Jumat, 10 Mei 2024
Kuwu Abdul Khalim Merasa Bersyukur Atas Masa Jabatan Kuwu Menjadi 8 Tahun
Mei 10, 2024
Cirebon,-SERGAP TARGET, Ketua fkkc Kec Depok Kuwu Abdul Khalim desa Depok kecamatan Depok kabupaten Cirebon merasa bersyukur atas tambahan masa jabatan Kuwu yang baru saja dilantik menjadi 8 tahun jabatan kuwu.
Tingkatkan kualitas & kuantitas kinerja". akan saya laksanakan dengan sepenuh hati, saya selaku ketua forum kuwu dikecamatan Depok menghimbau pada Kuwu-Kuwu sekecamatan Depok untuk bersyukur dan harus lebih baik lagi dalam membangun kemajuan desanya masing-masing.
Harus Baik kinerjanya dalam merealisasikan anggaran dana desa maupun batuan dari propinsi dan pusat, harus direalisasikan dengan baik. pemerintahan maupun kinerja pembangunan desa harus maksimal, sekali lagi saya ucapkan Alhamdulillah atas tambahan masa jabatan Kuwu menjadi 8 tahun.
Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Lemari
Mei 10, 2024
POLRES CIREBON KOTA,-Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil meringkus pelaku pembunuhan berinisial C (30) warga Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon di salah satu kosan di Desa Kedawung Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon.
Pelaku diringkus di wilayah Kecamatan Karangsambung Kabupaten Cirebon pada pukul 20.49 WIB tepatnya 4 jam usai membunuh korbannya AN (21) warga Kabupaten Indramayu.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M menuturkan, modus operandi pelaku mencekik dan memukul wajah korban bertubi-tubi hingga tak sadarkan diri setelahnya pelaku mencoba menyembunyikan korban dengan cara
memasukan korban ke dalam lemari didalam kosan tersebut.
"Pelaku ini sakit hati dan tidak terima karena korban meminta untuk dibayar diawal untuk kencan dan korban berontak ketika diajak berhubungan serta menggigit
tangan pelaku sehingga pelaku kesal, lalu mencekik di bagian leher dan memukul bagian wajah korban berkali kali sehingga korban tidak sadarkan diri, kemudian dimasukan kedalam lemari baju," tutur Kapolres saat konferensi pers pada Jum'at (10/5/24).
Kapolres menjelaskan, penyebab kematian korban terdapat tanda-tanda trauma tumpul dileher berupa luka lecet, serta resapan
darah di jaringan ikat bawah kulit leher dan disekitar terdapat penyumbatan di saluran pernafasan dan mengakibatkan mati lemas akibat dicekik yang ditandai dengan tanda bintik pendarahan pada selaput kelopak mata, selaput bola mata, paru paru dan jantung.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo mengungkapkan, usai mendapatkan laporan pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan selanjutnya memperoleh petunjuk untuk menangkap pelaku.
"Kami berhasil menangkap pelaku ketika sedang makan di wilayah Kecamatan Karangsambung Kabupaten Cirebon," ungkapnya.
Dari hasil interogasi, lanjut AKP Anggi Eko Prasetyo, pelaku ini mengaku baru pertama kali dengan korban AN. Usai melakukan kekerasan hingga tak sadarkan diri, pelaku ini memasukkan korban ke dalam lemari dengan menggunakan selimut dan handuk untuk menghilangkan jejak.
"Jadi pelaku juga berniat akan menjual HP milik korban namun belum sempat terjual," jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 2 buah handphone, serta barang yang dipakai pelaku dan korban pada saat di TKP.
Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 338 KUHPidana
yakni Barangsiapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain dihukum karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun.
