Berita Terkini

Gencar Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal, Satres Narkoba Polresta Cirebon Ringkus Tiga Pengedar Dalam Semalam

​ Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap tiga kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin di wilayah hukum K...

Postingan Populer

Sabtu, 11 Mei 2024

Pengedar Narkoba Antar Kecamatan Ini Bertekuk Lutut Dihadapan Unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam



Rokan Hulu - Seorang  Pengedar, sekaligus Pemakai Narkoba jenis Sabu berinisial SU alias Yadi (26) tidak berkutik saat diringkus oleh Personil Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu Karena Kedapatan Memiliki 12 Paket sabu seberat 2,43 Gram

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH menjelaskan, Pria tersebut diringkus di 
Simpang Jengkol Sp 1 Desa Sungai Kuti.
Kamis (9/5/2024 Malam

Penangkapan SU, berawal saat Kapolsek Kuntodarussalam  mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa di daerah tersebut, sering dilakukan transaksi Narkotika jenis Sabu.Menyikapi hal ini, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Syarifuddin Rambe melakukan penyelidikan

Kanit Reskrim beserta Anggota meluncur ke TKP, tak sampai satu jam, Tim berhasil menangkap pelaku yang kebetulan sedang menunggu Pembeli, Ketika ditangkap ditemukan satu tas Sandang warna Biru di dalamnya berisi satu Paket diduga Sabu, selain itu juga di temukan 12 Paket Kecil diduga Sabu
"Kemudian Tim langsung mengamankan  Pelaku dan Barang Bukti,"Kata Eks Kasat Reskrim Polres Rohul ini.

Pihaknya menjelaskan, Barang Bukti, keseluruhan 2,43 Gram dengan rincian  Satu Paket sedang yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu, 12  Paket Kecil yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu, Tiga Bungkus Plastik Bening ukuran sedang, Enam Bungkus Plastik Bening ukuran Kecil, Satu Mancis warna Merah, Satu Bong  dan Satu Tas Sandang.

"Saat dites Urine Tersangka DU Positif, dan Pelaku di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," 

Saat ini pihaknya sudah mengamankan Tersangka serta Barang Bukti, melakukan Pemeriksaan Saksi dan melengkapi Mindik Sidik serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Rohul," Pungkasnya
***Hobbi Pargaulan***
*Sumber : Humas Polres Rohul*


Wartawan Juga Manusia Catatan Dr. Suriyanto Pd, SH,MH.M.Kn,



Beberapa waktu belakangan ini, dunia pers dikejutkan oleh persoalan dana hibah uji kompetensi wartawan [UKW]  gratis yang di kucurkan dari Kementrian BUMN untuk organisasi tertua di Indonesia, namun dana yang seharusnya diperuntukkan bagi wartawan untuk meningkatkan kompetensi,  disinyalir dikorupsi.
Kejadian ini bermula dari berita media yang tersebar luas di jagad mya yang menimbulkan kegaduhan dikalangan insan Pers disemua lapisan oleh wartawan senior Jusuf Rizal.
Kejadian yang menampar dunia pers ini, hendaknya bisa menjadi pelajaran berharga untuk kita semua para pengurus organisasi Pers juga awak media, terlebih buat Dewan Pers sebagai lembaga independen yang mengayomi pers tanah air.
Memang selama sejarah perjalanan Pers Indonesia organisasi tertua PWI dan Dewan Pers ini terlihat sebagai dua lembaga yang seiring sejalan mendominasi Pers Indonesia di semua lini yang terlihat abai dengan organisasi Pers dan media yang di anggap kecil dan abal-abal.
Dengan kejadian tersebut hendaknya bisa menjadi cermin dan pelajaran buat kita semua insan Pers dan media bahwa kita semua manusia yang memiliki keterbatasan dan kekhilafan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga apa yang terjadi di tubuh organisasi tertua ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi kita semua insan Pers terutama Dewan Pers.
Bahwa senior atau tidak seniornya seorang wartawan atau UKW atau tidak UKW nya seorang wartawan belum tentu menjamin profesionalitas atau kejujuran Pers, terbukti dengan apa yang terjadi saat ini di tubuh PWI Pusat.
Dalam kondisi seperti itu, wartawan diharapkan ingat pentingnya profesionalisme dalam menjalankan pekerjaannya. Seorang profesional harus memiliki sifat profesionalisme, yang seringkali dianggap sebagai jiwanya. Profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional.
UKW hanya sebatas pengukur keahlian, bukan penentu kompetensi. Seorang jurnalis yang berpengalaman selama 20 tahun dan memiliki banyak karya jurnalistik berkualitas, meskipun tidak memiliki sertifikat UKW, tetaplah kompeten.
Kejadian ini sudah ramai dan gaduh di jagad Pers Indonesia dan hendaknya Dewan Pers bertindak tegas bagi oknum yang terlibat kasus penggelapan dana UKW dari BUMN serta memberi sangsi tegas kepada organisasi Pers nya sebagai konstituen Dewan Pers untuk perubahan Pers indonesia yang lebih baik dan tidak perlu tebang pilih.
Penegak hukum juga harus menindak cepat dan tegas atas pelaporan dari para rekan organisasi Pers baik secara  bersama-sama maupun sendiri-sendiri. (Bang BABIL)

