Berita Terkini

Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Gandeng TNI Gelar Razia Serentak dan Tes Urine

Pasir Pengaraian - Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mela...

Postingan Populer

Kamis, 25 April 2024

Polres Wonosobo Gelar Doa Bersama Lintas Agama untuk Menciptakan Kedamaian


WONOSOBO, Dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Wonosobo, Polres Wonosobo telah menggelar berbagai kegiatan kepolisian. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah doa bersama lintas agama, sebagai bentuk upaya memohon perlindungan kepada Sang Pencipta. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 25 April.

Bangsa Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika, dengan beragam budaya, suku bangsa, agama, dan ras, bukanlah pemecah, melainkan merupakan potensi atau modal terbentuknya persatuan dan kesatuan Indonesia. Doa bersama lintas agama yang diadakan oleh Polres Wonosobo juga merupakan ajang silaturahmi.

Kapolres Wonosobo, AKBP DONNY LUMBANTORUAN,., S. H., S. I. K., M. I. K. dalam sambutannya menyatakan bahwa doa lintas agama sebagai ajang silaturahmi memiliki tujuan memperkuat semangat persatuan dan kesatuan antar umat beragama, serta sebagai upaya mengantisipasi gejolak sosial yang dapat berdampak pada kehidupan masyarakat serta potensi timbulnya gangguan kamtibmas.

"Saya berharap kepada setiap tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda untuk meningkatkan sinergitas dan soliditas serta berperan aktif guna mewujudkan keamanan dan kedamaian negara," ujar Kapolres Wonosobo.

Kapolres juga menyampaikan terima kasih kepada para tokoh agama yang telah memimpin doa, baik dari kalangan Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, maupun Konghucu. Semoga doa yang telah diamini oleh seluruh peserta dikabulkan oleh Tuhan YME.

Dengan menggelar doa bersama lintas agama, Polres Wonosobo turut berkontribusi dalam menjaga keberagaman dan memperkuat persatuan dalam masyarakat. Semoga upaya tersebut dapat menghasilkan keamanan dan kedamaian yang lebih baik bagi Kabupaten Wonosobo.

(Yudhi)

Rabu, 24 April 2024

Jalan Penghubung Jembatan Gantung Kali Soka Tidak Ada Perhatian Dari Pemerinta Kabupaten Dan BBWS.





Cirebon, Sergap Target,- Dengan ini kami selaku pemerintah Desa kejuden yang mengharapkan sekali kepada dinas terkait dan pak dewan Bu dewan agar bisa mengingat kembali di masa-masa pengajuan jembatan gantung yang ada di blok karangturi desa kejuden kami memohon atas nama warga kejuden kepada pihak terkait agar cepat direalisasi jembatan gantung tersebut ujar Nurkaedi selaku Kuwu kejuden.

Dan untuk penghubung Desa Cempaka Kecamatan Plumbon dan jalan sampai ke Kecamatan sumber untuk  akses jalan tersebut sangatlah mendukung peningkatan perekonomian masyarakat kita dan khususnya dan umumnya demi peningkatan di bidang pertanian dan  pendidikan saya memohon kepada pihak terkait agar bisa merealisasikan jembatan gantung ujar H. Sopan tokoh masyrakat desa kejuden.



kami  meminta kepada pak dewan ibu dewan yang sudah terpilih,  semoga bisa mengabulkan permintaan kami atas nama masyarakat kejuden
Ujar Aminudin.
 
Dan akses sangat cepat untuk pergi ke kantor atau pergi ke kabupaten Cirebon Saya kira sangat mendukung sekali dengan adanya jembatan tersebut kiranya untuk meminimalisir kepadatan yang jalur ada di lurah sampai ke pemijahan betapa padatnya itu  alangkah baiknya seandainya terealisasi dengan jembatan gantung yang ada di kejuden Kecamatan Depok, dan  Cempaka  Kecamatan Plumbon itu sangat sangat bermanfaat sekali antara penghubung dari dua desa tersebut ujar BABIL KETUA Satgasus DPP AMPAR CIREBON.((BANG EDI BABIL))

MONEV KEUANGAN DAN BMN, KABAG UMUM KEMENKUMHAM RIAU SAMBANGI LAPAS PASIR PENGARAIAN



PASIR PENGARAIAN - Untuk memantau kinerja jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian, Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Riau kunjungi Lapas Pasir Pengaraian Senin (22/4/2024).

Adapun kunjungan ini, dalam rangka monitoring dan evaluasi jajaran di Tata Usaha Lapas Pasir Pengaraian.