Dukung Program Pemerintah Cegah Stunting, Polres Cirebon Kota Gelar Jum'at Curhat dan Bakti Kesehatan
Mei 10, 2024
POLRES CIREBON KOTA,-Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar kegiatan Jum'at Curhat dan Bakti Kesehatan di RW 05 Penyuken, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon pada Jumat (10/5/24).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan memberikan bantuan sosial untuk menekan angka stunting di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Cirebon Kota memberikan puluhan paket sembako dan makanan bergizi bagi balita sebagai upaya menekan angka stunting.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M menjelaskan bahwa kegiatan Jum'at Curhat adalah bagian dari program rutin Polres Cirebon Kota untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan memberikan solusi atas berbagai masalah yang dihadapi warga.
"Kami ingin mendengarkan keluhan masyarakat terkait situasi Kamtibmas, dan kami hadir untuk memberikan solusi secara langsung. Selain itu, kami juga memberikan bantuan sosial untuk mendukung program pemerintah dalam pencegahan stunting," jelas AKBP Rano Hadiyanto.
Dalam kesempatan ini, lanjut Kapolres, pihaknya juga bekerja sama dengan Pemda Kota Cirebon dan mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno.
Masih kata Kapolres, bantuan yang diberikan berupa sembako dan makanan bergizi, termasuk sayur, telur, dan susu yang kaya akan protein. Pihaknya berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi anak-anak yang membutuhkan di lingkungan tersebut.
"Semoga bantuan ini dapat membantu upaya pencegahan stunting dan memberikan dukungan gizi yang dibutuhkan oleh balita," tambahnya.
Anggota DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Cirebon Kota yang telah mengadakan kegiatan ini di RW 05 Penyuken.
"Kehadiran Polres di sini sangat membantu warga kami, terutama dalam upaya menekan stunting. Saya berharap kegiatan seperti ini terus didukung oleh pemerintah dan Polri serta pihak terkait dapat terus membantu masyarakat," ujar Agung.
Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi warga untuk menyampaikan keluhan mereka terkait kesehatan dan kebutuhan lainnya. Beberapa warga mengungkapkan kondisi keluarga yang membutuhkan perhatian khusus, termasuk anak-anak yang mengalami masalah gizi dan kesehatan.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan Polres Cirebon Kota dapat menjadi mitra yang efektif dalam mengatasi masalah masyarakat dan mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi stunting di wilayah tersebut," pungkasnya.
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Narkoba Dengan Modus Unik
Mei 10, 2024
POLRES CIREBON KOTA,-Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika selama satu bulan terakhir, dengan 13 tersangka berhasil ditangkap.
Modus operandi yang digunakan para tersangka beragam, dengan salah satu metode yang cukup inovatif dalam mengelabui petugas.
Para tersangka yang ditangkap terdiri dari BT (27), TS (38), HH (34), BM (33), DK (52), IA (30), MF (23), AF (26), SM (21), AM (26), AP (25), ES (31), dan MS (25).
Menurut Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M rata-rata para tersangka telah beroperasi sebagai pengedar narkotika selama satu bulan hingga satu tahun.
Pengungkapan kasus ini dilakukan di beberapa titik di Kota dan Kabupaten Cirebon.
"Kami berhasil menangkap para tersangka saat melakukan transaksi narkotika di berbagai lokasi, termasuk di Kecamatan Harjamukti, Lemahwungkuk, Kesambi, Kejaksan, Gunung Jati, Mundu, Kedawung, dan Suranenggala," ujar Kapolres dalam konferensi pers pada Jumat (20/5/24).
Salah satu modus yang menarik perhatian adalah metode yang digunakan oleh tersangka IA (30). Dia membungkus narkotika jenis sabu dalam plastik klip, lalu mencampurnya dengan adukan semen hingga membentuk seperti batu yang dicat dengan pilok berwarna hijau atau biru. Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas, di mana kemudian barang tersebut ditempelkan di suatu tempat dan diambil oleh pembeli berdasarkan petunjuk peta.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 321,16 gram narkotika jenis sabu, terdiri dari 98 paket kecil siap edar, 20 paket berbentuk cor-an semen, 108 butir pil ekstasi (85 coklat dan 23 kuning), serta 4.510 butir obat keras terbatas. Selain itu, polisi juga menyita 12 unit handphone, 5 unit timbangan digital, alat hisap sabu, dan sejumlah uang hasil penjualan.
