di lingkungan Mahkamah Agung (MA) yang menyediakan mekanisme upaya hukum lain, termasuk melalui mekanisme Peninjauan Kembali (PK) dan
melalui Grasi. Jadi sangat tidak berdasar apa yang dikatakan oleh tim kuasa hukum dari pasangan nomor 01 atau 03 untuk kembali mempermasalahkan soal dasar hukum yang digunakan oleh KPU saat penetapan usia terendah dari pasangan Presiden dan wakil Presiden. Itu hanya keinginan yang "Jahat" dan ingin merampas kemenangan Rakyat Indonesia yang sudah berproses secara Demokrasi, " Pungkas Feri Sibarani. 

****Hobbi Pargaulan****

Sumber: Redaksi Aktualdetik.com
Program: EDITORIAL

Sabtu, 20 April 2024

Rokan Hulu Rombongan Pawai Yang Ditunggu Masyarakat Dumai Dengan Ragam Aksinya



Dumai (Rohul) - PJ Gubernur Riau yang diwakili PJ Sekda Riau didampingi Walikota Dumai H.Paisal,SKM dan unsur Forkopimda Riau lakukan pelepasan Pawai Taaruf Musabaqoh Tilawatill Quran (MTQ) ke XLII (42) Tingkat Provinsi Riau tahun 2024 di Kota Dumai, Minggu (21/4/2024) pukul 08.30 Wib.

Tampak hadir dalam kegiatan pawai taaruf ini dari Kabupaten Rokan Hulu dihadiri langsung oleh Bupati Rokan Hulu H.Sukiman didampingi Ketua TP PKK Rokan Hulu Hj.Peni Herawati Sukiman, Sekretaris Daerah Rohul M.Zaki, S.STP, Kerua DWP Ny.Siska Irdaningsih Zaki, Pejabat Eselon II Dilingkungan Pemda Rohul serta seluruh Camat dan Kepala Desa Se Kabupaten Rokan Hulu.

PJ Gubernur Riau H.SF Hariyanto yang diwakili PJ Sekda Riau Indra,SE,MM melepas Pawai Taaruf MTQ Ke XLII Tingkat Provinsi Riau ditandai pengibaran Bendera LPTQ di ikuti Peserta Pawai Pertama dari Kabupaten Kampar yang berlokasi di Jl.Sudirman Kota Dumai dengan rute sejauh lebih kurang 1.5 KM. tepatnya dari Bundaran Polres hingga Finis di Masjid Agung Islamic Center Kota Dumai.

Sebelum dilepas PJ Bupati Kampar juga terlebih dahulu menyerahkan kembali Piala Bergilir helatan Musabaqoh Tilawatil Quran tingkat Provinsi Riau yang telah diraih Kabupaten Kampar sebanyak 2 dua kali.

Selanjutnya Pada pelaksanaan Pawai Taaruf MTQ ke XLII ini Rombongan Pawai Kabupaten Rokan Hulu berada pada urutan ke sembilan. Dimana Rombongan Pawai dari Kabupaten Rohul menampilkan Ikon Rohul yakni Masjid Agung Islamic Center Pasir Pengaraian, yang diiringi dengan iringan musik dari Marching Band Gita Karya Praja serta rangkaian atraksi dari anggota marching band Gita Karya Praja, dimana rombongan Pawai ini di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Rokan Hulu.

Dalam pelaksanaan Pawai rombongan dari Kabupaten Rokan Hulu telah menampilkan beragam Penampilan baik dari pencak silat, penampilan lukah gilo oleh suku asli Bonai,  dan diramaikan oleh para guru-guru dan para kades se kabupaten Rokan hulu.

Selain dari pada itu, dari Kabupaten Rokan Hulu juga pada MTQ ke XLII Kota Dumai memberikan penampilan yang menarik dan membuat takjub seluruh rombongan Pawai dan masyarakat Rohil yang menyaksikan atas atraksi dari Paralayang Rokan Hulu.