Kaum Perempuan Turut Andil Dalam TMMD Reguler ke 120 Kodim 0707/Wonosobo



TMMD Reguler ke 120 TA 2024 Kodim 0707/Wonosobo sedang berlangsung. Pada pelaksanaan tidak hanya melibatkan laki – laki saja akan tetapi perempuan pun terlibat disana. Salah satunya adalah saat pengerjaan rehab TPQ Al Islamiyah. (10/5/2024)

Sersan Paryanto Babinsa Timbang menyampaikan keterlibatan kaum perempuan memiliki peran yang tak tergantikan dalam mendukung program Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) Reguler, khususnya dalam upaya rehab Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ). Dengan keuletan dan semangat juang, mereka turut serta dalam setiap tahapan program, mulai dari membersihkan lingkungan sekitar TPQ hingga memperbaiki fasilitas yang ada.

Seiring dengan para relawan lainnya, kaum perempuan juga memberikan pendampingan dan bimbingan kepada anak-anak di TPQ. Mereka tidak hanya menjadi teladan bagi generasi muda, tetapi juga menjadi inspirasi bagi masyarakat sekitar. Dengan kehadiran dan kontribusi mereka, program TMMD Reguler menjadi lebih inklusif dan berdampak positif bagi perkembangan TPQ dan pendidikan agama dilingkungan tersebut.

"Ini menunjukan bahwa partisipasi aktif kaum perempuan dalam program TMMD Reguler untuk rehab TPQ merupakan contoh nyata dari kebersamaan dan kepedulian dalam memajukan pendidikan di tingkat lokal. Semangat gotong royong dan keberagaman peran gender menjadi modal utama dalam mencapai tujuan bersama. 

Dengan demikian, kolaborasi antara kaum perempuan dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan program-program pembangunan yang berkelanjutan" pungkas Sersan Paryanto.
Pendim0707.

(Yudhi)

Jumat, 10 Mei 2024

Undang-undang RI No 40 Tahun 1999 Tentang Pers


 

Kuwu Abdul Khalim Merasa Bersyukur Atas Masa Jabatan Kuwu Menjadi 8 Tahun




Cirebon,-SERGAP TARGET, Ketua fkkc Kec Depok  Kuwu Abdul Khalim desa Depok kecamatan Depok kabupaten Cirebon merasa  bersyukur atas tambahan masa jabatan Kuwu yang baru saja dilantik menjadi 8 tahun jabatan kuwu.

Tingkatkan kualitas & kuantitas kinerja". akan saya laksanakan dengan sepenuh hati, saya selaku ketua forum kuwu dikecamatan Depok menghimbau pada Kuwu-Kuwu sekecamatan Depok untuk bersyukur dan harus lebih baik lagi dalam membangun kemajuan desanya masing-masing.