Tersangka diancam dengan pasal 112 Ayat 2 dan 114 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda hingga 10 miliar rupiah. Sedangkan untuk penyalahgunaan obat sediaan farmasi tanpa izin edar, tersangka diancam pasal 435 Jo Pasal 436 Ayat 2 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 12 tahun dan denda maksimal 500 juta rupiah.
"Barang bukti yang kami sita setara dengan upaya penyelamatan sekitar 100.000 orang dari penyalahgunaan narkoba," kata AKBP Rano Hadiyanto menutup konferensi pers.
Kamis, 09 Mei 2024
Rombongan Danrem 072/Pmk dan Forkopinda Disambut Anak Sekolah
Mei 09, 2024
WONOSOBO, Kemeriahan upacara pembukaan TMMD Reguler ke 120 Kodim 0707/Wonosobo sudah terlihat jelas mulai pintu masuk desa Timbang. Hal ini ditunjukan dengan adanya umbul – umbul dan barisan anak sekolah disepanjang pintu masuk desa sampai lapangan guna menyambut para peserta upacara.
Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Zainul Bahar dan Bupati Afif Nurhidayat beserta rombongan sangat gembira melihat sambutan yang begitu meriah dan sangat semarak.
Ini menjadi sebuah kehormatan dan kebanggaan bagi kami beserta rombongan disambut begitu meriah. Umbul – umbul terpasang disepanjang jalan, anak – anak sekolah baris dengan membawa bendera sambil bernyanyi. Membuat suasana menjadi lebih semangat untuk bersama – sama berkarya membangun desa" kata Danrem.
Bupati Wonosobo menambahkan kegiatan penyambutan ini selain sebagai sebuah penyambutan tuan rumah terhadap tamu juga mempunyai manfaat sebagai sarana silaturami dan mendekatkan antara pejabat dengan rakyat khususnya anak – anak.
Kapan lagi anak – anak sekolah bisa berjabat tangan dengan para pejabat, bisa foto atau shelfi dan juga secara tidak langsung mendidik mereka agar bisa rajin belajar agar kelak menjadi pengganti yang bisa diandaklan sebagai penerus bangsa" kata Bupati
Anita salah satu siswa SMP N Leksono yang ikut menyambut rombongan merasa senang bisa bertemu, berjabatangan dan berfoto dengan para pejabat. Ini baru pertama kali bertatap muka dengan orang – orang penting.
Pendim 0707
(Yudhi)
Polsek Utbar Polres Cirebon Kota Jaga Keamanan Ibadah Kenaikan Isa Al Masih di Gereja GKI Immanuel
Mei 09, 2024
POLRES CIREBON KOTA,-Polsek Cirebon Utara Barat (Utbar) Polres Cirebon Kota melakukan pengamanan selama ibadah Kenaikan Isa Al Masih di Gereja GKI Immanuel, yang terletak di Jl. Kalibaru Utara, Kelurahan Kejaksan, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon pada hari Kamis (9/5/24)
Pengamanan ini dilakukan guna menjamin keamanan dan ketertiban jemaat yang hadir dalam ibadah tersebut.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M melalui Kapolsek Utbar, AKP Iwan Gunawan, S.H menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menyiapkan tim pengamanan yang terdiri dari beberapa personel Polsek Cirebon Utara Barat.
"Kami ingin memastikan bahwa ibadah berlangsung dengan aman dan damai, tanpa ada gangguan apapun," ujar AKP Iwan Gunawan.
Pengamanan ini mencakup penjagaan di sekitar gereja, pemeriksaan barang bawaan, dan pengaturan lalu lintas di area sekitar lokasi ibadah. Personel kepolisian juga bersiaga untuk mengantisipasi potensi kerumunan dan mengarahkan jemaat agar tidak menghambat arus lalu lintas.
