Berita Terkini

Batik Buana Sekar Kedaton Jadi Primadona di Pameran UMKM Persit Bisa 2 Kartini Expo, Balai Kartini, Jakarta

Jakarta – Suasana semarak menyelimuti gelaran Pameran UMKM Persit Bisa 2 Tahun 2026 yang berlangsung di Kartika Expo, Balai Kartini,...

Postingan Populer

Senin, 02 September 2024

Dandim 0735/Surakarta Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Dan Bela Negara Kepada Mahasiswa Baru ITS PKU Muhamadyah Surakarta

Surakarta - Komandan Kodim 0735/Surakarta Letkol Inf Eko Hardianto S.H.,M.I.P., memberikan materi Wawasan Kebangsaan dan kesadaran bela negara kepada Mahasiswa baru ITS PKU Muhamadyah  Surakarta, bertempat di Audhitorium Lt. 5  Gedung E Kampus ITS PKU Muhamadiyah Surakarta, Tegalsari, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Senin (02/09/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka orientasi Visi Misi dan Aksi Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru  (PKKMB) yang diadakan oleh Divisi PSDM Badan Eksekutif Mahasiswa ITS PKU Muhamadiyah Surakarta masa bakti 2024 yang diikuti oleh 705 orang mahasiswa.

Mengawali pembekalan Letkol Inf Eko Hardianto S.H.,M.I.P., memberikan pemahaman terhadap Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi negara, yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dengan mengimplementasikan nilai persatuan dan kesatuan dengan memberikan penghormatan terhadap simbol negara, peningkatan kesadaran multikulturalisme, meningkatkan kesejahteraan rakyat serta peningkatan kesadaran dan kepastian hukum.

"Sedangkan nilai yang harus dikembangkan dalam bela negara adalah cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara serta rela berkorban bila negara membutuhkan."tuturnya.

"Sikap yang harus kita lakukan adalah bekerja keras, disiplin, ulet, taat pada peraturan dan norma masyarakat, jangan mudah diprovokasi, berfikir jernih dalam menanggapi isu yang beredar di masyarakat."imbuh Dandim.

"Diharapkan dengan adanya materi Wawasan kebangsaan ini dapat menambah pengetahuan serta kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) khususnya bagi para mahasiswa ITS PKU Muhamadiyah Surakarta ini."pungkas Dandim.

Penulis : Arda 72

Minggu, 01 September 2024

Wujud Kepedulian Terhadap Warga Binaan, Babinsa Gotong Royong Bantu Renovasi Rumah Warga Yang Rusak

Surakarta - Bertempat di Kp.Clolo Rt 01/05 Kelurahan Banjarsari Kecamatan Banjarsari, Babinsa Kelurahan Banjarsari Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Sertu Mujono dan Serda Enfri CS bersama warga melaksanakan kegiatan gotong royong membantu renovasi rumah Bapak Pardiman (55) warga diwilayah binaan di Clolo Rt 01/05 Kelurahan Banjarsari, Minggu (01/09/2024).

Ditegaskan Sertu Mujono kegiatan ini sering dilakukan Babinsa guna meningkatkan kebersamaan dan gotong royong serta rasa kepedulian terhadap warga diwilayah binaannya.

"Sebelum melaksanakan kegiatan ini kami selaku Babinsa menyampaikan kepada warga supaya kegiatan tradisi gotong royong supaya selalu dilakukan guna meringankan beban sesama dan mempererat talisilaturahmi khususnya diwilayah Kelurahan Banjarsari."ujarnya.

"Kegiatan gotong royong dan kerja bhakti ini juga sebagai sarana komunikasi mendekatkan serta meningkatkan hubungan kebersamaan antara TNI dengan warga diwilayah binaan. Selain itu warga juga sangat senang dan berharap supaya setiap ada kegiatan warga supaya Babinsa selalu hadir bersama ditengah tengah warga."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Peduli Kebersihan Lingkungan Babinsa Joyotakan Pelopori Kerja Bakti

Surakarta - Babinsa Kelurahan Joyotakan Koramil 03/Serengan Kodim Surakarta Serka Rumbawa melaksanakan kerja bakti bersama warga bertempat di Rt 03 Rw  06 Kelurahan Joyotakan Kecamatan Serengan, Minggu (01/09/2024).

Dalam Mewujudkan lingkungan yang bersih dan asri, Babinsa Kelurahan Joyotakan Serka Rumbawa bersama warga melaksanakan kerja bakti pembersihan lingkungan Rt 03/06 yang suda terlihat kotor.

