Berita Terkini

Sigap PAC AMPAR LEMAHABANG Tolong Ibu Korban Jatuh dari Motor di Karangtengah

Cirebon, Sergaptarget.com Lemahabang - Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan PAC AMPAR LEMAHABANG Cirebon. Saat dalam p...

Postingan Populer

Senin, 13 Mei 2024

KEGIATAN PELATIHAN TEKNIS BUDIDAYA KELAPA SAWIT PROGRAM PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PETANI KELAPA SAWIT TA 2023




-Rokan Hulu, Selaku Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan, CH Agung Nugroho,STP mengatakan,
Hadirin, Undangan yang berbahagia,…
Pada Kesempatan ini juga, atas nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu,  yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini dan diharapkan bagi kelompok tani yang telah terpilih diharapkan dapat mengikuti dengan baik dari awal sampai akhir kegiatan, Ujar agung yang mengawali sambutan nya Senin (13-5-2024)
 Mengatakan,
Saya menyambut baik terselenggaranya kegiatan Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa sawit yang merupakan salah satu kegiatan pelatihan pada Progaram Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit bersumber dana dari BPDPKS yang dianggarkan pada Tahun 2023 dan baru dilaksanakan pada tahun 2024 ini. 

Dimana pada Kegiatan ini dikuti oleh peserta berjumlah 81 orang yang berasal dari 5 Kelembagaan yaitu :
1- KUD Bangkit Usaha Makmur Desa Bencah Kesuma Kec. Kabun sebanyak 33 orang
2- KUD Bangkit Usaha Makmur Desa Bukit Intan Makmur Kec. Kunto Darussalam sebanyak 13 orang
3- KUD Tujuh Permata Desa Bagan Tujuh Kec. Kunto Darussalam sebanyak 6 orang
4- Forum Petani Sawit  Swadaya Semarak Mudo Desa Tandun Kecamatan Tandun Sebanyak 2 Orang
5- Forum Petani Sawit Swadaya Dayo Barokah Desa Tapung Jaya dan Dayo Kec Tandun sebanyak 27 orang

Dengan adanya pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pekebun sehingga dapat meningkatkan hasil produksi tanamannya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan.


Secara Umum dapat digambarkan bahwa Pada Tahun 2023 Kabupaten Rokan Hulu baru pertama sekali melaksanakan Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelapa Sawit (PSDMPKS) yang bersumber dana dari BPDPKS. 
Dimana dari 2 kali Rekomtek yang diterima tersaring 256 peserta untuk mengikuti 5 jenis pelatihan yaitu :

1- Pelatihan Management dan Administrasi Keuangan yang telah terlaksana pada tanggal 22-25 April 2024 oleh IPB, Training di Hotel Bono Pekan Baru dan melatih 34 peserta.
2- Pelatihan Budidaya Kelapa Sawit yang dilaksanakan pada tanggal 13 – 18 Mei 2024 oleh  LPP Agro Nusantara dan melatih 81 peserta di Hotel Grand Elite Pekanbaru
3- Pelatihan Kepemimpinan dan Komunikasi yang dilaksanakan pada tgl 20-23 Mei 2024 oleh PT, Iskol Agridaya Internasional yang akan melatih 38 peserta
4- Pelatihan Pengembangan ISPO yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 -31 Mei 2024 yang akan melatih 35 peserta.
5- Pelatihan Panen dan Pasca Panen Keuangan Kabupaten Rokan Hulu yang akan dilaksanakan pada Bulan Juni 2024 oleh Politeknik LPP Yogjakarta yang akan melatih 68 peserta.


Kabupaten Rokan Hulu dengan luas wilayah  mencapai 722,978 Ha, didominasi oleh Perkebunan Kelapa Sawit yang mencapai ±423,160 Ha (Data Luasan Perkebunan Kab. Rokan Hulu-WRI Indonesia) Sedangkan untuk jumlah kelompok tani yang ada hingga tahun 2021 mencapai ± 2.532 kelompok
 (Data Simluhtan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura,2021) Dari Luasan tersebut diatas tergambar bahwa perekonomian di Kabupaten Rokan Hulu sangat dipengaruhi oleh kondisi harga TBS dan harga komoditi perkebunan lainnya.

