Berita Terkini

Agus Gunawan Pemancing Yang Tewas Tenggelam Ditemukan Jenazahnya Oleh Tim SAR Gabungan

Indramayu, Sergaptarget.com Tim SAR gabungan dari Satpolairud Polres Indramayu dan Basarnas berhasil menemukan korban tenggelam ...

Postingan Populer

Selasa, 04 Februari 2025

Tanamkan Sifat Gotong Royong Dan Saling Membantu, Babinsa Gilingan Pelopori Kerja Bakti Pembersihan Lingkungan

Surakarta - Bertempat di RT 04/RW 05 Cindero Lor, Kelurahan Gilingan Kecamatan Banjarsari, Babinsa Kelurahan Gilingan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Fajar dan Sertu Sandi melaksanakan kegiatan kerja bakti pembersihan diwilayah lingkungan Kelurahan Gilingan Kecamatan Banjarsari, Rabu (05/02/2025).

Dikatakan Serka Fajar sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan di wilayah binaan, dirinya bersama Warga serta Linmas melaksanakan kegiatan kerja bakti yang dilaksanakan secara gotong royong.

"Ini merupakan salah satu wujud adanya kekompakan dan kebersamaan antara Babinsa dengan Warga Binaan serta Linmas dalam menjaga dan memelihara kebersihan lingkungan."ujarnya.

"Kegiatan tersebut dilaksanakan secara bersama-sama dengan harapan, agar lingkungan menjadi bersih dan sehat, serta Indah dipandang mata," katanya.

"Semoga kesadaran warga masyarakat semakin tinggi, serta dapat meningkatkan kepedulian terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitarnya."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Babinsa Sudiroprajan, Siap Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis Dari Pemerintah Untuk Negeri

Surakarta - Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Koramil 04 Jebres Kodim 0735 Surakarta Sertu Watono Dan Koptu Devid menunjukan komitmennya dengan mendukung penuh program dari pemerintah yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) diwilayah Binaan SD Warga dan TK Warga Jln. Juanda 72 Sudiroprajan Kota Surakarta. Rabu (05/02/2025).

Sertu Watono menegaskan kegiatan pendampingan Babinsa ini adalah wujud kecintaan kepada Anak Generasi Bangsa dengan pemberian makanan bergizi gratis kepada Siswa/Siswi Sekolah Dasar dan Taman Kanak-kanak ini merupakan salah satu program pemerintah yang diadakan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut nantinya.

Sementara itu Kepala sekolah SD Warga Ibu Conchita Conie Silimalar,S.PAK mengucapkan "Terima kasih yang sebesar besarnya kepada TNI AD yang telah aktif dalam membantu membangkitkan semangat generasi muda bangsa dengan memberi dan menumbuhkan jiwa nasionalisme serta memberikan peningkatan gizi dan nutrisi para siswa dan siswi di sekolah kami. 

"Karena generasi muda ini harus kuat dan eksis pada masanya nanti dan anak – anak Indonesia harus kompetitif kuat dan cerdas." ucapnya.

Tidak kalah dengan kepala Sekolah SD Warga, Kepala Sekolah TK Warga Ibu Dewi Mayangsari,S.Pd juga Menyampaikan "Banyak-banyak Terimakasih kepada Babinsa yang telah hadir membantu dalam mendampingi pendistribusian makan bergizi ini dan tidak lupa juga terimakasih kepada pemerintah yang telah mendukung tumbuh kembang, dan mewujudkan pemerataan pemenuhan gizi anak. Sehingga dapat menciptakan generasi penerus yang sehat dan berkualitas.

Penulis : Arda 72

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, Ajak Masyarakat Kabupaten Rokan Hulu, Jaga Harkamtibmas Pascaputusan MK

 ROHUL – Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ajakan ini disampaikan sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang tetap kondusif setelah keputusan MK terkait sengketa Pilkada 2024.

Dalam keterangannya, AKBP Budi Setiyono menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Rokan Hulu. Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mengutamakan kerukunan dan menghindari tindakan provokatif yang dapat memicu konflik.

"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Mari bersama-sama kita ciptakan suasana yang harmonis di tengah masyarakat, terutama setelah adanya putusan MK," ujar AKBP Budi.

Selain menjaga stabilitas pascaputusan MK, Perwira Bunga Melati Dua ini juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ia menekankan pentingnya peran warga dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan aman dan lancar.