Dipimpin langsung oleh Kabag Umum Kemenkumham Riau Nurhayati Sitorus, Tim melakukan pengecekan seluruh dokumen laporan keuangan dan dokumen beserta barang milik negara yang dimiliki Lapas Pasir Pengaraian.

"Untuk keuangan Laporan nya sudah bagus, sesuai dengan SOP dan BMN juga keadaan barang atau kendaraan milik negara dalam kondisi lengkap". Ujar Nurhayati.

Kemudian, Tim juga melakukan pengecekan Senjata Api yang dimiliki Lapas Pasir Pengaraian.

Kalapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu menjelaskan, kegiatan Monev ini penting karena perlu nya perekapan data di Unit Pelaksana Teknis.

"Monev ini penting, dengan monev kinerja agar tertata rapi dan tertib dalam pelaporan". Ungkap Bahtiar.

Selama Monev berjalan, Tim didampingi oleh Kepala Sub Bag Tata Usaha Suharno, Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan Meylli Olivia, dan Kepala Urusan Umum Weddy Suanda Putra.

****Hobbi Pargaulan****


(Humas/Fr)

Kemenkumham Jateng Gelar Penguatan Integritas Dan Halal Bihalal



SEMARANG,  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto berharap kebaikan-kebaikan yang dijalankan selama bulan Ramadhan terus dilakukan secara kontinyu sehingga memberi dampak positif bagi kemajuan organisasi.

Hal itu ia sampaikan pada kegiatan penguatan integritas pegawai yang dirangkaikan halal bihalal dengan dihadiri seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Jawa Tengah, di Aula Kresna Basudewa Rabu (24/04).

"Ramadhan semoga menjadikan kita lebih taqwa, jadi kegiatan yang merubah perilaku positif itu akan berdampak pada pekerjaannya," kata Tejo.

"Saya ingin UPT bisa melakukan hal sama (saat Ramadhan), misalnya santapan rohani setiap minggunya," tambah Kakanwil.

Tejo pada kesempatan itu juga berpesan kepada jajarannya untuk saling bergotong royong dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan tidak berkontribusi negatif terhadap organisasi.

"Mari kita saling bahu membahu untuk berkontribusi bagi roda pelayanan kepada masyarakat,"

"Saya berharap marwah Kemenkumham harus sama-sama kita jaga, khusus di Jateng seluruh satker untuk tidak memberikan andil negatif bagi Kementerian," pesannya.

Kegiatan tersebut turut mengundang penceramah yaitu Lektor Kepala dari Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Ustadz Fachrur Rozi.

Dengan gaya humorisnya, Ustadz Fachrur Rozi mengajak seluruh hadirin menjaga nilai integritas selama puasa ke dalam kehidupan sehari-hari.

Seperti menjaga hubungan antar sesama manusia, salah satunya melalui momen kegiatan ini dengan saling bermaaf-maafan.

"Ibadah kepada Tuhan bila kurang bisa diganti dengan ibadah sosial, tapi bila hubungan sosial kepada sesama tidak baik itu tidak bisa diganti dengan ibadah kepada Tuhan,"

"Oleh karena itu pentingnya kegiatan halal bihalal ini. Bertumpuk-tumpuk kesalahan kita kepada sesama manusia bisa dihilangkan dengan saling bermaaf-maafan," ajaknya.

Ia juga menerangkan bahwa Hablum Minannas itu lebih rumit dari Hablum Minallah. Ini dikarenakan tipikal manusia yang beragam, sebaik apapun hal yang dilakukan mungkin saja ada orang yang tidak cocok dengannya. Untuk itulah pentingnya saling menjaga hubungan antar sesama manusia.

"Mudah-mudahan nilai-nilai puasa ramadhan menjadi nilai-nilai dalam hidup kita, dan tujuannya adalah taqwa artinya selalu dalam pengawasan Tuhan," terang Ustadz Fachrur Rozi.

Kegiatan diakhiri dengan saling bersalam-salaman antar seluruh peserta pada acara tersebut.

Selain para Kepala UPT, hadir pada kesempatan itu para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, serta Ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan Kemenkumham Jateng.