Tetapi sangat disayangkan Luasnya areal perkebunan tersebut belum sebanding dengan jumlah produksi yang dihasilkan, mengingat beberapa permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat pekebun itu sendiri, seperti :
 - kurangnya permodalan yang dimiliki petani swadaya untuk mengolah lahannya,
 - kurangnya pengetahuan petani tentang budidaya teknis bertanam kelapa sawit, masih adanya petani yang menggunakan bibit tidak bersertifikat resmi dari Balai benih dan masih kurangnya daya beli sarana dan prasarana di lapangan.

 Dan permasalahan ini memang seharusnya menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah terutama dinas terkait tapi mengingat keadaan Anggaran Daerah di Kabupaten Rokan Hulu Khususnya dan di Indonesia Umumnya, membuat kita harus bergiat untuk mencari sumber- sumber dana lain yang bisa membantu berjalannya kegiatan untuk masyarakat.

Untuk mengurangi permasalahan diatas kami selaku instansi yang memiliki kewenangan  selalu mencari sumber – sumber pendanaan dalam bentuk APBN,APBD-Prop dan APBD-Kab serta dari BPDPKS dan juga selalu menghimbau untuk perusahaan agar selalu memperhatikan masyarakat sekitar dan mengupayakan bantuan-bantuan baik dalam bentuk fisik dan non fisik sehingga kesejahteraan dapat dicapai.

Hadirin, Undangan yang berbahagia,…
Demikian yang dapat kami sampaikan pada kesempatan ini, Semoga Allah SWT  senantiasa meridhoi langkah usaha kita dalam membangun Riau pada umumnya dan lebih khusus Kabupaten Rokan Hulu yang kita cintai,ujar Agung mengakhiri acaranya 

Mulai dari awal hingga acara ini berakhir keadaan dalam keadaan aman dan kondusif

****Hobbi Pargaulan****

Minggu, 12 Mei 2024

Respon Cepat Polsek Talun Menindaklajuti Aduan Adanya Judi Sabung Ayam


Kabupaten Cirebon - Respon Cepat Polsek Talun Polresta Cirebon menindaklanjuti adanya aduan masyarakat melalui Jum'at curhat terkait adanya aduan judi sabung ayam di Desa Kepongpongan Kec. Talun Kab. Cirebon (12/05/2024 ). 

Bermula dari keluh kesah masyarakat Desa Kepongpongan kepada Kapolsek Talun melalui Jum'at Curhat terkait adanya judi sabung ayam di Makam Blok Gedongan RT/RW 003/003 Desa Kepongpongan Kec. Talun Kab. Cirebon. 

Penggerebekan tempat sabung ayam tersebut berlangsung sekitar Pukul 13.30 WIB Kapolsek Talun AKP H. Suhada, S.H., M.H., bersama anggota Polsek Talun berhasil mengamankan 3 orang dan beberapa barang bukti yang diduga untuk sarana judi sabung ayam tersebut. 

"Kegiatan ini dalam rangka memelihara kamtibmas yang aman dan kondusif, dan bukti respon cepat Polri dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait penyakit masyarakat." Ucap Kapolsek Talun.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K.,SH.,MH., melalui Kapolsek Talun AKP H. Suhada, S.H.,M.H., mengatakan bahwa dengan melalui Jum'at curhat dapat bisa langsung mendengarkan curhatan masyarakat, keluh kesah dan informasi kamtibmas dari masyarakat sehingga dapat direspon dengan cepat atau ditindaklanjuti oleh Kepolisian.((BANG BABIL))

Remaja tenggelam saat mencari ikan di sungai



WONOSOBO,  Remaja tenggelam saat mencari ikan di sungai siantap, Oka Dwi Saputra, warga berusia 23 tahun asal dari Kampung Singkir Rt.09 Rw.03 Kelurahan Jaraksari Kecamatan Wonosobo Kabupaten Wonosobo yang tewas  setelah terseret arus Sungai Siantap pada hari Minggu (12/05/2004)

Kepala BPBD Kabupaten Wonosobo Dudy Wardoyo mengatakan bahwa benar awalnya pada hari Minggu  tanggal 12 Mei 2024 sekitar pukul 11.45 Wib  teman korban berangkat dari rumah  menuju ke rumah Okta Dwi saputra yang sebelumnya sudah janjian untuk mencari ikan bersama di Sungai Siantap Wonosobo. Sekira pukul 12.45 wib  teman  dan korban berangkat dari rumah dan langsung menuju ke Sungai Siantap untuk mencari ikan dengan cara menjala.  