Dalam kesempatan itu, AKBP Budi mengingatkan bahwa Pilkada adalah momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin daerah yang terbaik tanpa adanya gangguan keamanan.

"Kami berharap seluruh masyarakat dapat menjaga kondusivitas selama proses Pilkada berlangsung. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar," tambahnya.

Sebagai bentuk kesiapan menjaga keamanan, Polres Rokan Hulu juga telah menggelar patroli berskala besar diwilayah Kabupaten Rokan Hulu.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, orang nomor satu dijajaran Pokres Rokan Hulu ini juga berharap masyarakat Rokan Hulu dapat terus menjaga situasi yang aman, damai, dan sejuk. Ia juga mengajak warga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang harmonis serta berperan aktif dalam menjaga harkamtibmas di daerahnya.

"Kita semua ingin daerah ini tetap aman dan nyaman. Mari kita jaga kebersamaan dan kedamaian, demi masa depan Rokan Hulu yang lebih baik," tutupnya.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil oleh kepolisian, khusus nya Pokres Rokan Hulu, diharapkan situasi di Rokan Hulu tetap stabil, sehingga masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan aman dan tenteram.


*** Hobbiy ***

Gandeng APH, Lapas Pasir Pangarayan Geledah Blok Hunian dan Tes Urine Pada 75 Warga Binaan

 ROHUL Pasir Pangarayan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan terus berkomitmen dalam mewujudkan Zero Halinar dan pemberantasan penipuan online, dengan menggandeng Koramil 02 Rambah, Lapas Pasir Pangarayan kembali geledah 1 kamar blok hunian Warga Binaan pada Selasa malam (04/02/2025).

Dalam giat penggeledahan Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba yang diwakilkan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Veazanol Kosuma dan Kasi Adm Kamtib Anton Fernando, Kasubsi Pelaporan dan tata tertib, Assaufi Mubarokh, Staff KPLP, Staf Kamtib dan regu pengamanan.

"Kita akan terus lakukan inspeksi mendadak ke kamar hunian. Dan pemilihan kamar dilakukan secara acak".Jelas Veazanol.

"Kita juga lakukan tes urine kepada 75 Orang Warga Binaan, dan siapa saja yang kita tes dilakukan secara acak, dan apgakum kita persilahkan untuk memilih siapa yang akan di tes urine dan hasil keseluruhan nya Negatif, Ini juga wujud menjaga kondusifitas di dalam Lapas Pasir Pangarayan agar selalu aman dan terkendali". Jelas Veazanol.


Lanjutnya, ini adalah bentuk Sinergitas dengan penegak Hukum dan bukti nyata untuk mewujudkan Lapas Pasir Pangarayan yang lebih bersih dari peredaran berbagai kemungkinan kejahatan dan menjadikan Lapas Pasir Pangarayan semakin "Bersahabat" (Bersih, Sehat dan Bermartabat) kedepan nya.


Kemudian, Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan pergerakan Lapas Pasir Pangarayan dalam pemberantasan Narkoba.


Dan dari hasil temuan penggeledahan, barang yang dianggap berbahaya dan dilarang langsung dimusnahkan dan kemudian dilaporkan Kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.


*** Hobbiy ***

Pemkab Rohul Gelar Pelatihan Deep Learning bagi Guru TK se Rohul,Ciptakan Fondasi Kuat Dari Usia Dini



Rokan Hulu – Ciptakan pembelajaran yang aktif kreatif dan menyenangkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) laksanakan pelatihan pendekatan Deep Learning bagi guru Taman Kanak-Kanak (TK) se-Rohul. Pendopo Rumah Dinas Bupati, Selasa (04/02/2025).

Dalam kegiatan hadir Bupati Rohul diwakili Asisten I H. Fhatanalia, S.Sos, Kadisdikpora Damri Poti,S.Sos, Ketua IGTK Rohul Syahyoeseva, M.Pd, sebagai pemateri Kak Agus DS seorang Pendongeng internasional beserta seluruh guru TK se-Kabupaten Rohul.

Asisten I H. Fhatanalia, S.Sos dalam sambutan menyampaikan Pendekatan Deep Learning pada saat
ini sangat relevan, karena pentingnya memberikan pendidikan yang menyenangkan dan inovatif sejak usia dini.

Dalam metode ini guru berperan sebagai fasilitator yang mengarahkan anak-anak untuk menemukan
jawaban mereka sendiri melalui kegiatan yang menyenangkan dan interaktif" ucap fhatanalia.