Wali Kota Dumai H.Paisal, SKM, MARS  dalam sambutannya mengatakan ucapan terimakasih kepada seluruh Kabupaten Kota se Provinsi Riau yang telah hadir dan turut memeriahkan MTQ ke XLII di Kota Dumai , saat ini akan dilangsungkan pawai taaruf yang dapat dimaknai sebagai suatu wahana persahabatan yang dapat lebih mempererat hubungan silaturahmi antar Daerah Se Provinsi Riau.

Wali Kota  Dumai juga meminta kepada seluruh panitia yang terlibat agar senantiasa dapat menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya kegiatan MTQ Tingkat Provinsi Riau ke XLII.

Sementara itu, Bupati Rokan Hulu H.Sukiman saat di Wawancarai mengatakan momen ini merupakan ajang MTQ tingkat Provinsi yang mana sebagai tuan rumah pada tahun ini adalah Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hulu harus dapat memberikan penampilan terbaik dan dapat kembali mengharumkan nama Rokan Hulu pada ajang MTQ Riau sebagai Juara.

"Karena ini ajang Provinsi tentu kita harus berbuat secara maksimal terutama untuk membesarkan MTQ ini dan menjaga nama baik khususnya Kabupaten Rokan Hulu oleh karena itu semua nya harus sudah dipersiapkan dimulai dari Para Peserta Qori dan Qoriah nya, kemudian fasilitas dari Marching Band nya juga, hingga ke seluruh peserta dimulai dari masyarakat, Kepala Desa, Pelajar hingga seluruh pejabat dilingkungan Pemda Rohul" ungkap Sukiman.

"Alhamdulillah semua bisa berjalan dengan lancar, aman dan selamat" tambahnya.
Bupati Sukiman juga mengakui bahwa rombongan Pawai asal Rokan hulu semuanya bagus dan sudah memberikan penampilan terbaik, namun semua tergantung pada panitia.

"Yang terpenting saat ini adalah bagaimana kita harus membuat nama Rokan Hulu menjadi lebih lagi kedepannya, dan jika nanti Kabupaten Rohul ditunjuk sebagai tuan rumah, kita siap dan akan membuat yang jauh lebih bagus lagi" tutur Orang No 1 di Rohul ini. 

***Hobbi Pargaulan***

Pertemuan perdana PAKHUON pasukan khusus Wonosobo sekaligus halal bihalal



Wonosobo,  Pertemuan perdana komunitas Pasukan Khusus Wonosobo yang disingkat Pakhuwon dilaksanakan malam ini di Jujugan Serayu Jalan raya Banjarnegara Wonosobo yang dihadiri ratusan anggota dari seluruh penjuru Wonosobo, Tgl, 20/04/2024

Ketua Umum Pakhuwon Rama menyampaikan kepada seluruh anggota yang hadir agar selalu menjaga kekompakan organisasi ini.
" Pertemuan ini adalah pertemuan perdana seluruh anggota Pakhuwon, saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota yang hadir dan saya tidak menyangka jika yang hadir.

akan sebanyak ini, perlu saya sampaikan bahwa Pakhuwon adalah organisasi yang saya pimpin dengan tujuan teman teman dari Wonosobo ini siap untuk membesarkan organisasi ini dengan menjaga kekompakan  dimana akan tercipta kekompakan yang membawa banyak manfaat untuk seluruh anggotanya " Ungkap Rama.

Menutup sambutannya Rama mengajak untuk senantiasa menghargai organisasi lain yang lebih dulu yang ada di Wonosobo, agar sama sama mampu menyatukan visi dan misi membaw nama baik kota Wonosobo melalui organisasi ini.

Wakil ketua Pakhuwon Aris dalam sambutannya juga melengkapi apa yang disampaikan oleh ketua Pakhuwon.
" Harapan saya tidak jauh dari apa yang disampaikan oleh ketua antara lain, Siapapun yang sudah menjadi anggota Pakhuwon saya harap bisa menjaga persaudaraan sesuai dengan Slogan Pakhuwon yakni Satukaan. 