Sesampainya di Sungai Siantap saksi  berpisah dengan korban, untuk saksi 1 berada di atas sedangkan korban mencari ikan di bawah. Selang 1 (satu) jam kemudian saksi  mendengar teriakan minta tolong dari saksi lainya selanjutnya teman kurban turun ke bawah untuk mengecek dan ternyata korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dalam posisi telungkup memeluk batu dan muka berada di dalam air.
 Kemudian teman korban dan tiga tmanya meminggirkan korban ke lahan di sekitar sungai. 

Berdasarkan pengecekan oleh Petugas Kesehatan dari Dinkes Kab Wonosobo (ARDIYAN INDRA) menjelaskan bahwa korban meninggal karena tenggelam di sungai dan tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan, kemudian korban lantas di Evakuasi oleh Tim BPBD dibantu warga sekitar dan korban di bawa menuju RSU Setjonegoro Wonosobo.

Humas BPBD
(Yudhi)

Imigrasi: Implementasi Makkah Route Pemberangkatan JCH di 3 Bandara



SOLO – Direktur Jenderal (Dirjen Imigrasi), Silmy Karim pastikan pelaksanaan Makkah
Route untuk pemberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) berlangsung lancar.Dalam
pelepasan kloter pertama JCH yang berangkat dari Bandara Adi Soemarmo, Solo pada
Minggu (12/5/24), Silmy hadir mengecek kesiapan petugas imigrasi dan pelaksanaan
kerja sama Makkah Route.

"Alhamdulillah sejauh ini [pelaksanaan] cukup lancar. Di Solo dan Surabaya tahun ini
perdana untuk implementasi Makkah Route, jadi kami pastikan semua berjalan baik,"
jelas Silmy Karim di Bandara Adi Soemarmo, Solo pada Minggu (12/5/24).

Di tahun 2024 sebanyak 114.186 Jemaah Calon Haji (JCH) dari bandara
keberangkatan Soekarno Hatta - Jakarta, Adi Soemarmo - Solo dan Juanda - Surabaya
memperoleh kemudahan fasilitas pemeriksaan keimigrasian pra kedatangan dari
otoritas imigrasi Kerajaan Arab Saudi (KSA) melalui skema Makkah Route.

Jumlah tersebut meliputi 47% dari keseluruhan JCH asal Indonesia yang berjumlah
241.000 orang yang akan diberangkatkan dari 13 embarkasi. Di antaranya adalah
Bandara Sultan Iskandar Muda - Aceh, Bandara Kuala Namu - Medan, Bandara
Minangkabau - Padang, Bandara Hang Nadim - Batam, Bandara SM.

 Badaruddin -
Palembang, Bandara Soekarno Hatta - Jakarta, Bandara Kertajati - Cirebon, Bandara
Juanda - Surabaya, Bandara Sepinggan - Balikpapan, Bandara Syamsudin Noor -
Banjarmasin, Bandara Zainuddin Abdul Madjid - Lombok serta Bandara Sultan
Hasanudin - Makassar, Bandara Adi Sumarmo - Solo Surakarta.

Makkah Route adalah pemindahan proses keimigrasian dari yang seharusnya
dilakukan pada Bandara Kedatangan Jemaah Calon Haji (Jeddah dan Madinah)
menjadi di Bandara Keberangkatan (Indonesia). Jemaah Calon Haji yang mendapatkan
layanan Makkah Route tidak perlu lagi mengantri untuk proses keimigrasian saat tiba di
bandara kedatangan (Jeddah dan Madinah).