(Yudhi)

Kapolresta Cirebon Hadiri Gebyar Dikmas dan PAUD Tahun 2024



Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menghadiri Gebyar Dikmas dan PAUD Tahun 2024, Rabu (24/4/2024). Kegiatan tersebut bertempat di Halaman Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Gebyar Dikmas dan PAUD Tahun 2024 tersebut dihadiri perwakilan Kemendikbud Ristek, H. Hasan Bisri, S.E., M.M., Wakil Bupati Cirebon lbu Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si., Kepala Dinas Pendidikan H. Ronianto S.Pd., M.M., dan tamu undangan lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei 2024 mendatang. Gebyar Dikmas dan PAUD Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Cirebon tersebut mengusung tema Pendidikan untuk Kita Semua.

Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menyampaikan puji sukur kepada Allah SWT atas Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon bisa mengadakan acara Gebyar Dikmas dan PAUD Tahun 2024 dengan tema Pendidikan untuk Kita Semua. 

Menurutnya, Polresta Cirebon juga terlibat aktif dalam pendidikan informal di Kabupaten Cirebon. Yakni, melalui penanganan anak berhadapan dengan hukum (ABH) dengn menyelenggarakan kegiatan Pesantren Kilat ABH pada bulan Ramadan lalu.

"Dalam kegiatan tersebut, kami menyemangati para peserta Pesantren Kilat ABD melalui pembinaan dan dididik menjadi manusia lebih baik. Saya juga merasa bangga kepada Kadisdik Kabupaten Cirebon atas terselenggaranya acara Gebyar Dikmas dan PAUD ini," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.((REVAN HARDIANSA))

Dua Wanita, Ditangkap Personil Polsek Ujung Batu Dalam Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 3,51 Gram



ROKAN HULU-  Dua Emak-emak, diringkus Personil Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus  dugaan Tindak Pidana (TP) Memiliki, Menyimpan, Menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman, jenis Sabu dengan Barang Bukti  3,51 Gram.

"Tersangka NN alias Indah (38) dengan peran  sebagai Pengedar atau Penjual dan IN alias Ima (40) sebagai Perantara atau Penyedia," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH, Rabu (24/4/2024).

Lanjutnya, AKP Sohermansyah, para Tersangka ditangkap, Selasa  23 April 2024 sekira pukul 15.00 Wib di dalam Warung Aira,  di Jalan Lintas Ujung Batu Pasir Pangaraian KM 06 Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul.

"Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan Polisi berupa 17 Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan Plastik Bening, Empat Bungkus Plastik sedang plastik Klip Kecil warna Bening, Satu Botol plastik warna Putih, Satu Unit Handphone Vivo Y27 warna Biru dan  Uang Tunai sebesar Rp. 500.000," rinci Kapolsek

AKP Sohermansyah menjelaskan,  pada Sabtu (20/4/2023) sekitar pukul 15:00 Wib Panit I Ipda  Sarlose Mesra SH  mendapatkan informasi dari Masyarakat sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Desa Pematang Tebih.

 Menanggapi hal tersebut, Panit 1 Unit Reskrim Polsek Ujung Batu menginformasikan kepada Kapolsek AKP Sohermansyah.

Atas hal ini, Kapolsek langsung memerintahkan Panit 1 Unit Reskrim Polsek Ujung Batu untuk menyelidiki informasi tersebut.

Lalu, Panit 1 Reskrim Polsek Ujungbatu memerintahkan Briptu  Rifki Ihza Dermawan SH untuk mencari kebenaran informasi tersebut.

"Sehingga pada 23 April 2024 sekitar pukul 15:00 WIb, Unit Reskrim Polsek Ujungbatu berhasil melakukan penangkapan  Seorang yang diduga penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berinisial NN," kata AKP Sohermansyah 

Saat  ditanyakan kepada NN,  bahwasanya Barang tersebut milik IN  yang beralamat di belakang warung tersebut, hingga  Unit Reskrim Polsek Ujungbatu  langsung memanggil RT setempat untuk menyaksikan kejadian penangkapan itu.

"Ketika itu ditemukan 17  Paket narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik Bening Klip Kecil yang ditemukan di dalam Botol Kecil yang berwarna Putih dan Uang sejumlah Rp.500.000  yang diduga hasil penjualan Narkotika jenis shabu tersebut, ungkap Kapolsek.

Tidak itu, Polisi juga menemukan se Unit HP merek Vivo Y27 warna Biru dengan Nomor SIM Card 08217108xxx, lalu ditanyai kepada Dua Perempuan tersebut bahwasanya Narkotika jenis Sabu tersebut yang berjumlah 17 Paket  milik Tato.

Lantas, Unit Reskrim Polsek Ujungbatu  melakukan pencarian, namun tidak menemukannya dan mendapatkan informasi bahwasanya Tato telah kabur.
"Maka  Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Mako  Polsek Ujungbatu guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas  AKP Sohermansyah.