Jangan Pisahkan..!!! Dan mulai malam ini kita adalah keluarga, maka jika ada satu anggota yang sakit maka kita juga merasakan sakit dan jika ada anggota yang senang maka kita juga selayaknya merasa senang " Ungkap Aris.

Diakhir acara Pembina Pakhuwon yakni Iwo menyampaikan agar kita mampu menghargai Institusi TNI dan Polri karena walau bagaimanapun organisasi apapun tidak akan terlepas dengan kedua institusi tersebut, untuk itu saya harapkan kerjasama untuk mampu menjaga hubungan baik dengan keduanya.

(Yudhi)

Jumat, 19 April 2024

Tersangka Kasus Pembunuhan, Tanpa Perlawanan Diamankan Personil Polsek Kuntodarussalam


WWW.SERGAPTARGET.COM
ROKAN HULU- Seorang Pria, Pelaku dugaan Tindak Pidana (TP) pembunuhan, berhasil diringkus, Personil Polsek Kuntodarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) tanpa perlawanan, Jumat 19 April 2024, sekira pukul 16.00 Wib.

Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH, menjelaskan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Areal Perkebunan milik Masyarakat Desa Sungai Kuti Kecamatan Kuntodarussalam.

"Untuk Pelapor, Seorang Perempuan berinsial SB (40) dengan Saksi WK (35) dan SU (36), sementara Tersangka TH (23)," kata Kapolsek AKP Buyung Kardinal SH MH, Sabtu (20/4/2024).

Dijelaskan, kronologi kejadian, pada Jum'at (19/4/2024) sekitar pukul 15.00 Wib, menurut informasi dari Saksi II SU hendak pergi ke Warung, kemudian Korban menawarkan kepada Saksi II untuk diantarkan ke Warung.

Karena, Korban hendak beli Rokok, kemudian korban bersama dengan SU langsung pergi ke Warung milik MAN.

Selanjutnya, sekitar pukul 15.25 Wib, Korban bersama SU langsung menuju pulang ke rumah.

Sesampainya, di Ladang milik Kasidi Alias Pasek, kemudian Korban dan SU melihat Pelaku di Pinggir Jalan sambil membawa Parang atau Golok

Selanjutnya, Pelaku menghampiri Motor Korban dan SU, Pelaku pun berkata "Berhenti Dulu"

Kemudian, Korban FR menghentikan Sepeda motornya, kemudian tanpa ada berbicara apapun Pelaku langsung mengayunkan Parangnya ke arah Leher Korban.

Melihat, Korban mengeluarkan Darah tersebut, Saksi SU langsung lari pulang menuju rumah dan memberitahukan kepada Putra.

Selanjutnya, Putra mencari pertolongan dan jumpa dengan DS di tengah jalan, selanjutnya memberitahukan bahwasanya ada perkelahian.

Selanjutnya, DS langsung menuju ke Lokasi TKP dan mendapatkan korban sudah dalam keadaan Terbaring mengeluarkan Darah.

Kemudian, DS menghubungi Masyarakat dan melaporkan kepada pihak Kepolisian, atas hal itu Kanit Reskrim Aipda S Rambe bersama Personil Polsek Kunto Darussalam langsung mendatangi TKP.

Sesampainya, di tempat kejadian terhadap Mayat dilakukan pemotretan, evakuasi, setelah itu mayat dibawa ke Puskesmas Kunto Darussalam untuk dilakukan Visum Et Revertum oleh Team Medis, selanjutnya diserahkan kepada Orang Tuanya.

Masih, Kapolsek memaparkan untuk penangkapan Tersangka, Jumat (19/4/2024) sekitar pukul 16.45 Wib, Kanit Reskrim Aipda S. Rambe mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwasanya pelaku terlihat sedang berjalan menuju ke Rumah Keluarganya.

Kanit Reskrim bersama dengan Personil Kuntodarussalam lainnya,langsung menuju ke rumah Kakak Pelaku yang berada di Desa Sungai Kuti.