Harus Baik kinerjanya dalam merealisasikan anggaran dana desa maupun batuan dari propinsi dan pusat, harus direalisasikan dengan baik. pemerintahan maupun kinerja pembangunan desa harus maksimal, sekali lagi saya ucapkan Alhamdulillah atas tambahan masa jabatan Kuwu menjadi 8 tahun.

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Lemari




POLRES CIREBON KOTA,-Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil meringkus pelaku pembunuhan berinisial C (30) warga Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon di salah satu kosan di Desa Kedawung Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon.

Pelaku diringkus di wilayah Kecamatan Karangsambung Kabupaten Cirebon pada pukul 20.49 WIB tepatnya 4 jam usai membunuh korbannya AN (21) warga Kabupaten Indramayu.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M menuturkan, modus operandi pelaku mencekik dan memukul wajah korban bertubi-tubi hingga tak sadarkan diri setelahnya pelaku mencoba menyembunyikan korban dengan cara 
memasukan korban ke dalam lemari didalam kosan tersebut.

"Pelaku ini sakit hati dan tidak terima karena korban meminta untuk dibayar diawal untuk kencan dan korban berontak ketika diajak berhubungan serta menggigit 
tangan pelaku sehingga pelaku kesal, lalu mencekik di bagian leher dan memukul bagian wajah korban berkali kali sehingga korban tidak sadarkan diri, kemudian dimasukan kedalam lemari baju," tutur Kapolres saat konferensi pers pada Jum'at (10/5/24).

Kapolres menjelaskan, penyebab kematian korban terdapat tanda-tanda trauma tumpul dileher berupa luka lecet, serta resapan 
darah di jaringan ikat bawah kulit leher dan disekitar terdapat penyumbatan di saluran pernafasan dan mengakibatkan mati lemas akibat dicekik yang ditandai dengan tanda bintik pendarahan pada selaput kelopak mata, selaput bola mata, paru paru dan jantung.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo mengungkapkan, usai mendapatkan laporan pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan selanjutnya memperoleh petunjuk untuk menangkap pelaku.

"Kami berhasil menangkap pelaku ketika sedang makan di wilayah Kecamatan Karangsambung Kabupaten Cirebon," ungkapnya.

Dari hasil interogasi, lanjut AKP Anggi Eko Prasetyo, pelaku ini mengaku baru pertama kali dengan korban AN. Usai melakukan kekerasan hingga tak sadarkan diri, pelaku ini memasukkan korban ke dalam lemari dengan menggunakan selimut dan handuk untuk  menghilangkan jejak.

"Jadi pelaku juga berniat akan menjual HP milik korban namun belum sempat terjual," jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 2 buah handphone, serta barang yang dipakai pelaku dan korban pada saat di TKP.

Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 338 KUHPidana
yakni Barangsiapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain dihukum karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun.

Dukung Program Pemerintah Cegah Stunting, Polres Cirebon Kota Gelar Jum'at Curhat dan Bakti Kesehatan





POLRES CIREBON KOTA,-Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar kegiatan Jum'at Curhat dan Bakti Kesehatan di RW 05 Penyuken, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon pada Jumat (10/5/24).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan memberikan bantuan sosial untuk menekan angka stunting di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Cirebon Kota memberikan puluhan paket sembako dan makanan bergizi bagi balita sebagai upaya menekan angka stunting. 

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M menjelaskan bahwa kegiatan Jum'at Curhat adalah bagian dari program rutin Polres Cirebon Kota untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan memberikan solusi atas berbagai masalah yang dihadapi warga.

"Kami ingin mendengarkan keluhan masyarakat terkait situasi Kamtibmas, dan kami hadir untuk memberikan solusi secara langsung. Selain itu, kami juga memberikan bantuan sosial untuk mendukung program pemerintah dalam pencegahan stunting," jelas AKBP Rano Hadiyanto. 

Dalam kesempatan ini, lanjut Kapolres, pihaknya juga bekerja sama dengan Pemda Kota Cirebon dan mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno.