"Hasil tes Urine terhadap Tersangka NN dan IN, untuk sementara Negatif, Kedua Emak-emak, Pasal 114 Jo 112 Jo  Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Kapolsek mengakhiri.

****Hobbi Pargaulan****

(Humas Polres Rohul)

Selasa, 23 April 2024

Polres Cirebon Kota Sukses Amankan Arus Mudik dan Balik Operasi Ketupat Lodaya 2024




POLRES CIREBON KOTA,-Operasi Ketupat Lodaya 2024 yang bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik dan balik saat lebaran Idulfitri 1445 berhasil dilaksanakan dengan sukses di wilayah Kota Cirebon.

Keberhasilan ini dikonfirmasi oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Ngadiman, pada Selasa (23/4/24).

Kasat Lantas menyatakan bahwa arus mudik dan balik pada Operasi Ketupat Lodaya 2024 yang berlangsung dari tanggal 4 hingga 16 April berjalan aman, normal, lancar, dan tanpa kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) baik di jalan tol maupun jalur arteri.

"Secara umum, arus mudik dan balik di wilayah hukum Polres Cirebon Kota berjalan lancar dan aman," katanya.

Keberhasilan ini, menurut Ngadiman, tidak terlepas dari langkah-langkah antisipatif dan strategi yang diterapkan oleh pihaknya. Salah satu upaya yang diambil untuk mengurangi kemacetan di jalur arteri adalah dengan menambah durasi lampu hijau pada beberapa titik traffic light.

"Durasi lampu hijau kami tambahkan, baik pada saat arus mudik maupun arus balik, untuk memastikan kelancaran lalu lintas," jelasnya.

Di ruas jalan tol sepanjang 7 km, yaitu dari KM 204 hingga KM 211, Polres Cirebon Kota juga menerapkan rekayasa lalu lintas dengan menerjunkan tim urai. Selain itu, tim urai juga diterjunkan di jalur arteri dari Tengah Tani hingga perbatasan wilayah hukum Polresta Cirebon.

Untuk memastikan kelancaran arus di jalan tol, rekayasa buka-tutup dilakukan pada kedua rest area, yakni 207 pada jalur A dan 208 pada jalur B, jika rest area tersebut sudah penuh dengan pengunjung.

Sementara itu, untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di dalam kota, Polres Cirebon Kota bekerja sama dengan pengelola pusat keramaian, terutama destinasi wisata belanja dan kuliner.

"Koordinasi ini bertujuan untuk mengatur pengelolaan parkir dan rekayasa jalur di area-area tersebut," terangnya.

Ngadiman juga mengungkapkan bahwa jumlah pemudik pada lebaran 2024 mengalami peningkatan sekitar 50% dibandingkan tahun sebelumnya.

"Menurut informasi dari Dishub, angka pemudik tahun ini meningkat sekitar 50%," katanya.

Dengan strategi yang efektif dan kerja sama yang baik antara berbagai pihak, Operasi Ketupat Lodaya 2024 di Kota Cirebon sukses memastikan kelancaran dan keamanan arus mudik dan balik.

"Keberhasilan ini diharapkan menjadi contoh untuk pelaksanaan operasi serupa di masa mendatang, demi memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pemudik," pungkasnya.

((A.Rahmat)) 

Penemuan Jenazah dalam Keadaan Meninggal di RM Pondok Kopi Kertek


Wonosobo, Buser presisi.com
Suparno (54) Warga Sambek  tak terlihat 2 hari, ditemukan di toilet/WC rumah makan Pondok Kopi turut  Dsn. Kedewan, Ds. Sudungdewo Kec. Kertek Kab. Wonosobo dalam keadaan meninggal Dunia. Selasa, 23 April 2024
Saksi 1 (SUPARNO) yang merupakan teman dari korban mendapat informasi bahwa sepeda motor korban masih tertinggal di rumah makan Pondok Kopi.

 Saksi 1 dan korban pada Minggu 21 April 2024 pukul 09.00 wib s/d 14.00 wib bertempat di Rumah Kopi Kertek mengikuti Kegiatan Halal Bil Halal GAMAWATI, JAMPI STRES, REPDEM. Pagi tadi Bersama dengan Saksi 2 (MUCHLIS) yang juga merupakan teman korban, mendatangi warung kopi untuk memastikan kendaraan dan melihat CCTV milik warung kopi.