Selain itu juga menambahkan kepada setiap Guru TK di Rohul, agar bekerja sepenuh hati dan bangga
akan profesi ini mengingat mulia nya jasa yang guru TK berikan kepada anak anak sebagai fondasi
kuat kepribadian, kecerdasan dan aktif kreatif anak Rohul di masa mendatang.

Asisten I berharap melalui pelatihan ini dapat mengembangkan strategi pembelajaran yang lebih aktif, kreatif, dan menyenangkan di kelas agar anak-anak tidak hanya akan belajar dengan lebih baik, tetapi
juga akan merasa senang dan dapat menciptakan generasi masa depan yang cerdas, kreatif, dan
penuh rasa ingin tahu.

***Hobbi Pargaulan***

Cara Mengetahui Anak Anda Menerima Bantuan Sekolah PIP Ataukah Tidak


Kami ingin memberitahukan kepada orang tua/wali siswa bahwa *Program Indonesia Pintar (PIP)* merupakan bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk membantu meringankan biaya pendidikan. Untuk mengetahui apakah anak Anda mendapatkan *Program Indonesia Pintar*, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. *Melalui Situs Kemendikbud*:
   - Gunakan HP Anda untuk mengakses situs resmi Kemendikbud di [https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1](https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1).
   - Setelah halaman awal muncul, pilih *NISN* (Nomor Induk Siswa Nasional) dan *NIK* (Nomor Induk Kependudukan) anak Anda.
   - Ikuti langkah-langkah untuk mendapatkan informasi apakah anak Anda mendapatkan bantuan *PIP* atau tidak.

2. *Melalui JAGA*:
   - Alternatif lain, Anda juga dapat menggunakan platform *JAGA* melalui link berikut: [https://jaga.id/?vnk=95875974](https://jaga.id/?vnk=95875974).
   - Setelah halaman muncul, klik pada menu yang tersedia dan pilih *PIP (Program Indonesia Pintar)* pada menu *Pelayanan Publik*.
   - Pilih *Sekolah*, lalu pilih *Kabupaten* tempat anak Anda bersekolah.

- Masukkan *NISN* anak Anda dan ikuti petunjuk selanjutnya untuk mengetahui apakah anak Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PIP.

Kami mengimbau agar orang tua/wali siswa melakukan pengecekan ini secara mandiri untuk memastikan apakah anak Anda mendapatkan bantuan melalui *Program Indonesia Pintar*. Apabila ada pertanyaan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi pihak sekolah.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, semoga bermanfaat.


Polda Jateng Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Gunung Kemukus



Polda Jateng-Kota Semarang | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang disertai dengan dugaan eksploitasi seksual di kawasan wisata Gunung Kemukus, Sragen. Seorang perempuan berinisial S alias T (44), yang diduga sebagai pelaku utama, kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng (Dirreskrimum), Kombes Pol Dwi Subagio dalam konferensi pers ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Loby Mako Ditreskrimum Polda Jateng pada Selasa, (4/2/2025) pagi. 

Dirinya mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang ibu bernama NS (42) warga Tembalang Kota Semarang yang curiga terhadap pekerjaan yang ditawarkan kepada anaknya berinisial AM (18). 

"Korban AM awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai pelayan rumah makan, namun kenyataannya ia dipaksa oleh tersangka S untuk bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan tidak diperbolehkan pulang tanpa membayar sejumlah uang," ujarnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan bahwa di lokasi tersebut tersangka mengoperasikan tempat hiburan tanpa izin dan mempekerjakan sejumlah perempuan sebagai pemandu karaoke. Dua diantaranya merupakan anak di bawah umur yang juga dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial dalam praktik prostitusi terselubung yang dikelola tersangka.

"Selain menyewakan kamar bagi praktik prostitusi, tersangka juga mendapat keuntungan dari jasa pemandu lagu atau LC yang bekerja di tempatnya. Bahkan, korban mengalami pembatasan kebebasan dengan dalih utang," tambahnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk alat komunikasi, uang tunai, buku catatan transaksi, serta barang-barang lain yang menguatkan dugaan eksploitasi terhadap korban. 

Dirreskrimum juga menegaskan komitmen Polda Jateng untuk terus memberantas dan menindak tegas praktek eksploitasi dan perdagangan manusia dengan modus prostitusi terselubung di obyek wisata Gunung Kemukus. Untuk itu pihaknya akan bekerjasama dengan pihak pemerintah daerah setempat untuk melakukan penertiban dan penindakan terhadap oknum pengelola yang masih nekat menjalankan aksinya.

"Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk melakukan penertiban dan penindakan di lokasi tersebut. Hal ini untuk mengembalikan marwah obyek wisata di Gunung Kemukus sebagai wisata religi," tandasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka S dijerat dengan Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, serta Pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Atas pengungkapan kasus tersebut, pelapor NS selaku ibu kandung korban mengucapan terima kasih kepada petugas jajaran Ditreskrimum Polda Jateng. Dirinya bersyukur anaknya telah pulang dan berkumpul kembali bersama keluarganya.

"Terimakasih pak polisi sudah mengungkap kasus ini, terimakasih sudah menolong dan menyelamatkan anak saya. Kepada masyarakat, jangan percaya iming iming pekerjaan tidak jelas dari media sosial seperti yang dialami anak saya," ujarnya penuh rasa syukur.

Menanggapi pengungkapan kasus tersebut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengapresiasi keberanian korban dan keluarganya dalam melaporkan kasus ini serta mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus perdagangan orang. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas. Jika menemukan indikasi eksploitasi atau perdagangan orang, segera laporkan ke pihak kepolisian," tegasnya.

(Yudhi)

Wakapolres Cirebon Kota Lakukan Pengecekan Tahanan di Polsek Utbar dan Kesambi


POLRES CIREBON KOTA. – Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Rizky Adi Saputro, S.H., S.I.K., melakukan pengecekan kondisi tahanan di Mako Polsek Utbar dan Polsek Kesambi, Selasa (4/2/2025).

Pengecekan berlangsung mulai pukul 08.40 WIB hingga 09.15 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pejabat Polres Cirebon Kota, termasuk Kasi Propam Polres Cirebon Kota AKP Sukirno, S.H., Kasat Tahti IPTU Taufik, PS. Kasiwas, Iptu Sandey, S.H., serta Kapolsek Utbar dan Kapolsek Kesambi, jajaran Polsek Utbar dan Polsek Kesambi.

Kedatangan Wakapolres disambut langsung oleh para Kanit, Kasium, dan anggota Polsek Utbar dan Polsek Kesambi.

Dalam pengecekan tersebut, Wakapolres memastikan kondisi para tahanan, mengecek keamanan ruang tahanan termasuk atap, tembok, besi, serta gembok sel. 

"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan, kebersihan, serta kelayakan ruang tahanan Polsek," ujar Wakapolres.

Selain itu, Wakapolres juga memeriksa administrasi penahanan, sistem pengawasan CCTV, dan kondisi ruang kerja di Polsek Utbar dan Polsek Kesambi.

"Kami himbau kepada semua jajaran untuk tetep menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada tahanan," jelasnya.

Setelah pengecekan, kegiatan ditutup dengan pengisian buku supervisi dan mutasi oleh Wakapolres, Kasi Propam, Kasat Tahti, serta PS. Kasi Was Polres Cirebon Kota.

((Rahmat)) 

KEGIATAN KOORDINASI MONITORING DAN EVALUASI BANTUAN HUKUM KEJAKSAAN NEGERI MAJALENGKA  KEPADA PEMERINTAH MAJALENGKA


Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka telah dilaksanakan kegiatan Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Bantuan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara oleh Kejaksaan Negeri Majalengka kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka, Senin kemarin.


Hadir dalam kegiatan tersebut
Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Majalengka, Inspektorat Kabupaten Majalengka, Dinas PUTR Kabupaten Majalengka
, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Majalengka, Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka, 
Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Majalengka,  Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka
Pelaksanaan rapat ini dilakukan untuk membahas progress dan laporan terkait penyelesaian hasil temuan audit BPK RI tahun 2005 sampai dengan 2023 melalui Surat Kuasa Khusus dari 6 (enam) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Majalengka untuk melakukan penyelesaian hasil temuan audit BPK RI tahun 2005 sampai dengan 2023 yang menjadi tanggung jawab Pihak Ketiga selaku Penyedia Barang / Jasa (Vendor) kepada Kejaksaan Negeri Majalengka.