Kemudian, dilakukan penangkapan terhadap Pelaku yang sedang berada di rumah Kakaknya tersebut tanpa perlawanan.
"Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan berupa Satu Bilah Golok atau Parang dan Satu Unit Sepeda Motor merk Honda. Sementara Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUH Pidana," terang Kapolsek 

Ditambahkannya, saat Penyidik Polsek Kuntodarussalam tengah membuat Laporan Polisi, mengamankan Pelaku, melakukan penyitaan BB dan melengkapi Mindik

"Rencananya, Kita akan Mengirim SPDP ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul serta melimpahkan Berkas Perkara Ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," pungkas AKP Buyung Kardinal SH mengakhiri.

****Hobbi Pargaulan****
(Humas Polres Rohul)

Menjaga stabilitas kamtib, Kadiv Pas Riau beri penguatan Pegawai dan terapi sehat WBP Lapas Pasir Pengaraian

WWW.SERGAPTARGET.COM ROHUL
PASIR PENGARAIAN - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, M.Ali Syeh Banna kunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian Jum’at (19/4/2024).

Didampingi Kepala Bidang Pembinaan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Agus Heryanto, Kadivpas disambut langsung oleh Kepala Lapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu dan jajaran.

Kadivpas M.Ali Syeh Banna, setibanya di Lapas Pasir Pengaraian langsung menuju Masjid At-Taubah Lapas Pasir Pengaraian guna memberikan Tausiah dan Terapi Sehat kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

Lanjut usai Shalat Jum’at, Kadivpas yang akrab disapa AliSyeh ini meninjau Blok Hunian, Dapur Lapas, dan Lingkungan Lapas.

“Lingkungan Lapas Pasir ini asri, bersih dan sehat ya. InsyaAllah dengan kondisi seperti ini semoga selalu kondusif”.Ucap Kadivpas.


Kemudian, selesai melakukan Kontrol keliling Kadivpas juga memberikan pengutan Tugas pokok dan fungsi Pemasyarakatan kepada Jajaran Lapas Pasir Pengaraian.

“Kepada seluruh Jajaran Lapas Pasir Pengaraian marilah tetap semangat, apa yang kita usahakan dan kerjakan selama ini pasti mendapat balasan dari Allah SWT. Teruskah bekerja dengan Ikhlas”.Tegas Kadivpas Ali Syeh kepada pegawai Lapas Pasir Pengaraian.
Setelah selesai nya Penguatan dari Kadivpas Kemenkumham Riau, Kalapas Bahtiar Sitepu mengucapkan terimakasih kepada Kadivpas telah memberikan motivasi dan semangat kepada Warga Binaan dan juga kepada Pegawai Lapas Pasir Pengaraian.

“Dengan semangat dan motivasi dari Bapak Kadiv Pas kita akan terus bersama-sama menjadi kan Lapas Pasir Pengaraian ini tetap Humanis dan Religius”.Tutup Kalapas.


( Hobbi Pargaulan )

Kamis, 18 April 2024

Pengusaha Muda 'Tonny Syarifudin Hidayat Bertekad Maju ke Pilbup Banjarnegara



Banjarnegara, Buser presisi.com Tonny Syarifudin Hidayat, seorang pengusaha muda asli Kabupaten Banjarnegara, memiliki impian besar untuk membuat Kabupaten Banjarnegara menjadi lebih maju dan sejahtera.

Tak hanya sukses di dunia bisnis dengan membangun Pasar Modern di Purwareja Klampok dan Rakit, Tonny kini bercita-cita untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Banjarnegara di tahun 2024.

Tak seperti politisi pada umumnya, Tonny bukanlah figur yang hanya mementingkan karir politik semata. Ia ingin merangkai impian Besar untuk masyarakat Banjarnegara agar bisa hidup lebih sejahtera dan menjadikan kabupaten yang lebih baik lagi.

Dalam persaingan politik di Banjarnegara, Tonny merupakan wajah baru dengan ide-ide segarnya. Ia berkomitmen memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan memprioritaskan pembangunan infrastruktur agar Banjarnegara semakin maju dan modern.