Serka Rumbawa menegaskan kegiatan kerja bakti hari ini melibatkan ketua Rt dan warga setempat dan bahu membahu dalam pembersihan lingkungan yaitu pembersihan saluran air ( parit ) yang sudah tersumbat akibat sampah yang menyumbat  sehingga terlihat bersih dan lancar aliran air dalam parit.

"Kegiatan kerja bakti ini menyampaikan kerja bakti ini merupakan upaya bersama dan kepedulian kita sebagai warga dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan asri dan memberikan contoh kepada warga kelurahan Joyotakan agar peduli terhadap lingkungan yang kotor."tukasnya.

Penulis : Arda 72

Baja Marulak Naenggolan. SH DPD-PSI Rokan Hulu


Team Tarsius Reborn Presisi Kota Bitung Telah Mengamankan Tersangka Pelaku Pencurian, Bitung Sulawesi Utara

Bitung - Team Tarsius Reborn Presisi Di kepalai Bripka Angky Koagow menangkap Basah Pelaku pencurian yang saat itu akan melakukan aksinya di Jalan tepatnya di Kel Wangurer timur, Kec.Madidir Kota Bitung.
Kemudian pelaku bersama barang bukti di bawa ke Mako Polres Bitung guna di proses lebih lanjut. Minggu 1 September 2024,sekitar pukul 02.30 wita  

Tim menginterogasi pelaku bahwa pelaku melakukan aksinya tersebut bersama teman lainya yang saat itu sudah melarikan diri. Dan dari Hasil keterangan Pelaku Tim sudah mengantongi Identitas pelaku lainya.

Untuk Pelaku An.SULTAN MASPEKE yang sempat melarikan diri,Kami menunggu etika baik anda untuk menyerahkan diri, jangan melakukan hal yang merugikan diri andan sendiri.
Ingat, NGANA BOLEH LARI, MAR NGANA NIMBOLE BASAMBUNYI, (Anda bisa melarikan diri tapi tidak bisa bersembunyi) akan kami kejar anda sampai anda mempertanggung jawabkan perbuatan anda. "Tutupnya

Editor/L.I.79

Sabtu, 31 Agustus 2024

Pencalonan Hengky Honandar Di Pilkada 2024. Alasannya, Hengky Dianggap Terindikasi Melanggar Aturan Terkait Pergantian Pejabat, Bitung Sulawesi Utara

Sejumlah praktisi hukum di Bitung mempermasalahkan pencalonan Hengky Honandar di Pilkada 2024. Alasannya, Hengky dianggap terindikasi melanggar aturan terkait pergantian pejabat pemerintahan oleh calon petahana.

Para praktisi hukum dimaksud terdiri dari Ridwan Mapahena, Nico Walone, Suharto Sulengkampung, dan Paulus Kumentas. Mereka tergabung dalam komunitas yang diberi nama Tim Hukum Peduli Pilkada Bitung 2024.

"Dalam penilaian kami Pak Hengky tidak bisa mencalonkan diri di Pilkada Bitung tahun ini. Itu karena beliau terindikasi melanggar ketentuan dalam Pasal 71 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada," ujar Ridwan Mapahena mewakili rekan-rekannya kepada awak media, Sabtu (31/8/2024).

Ridwan pun menjelaskan bahwa merujuk pada pergantian dan pelantikan pejabat di Pemkot Bitung pada tanggal 22 Maret lalu. Agenda itu dianggap sudah menyalahi ketentuan dalam Pasal 71 Ayat 2 Undang Pilkada, karena dilakukan tepat enam bulan sebelum tanggal penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota oleh KPU.

"Karena Pasal 71 Ayat 2 sudah jelas. Bunyinya seperti ini, "Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota, dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri". Dengan begitu, Pak Hengky yang sekarang berstatus petahana bisa dijerat dengan aturan ini," tandasnya.

Dirinya menyebut upaya Hengky mendaftar di KPU Bitung sebagai bakal calon di Pilkada sah-sah saja. Ia menghormati upaya itu. Namun demikian, dalam prosesnya nanti KPU dan Bawaslu Bitung harus mengikuti aturan main yang berlaku. Jika memang pencalonan Hengky melanggar aturan, maka yang bersangkutan tidak boleh ditetapkan sebagai peserta Pilkada 2024.

"Dan kami akan mengawal ini. Tadi barusan kami ke KPU Bitung untuk melayangkan aduan terkait status Pak Hengky. Aduan sudah diterima dan kami menunggu tindaklanjutnya. Kami juga sudah mendatangi Bawaslu Bitung untuk menyampaikan aduan yang sama, tapi karena ada kegiatan di Bawaslu tadi tidak ada orang. Tapi sudah koordinasi dengan mereka, dan kami diminta datang lagi Hari Senin," papar Ridwan.