Adapun ke 6 (enam) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Majalengka yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Majalengka, Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Majalengka,Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Majalengka, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka, Kecamatan Cigasong;
Kejaksaan Negeri Majalengka melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah melakukan Pemanggilan kepada 12 (dua belas) Perusahaan yang menjadi Pihak Ketiga / Penyedia Barang / Jasa (Vendor) pada bulan Oktober 2024 baru lalu.

Hasil kegiatan Bantuan Hukum tersebut yakni : yang harus diselesaikan sebanyak Rp. 3.742.441.195,87,-, sudah disetor sebanyak Rp. 1,203,376,472.06,-, sisa sebanyak Rp. 2.539.064.723,81,-  
Terdapat 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  yang belum diajukan SKK, serta akan mengajukan SKK kepada Kejaksaan Negeri Majalengka,yaitu Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Majalengka dengan setoran yang harus diselesaikan Rp. 75.629.805,-
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka dengan setoran yang harus diselesaikan Rp. 31.186.474,40,- Terdapat 2 OPD yang belum terselesaikan dan belum diajukan SKK , serta akan mengajukan SKK kepada Kejaksaan Negeri Majalengka yakni BKAD yang harus diselesaikan sebanyak Rp. 75.629.805, sudah setor sebanyak Rp. 3.253.404, Sisa sebayak Rp. 72.377.401. DKP3 yang harus diselesaikan sebanyak Rp. 31.186.474,40 sudah setor sebanyak Rp. 9.000.000, Sisa sebayak Rp. 22.186.474,40
HAsil temuan Audit BPK RI tahun 2024 akan diselesaikan secara internal di Pemda Kabupaten Majalengka. 

Senin, 03 Februari 2025

Istri Kuwu Sibubut Menghina Koran Intijaya, Pimpinan Redaksi Tersinggung



Cirebon Sergap Target 

Sebuah insiden yang memicu kontroversi terjadi di Kantor Kuwu Sibubut, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (4/2/2025). Kejadian tersebut bermula ketika Kepala Biro (Kabiro) Koran Intijaya, Moh Kozim, membawa edisi terbaru koran tersebut saat berkunjung ke kantor Kuwu. Namun, kedatangannya disambut dengan pernyataan yang dianggap merendahkan oleh istri Kuwu Sibubut.

Menurut kesaksian Moh Kozim, istri Kuwu melontarkan pernyataan bernada nyinyir terhadap koran yang dibawanya. "Mau untuk buat bungkus apa? Enggak butuh koran," ujar istri Kuwu dengan nada meremehkan. Ucapan tersebut membuat Moh Kozim merasa terhina, mengingat Koran Intijaya merupakan media yang telah berkontribusi dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat ujarnya pada sergap TARGET.


Menanggapi hal ini, Moh Kozim mengaku kecewa atas perlakuan istri Kuwu. Menurutnya, sebagai pejabat publik, keluarga Kuwu seharusnya menunjukkan sikap yang lebih menghargai kerja jurnalistik. "Ini bukan hanya soal saya pribadi, tetapi juga menyangkut martabat pers yang harus dihormati," kata Kozim akan saya laporkan tentang pelecehan dan menghalangi tugas seorang Jurnalis ujar kozim pada sergap target.



Pimpinan Redaksi Koran Intijaya, Khotib MF, turut angkat bicara terkait insiden tersebut. Ia menyatakan kekecewaannya atas perlakuan istri Kuwu yang dianggap melecehkan jurnalis media yang dipimpinnya. "Mendengar laporan anggota saya dilecehkan oleh istri Kuwu, saya selaku pimpinan redaksi merasa sangat tersinggung atas kata-kata tersebut. Ini bukan sekadar penghinaan terhadap individu, tetapi juga terhadap kebebasan pers," ujar Khotib saya laporkan kamu ujarnya dengan nada sedikit emosi.

Kasus ini pun menuai perhatian di kalangan insan pers di Cirebon. Sejumlah wartawan menyayangkan sikap istri Kuwu yang dinilai tidak menghormati peran media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Beberapa pihak berharap ada klarifikasi dan permintaan maaf dari pihak Kuwu Sibubut agar hubungan antara pemerintahan desa dan media tetap terjalin dengan baik.

Hingga berita ini ditulis, Kuwu Sibubut sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan istrinya. Sementara itu, Koran Intijaya tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas jurnalistiknya secara profesional, meskipun Bu menghadapi berbagai tantangan di lapangan kotib selaku Pimred akan segera melapor kan ke pihak yang berwajib di Polresta Cirebon ujarnya pada sergap target.

( H.Babil )