AKP Iwan Gunawan menambahkan bahwa selain untuk memastikan keamanan, pengamanan ini juga bertujuan untuk memperkuat hubungan baik antara kepolisian dan masyarakat.
"Kami ingin menunjukkan bahwa kepolisian hadir untuk melindungi masyarakat, tanpa memandang latar belakang agama. Kami berharap masyarakat merasa aman dan nyaman selama menjalankan ibadah," lanjutnya.
Salah satu jemaat Gereja GKI Immanuel, Bapak Herman, menyampaikan apresiasinya kepada pihak kepolisian yang telah menjaga keamanan ibadah.
"Kami merasa tenang dan aman dengan adanya pengamanan dari polisi. Ini menunjukkan bahwa kita hidup dalam lingkungan yang saling mendukung dan menghormati," ungkapnya.
Dengan pengamanan yang ketat namun bersahabat, ibadah Kenaikan Isa Al Masih di Gereja GKI Immanuel berjalan dengan lancar dan penuh khidmat.
Pihak kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dan saling menghormati antar umat beragama, demi terciptanya lingkungan yang aman dan damai di Kota Cirebon.
((Bang keling))
Rabu, 08 Mei 2024
TMMD Reguler ke 120 dibuka Secara resmi oleh Bupati
Mei 08, 2024
WWONOSOBO, Buser presisi com
PJ Gubernur Jawa Tengah diwakili Bupati Wonosbo Afif Nurhidayat secara resmi membuka TMMD Reguler ke 120 di Kodim 0707/Wonosobo bertempat di lapangan Timbang Leksono. Pemukaan di hadiri Danrem 072 Pmk Brigjen TNI Zainul Bahar berserta rombongan. (8/5/2024)
Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan TMMD mengedepankan gotong royong. Itu keungulan yang ditonjolkan sehingga sangatlah tepat menjadi program unggulan TNI dalam membantu Pemda.
Gotong royong serta persatuan dan kesatuan, merupakan kunci penting yang mampu mengantarkan bangsa kita, menuju era kemerdekaan dan kemajuan pembangunan saat ini. Prinsip ini pula yang mendasari penyelenggaraan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-120 Tahun Anggaran 2024 ini, sebagai bentuk komitmen moral TNI dan pemerintah kepada rakyat, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah, sekaligus untuk melestarikan semangat gotong royong antara Pemerintah Kabupaten, TNI, Desa, dan masyarakat." katat Bupati
Oleh karena itu, saya harap penyelenggaraan TMMD ini, dapat menyatukan karsa seluruh masyarakat Desa Timbang untuk turut serta membangun desanya, apalagi mengingat bahwa pengentasan permasalahan seperti: kemiskinan, stunting, pernikahan dini, ancaman narkoba, hingga memperkuat semangat nasionalisme dan patriotisme serta sikap sadar hukum, memerlukan sinergi peran dari berbagai elemen, termasuk masyarakat sebagai garda terdepannya.
Disamping itu, TMMD Reguler Ke-120 Tahun Anggaran 2024 yang dititikberatkan pada sarana-prasarana dan akses jalan yang baik, saya rasa sangat tepat, khususnya mengingat bahwa potensi pertanian dan perkebunan Desa Timbang menjadi unggulan. Dengan demikian, saya harap pembangunan ini dapat membantu agar mobilisasi pertanian dan perkebunan semakin lancar, sehingga diharapkan dapat berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat. Tentu kita ingin seluruh desa di Kabupaten Wonosobo dapat semakin mandiri, berdaya saing, dan maju, kita juga ingin masyarakat Wonosobo semakin sejahtera, sehingga melalui kegiatan ini, mari, cancut tali wanda, sesarengan membangun Desa Timbang dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia.