Sementara itu, Nico Walone ikut berbicara dalam kesempatan itu. Pengacara senior ini mengakui keberatan pihaknya juga bisa ditujukan ke Walikota Bitung Maurits Mantiri. Namun karena yang bersangkutan sudah dipastikan tidak mencalonkan diri lagi, maka hanya Hengky yang bisa dijerat dengan ketentuan Pasal 71 Ayat 2 Undang-Undang Pilkada.

"Kalau Pak Maurits maju lagi beliau juga bisa kena aturan. Tapi ternyata tidak jadi maju, makanya beliau aman. Nah, mengapa hanya Pak Hengky yang jadi sasaran keberatan? Jawabannya karena sesuai ketentuan dalam Pasal 71 Ayat 2. Di situ jelas ditulis Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Itu artinya Walikota dan Wakil Walikota bisa kena aturan itu kalau mencalonkan diri lagi. Dalam hal ini karena ada pelantikan pejabat di Pemkot Bitung yang diduga melanggar aturan, maka Wakil Walikotanya bisa kena," terangnya.

Nico pun menyentil konsekuensi yang timbul jika indikasi pelanggaran yang dilakukan Hengky terbukti. Konsekuensinya adalah Hengky bisa gagal maju di Pilkada karena didiskualifikasi. Hal itu kata dia, sesuai ketentuan dalam Pasal 71 Ayat 5 Undang-Undang Pilkada.

"Sanksinya diatur jelas dalam Pasal 71 Ayat 5. Pasal itu berbunyi "Dalam hal Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Walikota selaku petahana melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada Ayat (2) dan Ayat (3), petahana tersebut dikenai sanksi pembatalan sebagai calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota". Jadi clear ya, materi keberatan kami sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Pilkada," pungkasnya.

Editor/L.I.79

Koramil 04/Jebres Bersama Warga Gotong-royong Selesaikan Sasaran Fisik KBD Tahap VI di Wilayah Kelurahan Jagalan

Surakarta - Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta bersama dengan warga masyarakat bergotong royong menyelesaikan sasaran Fisik pada kegiatan Karya Bhakti Daerah ( KBD ) Tahap VI th 2024 bertempat di Jl. Surya RT 07 RW 02, RW 03, Kelurahan Jagalan Kecamatan Jebres, Sabtu ( 31/08/2024 ).

Danramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Kapten Cba Tri Rusman Prasetyo S.Sos yang memimpin langsung pelaksanaan KBD tersebut menegaskan Kegiatan Karya Bhakti Daerah sangat penting dilaksanakan karena sebagai wujud Pengamalan Delapan Wajib TNI yaitu mengatasi kesulitan rakyat serta mewujudkan Kemanunggan TNI Dengan Rakyat yang nantinya Pengerjaan tersebut dapat bermanfaat bagi Masyarakat.

"Pelaksanaan dalam Karya Bhakti Daerah tahap VI ini dengan menitik beratkan sasaran Fisik Berupa, Pembangunan saluran air karena di lokasi tersebut kondisi terdapat saluran sudah sangat dangkal dan tidak lancar airnya."ujarnya.

Lebih lanjut, Danramil berpesan dalam pelaksanaan Karya Bhakti Daerah utamakan faktor keamanan atau keselamatan dalam bekerja dan tetap jaga kondisi kesehatan jangan lupa minum air putih menghindari dehidrasi di cuaca terik panas ini serta tetap semangat pada pelaksanaanya Karya Bakti Daerah.

"Kami berharap konstribusi masyarakat sangat dibutuhkan Dalam Program Karya Bhakti Daerah ( KBD ) sehingga terciptanya Kebersamaan dalam Memajukan pembangunan di wilayah dalam rangka mensejahterakan rakyat di bidang Pembangunan Insfratruktur,"pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Nusukan Bersinergi Cek Harga Sembako di Swalayan Luwes Nusukan

Surakarta - Babinsa Kelurahan Nusukan,
koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Supadmo bersama dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Nusukan Aiptu Mujiono melaksanakan pengecekan harga sembako di Swalayan Luwes Nusukan Jln Kapten Piere Tendean Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjarsari, Minggu (31/08/2024).

Serka Supadmo menegaskan Klkegiatan pengecekan Harga Sembako ini rutin dilaksanakan bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Nusukan guna memberikan rasa aman, nyaman kepada warga masyarakat yang berbelanja serta pemantauan tentang ketersediaan barang dan Harga Sembako di Swalayan Luwes Nusukan.