Masih kata Kapolres, bantuan yang diberikan berupa sembako dan makanan bergizi, termasuk sayur, telur, dan susu yang kaya akan protein. Pihaknya berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi anak-anak yang membutuhkan di lingkungan tersebut. 

"Semoga bantuan ini dapat membantu upaya pencegahan stunting dan memberikan dukungan gizi yang dibutuhkan oleh balita," tambahnya.

Anggota DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Cirebon Kota yang telah mengadakan kegiatan ini di RW 05 Penyuken.

"Kehadiran Polres di sini sangat membantu warga kami, terutama dalam upaya menekan stunting. Saya berharap kegiatan seperti ini terus didukung oleh pemerintah dan Polri serta pihak terkait dapat terus membantu masyarakat," ujar Agung.

Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi warga untuk menyampaikan keluhan mereka terkait kesehatan dan kebutuhan lainnya. Beberapa warga mengungkapkan kondisi keluarga yang membutuhkan perhatian khusus, termasuk anak-anak yang mengalami masalah gizi dan kesehatan. 

"Melalui kegiatan ini, diharapkan Polres Cirebon Kota dapat menjadi mitra yang efektif dalam mengatasi masalah masyarakat dan mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi stunting di wilayah tersebut," pungkasnya.

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Narkoba Dengan Modus Unik






POLRES CIREBON KOTA,-Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika selama satu bulan terakhir, dengan 13 tersangka berhasil ditangkap.

Modus operandi yang digunakan para tersangka beragam, dengan salah satu metode yang cukup inovatif dalam mengelabui petugas.

Para tersangka yang ditangkap terdiri dari BT (27), TS (38), HH (34), BM (33), DK (52), IA (30), MF (23), AF (26), SM (21), AM (26), AP (25), ES (31), dan MS (25).

Menurut Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M rata-rata para tersangka telah beroperasi sebagai pengedar narkotika selama satu bulan hingga satu tahun.

Pengungkapan kasus ini dilakukan di beberapa titik di Kota dan Kabupaten Cirebon.

"Kami berhasil menangkap para tersangka saat melakukan transaksi narkotika di berbagai lokasi, termasuk di Kecamatan Harjamukti, Lemahwungkuk, Kesambi, Kejaksan, Gunung Jati, Mundu, Kedawung, dan Suranenggala," ujar Kapolres dalam konferensi pers pada Jumat (20/5/24).

Salah satu modus yang menarik perhatian adalah metode yang digunakan oleh tersangka IA (30). Dia membungkus narkotika jenis sabu dalam plastik klip, lalu mencampurnya dengan adukan semen hingga membentuk seperti batu yang dicat dengan pilok berwarna hijau atau biru. Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas, di mana kemudian barang tersebut ditempelkan di suatu tempat dan diambil oleh pembeli berdasarkan petunjuk peta.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 321,16 gram narkotika jenis sabu, terdiri dari 98 paket kecil siap edar, 20 paket berbentuk cor-an semen, 108 butir pil ekstasi (85 coklat dan 23 kuning), serta 4.510 butir obat keras terbatas. Selain itu, polisi juga menyita 12 unit handphone, 5 unit timbangan digital, alat hisap sabu, dan sejumlah uang hasil penjualan.

Tersangka diancam dengan pasal 112 Ayat 2 dan 114 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda hingga 10 miliar rupiah. Sedangkan untuk penyalahgunaan obat sediaan farmasi tanpa izin edar, tersangka diancam pasal 435 Jo Pasal 436 Ayat 2 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 12 tahun dan denda maksimal 500 juta rupiah.

"Barang bukti yang kami sita setara dengan upaya penyelamatan sekitar 100.000 orang dari penyalahgunaan narkoba," kata AKBP Rano Hadiyanto menutup konferensi pers.