 Skema ini telah dimulai di Indonesia sejak
tahun 2018 di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta.Tahun ini, Makkah Route diperluas hingga embarkasi Solo dan Surabaya dengan
membagi keberangkatan jemaah menjadi dua gelombang. Gelombang I diberangkatkan
dari Indonesia menuju Madinah pada periode 12 s.d. 23 Mei 2024 sedangkan
Gelombang II diberangkatkan dari Indonesia menuju Jeddah pada periode 24 Mei s.d.
10 Juni 2024.

"Untuk tahun ini fasilitas clearance (imigrasi) pra kedatangan baru ada di
keberangkatan. Kami sudah bicarakan [dengan otoritas imigrasi Arab Saudi] agar
Makkah Route bisa resiprokal. Jadi nantinya petugas imigrasi Indonesia juga akan
standby di Madinah atau Jeddah untuk clearance pra kepulangan," jelas Silmy dalam
kesempatan tersebut.

Lebih lanjut Silmy menjelaskan bahwa usulan perluasan implementasi Makkah Route
pada embarkasi lainnya juga telah disampaikan pada otoritas imigrasi Arab Saudi
dalam lawatannya ke KSA Februari 2024 lalu.

"Kami masih upayakan agar skema tersebut bisa berlaku di lebih banyak bandara
keberangkatan. Karena Indonesia salah satu negara dengan JCH yang terbanyak. Hal
ini menjadi perhatian kami, bagaimana caranya agar para tamu Allah ini bisa kita
mudahkan [prosesnya] saat berangkat dan pulang," tutup Silm

Yudhi

Sabtu, 11 Mei 2024

Pengedar Narkoba Antar Kecamatan Ini Bertekuk Lutut Dihadapan Unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam



Rokan Hulu - Seorang  Pengedar, sekaligus Pemakai Narkoba jenis Sabu berinisial SU alias Yadi (26) tidak berkutik saat diringkus oleh Personil Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu Karena Kedapatan Memiliki 12 Paket sabu seberat 2,43 Gram

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH menjelaskan, Pria tersebut diringkus di 
Simpang Jengkol Sp 1 Desa Sungai Kuti.
Kamis (9/5/2024 Malam

Penangkapan SU, berawal saat Kapolsek Kuntodarussalam  mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa di daerah tersebut, sering dilakukan transaksi Narkotika jenis Sabu.Menyikapi hal ini, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Syarifuddin Rambe melakukan penyelidikan

Kanit Reskrim beserta Anggota meluncur ke TKP, tak sampai satu jam, Tim berhasil menangkap pelaku yang kebetulan sedang menunggu Pembeli, Ketika ditangkap ditemukan satu tas Sandang warna Biru di dalamnya berisi satu Paket diduga Sabu, selain itu juga di temukan 12 Paket Kecil diduga Sabu
"Kemudian Tim langsung mengamankan  Pelaku dan Barang Bukti,"Kata Eks Kasat Reskrim Polres Rohul ini.

Pihaknya menjelaskan, Barang Bukti, keseluruhan 2,43 Gram dengan rincian  Satu Paket sedang yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu, 12  Paket Kecil yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu, Tiga Bungkus Plastik Bening ukuran sedang, Enam Bungkus Plastik Bening ukuran Kecil, Satu Mancis warna Merah, Satu Bong  dan Satu Tas Sandang.

"Saat dites Urine Tersangka DU Positif, dan Pelaku di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," 

Saat ini pihaknya sudah mengamankan Tersangka serta Barang Bukti, melakukan Pemeriksaan Saksi dan melengkapi Mindik Sidik serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Rohul," Pungkasnya
***Hobbi Pargaulan***
*Sumber : Humas Polres Rohul*