Alhamdulillah, kolaborasi dan gotong royong juga tercermin dalam pembiayaan pembangunan pada penyelenggaraan TMMD ini, dimana juga menunjukkan antusiasme masyarakat yang patut didukung, diapresiasi, dan diwadahi. Pertama, pembangunan rolak jalan sebagai penghubung antar kampung dan akses jalan pendekat ke pusat pemerintahan desa, berasal dari anggaran APBD Provinsi Jawa Tengah. Kedua, pembangunan senderan, rolak jalan, betonisasi, jembatan, dan drainase, berasal dari APBD Kabupaten Wonosobo, guna memperlancar distribusi hasil pertanian dan perkebunan. Ketiga, terdapat pula pembangunan senderan dan rehabilitasi madrasah yang berasal dari Anggaran Desa, yang merupakan bentuk kontribusi dari Desa terhadap pelaksanaan TMMD. Keempat, akan dilaksanakan pula pembangunan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) yang berasal dari anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Wonosobo.
Tentunya momentum ini harus kita manfaatkan dengan baik, sehingga pada muaranya kesejahteraan masyarakat diberbagai bidang dan kemandirian desa dapat terwujud. Untuk itu, saya minta kepada Camat Leksono dan Kepala Desa Timbang, untuk mengawal dan membersamai pelaksanaan TMMD ini.
"Bangkitkan semangat partisipasi dan pemberdayaan masyarakat, sehingga pembangunan baik fisik maupun non fisik dapat berjalan lancar, selesai tepat waktu, serta dapat bermanfaat secara optimal dan berkelanjutan. Saya tekankan, salah satu kunci utama keberhasilan pembangunan daerah, adalah dengan senantiasa menjaga semangat kebersamaan seluruh komponen masyarakat, sehingga perlu adanya keberlanjutan kemitraan yang harmonis, serta pengabdian terhadap daerah sesuai dengan kapasitas masing-masing." Pungkas Afif Nurhidayat.
Pendim 0707
(Yudhi)
Terkesan Tidak Transparan, Puluhan Masa Gabungan Wartawan Terzolimi Berunjuk Rasa Di Kantor Bupati Rohul
Mei 08, 2024
Rokan Hulu
ROKAN HULU- Puluhan Wartawan yang mengatasnamakan Gabungan Wartawan Terzolimi (Gawat) Unjuk Rasa (Unras) ke Kantor Bupati Rokan Hulu (Rohul), Rabu (8/5/2024).
Terpantau, para Kuli Tinta sebelum aksi, berkumpul di Bundaran Komplek Praja Pemkab Rohul, bertindak sebagai Koordinator Umum (Kordum) Alfian di dampingi Penanggung Jawab aksi Armen dan Sekretarisnya Irwansyah Hasibuan.
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua SPRI Faisal Purba, Ketua PPDI Rohul Sitanggang Sabar Frieden Sitanggang, Ketua SPI Rohul Nuri, Ketua IMO Darman Zega, Ketua PWRI Panigoran Dasopang, puluhan Wartawan Online, Elektronik, Cetak, Radio Telivisi dan lainnya.
"Dinas Kominfotik Rohul terkesan tidak terbuka alias tidak transparan dan akuntabel dalam pengelolaan Anggaran Media," tegas Ketua GWI Rian Alfian.
Selain itu, lanjutnya Pria yang akrab dipanggil Bang Gondrong, Dinas Kominfotik dinilai membeda bedakan wartawan. "Ada yang diistimewakan dan ada yang dimarjinalkan, kayak ada anak kandung dan ada anak tiri," ungkapnya
Dijelaskannya, Gawat Rohul, menyampaikan aspirasi menyangkut, kebijakan pemkab Rohul kepada wartawan yang dinilai tebang-pilih.
"Sebab, seakan tidak memiliki rasa keadilan, khususnya pengelolaan Anggaran, komitmen dan jaminan untuk mendukung penuh kinerja Insan Pers," paparnya.