"Untuk ketersediaan Stok Sembako diswalayan Luwes Nusukan masih aman dan tercukupi meskipun saat ini terdapat beberapa jenis sembako yang masih berada di harga yang tinggi."ujarnya.

"Pada saat pengecekan dilapangan,kami juga menghimbau kepada manajemen Swalayan Luwes  agar tidak menaikkan harga sembako semaunya sendiri, atau di luar ketentuan, hal ini, sekaligus sebagai upaya untuk menjaga perekonomian agar tetap berjalan dengan baik."imbuhnya.

" Meskipun nantinya keuntungan yang didapat tidak banyak, yang penting warga masyarakat masih bisa membeli kebutuhan sembilan bahan pokok tersebut,"pungkasnya.

Sementara itu Ibu Yossi selaku manager Swalayan Luwes Nusukan mengucapkan rasa terimakasih kepada Babinsa Dan Bhabinkamtibmas yang selalu mengecek dan memantau situasi dan Kondisi serta perkembangan harga sembako yang ada diSwalayan Luwes Nusukan sekaligus memberikan himbauan Himbauan protokol kesehatan baik kepada pegawai dan pembeli Swalayan Luwes.

Penulis : Arda 72

Peran Aktif Babinsa Purwodiningratan Dampingi Program Dapur Sehat Atasi Stunting

Surakarta - Sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan gizi khususnya Ibu hamil dan Anak dan percepatan penurunan stunting, Babinsa Kelurahan Purwodiningratan Koramil 04/Jebres kodim 0735/Surakarta Serka Suparno melaksanakan pendampingan Program DASHAT (Dapur Sehat Atasi Stunting) di kedai Ibu Indra sebagai penyedia makanan bertempat di pasar Ledoksari kelurahan Purwodiningratan Jebres, Sabtu (31/08/2024)

Serka Suparno menegaskan DASHAT atau Dapur Sehat Atasi Stunting bertujuan untuk menjamin ketersediaan dan akses makanan sehat bagi anak stunting, khususnya ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, serta peningkatan pengetahuan terkait gizi seimbang.

"Terutama untuk keluarga yang berisiko stunting serta mewujudkan suksesnya program balita sehat dan Ibu hamil di wilayah binaannya."ujarnya.

"Selaku Babinsa, Kami selalu berupaya untuk memberikan pendampingan kepada para petugas penyedia makanan bagi ibu hamil dan balita yang beresiko stanting disamping itu, bentuk kepedulian terhadap kesehatan khususnya Ibu dan Anak di wilayah binaan dalam mencegah Stunting."imbuhnya .

"Mari kita bersama-sama mewujudkan balita yang sehat untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang berkualitas."Tukasnya.

Penulis : Arda 72

Sasaran Non Fisik KBD Tahap VII, Danramil 03/Serengan Berikan Materi Wasbang dan Bela Negara Kepada Masyarakat

Surakarta - Danramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Kapten Inf Narno memberikan pembekalan materi wawasan kebangsaan (Wasbang) dan Bela Negara bertempat di Pendopo pada kegiatan Sasaran Non Fisik KBD Tahap VII TA 2024 bertempat di pendopo Kelurahan Kemlayan Jln.Sokoreno No.32 Kecamatan Serengan, Jumat (30/8/2024) tadi malam.

Ditegaskan Danramil selain melaksanakan kegiatan Fisik berupa pembangunan perbaikan Saluran Air Sepanjang 159 meter, KBD tahun 2024 yang dilaksanakan antara Pemerintah Daerah dan Kodim 0735/Surakarta  juga melaksanakan kegiatan non-fisik salah satunya sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara kepada masyarakat kelurahan Kemlayan khususnya masyarakat yang berada di lokasi KBD.

"Kegiatan ini merupakan sasaran non-fisik yang bersinergi dengan instansi pemerintahan dalam memberikan penyuluhan-penyuluhan kepada seluruh lapisan masyarakat."tuturnya.

"Tujuan Wasbang adalah untuk membangun masyarakat dan membentuk karakter agar memiliki jiwa nasionalisme Sehingga akan dapat mewujudkan masyarakat  yang selalu siap menghadapi tantangan di masa depan, khususnya di tengah kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi."imbuhnya.

"Sedangkan melalui pembinaan mental rohani dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas serta mempertinggi moral budi pekerti sehingga mampu meningkatkan harkat dan martabat dalam kehidupan sehari hari."pungkasnya.

Penulis : Arda 72