Wartawan Juga Manusia Catatan Dr. Suriyanto Pd, SH,MH.M.Kn,



Beberapa waktu belakangan ini, dunia pers dikejutkan oleh persoalan dana hibah uji kompetensi wartawan [UKW]  gratis yang di kucurkan dari Kementrian BUMN untuk organisasi tertua di Indonesia, namun dana yang seharusnya diperuntukkan bagi wartawan untuk meningkatkan kompetensi,  disinyalir dikorupsi.
Kejadian ini bermula dari berita media yang tersebar luas di jagad mya yang menimbulkan kegaduhan dikalangan insan Pers disemua lapisan oleh wartawan senior Jusuf Rizal.
Kejadian yang menampar dunia pers ini, hendaknya bisa menjadi pelajaran berharga untuk kita semua para pengurus organisasi Pers juga awak media, terlebih buat Dewan Pers sebagai lembaga independen yang mengayomi pers tanah air.
Memang selama sejarah perjalanan Pers Indonesia organisasi tertua PWI dan Dewan Pers ini terlihat sebagai dua lembaga yang seiring sejalan mendominasi Pers Indonesia di semua lini yang terlihat abai dengan organisasi Pers dan media yang di anggap kecil dan abal-abal.
Dengan kejadian tersebut hendaknya bisa menjadi cermin dan pelajaran buat kita semua insan Pers dan media bahwa kita semua manusia yang memiliki keterbatasan dan kekhilafan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga apa yang terjadi di tubuh organisasi tertua ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi kita semua insan Pers terutama Dewan Pers.
Bahwa senior atau tidak seniornya seorang wartawan atau UKW atau tidak UKW nya seorang wartawan belum tentu menjamin profesionalitas atau kejujuran Pers, terbukti dengan apa yang terjadi saat ini di tubuh PWI Pusat.
Dalam kondisi seperti itu, wartawan diharapkan ingat pentingnya profesionalisme dalam menjalankan pekerjaannya. Seorang profesional harus memiliki sifat profesionalisme, yang seringkali dianggap sebagai jiwanya. Profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional.
UKW hanya sebatas pengukur keahlian, bukan penentu kompetensi. Seorang jurnalis yang berpengalaman selama 20 tahun dan memiliki banyak karya jurnalistik berkualitas, meskipun tidak memiliki sertifikat UKW, tetaplah kompeten.
Kejadian ini sudah ramai dan gaduh di jagad Pers Indonesia dan hendaknya Dewan Pers bertindak tegas bagi oknum yang terlibat kasus penggelapan dana UKW dari BUMN serta memberi sangsi tegas kepada organisasi Pers nya sebagai konstituen Dewan Pers untuk perubahan Pers indonesia yang lebih baik dan tidak perlu tebang pilih.
Penegak hukum juga harus menindak cepat dan tegas atas pelaporan dari para rekan organisasi Pers baik secara  bersama-sama maupun sendiri-sendiri. (Bang BABIL)

Kaum Perempuan Turut Andil Dalam TMMD Reguler ke 120 Kodim 0707/Wonosobo



TMMD Reguler ke 120 TA 2024 Kodim 0707/Wonosobo sedang berlangsung. Pada pelaksanaan tidak hanya melibatkan laki – laki saja akan tetapi perempuan pun terlibat disana. Salah satunya adalah saat pengerjaan rehab TPQ Al Islamiyah. (10/5/2024)

Sersan Paryanto Babinsa Timbang menyampaikan keterlibatan kaum perempuan memiliki peran yang tak tergantikan dalam mendukung program Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) Reguler, khususnya dalam upaya rehab Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ). Dengan keuletan dan semangat juang, mereka turut serta dalam setiap tahapan program, mulai dari membersihkan lingkungan sekitar TPQ hingga memperbaiki fasilitas yang ada.

Seiring dengan para relawan lainnya, kaum perempuan juga memberikan pendampingan dan bimbingan kepada anak-anak di TPQ. Mereka tidak hanya menjadi teladan bagi generasi muda, tetapi juga menjadi inspirasi bagi masyarakat sekitar. Dengan kehadiran dan kontribusi mereka, program TMMD Reguler menjadi lebih inklusif dan berdampak positif bagi perkembangan TPQ dan pendidikan agama dilingkungan tersebut.