Kamis, 09 Mei 2024

Rombongan Danrem 072/Pmk dan Forkopinda Disambut Anak Sekolah



WONOSOBO, Kemeriahan upacara pembukaan TMMD Reguler ke 120 Kodim 0707/Wonosobo sudah terlihat jelas mulai pintu masuk desa Timbang.  Hal ini ditunjukan dengan adanya umbul – umbul dan barisan anak sekolah disepanjang pintu masuk desa sampai lapangan guna menyambut para peserta upacara. 
Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Zainul Bahar dan Bupati Afif Nurhidayat beserta rombongan sangat gembira melihat sambutan yang begitu meriah dan sangat semarak.

Ini menjadi sebuah kehormatan dan kebanggaan bagi kami beserta rombongan disambut begitu meriah.  Umbul – umbul terpasang disepanjang jalan, anak – anak sekolah baris dengan membawa bendera sambil bernyanyi. Membuat suasana menjadi lebih semangat untuk bersama – sama berkarya membangun desa" kata Danrem.

Bupati Wonosobo menambahkan kegiatan penyambutan ini selain sebagai sebuah penyambutan tuan rumah terhadap tamu juga mempunyai manfaat sebagai sarana silaturami dan mendekatkan antara pejabat dengan rakyat khususnya anak – anak.

Kapan lagi anak – anak sekolah bisa berjabat tangan dengan para  pejabat, bisa foto atau shelfi dan juga secara tidak langsung mendidik mereka agar bisa rajin belajar agar kelak menjadi pengganti yang bisa diandaklan sebagai penerus bangsa" kata Bupati
Anita salah satu siswa SMP N Leksono yang ikut menyambut rombongan merasa senang bisa bertemu, berjabatangan dan berfoto dengan para pejabat.  Ini baru pertama kali bertatap muka dengan orang – orang penting.


Pendim 0707
(Yudhi)

Polsek Utbar Polres Cirebon Kota Jaga Keamanan Ibadah Kenaikan Isa Al Masih di Gereja GKI Immanuel





POLRES CIREBON KOTA,-Polsek Cirebon Utara Barat (Utbar) Polres Cirebon Kota melakukan pengamanan selama ibadah Kenaikan Isa Al Masih di Gereja GKI Immanuel, yang terletak di Jl. Kalibaru Utara, Kelurahan Kejaksan, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon pada hari Kamis (9/5/24)

Pengamanan ini dilakukan guna menjamin keamanan dan ketertiban jemaat yang hadir dalam ibadah tersebut.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M melalui Kapolsek Utbar, AKP Iwan Gunawan, S.H menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menyiapkan tim pengamanan yang terdiri dari beberapa personel Polsek Cirebon Utara Barat. 

"Kami ingin memastikan bahwa ibadah berlangsung dengan aman dan damai, tanpa ada gangguan apapun," ujar AKP Iwan Gunawan.

Pengamanan ini mencakup penjagaan di sekitar gereja, pemeriksaan barang bawaan, dan pengaturan lalu lintas di area sekitar lokasi ibadah. Personel kepolisian juga bersiaga untuk mengantisipasi potensi kerumunan dan mengarahkan jemaat agar tidak menghambat arus lalu lintas.

AKP Iwan Gunawan menambahkan bahwa selain untuk memastikan keamanan, pengamanan ini juga bertujuan untuk memperkuat hubungan baik antara kepolisian dan masyarakat. 

"Kami ingin menunjukkan bahwa kepolisian hadir untuk melindungi masyarakat, tanpa memandang latar belakang agama. Kami berharap masyarakat merasa aman dan nyaman selama menjalankan ibadah," lanjutnya.

Salah satu jemaat Gereja GKI Immanuel, Bapak Herman, menyampaikan apresiasinya kepada pihak kepolisian yang telah menjaga keamanan ibadah.

 "Kami merasa tenang dan aman dengan adanya pengamanan dari polisi. Ini menunjukkan bahwa kita hidup dalam lingkungan yang saling mendukung dan menghormati," ungkapnya.

Dengan pengamanan yang ketat namun bersahabat, ibadah Kenaikan Isa Al Masih di Gereja GKI Immanuel berjalan dengan lancar dan penuh khidmat.

Pihak kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dan saling menghormati antar umat beragama, demi terciptanya lingkungan yang aman dan damai di Kota Cirebon.

((Bang keling))