Saksi 1 dan 2 bertemu dengan saksi 3 (LUTFI) yang merupakan karyawan warung kopi sekira pukul 06.30.  Namun, ketiganya tidak dapat masuk karena pintu masih terkunci, dan kunci berada di bawah kendali SAKSI 4 (BIMA) yang merupakan karyawan. Sekitar pukul 06.45 WIB, SAKSI 4 tiba dan membuka pintu utama.

Setelah masuk, SAKSI 3 segera memeriksa rekaman CCTV untuk mengetahui keberadaan terakhir korban pada acara Halal Bil Halal GAMAWATI, JAMPI STRES, REPDEM pada Minggu, 21 April 2024, antara pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Dari rekaman tersebut, pada pukul 11.50 WIB, terlihat korban masuk ke kamar mandi, namun tidak terlihat keluar hingga pukul 12.08 WIB.

Curiga, SAKSI 1 memeriksa kamar mandi dan menemukan pintu terkunci dari dalam. SAKSI 2 menggunakan kursi untuk melihat dari atas, dan menemukan korban dalam posisi tengkurap dan tidak bergerak. Mereka segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kertek.

Setelah menerima laporan, polsek kretek segera meluncur ke TKP yang dipimpin oleh Aipda Setya Dwi nugraha kanit Reskrim Polsek Kertek. Setelah berhasil masuk ke lokasi korban, segera melakukan olah TKP.

Menurut kapolsek Kertek APK Sutono, S.H.Ketika anggota Polsek Kertek tiba di TKP, korban masih berada di dalam kamar mandi yang terkunci dari dalam. Hasil pemeriksaan jenazah korban di Ruang Pemulasaran Jenazah RS PKU Muhammadiyah Wonosobo tidak menemukan tanda-tanda kekerasan, dan diperkirakan korban meninggal dunia sekitar 2 hari sebelumnya. Di Saku korban ditemukan obat tablet merk KADITIC (Obat Pereda Nyeri). Dari informasi keluarga, korban telah mengeluhkan sakit nyeri pada bagian dada sebelumnya.

Untuk saat inii jenazah sudah di serahkan kepada keluarga korban di rumah duka untuk dilakukan pemakaman. Tutup Kapolsek

(Yudhi)

Senin, 22 April 2024

Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI




JAKARTA, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan 
kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa. Izin tinggal tersebut 
menjadi 'jembatan' antara izin tinggal sebelumnya untuk memperoleh izin tinggal baru.

Dengan begitu, warga negara asing pemegang Izin Tinggal Kunjungan yang diajukan melalui 
evisa.imigrasi.go.id dimungkinkan untuk memperoleh Izin Tinggal Terbatas tanpa harus 
keluar wilayah Indonesia. Begitu juga pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap 
yang sudah tidak bisa lagi diperpanjang, dapat memperoleh Izin Tinggal baru tanpa harus 
keluar wilayah Indonesia" tutur Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Pelaksanaan Izin Tinggal Peralihan diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM 
(Permenkumham) Nomor 11 Tahun 2024 yang disahkan pada 1 April 2024. Masa berlaku Izin 
Tinggal Peralihan yakni 60 hari dan hanya berlaku secara onshore, yakni bagi WNA yang 
sudah berada di wilayah Indonesia.
 Izin tinggal ini tidak berlaku lagi apabila WNA keluar 
wilayah Indonesia.

Izin tinggal tersebut dapat digunakan oleh WNA yang akan mengajukan alih status ke Izin 
Tinggal Terbatas. Warga negara asing pemegang Izin Tinggal Peralihan tidak dikenakan 
overstay jika permohonan Izin Tinggal Peralihannya disetujui setelah masa berlaku izin tinggal 
sebelumnya berakhir.

Warga negara asing yang ingin menggunakan Izin Tinggal Peralihan harus mengajukan 
permohonan melalui laman evisa.imigrasi.go.id dan melakukan pembayaran biaya 
keimigrasian paling lambat 3 (tiga) hari sebelum masa berlaku izin tinggal sebelumnya habis. 

Silmy menyebut, dengan Izin Tinggal Peralihan, WNA dapat menghemat waktu, tenaga dan 
biaya akomodasi yang seharusnya dikeluarkan apabila Orang Asing harus keluar dari wilayah 
Indonesia dalam rangka mengajukan permohonan dan menunggu persetujuan visa baru.

Pemberlakuan Izin Tinggal Peralihan merupakan upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam 
menciptakan kepastian hukum bagi warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia 
serta kemudahan dalam pelayanan," pungkasnya.

(Yudhi)