Dalam Aksi di Depan Kantor Bupati Rohul tersebut, sayangnya tidak ada Bupati H Sukiman, Wabup H Indra Gunawan maupun Sekdakab Muhammad Zaky STTP MSi.
Para Awak Media, disambut Kadiskominfo Rohul Muhammad Sofwan S Sos, Kabid Kominfo Rudi Fahrial, merespon serta memberikan penjelasan aspirasi dari Puluhan Wartawan yang berorasi itu.
"Sekarang ini, sifatnya zaman keterbukaan, semua Anggaran dilakasanakan secara transparan," kata Sofwan.
"Nanti akan kita lakukan pertemuan lagi, untuk membahas hal ini di Dinas Kominfotik," katanya.
Untuk pengamanan sendiri, terpantau diturunkan dari Polres Rohul, dipimpin Kanit Propam Iptu H Panjaitan, Kapolsek Rambah Iptu Hendra Sitorus SH MH, para Perwira, Personil Polres, Polsek Rambah dan Sat Pol PP Rohul
****Hobbi Pargaulan****
Polres Cirebon Kota Gelar Serah Terima Jabatan untuk Berbagai Posisi Kunci
Mei 08, 2024
POLRES CIREBON KOTA,-Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota mengadakan upacara serah terima jabatan (sertijab) untuk sejumlah posisi penting, termasuk Kabag Ops, Kapolsek KPC, Kapolsek Kapetakan, Kapolsek Mundu, dan Kapolsek Kesambi.
Upacara yang berlangsung di halaman Polres Cirebon Kota pada Rabu (8/5/24) ini dipimpin oleh Kapolres AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M. Pada kesempatan ini, hadir pula Ketua Bhayangkari Cabang Cirebon Kota Ny. Nisa Rano Hadiyanto beserta jajaran Bhayangkari Cabang Cirebon Kota, serta para pejabat utama lainnya.
Upacara ini merupakan bagian dari implementasi Surat Keputusan Kapolda Jabar Nomor: Kep/552/IV/2024 dan Sprin Kapolres Cirebon Kota Nomor: Sprin/280/IV/2024 tanggal 23 April 2024. Dalam upacara ini, diumumkan para pejabat lama dan baru untuk beberapa posisi penting di Polres Cirebon Kota.
Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menekankan bahwa mutasi jabatan adalah bagian dari dinamika organisasi Polri untuk terus bergerak maju guna menghadapi berbagai tantangan tugas dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kinerja kepolisian. Sertijab ini juga dianggap sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan promosi karier anggota Polri.
"Selaku pimpinan Polres Cirebon Kota, saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas selama menjabat. Kami mendoakan semoga di tempat tugas yang baru diberikan kesehatan dan kesuksesan," kata AKBP Rano dalam amanatnya.
Ia juga mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung kepada para pejabat baru yang diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan tugasnya.
Serah terima jabatan dan mutasi dalam tubuh Polri adalah hal yang lumrah untuk memastikan penyegaran dan pengembangan karir sesuai dengan prestasi dan kinerja pejabat Polri.
"Diharapkan dengan adanya sertijab ini, Polres Cirebon Kota dapat semakin baik dalam memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat," pungkasnya.
Berikut Posisi dan Perubahan Pejabat:
1. Kabag Ops Dari KOMPOL Acep Hasbullah, S.H., M.H kepada AKP Muhyidin, S.H, M.H.
2. Kapolsek KPC Dari AKP Muhyidin, S.H, M.H kepada AKP Asep Sunaryo Setyawono, S.H.
3. Kapolsek Mundu Dari AKP Suwito, S.H kepada IPTU Didi Sumardi, S.H.
4. Kapolsek Kapetakan Dari AKP Didi Setyadi, S.H kepada IPTU Rudiana, S.H, M.H.
5. Kapolsek Kesambi Dari IPTU Rudiana, S.H, M.H kepada IPTU Suganda.