Ia juga memiliki tekad untuk memajukan sektor pariwisata di Banjarnegara untuk meningkatkan potensi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Melihat semangat dan ide-ide Tonny yang berapi-api untuk membangun Banjarnegara yang lebih baik, banyak masyarakat yang mendukung niatnya untuk maju sebagai Bupati Banjarnegara.

Mereka percaya, bahwa Tonny mampu memimpin Banjarnegara dengan baik dan dapat memberikan perubahan yang signifikan untuk kesejahteraan masyarakatnya.

Sebagai pengusaha sukses yang kini siap memasuki dunia politik, Tonny Syarifudin Hidayat merupakan contoh inspiratif bagi generasi muda untuk memiliki semangat dan tekad yang menginspirasi untuk membangun daerah tercinta dan mencapai impian yang diinginkan.

Sebagai putra daerah asli Banjarnegara, perubahan positif dan pembenahan sangat dibutuhkan. Oleh sebab itu saya berencana untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Banjarnegara pada Pilkada tahun ini, dengan tujuan untuk merangkul semua pihak agar bersama-sama membangun Kabupaten Banjarnegara menjadi lebih maju dan sejahtera." Ujar Tonny kepada Wartawan di Kediamanya. Kamis (18/04/2024).

Ia juga berencana akan menggratiskan pasar untuk umum, demi meningkatkan perekonomian di Daerahnya.

"Jika kelak saya dimandati oleh rakyat untuk memimpin Banjarnegara, saya bertekad memberikan fasilitas gratis pasar saya untuk umum demi kesejahteraan masyarakat agar meningkatkan perekonomian, serta biaya kebersihan dan keamananya saya gunakan dana pribadi." Katanya.

Masih kata Tonny, "Keinginan memimpin Banjarnegara ini lantaran dukungan dari masyarakat, bukan karena mengejar jabatan semata.

Ditanya soal pendampingnya untuk maju ke Pilbup Banjarnegara, ia belum menemukan sosok untuk menjadikan Bacalon Wakil Bupati Banjarnegara.

Saat ini masih saya pertimbangankan siapa yang akan saya rangkul untuk mendampingi ke Pilbup Banjarnegara nanti." Tegasnya.

(Yudhi)

Pastikan Tak Ada Pungli, UPP Saber Pungli Kabupaten Cirebon Datangi Sejumlah Pusat Keramaian Warga



UPP Saber Pungli Kabupaten Cirebon mendatangi sejumlah pusat keramaian warga, Kamis (18/4/2024). Kegiatan tersebut untuk memastikan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.

Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Cirebon sekaligus Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, patroli tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan tidak ada praktik pungli di wilayah Kabupaten Cirebon.

Dalam kesempatan itu, UPP Saber Pungli Kabupaten Cirebon mendatangi sejumlah pusat keramaian warga dari mulai sentra kuliner di Kecamatan Weru, Pasar Batik Kecamatan Plered, Pasar Pasalaran dan Pasar Kue, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. 

"Kami melaksanakan operasi terhadap tukang parkir di kawasan tersebut untuk mencegah menarik restribusi tarif parkir tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengantisipasi aksi premanisme di sekitar pasar tradisional," ujar AKBP Dedy Darmawansyah, S.I.K, S.H, M.H.

Dari hasil kegiatan tersebut, pihaknya memastikan tempat parkir umum di pasar tradisional maupun wisata kuliner di wilayah Kabupaten Cirebon tidak ditemukan penarikan tarif parkir di luar besaran retribusi yang telah ditentukan pemerintah daerah. 

"Kami tidak akan segan-segan menindak tukang parkir tanpa karcis dan pendataan penarikan riatribusi tanpa karcis. Kami juga mengimbau masyarakat untuk dapat melaporkan dugaan adanya praktik pungli semacam itu melalui nomor aduan 08112497497," kata AKBP Dedy Darmawansyah, S.I.K, S.H, M.H.((CSM EDI BABIL))