"Ini menunjukan bahwa partisipasi aktif kaum perempuan dalam program TMMD Reguler untuk rehab TPQ merupakan contoh nyata dari kebersamaan dan kepedulian dalam memajukan pendidikan di tingkat lokal. Semangat gotong royong dan keberagaman peran gender menjadi modal utama dalam mencapai tujuan bersama. 

Dengan demikian, kolaborasi antara kaum perempuan dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan program-program pembangunan yang berkelanjutan" pungkas Sersan Paryanto.
Pendim0707.

(Yudhi)

Jumat, 10 Mei 2024

Undang-undang RI No 40 Tahun 1999 Tentang Pers


 

Kuwu Abdul Khalim Merasa Bersyukur Atas Masa Jabatan Kuwu Menjadi 8 Tahun




Cirebon,-SERGAP TARGET, Ketua fkkc Kec Depok  Kuwu Abdul Khalim desa Depok kecamatan Depok kabupaten Cirebon merasa  bersyukur atas tambahan masa jabatan Kuwu yang baru saja dilantik menjadi 8 tahun jabatan kuwu.

Tingkatkan kualitas & kuantitas kinerja". akan saya laksanakan dengan sepenuh hati, saya selaku ketua forum kuwu dikecamatan Depok menghimbau pada Kuwu-Kuwu sekecamatan Depok untuk bersyukur dan harus lebih baik lagi dalam membangun kemajuan desanya masing-masing.


Harus Baik kinerjanya dalam merealisasikan anggaran dana desa maupun batuan dari propinsi dan pusat, harus direalisasikan dengan baik. pemerintahan maupun kinerja pembangunan desa harus maksimal, sekali lagi saya ucapkan Alhamdulillah atas tambahan masa jabatan Kuwu menjadi 8 tahun.

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Lemari




POLRES CIREBON KOTA,-Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil meringkus pelaku pembunuhan berinisial C (30) warga Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon di salah satu kosan di Desa Kedawung Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon.

Pelaku diringkus di wilayah Kecamatan Karangsambung Kabupaten Cirebon pada pukul 20.49 WIB tepatnya 4 jam usai membunuh korbannya AN (21) warga Kabupaten Indramayu.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M menuturkan, modus operandi pelaku mencekik dan memukul wajah korban bertubi-tubi hingga tak sadarkan diri setelahnya pelaku mencoba menyembunyikan korban dengan cara 
memasukan korban ke dalam lemari didalam kosan tersebut.

"Pelaku ini sakit hati dan tidak terima karena korban meminta untuk dibayar diawal untuk kencan dan korban berontak ketika diajak berhubungan serta menggigit 
tangan pelaku sehingga pelaku kesal, lalu mencekik di bagian leher dan memukul bagian wajah korban berkali kali sehingga korban tidak sadarkan diri, kemudian dimasukan kedalam lemari baju," tutur Kapolres saat konferensi pers pada Jum'at (10/5/24).

Kapolres menjelaskan, penyebab kematian korban terdapat tanda-tanda trauma tumpul dileher berupa luka lecet, serta resapan 
darah di jaringan ikat bawah kulit leher dan disekitar terdapat penyumbatan di saluran pernafasan dan mengakibatkan mati lemas akibat dicekik yang ditandai dengan tanda bintik pendarahan pada selaput kelopak mata, selaput bola mata, paru paru dan jantung.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo mengungkapkan, usai mendapatkan laporan pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan selanjutnya memperoleh petunjuk untuk menangkap pelaku.

"Kami berhasil menangkap pelaku ketika sedang makan di wilayah Kecamatan Karangsambung Kabupaten Cirebon," ungkapnya.

Dari hasil interogasi, lanjut AKP Anggi Eko Prasetyo, pelaku ini mengaku baru pertama kali dengan korban AN. Usai melakukan kekerasan hingga tak sadarkan diri, pelaku ini memasukkan korban ke dalam lemari dengan menggunakan selimut dan handuk untuk  menghilangkan jejak.

"Jadi pelaku juga berniat akan menjual HP milik korban namun belum sempat terjual," jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 2 buah handphone, serta barang yang dipakai pelaku dan korban pada saat di TKP.

Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 338 KUHPidana
yakni Barangsiapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain dihukum karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun.