Berita Terkini

Jelang Persit Bisa 2 Balai Kartini Jakarta, Ny Citra Putri Karisma Sari Matangkan Persiapan Produk Batik Buana Sekar Kedaton

Surakarta - Hiruk pikuk persiapan terlihat di rumah produksi Batik Batik Buana Sekar Kedaton,dari Kota Solo, Ny Citra Putri Karisma Sar...

Postingan Populer

Senin, 27 Januari 2025

Libur Panjang, Polresta Banyumas Tingkatkan Patroli Skala Besar Cipta Kondisi Dan Harkamtibmas



Senin (27/1/25) dimulai pukul 10.00 wib Polresta Banyumas meningkatkan kegiatan patroli skala besar dalam rangka cipta kondisi dan Harkamtibmas.

Patroli skala besar yang dilaksanakan oleh personel PRC Sat Samapta dan personel gabungan Polresta Banyumas tersebut dipimpin oleh Pawas 1 Kanit Gakkum Sat Lantas Iptu Susanto, S.H., dan Pawas 2 KBO Sat Resnarkoba Iptu Agung Setiawan. 

"Kegiatan patroli skala besar cipta kondisi dan Harkamtibmas kali ini adalah dalam rangka peringatan Isra Mi'raj dan perayaan Tahun Baru Imlek di wilayah Kabupaten Banyumas dengan sasaran obyek wisata dan juga tempat peribadatan", tutur Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S. I. K., M. H., melalui Kasat Samapta Kompol Subeno, S.H., M.H. 

Adapun rute patroli yaitu Mako Polresta Banyumas, Jl. Letjend Pol Soemarto, Jl. Brigjend Encung, Jl. Karang Kobar, Jl. Ksatrian, Jl. Jend Gatot Subroto, Jl. Komisaris Bambang Suprapto, Jl. Mt Haryono, Jl. Jend Sudirman, Jl. Suparjo Rustam, Jl. Jend Sudirman, Jl. Suparjo Rustam, Jl. Jend Sudirman, Jl. Brigjend Katamso, Jl. Moch Iksan, Jl. Kauman Lama, Jl. Jend Suprapto, Jl. Overste Sudirman, Jl. Prof. Dr. Suharso, Jl. Karang Kobar, Jl. Brigjend Encung, Jl. Letjend Pol Soemarto dan kembali ke Mako Polresta Banyumas. 

Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada pengunjung dan pengelola obyek wisata Taman Mas Kemambang yang kemudian dilanjutkan patroli menuju Klenteng Hok Tek Bio Purwokerto dan Klenteng Hok Tek Bio Sokaraja. 


(Yudhi)
Sumber : PID Presisi Humas Polresta Banyumas

Gagalkan Tawuran Bersenjata Tajam, Polres Purbalingga Tetapkan 7 Tersangka 


Polres Purbalingga - Polda Jateng | Polres Purbalingga berhasil menggagalkan rencana tawuran kelompok remaja bersenjata tajamdi wilayah Kabupaten Purbalingga pada Minggu (26/1/2025) dini hari. Puluhan remaja berbagai usia diamankan berikut barang buktinya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Polres Purbalingga menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Dua tersangka berusia dewasa dan sisanya masih di bawah umur. Hal itu diketahui saat digelar konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Senin (27/1/2025). 

Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar dalam konferensi pers mengatakan berawal dari adanya informasi yang diterima berkaitan dengan gangguan kamtibmas berupa perbuatan intimidatif menjurus ke tawuran pada haribMinggu (26/1/2025).

"Hasilnya pada hari Minggu kemarin, periode waktu jam 01.00 - 06.00 WIB, kami menggelar upaya kegiatan preventif dan berhasil menggagalkan niatan kelompok remaja yang akan menggelar aksi tawuran di wilayah Kabupaten Purbalingga," jelas Kapolres. 

Disampaikan bahwa hasil kegiatan tersebut, polisi mendapati sekelompok remaja yang terindikasi akan tawuran di Desa Toyareka, Kecamatan Kemangkon. Di lokasi diamankan 29 remaja berbagai usia. Saat dilanjutkan penyisiran didapati tiga orang lagi yang berkaitan dengan rencana perbuatan tawuran. 

"Sehingga secara keseluruhan jajaran Polres Purbalingga telah mengamankan 32 orang dengan beragam status dan usia," ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, dari 32 orang yang diamankan kemudian dilakukan tindakan sesuai koridor hukum dan peraturan yang berlaku, ditemukan 10 usia dewasa, 22 kategori anak atau dibawah umur. Dari jumlah tersebut 24 masih berstatus pelajar dari berbagai sekolah. 

"Mereka berasal dari kabupaten Purbalingga, Banyumas, Kebumen dan Cilacap," jelas Kapolres.

Dari remaja yang diamankan, didapat 8 bilah sajam, 18 unit handphone yang terindikasi digunakan komunikasi melalui media sosial. Kemudian 14 unit sepeda motor yang dipergunakan untuk mendukung rencana aksi tawuran.

"Pada perkembangan penyidikan, tentunya diawali dengan penyelidikan, Satreskrim kemudian menetapkan tujuh orang yang diduga sebagai tersangka tindak pidana membawa senjata tajam," tegas Kapolres.

Kapolres menyampaikan konstruksi hukumnya, bahwa ini adalah keberhasilan pencegahan yang digelar jajaran Polres Purbalingga. Sehingga tawuran tidak terlaksana dan tidak ada korban secara fisik.

"Tidak hanya menggagalkan tawuran saja, namun kita telusuri perbuatan-perbuatan lain yang sekiranya masih berkaitan dengan aspek pidana. Sehingga kita angkat dari sisi perbuatan membawa senjata tajamnya," kata Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, dari tujuh  tersangka beberapa pelaku masih kategori di bawah umur, sehingga sesuai ketentuan dan norma penyidikan tidak dapat ditampilkan dan dijelaskan identitasnya. Tetapi prosesnya akan tetap berjalan. Satu orang juga ditemukan membawa obat terlarang jenis hexymer.

"Berlanjut dari media yang dipergunakan untuk berkomunikasi, yaitu menggunakan 18 handphone. Sudah dapat diambil kesimpulan sementara para remaja ini berafiliasi dengan menggunakan media sosial Instagram," ungkap Kapolres. 

Lebih lanjut disampaikan bahwa kami menemukan ada empat akun yang dipergunakan untuk mengkoordinir dan memprovokasi keadaan maupun situasi. Sehingga niatan untuk bergerak melakukan tawuran muncul.

Akun tersebut bernama Kabupaten Mistery, akun ini berafiliasi dalam satu kelompok dengan akun bernama Beelpas yang lokasinya kami duga berada di wilayah Purwokerto. Selanjutnya berafiliasi dengan akun lainnya bernama 204Junior yang masih dalam satu komando. Ditemukan juga akun yang merupakan lawan dari tiga afiliasi tadi, yaitu akun bernama Timur Misteri. 

"Dari tiga akun ini kami sudah mengamankan admin atau pengelola aktifnya yang diindikasikan sebagai penggerak remaja yang lain," jelas Kapolres. 

Kapolres menyampaikan pihak kepolisian juga mendalami aspek penggunaan kendaraan bermotor yang dipakai para remaja ini. Ada 14 unit sepeda bermotor kesemuanya masih dalam proses pengidentifikasian registrasi. 

"Dari 14 unit kendaraan kami mengambil tindakan tilang, karena seluruh pengendara sepeda motor tidak dilengkapi dengan SIM dan 13 diantaranya tidak dilengkapi dengan STNK," tegas Kapolres.

Kapolres menambahkan beberapa temuan dari pendalaman kami, mohon dipahami tidak semuanya kita lakukan proses secara yuridis. Tetapi jajaran Polres Purbalingga akan tetap menerapkan tindakan kepolisian yang paling maksimal untuk meredam dan mereduksi bentuk-bentuk kegiatan yang sekiranya dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas di wilayah Kabupaten Purbalingga.

"Kami memohon partisipasi aktif dari segenap orang tua, keluarga dan seluruh masyarakat PurbaIingga, lingkungan sekolah dan lingkungan sosial masyarakat untuk peduli dan aktiv mencegah perilaku negatif yang dapat berujung proses pidana," pungkas Kapolres.

(Yudhi)
Sumber : Humas Polres PurbaIingga

Gagalkan Tawuran Bersenjata Tajam, Polres Purbalingga Tetapkan 7 Tersangka 


Polres Purbalingga - Polda Jateng | Polres Purbalingga berhasil menggagalkan rencana tawuran kelompok remaja bersenjata tajamdi wilayah Kabupaten Purbalingga pada Minggu (26/1/2025) dini hari. Puluhan remaja berbagai usia diamankan berikut barang buktinya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Polres Purbalingga menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Dua tersangka berusia dewasa dan sisanya masih di bawah umur. Hal itu diketahui saat digelar konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Senin (27/1/2025). 

Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar dalam konferensi pers mengatakan berawal dari adanya informasi yang diterima berkaitan dengan gangguan kamtibmas berupa perbuatan intimidatif menjurus ke tawuran pada haribMinggu (26/1/2025).

"Hasilnya pada hari Minggu kemarin, periode waktu jam 01.00 - 06.00 WIB, kami menggelar upaya kegiatan preventif dan berhasil menggagalkan niatan kelompok remaja yang akan menggelar aksi tawuran di wilayah Kabupaten Purbalingga," jelas Kapolres. 

Disampaikan bahwa hasil kegiatan tersebut, polisi mendapati sekelompok remaja yang terindikasi akan tawuran di Desa Toyareka, Kecamatan Kemangkon. Di lokasi diamankan 29 remaja berbagai usia. Saat dilanjutkan penyisiran didapati tiga orang lagi yang berkaitan dengan rencana perbuatan tawuran. 

"Sehingga secara keseluruhan jajaran Polres Purbalingga telah mengamankan 32 orang dengan beragam status dan usia," ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, dari 32 orang yang diamankan kemudian dilakukan tindakan sesuai koridor hukum dan peraturan yang berlaku, ditemukan 10 usia dewasa, 22 kategori anak atau dibawah umur. Dari jumlah tersebut 24 masih berstatus pelajar dari berbagai sekolah. 

"Mereka berasal dari kabupaten Purbalingga, Banyumas, Kebumen dan Cilacap," jelas Kapolres.

Dari remaja yang diamankan, didapat 8 bilah sajam, 18 unit handphone yang terindikasi digunakan komunikasi melalui media sosial. Kemudian 14 unit sepeda motor yang dipergunakan untuk mendukung rencana aksi tawuran.

"Pada perkembangan penyidikan, tentunya diawali dengan penyelidikan, Satreskrim kemudian menetapkan tujuh orang yang diduga sebagai tersangka tindak pidana membawa senjata tajam," tegas Kapolres.

Kapolres menyampaikan konstruksi hukumnya, bahwa ini adalah keberhasilan pencegahan yang digelar jajaran Polres Purbalingga. Sehingga tawuran tidak terlaksana dan tidak ada korban secara fisik.

"Tidak hanya menggagalkan tawuran saja, namun kita telusuri perbuatan-perbuatan lain yang sekiranya masih berkaitan dengan aspek pidana. Sehingga kita angkat dari sisi perbuatan membawa senjata tajamnya," kata Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, dari tujuh  tersangka beberapa pelaku masih kategori di bawah umur, sehingga sesuai ketentuan dan norma penyidikan tidak dapat ditampilkan dan dijelaskan identitasnya. Tetapi prosesnya akan tetap berjalan. Satu orang juga ditemukan membawa obat terlarang jenis hexymer.

"Berlanjut dari media yang dipergunakan untuk berkomunikasi, yaitu menggunakan 18 handphone. Sudah dapat diambil kesimpulan sementara para remaja ini berafiliasi dengan menggunakan media sosial Instagram," ungkap Kapolres. 

Lebih lanjut disampaikan bahwa kami menemukan ada empat akun yang dipergunakan untuk mengkoordinir dan memprovokasi keadaan maupun situasi. Sehingga niatan untuk bergerak melakukan tawuran muncul.

Akun tersebut bernama Kabupaten Mistery, akun ini berafiliasi dalam satu kelompok dengan akun bernama Beelpas yang lokasinya kami duga berada di wilayah Purwokerto. Selanjutnya berafiliasi dengan akun lainnya bernama 204Junior yang masih dalam satu komando. Ditemukan juga akun yang merupakan lawan dari tiga afiliasi tadi, yaitu akun bernama Timur Misteri. 

"Dari tiga akun ini kami sudah mengamankan admin atau pengelola aktifnya yang diindikasikan sebagai penggerak remaja yang lain," jelas Kapolres. 

Kapolres menyampaikan pihak kepolisian juga mendalami aspek penggunaan kendaraan bermotor yang dipakai para remaja ini. Ada 14 unit sepeda bermotor kesemuanya masih dalam proses pengidentifikasian registrasi. 

"Dari 14 unit kendaraan kami mengambil tindakan tilang, karena seluruh pengendara sepeda motor tidak dilengkapi dengan SIM dan 13 diantaranya tidak dilengkapi dengan STNK," tegas Kapolres.

Kapolres menambahkan beberapa temuan dari pendalaman kami, mohon dipahami tidak semuanya kita lakukan proses secara yuridis. Tetapi jajaran Polres Purbalingga akan tetap menerapkan tindakan kepolisian yang paling maksimal untuk meredam dan mereduksi bentuk-bentuk kegiatan yang sekiranya dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas di wilayah Kabupaten Purbalingga.

"Kami memohon partisipasi aktif dari segenap orang tua, keluarga dan seluruh masyarakat PurbaIingga, lingkungan sekolah dan lingkungan sosial masyarakat untuk peduli dan aktiv mencegah perilaku negatif yang dapat berujung proses pidana," pungkas Kapolres.

(Yudhi)
Sumber : Humas Polres PurbaIingga

Polres Rokan Hulu Gelar Program Pemberian Makan Siang Bergizi Gratis Untuk Anak Sekolah


UJUNG BATU – Polres Rokan Hulu menggelar kegiatan pemberian makan siang bergizi gratis untuk siswa-siswi di Kecamatan Ujung Batu pada Sabtu, (25/01/2025). Acara yang dimulai pukul 10.30 WIB ini berlangsung meriah dan penuh kebersamaan, bertujuan untuk mendukung kesehatan serta kesejahteraan anak-anak sekolah dasar.

Terpantau kegiatan yang dipusatkan di dua sekolah, yaitu SDN 015 dan SDN 018 Ujung Batu, mendapat perhatian dari berbagai pihak. Sebanyak 225 siswa dari kedua sekolah tersebut menerima manfaat langsung dari program ini.

Juga terlihat dalam kegiatan dihadiri oleh Kapolsek Ujung Batu AKP Robby Hidayat, SE, Kapolsek Kunto Darussalam AKP Buyung Kardinal, SH.,MH, Kapolsek Kabun AKP Efendi Lupino, SH, Kapolsek Rokan IV Koto AKP Yohannes Tindaon, SH, Kapolsek Tandun yang diwakili oleh Bripka MM. Harahap, Kepala Sekolah SDN 015 Ujung Batu, Elmi Diwanti, S.Pd, Kepala Sekolah SDN 018 Ujung Batu, Leni, S.Pd, Personel Polsek Ujung Batu serta Bhayangkari Ranting Ujung Batu

Adapun rincian sekolah yang menjadi sasaran antara lain, SDN 015 Ujung Batu yang beralamat di Dusun Suka Karya, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu dengan jumlah siswa sebanyak 170 siswa. Kemudian SDN 018 Ujung Batu di Dusun I Pasir Putih, Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, dengan jumlah siswa sebanyak 55 siswa.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Ujung Batu, AKP Robby Hidayat, SE, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Rokan Hulu untuk memberikan perhatian lebih kepada generasi muda. "Kami ingin memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi yang baik, karena kesehatan adalah fondasi penting bagi pendidikan mereka," ujar AKP Roby.

Selain itu, pihak sekolah yang hadir turut mengapresiasi program ini. Kepala Sekolah SDN 015 Ujung Batu, Elmi Diwanti, S.Pd, mengatakan, "Kami sangat berterima kasih kepada Polres Rokan Hulu atas perhatian dan kepedulian kepada siswa-siswi kami. Ini sangat berarti bagi mereka." ungkap Elmi.

Dengan suksesnya kegiatan ini, Polres Rokan Hulu berharap program serupa dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan anak-anak.

Kegiatan berlangsung dalam suasana yang aman dan kondusif. Para siswa tampak antusias menikmati makanan yang telah disediakan. Kehadiran Bhayangkari Ranting Ujung Batu menambah semarak kegiatan dengan memberikan motivasi kepada anak-anak untuk terus semangat belajar.

(Humas Polres Rohul)

Minggu, 26 Januari 2025

Ketua Komisi D DPRK Aceh Tenggara Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Pembasmian Judi Online



Ketua Komisi D DPRK Aceh Tenggara, H. Marwan Husni, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polres Aceh Tenggara dalam memberantas perjudian online dan miras di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara. H. Marwan mengungkapkan bahwa upaya Polres Aceh Tenggara dalam mengatasi permasalahan judi online patut diapresiasi, terutama dengan berbagai langkah pencegahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.26 Januari 2025

Polres Aceh Tenggara, melalui Tim Opsnal dan Resmob, tidak hanya fokus pada penegakan hukum dengan melakukan penangkapan terhadap para pelaku judi online, namun juga melakukan langkah pencegahan yang melibatkan masyarakat. Ketua Komisi D DPRK Aceh Tenggara H. Marwan menyebutkan bahwa salah satu upaya signifikan yang dilakukan adalah dengan menghimbau kepada para pemuda untuk menjauhi aktivitas judi online. Selain itu, patroli rutin yang dilakukan Polres Aceh Tenggara setiap malam ke warung-warung kopi di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Tenggara semakin memperkuat pengawasan agar masyarakat tidak terlibat dalam perjudian.

"Polres Aceh Tenggara telah menunjukkan keseriusan dalam memberantas judi online dengan langkah-langkah pencegahan dan tindakan tegas kepada para pelaku. Patroli yang dilakukan ke warung kopi dan himbauan kepada pemuda sangat membantu untuk menciptakan situasi yang kondusif dan menghindari pengaruh buruk perjudian di kalangan masyarakat," ujar H. Marwan Husni.

Lebih lanjut, H. Marwan juga menyebutkan bahwa selain pencegahan, Polres Aceh Tenggara secara rutin melaksanakan tindakan hukum terhadap tersangka yang terbukti terlibat dalam judi online. Hal ini dinilai sebagai langkah tegas dalam memberikan efek jera bagi pelaku judi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

H. Marwan berharap agar kerja sama antara Polres Aceh Tenggara dan masyarakat terus ditingkatkan dalam upaya menciptakan Aceh Tenggara yang bebas dari perjudian online dan praktik ilegal lainnya.

Ketua Komisi D DPRK Aceh Tenggara, H. Marwan Husni, memberikan himbauan peran aktif lingkungan Keluarga melalui upaya membangun benteng rumah tangga yang kuat dari prespektif fisik dan nonfisik dalam upaya cegah tangkal dampak negatif perjudian baik itu yang online maupun offline sebagai penyebab timbulnya ketidaksetabilan keuangan rumah tangga hingga memicu munculnya permasalahan baru yang sangat meresahkan keluarga dan masyarakat. Himbaunya

PPTI Nusantara Korwil Pemalang Adakan Santunan Anak Yatim dalam Rangka Anniversary ke-4


*Pemalang,* - Dalam rangka merayakan ulang tahun ke-4, Persaudaraan Pekerja Truk Indonesia (PPTI) Korwil Pemalang mengadakan acara santunan kepada anak yatim. Acara ini bertempat di Kantor Korwil PPTI yang beralamatkan di Sawah Pelutan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Indonesia.




Ketua PPTI Korwil Pemalang, Rema, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk berbagi rezeki dan mempererat tali silaturahmi di antara anggota dan masyarakat. "Kami berharap kegiatan positif seperti ini bisa menular kepada teman-teman sopir truk yang lainnya," ujar Rema kepada media.

Rema juga menegaskan pentingnya menjaga kebersamaan dan soliditas dalam organisasi. "Kami akan selalu tetap solid dan bersatu dalam menjalankan kegiatan-kegiatan sosial seperti ini," tambahnya.

Acara santunan ini dihadiri oleh anggota PPTI dan masyarakat setempat, dengan harapan dapat membantu meringankan beban anak-anak yatim serta memberikan kebahagiaan di tengah-tengah mereka. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen PPTI Korwil Pemalang dalam berkontribusi kepada masyarakat dan memupuk rasa kebersamaan di antara anggotanya.

(Harun)

Sabtu, 25 Januari 2025

Satlantas Polres Wonosobo Siagakan Mobil Derek dan Petugas Tambahan untuk Libur Panjang


WONOSOBO, Mengantisipasi lonjakan kendaraan selama libur panjang mulai Sabtu (25/1) hingga Rabu (29/1), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonosobo menyiapkan sejumlah langkah strategis. Persiapan meliputi penyediaan mobil derek, alat ganjal ban, water barrier, dan trafikcone di jalur-jalur rawan kemacetan, terutama yang menuju kawasan wisata.

Kasat Lantas Polres Wonosobo, AKP Edi Nugroho, S.Tr.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa pihaknya juga memperkuat pengamanan dengan menambah jumlah personel di lokasi-lokasi strategis. Fokus utama adalah menjaga kelancaran lalu lintas demi kenyamanan para wisatawan dan aktivitas warga Kabupaten Wonosobo.

"Kami berupaya memastikan perjalanan wisatawan aman, nyaman, dan lancar. Selain itu, kami berharap pengendara mematuhi aturan lalu lintas dan bersikap sopan selama di jalan. Hal ini penting agar aktivitas warga sekitar tidak terganggu, baik untuk bekerja maupun bepergian," ujar AKP Edi Nugroho.

Mobil derek disiagakan di Pos Lalu Lintas jalur Dieng untuk menangani kendaraan mogok. "Bila ada kendaraan bermasalah, kami akan segera menggesernya ke rest area atau bengkel terdekat. Ini untuk mencegah kemacetan di jalur utama yang sempit," jelasnya.

Satlantas juga menyediakan alat ganjal ban di titik-titik tanjakan yang sering menjadi kendala bagi kendaraan. "Dengan ganjal ban, mobil yang kesulitan menanjak dapat tetap aman dan tidak mundur, sehingga arus lalu lintas tidak terganggu," tambah AKP Edi.

Tidak hanya anggota Satlantas, petugas dari Polsek jajaran di wilayah yang memiliki objek wisata juga dikerahkan. Mereka bertugas melakukan patroli dan pengaturan arus lalu lintas sesuai dengan tingkat keramaian di lokasi wisata.
Berdasarkan pantauan sementara, jumlah wisatawan yang berkunjung masih relatif sama dengan akhir pekan biasanya. Namun, terdapat sedikit peningkatan jumlah pendaki di destinasi populer seperti Bukit Sikunir dan Gunung Prau.

Langkah-langkah antisipasi ini diharapkan dapat meminimalkan gangguan lalu lintas dan memberikan pengalaman yang nyaman bagi para wisatawan. Dengan kolaborasi seluruh pihak, Wonosobo siap menyambut libur panjang dengan lancar dan aman.

(Yudhi)

Kapolres Cirebon Kota Serahkan Barang Bukti Sepeda Motor Korban Penyerangan di Jalan Kriyan






POLRES CIREBON KOTA.– Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H.,S.I.K.,M.Si secara resmi mengembalikan barang bukti sepeda motor jenis Jupiter Nopol D 3732 HM milik salah satu korban penyerangan di Jalan Kriyan, Kecamatan Lemahwungkuk, pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Turut mendampingi Kapolres dalam kegiatan tersebut beberapa PJU Polres Cirebon Kota antara lain Kasat Reskrim, AKP Anggi Eko Prasetyo, Kasat Samapta, AKP Endoy Sahru Ramdhan, Kasi Humas, AKP Mukman Aris Hermanto, serta Kapolsek Lemahwungkuk, IPTU Usep Winta.

"Sore ini, kami menyerahkan sepeda motor yang sempat diamankan kepada keluarga korban. Hal ini sebagai bukti keseriusan kami dalam menangani kasus ini serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar AKBP Eko Iskandar saat menyerahkan kendaraan di Kampung Cangkol Utara, Sabtu (25/1/2025).

Peristiwa tersebut terjadi ketika dua korban, R dan Z, sedang mendorong sepeda motor yang mogok di Jalan Kriyan. Tiba-tiba, mereka diserang oleh lima orang pelaku bersenjata tajam. Serangan itu menyebabkan R mengalami luka sabetan sajam, sementara Z berhasil menyelamatkan diri tanpa luka.

"Sepeda motor korban yang ditinggalkan di lokasi sempat diamankan oleh anggota kami yang kebetulan melintas. Hari ini, kami kembalikan kepada pihak keluarga korban," jelas Kapolres.

Kapolres menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menekan angka kejahatan jalanan, termasuk tawuran dan kenakalan remaja.

"Kami tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku yang mengganggu keamanan masyarakat di Kota Cirebon. Ini juga menjadi pengingat bagi para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka," tegasnya.

Polres Cirebon Kota juga berencana bekerja sama dengan dinas pendidikan untuk menciptakan indikator penilaian terhadap perilaku siswa yang terlibat dalam kenakalan remaja atau aksi kelompok motor. Indikator ini nantinya akan memengaruhi penilaian akademik siswa, sehingga diharapkan dapat meningkatkan perhatian orang tua dan guru.

Munar (42), orang tua salah satu korban, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas langkah cepat Polres Cirebon Kota dalam menangani kasus ini.

"Alhamdulillah, motor anak saya sudah dikembalikan. Terima kasih kepada Pak Kapolres Cirebon Kota dan jajarannya yang telah membantu kami," ungkap Munar.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif penyerangan yang diduga melibatkan kelompok remaja. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran untuk mencegah kejahatan serupa di masa depan.

((Rahmat)) 

Kapolres Cirebon Kota Serahkan Barang Bukti Sepeda Motor Korban Penyerangan di Jalan Kriyan




POLRES CIREBON KOTA.– Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H.,S.I.K.,M.Si secara resmi mengembalikan barang bukti sepeda motor jenis Jupiter Nopol D 3732 HM milik salah satu korban penyerangan di Jalan Kriyan, Kecamatan Lemahwungkuk, pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Turut mendampingi Kapolres dalam kegiatan tersebut beberapa PJU Polres Cirebon Kota antara lain Kasat Reskrim, AKP Anggi Eko Prasetyo, Kasat Samapta, AKP Endoy Sahru Ramdhan, Kasi Humas, AKP Mukman Aris Hermanto, serta Kapolsek Lemahwungkuk, IPTU Usep Winta.

"Sore ini, kami menyerahkan sepeda motor yang sempat diamankan kepada keluarga korban. Hal ini sebagai bukti keseriusan kami dalam menangani kasus ini serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar AKBP Eko Iskandar saat menyerahkan kendaraan di Kampung Cangkol Utara, Sabtu (25/1/2025).

Peristiwa tersebut terjadi ketika dua korban, R dan Z, sedang mendorong sepeda motor yang mogok di Jalan Kriyan. Tiba-tiba, mereka diserang oleh lima orang pelaku bersenjata tajam. Serangan itu menyebabkan R mengalami luka sabetan sajam, sementara Z berhasil menyelamatkan diri tanpa luka.

"Sepeda motor korban yang ditinggalkan di lokasi sempat diamankan oleh anggota kami yang kebetulan melintas. Hari ini, kami kembalikan kepada pihak keluarga korban," jelas Kapolres.

Kapolres menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menekan angka kejahatan jalanan, termasuk tawuran dan kenakalan remaja.

"Kami tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku yang mengganggu keamanan masyarakat di Kota Cirebon. Ini juga menjadi pengingat bagi para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka," tegasnya.

Polres Cirebon Kota juga berencana bekerja sama dengan dinas pendidikan untuk menciptakan indikator penilaian terhadap perilaku siswa yang terlibat dalam kenakalan remaja atau aksi kelompok motor. Indikator ini nantinya akan memengaruhi penilaian akademik siswa, sehingga diharapkan dapat meningkatkan perhatian orang tua dan guru.

Munar (42), orang tua salah satu korban, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas langkah cepat Polres Cirebon Kota dalam menangani kasus ini.

"Alhamdulillah, motor anak saya sudah dikembalikan. Terima kasih kepada Pak Kapolres Cirebon Kota dan jajarannya yang telah membantu kami," ungkap Munar.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif penyerangan yang diduga melibatkan kelompok remaja. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran untuk mencegah kejahatan serupa di masa depan.

((Rahmat)) 

Polres Cirebon Kota Kembalikan Sepeda Motor Korban Penyerangan di Jalan Kriyan




POLRES CIREBON KOTA.– Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H.,S.I.K.,M.Si secara resmi mengembalikan barang bukti sepeda motor jenis Jupiter Nopol D 3732 HM milik salah satu korban penyerangan di Jalan Kriyan, Kecamatan Lemahwungkuk, pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Turut mendampingi Kapolres dalam kegiatan tersebut beberapa PJU Polres Cirebon Kota antara lain Kasat Reskrim, AKP Anggi Eko Prasetyo, Kasat Samapta, AKP Endoy Sahru Ramdhan, Kasi Humas, AKP Mukman Aris Hermanto, serta Kapolsek Lemahwungkuk, IPTU Usep Winta.

"Sore ini, kami menyerahkan sepeda motor yang sempat diamankan kepada keluarga korban. Hal ini sebagai bukti keseriusan kami dalam menangani kasus ini serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar AKBP Eko Iskandar saat menyerahkan kendaraan di Kampung Cangkol Utara, Sabtu (25/1/2025).

Peristiwa tersebut terjadi ketika dua korban, R dan Z, sedang mendorong sepeda motor yang mogok di Jalan Kriyan. Tiba-tiba, mereka diserang oleh lima orang pelaku bersenjata tajam. Serangan itu menyebabkan R mengalami luka sabetan sajam, sementara Z berhasil menyelamatkan diri tanpa luka.

"Sepeda motor korban yang ditinggalkan di lokasi sempat diamankan oleh anggota kami yang kebetulan melintas. Hari ini, kami kembalikan kepada pihak keluarga korban," jelas Kapolres.

Kapolres menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menekan angka kejahatan jalanan, termasuk tawuran dan kenakalan remaja.

"Kami tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku yang mengganggu keamanan masyarakat di Kota Cirebon. Ini juga menjadi pengingat bagi para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka," tegasnya.

Polres Cirebon Kota juga berencana bekerja sama dengan dinas pendidikan untuk menciptakan indikator penilaian terhadap perilaku siswa yang terlibat dalam kenakalan remaja atau aksi kelompok motor. Indikator ini nantinya akan memengaruhi penilaian akademik siswa, sehingga diharapkan dapat meningkatkan perhatian orang tua dan guru.

Munar (42), orang tua salah satu korban, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas langkah cepat Polres Cirebon Kota dalam menangani kasus ini.

"Alhamdulillah, motor anak saya sudah dikembalikan. Terima kasih kepada Pak Kapolres Cirebon Kota dan jajarannya yang telah membantu kami," ungkap Munar.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif penyerangan yang diduga melibatkan kelompok remaja. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran untuk mencegah kejahatan serupa di masa depan.

((Bang keling))